Bukan OPM
Sementara itu Pengamat Politik Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung, dengan tegas menyatakan bahwa kelompok masyarakat sipil yg melakukan aksi protes disertai tindakan kekerasan di Kampung Yongsu bukanlah OPM dan juga bukan sayap militer TPN-OPM. Ia bahkan menyatakan penyebutan TPN-OPM untuk melebelkan kelompok masyarakt sipil ini sangat keliru dan sarat dangan makna politik serta memiliki tujuan untuk strategi keamanan.
“Sangat keliru karena OPM dan sayap militernya atau berdasarkan hasil penelitian saya yang membandingkan OPM di Papua dengan PLO di Palestina,saya menemukan bahwa seperti PLO,dalam OPM sendiri terdapat 2 kelompok. Pertama, kelompok nasionalis Papua pesisir, yang mana kelompok ini memilih pendekatan dialog,komunikasi dan lobi sebagai cara terbaik penyelesaian masalah Papua. Mereka secara konsisten memperjuangkan nasib Papua dengan menghindari kekerasan. Kelompok kedua, kelompok nasionalis Papua Pedalaman, dimana kelompok ini yang masih memilih pendekatan militeristik atau kekerasan sebagai cara terbaik dan tercepat dalam menyelesaikan masalah Papua,”
terangnya.
Menurutnya, kelompok OPM ini dikatagorikan sebagai kelompok garis keras,kelompok yang terus menjaga jarak dengan pemerintah dan selalu menutup diri untuk tidak berhubungan dengan pemerintah.
“Saya tidak melihat kelompok Yongsu masuk dlm kategori dua kelompok nasionalis Papua diatas dan di daerah Yongsu dalam sejarah tidak pernah muncul gerakan perlawanan OPM dari daerah ini. Poin yg berikut adalah pelebelan kelompok yongsu sebagai TPN-OPM sarat dgn nuansa politik karena dengan tujuan untuk mendistorsi dan sekaligus mendiskreditkan OPM dan sayap militernya sebagai kelompok kriminal,”
ungkapnya.
Dikatakan, OPM sejak tahun 1970-an dimata dunia internasional telah dianggap sebagai kelompok separatisme yang menjadi salah satu subjek hukum internasional karena murni berjuang untuk ideologi Papua merdeka demi utk mendirikan negara papua barat di Tanah Papua. Sebagai subyek hukum internasional,gerakan perlawanan OPM tetap mendapat pantauan dari masyarakat internasional dan hukum internasional mengakomoodir perjuangan separatis OPM.
“Jadi makna politik dibalik penyebutan kelompok sipil Yongsu sebagai TPN-OPM pada intinya ditujukan utk membangun citra buruk OPM di mata dunia internasional agar OPM tdk lagi mendapat simpati dari masyarakat internasional. Pandangan saya tentang pelebelan kelompok sipil Yongsu sebagai TPN-OPM memiliki tujuan kepentingan keamanan,”
tuturnya.
Ia bahkan menyebutkan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa terjadinya konflik di Papua karena dua hal. Pertama,konflik yang diciptakan oleh negara dan aktor-aktor pendukungnya dan kedua,konflik yang dipelihara oleh negara. Konflik di kampung Yongsu bagian dari bentuk pemeliharaan konflik untuk memastikan bahwa wilayah Kabupaten Jayapura masih menjadi wilayah “merah” dalam kalender keamanan Papua.
Lanjutnya, selama negara ikut terlibat dalam memelihara konflik dan tidak berdaya menghentikan siklus konflik kekerasan yang kian hari meningkat di Papua,maka pemerintah terus menerus memupuk rasa kebencian yang semakin besar di hati orang Papua terhadap pemerintah. Dengan demikian sebagus apapun kebijakan pemerintah termasuk UU Otsus Plus,tetap saja akan mendapat resistensi dari masyarakat Papua. Ia mengungkapkan yang terjadi di Kampung Yongsu adalah kelompok masyarakat sipil biasa yang melakukan protes kepada pemerintah akibat pendistribusian keuangan ke kampung mereka yang tidak dikelola dengan baik.
“Dan juga ada masalah keluarga yang sudah lama tidak diselesaikan dengan baik. Itulah yang kemudian menyebabkan timbulnya aksi kekerasan. Kalaupun kemudian ditemukan adanya bukti-bukti senjata rakitan, sebenarnya itu hanya untuk menakuti warga dan pegawai kampung saja agar adil dalam membagi uang dana Respek itu. Orang di Yongsu tidak punya keberanian mengangkat senjata melawan pemerintah seperti orang di Puncak Jaya dan wilayah pegunungan lainnya. Jadi hentikan kriminalisasi tehadap TPN-OPM sebagai organisasi kriminal dan perusak pembangunan,”
tandasnya.(ds/art/don/l03)
Selasa, 10 Desember 2013 06:01, Binpa
Leave a comment