
Jayapura – Tindakan anggota Brimob Polda Papua ini, bisa disebut sebagai tindakan intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.
Selasa (21/05), satu truk Brimob Polda Papua diketahui memasuki kantor redaksi Papua Pos tanpa sebab yang jelas. Saksi mata, Jean Bisay, yang juga redaktur di Papua Pos, mengakui bahwa ia melihat sekelompok anggota Brimob mengendarai satu truk patroli, masuk ke dalam kantor redaksi Papua Pos. Namun ia tak tahu apa maksud dan tujuan mereka.
“Satu truk, sekitar lima belas orang. Saat itu jam sepuluh malam. Tiga orang yang turun duluan, langsung memotret bagian depan kantor kami. Pake seragam lengkap dan bawa senjata lengkap juga. Sedangkan yang lainnya masuk ke dalam kantor. Saya sendiri ada di luar. Saya kira mereka sudah kordinasi dengan Pimpinan Redaksi kami.”
kata Jean.
Namun, pemimpin redaksi Papua Pos, Frida Adu tidak tahu kedatangan anggota Brimob itu. Ia justru baru mengetahui kejadian tersebut hari ini (Kamis, 23/5) sore, setelah diberitahu oleh rekan-rekannya.
“Saya tidak tahu mereka masuk. Karena saya ada di lantai dua. Tadi baru saya tahu. Setelah saya tanyakan pada karyawan percetakan, mereka bilang anggota Brimob masuk dan memotret ruang depan, ruang percetakan, mesin cetak dan pelat cetak. Ada sepuluh orang yang masuk. Ini keterlaluan. Macam kami ini dianggap separatis saja. Saya akan minta penjelasan Kapolda.”
kata Frida.
Lanjut Frida, ia juga sudah mendengar dari salah satu wartawan Papua Pos yang ada saat anggota Brimob masuk ke dalam kantor mereka, bahwa anggota Brimob ini mengaku sedang menjalankan razia rutin atas perintah komandannya.
“Katanya, saat ditanyakan apa maksud mereka, mereka bilang sedang razia rutin. Kalau tidak percaya, tanya saja ke komandan.”
kata Frida mengulang perkataan anggota Brimob pada salah satu wartawannya.
Komandan Satgas Brimob Polda Papua, Kombespol Sugeng Suprijanto, saat dihubungi Jubi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengaku bahwa anggotanya sedang menjalankan patroli rutin. Namun ia meminta maaf atas tindakan anggotanya itu. Mengenai maksud anggotanya masuk ke kantor redaksi Papua Pos, ia tidak menjelaskan.
“Saya minta maaf kalau ada tindakan anak buah saya yang salah dan anak buah saya sudah saya beri tindakan. Sekali lagi mohon maaf.”
kata Komandan satgas Brimob Polda Papua ini.
Tindakan anggota Brimob Polda Papua ini, bisa disebut sebagai tindakan intimidasi dan teror yang mengarah pada upaya penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.
“Apapun maksudnya, jelas masuk ke kantor orang tanpa ijin, apalagi sampai memotret pasti akan membuat karyawan di kantor itu tidak merasa nyaman dan aman. Seperti mau cari barang bukti saja. Ini kantor redaksi media massa. Jelas orang akan berpikir tentang upaya intimidasi dan teror terhadap pers.”
kata Victor Mambor, Ketua AJI Jayapura.
Lanjut Mambor, ia sudah menghubungi Komandan satgas Brimob Polda Papua untuk meminta penjelasan tentang kejadian ini. Komandan Brimob, kata Mambor, telah mengakui kesalahan anggotanya dan telah memberikan hukuman pada anak buahnya yang melakukan tindakan tersebut.
“Tadi saya sudah menghubungi Dansatgas Brimob. Ia mengakui kesalahan anggotanya dan sudah minta maaf. Kami hargai itu. Tapi kejadian seperti ini tak boleh terulang lagi. Bukan hanya komandan Brimob, tapi Kapolda Papua juga harus bisa mengarahkan anggotanya agar tahu fungsi dan peran pers. Pers, tak bisa diperlakukan seperti tindakan anggota Brimob itu.”
kata Mambor. (Jubi/Eveert Joumilena)
May 23, 2013,22:03,TJ
Leave a comment