Di Timika, Satu Keluarga Dibantai OTK

Bapak dan Anak Tewas, Istri Dan Dua Anaknya Lagi Kritis

JAYAPURA – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia kembali terjadi di daerah Timika, Kabupaten Mimika. Jika sebelumnya seorang warga Timika bernama Korinus Kareth tewas dianiaya sekolompok warga pasca bentrokan pada beberapa hari lalu.

Kali ini, sekelompok orang tidak dikenal (OTK) membacok satu keluarga yang beralamat, Jalan Irigasi Kelurahan Inauga, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika-Papua, pada Jumat (30/1) dinihari sekitar pukul 02.30 WIT.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes (Pol) Patrige saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan sekelompok OTK terhadap satu keluarga di jalan Irigasi, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika tersebut.

Akibatnya, seorang ayah bernama Tukimin (40 tahun), asal Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia dengan luka bacok di kepala bersama anaknya Febri (11 tahun) pelajar kelas 5 SD akibat luka robek dibagian kepala. “Benar, ada laporan itu dan kini dalam pengejaran,” katanya, Jumat (30/1).

Sementara, Istrinya Nunuk (30 tahun) mengalami luka robek di kepala dan kini dalam kondisi kritis dua anaknya yang lain bernama, Mipiyu (9 tahun), murid kelas 2 SD mengalami luka memar pada kepala bagian depan dan bengkak pada bagian belakang. Begitu pula adeknya yang baru berusia 2 tahun bernama, Nando (2) yang mengakibatkan luka robek pada kepala.

Patrige mengungkapkan, ketika mendapat laporan, anggota Polsek Mimika baru yang dipimpin Wakapolsek, Iptu Parno langsung mendatangi TKP guna melakukan pertolongan pertama dengan mengevakuasi para korban ke RSUD Mimika untuk dilakukan otopsi dan visum.

“Anggota sudah melakukan pengejaran di lokasi kejadian, namun menurut informasi saksi di lapangan bahwa para pelaku langsung melarikan diri ketika melakukan aksi mereka,” jelas dia.

Lanjut dia, sekitar pukul 07.00 WIT Tim Reskrim Polres Mimika dan Polsek Mimika baru langsung melakukan olah kejadian guna mengetahui para pelaku pembacokan terhadap para korban. “Kami sudah periksa saksi di lapangan, sementara jenazah korban masih berada di RSUD Mimika,” ucapnya.

Disinggung jumlah para pelaku, Patrige belum bisa memastikan jumlah para pelaku tersebut. “Yang jelas, mereka lebih dari satu orang. Kini mereka masih dikejar,” ungkapnya. (loy/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 05:48, BinPa

Jual Amunisi ke KKB, 5 Anggota TNI Dipecat

Mayjen TNI Fransen G SiahaanMERAUKE – Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen G Siahaan tidak kenal kompromi terhadap adanya oknum anggota TNI yang diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenaja (KKB). Terbukti, lima anggota TNI AD di Kodam XVIII/Cenderawasih, yang diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah ditindak dengan tegas melalui pemecatan secara adminstrasif sebelum diputuskan di pengadilan militer.

Demikian disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen G Siahaan kepada wartawan di Merauke, Jumat (30/1/15). Dikatakan, lima anggota TNI itu sudah dipecat secara administratif. “Ada 2 tindakan, administrasi dan hukum. Hukum melalui jalur pengadilan. Tapi sebelum pengadilan, kita sudah melakukan tindakan administrasi, yakni pengakhiran tugas dengan tidak hormat. Sebelum pengadilan memecat dia, kita sudah memecat terlebih dahulu,” tegas Pangdam.

5 terduga oknum TNI itu, yakni Sertu NHS, Pratu S, Pratu RA, Serma S dan Sertu MM. Mereka ditangkap tim gabungan TNI-Polri setelah tertangkapnya 3 warga sipil yang terkait KKB di Entrop Jayapura pada 28/1/15.

“Prajurit ini pengkhianat bangsa, adalah pembunuh-pembunuh kita. Kemarin saya memerintahkan kepada Asisten I, ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Ini masih dalam penyidikan,” ujarnya.

Dugaan keterlibatan ada anggota TNI AD yang melakukan transaksi amunisi diketahui setelah penangkapan 3 warga sipil di Entrop Jayapura pada 28 Januari 2015, 2 diantaranya merupakan KKB pimpinan Puron Wenda.

“Kita menangkap sinyal atau tanda-tanda bahwa ada penjualan amunisi. Kita bekerja sama dengan Polda melakukan penyergapan itu, lalu dari pengembangan itu, terindikasi ada anggota kita,” bebernya.

Tambah Pangdam, dia sudah memberikan laporan ke pimpinan atas, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) bahwa ada anggota TNI yang diduga menjual amunisi ke KKB.

“Kasad memerintahkan tidak ada toleransi dan pecat. Sehingga berdasarkan aturan TNI AD khususnya, kita pecat secara administrasi sebelum disidang. Jadi kalau pun pengadilan tidak memecat, kita sudah memecatnya,” tandas Pangdam. (moe/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 05:50, BinPa

Wabup Lanny Jaya Sesalkan Penembakan 2 Warga Sipil

Suasana pertemuan ratusan masyarakat dengan Wakil Bupati Lanny Jaya, Berthus Kogoya, S.H., di Halaman Kantor Bupati Lanny Jaya, Kamis (29/1). JAYAPURA – Aksi penembakan terhadap dua warga sipil yaitu karyawan PT. Nirwana yang diduga dilakukan kelompok OPM di Kampung Popome, Distrik Balingga, Kabupaten Lanny Jaya, Kamis (29/1), disesalkan Wakil Bupati Lanny Jaya, Berthus Kogoya, S.H.

Pasalnya aksi-aksi serupa sebelumnya sudah berhasil diselesaikan dengan baik oleh Pemerintah daerah, bahkan dirinya sendiri selaku pemerintah dan juga putra daerah setempat sudah pernah ‘pasang badan’ memberikan jaminan kalau aksi penembakan tidak terjadi lagi, namun kenapa aksi itu ada lagi.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Lanny Jaya, Berthus Kogoya di depan ratusan warga Lanny Jaya di halaman Kantor Bupati Lanny Jaya, Kamis (29/1), kemarin. Seperti diketahui pasca penembakan 2 warga sipil ini, ratusan warga Lanny Jaya dengan berbagai atribut mendatangi Kantor Bupati Lanny Jaya. Kedatangan ratusan warga ini diterima oleh Wakil Bupati Lanny Jaya.

Wakil Bupati Lanny Jaya Berthus Kogoya, S.H., yang dikonfirmasi Bintang Papua via henponnya ke Lanny Jaya kemarin, membenarkan dirinya baru saja melakukan pertemuan dengan ratusan masyarakat di halaman kantor Bupati Lanny Jaya. Di depan ratusan rakyatnya, ia menyampaikan bahwa aksi penembakan yang terjadi di Kampung Popome, bukanlah antara aparat dengan masyarakat sipil atau aparat dengan aparat seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Tapi kali ini diduga dilakukan kelompok berseberangan yaitu OPM terhadap dua pekerja swasta yang sedang mengerjakan proyek jalan. Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar tidak perlu takut, apalagi mengungsi, karena pelakunya juga sudah melarikan diri ke hutan. Atas insiden ini Wabup sendiri mengaku tidak habis pikir mengapa aksi ini terjadi lagi, dan apalagi yang dituntut oleh mereka (pelaku).

Untuk itu, Wabup yang mewakili pemerintah daerah mengaku sangat menyesalkan peristiwa ini, apalagi yang menjadi sasarannya adalah pekerja yang hanya mencari makan yang sedang membangun daerah. Dikatakan, dapat dibayangkan jika aksi-aksi seperti ini terus terjadi, maka yang rugi adalah masyarakat sendiri, dimana pembangunan yang sudah diprogramkan pemerintah tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya karena selalu ada gangguang keamanan. “Jadi kami Pemda mau bilang apa lagi, dan kamu tuntut apa lagi,”katanya heran.

Namun demikian Ia berharap dengan peristiwa ini tidak sampai menghambat program pembangunan yang sedang di jalankan pemerintah. Sebab apapun alasannya pembangunan itu tidak boleh dihambat oleh siapapun, kalo ada yang hambat akan berhadapan dengan negara. Karena itu, selaku pemerintah yang juga putra daerah setempat meminta kepada masyarakat agar menahan diri tidak lagi malakukan gerakan-gerakan yang merugikan rakyat sendiri di Lanny Jaya dan selalu bekerja sama pemerintah dan aparat keamanan yang ada.

Dan kepada aparat keamanan, Wabub berharap untuk tidak ada mobilisasi pasukan ke lokasi kejadian, karena jika ini dilakukan maka dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah baru, rakyat akan takut dan bisa mengungsi ke tempat lain. Untuk masalah ini katanya serahkan kepada Pemda untuk menanganinya. “Ini kami mohon kepada bapak Kapolda dan Bapak Pangdam untuk tidak perlu ada penambahan pasukan ke Lanny Jaya,”katanya. Diakui pengalaman sebelumnya jika ada pengejaran apalagi dengan penyisiran pasti ada akses lain yang tidak kita inginkan. Terutama menimbulkan rasa trauma bagi masyarakat.

Dikatakan dalam pertemuan tersebut, masyarakat menuntut agar tiga orang yang diduga anggota KNPB yang ditangkap karena memiliki ratusan amunisi harus dibebaskan. Atas tuntutan itu selaku Wabup mengaku tidak punya kewenangan, aspirasi itu akan disampaikan ke Bupati yang saat ini sedang tugas luar. “ Nanti setelah pak Bupati pulang baru masalah itu dapat dibicarakan dengan aparat keamanan yang ada,”katanya.

Sebagaimana diketahui, KelompokTPN/OPM kembali berulah di Kabupaten Lanny Jaya. Kali ini, dua warga sipil yang bekerja sebagai karyawan swasta PT. Nirwana ditembak, di Kampung Popome, Distrik Balingga Kabupaten Lanny Jaya, pada Kamis (29/1) pagi sekitar pukul 06.00 WIT.

Kedua korban penembakan tersebut, masing-masing bernama Gurik Murip (25 tahun) mengalami tembak dibagian tangan kanan dan Markus (26 tahun), terkena serpihan peluru dibagian bahu kiri, belakang telinga sebelah kanan dan kepala bagian atas. Kini mereka telah dievakuasi ke RS Wamena, Kabupaten Jayawijaya untuk mendapat pengobatan secara intensif. (don/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 05:43, BinPa

Jika Tak Bangun Smelter, Silakan Freeport Angkat Kaki

JAYAPURA – Persoalan pembangunan Smelter (pabrik pemurnian logam) yang disampaikan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., turut menjadi perhatian serius para pemuda Papua, yang tergabung dalam OKP-OKP dan pemuda KNPI Provinsi Papua.

Wakil Ketua Bidang Energi Sumber Daya Mineral DPD KNPI Provinsi Papua, Lukman Rusdiansyah, mengatakan, pemuda Papua sangat mendukung penuh apa yang diperjuangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua, yang dalam hal ini Gubernur Lukas Enembe, karena siap dibangun Smelter, maka PT. Freeport Indonesia (FI) harus membangun Smelter di Papua, jangan lagi mengantung.

“Berdirinya PT. FI adalah di Papua, maka wajib membangun Smelter di Papua, bukan di tempat lain, sehingga disini PT. FI harus punya budaya malu, karena mengambil hasil pertambangan di Papua,” ungkapnya kepada wartawan di Sekretariat DPD KNPI Provinsi Papua, Jumat, (30/1).

Menurutnya, membangunan Smelter di luar Papua itu memakan waktu yang lama (tarik ulur antara pusat dan daerah serta PT. FI) dan turut memakan biaya yang besar, karena antara areal pertambangan dan Smelter berbeda tempat kegiatannya.

Berdasarkan UU Mineral dan Batubara (Minerba) No 4 Tahun 2009, yang mana menyatakan bahwa perusahaan tambang harus segera membangun Smelter. Hal itu harus dilakukan oleh PT. FI jika PT. FI tidak membangun Smelter sebaiknya angkat kaki dari Tanah Papua, dan mempersilakan perusahaan tambang lain menambang di areal PT. FI.

“Pemerintah Provinsi Papua harus tegas, apa yang menjadi permintaan PT. FI yang tidak menguntungkan masyarakat Papua, jangan dituruti, apalagi informasi bahwa PT. FI meminta kepada Pemerintah Pusat bahwa tidak membangun Smelter dan biarlah menambang saja, nanti membangun Smelter setelah memperjang kontrak pada Tahun 2021. Itu yang tidak boleh, karena merugikan rakyat Papua,” bebernya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Teknologi dan Informasi DPD KNPI Papua, Irjid Matdoan, menandaskan, berkaitan dengan UU Minerba bahwa Smelter harus di bangun di Indonesia dimana tempat terjadi pertambangan. Ini sangat disayangkan, karena kontrak karya PT. FI sisa waktu 7 tahun lagi sementara pembangunan Smelter tidak ada.

Untuk itu, DPD KNPI Provinsi Papua turut mengambil langkah-langkah upaya penyelamatan pertambangan di Papua guna pertambangan ini bermanfaat bagi masyarakat, karena ini demi rakyat Papua yang hak-haknya selama ini terabaikan.

“Selama ini, kami melihat PT. FI tidak ada niat untuk membangun Smelter di Papua, sedangkan sudah selama 40 tahun ratusan triliun mengambil keuntungan pertambangan di areal Gresberg,” bebernya.

Baginya, kalau PT. FI tidak mampu dan tidak ada niat membangun Smelter di Papua, lebih baik kontrak karya PT.FI diputuskan dan membuat kontrak baru dengan perusahaan lain yang mau membangun Smelter di Papua, seperti perusahaan dari Kuba dan Qatar yang berniat berinvestasi di Papua, yang mau membagi hasil dengan Papua, dan ini bermanfaat sekali bagi pembangunan di Tanah Papua.

“Pertambangan di PT. FI kan bukan hanya emas saja, tapi juga, tembaga, uranium, gas dan lain sebagainya. Ini jelas merugikan rakyat Papua,” tukasnya lagi.

Sementara itu, Sekretaris DPD KNPI Papua, Sudin Rettob, menegaskan, dinamika yang selama ini PT. FI buat, diantaranya, penempatan kantor pusat di Jakarta hingga proses pembangunan Smelter yang tidak jelas. Ini menandaskan bahwa PT. FI tidak serius dalam membangun sumber daya manusia dan pembangunan di Tanah Papua.

Karena jika Smelter di bangun di luar Papua, maka secara otomatis menyerap tenaga kerja dari luar, sedangkan pengangguran cukup luar biasa terjadi di Tanah Papua ini, PT. FI terkesan menutup mata terhadap hal itu.

“PT. FI jelas tidak membangun Papua dengan hati. Contoh kecil saja, Kota Mimika saja wajah kotanya seperti sebuah kampung yang pembangunannya amburadul, sedangkan batas pertambangan khususnya di Kuala Kencana ibarat wajah kotanya seperti suatu negara yang berkembangnya cukup pesat/maju luar biasa,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya sangat setuju dengan pernyataan rekan-rekannya, dimana Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua harus membuka ruang sebesar-besarnya bagi perusahaan lain yang punya komitmen untuk membangun Papua, apalagi komitmen untuk membagi hasil keuntungan pertambangan.
“Kami pemuda Papua selalu mendukung kebijakan Gubernur Papua, dan kami pasti selalu membuat gerekan-gerakan memprotes tindakan PT. FI yang mau membangun Smelter di Papua,” pungkasnya.

Pemerintah Siapkan Infrastruktur Untuk Smelter di Papua
Sementara itu Pemerintah tengah menghitung kesiapan infrastruktur pendukung di wilayah Papua untuk pembangunan smelter atau pengolah bahan mineral di Papua.
”Memang diharapkan dibangun di Papua, saat ini sadang dihitung bagaimana kesiapan infrastruktur untuk mendukung ide itu,” kata Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis malam.

Terkait dengan masalah pembangunan di Papua, kata dia, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah memberikan tiga arahan besar, antara lain tentang bagi hasil, pembangunan industri hulu dan hilir di daerah itu, termasuk pembangunan smelter.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan bahwa masyarakat Papua akan menutup dan mengusir PT Freeport dari provinsi itu jika tidak membangun smelter atau pengolah bahan mineral di daerah itu juga.

”Seluruh masyarakat Papua menolak pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, sementara bahan mentahnya dari Papua,” kata Lukas Enembe di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis malam.

Ia menyatakan bahwa Papua tidak akan mengalami kemajuan jika hanya dikeruk sumber daya alamnya tanpa ada pengolahan di lokasi yang sama.
”Kapan Papua akan maju, kami dan para bupati sepakat agar smelter dibangun di Papua. Kalau tidak, sekalian saja Freeport keluar dari Papua,” katanya.

Sementara itu, mengenai pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan Wakapolri Badrodin Haiti dan Kabareskrim Polri Budi Wasesa, Andi Wijayanto mengaku memang ada pertemuan tersebut pada Kamis malam ini.

“Pertemuan itu memang ada tadi, tetapi saya tidak tahu membahas apa. Saya tidak ikut jadi, tidak bisa memberi keterangan apa-apa,” kata Andi Wijayanto. (nls ant/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 05:43, BinPa

DPRP Desak Pelaksanaan Dialog Jakarta-Papua

Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Niolen KotoukiJAYAPURA – Komisi V DPR Papua mendesak pemerintah pusat untuk melaksanakan Dialog Jakarta-Papua agar permasalahan yang terjadi di Papua bisa terlaksana dengan baik.

“Presiden sudah menyetujui untuk dialog Jakarta-Papua. Sekarang yang menjadi pertanyaan kapan pelaksanaannya, sebab jika tidak dilakukan maka persoalan akan terus terjadi,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Niolen Kotouki kepada wartawan, Jumat (30/1).

Desakan itu menurut Kotouki, karena penangkapan masyarakat Papua yang selama ini sering disebut kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tapi juga kadang disebut separatis. “Kami memandang apa yang disebutkan terhadap masyarakat yang ditangkap itu sangat pesimis bagi Negara karena sesungguhnya bahwa tuntutan mereka perlu digodok dalam suatu dialog,” kata dia.

Ia menyatakan, dialog Jakarta-Papua bukan bernuansa separatis tapi bagaimana pemerintah melibatkan masyarakat yang selama ini melakukan tindakan yang memang bertentangan dengan pemerintah.

“Harus melihat pokoknya seperti apa. Apakah mereka menuntut kesejahteraan, pembangunan atau hal-hal yang bernuansa sebagai separatis. Dari dialog inilah menjadi suatu kesimpulan untuk memecahkan masalah demi membangun Papua,” ucapnya.

Soal masyarakat atau mahasiswa melakukan aksi demo menuntut merdeka selama ini, pemerintah harus tau merdeka dalam konteks apa “Tuntut merdeka seperti apa dulu, sehingga lewat dialog itu bisa disampaikan. Sudah saatnya Papua harus dalam pembenahan,” ucap dia.

Kotouki menyampaikan bahwa Presiden RI yang sudah sering keluar masuk ke Papua sudah seharusnya tahu apa yang menjadi persoalan Papua. “Kami pada prinsipnya mendukung semua kebijakan Presiden, terutama dialog mendukung 100 persen, jika sifatnya menyelesaikan persoalan di Papua ini,”tutupnya. (loy/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 01:41, BinPa

Dukungan Agar RUU Otsus Plus Disahkan Terus Mengalir

Sekretaris Daerah JAYAPURA – Perjuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua agar Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua (RUU Otsus Plus) terus mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Yang terbaru Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) mendatangi Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Papua untuk secara langsung menyatakan dukungan mereka atas perjuangan Pemprov Papua yang berkeinginan merevisi UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus di Papua.

Kepada wartawan di ruang kerjanya pada Jumat (30/01) pagi, Sekda mengatakan Pemprov berkeinginan agar semua pihak dapat memberi dukungan dan doanya agar usaha mereka dapat segera membuahkan hasil.

“Ya, kita harapkan semua komponen masyarakat termasuk KAPP memberikan dukungan, sekarang Gubernur Papua Lukas Enembe bersama tim dan kemarin juga sudah pertemuan dengan Presiden di Istana Bogor dan tadi malam ada pertemuan secara tertutup di Istana Negara,” ujarnya.

Menurut Sekda, perjuangan untuk mengesahkan RUU Otsus Plus tidak lagi bertujuan untuk menyelesaikan segala masaah yang selama ini menjadi penyebab masyarakat Papua sulit keluar dari ketrtinggalan dan kemiskinan.

“Ya kita berharap semua perjuangan yang tulus dari Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat ini dapat membuahkan hasil dan kita harapakn RUU Otsus Plus di tanah Papua bagi masyarakat Papua ini bisa nantinya menjadi landasan yang real, landasan yang jelas dan tegas suatu referensi hukum jelas dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat di atas tanah Papua secara komporensif,” imbuh sekda.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang datang ke Papua sempat menegaskan masalah RUU Otsus Plus memang harus segera diselesaikan, sebab ada terjadi tumpang tindih kepentingan dalam perundang-undangan antara pusat dan daerah.

‘’Harapannya wajib diselesaikan, akan tetapi pembangunan tidak boleh terhambat dan harus berjalan terus,’tegas Zulkifli ketika memberikan sambutan dan arahan saat menjadi pembicara dalam Silahturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR RI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (27/1) di Sasana Krida – Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dari hasil pertemuannya dengan Forkompimda Papua, dijelaskan oleh Forkompimda melalui Sekda Papua TEA Hery Dosinaen bahwa banyak sekali terjadi tumpang tindih mengenai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Dikatakannya dari MPR sifatnya membantu memfasilitasi penyelesaian UU Otsus Plus. Tentunya setelah ini akan disampaikan kepada DPR dan juga tentu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kita harus sampaikan. “Kita akan bantu fasilitasi agar aspirasi, rakyat Papua untuk menyelesaikan UU Otsus Plus. Karena itu kuncinya. Usul sekda akan kita dukung dan bantu soal Otsus Plus,”janjinya.

Untuk itu tentunya guna menggolkan RUU Otsus Plus, dirinya berjanji akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, Anggota Komite I DPD RI Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ahmad Subari mengungkapkan jika pihaknya telah memasukkan rancangan peraturan tersebut ke dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas).

“Kami baru melakukan rapat Paripurna luar biasa di DPD RI, kami dari DPD sepakat memprioritaskan RUU Otsus Plus masuk dalam Prolegnas,” aku Subari ketika memberikan sambutan pada pertemuan DPD RI dengan FORKOMPIMDA bersama pimpinan SKPD di lingkup pemprov Papua di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Kamis (29/01) siang.

Ditegaskannya, jika DPD RI mendukung Rancangan Undang-undang Otsus Pemerintahan bagi provinsi di Tanah Papua masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurutnya, bagi DPD RI tidak ada alasan untuk tidak mendukung revisi RUU Otsus Plus dan ia juga mengaku pihaknya akan terus mempersiapkan berbagai hal untuk mendorong RUU Otsus Plus.

“Jadi tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung, insyah allah dalam proses selanjutnya DPD RI akan terus dari mulai mempersiapkan berbagai hal terkait RUU Otus Papua, kita akan melakukan serangkaian kegiatan sebagaimana lazimnya dalam penyusunan legislasi,” kata Subadri yang merupakan perwakilan dari Provinsi Banten. (ds/don/l03)

Source: Sabtu, 31 Januari 2015 01:44, BinPa

DPD RI Masukkan RUU Otsus Plus ke Prolegnas

Anggota Komite I DPD RI Ahmat Subadri memberikan cindera mata kepada Sekda Papua TEA. Hery Dosinaen, S.Ip.JAYAPURA—Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Otonomi Khusu Bagi Provinsi di Tanah Papua atau yang sering disebut RUU Otsus Plus terus mendapat dukungan, belakangan diketahui jika Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah memasukkan rancangan peraturan tersebut ke dalam Program Legislasi nasional (Prolegnas).
“Kami baru melakukan rapat Paripurna luar biasa di DPD RI, kami dari DPD sepakat memprioritaskan RUU Otsus Plus masuk dalam Prolegnas,” ungkap Ketua tim komite I DPD RI yang berkunjung ke Papua, Ahmad Subadri dalam sambutannya pada pertemuan DPD RI dengan FORKOMPIMDA bersama pimpinan SKPD di lingkup pemprov Papua di Sasana Krida kantor Gubernur Papua, Kamis (29/01) siang.

Ditegaskannya jika DPD RI mendukung Rancangan Undang-undang Otsus Pemerintahan bagi provinsi di Tanah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Menurutnya, bagi DPD RI tidak ada alasan untuk tidak mendukung revisi RUU Otsus Plus dan ia juga mengaku pihaknya akan terus mempersiapkan berbagai hal untuk mendorong RUU Otsus Plus.

“Jadi tidak alasan bagi kami untuk tidak mendukung, insyah allah dalam proses selanjutnya DPD RI akan terus dari mulai mempersiapkan berbagai hal terkait RUU Otus Papua, kita akan melakukan serangkaian kegiatan sebagaimana lazimnya dalam penyusunan legislasi,” kata Subadri yang merupakan perwakilan dari Provinsi Banten.

Dijelaskannya dengan adanya empat senator asal Papua yang memperjuangkan RUU Otsus Plus, tentunya akan didukung oleh senator lain sebagai bentuk solidaritas. Sebab, perjuangan RUU Otsus Plus untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Dalam mewujudkan hal ini, tentunya kami akan mengundang ataupun akan berkenjung lagi ke Papua. Kami ingin menunjukkan eksisten DPD, Kami semua ini independen jadi tidak ada yang mengarahkan, tidak ada yang bisa mendikte, jadi insyah Allah objektif dalam memperjuangkan RUU Otsus Plus Papua,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Papua T.E.A Hery Dosinaen,SIP mengaku, pemprov Papua sementara terus memperjuangkan revisi RUU Otsus Plus di pemerintah pusat dan juga di DPR RI.

“Perjuangan RUU Otsus Plus terhenti tahun lalu, seiring berakhirnya masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” terangnya.

Saat ini, kata Sekda, Gubernur bersama tim Asistensi sedangkan memperjuangkan revisi RUU Otsus Plus untuk melakukan pertemuan dengan berbagai lembaga di Jakarta.

“Adapun rancangan undang-undang tersebut, diharapkan ada kewenangan seluas-luasnya bagi pemerintah di Papua untuk mengatur rumah tangga dan segala aspek rumah tangga serta pemerintahan, berdasarkan potensi yang ada di Papua,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda meminta kepada DPD RI untuk memberikan dukungan kepad pemprov Papua, sehingga perjuangan RUU Otsus Plus dapat disahkan sehingga menjadi suatu refrensi hukum yang jelas.

“Sampai saat ini undang-undang nomor 21 tahun 2001 belum mempunyai kekuatan, karena peraturan Otsus selalu bertrabrakan dengan regulasi sektor lainnya,” tambahnya. (ds/don/l03)

Source: Jum’at, 30 Januari 2015 08:56, BinPa

Tiga Anggota KNPB Sasarannya Mencari Amunisi

Mayjen TNI Fransen SiahaanJAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Yotje Mende, M.H., M.Hum., mengungkapkan, tiga anggota KNPB yang ditangkap gabungan TNI/Polri di PTC Entrop-Kota Jayapura, Rabu (28/1), masih terus dilakukan pengembangan oleh tim khusus Polda Papua.

“Tiga orang ini merupakan kelompok pendukung gerakan Puron Wenda selaku pimpinan KKB di daerah Lanny Jaya. Mereka merupakan kelompok yang bermain di bawah tanah. Tidak bermain di hutan tapi sasarannya hanya mencari amunisi. Sudah hampir satu tahun bereaksi di Kota,” kata Kapolda Yotje kepada wartawan usai sertijab di Aula Rastra Samara Mapolda Papua, Kamis (29/1).

Sementara itu keterlibatan oknum TNI dalam transaksi jual beli 500 butir amunisi, Kapolda Yotje mengakui hal tersebut. “Betul ada lima orang oknum TNI seperti yang diberitakan media, tapi itu saya katakan oknum TNI. Karena dia oknum TNI maka saya serahkan ke kodam,” ucap dia.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga anggota KNPB tersebut berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Tim Khusus beberapa waktu lalu.

Hanya saja, saat hendak melakukan penyergapan diduga ada keterlibatan oknum aparat, sehingga penyergapan tidak langsung dilakukan karena akan jadi tembak menembak bila dilakukan penyergapan, akan tetapi tetap menjajaki dan memantau gerak gerik mereka, karena yang menjadi saran tiga Anggota KNPB tersebut.

“Kita tidak tau apakah itu oknum TNI, Brimob ataukah aparat non TNI dan non Brimob. Terjadilah transaski 500 butir amunisi yang diserahkan aparat kelompok bersenjata. Amunisi sudah beralih tangan ke kelompok bersenjata,” ucapnya.

Kapolda Yotje menjelaskan, dari data yang diperoleh tim bahwa, 500 butir amunisi itu dijual dengan harga Rp10 juta. Namun ketika itu, baru membayar Rp7,5 juta. “Setelah mengikuti gerak gerik mereka, maka terjadilah penangkapan terhadap tiga orang kelompok tersebut,” kata dia.

Ketiga pelaku yang merupakan warga sipil dan kini ditangani Polda Papua dengan mereka terancam dikenakan undang-undang darurat kepemilikan amunisi ilegal. Sementara oknum anggota TNI diserahkan ke POM Kodam XVII/Cenderawasih.

Hanya saja, menurutnya, perkembangan oknum TNI pihaknya tidak punya kewenangan. “Silahkan ditanya ke Pangdam. Tapi tiga orang sipil tersebut mengakui bahwa amunisi dari oknum TNI,” sambungnya.

Ia menambahkan, amunisi 500 butir yang diamankan dari tangan salah satu dari tiga orang tersebut, kini telah disita di Mapolda papua dengan jenis amunisi 5,56.

Ditempat terpisah, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI, Fransen Siahaan menyatakan, bagi setiap anggota TNI yang terlibat penjualan amusi sudah pasti akan dipecat dari kesatuannya.

“Saya senang dengan terbongkarnya sindikat itu. Ini sudah menjadi duri dalam daging, dengan melukai kesatuan NKRI. Saya mengusulkan, hukuman terberat untuk prajurit yang menjual amunisi kepada kelompok berseberangan adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. Itu toleransi lagi,” tegas Pangdam dalam keterangan pers di Makodam XVII/Cenderawasih, Kamis kemarin.

Ia menegaskan, siapapun di belakang prajurit TNI diungkap. “Saya tidak malu karena tugas kami. Saya senang kalau sindikat itu terbongkat. Baik yang diluar maupun di dalam. Mereka ini musuh saya. Pengkhianat negara. Mereka digaji negara tapi berkhianat,” tegas dia dengan nada keras.

Mengenai amunisi yang diduga dijual oleh oknum TNI, Pangdam mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki asal-usul amunisi yang akan pihak kelompok bersenjata, yang digagalkan gabungan Timsus Polda Papua dan Kodam.

Namun pihaknya telah mengecek langsung seluruh dokumen adimistrasi di gudang Ajendam XVII/Cenderawasih bahwa amunisi utuh (tidak ada yang hilang). “Saya cek langsung dan ternyata amunisi lengkap. Jadi ini ini amunisi dari mana?. Apakah mungkin murni kepentingan bisnis, atau memang ada kegiatan lain di luar itu,” kata pangdam bertanya.

Disinggung apakah betul 5 oknum TNI terlibat penjul amunisi?, Pangdam mengakui belum bisa memastikan karena lima prajurit tersebut masih diperiksa. “Itu bisa saja berkembang. Saya sudah cek kapan prajurit TNI melakukan latihan. Berapa amunisi yang ditembakkan, dan berapa yang tersisa di gudang. Semua sesuai protap. Tak ada amunisi yang hilang,” ucapnya.

Namun pihaknya, akan terus menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. “Mungkin sudah terstruktur, sistematis. Ataukah pada saat latihan melaporkan sekian amunisi habis padahal tidak dipakai, atau pada saat sedang bertugas,” ucapnya.

Pangdam menambahkan, dari lima oknum TNI yang diperiksa, dua diantaranya dipastikan terlibat dalam transaksi jual beli amunisi yakni, Serma S dan Sertu MM. “Tiga lainnya belum kita pastikan karena mereka masih dalam pemeriksaan,” tutupnya

Sekedar diketahui, penangkapan terhadap tiga orang anggota KNPB tersebut berlangsung di PTC Entrop, distrik Jayapura Selatan-Kota Jayapura, pada Rabu (28/1). Mereka diantaranya, Royes Wenda, Albertho Jikwa, dan Fredy Kogoya.

Sementara lima oknum anggota TNI yang diduga terlibat menjual amunisi kepada OPM dibawah pimpinan Puron Wenda tersebut, masing-masing, Serma S, Sertu MM, Sertu N, Pratu S dan Sertu RM. Kelima oknum masih diperiksa POMDAM XVII/Cenderawasih. (loy/don)

Source: Jum’at, 30 Januari 2015 08:59, BinPA

OPM Tembak Dua Warga Sipil di Lanny Jaya

Kapolda Papua, Irjen (Pol) Drs. Yotje Mende. Inzert: kedua korban (Gurik dan Markus)JAYAPURA – Kelompok TPN/OPM kembali berulah di Kabupaten Lanny Jaya. Kali ini, dua warga sipil yang bekerja sebagai karyawan swasta PT. Nirwana ditembak, di Kampung Popome, Distrik Balingga Kabupaten Lanny Jaya, pada Kamis (29/1) pagi sekitar pukul 06.00 WIT

Kedua korban penembakan tersebut, masing-masing bernama Gurik Murip (25 tahun) mengalami tembak di bagian tangan kanan dan Markus (26 tahun), terkena serpihan peluru di bagian bahu kiri, belakang telinga sebelah kanan dan kepala bagian atas. Kini mereka telah dievakuasi ke RS Wamena, Kabupaten Jayawijaya untuk mendapat pengobatan secara intensif.

Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Yotje Mende saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penembakan itu. “Ada penembakan itu, tapi saya belum mendapat laporan resmi,” katanya, usai sertijab para Kapolres di Aula Rastra Samara Mapolda Papua, Kamis (29/1).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige mengatakan, penembakan itu terjadi, saat dua korban mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Solar dengan menggunakan mobil Strada dari Tiom menuju Popome.

“Akibatnya, dua pekerja PT. Nirwana terkena tembak dan mereka sedang dirawat di rumah sakit. Pelaku penembakan juga membakar alat berat jenis exavator,” kata dia.

Patrige mengungkapkan, ketika anggota polisi mendapat laporan itu, langsung menuju ke lokasi untuk mengejar para pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri setelah penembakan.

“Mereka merupakan kelompok kriminal bersenjata. Namun pasca kejadian, kondisi sudah aman. Hanya saja, kerugian material hanya satu exavator yang dibakar itu,” ucapnya.

Lanjut dia, pihak kepolisian di sana akan terus melakukan pengejaran siapa kelompok penembakan tersebut. “Kami belum tahu kelompok itu dari mana. Kami akan dalami itu,” tutupnya. (loy/don/l03)

Source: Jum’at, 30 Januari 2015 09:00, BinPa

Ketua MPR : RUU Otsus Plus Wajib Diselesaikan

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memberi cinderamata kepada Sekda Provinsi Papua TEA. Herry Dosinaen.JAYAPURA—Masih berlarut-larutnya penyelesaian RUU Otsus Plus, ikut mendpaat perhatian dari Ketua MPR RI DR (HC) Zukifli Hasan, SE MM. Ia menegaskan masalah RUU Otsus Plus memang harus segera diselesaikan, sebab ada terjadi tumpang tindih kepentingan dalam perundang–undangan antara pusat dan daerah. ‘’Harapannya wajib diselesaikan, akan tetapi pembangunan tidak boleh terhambat dan harus berjalan terus,’tegas Zulkifli ketika memberikan sambutan dan arahan saat menjadi pembicara dalam Silahturahmi Kebangsaan antara Pimpinan MPR RI dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Papua, Selasa (27/1) di Sasana Krida – Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dari hasil pertemuannya dengan Forkompimda Papua, dijelaskan oleh Forkompimda melalui Sekda Papua TEA Hery Dosinaen bahwa banyak sekali terjadi tumpang tindih mengenai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Dikatakannya dari MPR sifatnya membantu memfasilitasi penyelesaian UU Otsus Plus. Tentunya setelah ini akan disampaikan kepada DPR dan juga tentu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kita harus sampaikan. “Kita akan bantu fasilitasi agar aspirasi, rakyat Papua untuk menyelesaikan UU Otsus Plus.

Karena itu kuncinya. Usul sekda akan kita dukung dan bantu soal Otsus Plus,”janjinya.

Untuk itu tentunya guna menggolkan RUU Otsus Plus, dirinya berjanji akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Saat disinggung akan ada tarik ulur kepentingan Pemerintah Pusat terhadap Papua, dimana ada kekhawatiran apabila RUU Otsus Plus ini digolkan maka provinsi tertimur Indonesia itu bisa lepas dari NKRI.

Zulkifli menegaskan lagi tugas MPR RI hanyalah memfasilitasi kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Pada kesempatan itu, Mantan Menteri Kehutanan di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) memuji pembangunan di Papua yang mana perkembangan ekonomi jauh lebih bagus dibandingkan pada masa sebelumnya. Termasuk juga tingkat investasi yang meningkat.

Sebelumnya ditempat yang sama dihadapan Ketua MPR RI dan Forkompimda, Sekretaris Daerah Provinsi Papua yang mewakili Pemerintah Provinsi Papua mengatakan saat ini Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal sedang berada diluar daerah dalam memperjuangkan segala aspek yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat Papua.

Sekda menjelaskan, saat ini 80 persen dana Otonomi Khusus Papua diberikan kepercayaan kepada kabupaten/kota untuk mengelolanya, dengan asumsi dasarnya bupati dan walikota yang mempunyai rakyat. “Oleh karena itu mereka yang diberikan tanggung jawab sebesar – besarnya untuk kelola anggaran,”jelasnya.

Sekda menjelaskan saat ini ada tumpang tindih dengan kebijakan pusat yang cukup sentralistik UU No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk itu dirinya meminta agar, MPR RI bisa membantu Pemprov Papua menggolkan RUU Otsus Plus, sehingga bisa diakomodir.

Menggolkan RUU Otsus Plus sehingga bisa diakomodir dan selesaikan didaerah. “Berbagai kebijakan pusat dalam hal ini kementerian dan lembaga banyak yang tumpang tindih. Paradigma ini harus diubah, agar bisa melihat kondisi objektif yang ada di Papua. Harusnya ada satu regulasi yang lebih untuk mengatur pembangunan, sehingga bisa mengatur sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat,”harap sekda.

Kehilangan Roh

Sementara itu saat berbicara mengenai masalah kebangsaan, Zulkifli mengatakan, semenjak tahun 1998. Bangsa Indonesia mulai kehilangan roh kebangsaan. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya tawuran yang menimbulkan korban jiwa antar kelompok, antar agama dan pertikaian antara TNI/Polri. “Sekarang antara yang tua dan muda juga berkonflik. Anak menuntut ibunya itu biasa. Rasa kepatutan juga sudah mulai hilang di Negara kita ini,”keluhnya.

Oleh karena itu dirinya menegaskan janganlah dianggap ringan dengan situasi ini.

Untuk itu Pancasila mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia yang sangat majemuk .

“Hanya Pancasila-lah yang dapat menjamin utuhnya NKRI. Oleh karena itu, upaya untuk terus mempertebal keyakinan terhadap pentingnya Pancasila dan menjadikan Pancasila sebagai sumber keteladanan bagi kehidupan bangsa Indonesia harus menjadi keyakinan dari setiap manusia Indonesia,”tuturnya.

Majelis Pemusyawaratan rakyat sebagai lembaga demokrasi, lembaga perwakilan aspirasi rakyat dan daerah mencermati dan merespon setiap momentum dan aspirasi masyarakat yang muncul.”Mari kita wujudkan janji kebangsaan kita,”pintanya. (ds/don/l03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny