Costant Karma : Tak Benar Dana Otsus Papua Rp39 Triliun

Jayapura —Penjabat Gubernur Provinsi Papua Constant Karma menegaskan, tidak benar jika ada anggapan yang mengatakan, dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua adalah sebesar Rp39 triliun. Pasalnya, dana Otsus untuk Papua pada 2013 sebesar Rp4,3 triliun.

“Banyak orang di Indonesia yang salah tanggap mengenai dana Otsus untuk Papua. Saya tegaskan, dana Otsus tahun 2013 untuk Papua hanya sebesar Rp4,3 triliun bukan Rp39 triliun lebih. Kita tak tahu dari 2011 lalu ada semacam pendapat di Indonesia, dana Otsus untuk Papua sangat besar sekali, yakni Rp39 triliun lebih. Saya pikir-pikir yang mana ini. Jadi Rp4,3 triliun itu dana Otsus,”

tegas Gubernur Constan Karma kepada wartawan di ruang kerjanya, di Jayapura, Senin (17/12).

Dikatakannya, dana sebesar Rp39 trilun pada 2013 itu adalah dana untuk pemerintah daerah (Pemda) provinsi, kabupaten/kota, dan instansi vertikal.

“Ini perlu dijelaskan baik, sebab orang di provinsi lain bisa menilai dana Otsus untuk Papua besar sekali, padahal hanya 4,3 triliun untuk 2013,”

tambahnya.

Dia menjelaskan, dana Otsus sebesar Rp4,3 triliun itu pembagiannya 60 persen ke kabupaten/kota, 40 persen ke provinsi. Dan dana-dana yang turun ke kabupaten/kota ini ada rencana definitif yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk pelaksanaan daripada 60 persen dari Otsus.

“Yang penting adalah pandangan mengenai Otsus sebesar Rp39 triliun lebih itu dihilangkan dulu, karena itu tidak benar sama sekali,”

tandasnya.

Menyinggung soal adanya wacana dari Kementrian Dalam Negeri soal pembagian dana Otsus di Papua padahal kita sudah memiliki Pergub yang mengatur itu, kata Constan Karma, hal itu boleh-boleh saja.

“Mungkin para ahli bisa membuatnya lebih baik, saya pada dasarnya setuju saja. Itukan lebih bermanfaat, kalau sesuatu yang lebih detail kita masuk ngaturnya itukan lebih baik,”

katanya.

Saat ditanya apakah tidak takut jika ada interfensi dari pusat mengeani pembagian dana Otsus di Papua, ujar Gubernur, bisa saja dilihat oleh orang lain, belum mencapai seperti yang rakyat mau.

“Katakanlah belum mencapai kesejahteraan masyarakat, sehingga mereka menginterfensi. Kalau ada pendapat para ahli kenapa tidak boleh,”

ujarnya. (Jubi/Alex)

Monday, December 17th, 2012 | 14:38:19, TJ

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny