Kantor PT Angkasa Pura I Biak diduduki oleh puluhan massa dari enam marga yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat dan belum dibayarkan. Meski disegel, namun aksi itu sama sekali tidak mempengaruhi penerbangan di Bandar Undara Frans Kaisiepo Biak, Jumat (21/10) kemarin.
Tuntut Badar Udara Kaisiepo Diganti Rugi Rp 200 Miliar
BIAK-Puluhan warga melakukan pemalangan sekaligus penutupan Kantor PT Angkasa Pura I Biak Bandar Udara Frans Kaisiepo, Jumat (21/10) kemarin. Akibatnya, kantor tersebut sama sekali tidak melaksanakan aktivitasnya, ada satu dua pegawai yang masih terlihat namun mereka tidak bisa masuk dalam ruangan karena semua pintu ditutup massa.
Meski demikian, namun aktivitas di Bandar Udara Frans Kaisiopo Biak tidak terganggu. Pasalnya, massa hanya melakukan penyegelan dan penutupan terhadap kantor tersebut sehingga hanya aktivitas karyawan PT Angkasa Pura I Biak yang lumpuh total.
Massa yang mengaku gabungan dari enam marga pemiliki hak ulayat tak hanya melakukan pemalangan kantor, namun semua pintu kantor tersebut ditutup rapat-rapat. Bahkan sepanjang depan kantor mulai dari pintu dinding terpampang sejumlah pamflet dan spanduk.
Tak hanya itu, bagian depan kantor itu dikasih tali rafia layaknya police line dengan maksud tidak ada kendaraan yang bisa masuk dalam wilayah Kantor PT Angkasa Pura I Biak itu. Keenam marga yang dimaksud sebagai pemilik hak ulayat adalah Wakum, Rumaropen, Yarangga, Romsumbre, Rumbiak dan Simopiaref.
Puluhan massa yang sebagiannya juga adalah kaum ibu-ibu memilih duduk di depan sepanjang Kantor Angkasa Pura itu sejak pukul 07.30 – 18.00 WIT. Mereka mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan Polres Biak Numfor. Meski melakukan pemalangan, namun mereka terlihat tertib dan hanya memili duduk, walaupun kadang ada satu-satu kali dari massa itu berteriak menuntut supaya lokasi yang digunakan Bandar Udara Frans Kasiepo digantu rugi.
“Sejak tadi pagi memang tidak ada karyawan yang berani masuk kantor, dan bagaimana bisa masuk kantor kalau semua pintu ditutup dan dijaga ketat oleh masyarakat. Saya juga tidak melihat pak Manager datang,” kata salah satu pegawai PT Angkasa Pura I Biak yang enggan namanya dikorankan sambil berlalu meninggalkan Cenderawasih Pos.
Aksi penutupan Kantor PT Angkasa Pura I Biak yang dilakukan itu dinilai sebagai salah satu puncak kekecewaan mereka atas pembayaran ganti rugi sebesar Rp 200 miliar yang belum direalisasikan. Pasalnya mereka mengaku sudah dua kali melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan pihak PT Angkasa Pura I namun hingga saat ini belum ada realiasasi, hal itu yang dinilai menjadi pemicu dilakukannya pemalangan.
“Kami menutup Kantor PT Angkasa Pura I Biak sebagai bentuk kekecewaan terhadap ganti rugi tanah Badar Udara Frans Kaisiepo yang belum diselesaikan sampai saat ini. Pertemuan sudah dua kali dilakukan namun sama sekali tunturan Rp 200 miliar tidak ada realisasinya, lalu sampai kapan dan akan kah pertemuan terus,” kata Koordinator Aksi Pemalangan, Dance Rumaropen kepada wartawan di lokasi penyegelan itu.
Mereka menyatakan terus akan menduduki Kantor PT Angkasa Pura I Biak hingga ada jawaban pasti dan realiasi pembanyaran tuntutan mereka. “Kami akan terus menduduki kantor ini sampai ada kejelasan dan realisasi pembayaran ganti rugi tanah Bandar Udara Frans Kaisiepo sejak zaman Belanda hingga saat ini,” tandasnya.(ito/nan)
Leave a comment