Peringati KRP III Dinilai Wajar

Jayapura – Terkait rencana sekelompok masyarakat memperingati peristiwa kekerasan Kongres Rakyat Papua III yang menelan korban jiwa, DPR Papua menganggap hal itu hanya sebatas penyampaian aspirasi, dan meminta aparat keamanan untuk tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan.

“Kalau ada warga masyarakat yang ingin memperingati peristiwa KRP III, itu wajar-wajar saja dan itu bagian dari demokrasi, setiap warga memiliki hak yang sama menyampaikan aspirasi, selama masih dalam koridor hukum,”ujar Ruben Magai Ketua Komisi A DPR Papua saat ditanya tanggapannya mengenai rencana itu, Senin 15 Oktober diruang kerjanya.

Lanjut dia, untuk itu aparat keamanan jangan juga selalu mengedepankan kekerasan dalam menangani penyampaian aspirasi masyarakat. “Jangan lagi gunakan cara-cara kekerasan, karena itu hanya meninggalkan trauma mendalam bagi rakyat Papua. Dalam demokrasi menyampaikan aspirasi ada hal biasa,”ujarnya.

Ia mengatakan KRP saat ini sudah menjadi sejarah bagi masyarakat Papua, sehingga jika ada yang memperingatinya,adalah sangat wajar. “Kalau KRP diperingati, lumrah karena sudah bagian dari sejarah rakyat Papua,”imbuhnya. Pada kesempatan yang sama, Ruben Magai juga menyampaikan pemerintah di Papua saat ini juga sudah tidak demokratis. Penuh intimidasi terbukti aktivis mendapatkannya. “ Pemerintah tidak demokratis bukti pemerintah tidak mampu mengelolah persoalan Papua,”tukasnya.

Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan Papua, harus mengedepankan dialog. “Hanya dengan dialog yang bisa mengurai segala permasalahan Papua, bukan dengan kekerasan yang hanya mengundang dunia internasional, serta membuat luka rakyat Papua,”tukasnya.

Dan ingat, sambungnya, rakyat Papua semakin ditekan akan semakin berteriak. “Siapapun kalau terus menerus ditekan pasti berteriak,”paparnya.
Ruben juga mengklaim, bahwa otsus yang sudah diberikan pemerintah pusat selama 11 tahun, tidak lagi berguna dan dirasakan rakyat Papua, karena sama sekali tidak lagi memproteksi kepentongan rakyat Papua. “Saya kira otsus sudah tidak ada lagi artinya, sebab tidak lagi melindungi kepentingan rakyat Papua, seperti contohnya Pilgub, yang mengembalikannya ke KPU yang berarti sama saja dengan UU general lain, tidak memiliki kekhususan,”paparnya.(jir/don/l03)

Source: Selasa, 16 Oktober 2012 06:23, BintangPapua.com

One thought on “Peringati KRP III Dinilai Wajar

Add yours

Leave a comment

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny