Pencipta Bintang Kejora Merasa Ditipu Belanda

JAKARTA – Penulis buku ‘’Kembali ke Indonesia, Langkah, Pemikiran, dan Keinginan’’, Nicolaas Jouwe mengatakan, dirinya yang menciptakan bendera bintang kejora dan ikut mendirikan Tentara Papua Merdeka (OPM) untuk berjibaku dengan tentara Republik.

Saya yang menciptakan bendera bintang kejora yang dikibarkan pertama kali pada 1 Desember 1961. Itu tipu muslihat Belanda, karena semenjak kemerdekaan Papua yang dikumandangkan 1 Desember 1961, masyarakat Papua tidak pernah menikmati kemerdekaan itu,’’kata Nicolaas Jouwe saat bedah buku karyanya itu, di Gedung Nusantara IV, komplek parlemen, Senayan Jakarta, kamis (27/3).

Dikatakan, Belanda menjanjikan jika Papua merdeka, ia akan dijadikan presiden. Namun setelah lebih dari 40 tahun, Nicolaas sadar bahwa apa yang ia sebut ‘perjuangan’ untuk Papua merdeka hanyalah kemerdekaan akal-akalan Belanda untuk mempertahankan kepentingannya di bumi Nusantara yang kaya ini.

Dalam bukunya, yang diterbitkan PT Pusaka Sinar Harapan, Jakarta 2013, Nicolaas menulis, pelariannya merupakan pilihan yang patut disesali.

‘’Saya merasa pelarian ke Belanda merupakan pilihan yang patut disesali. Kembali ke Tanah Air dengan keyakinan baru, bahwa hanya ada satu cara mewujudkan impian memajukan tanah Papua, yakni bersama-sama Pemerintah Indonesia membangun dan terus membangun Tanah Papua semakin mandiri, maju dan sejahtera, ‘’tulis Nicolaas Jouwe.

Sementara itu, Sekertaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sudarsono Hardjosoekarto mengatakan, munculnya aspirasi otonomi khusus plus setelah pemerintah pusat memberikan otonomi khusus (Otsus) semenjak 2001 bagi Papua, mengindikasikan bahwa pemerintah belum mempunyai kesabaran dalam merawat ke-Indonesiaan di Bumi Cenderawasih

’Munculnya tuntutan agar Jakarta memberikan Otsus plus dengan hak-hak yang lebih besar lagi pada Papua dalam urusan keuangan dan luar negeri, mengindikasikan kita tidak sabar merawat ke-Indonesiaan di Papua, ‘’kata Sudarsono Hardjosoekarto, saat jadi pembahas bedah buku ‘’Kembali ke Indonesia, langkah, pemiiran, keinginan’’, karya Nicolaas Jouwe, di gedung DPD, Senayan jakarta, Kamis (27/3).

Menurut Mantan Dirjen Kesbangpol Kemendagri itu, sesungguhnya mayoritas masyarakat Papua bangga jadi bagian Indonesia. Mereka juga berkhidmat membawa “Merah Putih’’.

‘’Tapi, faktor komunikasi pusat-daerah dan persepsi yang keliru dari sebagian pejabat pusat dan daerah, menyebabkan isu atau masalah Papua selalu mengemuka,’’ ungkapnya.

Dikatakannya, Papua istimewanya didekati dengan silaturahmi ke-Indonesiaan dengan niat tulus membangun ke-Indonesiaan di Papua.

‘’Implementasinya jangan lagi dengan pendekatan struktural pusat-daerah. Ada cara lain yang lebih kreatif dan manusiawi, misalnya pertukaran pelajar dan pemuda antar provinsi di Indonesia. Dengan cara seperti itu, akan terjalin ke-Indonesiaan yang sesungguhnya,’’ saran mantan Dirjen Otda Kemendagri itu.

 Sumber : Koran Cenderawasih Pos, Jum’at 28 Maret 2014

Kalau saya NKRI, saya dengan Mudah Mencap Freddy Numberi dan Bas Suebu Penghianat NKRI

Demikianlah tanggapan yang diberikan Lt. Gen. TRWP Amunggut Tabi menanggapi perkembangan terakhir di tanah air, terkait terpilihnya Joko Widodo sebagai Presiden Kolonial NKRI berikutnya menggantikan Presiden SBY dan gelagat kaum penghianat bangsa Papua yang beberapa bulan belakangan ini mengemis jabatan ke Presiden Kolonial terpilih.

Percakapan ini ialah inisiatif dari Markas Pusat TRWP, mengirimkan sms, disusul telepon. Isi berita dalam telepon itu tidak banyak, hanya berisi komentar tentang perkembangan terakhir ini, dalam hubungan NKRI – West Papua dan presiden terpilih kolonial Indonesia. Pernyataan pertama dalam telepon itu,

“Anak-anak dan semua orang Papua apakah mata masih belum kabur atau sudah kabur? Kini semakin nyata para penghianat NKRI yang selama ini diburu oleh NKRI. Mereka itu saat ini duduk bikin rapat siang-malam, sana-sini dengan Presiden kolonial terpilih, minta jabatan, serahkan buku karangan, titip pesan, dan sebagainya.”

Kami tanggapi telepon dengan menyatakan bahwa memang betul kami sedang ikuti apa yang sedang terjadi. Kami menyebutkan nama-nama oknum orang Papua yang menamakan bangsa Papua dimaksud, tetapi Gen. Tabi tidak serius dengan nama-nama oknum, tetapi lebh menekankan betapa bangsa Papua begitu bermental budak, bermental terjajah, dan sangat picik. Dia teruskan,

“Saya bilang orang Papua punya otak sekarang ini picik, bermental budak dan jiwanya terjajah karena saya punya bukti. Bukti otak picik, ialah begitu orang Indonesia terpilih jadi presiden, orang Papua yang sudah lama menjabat sebagai menteri dalam beberapa periode, masih saja bawa diri minta jabatan. Begitu dihentikan katanya Indonesia gagal meng-Indonesia-kan Papua. Lalu orang yang sama pula pergi minta jabatan. Padahal orang yang sama sudah berulang-uang diberi kepercayaan NKRI menjadi menteri. Sekarang pertanyaannya saya tanya kepada mereka: NKRI dan orang Papua pengemis ini ialah: Anda sudah diberi jabatan oleh NKRI dan atas kepercayaan itu berapa orang Papua yang telah berhasil Anda Indonesia-kan? Mengapa kegagalan kau lemparkan kepada NKRI, sementara jabatan kau minta setiap periode, dan pada saat yang sama kau abaikan penderitaan orang Papua?”

Kemudian menyangkut mental budak, Gen. Tabi tujukan kepada Gubernur Provinsi Papua dan rekan-rekan sejawatnya di jajaran provinsi Papua dan Papua Barat.

Sekarang saya bilang tadi orang Papua bermental budak ialah orang-orang yang takut bicara ‘kebenaran”, ‘suka membelokkan isu’ dan ‘bicara satu hal untuk maksud yang lain’. Sebenarnya manusia Papua bermental budak ini lebih kasihan daripada manusia Papua bermental picik tadi. Yang bermental picik itu orang Papua jahat, mereka tidak memikirkan NKRI dan juga tidak memikirkan bangsa Papua. Yang mereka pikirkan ialah perut mereka, diri mereka, kaum oportunis tulen. Lebih kasihan karena mereka punya hati dan sementara berusaha untuk bangsa mereka, tetapi mereka punya rasa takut, karena di satu sisi mereka juga tidak mau menanggung resiko-reskio dalam skala individual ataupun kelompok. Mereka mau mencari jalan win-win, tetapi karena mereka berhadapan dengan penjajah, maka yang didapat bukanlah kemenangan bersama antara penjajah dan kaum terjajah.

Selain ada rasa “takut” dengan berbagai resiko, manusia mental budak juga secara polos dan dengan ‘ignorance’-nya mengharapkan penguasa kolonial berbuat lebih daripada yang mau diperbuat oleh kaum kolonial. Kita lihat contoh jelas-jelas dalam Draft UU Otsus Plus yang diajukan Gubernur di Tanah Papua sangat muluk-muluk, sangat banyak memuat unsur politik, ekonomi, sosial dan budaya. Nyatanya apa? Dipangkas habis. Yang ada malahan Otsus Minus.

Nah, Otsus Minus ini sudha jelas-jelas mau disahkan, gubernur di Tanah Papua masih lagi berangkat berombongan ke Jakarta menuntut ini dan itu, menuntut pengesahan UU Otsus Minus ini agar segera disahkan.

Di sini jelas, mereka yang bermenta budak selalu mengharapkan, dan bahkan berdoa kepada Tuhan, supaya Tuhan berbaik hati, membaikkan hati kaum penjajah sehingga kaum penjajah berbuat baik kepada bangsa dan tanah jajahannya. Terlalu “ignorant”, karena mereka tidak tahu kenapa pernah ada penjajahan, dan kenapa kaum penjajah ada di Tanah Papua saat ini. Apakah tujuannya memajukan orang Papua, membangun tanah Papua? Orang bermental budak akan menjawab “YA!”. Tentu saja, saya akan jawab “SAMA SEKALI TIDAK!”

Kemudian menyangkut mental terjajah, Gen. Tabi lanjutkan

Menyangkut mental terjajah, hampir sama dengan mental budak tadi, tetapi tidak separah kaum bermental budak. Mental kaum terjajah ini disebut Dr. Benny Giay sebagai manusia Papua yang memenuhi syarat untuk dijajah. Ya, bangsa Papua menjadi memenuhi syarat untuk dijajah karena mentalitas orang Papua “tidak merdeka” tetapi terjajah. Ia terjajah bukan karena NKRI menjajah, tetapi karena dirinya sendiri, jiwanya sendiri, mentalitasnya sendiri memang terjajah. NKRI hanya hadir mewujud-nyatakan apa yang ada di dalam diri orang Papua itu sendiri.

Tanda-tanda orang bermental terjajah itu, pertama ialah “Takut” dan “gugup” dan akibatnya “Tidak tahu apa yang harus dilakukannya!” Kata-kata seperti, “Kami berjuang dalam hati! Kami doakan saja!” banyak didengar di tengah-tengah orang Papua. Mereka mendukugn Papua Merdeka, mereka mendukung perjuangan ini, tetapi mereka tidak pernah buktikan dukungan itu lewat doa, lewat kata-kata, lewat dana, lewat tenaga mereka atau waktu mereka. Apalagi nyawa mereka tidak mau mereka berikan untuk perjuangan ini. Mereka pentingkan diri mereka, dan takut dan gugup dan tidak tahu.

Sekarang setiap kita orang Papua perlu bertanya,

  • Apakah saya orang Papua berpikiran picik?
  • Apakah saya orang Papua bermental budak? atau
  • Apakah saya orang Papua yang memenuhi syarat untuk dijajah?

pilihan ada di tangan Anda, bukan di tangan siapa-siapa atau apa-apa-pun.

Pembunuhan Ketua KNPB Sorong Raya Dinilai Langgar HAM

Koordinator SKP-HAM Papua Peneas Lokbere menyampaikan keterangan pers di  Kantor Kontras, Padang Bulan, Kota Jayapura, Selasa (16/9). JAYAPURA — Kepolisian Daerah  (Polda) Papua didesak segera mengungkap kasus  pembunuhan terhadap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sorong Raya, Marthinus Yohame pada 26 Agustus 2014 di sekitar Pulau Nana, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Desakan ini disampaikan Koordinator Solidaritas Korban Pelanggaran SKP-HAM Papua Peneas Lokbere, ketika menyampaikan keterangan pers terkait pembunuhan Ketua KNPB Sorong Raya, Marthinus Yohame di  Kantor Kontras, Padang Bulan, Kota Jayapura,  Selasa (16/9).

Dikatakan, sejak peristiwa ini, pemerintah Indonesia melalui aparat Polda Papua tidak menunjukkan sikap yang serius untuk melakukan penyelidikan, dan pengungkapkan kasus tersebut.

Di media massa, Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) Pudjo Sulistiyo mengatakan, aparat kepolisian sulit mengungkapkan identitas korban, karena keluarga tidak memberikan izin untuk dilakukannya otopsi oleh pihak rumah sakit. Padahal, telah jelas-jelas yang menjadi korban adalah Marthinus Yohame dan keluarga telah menggelar acara duka dan pemakaman jenazah yang bersangkutan.

Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Papua masih menolak sebut Yohame sebagai orang yang ditemukan oleh nelayan, dan berdalih keluarga menutup akses untuk melakukan penyelidikan.

Karena itu, kata Peneas, ada beberapa poin yang menjadi pernyataan sikap SKP HAM Papua. Pertama,mendesak Pelapor Khusus PBB bidang anti penyiksaan dan penghilangan paksa, Mr. Juan Ernesto Mendez untuk datang ke Papua melakukan penyelidikan atas peristiwa penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan kilat terhadap Marthinus Yohame.

Kedua,mendesak pemerintah Indonesia, melalui aparat kepolisian untuk menegakan hukum, dan secara terbuka mengusut peristiwa pembunuhan kilat yang dilakukan terhadap Marthinus Yohame.

Ketiga,meminta lembaga-lembaga HAM internasional, nasional, dan lokal untuk mendesak pemerintah Indonesia agar membuka akses pelapor khusus PBB, peneliti, dan media internasional lainnya untuk masuk ke tanah Papua.

Menurut Peneas, beberapa kasus yang belum dilakukan penyelidikan oleh pemerintah Indonesia antara lain pembunuhan terhadap Wakil Ketua I KNPB, Musa Mako Tabuni pada 14 Juni 2012, di Perumnas III, Abepura, Papua. Penembakan terhadap Hubert Mabel, anggota KNPB pada 16 Desember 2012, di Wamena, Papua.

Kasus pembunuhan terhadap Terijoli Weya, mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi (STIE) Port Numbay, pada 1 Mei 2012 di depan Kantor Koramil 1701 Perwakilan Jayawijaya, Abepura, Papua. Penembakan dan pembunuhan kilat terhadap Yesa Mirin, mahasiswa Uncen pada 4 Juni 2012 di Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua; Keempat kasus di atas, dan banyak kasus lainnya tidak pernah dilakukan penyelidikan oleh pemerintah Indonesia.

Peneas mengatakan, pihaknya menilai peristiwa pembunuhan terhadap Marthinus Yohame,  sudah masuk kategori pelanggaran HAM berat, dan perlu mendapatkan respon yang cepat dari komunitas internasional (PBB). Berbagai ketentuan-ketentuan hukum Indonesia, maupun hukum internasional antara lain Mandat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No  21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, pasal 45 berbunyi Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan penduduk Provinsi Papua wajib menegakan, memajukan, melindungi dan menghormati HAM di Papua. (mdc/don/l03)

Rabu, 17 September 2014 11:58, BintangPapua.com

Draft Otsus Plus Sudah Habiskan Miliaran Rupiah

Ketua Fraksi Pikiran Rakyat DPR Papua Yan Permenas Mandenas, S.Sos, M.SiJAYAPURA – Ketua Fraksi Pikiran Rakyat DPR Papua Yan Permenas Mandenas, S.Sos, M.Si, menyatakan Penyusunan Draft Otsus Plus telah menghabiskan dana miliran rupiah. Hal itu diungkapkan terkait pernyataan Asisten I Pemprov Papua, Doren Wakerkwa yang menyatakan tidak benar adanya penyusunan draft UU Otsus Plus selama ini memboroskan anggaran.

Yan Mandenas menandaskan, Doren Wakerkwa tidak mengetahui masalah penggunaan, tapi dia (Doren) hanya mengetahui soal bagaimana rancangan penyusunan Draft Otsus Plus tersebut.

Ia mengatakan, jikalau beliau menyatakan tidak terjadi pemborosan anggaran, itu hal sangat keliru. Sebab memobilisasi orang ke Jakarta sudah terjadi pemborosan anggaran, kemudian anggaran yang sudah dipakai lobbi Otsus Plus kurang lebih Rp15 Miliar. Kini Pemprov minta ijin prinsip untuk penambahan anggaran mendahului RAPBD 2015 dengan nilai Rp50 miliar dan sekarang Gubernur Papua sudah tandatangan. Tinggal tandatangan Ketua DPR Papua.

“Jangan selalu berdalih melibatkan semua rakyat Papua dalam penyusunan Draft UU Otsus Plus itu. Ini yang harus kita tanyakan, rakyat Papua mana yang dimaksud. Mekanisme dan tahapan Otsus Plus ini juga jauh dari harapan. DPR Papua wajib mengoreksi pemerintah untuk mereview kembali perjalanan Otsus itu,”

kata Yan Mandenas kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/9) kemarin.

Yan Mandenas mengemukakan, apa yang disusun dalam draft otsus Plus belum tentu diterima semua rakyat Papua, karena barang tersebut membutuhkan proses yang transparan dengan melibatkan banyak pihak.

“Kalau saya lihat Otsus Plus ini lebih menggiring agar kebijakan Pemprov Papua lebih besar. Kalau masalah kesejahteraan masyarakat itu tidak ada sehingga dari sini kita bisa tahu kalau digiring lebih kepada agar Otsus Plus ini bisa memberikan kewenangan luas kepada gubernur dan jajarannya untuk bisa memperkuat kewenangannya dalam melakukan manuver pembangunan,”

ujarnya.

Oleh karena itu, Yan Mandenas meminta agar jangan terus mengatasnamakan rakyat hanya karena Alam Papua tahu siapa yang tulus dan siapa yang tidak. “Kami Yakin ada penyimpangan dalam mendorong Otsus Plus ini. Itulah sebabnya saya selalu bersuara,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Yan Mandenas, sebelum melangkah dalam pengambilan keputusan tetap harus diambil solusi terlebih dahulu. Sebab Agenda di Jakarta sekarang hanya menyampaikan finalisasi draft Otsus Plus itu. Tapi belum tentu disahkan karena belum masuk Prolegnas.

“Dipusat kan butuh pengkajian lagi. bukan hanya dibahas dengan DPR RI tapi juga Menteri terkait. Saya lihat tim yang ada sekarang ini tidak terorganisir dan tidak mewakili semua rakyat Papua, sehingga kontra. Saya bukannya menolak Otsus plus, tapi kalau belum mengakomodir semua kepentingan itu harus dikoreksi. Jangan berpikir jangka pendek tapi dalam jangka panjang,”

tutupnya. (Loy/don/l03)

Rabu, 17 September 2014 12:04, BintangPapua.com

Pembunuhan Ketua KNPB Sorong Raya Dinilai Langgar HAM

Koordinator SKP-HAM Papua Peneas Lokbere menyampaikan keterangan pers di  Kantor Kontras, Padang Bulan, Kota Jayapura, Selasa (16/9). JAYAPURA — Kepolisian Daerah  (Polda) Papua didesak segera mengungkap kasus  pembunuhan terhadap Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Sorong Raya, Marthinus Yohame pada 26 Agustus 2014 di sekitar Pulau Nana, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Desakan ini disampaikan Koordinator Solidaritas Korban Pelanggaran SKP-HAM Papua Peneas Lokbere, ketika menyampaikan keterangan pers terkait pembunuhan Ketua KNPB Sorong Raya, Marthinus Yohame di  Kantor Kontras, Padang Bulan, Kota Jayapura,  Selasa (16/9).

Dikatakan, sejak peristiwa ini, pemerintah Indonesia melalui aparat Polda Papua tidak menunjukkan sikap yang serius untuk melakukan penyelidikan, dan pengungkapkan kasus tersebut.

Di media massa, Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) Pudjo Sulistiyo mengatakan, aparat kepolisian sulit mengungkapkan identitas korban, karena keluarga tidak memberikan izin untuk dilakukannya otopsi oleh pihak rumah sakit. Padahal, telah jelas-jelas yang menjadi korban adalah Marthinus Yohame dan keluarga telah menggelar acara duka dan pemakaman jenazah yang bersangkutan.

Hingga saat ini, Kepolisian Daerah Papua masih menolak sebut Yohame sebagai orang yang ditemukan oleh nelayan, dan berdalih keluarga menutup akses untuk melakukan penyelidikan.

Karena itu, kata Peneas, ada beberapa poin yang menjadi pernyataan sikap SKP HAM Papua. Pertama,mendesak Pelapor Khusus PBB bidang anti penyiksaan dan penghilangan paksa, Mr. Juan Ernesto Mendez untuk datang ke Papua melakukan penyelidikan atas peristiwa penculikan, penyiksaan, dan pembunuhan kilat terhadap Marthinus Yohame.

Kedua,mendesak pemerintah Indonesia, melalui aparat kepolisian untuk menegakan hukum, dan secara terbuka mengusut peristiwa pembunuhan kilat yang dilakukan terhadap Marthinus Yohame.

Ketiga,meminta lembaga-lembaga HAM internasional, nasional, dan lokal untuk mendesak pemerintah Indonesia agar membuka akses pelapor khusus PBB, peneliti, dan media internasional lainnya untuk masuk ke tanah Papua.

Menurut Peneas, beberapa kasus yang belum dilakukan penyelidikan oleh pemerintah Indonesia antara lain pembunuhan terhadap Wakil Ketua I KNPB, Musa Mako Tabuni pada 14 Juni 2012, di Perumnas III, Abepura, Papua. Penembakan terhadap Hubert Mabel, anggota KNPB pada 16 Desember 2012, di Wamena, Papua.

Kasus pembunuhan terhadap Terijoli Weya, mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi (STIE) Port Numbay, pada 1 Mei 2012 di depan Kantor Koramil 1701 Perwakilan Jayawijaya, Abepura, Papua. Penembakan dan pembunuhan kilat terhadap Yesa Mirin, mahasiswa Uncen pada 4 Juni 2012 di Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua; Keempat kasus di atas, dan banyak kasus lainnya tidak pernah dilakukan penyelidikan oleh pemerintah Indonesia.

Peneas mengatakan, pihaknya menilai peristiwa pembunuhan terhadap Marthinus Yohame,  sudah masuk kategori pelanggaran HAM berat, dan perlu mendapatkan respon yang cepat dari komunitas internasional (PBB). Berbagai ketentuan-ketentuan hukum Indonesia, maupun hukum internasional antara lain Mandat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No  21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, pasal 45 berbunyi Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan penduduk Provinsi Papua wajib menegakan, memajukan, melindungi dan menghormati HAM di Papua. (mdc/don/l03)

Rabu, 17 September 2014 11:58, BintangPapua.com

Pembunuhan Ketua KNPB Sorong Raya Dinilai Langgar HAM was originally published on PAPUA MERDEKA! News

Tokoh OPM Berpulang; KNPB Serukan Duka Nasional, Benny Wenda Tulis Surat Duka Cita

Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB), dalam seruan tertulis menyatakan turut berduka cita yang sangat mendalam, dan menyerukan duka nasional bagi seluruh rakyat Papua Barat.

“Kepada seluruh pengurus KNPB dari Sorong sampai Merauke, konsulat, Parlemen Nasional West Papua, Parlemen Rakyat Daerah, seluruh anggota KNPB, komponen rakyat Papua Barat, serta seluruh aktivis pejuang Papua untuk segera lakukan duka nasional selama tiga hari,”

kata Sekertaris KNPB, Ones Suhuniap, kepada suarapapua.com, siang.

Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo, dalam laman facebok menyampaikan belasungkawa yang mendalam, dan menyatakan kekagumannya kepada almarhum sebagai diplomat Papua yang cerdas dan pintar.

Menurut Victor, Ondawame dipercayakan sebagai Wakil Ketua West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) di Vanuatu sejak tahun 2007, dan berkontribusi untuk pendirian kantor OPM.

Ia bekerja keras, dan terus berjuang sampai dengan meninggal hari ini. Kita, rakyat Papua Barat telah kehilangan seorang pejuang sejati,” tuturnya.

Namun, lanjut Victor, kehilangan itu tidak boleh menghalangi perjuangan rakyat Papua untuk memperjuangkan kemerdekaan, tetapi harus menjadi kobaran api yang menginspirasi.

“KNPB harus meneruskan perjuangan yang sudah dirintis oleh Dr. Ondawame dkk,” tegas Victor.

Selamat jalan pahlawanku, tokoh revolusioner sejati, rakyat dan bangsa Papua akan mengenangmu selamanya dalam sejarah perjuangan. Salam pemberontakan!!!” tegas Victor lagi.

Benny Wenda, yang kini bermukim di Inggris menyampaikan rasa duka atas kepergian Dr. Otto Ondawame.

Benny menulis surat yang kemudian dipublikasikan dalam akun halaman Facebook pribadinya.

Dalam surat tersebut, Benny mengungkapkan rasa duka yang sangat mendalam.

“Saya menyampaikan belasungkawa saya yang paling dalam dan tulus, kepada keluarga Bapak Ondawame, berduka dan berkabung untuk semua kita orang Papua dan Melanesia di seluruh dunia.”

“Saya kenal John dan kami bertemu beberapa kali untuk berbagi sentimen untuk Free West Papua dan membantu untuk menyatukan satu suara bagi orang-orang Papua Barat,” tulisanya.

“Saya akan selamanya sangat kehilangan John dan semangat yang luar biasa dan gairah untuk Papua Barat.”

“Saya sepenuhnya yakin, bahwa semangat ini tidak akan pernah mati dan hal itu akan terus mencerahkan dan menginspirasi rakyatku, khususnya kaum muda, untuk terus damai berkampanye, untuk akhirnya membebaskan bangsa kita dari penjajahan,” tulis diplomat Papua di Inggris ini.

Saya ingin mengucapkan terima kasih tersayang dan penghargaan kepada John atas komitmen yang luar biasa dan keberanian dalam membantu orang-orang kami untuk bebas,” tulis Wenda.

Draft Otsus Plus Tak Mungkin Disahkan

Yan Permenas Mandenas S.Sos. M.SiJAYAPURA – Ketua Fraksi Pikiran Rakyat DPR Papua, Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si., menentang keras usaha pemerintah Provinsi Papua bersama beberapa pihak yang mendorong disahkannya Draf Undang-undang Otsus Plus oleh pemerintah pusat dan DPR RI.

Menurut Yan Mandenas, draft Otsus Plus tidak mungkin disahkan oleh DPR RI karena pembahasan Draf Otsus Plus tidak bisa selesai dalam waktu satu atau dua hari, akan tetapi membutuhkan dua sampai tiga tahun untuk bisa disahkan.

“Draft Otsus ini bukan pesimis lagi untuk diterima, akan tetapi tidak mungkin disahkan lagi, melainkan masuk dalam agenda pembahasan. Ketika masuk dalam agenda Prolegnas maka ini butuh pembahasan. Sebab, RUU Pilkada saja, satu tahun lebih baru masuk sekarang di sidang paripurna DPR, apalagi Otsus Plus yang tidak mungkin disahkan dalam waktu cepat,”

ungkap Yan Mandenas kepada wartawan di Jayapura, Minggu (14/9) kemarin.

Perjuangan Draft Otsus Plus diharapkan kepada semua pihak harus bersabar, untuk kembali merapatkan barisan dan melihat kembali mana-mana yang menjadi koreksi dan masukan-masukan untuk mendorong Draft Otsus Plus  ke Pemerintah Pusat agar bisa disahkan.

“Orang Jakarta tidak akan Gentar ketika kita datang dalam jumlah besar, mereka pikir di Jakarta itu Siapa Lu siapa Gua.  Jadi itu tidak berlaku tapi bagaimana kita datang dengan pikiran yang baik, diplomasi tepat dan mendapat dukungan yang kuat sehingga aspirasi yang kita perjuangkan Otsus Plus benar-benar bisa didukung,” kata Yan Mandenas.

Dukung tersebut Menurut Yan Mandenas, bukan hanya dukungan pemerintah dan masyarakat Papua, akan tetapi orang-orang yang mempunyai hati untuk membangun Indonesia, karena banyak tokoh nasional melihat Papua untuk perhatian bagaimana Papua harus maju, dan berkembang.

Yan Mandenas membeberkan, bahwa Undang-undang dibuat dalam bentuk Otsus Plus sekarang ini berbicara hal yakni, Perikanan, Kelautan, Kehutanan, Sumber Daya Manusa (SDA) dan sebagainya.

Oleh karena itu, wacana mengerahkan seluruh Bupati di Provinsi Papua untuk  mengikuti sidang di DPR RI tidak akan melahirkan sebuah jawaban.

“Jangankan dikerahkan para Bupati, kerahkan satu kampung pun tidak pengaruh sama sekali bagi Jakarta. Sebab yang dibutuhkan sekarang ini adalah fisik orang yang datang lalu konsep pikiran dalam memperjuang Otsus plus untuk lolos di pusat,”

ujarnya.

Lebihlanjut disampaikan Yan Mandenas, bahwa pihaknya selaku Ketua Fraksi Pikiran Rakyat bukan merubah suatu kebijakan, tapi yang terpenting adalah kebijakan Otonomi Khusus selama 13 tahun berjalan harus di evaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh.

Dimana evaluasi yang dilakukan ada lima sektor yakni, sektor  Pendidikan, Kesehatan, ekonomi, Infrastruktur dan Hukum dan Ham. “Lima sektor ini harus diveluasi terlebih dahulu sejauh mana implementasi daripada pelaksanaan Otsus selama 13 tahun dengan penyerapan dana Otsus sudah sekian Triliun yang sudah kita terima,” katanya.

Setelah dievaluasi Otsus selama 13 tahun ini, baru ditarik sebuah kesimpulan sebuah kebijakan yang baru. Entah dia itu Otsus Plus atau yang lain bisa dilakukan. “Ini kan evaluasi belum dilakukan secara bersama-sama seperti evaluasi yang bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi evaluasi yang dilakukan oleh seluruh rakyat Papua,” tandasnya.

Alasan evaluasi dilakukan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Papua, dikarenakan Otsus berawal dari tuntutan merdeka sehingga harus dilakukan evaluasi secara bersama-sama dengan seluruh rakyat Papua baru menetapkan sebuah kesimpulan yang mendorong untuk membuat kebijakan yang baru dalam hal ini Otsus Plus. “Ini kan tidak dilakukan sama sekali, hanya mungkin  dengan internal pemerintah yang kemudian aspirasi politik lalu lahirlah Draft Otsus plus untuk didorong dan dibawah ke Jakarta,” tandasnya.

Sambung Mandenas, draft Otsus Plus belum mendapat legitimasi dari semua rakyat Papua. Pemerintah daerah tak sadar telah mengabaikan hak-hak rakyat Papua sebelum dituangkan dalam suatu kebijakan. Apalagi prosesnya boleh dikatakan berjalan sangat tertutup serta waktu terbatas.

“Tidak dimunculkan ke publik untuk dapat tanggapan publik. Harusnya publik memberi tanggapan, setuju atau tidak. Minimal ada masukan dari masyarakat. Baik yang setuju maupun yang tidak. Tapi ini belum dilakukan,”

ujar dia.

Secara etika dalam pembahasan sebuah aturan harusnya melahirkan legitimasi yang kuat dan Otsus Plus ini harus jadi pemikiran semua masyarakat Papua, bukan hanya Pemrov, MRP dan DPRP. Bahkan Gubernur Papua mengancam akan meletakkan jabatannya jika draft Otsus Plus tak disetujui pemerintah pusat.

“Ini ketidak dewasaan dan ketidak mampuan kita melakukan lobi-lobi politik dan ideal politik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Papua. Ancaman tak akan membuat gentar orang Jakarta. Tapi bagaimana kita membangun sebuah komunikasi untuk meyakinkan Jakarta agar konsep pemikiran kita bisa diterima,”

katanya.

Dikatakan, bukannya Fraksi Pikiran Rakyat DPR Papua tak mendukung. Namun tentu harus sesuai mekanisme yang ada. pembahasan harus mendapat masukan yang cukup dari para penggagas Otsus atau tim asistensi Otsus yang masih ada. Apalagi UU Otsus itu sudah mengorbankan rakyat Papua, darah dan air mata.

“Jadi tidak bisa kita libatkan satu dua kebijakan saja yang masih berlaku di tanah Papua akhirnya menimbulkan pro dan kontra. Sebaiknya jangan kita mendorong sesuatu yang tidak tepat waktu. Harus dilakukan dialog atau membuka ruang publik baru kita maju bersama. Ada dua kepentingan yang saya lihat. Pertama kepentingan kelompok dalam Otsus Plus dan kedua menghabiskan anggaran besar namun tidak inputnya,”

ucapnya.

Sebaiknya lanjut Mandenas yang juga sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua ini, bahwa kebijakan Otsus Plus yang bersifat politis tapi harus berimbang antar kebijakan bersifat politik dan pro rakyat. Ia berharap, gubernur Papua dan tim penyusun merefkeksi kembali proses persiapan Otsus Plus, untuk memperjuangkan kesiapan daerah, harus berkoordinasi bersama untuk mendapat legitimasi.

“Bukan ramai-ramai ke Jakarta. Cukup diwakili Pemprov, DPRP, dan MRP. Orang Jakarta tidak akan gentar kalaupun kita datang ramai-ramai. Otsus Plus itu harus dibahas bersama secara baik agar hal ini tidak hanya diperjuangkan oleh orang Papua saja namun orang lain yang ingin membangun Papua. Ini harus bahasa ini secara baik,”

ujarnya. (loy/don/l03)

Senin, 15 September 2014 01:41, BntangPapua.com

Kodam Siap Bantu Polda Tangkap Sipil Bersenjata

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Christian ZebuaJAYAPURA  – Untuk melakukan penegakan hukum dan menangkap kelompok sipil bersenjata (KSB) polda Papua tidak sendiri. Pasalnya, Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih mengatakan siap membantu Kepolisian Daerah Papua dalam melakukan penegakan hukum dan menangkap kelompok sipil bersenjata (KSB).

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Christian Zebua seusai serah terima jabatan Kasdam XVII Cenderawasih di Jayapura, Jumat, mengatakan, pihaknya siap membantu Polda Papua saat melaksanakan penegakan hukum dan menangkap KSB.

Serah terima jabatan Kasdam XVII Cenderawasih dari Brigjen TNI Hinsa Siburian kepada Brigjen TNI Deliaman Thony Damanik, dipimpin Pangdam Mayjen TNI Zebua.

Mayjen TNI Zebua mengatakan, lambat atau cepat para anggota KSB pasti akan tertangkap sehingga pihaknya berharap anggota kelompok tersebut segera menyerahkan diri dan kembali hidup bersama keluarga di kampung halaman.

Bila mereka ingin menyerahkan diri maka kami akan menerima dengan tangan terbuka, sebaliknya bila tidak maka risiko ditanggung anggota KSB,” tegas Pangdam XVII Cenderawasih.

Jenderal berbintang dua itu mengaku, saat ini kondisi keamanan di pedalaman Papua seperti kawasan Lanny Jaya relatif aman dan aktivitas sehari-hari berjalan lancar.

Masyarakat di Lanny Jaya sudah dapat beraktivitas dengan normal bahkan arus lalu lintas dari Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya–Tiom, ibu kota Kabupaten Lanny Jaya cukup lancar, kata Mayjen TNI Zebua seraya menambahkan masyarakat saat ini banyak yang sudah tidak terpengaruh oleh ajakan kelompok bersenjata.

Bahkan mereka (warga) berani melawan saat anggota KSB seperti yang terjadi pada perayaan 17 Agustus lalu di Tiom, kata Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Zebua.

Brigjen TNI Hinsa Siburian selanjutnya akan menjabat sebagai Asops Kasad namun sesuai Keputusan Panglima tertanggal 5 September menjabat sebagai Dan Pussenif, sedangkan Brigjen TNI DT Damanik sebelumnya menjabat sebagai salah satu direktur di BAIS.(ant/don/l03)

Minggu, 14 September 2014 13:49, Jubi

Mayoritas Fraksi di DPR RI Dukung Draft UU Otsus

Boy Markus DawirJAYAPURA – Anggota Tim 11 Pemerintahan Papua dalam membahas UU Otsus Plus di Kementerian Dalam Negeri, yang juga selaku Anggota Komisi D DPRP, Boy Markus Dawir, mengatakan, perkembangan terakhir perjuangan draft RUU Otsus Plus (Pemerintahan Papua) sampai dengan hari ini (kemarin,red) sudah diperjuangkan ke sejumlah fraksi di DPR RI. Dan hasilnya mayoritas Fraksi yang ada mendukung penuh RUU Otsus dimaksud.

Diantaranya, baru saja selesai bertemu dengan Fraksi PDIP DPR RI, kemudian Fraksi PAN, Golkar, PPP, Badan Legislasi DPR RI, yang pada prinsipnya mendukung untuk dibawa dalam rapat paripurna pada 18 September 2014 mendatang.

Dukungan para fraksi-fraksi di DPR RI tersebut tidak lain hal yang disampaikan kepada kami bahwa pada prinsipnya semua mendukung demi kemajuan tanah Papua,” ungkapnya saat menghubungi Bintang Papua, via ponselnya, Jumat, (13/9).

Dijelaskannya, untuk posisi saat ini tim 11 sedang menunggu surat presiden atau Ampres, sehingga disini diharapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secepatnya mempresentasikan draft final RUU ini (yang sudah dibahas bersama Gubernur Papua/Papua Barat dengan Medagri) kedalam rapat terbatas kabinet dengan Presiden, ini supaya lampiran RUU dan Ampres juga segera di dorong ke DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.

Selain itu juga pihaknya meminta dukungan dari seluruh rakyat di Tanah Papua, agar proses ini bisa berjalan dengan cepat agar RUU tersebut dapat ditetapkan menjadi UU Pemerintahan Papua guna bisa digunakan dalam roda pemerintahan dan pelayanan pembangunan di Tanah Papua.

“Kami harapkan dukungan doa, tetapi juga dukungan lainnya berupa satu bahasa dalam rangka adanya perubahan di Papua, maka bersama-sama mendorong RUU ini, karena RUU ini lahir dari rakyat Papua. Jadi marilah rakyat harus juga ikut bicara,”

tandasnya.

“Saat ini, dari DPR RI sendiri lagi menunggu surat presiden atau Ampres terkait draf RUU Otsus. DPR RI sendiri sudah berjanji akan mendorong percepatan Ampres secara maksimal agar RUU ini dibahas di DPR RI. Kami tim 11 dari pemerintahan Papua/Papua Barat sudah maksimal melakukan lobi-lobi,”

sambungnya.
Ditambahkannya, Badan Legislasi DPR RI juga sudah memanggil Menteri Hukum HAM, dan bersama-sama telah mengetuk palu pada 8 September 2014 yang intinya sama-sama setuju untuk draft RUU Pemerintahan Papua tersebut dibawa ke sidang Paripurna DPR RI.

Ditambahkannya, memang tidak bisa dipungkiri bahwa dari keinginan awal rakyat Papua bahwa dalam draft 13, rakyat Papua masih tetap meminta untuk apabila UU ini tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Pusat, maka rakyat minta kepada Pemerintah Republik Indonesia harus wajib melaksanakan referendum, tetapi hasil kompromi Tim Pemerintahan Papua dengan Kementerian Dalam Negeri, bahwa pihaknya meminta pengertian Pemerintah Pusat bahwa sebenarnya rakyat meminta ini lain, yaitu referendum atau dialog nasional/internasional antara Jakarta-Papua, namun ini pihaknya tetap berusaha semaksimalnya agar tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga keinginan rakyat Papua itu tidak boleh lagi di rubah-rubah, kewenangan harus diberikan seluas-luasnya kepada Gubernur Papua/Papua Barat untuk mengurus rakyat yang ada di Tanah Papua ini.

Pihaknya juga sudah sampaikan didalam pertemuan di Kementerian Dalam Negeri bahwa Jakarta jangan takut untuk Papua ini mau merdeka, tetapi Jakarta mari Jakarta seriusi apa keinginan rakyat Papua. Dimana rakyat meminta kewenangan sebesar-besar dikasih kepada Papua untuk mengurus dirinya sendiri dalam bingkai NKRI.  Karena selama ini rakyat Papua tidak menikmati hasil lautnya dengan baik, tidak menikmati hasil hutannya dengan baik, tidak menikmati tanah adatnya dengan baik, dan tidak menikmati hasil tambangnya dengan baik. Sebab pasalnya, selama ini kekayaan alam tanah Papua ibarat seperti debu yang ditiup oleh angin yang hanya bisa dilihat oleh rakyat Papua.

“Sekarang rakyat meminta hak-haknya itu dikembalikan dan diberikan kepada Gubernur Papua/Papua Barat untuk bertanggungjawab membuat regulasi tambahan demi menyelesaikan aspirasi-aspirasi rakyat Papua dimaksud,”

ujarnya.

Inilah yang termuat dalam draft UU Otsus Plus, seperti kewenangan-kewenangan, termasuk masalah perijinan, masalah pertahanan keamanan, contohnya yang mau menjadi Kapolda atau Pangdam di Papua/Papua Barat harus mendapatkan persetujuan dari Gubernur Papua/Papua Barat, sebab Gubernur lebih tahu bagaimana menangani masalah Papua ini. Dan juga dari RUU Otsus Plus ini juga memberikan ruang untuk baik TNI dan Polri mendapatkan pembiayaan dari APBD Provinsi Papua selain mendapatkan dari APBN setiap tahunnya. Yang penting semua kewenangan-kewenangan diberikan kepada rakyat Papua untuk mengurus dirinya sendiri didalam wilayah NKRI.

Baginya, Jakarta tidak perlu curiga dengan UU Otsus Plus ini, misalnya mencurigai bahwa nanti ini buat begini dan begitu atau Papua Merdeka. Karena disini bukan saatnya lagi untuk curiga, tetapi saatnya adalah marilah membangun rakyat Indonesia (Papua) sesuai dengan tujuan UUD 1945 untuk mensejahterakan rakyat.(Nls/don/l03)

Sumber: Minggu, 14 September 2014 13:45, JUBI

Mayoritas Fraksi di DPR RI Dukung Draft UU Otsus

Boy Markus DawirJAYAPURA – Anggota Tim 11 Pemerintahan Papua dalam membahas UU Otsus Plus di Kementerian Dalam Negeri, yang juga selaku Anggota Komisi D DPRP, Boy Markus Dawir, mengatakan, perkembangan terakhir perjuangan draft RUU Otsus Plus (Pemerintahan Papua) sampai dengan hari ini (kemarin,red) sudah diperjuangkan ke sejumlah fraksi di DPR RI. Dan hasilnya mayoritas Fraksi…

Mayoritas Fraksi di DPR RI Dukung Draft UU Otsus was originally published on PAPUA MERDEKA! News

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny