Hati Gubernur Papua Hanya Untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Orang Asli Papua

Suasana pertemuan DPD KNPI Provinsi Papua dalam membahasa program kerja dan membahas dukungan terhadap RUU Otsus Plus yang diperjuangkan Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH dan tim asistensi RUU Otsus PlusJAYAPURA – Ketua DPD KNPI Provinsi Papua, Max M.E. Olua, S.Sos., M.Si., mengatakan, pandangan KNPI Papua selaku pemuda Papua komitmen untuk mendukung perjuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, S.E., M.H., terhadap UU Otsus plus dimaksud.

Dikatakan, Otsus Plus diperjuangkan untuk kesejahteraan masyarakat Papua, dan bukan untuk saat ini saja, tetapi pada masa depan anak cucu negeri ini. Sebagaimana pihaknya selaku pemuda Papua mengikuti perkembangan yang di Jakarta dan mendalami isi dari draff RUU Otsus Plus tersebut.

Kandungan dari RUU Otsus Plus itu bila kita pelajari baik dari 375 pasal, itu betul-betul manifestasi atau mempertajam UU No 21 Tahun 2001, yang dalam Otsus Plus itu benar-benar ada afirmative dan proteksi dalam hak kesulungan atas kekayaan alam di negeri ini.

Istilah Pemerintah Pusat bahwa telah memberikan anggaran/fiskal, lalu pertanyaan, itu diberikan dalam bentuk apa? juga rakyat terkadang terjebak bahwa Papua sudah mendapat dana sekian puluh trilyun, misalnya dana Rp40 Triliun. Dana dialokasikan Rp40 T, tapi itu kongkrit hanya diatas kertas saja, kenyataanya tidak, makanya dalam Otsus Plus itu, meminta agar Pemerintah Pusat, selain memberikan anggaran tetapi juga harus memberikan kewenangan dan kelembagaan untuk dikelola sendiri terlepas dari Pemerintah Pusat. ‘’Dana Otsus yang terbagi dalam lintas sektoral (lembaga kementrian di daerah) yang dalam asas dekonsentralisasi itu, barulah kita semua berbicara dana puluhan triliun itu,’’ katanya.

Kritikan terhadap perjuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., dalam memperjuangkan Undang-Undang Pemerintahan Papua menjadi amanah bagi Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., untuk terus memperjuangkannya. Pihaknya memberik apreasi dengan mengesampingkan kritikan yang ada, karena bagaimanapun perjuangan yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe, S.IP., M.H., bersama tim asistensi UU Otsus Plus dan rakyat Papua belum berakhir, karena sudah masuk dalam tahapan yang boleh dikatakan mencapai 90 persen penyelesaiannya, tinggal 10 persen disahkan oleh DPR RI periode 2014-2019 yang sebentar lagi dilantik.

“KNPI Provinsi Papua beserta KNPI kabupaten/kota pada prinsipnya berkomitmen untuk mendukung perjuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal S.E., M.H., terhadap UU Otsus plus dimaksud,”

ujarnya kepada wartawan di Sekretariat DPD KNPI Papua, Sabtu, (4/10).

Recovernya RUU Otsus Plus tersebut, bukan dibatalkan melainkan karena sempitnya waktu, menyebabkan DPR RI periode ini tidak punya waktu banyak membahasnya, karena ada hal-hal yang sangat krusial yang harus dibehas intensif oleh DPR RI untuk disempurnakan gula dalam pelaksanaannya mampu memberikan kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyat Papua.

Patut diingat bahwa recovernya UU Otsus Plus dimaksud tidak lain karena adanya kesalahan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sebab sebagaimana pengakuan Gubernur Lukas Enembe, S.IP., M.H., dalam pertemuan bersama dengan tim asistensi Otsus Plus bahwa draff UU Otsus Plus sebenarnya sudah dimaksukan pada 19 Maret 2014 lalu, namun draff itu tidak diseriusi oleh Kemendagri, sehingga membuat Gubernur Lukas Enembe membentuk tim asistensi Otsus Plus, tugasnya mengawal pembahasan RUU Otsus Plus itu di Kemendagri ditengah-tengah injury time masa akhir jabatan DPR RI sekarang ini. Jadi sebetulnya rec-over (dilanjutan pembahasannya oleh anggota DPR RI Periode 2014-2019) RUU Otsus Plus itu bukan kesalahan Pemerintah Provinsi Papua.

Perjuangan harus didukung oleh semua komponen anak bangsa yang hidup dan makan diatas negeri Bum Cenderawasih ini. Tidak perlu dikritik demi kejayaan kesejahteraan orang asli Papua.’’ Harus kita ingat semua bahwa gubernur berganti gubernur, bahkan diera Otsus Papua selama 12 tahun lalu, tidak ada perjuangan yang berarti dari para pembesar di Tanah Papua ini,’’ imbuhnya.

Bayangkan saja, selama era Otsus berjalan meski dana Triliunan diantaranya sekitar dana Otsus Rp40 T (fiskal daerah) diturunkan ke Papua, itu tidak membawa dampak berarti, karena pemberian anggaran tidak disertai dengan pemberian kewenangan. Akibatnya, dana triliunan tersebut masih saja dikelola oleh pemerintah pusat di daerah melalui lembaga vertikalnya, seperti Balai Pembangunan Infrastruktur Provinsi Papua dan lembaga vertikal pusat lainnya di daerah yang jelas setiap tahun anggaran berjalan di era Otsus ini masih mendapatkan jatah dana Otsus, yang semestinya lembaga vertikal pemerintah pusat di daerah harusnya tidak mengelola dana Otsus tetapi harus dana langsung dari Pemerintah Pusat.

Kondisi anggaran yang terbagi habis ke instansi vertikal pusat di daerah ini yang menyebabkan berapa besar anggaran pun yang dikucurkan ke Papua tidak akan mampu memandirikan dan mensejahterakan rakyat Papua. “Yang selama ini alokasi dana yang dialokasikan dari pusat ke daerah itu hanya Rp3 triliun saja, karena sebagian besar dana Otsus masih dikelola oleh lembaga sektoral di daerah. Maka UU Otsus Plus ini betul-betul diperjuangkan, supaya tidak hanya fiskal diberikan saja tetapi juga kewenangan dan lembaga dari pusat juga diberikan ke pemerintah daerah yang ujungnya untuk kesejahteraan rakyat Papua,” imbuhnya.

Persoalan ketidakberhasilan Otsus yang disampaikan oleh rakyat Papua bahwa tidak membawa kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyat Papua, inilah mengetuk hati Lukas Enembe, S.IP., M.H., yang dipercayakan oleh Tuhan dan rakyat Papua untuk memimpin Papua dalam 5 tahun mendatang. Keprihatinan seorang Gubernur Lukas Enembe inilah membuat Gubernur Lukas Enembe merevisi UU Otsus menjadi Otsus yang diperluas atau UU Pemerintahan Papua.

Kita bayangkan saja, Papua memiliki kekayaan alam yang luar biasa, baik kekayaan pertambangan, kekayaan kehutanan, dan kekayaan laut yang melimpah ruah, namun hasilnya hampir 80 persen di nikmati oleh bukan penduduk Papua. Sebut saja, hasil dari pertambangan PT. Freeport yang 1 truck PT. Freeport saja menghasilkan duit Rp40 M/sekali angkut. Dari Rp40 M tersebut dikalihkan dengan sekitar 400 truck milik PT. Freeport semuanya itu dinikmati oleh bukan penduduk asli Papua, karena selain Kantor Pusat PT. Freeport Indonesia berada di DKI Jakarta, tetapi juga tambang hasil galian diproduksi menjadi produk siap dipasarkan semua dilakukan di Amerika Serikat (AS) tentunya pajak dan retribusinya dinikmati oleh orang Jakarta dan warga AS, sementara Papua hanya mendapatkan royalti saja yang kenyataannya tidak mampu mensejahterakan rakyat Papua.

Demikian, pula kekayaan perikanan laut, misalnya saja ikan, rata-rata investor menangkap ikan di perairan laut Papua (termasuk perairan Maluku) namun kapal-kapal ikan tersebut membongkar muatannya di Makassar, Surabaya dan daerah lainnya, tentunya pajak dan retribusi masuk ke daerah bersangkutan, sementara Papua tidak mendapatkan apa-apa. Hal seperti itupun pada bidang kehutanan dan lainnya.

Beberapa contoh diatas terjadi karena kewenangan dalam pemberian perijinan dan lainnya diberikan oleh kementrian di Pemerintah Pusat, sementara Papua tinggal melaksanakan perintah Jakarta (Pemerintah Pusat) dan tidak boleh membantah, sedangkan yang mempunyai wilayah adalah rakyat Papua, akhirnya hanya menjadi penonton saja menyaksikan investor mengambil kekayaan alam Papua, dan rakyat Papua tinggal hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangannya, yang diibaratkan sebagai Tikus Mati diatas Lumbung Padi. (***)

Sumber: BintangPAPUA.com, Rabu, 08 Oktober 2014 09:34

Hati Gubernur Papua Hanya Untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Orang Asli Papua

Suasana pertemuan DPD KNPI Provinsi Papua dalam membahasa program kerja dan membahas dukungan terhadap RUU Otsus Plus yang diperjuangkan Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH dan tim asistensi RUU Otsus PlusJAYAPURA – Ketua DPD KNPI Provinsi Papua, Max M.E. Olua, S.Sos., M.Si., mengatakan, pandangan KNPI Papua selaku pemuda Papua komitmen untuk mendukung perjuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, S.E., M.H., terhadap UU Otsus plus dimaksud.

Dikatakan, Otsus Plus diperjuangkan untuk kesejahteraan masyarakat Papua, dan bukan untuk saat ini saja, tetapi pada masa depan anak cucu negeri ini. Sebagaimana pihaknya selaku pemuda Papua mengikuti perkembangan yang di Jakarta dan mendalami isi dari draff RUU Otsus Plus tersebut.

Kandungan dari RUU Otsus Plus itu bila kita pelajari baik dari 375 pasal, itu betul-betul manifestasi atau mempertajam UU No 21 Tahun 2001, yang dalam Otsus Plus itu benar-benar ada afirmative dan proteksi dalam hak kesulungan atas kekayaan alam di negeri ini.

Istilah Pemerintah Pusat bahwa telah memberikan anggaran/fiskal, lalu pertanyaan, itu diberikan dalam bentuk apa? juga rakyat terkadang terjebak bahwa Papua sudah mendapat dana sekian puluh trilyun, misalnya dana Rp40 Triliun. Dana dialokasikan Rp40 T, tapi itu kongkrit hanya diatas kertas saja, kenyataanya tidak, makanya dalam Otsus Plus itu, meminta agar Pemerintah Pusat, selain memberikan anggaran tetapi juga harus memberikan kewenangan dan kelembagaan untuk dikelola sendiri terlepas dari Pemerintah Pusat. ‘’Dana Otsus yang terbagi dalam lintas sektoral (lembaga kementrian di daerah) yang dalam asas dekonsentralisasi itu, barulah kita semua berbicara dana puluhan triliun itu,’’ katanya.

Kritikan terhadap perjuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., dalam memperjuangkan Undang-Undang Pemerintahan Papua menjadi amanah bagi Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., untuk terus memperjuangkannya. Pihaknya memberik apreasi dengan mengesampingkan kritikan yang ada, karena bagaimanapun perjuangan yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe, S.IP., M.H., bersama tim asistensi UU Otsus Plus dan rakyat Papua belum berakhir, karena sudah masuk dalam tahapan yang boleh dikatakan mencapai 90 persen penyelesaiannya, tinggal 10 persen disahkan oleh DPR RI periode 2014-2019 yang sebentar lagi dilantik.

“KNPI Provinsi Papua beserta KNPI kabupaten/kota pada prinsipnya berkomitmen untuk mendukung perjuangan Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP., M.H., dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal S.E., M.H., terhadap UU Otsus plus dimaksud,”

ujarnya kepada wartawan di Sekretariat DPD KNPI Papua, Sabtu, (4/10).

Recovernya RUU Otsus Plus tersebut, bukan dibatalkan melainkan karena sempitnya waktu, menyebabkan DPR RI periode ini tidak punya waktu banyak membahasnya, karena ada hal-hal yang sangat krusial yang harus dibehas intensif oleh DPR RI untuk disempurnakan gula dalam pelaksanaannya mampu memberikan kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyat Papua.

Patut diingat bahwa recovernya UU Otsus Plus dimaksud tidak lain karena adanya kesalahan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, sebab sebagaimana pengakuan Gubernur Lukas Enembe, S.IP., M.H., dalam pertemuan bersama dengan tim asistensi Otsus Plus bahwa draff UU Otsus Plus sebenarnya sudah dimaksukan pada 19 Maret 2014 lalu, namun draff itu tidak diseriusi oleh Kemendagri, sehingga membuat Gubernur Lukas Enembe membentuk tim asistensi Otsus Plus, tugasnya mengawal pembahasan RUU Otsus Plus itu di Kemendagri ditengah-tengah injury time masa akhir jabatan DPR RI sekarang ini. Jadi sebetulnya rec-over (dilanjutan pembahasannya oleh anggota DPR RI Periode 2014-2019) RUU Otsus Plus itu bukan kesalahan Pemerintah Provinsi Papua.

Perjuangan harus didukung oleh semua komponen anak bangsa yang hidup dan makan diatas negeri Bum Cenderawasih ini. Tidak perlu dikritik demi kejayaan kesejahteraan orang asli Papua.’’ Harus kita ingat semua bahwa gubernur berganti gubernur, bahkan diera Otsus Papua selama 12 tahun lalu, tidak ada perjuangan yang berarti dari para pembesar di Tanah Papua ini,’’ imbuhnya.

Bayangkan saja, selama era Otsus berjalan meski dana Triliunan diantaranya sekitar dana Otsus Rp40 T (fiskal daerah) diturunkan ke Papua, itu tidak membawa dampak berarti, karena pemberian anggaran tidak disertai dengan pemberian kewenangan. Akibatnya, dana triliunan tersebut masih saja dikelola oleh pemerintah pusat di daerah melalui lembaga vertikalnya, seperti Balai Pembangunan Infrastruktur Provinsi Papua dan lembaga vertikal pusat lainnya di daerah yang jelas setiap tahun anggaran berjalan di era Otsus ini masih mendapatkan jatah dana Otsus, yang semestinya lembaga vertikal pemerintah pusat di daerah harusnya tidak mengelola dana Otsus tetapi harus dana langsung dari Pemerintah Pusat.

Kondisi anggaran yang terbagi habis ke instansi vertikal pusat di daerah ini yang menyebabkan berapa besar anggaran pun yang dikucurkan ke Papua tidak akan mampu memandirikan dan mensejahterakan rakyat Papua. “Yang selama ini alokasi dana yang dialokasikan dari pusat ke daerah itu hanya Rp3 triliun saja, karena sebagian besar dana Otsus masih dikelola oleh lembaga sektoral di daerah. Maka UU Otsus Plus ini betul-betul diperjuangkan, supaya tidak hanya fiskal diberikan saja tetapi juga kewenangan dan lembaga dari pusat juga diberikan ke pemerintah daerah yang ujungnya untuk kesejahteraan rakyat Papua,” imbuhnya.

Persoalan ketidakberhasilan Otsus yang disampaikan oleh rakyat Papua bahwa tidak membawa kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyat Papua, inilah mengetuk hati Lukas Enembe, S.IP., M.H., yang dipercayakan oleh Tuhan dan rakyat Papua untuk memimpin Papua dalam 5 tahun mendatang. Keprihatinan seorang Gubernur Lukas Enembe inilah membuat Gubernur Lukas Enembe merevisi UU Otsus menjadi Otsus yang diperluas atau UU Pemerintahan Papua.

Kita bayangkan saja, Papua memiliki kekayaan alam yang luar biasa, baik kekayaan pertambangan, kekayaan kehutanan, dan kekayaan laut yang melimpah ruah, namun hasilnya hampir 80 persen di nikmati oleh bukan penduduk Papua. Sebut saja, hasil dari pertambangan PT. Freeport yang 1 truck PT. Freeport saja menghasilkan duit Rp40 M/sekali angkut. Dari Rp40 M tersebut dikalihkan dengan sekitar 400 truck milik PT. Freeport semuanya itu dinikmati oleh bukan penduduk asli Papua, karena selain Kantor Pusat PT. Freeport Indonesia berada di DKI Jakarta, tetapi juga tambang hasil galian diproduksi menjadi produk siap dipasarkan semua dilakukan di Amerika Serikat (AS) tentunya pajak dan retribusinya dinikmati oleh orang Jakarta dan warga AS, sementara Papua hanya mendapatkan royalti saja yang kenyataannya tidak mampu mensejahterakan rakyat Papua.

Demikian, pula kekayaan perikanan laut, misalnya saja ikan, rata-rata investor menangkap ikan di perairan laut Papua (termasuk perairan Maluku) namun kapal-kapal ikan tersebut membongkar muatannya di Makassar, Surabaya dan daerah lainnya, tentunya pajak dan retribusi masuk ke daerah bersangkutan, sementara Papua tidak mendapatkan apa-apa. Hal seperti itupun pada bidang kehutanan dan lainnya.

Beberapa contoh diatas terjadi karena kewenangan dalam pemberian perijinan dan lainnya diberikan oleh kementrian di Pemerintah Pusat, sementara Papua tinggal melaksanakan perintah Jakarta (Pemerintah Pusat) dan tidak boleh membantah, sedangkan yang mempunyai wilayah adalah rakyat Papua, akhirnya hanya menjadi penonton saja menyaksikan investor mengambil kekayaan alam Papua, dan rakyat Papua tinggal hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangannya, yang diibaratkan sebagai Tikus Mati diatas Lumbung Padi. (***)

Sumber: BintangPAPUA.com, Rabu, 08 Oktober 2014 09:34

Hati Gubernur Papua Hanya Untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Orang Asli Papua was originally published on PAPUA MERDEKA! News

West Papua independence activists accuse Indonesia of using students as spies

West Papuan independence activists and their supporters in Australia have accused Jakarta of using students to spy on them.

Lateline has been told postgraduate students are providing information to Indonesian intelligence about Australian citizens and has obtained photos that are claimed to be of some of the student spies.

The pictures were taken in June when the self-proclaimed Federal Republic of West Papua (FRWP) opened an office in Melbourne, as the West Papuan community and its supporters celebrated what they saw as a landmark in their long-running campaign for independence from Indonesia.

The celebrations were interrupted when three men, who had never been seen at any independence movement events, were seen recording the proceedings on smartphones.

The “foreign minister” of the FRWP, Jacob Rumbiak, confronted one of the men and was told they were there to gather information for the Indonesian government.

I think that the photos they took were sent to the Indonesian government by intelligence.

Jacob Rumbiak of the Federal Republic of West Papua.

“He’s explained that he’s studying a PHD at a Melbourne university and that also he works in the (Indonesian) department of foreign affairs. So he works in the government of Indonesia,” Mr Rumbiak said.

He said the man explained he would be reporting back to Indonesian authorities.

“Another two also came and they took photos of this office. I think that the photos they took were sent to the Indonesian government by intelligence,” Mr Rumbiak said.

The ABC has indentified and contacted one of the three Indonesian men who attended the opening of the office and asked for his version of events, but he has not responded.

The man is a post-graduate economics student at a university in Melbourne, and his Facebook page lists his employer as the Indonesian finance ministry.

The Indonesian embassy rejects the claims.

“The Indonesian Government does not assign its students studying in Australia, or anywhere, to collect/gather information from any sources,” the embassy said in a statement.

“The possibility of Indonesian students’ presence at open-to-public events, including Papua-related ones, might relate to their studies or personal interests.”

Melbourne-based independence movement hacked and harassed

The West Papuan independence movement is strongest in Melbourne.

They said aside from low-level harassment, their office website has also been hacked twice. They claim they were able to trace the IP addresses of the computers threatening the website to addresses in Jakarta and Melbourne.

“We are faced with Jakarta. I do believe that’s them and we also have a monitoring system so we can know from which county and the address,” Mr Rumbiak said.

It’s well known amongst the activist community that this does go on. It seems overt and not very subtle.

Reverend Peter Woods

The Indonesian Embassy in Canberra denied the attack originated from its foreign affairs offices.

“We can confirm that the Indonesian Ministry of Foreign Affairs is not involved in that website hacking incident, as the ministry does not have a policy nor intentions to hack other institutions.”

Anglican minister Peter Woods, who has long campaigned for an independent West Papua, said incidents like this are becoming more frequent and blatant.

“It seems to be very blatant. It’s well known amongst the activist community that this does go on,” he said.

“It seems overt and not very subtle.”

Australian security services aware of student spies: academic

At a talk Reverend Woods gave in Melbourne last month describing his most recent trip to West Papua, he asked two men of Javanese and Timorese origin to leave before he started as he believed they were there as informants.

“I was about to speak and we noticed that there were two non-Papuans there and we spoke to them and realised that they were agents doing surveillance. We asked them not to be there,” he said.

Lateline has spoken to several academics who all believe it is not uncommon for Indonesian post-graduate students to also provide intelligence to their country’s consulates or embassy.

“A number of students have been found to have been reporting to the consulate in Melbourne over the years,” said Damien Kingsbury from Deakin University.

“As academics, we deal with these students and we know what they are doing. They often tell us what they’re doing so we do know they report to their consulates. They do act as spies.”

Mr Kingsbury was an adviser to the Free Aceh and Timorese independence movements, and said Australian agencies are aware of this sort of intelligence gathering, but overlooked it due to it proving a comparatively low threat to Australia’s interests or security.

“The Australian security services see this as low level activity. They don’t see this as more formal espionage and a lot of the information that’s being picked up is open access anyway,” he said.

However, he said he does believe boundaries are being crossed.

“They also report on private conversations, so that is of more concern,” he said.

In the coming weeks a crucial meeting to garner support from Pacific nations for the West Papuan movement will be held in Vanuatu.

Indonesia’s president-elect Joko Widodo has indicated he is not opposed to dialogue with the independence movement about their desire for more autonomy, but Jakarta remains firm that independence is off the table.

Watch the full report on Lateline at 10.30pm on ABC TV.

Cari Jasad Brigpol Maikel Bano Polisi Dikerahkan

Kapolda Papua Irjen Pol Yotjel MendeJAYAPURA – Kapolda Papua Irjen Pol Yotjel Mende mengakui, hingga saat ini jasad Brigpol Maikel Bano anggota Polres Lanny Jaya, belum ditemukan. “Anggota dipimpin Wakapolres Jayawijaya masih mencari jasad Bripka Maikel Mano di sekitar aliran Sungai Lanny Jaya,” kata Irjen Pol Mende kepada Antara di Jayapura, Kamis.

Dikatakan, Brigpol Maikel yang bertugas di Polsek Maki itu diduga mengalami nasib naas saat melintas di kawasan Bolakme. Sementara itu data yang diterima Antara terungkap korban Bripka Maikel, Rabu (1/10) malam sempat bertemu dengan rekannya Brigpol Martinus Hisage dan sempat menawari korban bermalam di Polsek Bolakme karena sudah malam dan hujan. Namun korban tetap melanjutkan perjalanan dan Kamis (2/10) dilaporkan terjadinya penikaman terhadap korban Brigpol Maikel di Kampung Munak, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya.

Polisi Dikerahkan

Sebanyak 30 orang polisi dikerahkan untuk mencari jenazah Brigpol Maikel Bano, yang dilaporkan tewas akibat ditikam orang tak dikenal di kampung Munak, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Kamis sekitar pukul 08.00 WIT. “Tiga puluh orang polisi itu termasuk Kasat Reskrim dan Kasat Intel yang dipimpin Wakapolres Jayawijaya Kompol Sunuddin,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo, di Jayapura, Kamis malam.

Ia mengatakan, kasus penikaman hingga tewas yang menimpa Brigpol Maikel itu diketahui Polres Jayawijaya sekitar pukul 08.30 WIT dari Asisten 2 Setda Jayawijaya yang meneruskan informasi dari Kepala Distrik Bolakme Hengky Tabuni yang menyerap informasi masyarakat.

Dilaporkan bahwa telah terjadi kasus penikaman terhadap Brigpol Maikel (anggota Polsek Makki, Polres Lanny Jaya) hingga meninggal dunia, di kampung Munak, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya.

Sehari sebelumnya atau pada Rabu (1/10) sekitar pukul 20.00 WIT, Brigpol Maikel Bano sempat mampir di Polsek Bolakme, berteduh karena hujan, dan pada saat itu bertemu dengan Brigpol Martinus Hisage (anggota Polsek Bolakme, Polres Jayawijaya), dan menyampaikan bahwa ia akan mengantarkan undangan ke masyarakat untuk penyelesaian masalah, pada Kamis (2/10).

Ketika hujan redah, Brigpol Maikel pamit pada Brigpol Martinus Hisage untuk mengantarkan undangan tersebut, namun sempat dicegah oleh Brigpol Martinus mengingat perjalanan itu cukup jauh dan sudah larut malam, serta rawan karena hanya sendirian.

Bahkan, Brigpol Martinus sempat menganjurkan agar Brigpol Maikel menginap saja di Polsek Bolakme, namun yang bersangkutan bersikeras tetap melanjutkan perjalanan, hingga mencuat kasus penikaman tersebut.

“Setelah mendapat informasi, sekira pukul 10.00 WIT Timsus Polres Jayawijaya dipimpin Aiptu Yanuarius Wareyan bersama delapan orang anggota menuju lokasi kejadian guna mengecek kebenaran informasi sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP),”

ujar Pudjo.

Selanjutnya, sekira pukul 10.30 WIT, anggota gabungan dalmas, intel dan reskrim (identifikasi) dipimpin oleh Wakapolres Jayawijaya Kompol Irwan Sunuddin didampingi Kasat Reskrim Iptu George Wattimena menuju lokasi untuk mendukung timsus sekaligus olah TKP serta melaksanakan tindakan kepolisian lain.

Beberapa jam kemdudian, Kasat Reskrim Polrs Jayawijaya melapokan kepada kepada Kabag Ops Polres Jayawijaya bahwa korban belum ditemukan di TKP sehingga dilakukan pencarian intensif. “Sampai saat ini belum juga ditemukan jenazah Brigpol Maikel yang dilaporkan telah meninggal dunia setelah ditikam itu. Namun di TKP ditemukan helm dan jaket yg terkena percikan darah yang diduga milik korban,” ujarnya.

Karena itu, polisi dituntut untuk bekerja keras mengungkap kasus penikaman hingga tewas itu, utamanya menghimpun bukti-bukti pendukung di lokasi kejadian. “Mengenai motif pembunuhan itu, sedang didalami apakah motif dendam, masalah-masalah kepolisian, motif cinta atau utang piutang, ataupun motif lain,” ujar Pudjo. (binpa/ant/ari/l03)

Sabtu, 04 Oktober 2014 12:27, BintangPAPUA.com

Otsus Plus Bukan Ciptakan Papua ‘M’

Yunus WondaJAYAPURA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) memuji, perjuangan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Kelemen Tinal dalam memperjuangkan Undang-undang Otsus Plus. Orang nomor satu dan nomor dua di Papua ini telah memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Papua.

”Saya yakin bahwa Pak Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal bekerja dengan hati. Mereka tidak ada kepentingan-kepentingan sesaat, tapi mereka bekerja untuk kepentingan masyarakat Papua, walaupun UU Otsus ini masih di pending,”

kata Yunus Wonda kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/10).

Menurut Yunus, semua orang boleh merasa hebat dan pintar, namun justru menghancurkan negeri ini. ”Saya harus garis bawahi, menciptakan Papua merdeka bukan pada posisi Otsus Plus tapi rakyat kita memang luar biasa dan rakyat semua hadir pada saat negeri ini tidak membutuhkan orang pintar, tapi negeri ini membutuhkan orang sederhana dan memiliki hati,”
ujar politisi ulung partai demokrat ini.

Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat agar tidak berbicara masalah hal yang besar, tapi mari berbicara untuk kepentingan rakyat dalam mewujudkan keinginan rakyat Papua.

“Boleh memberikan kritik dan lain-lainnya, tapi mari juga berikan dukungan. Sebab belum tentu benar yang kita bicarakan itu. Mari kita satu hati untuk mendorong Otsus Plus ini,”

ujarnya.

Disinggung apakah sudah dilakukan evaluasi selama ini? Yunus Wonda menyampaikan, rancangan pembuatan UU Otsus Plus telah dievaluasi melalui MRP dengan menghadirkan 300 lebih orang Papua, baik Papua maupun Papua Barat. “Jadi semua itu rakyat yang evaluasi bukan pemerintah yang melakukan evaluasi,” tegasnya.

Menurut dia, karena Otsus dinilai gagal selama kurang lebih 13 tahun, maka presiden memberikan kesempatan kepada Gubernur mencoba melihat secara keseluruhan apa sebenarnya yang menjadi persoalan di Papua.

“Kami tahu dan kami sadar bahwa tidak 100 persen harus sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Tuhan. Tapi paling tidak ada hal yang bisa kita lakukan untuk merubah negeri ini,”

tukasnya.

Oleh karena, dirinya mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan saling bergandeng tangan merubah negeri ini. “Apakah ada evaluasi yang nanti menghasilkan hal yang baru. Toh draft otsus plus ini kan bagian dari evaluasi yang dilakukan oleh rakyat Papua,” imbuhnya. (loy/ari/l03)

Sabtu, 04 Oktober 2014 12:29, BintangPAPUA.com

Otsus Plus Bukan Ciptakan Papua ‘M’

Yunus WondaJAYAPURA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) memuji, perjuangan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Kelemen Tinal dalam memperjuangkan Undang-undang Otsus Plus. Orang nomor satu dan nomor dua di Papua ini telah memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Papua.

”Saya yakin bahwa Pak Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal bekerja dengan hati. Mereka tidak ada kepentingan-kepentingan sesaat, tapi mereka bekerja untuk kepentingan masyarakat Papua, walaupun UU Otsus ini masih di pending,”

kata Yunus Wonda kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/10).

Menurut Yunus, semua orang boleh merasa hebat dan pintar, namun justru menghancurkan negeri ini. ”Saya harus garis bawahi, menciptakan Papua merdeka bukan pada posisi Otsus Plus tapi rakyat kita memang luar biasa dan rakyat semua hadir pada saat negeri ini tidak membutuhkan orang pintar, tapi negeri ini membutuhkan orang sederhana dan memiliki hati,”
ujar politisi ulung partai demokrat ini.

Oleh karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat agar tidak berbicara masalah hal yang besar, tapi mari berbicara untuk kepentingan rakyat dalam mewujudkan keinginan rakyat Papua.

“Boleh memberikan kritik dan lain-lainnya, tapi mari juga berikan dukungan. Sebab belum tentu benar yang kita bicarakan itu. Mari kita satu hati untuk mendorong Otsus Plus ini,”

ujarnya.

Disinggung apakah sudah dilakukan evaluasi selama ini? Yunus Wonda menyampaikan, rancangan pembuatan UU Otsus Plus telah dievaluasi melalui MRP dengan menghadirkan 300 lebih orang Papua, baik Papua maupun Papua Barat. “Jadi semua itu rakyat yang evaluasi bukan pemerintah yang melakukan evaluasi,” tegasnya.

Menurut dia, karena Otsus dinilai gagal selama kurang lebih 13 tahun, maka presiden memberikan kesempatan kepada Gubernur mencoba melihat secara keseluruhan apa sebenarnya yang menjadi persoalan di Papua.

“Kami tahu dan kami sadar bahwa tidak 100 persen harus sempurna, karena kesempurnaan hanya milik Tuhan. Tapi paling tidak ada hal yang bisa kita lakukan untuk merubah negeri ini,”

tukasnya.

Oleh karena, dirinya mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan saling bergandeng tangan merubah negeri ini. “Apakah ada evaluasi yang nanti menghasilkan hal yang baru. Toh draft otsus plus ini kan bagian dari evaluasi yang dilakukan oleh rakyat Papua,” imbuhnya. (loy/ari/l03)

Sabtu, 04 Oktober 2014 12:29, BintangPAPUA.com

Otsus Plus Bukan Ciptakan Papua ‘M’ was originally published on PAPUA MERDEKA! News

Australia Minta Indonesia Buka Akses ke Papua

CANBERRA – Janji Perdana Menteri Tony Abbott untuk tidak lagi melakukan aksi apapun yang dapat membahayakan hubungan bilateralnya dengan Indonesia, kemungkinan akan dilanggar. Sebab, Rabu kemarin, Senat Australia mengajukan mosi yang menyerukan kepada Pemerintah Indonesia agar memberikan akses lebih terbuka ke Papua.

Harian Australia, The Age, edisi Kamis, 2 Oktober 2014 melansir, mosi itu terkait dengan kekhawatiran mereka terhadap dua jurnalis Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang ditangkap di Papua.

Keduanya ditangkap otoritas berwenang, Agustus lalu, karena diduga menyalahi aturan imigrasi. Dandois dan Bourrat menggunakan visa turis untuk bekerja. Mereka tengah melakukan pembuatan film dokumenter yang menggambarkan kehidupan sehari-hari warga Papua.

Mosi itu secara terbuka bahkan didukung oleh kantor Menteri Luar Negeri Julie Bishop. Senat Australia menyebut kebebasan pers di Papua Barat benar-benar dibatasi.

Anggota Senat dari Partai Hijau, Richard Di Natale, yang mengajukan mosi tersebut. Dia menyebut Bishop telah menghubungi dia pada Rabu dan mengatakan Pemerintah Australia akan mendukung mosi tersebut dengan perubahan teknis.

“Ini jelas telah dipertimbangkan secara detail oleh kantor Menlu dan saya bersemangat memperoleh dukungan itu,”

ungkap Di Natale.

Menurut dia, dukungan tersebut bisa diartikan sebagai sebuah gestur dari Pemerintah Australia, bahwa mereka secara aktif mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada Indonesia.

“Sepertinya ini merupakan kebijakan yang sengaja diubah,”

imbuh dia. Senat menyerukan kepada Pemerintah Indonesia agar membebaskan dua jurnalis Prancis sebagai komitmen untuk membuat Papua lebih terbuka. Mereka juga khawatir terhadap penahanan mereka. Harapan terlihat ketika tongkat presiden beralih ke Joko Widodo. Sebab Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu mengindikasikan akan adanya kelonggaran pembatasan di sana.

Menurut The Age, sesuatu yang tidak biasa bagi pemerintah untuk mendukung sebuah mosi mengenai isu luar negeri yang sensitif. Biasanya, mosi tersebut akan ditolak, karena Senat dianggap forum yang tidak sesuai. Lebih tidak sesuai lagi, karena subjek yang dibahas mengenai Papua.

Mosi ini berisiko akan kembali menyebabkan ketegangan diplomatik di Indonesia. Menurut Kepala Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Evi Fitriani, ketimbang mengurusi isu Papua, Senator Di Natale lebih baik berkonsentrasi terhadap cara Pemerintah Australia menangani imigran gelap. Menurut dia, isu itu lebih krusial untuk ditindaklanjuti segera.

Sementara, ketika ditanya mengenai perubahan sikap rezim Abbott terhadap kebijakannya, Evi mengatakan hal itu bukan sesuatu yang baru. “Dia memang telah menyakiti Indonesia beberapa kali di masa lalu. Jadi, hal itu bukanlah sebuah kejutan,” kata dia.

Sementara, Ibu Bourrat, Martine, mengaku bahagia mendengar mosi yang diajukan oleh Senat Australia.

“Kami tidak memiliki hal yang sama di Prancis. Ini merupakan sebuah dukungan yang hebat, ketika membaca ini di Prancis. Ini menjadi sebuah contoh dan pesan yang bisa dikirim ke Parlemen Eropa,”

kata Martine.

Kedua jurnalis Prancis itu terancam hukuman bui selama lima tahun. Hukuman itu kemungkinan bisa bertambah, karena polisi setempat tengah menyelidiki apakah keduanya terlibat aksi makar.

Isu sensitif

Pemerintah Indonesia diketahui sensitif terhadap isu Papua Barat. Salah satunya, karena adanya kelompok tertentu yang ingin memerdekakan Papua.

Australia bahkan sempat dianggap melakukan intervensi dalam isu itu. Di tahun 2006, rezim Pemerintahan PM John Howard malah memberikan suaka kepada 42 anggota Pembebasan Papua Barat (FWP). Akibatnya, Indonesia murka dan menarik Duta Besar dari Canberra.

Perselisihan itu berhasil diselesaikan ketika kedua pihak menandatangani Traktat Lombok. Dalam kesepakatan itu, Australia menyatakan dukungan penuh terhadap kedaulatan teritori Indonesia, termasuk Papua. [VIV]

Copyright © 2013 Papua Untuk Semua, pada hari Minggu, 05 Oktober 2014 | pukul 22:54 WIT

Australia Minta Indonesia Buka Akses ke Papua

CANBERRA – Janji Perdana Menteri Tony Abbott untuk tidak lagi melakukan aksi apapun yang dapat membahayakan hubungan bilateralnya dengan Indonesia, kemungkinan akan dilanggar. Sebab, Rabu kemarin, Senat Australia mengajukan mosi yang menyerukan kepada Pemerintah Indonesia agar memberikan akses lebih terbuka ke Papua.

Harian Australia, The Age, edisi Kamis, 2 Oktober 2014 melansir, mosi itu terkait dengan kekhawatiran mereka terhadap dua jurnalis Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang ditangkap di Papua.

Keduanya ditangkap otoritas berwenang, Agustus lalu, karena diduga menyalahi aturan imigrasi. Dandois dan Bourrat menggunakan visa turis untuk bekerja. Mereka tengah melakukan pembuatan film dokumenter yang menggambarkan kehidupan sehari-hari warga Papua.

Mosi itu secara terbuka bahkan didukung oleh kantor Menteri Luar Negeri Julie Bishop. Senat Australia menyebut kebebasan pers di Papua Barat benar-benar dibatasi.

Anggota Senat dari Partai Hijau, Richard Di Natale, yang mengajukan mosi tersebut. Dia menyebut Bishop telah menghubungi dia pada Rabu dan mengatakan Pemerintah Australia akan mendukung mosi tersebut dengan perubahan teknis.

“Ini jelas telah dipertimbangkan secara detail oleh kantor Menlu dan saya bersemangat memperoleh dukungan itu,”

ungkap Di Natale.

Menurut dia, dukungan tersebut bisa diartikan sebagai sebuah gestur dari Pemerintah Australia, bahwa mereka secara aktif mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada Indonesia.

“Sepertinya ini merupakan kebijakan yang sengaja diubah,”

imbuh dia. Senat menyerukan kepada Pemerintah Indonesia agar membebaskan dua jurnalis Prancis sebagai komitmen untuk membuat Papua lebih terbuka. Mereka juga khawatir terhadap penahanan mereka. Harapan terlihat ketika tongkat presiden beralih ke Joko Widodo. Sebab Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu mengindikasikan akan adanya kelonggaran pembatasan di sana.

Menurut The Age, sesuatu yang tidak biasa bagi pemerintah untuk mendukung sebuah mosi mengenai isu luar negeri yang sensitif. Biasanya, mosi tersebut akan ditolak, karena Senat dianggap forum yang tidak sesuai. Lebih tidak sesuai lagi, karena subjek yang dibahas mengenai Papua.

Mosi ini berisiko akan kembali menyebabkan ketegangan diplomatik di Indonesia. Menurut Kepala Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Evi Fitriani, ketimbang mengurusi isu Papua, Senator Di Natale lebih baik berkonsentrasi terhadap cara Pemerintah Australia menangani imigran gelap. Menurut dia, isu itu lebih krusial untuk ditindaklanjuti segera.

Sementara, ketika ditanya mengenai perubahan sikap rezim Abbott terhadap kebijakannya, Evi mengatakan hal itu bukan sesuatu yang baru. “Dia memang telah menyakiti Indonesia beberapa kali di masa lalu. Jadi, hal itu bukanlah sebuah kejutan,” kata dia.

Sementara, Ibu Bourrat, Martine, mengaku bahagia mendengar mosi yang diajukan oleh Senat Australia.

“Kami tidak memiliki hal yang sama di Prancis. Ini merupakan sebuah dukungan yang hebat, ketika membaca ini di Prancis. Ini menjadi sebuah contoh dan pesan yang bisa dikirim ke Parlemen Eropa,”

kata Martine.

Kedua jurnalis Prancis itu terancam hukuman bui selama lima tahun. Hukuman itu kemungkinan bisa bertambah, karena polisi setempat tengah menyelidiki apakah keduanya terlibat aksi makar.

Isu sensitif

Pemerintah Indonesia diketahui sensitif terhadap isu Papua Barat. Salah satunya, karena adanya kelompok tertentu yang ingin memerdekakan Papua.

Australia bahkan sempat dianggap melakukan intervensi dalam isu itu. Di tahun 2006, rezim Pemerintahan PM John Howard malah memberikan suaka kepada 42 anggota Pembebasan Papua Barat (FWP). Akibatnya, Indonesia murka dan menarik Duta Besar dari Canberra.

Perselisihan itu berhasil diselesaikan ketika kedua pihak menandatangani Traktat Lombok. Dalam kesepakatan itu, Australia menyatakan dukungan penuh terhadap kedaulatan teritori Indonesia, termasuk Papua. [VIV]

Copyright © 2013 Papua Untuk Semua, pada hari Minggu, 05 Oktober 2014 | pukul 22:54 WIT

Australia Minta Indonesia Buka Akses ke Papua was originally published on PAPUA MERDEKA! News

Borneo Merdeka Digaungkan Gubernur Kalbar

gubernur-Cornelis
Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) bila Parpol Koalisi Merah Putih (KMP) jegal pelantikan Jokowi-JK.

JAKARTA, BERITAKALTIM.com- Gaung Borneo Merdeka muncul lagi. Kali ini Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis yang melontarkannya. Ia bertekad akan mengusulkan referendum ke Asosiasi

Cornelis akan ajukan tiga opsi antara lain cabut UU Pilkada, pembentukan negara bagian dan merdeka per-pulau.

Cornelis mengatakan usulan tersebut baru sekedar wacana pribadinya karena sikap elite partai seolah memperlemah rakyat. Menurutnya cara ini merupakan langkah kuno, padahal masyarakat mulai cerdas dalam menyikapi perpolitikan, namun sebaliknya demokrasi justru menurun.

“Ini baru usulan saja. Saya akan ajukan referendum kepada daerah melalui APPSI melalui ketuanya Syarul Yasin Limpo Gubernur Sulsel,” kata Cornelis, Ahad (5/10).

Ia melanjutkan usulan tersebut baru akan diajukan jika MK menolak uji materi UUMD3 soal pemilihan MPR, lalu DPR tak berjalan dengan baik, dan ada masalah dalam pelantikan
Jokowi-JK di MPR. Hal tersebut dinilai akan menjegal jalannya pemerintahan mendatang sehingga lebih baik referendum.

Cornelis menambahkan, sikap Presiden SBY terbitkan Perppu Pilkada hanya dalam rangka menyenangkan hati masyarakat. Sebab bagaimanapun DPR tetap berperan menetapkan kebijakan
tersebut. Bagi mereka tidak ada kegentingan yang mendesak hingga memaksa pemerintah terbitkan aturan itu.

“Bagi mereka pilkada DPRD sudah ideal. Sebab, tidak ada yang genting, meskipun demokrasi ini berada dalam posisi yang benar-benar darurat,” tegasnya.

Gaung Borneo Merdeka sudah sering dimunculkan warga di pedalaman Kalimantan. Karena kesenjangan pembangunan  yang terjadi membuat masyarakat lokal kecewa dengan pemerintah pusat. Kesenjangan pembangunan terjadi sangat tajam bagi warga yang tinggal di desa. Bahkan mereka merasa Indonesia  belum merdeka. #roi/ll

10 Bahasa Ibu di Papua Terancam Punah

JAYAPURA [PAPOS]- Sedikitnya 10 bahasa ibu di Papua terancam punah akibat makin sedikitnya masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut.

Demikian antara lain disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III Sekda Papua Rosdiana Upessy pada pembukaan lokakarya laporan akhir fase studi perencanaan strategis pendidikan dasar di pedesaan dan daerah terpencil di Tanah Papua di Jayapura, Rabu (1/10/2014).

Ia mengatakan, dari hasil pemetaan yang dilakukan Summer Internasional Linguistik (SIL) dan Yayasan Abdi Nusantara Papua terungkap di Tanah Papua terdapat 275 bahasa.

Bahasa itu, kata Gubernur Enembe, harus dilestarikan karena jika tidak maka dapat terancam punah.

Bahkan dari hasil studi yang dilakukan Education Sector Analytical and Capacity Development Patnership (ACDP) terungkap anak-anak di Papua khususnya anak-anak di kelas awal (1,2 dan 3) lebih senang bila guru mengajar dengan menggunakan bahasa ibu karena lebih mudah dimengerti, katanya.

Gubernur Papua pada kesempatan itu juga mengakui, di Papua khususnya hingga kini masih mengalami kekurangan tenaga guru terutama guru di Sekolah Dasar (SD), sementara di satu sisi guru lebih banyak menumpuk di kota.

Padahal tanpa kehadiran guru di kelas, anak-anak tidak akan dapat membaca, menulis dan berhitung dengan terampil sehingga pengiriman guru ke pedalaman tidak bisa ditunda lagi.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memberikan perhatian khusus tentang kenaikan pangkat para guru dan perlunya dilakukan sistem mutasi-rotasi guru secara berkala, termasuk mutu layanan gaji dan tunjangan lainnya serta pemenuhan sembilan bahan pokok,” katanya.

Ia juga menambahkan dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terungkap dari 11.461 orang guru, baru 1.224 orang yang berkualifikasi sarjana (S1).

Lokakarya yang berlangsung sehari itu menghadirkan guru dan peneliti dari negara donor seperti Martijn van Driel berkebangsaan Belanda yang mengajar di SD di Wamena.[ant]

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny