Dewan Adat: Kenapa Pakai Istilah KKB untuk TPN/OPM di Media Massa?

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH — Hingga Selasa kemarin, Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih melakukan pemeriksaan terhadap Wuyunga dan Nesmi Wenda yang ditangkap saat berada di sekitar Pasar Sinakma, Wamena Papua, Sabtu (24/1/15) lalu.

Mereka (Wuyunga dan Nesmi Wenda) diduga anggota Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN) anak buah dari pimpinan Puron Wenda.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol Patrige mengatakan, dua orang tersebut ditangkap bersama satu rekan lainnya tetapi dibebaskan pada saat itu juga.

Dikabarkan, mereka dikaitkan dengan sejumlah kasus penembakan kawasan di Kabupaten Lanny Jaya. Dari pemeriksaan awal keduanya dikenakan pasal 340 dan 365 KHUP serta pasal 12 UU Darurat.

Sebagian media di lokal dan nasional memberitakan Wuyunga dan Nesmi Wenda adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Penyebutan istilah KKB ini membuat Dewan Adat Wilayah (DAP) Meepago angkat bicara.

“Kami baru dengar istilah kriminal bersenjata di Papua. Di sini, dari dulu yang ada hanya TNI/Polri dan TPN/OPM. Tidak ada orang kriminal. Yang ada senjata di Papua itu tentara Indonesia, Polisi Indonesia, dan Tentara Papua yang semua orang tahu namanya TPN/OPM,” kata Ketua DAP Meepago, Ruben B. Edoway, Rabu (28/1/15) di Nabire.

Ia mengakui, beberapa terakhir ini, pihaknya mendengar sejumlah istilah untuk menyebut TPN/OPM.

“Ada beberapa istilah sudah muncul di sini (Papua:red). Dulu ada GPK (Gerakan Pengacau Keamanan), kemudian muncul KSB (Kelompok Sipil Bersenjata), dan akhir-akhir ini kita dengar KKB. Masih ada lagi istilah lain. Semua istilah itu untuk menyebut TPN/OPM. Mereka tidak mau sebut TPN/OPM, kenapa ya?” tanya Ruben.

Ruben menjelaskan, TPN/OPM itu tidak akan hilang. Kata dia, penggunaan istilah GPK, KKB dan lainnya tidak akan berpengaruh bagi perdamaian di Papua. “Perdamaian yang hakiki akan tercipta di Papua kalau Indonesia mau selesaikan masalah politik Papua secara tuntas melalui referendum atau ambil langkah untuk duduk bicara melalui jalur dialog Papua-Jakarta. Jadi, pakai istilah inilah itulah, pakai krimiminal dan lainnya tidak bisa selesaikan masalah,” harapnya.

Terkait penembakan antara TPN/OPM dan TNI/Polri di Papua yang belum berakhir hingga memasuki tahun ke-52 ini, Konsultan Indonesia untuk Human Rights Watch (HRW), Andreas Harsono mengatakan termasuk dalam kategori armed conflict.

“Bila TNI baku tembak dengan OPM, ia tak masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia, tapi masuk dalam kategori armed conflict. Mereka masing-masing adalah combatant. Mereka mengikuti hukum perang alias Geneva Convention,” kata dia.

Peneliti Hak Asasi Manusia dan Hak-hak kaum minoritas ini mengatakan, OPM bukan aktor negara namun ia bisa dikategorikan sebagai quasi state actor alias aktor negara semu. Karena OPM memang ingin Papua berdiri sebagai negara tapi masih belum berhasil. Ia disebut sebagai negara semu,” terangnya (baca: Penembakan di Papua Kategori Armed Conflict). (GE/003/MS)

Source: MajalahSelangkah.com, Penulis : Admin MS | Rabu, 28 Januari 2015 12:23

TNI-Polri Tak Takut Soal Ancaman KKB

Timika – Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan menegaskan bahwa aparat TNI dan Polri tidak mengkhawatirkan ancaman perang yang dinyatakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Ayub Waker.

“Soal ancaman itu, kami tidak menganggap bahwa kelompok Ayub Waker akan melakukan tindakan-tindakan itu karena kami mengetahui kekuatan amunisi yang mereka punya dan kemampuan mereka seperti apa,” kata Fransen Siahaan di Timika, Senin.

Pada Senin siang Pangdam Cenderawasih menggelar pertemuan dengan Pemkab Mimika, PT Freeport Indonesia dan pihak kepolisian bertempat di Rimba Papua Hotel Timika.

Pertemuan itu untuk mengevaluasi upaya penegakkan hukum pasca peristiwa tewasnya dua anggota Brimob Satgas Pengamanan PT Freeport di Utikini Lama, Distrik Tembagapura, 1 Januari lalu.

Fransen mengatakan yang menjadi fokus perhatian semua pihak hingga kini yaitu ekses dari penertiban ribuan pendulang liar di bantaran Kali Kabur.

Dengan adanya penertiban kegiatan dulang butiran emas di Kali Kabur, maka ribuan orang menjadi kaum pengangguran.

Jika kondisi tersebut tidak segera dicarikan solusinya maka bisa berdampak negatif pada terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatnya angka kriminalitas di Timika.

“Saya kira hal ini yang memiliki dampak yang luar biasa. Selama ini mereka bisa mendapatkan uang dengan mudah karena mendulang emas di sungai, tapi sekarang mereka tidak punya pekerjaan. Ini yang perlu diantisipasi oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Pangdam menegaskan bahwa keterlibatan prajurit TNI dalam tugas operasi penegakkan hukum di bantaran Kali Kabur, Tembagapura semata-mata hanya membantu pihak kepolisian dalam menjalankan fungsi polisionil.

“Dalam hal melakukan pengejaran KKB Ayub Waker yang diduga sebagai pelaku penembakan dua prajurit Brimob di Tembagapura beberapa waktu lalu, kita sifatnya hanya membantu. Pak Kapolda (Irjen Polisi Yotje Mende) meminta bantuan dari TNI untuk memberikan perkuatan dalam melakukan tindakan polisionil,” jelasnya.

Forum komunikasi antarlembaga itu juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi internal bagaimana pengamanan yang dilakukan Polda Papua di area obyek vital nasional PT Freeport Indonesia serta bagaimana pelaksanaan operasi perbantuan yang melibatkan prajurit TNI dalam pengejaran KKB Ayub Waker.

Rapat koordinasi dan evaluasi itu dihadiri oleh Presiden Direktur PT Freeport Indonesia yang baru Maroef Sjamsuddin dan Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang.

Adapun Kapolda Papua Irjen Polisi Yotje Mende dan Gubernur Papua Lukas Enembe serta para bupati se-wilayah Pegunungan Tengah Papua tidak sempat hadir dalam pertemuan tersebut karena sedang melakukan tugas ke luar daerah. (ant/don/l03)

Source: Selasa, 20 Januari 2015 06:23, BinPa

Eks Pengungsi PNG Pertanyakan Dana Bantuan Perumahan Rp7 M

JAYAPURA – Rencana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua memulangkan sekitar 30 ribu pengungsi di PNG, nampaknya turut menjadi perhatian Community Relation West Papua Interesy Associatin, juga eks Pengungsi Tahun 2000, dan Forum Pengungsi Tahun 2000.

Community Relation West Papua Interesy Associatin, juga Pengungsi Tahun 2000, yaitu, Billy Fonataba, mengatakan, rencana pemerintah untuk memulangkan 30 ribu pengungsi di PNG sebaiknya ditunda dulu pelaksanaannya.

Pasalnya, 900 ribu pengungsi yang dipulangkan dari PNG pada Tahun 2000 sampai kini masih menyisakan persoalan serius yang harus mendapatkan perhatian untuk diselesaikan secara tuntas. Diantaranya, hingga kini 900 ribu pengungsi tersebut masih belum memiliki rumah tetap, karena kebanyakan masih tinggal menumpang keluarganya dan tinggal di rumah kontrakan.

“Kami yang dipulangkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat dan Badan Urusan Pengungsi PBB yaitu Komisi UNHCR, tapi hidup kami tidak sesuai dengan janji yang kami dengar Pemerintah sampaikan kepada kami saat kami masih di PNG,” ungkapnya saat bertandang ke Kantor Redaksi Bintang Papua, Minggu, (17/1).

Dijelaskannya, pasca pemulangan 900 ribu pengungsi dari PNG, Badan Urusan Pengungsi PBB memberikan bantuan dana untuk membangun perumahan dan kesejahteraan pengungsi yang disalurkan lewat Yayasan Gereja Katolik ketika itu Uskupnya adalah Mgr. Herman Moning Of, namun oleh Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa dana tersebut harus dikembalikan, karena jangan sampai dana itu digunakan untuk membeli senjata atau urusan politik dan lain-lain.
Selanjutnya, Pemerintah Pusat menggelontorkan dana Rp7 M untuk perumahan rakyat bagi pengungsi. Dana dimaksud itu diterima oleh Badan Kerjasama Perbatasan Provinsi Papua, dibawah kepemimpinan Kepala Badan Kerjasama Perbatasan Provinsi Papua, Felix Suryanto. Hanya saja, sampai sekarang dana Rp7 M tersebut tidak pernah digunakan untuk pembangunan perumahan dan kesejahteraan eks pengungsi, bahkan dana tersebut tidak diketahui keberadaannya sama sekali.

“Dana Rp7 M itu, pernah kami sampaikan kepada Kepala Kesbang Pol Provinsi Papua Tahun 2006, Kolonel. Drs. Wempi Wola, tapi jawabannya tidak tahu menahu soal uang itu dan Bapak Wempi Wola bilang bahwa silakan tanyakan ke Kepala Badan Kerjasama Perbatasan Provinsi Papua, Felix Suryanto,” ujarnya.
Atas ketidakjelasan penggunaan dana tersebut, dirinya bersama rekan-rekannya meminta Polda Papua dan Kejati Papua agar segera melakukan penyidikan dan penyelidikan guna anggaran ini untuk dipetanggungjawabkan penggunannya secara jelas.

“Jangan pengungsi jadi obyek untuk oknum pejabat pemerintah untuk mencari keuntungan pribadi,” terangnya.

Sementara itu, koordinator Kesejahteraan Pengungsi PNG asal Papua, Abihud Waromi, menandaskan, Tahun 2006 ketika ada pertemuan Dinas Kesejahteraan dan Masyarakat Terisolir Sosial Provinsi Papua, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua dan Bappeda Provinsi Papua dengan pengungsi dan dijanjikan para pengungsi di bangun perumahan Tipe B di Moso, lagi-lagi tidak ada realisasinya.

Senada dengan itu, Perwakilan Pengungsi dari Kabupaten Merauke, Willem Kenot, menuturkan, pada Tahun 2012 dan Tahun 2013, pihaknya memasukan proposal ke Pemerintah Kabupaten Boven Digoel untuk pengungsi di Distrik Mindiptama untuk perumahan rakyat, tapi tidak ada realisasi bantuan.

“Pertanggungjawabkan dulu persoalan lama, baru pulangkan 30 ribu pengungsi itu. Jadi Pemerintah Provinsi Papua, harus evaluasi kembali hak-hak pengungsi, karena pengungsi yang pulang di kampungnya sendiri, seolah-olah sebagai warga asing. Badan Perbatasan datang ambil data-data dengan manis-manis, namun tidak ada buktinya. Pemda Provinsi Papua, jangan tanggapi Martinus Tolib punya pernyataan,” tapi kenyataannya untuk kepentingan pribadi,” tukasnya.(Nls/don)

Source: Senin, 19 Januari 2015 06:55, BinPa

Penembakan Siswa di Paniai : Setelah Satu Bulan Baru Polisi Mau Bentuk TPF?

Jayapura, Jubi/Antara – Ketua Dewan Adat Daerah Paniai Jhon Gobai berharap Tim Pencari Fakta (TPF) yang dibentuk Mabes Polri untuk mengungkap kasus kekerasan di Enarotali, Kabupaten Paniai, awal Desember 2014, bersikap netral agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Saya kira TPF yang dibuat Mabes Polri untuk mengimbangi atau membandingkan temuan mereka di lapangan dengan pihak lain yang telah melakukan investigasi. Makanya harus netral,” kata Jhon Gobai ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Sabtu (17/1).

Ia mengemukakan hal itu ketika menanggapi pernyataan Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende bahwa Mabes Polri telah membentuk tim TPF kasus Paniai.

Menurut Gobai, pembentukan TPF oleh Mabes Polri berpeluang menjadi bahan perdebatan yang panjang dengan pihak tertentu.
“TPF Polri hanya akan jadi bahan perdebatan dari pihak polisi dan tentara, guna bandingkan Komnas HAM punya tim penyelidikan,” katanya.

Apalagi, pada 6-8 Januari 2015, Komnas HAM telah menggelar pleno untuk tim penyelidikan yang melibatkan semua pihak, termasuk polisi, tentara, masyarakat, dan LSM.
“Pertanyaannya kenapa baru sekarang mau bentuk? Padahal Kapolda Papua menyatakan bahwa akan ungkap masalah ini dalam dua pekan, namun kasus ini sudah satu bulan lebih terjadi, tapi titik terangnya belum juga ada,” katanya.

Seharusnya, kata Gobai, Mabes Polri mengusulkan membentuk TPF sejak pertengahan Desember 2014 atau beberapa hari setelah peristiwa kekerasan atau paling tidak bisa berikan gambaran kinerja investigasi sejauh mana.

Sementara itu, secara terpisah Pelaksana tugas Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey mengaku belum mendapat informasi sejauh mana TPF yang dibentuk Mabes Polri mau melibatkan pihaknya.
“Sampai sekarang saya belum tahu, tetapi dari hasil yang kita lakukan waktu itu, kita menyodorkan dua opsi untuk ungkap kasus itu kepada Komnas HAM Pusat,” katanya.

Opsi yang pertama adalah pembentukan Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM (KPP HAM) dan opsi yang kedua, adalah pembentukan TPF.
“KPP HAM, itu untuk jangka panjangnya, untuk jangka pendeknya kita usulkan TPF. Kenapa TPF? TPF dari segi efektivitas dan proses pengungkapan itu dimungkinkan cepat. Memang dia tidak bergeser ke Pengadilan HAM, tetap dia bisa bergeser ke sejumlah pengadilan,” katanya.

Misalnya jika yang terlibat dan terbukti bahwa kasus Paniai itu polisi atau tentara, maka bisa dibawa ke pengadilan kode etik dan mahkamah militer.

“Kalau polisi ke sidang kode etik, kalau tentara ke Mahkamah Militer, kalau masyarakat umum ke pengadilan umum, dan itu sangat dimungkinkan. Karena dia secara pararel, itu semua pihak bisa terlibat didalam dan itu memerlukan birokrasi yang panjang,” katanya.

Frits juga menyampaikan bahwa TPF tidak akan menggugurkan KPP HAM, karena Komnas HAM di Jakarta telah membentuk tim tetapi tim itu belum diketahui bentuknya seperti apa.

“Hanya sampai sekarang perwakilan disini belum tahu tim itu seperti apa. Tim itu dipimpin oleh Manejer Nasution. Dia itukan salah satu konselor Komnas HAM. Kita juga belum tahu apa kah tim ini melibatkan perwakilan atau tidak, karena belum ada pemberitahuan surat resmi begitu,” katanya Mengenai pernyataan Kapolda Papua terkait Mabes Polri bentuk TPF, Frits mengatakan, Komnas HAM Papua juga belum tahu hal itu.

“Kita belum tahu sejauh mana Mabes Polri melibatkan Komnas HAM dalam tim TPF yang dibentuk itu. TPF itukan kuat karena didukung Keppres dan pelibatan unsur tidak hanya kepolisian tetapi banyak pihak,” jawabnya.

Kasus kerusuhan yang terjadi 8 Desember 2014 di Enarotali, Kabupaten Paniai, yang berawal dari masalah lalu lintas itu hingga menyebabkan warga melakukan aksi pemalangan di ruas jalan Enarotali, namun saat palang dibuka warga menyerang pos koramil hingga akhirnya ditemukan empat orang tewas dan belasan lainnya luka-luka.

Keempat korban yang tewas tertembak itu masing-masing Yulian Yeimo, Simon Degei, Alpius Gobay dan Alpius Youw. (*)

Diposkan oleh : Admin Jubi on January 17, 2015 at 18:18:26 WP

Hanya Otsus Plus Jadi Pintu Masuk

JAYAPURA – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Perwakilan Papua, bidang infrastruktur, Willem Wandik mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan pemerintah Provinsi Papua dalam pembentukan undang-undang Otsus Plus.

Sebab menurutnya, Otsus Plus di tanah Papua sangat strategis sebagai pintu masuk pembangunan dan kesejahteraan bagi rakyat Papua, baik di bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian, pertumbuhan Sumber Daya Alam (SDA), dan Sumber Daya Manusnia (SDM).

“Saya selaku anggota DPR RI dari Komisi V yang membidangi Infrastruktur tak bisa membicarakan soal pembangunan di Papua saat ini sebelum Otsus Plus digolkan oleh Pemerintah Pusat, pada kepemimpinan Presiden Jokowi,” ucapnya kepada Bintang Papua melalui telepon selulernya, Jumat (16/1)

Ia berharap kepemimpinan Presiden RI, Ir Joko Widodo dapat memprioritaskan Otsus Plus, karena Otsus Plus merupakan aspirasi rakyat Indonesia yang ada di tanah Papua untuk menentukan nasib mereka dalam melakukan kebijakan pembangunan di tanah sendiri.

“Saat ini Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh stakeholder yang ada di tanah Papua sedang mendorong apa yang menjadi keinginan masyarakat, dan kami akan dorong ke pusat,” katanya.

Lanjut dia, Otsus Plus merupakan kerangka dasar sebagai kebijakan peradan umat di tanah ini, yang mana selama ini banyak permasalahan yang terjadi baik konflik social, maupun konflik horizontal. “Oleh karenanya, jika Otsus Plus di Golkan maka permasalahan-permasalahan yang terjadi selama ini dapat terselesaikan,” ujarnya.
an bahwa setelah Otsus Plus digolkan oleh Pemerintah Pusat maka, Pemerintah Maupun rakyat Papua sudah punya agenda untuk melakukan penyusunan dokumen tata ruang kota secara komprehensif seluruh Kabupaten/kota, rancangan pemerintahan kampung harus terhubung dengan perencanaan distrik.

Kemudian, rancangan distrik harus terhubung dengan perencanaan Kabupaten, rancangan Kabupaten harus terhubung dengan perencanaan Provinsi Papua dan Provinsi harus terhubung dengan perencanaan nasional.

“Ini yang harus kita dorong jangan sampai konsentrasi kita jauhkan dengan usulan-usulan kegiatan-kegiatan yang sifatnya spektakuler. Kalau itu yang terjadi maka, dari tahun ke tahun dan dari masa ke masa penataan pembangunan fisik akan selalu kacau tanpa punya target yang jelas,” cetusnya.
Dikatakan, Papua ini mempunya lahan yang kosong untuk harus ditata dengan baik. Ada titik mana yang harus kita jadikan kawasan sentral gavermen, kawasan mana kita jadikan sebagai sentral bisnis, titik kapital, titik pusat pendidikan, pusat industri.

“Jangan kita campur aduk seperti model di Jakarta. Jakarta ini dari dulu tidak punya target dan tidak punya tata ruang kota yang baik sehingga penataan pembangunannya semberaut lalu sehingga pemerintah pusing tentang banjir, macet, sampah,” katanya.

Oleh karena itu, Papua tidak boleh terjadi seperti itu. Sebab di Papua masih banyak lahan kosong, sehingga harus ditata lebih baik dan membuat kerangka dasar yang lebih baik.

“Setelah kerangka dasar baru kita mulai menyusun tata ruang kota yang komprehensif, sehingga punya target. Misalnya, jalannya, nasional, jalan provinsi harus dilakukan,” katanya.

Bahkan lebih jauh disampaikan Willem Wandik, bahwa sepanjang jalan itu kiri kanan harus di tatar sedemikian rupa. Sebab pembangunan akan pesat dan jalan akan semakin berkembang, sehingga pembangunan jalan harus betul-betul di tata lebih baik.

“Di sana tidak boleh ada pembangunan rumah di samping jalan. Kalau boleh pembangunan rumah jauh dari samping jalan, karena suatu saat jalan tersebut dikembangkan menjadi beberapa badan jalan,” katanya.

Iapun yakin jikalau Otsus Plus bisa gol karena sekarang Presiden Jokowi sedang melakukan invetarisasi semua persoalan di tanah Papua untuk mengambil sebuah kebijakan secara cepat dan tepat.

“Jokowi orangnya mau melakukan kebijakan cepat dan tepat, sehingga ia langsung mendengar suara hati rakyat, terutama dalam momen dialog kebangsaan dan dilanjutkkan pembincaraan otsus plus,” tutupnya. (loy/don/l03)

Source: Sabtu, 17 Januari 2015 01:08, BinPa

Aparat Gabungan Buru KKB Ayub Waker

Timika – Waka Polres Mimika Komisaris Polisi Wirasto Adi Nugroho di Timika, Kamis, mengatakan jajarannya mendapat perintah dari pimpinan untuk melakukan pengejaran terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Ayub Waker dan meningkatkan patroli di kawasan PT Freeport Indonesia maupun di luar kawasan itu.

Peningkatan patroli di kawasan pertambangan Freeport dan sekitarnya itu menyusul adanya pernyataan sikap yang mengatasnamakan KKB Ayub Waker bahwa yang bersangkutan akan melawan aparat TNI dan Polri mulai dari tambang Grasberg hingga Pelabuhan Portsite Amamapare.

“TNI dan Polri siap menghadapi KKB Ayub Waker dalam kondisi sesulit apapun. Makanya pimpinan telah memerintahkan seluruh anggota agar meningkatkan patroli di daerah yang dianggap rawan,” jelas Wirasto.

Untuk diketahui, KKB Ayub Waker diduga kuat sebagai dalang utama pelaku penembakan yang menewaskan dua anggota Brimob Satgas Pengamanan PT Freeport Indonesia di Utikini Lama, Tembagapura, 1 Januari lalu.

Pihak kepolisian, katanya, meminta warga Mimika tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa dan tidak terprovokasi dengan berbagai teror yang dilakukan pihak-pihak tertentu.

Menurut Wirasto, pasca operasi penertiban ribuan pendulang di sepanjang bantaran Kali Kabur terutama di wilayah Utikini Lama hingga Banti, Distrik Tembagapura beberapa waktu lalu, terjadi sejumlah aksi teror yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu.

Beberapa hari lalu sebuah mobil yang membawa petugas keamanan internal PT Freeport dan sebuah bus yang mengangkut pekerja dilempar dengan batu oleh orang tak dikenal saat melintas di Mil 29.

Terkait kasus penembakan yang menewaskan dua anggota Brimob dan seorang petugas keamanan internal PT Freeport di Utikini Lama, Tembagapura itu, polisi telah mengamankan dua orang tersangka berinisial MW dan JW. (ant/don/l03)

Source: Jum’at, 16 Januari 2015 00:21, BinPa

“Konflik di Papua Meningkat, Kasus Paniai Harus Diseriusi”

JAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional, Sosial Politik dan HAM FISIP Uncen Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, dirinya hanya mau mengingatkan polisi dan TNI bahwa situasi Papua saat ini, dimana konflik dan kekerasan semakin meningkat, bahkan kasus Paniai apabila tidak diselesaikan maka hanya akan membawa Papua pada tuntutan politik yang jauh lebih besar yakni referendum.

Dikatakan, membaca situasi penegakan hukum di Papua, dimana terkesan tidak ada niat baik dari aparat penegak hukum untuk mengungkapkan kasus Paniai berdarah, tapi justru mengalihkan isu Paniai berdarah ke kelompok Ayub Waker di Timika, semakin meyakinkan dirinya bahwa konflik di Papua sengaja dikembangkan terus volume dan bobot konfliknya dengan semakin banyak melibatkan aktor-aktor baru di dalamnya, agar Papua pada akhirnya muncul dua pilihan. Pertama, Papua ditaklukkan penuh dengan kekuatan senjata dan orang Papua dihabisi dari atas Tanah Papua seperti penaklukan negara bagian Hawai-AS oleh kulit putih Amerika abad 19 dengan menghabisi penduduk pribumi etnis Polinesia .

Kedua, Papua harus lepas dengan membayar harga yang mahal yakni pembantaian-pembantaian massal seperti pembumihangusan Timor-Timur pasca referendum 1999.

“Memang situasi Papua hari ini mengingatkan saya akan situasi Timor-Timur 1 Tahun menjelang jejak pendapat atau referendum akhir Agustus 1999. Saya tiba di Dili 29 Juni, 2 bulan sebelum referendum yang memerdekakan Timor Leste,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Kampus FISIP Uncen Jayapura di Waena, Kamis, (15/1).

Sewaktu itu, dirinya melihat, mendengar dan merasakan bahwa eskalasi konflik semakin meningkat di akhir Tahun 1997 di seluruh Timur-Timor bersamaan dengan perundingan-perundingan Triparti Indonesia, Portugal dan PBB yang mulai digulirkan. Korban jiwa berjatuhan baik di kalangan sipil maupun militer selama hampir 1 Tahun lebih menjelang jejak pendapat Timor-Timur. Bahkan militer juga menggunakan milisi untuk meneror, mengintimidasi dan membunuh warga pendukung Freetelin. Disaat eskalasi konflik yang semakin meningkat Timor-Timur, pihak asing, khususnya Amerika Serikat yang menginginkan wilayah ini lepas dari Indonesia, mulai menambahkan pasukan Marinirnya di Pangkalan Militer Clark dan Subick di Philipina. Dan juga kapal-kapal induk Amerika Serikat mulai merapat ke pelabuhan utama Australia di Pantai Timur Australia di Darwin sejak saat ini mulai ditetapkan sebagai tempat cikal bakal pangkalan militer AS di Pasifik.

Dalam studi hubungan internasional, dikenal teori ‘makan bubur panas’ dimana bubur panas itu dimakan dari samping ke tengah. Amerika Serikat menjadikan Timor Timur sebagai bagian dari strategi teori politik makan bubur panas ini pada waktu ini, dan Papua hari ini didesign atau diskenarioakan ke arah itu. Papua ini bagian tengah dari ‘bubur panas’ kebijakan politik AS.

Jadi apabila pemerintah, khususnya TNI/Polri tidak memiliki good will untuk melihat Papua aman dan damai, karena terus memilih pendekatan senjata sebagai jalan terbaik menciptakan keamanan, maka pihak asing khususnya AS dan sekutunya akan diuntungkan dengan situasi ini. AS sejak tahun 2013 mulai menambah pasukannya menjadi 11.000 (Sebelas ribu) Marinir di Pangkalan Militer Darwin.

Para penggiat studi hubungan internasional, pasti sudah paham dengan kebijakan pemerintah AS ini, bahwa kalau situasi di suatu kawasan aman dan tidak mengganggu kepentingan nasional AS, maka pasukan militer AS ditempatkan di pangkalan militer yang berdekatan dengan kawasan tersebut pasti tidak lebih dari seribu anggota Manirir. Tetapi bila eskalasi politik semakin tinggi dan disertai banyak pelanggaran HAM berat di kawasan tersebut yang berakibat terancamnya kepentingan nasional AS maka akan terjadi peningkatan jumlah pasukan diatas seribuh di pangkalan militer tersebut. “Untuk saat ini satu-satunya wilayah di Asia Tenggara yang eskalasi konfliknya bisa mengancam kepentingan AS adalah Papua,” tandasnya. (nls/don/l03)

Source: Jum’at, 16 Januari 2015 00:24, BinPa

Ungkap Kasus Paniai, Mabes Polri Bentuk TPF

JAYAPURA – Mabes Polri saat ini sudah membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus kerusuhan di Enarotali, Papua yang menewaskan empat warga sipil dan melukai puluhan lainnya. Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende kepada Antara, Rabu, mengakui, sudah mendapat informasi kalau Mabes Polri sudah membentuk TPF namun belum diketahui dengan pasti apakah tim tersebut sudah di lapangan atau belum.

Diakui, kami sendiri (polisi) mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus tersebut karena warga terutama yang saat itu berada di sekitar TKP sulit memberikan keterangannya ke polisi.

Karena itulah hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang terjadi pada 8 Desember 2014 lalu.

Walaupun demikian saat ini pihaknya sudah 56 orang yang dimintai keterangannya, kata Irjen Pol Mende seraya mengatakan, dari jumlah tersebut sekitar 20 diantaranya berasal dari anggota polisi. “Saya bisa memastikan pelaku penembakan bukan dari anggota polisi,” tegas Kapolda Papua.

Menurutnya, tidak mungkin peluru yang bersarang dari para korban berasal dari anggota polisi karena senjata SS 1 yang dipegang anggota tidak efektif dalam jarak 300 meter.

“Senjata SS 1 tidak akan efektif bila ditembak dari jarak 300 meter,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Mende, seraya menambahkan letak kantor Polsek Enarotali berada sekitar 300 meter dari posisi jenasah korban saat ditemukan. Anggota juga menyatakan kalau mereka menggeluarkan tembakan ke atas sebagai tembakan peringatan.

Kasus kerusuhan yang terjadi 8 Desember 2014 di Enarotali, Kabupaten Paniai, yang berawal dari masalah lalu lintas itu hingga menyebabkan warga melakukan aksi pemalangan di ruas jalan Enarotali, namun saat palang dibuka warga menyerang pos koramil hingga akhirnya ditemukan empat orang tewas. Keempat korban yang tewas tertembak itu masing-masing Yulian Yeimo, Simon Degei, Alpius Gobay dan Alpius Youw.(ant/don/l03)

Sumber: Kamis, 15 Januari 2015 01:02, BinPA

Dua Anggota Kelompok Ayub Waker Jadi Tersangka

JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua menetapkan dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Ayub Waker wilayah Timika sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap dua anggota Brimob BKO Sulawesi Selatan, pada 1 Januari 2015 lalu.

Kedua tersangka tersebut kini sudah menjadi tahanan polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya masing-masing, Nelson dan Giliman Waker.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Polisi Drs. Yotje Mende mengungkapkan, kedua tersangka tersebut mengaku bahwa mereka merupakan bagian dari kelompok organisasi terlarang dan anggota kelompok pimpinan Ayub Waker.

“Mereka ini ditangkap saat setelah penembakan terhadap dua anggota Brimob dan satu security yakni, Nelson. Sedangkan tersangka Giliman Waker ditangkap saat terjadi kontak senjata di daerah kali Kabur. Ia ditemukan dalam kondisi luka tembak,” katanya.

Sementara menurutnya, penangkapan terhadap 64 orang lainnya yang diduga merupakan kelompok organisasi terlarang dan anggota kelompok bersenjata Ayub Waker telah dibebaskan lantaran tidak cukup bukti dari hasil pemeriksaan.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap kelompok masyarakat yang sempat diamankan diduga hanya ikut-ikutan. Sementara beberapa masyarakat lainnya hanya mendapat telephone untuk bergabung, namun secara kepribadian mereka tidak ikut terhadap kelompok tersebut.

Meski sudah dibebaskan, pihaknya akan terus memantau pergerakan mereka serta mengejar para pelaku penembakan terhadap kelompok Kriminal Bersenjata tersebut. “Kami menduka menduga mereka masih berada di gunung sekitar Kali Kabur, Distrik Tembagapura,” katanya.

Soal jumlah mereka, Kapolda Yotje ada sekitar 50 orang namun mereka menyebar kemana-mana. “Kelompok mereka banyak juga. Namun penembakan terhadap dua anggota Brimob dilakukan oleh Ayub Waker bersama anaknya dan adeknya,” ujarnya. (Loy/don/l03)

Sumber: Kamis, 15 Januari 2015 01:04, BinPa

Berkas 2 Oknum TNI Penjual Senjata ke OPM Diserahkan ke Otmil

JAYAPURA – Berkas perkara dua anggota TNI dari satuan Kodim 1702/Wamena yang diduga kuat terlibat menjual amunisi kepada kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Lanny Jaya, Papua kini telah diserahkan ke Auditer Militer (Otmil) Jayapura, untuk menjalani persidangan.

“Penyelesaian pemeriksaan dan penyidikan terhadap kedua oknum anggota TNI oleh penyidik POMDAM dan kini sudah diserahkan ke Otmil untuk melihat berkas perkara bersama barang bukti dan saksi-saksi,” kata Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI, Tatang Sulaiman kepada wartawan di Makodam XVII/Cenderawasih, Selasa (13/1) pagi.

Tatang menandaskan, pembuktian terhadap kedua oknum TNI akan terungkap setelah menjalani persidangan. “Mereka (Dua Oknum) menjual amunisi dan harus di pidana berat karena sudah melanggar aturan hukum,” tegasnya.

Kedua oknum TNI tersebut masing-masing bernama, Sersan Dua Martinus Jikwa

(Orang Lanny Jaya) masa pensiunan dan Sersan Dua Arsyad Wagap masih aktif anggota TNI Kodim 1702/ Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Kedua oknum tersebut ditangkap setelah mendapat laporan, bahwa kedua menjual amunisi kepada kelompok OPM bersama, salah satu oknum pensiunan TNI bernama, Peltu Urbanus Wenda.

Mereka ditangkap setelah sebelumnya menangkap pimpinan kelompok OPM, Rambo Wonda dan Rambo Tolikara bersama beberapa rekannya dan salah satu oknum polisi, bernama Briptu Tanggam Jikwa, pada 26 Oktober di Hotel Boulevard, Wamena, Kabupaten Lanny Jaya.

Sejak penangkapan itu, akhirnya berkembang hingga mengarah kepada kedua oknum anggota TNI dari Kodim 1702/Wamena dan oknum pensiunan TNI, yang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan di Pom Kodam XVII/Cenderawasih. (loy/don/l03)

Rabu, 14 Januari 2015 01:41, BinPa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny