Otsus Gagal, Bikin ‘Papua Marah’

JAYAPURA—Terjadinya berbagai konflik dan kekerasan yang belakangan ini di Papua, dianggap sebagai akibat dari gagalnya pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Otsus Papua dinilai gagal lantaran sejak diberlakukan selama 10 tahun lebih, ternyata pemerintah pusat tak menyertakan Peraturan Pemerintah (PP). Pasalnya, Peraturan Pemerintah adalah acuan untuk menyusun Perdasi dan Perdasus. Tanpa ada Peraturan Pemerintah tak mungkin dibuat Perdasus dan Perdasi. “Ini bukan kesalahan daerah saja. Tapi itu juga kesalahan pemerintah pusat yang sengaja mengulur ngulur—seakan akan melepas kepala, tapi pegang ekor,” tukas Ketua Tim Komisi VIII DPR RI Manuel Kaisiepo disela sela pembahasan masalah masalah sosial, agama, perlindungan perempuan dan penanggulangan bencana alam bersama Pemerintah Provinsi Papua serta stakeholder (pemangku kepentingan) di Aula Sasana Karya, Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jayapura, Senin (31/10).

Namun demikian, dia mengatakan masih ada kesempatan bagi pemerintah daerah Papua untuk mengambil inisiatif duduk bersama antara tiga komponen ini masing masing Gubernur, MRP dan DPR Papua. “Saya kira mereka bisa mencari jalan keluar dari situ,” kata mantan wartawan Kompas ini.

Ditanya pembentukan Badan Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (BP4B), menurut dia, rakyat Papua boleh berharap tapi terlebih dahulu harus dilihat sebab pihaknya khawatir banyak badan yang dibentuk tapi belum tentu bisa bekerja.

Karena itu, kata dia, pihaknya menyarankan BP4B tetap jalan tapi dia harus koordinasi dengan pemerintah daerah. Pasalnya, amanat UU Otsus memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah bukan ada badan badan baru, termasuk BP4B.

Menurutnya, apabila kini dianggap institusi pelaksana di daerah masih kurang tatap harus ada supervisi bukan campur tangan dari pemerintah pusat.

“Kita lihat soal badan baru itu kita anggap sebagai niat dan komitmen baik dari Presiden. Tapi kita belum lihat hasil kerjanya. Kita tunggu,” ungkapnya.

Dia menandaskan, Tim DPR RI membentuk Tim Pemantau Pengawasan Otsus di Aceh dan Papua. Tapi pihaknya belum sampaikan hasil final karena saat ini sedang bekerja.
“Terus terang kami melihat di Aceh jauh lebih baik. Ketika UU Otsus lahir pemerintah daerah cepat merespons membuat peraturan daerah atau yang disebut KANON,” ungkapnya. Dia mengatakan, spirit dari KANON apabila di Papua adalah Perdasi dan Perdasus adalah keberpihakan yang nyata.

“Sangat kelihatan affirmatifnya itu. Kami berharap Papua juga seperti itu dengan adanya UU Otsus ini lahir beberapa Perdasi dan Perdasus memperlihatkan semangat keberpihakan itu,” cetusnya.

Menurut dia, semua gejolak, kekerasan dan konflik yang terjadi khususnya di Papua (baca; Bikin Papua Marah) pada dasarnya adalah ekspresi ketidakpuasan dan kekecewaan rakyat akibat tak terlaksananya UU Otsus secara konsekwen dan konsisten. Padahal ketika sebelumnya UU Otsus dirancang dan ketika jadi isinya sangat baik. Semua pihak berharap ia mampu memberi dampak yang signifikan jika dilihat dari tingkat kesejahteraan.

UU Otsus itu, lanjutnya, semacam konsensus politik yang akan mengakhiri konflik konflik yang terjadi pada masa lampau sekaligus ia akan memberikan keberpihakan yang nyata untuk peningkatan kesejahteraan secara sosial ekonomi, harkat dan martabat bagi rakyat Papua. “Itu intisari dari UU Otsus itu,” tutur dia.

Tapi setelah 10 tahun lebih berjalan dan kita lihat dengan pengucuran anggaran yang begitu besar dia belum memberi dampak yang signifikan jika dilihat dari tingkat kesejahteraan. Bahkan kini angka kemiskinan paling tinggi di Papua ini mencapai 34 persen. “Jadi ada yang salah bukan di UU-nya itu. UU Otsus baik dan bagus tapi implementasi berarti ada miss manajemen,” tuturnya.

Karena itu, kata dia, kedepan diharapkan ada perbaikan karena UU Otsus telah memberikan kewenangan dan anggaran yang besar seharusnya itu sesuatu yang bisa mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan, percepatan pembangunan di pelbagai sektor bukan saja secara sosial ekonomi tapi harkat dan martabat. Harkat dan martabat akan muncul sendiri sendirinya ketika orang punya pendidikan, ekonomi, dan kesehatan yang baik,” ucapnya.

“Saya kira sekarang Presiden juga sudah menyadari ada upaya untuk melakukan evaluasi bukan di UU, tapi tingkat diimplementasi,” sebutnya. (mdc/don/l03)

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny