Undang-Undang ialah Fondasi dan Bahasa Negara, UURWP Sudah Menyatakan Itu Dengan Jelas

Seteah UURWP telah  dibentuk, setelah PNWP secara sah hukum revolusi mengambil tanggungjawab Parlemen Nasional West Papua yang bertugas utama membuat Undang-Undang, Mensahkan Anggaran Belanja dan mengawasi pelaksanaan pemerintahan, maka kita tidak bicara hal-hal yang biasa-biasa lagi. Kita bicara hukum sekarang.

Dari Sekretariat-Jenderal TRWP, yang sebentar lagi akan berakhir masa tugasnya karena telah selesai tugasnya mempersiapkan wadah politik perjuangan Papua Merdeka, kami menyampaikan

“terimakasih sedalam-dalamnya”

 

 

 

terutama kepada para pahlawan yang telah gugur di medan perjuangan Papua Merdeka, dari Sorong sampai Samarai, karena hanya dengan pertolongan mereka-lah, perjuangan ini telah sampai kepada titik-titik, tahapan dan momentum yang sangat meentukan sekaligus menggembirakan.

Undang-Undang ialah bahasa Negara, oleh karena itu kita dari Negara West Papua berbicara kepada Negara Indonesia bahwa tanah Papua, wilayah West Papua telah memiliki hukum yang mengatur segala-sesuatu yang ada di dalam, dan di atas Tanah Papua. Oleh karena itu, secara otomatis, hukum-hukum kolonial, hukum-hukm asing, yang pernah diberlakukan di atas tanah Papua gugur demi hukum.

Undang-Undang ialah fondasi sebuah Negara. Dengan UURWP ini, kita sudah tahu wajah Negara West Papua yang menjadikan West Papua sebagai satu-satunya negara di seluruh dunia yang merupakan “Negara Konservasi” (Conservation Nation-State), bukan sekedar negara Sustainable Development, bukan sekedar Millennium Goals, tidak ikut dengan Protokol Kyoro dan lain sebagainya. UURWP telah memberikan wajah yang jeals, yaitu West Papua sebagai sebuah negara, satu-satunya negara di dunia yang

  1. mngakui dan melindungi hak makhluk roh
  2. mengakui dan melindungi hak flora
  3. mengakui dan melindungi hak fauna
  4. mengakui dan melindungi hak benda alam (seperti batu, tanah, dll)
  5. mengakui, melindungi dan mempromosikan hak Masyarakat Adat

Perhatikan juga Peradilan Negara West Papua, di mana ada pengakuan yang jelas terhadap Peradilan Adat dan juga ada Peradilan Alam.

West Papua harus berbicara dengan bahasa hukum, karena negar-negara berdiri di atas hukum dan berbicara dengan hukum, bukan dengan politik, tetapi menggunakan politik berbicara tentang hukum. Hukum Negara West Papua sudah ada. Mari kita bicara dengan NKRI dengan bahasa hukum kita.

Penegakkan Hukum West Papua di atas tanah Papua otomatis akan menganulir hukum asing, hukum kolonial, hukum buatan NKRI. Mari kita tegakkan dan pertahankan hukum kita, demi kejayaan Melanesia Raya.

PNWP Sudah Sahkan UURWP, Sekarang Giliran ULMWP Menjalankan Perintah UURWP

Momentum dukungan Pasifik untuk kemerdekaan West Papua saat ini sudah tidak dapat ditahan lagi, yang menahannya akan terlempar keluar, karena kekuatan yang sedang bermain saat ini bukan hanya kekuatan manusia, tetapi kekuatan para pahlawan, keuatan nenek-moyang, kekuatan alam Papua, kekuatan anak-cucu kita, ya, semua kekuatan sedang “all out” untuk mendukung Papua Merdeka. Oleh karena itu, barangsiapa mengerem, bermain-main, atau mau memeti kkeuntungan pribadi, membalas dendam pribadi atau kelompok, memakan uang dari NKRI, semuanya akan lenyap dari Tanah Papua, dari kepulauan Melanesia.

Pesan ini disampaikan oleh Komandan Pasukan Operasi Khusus Tentara Revolusi West Papua yang bermarkas pusat di Maroke.

Menurut pesan tersebut, diperingatkan kepada semua orang Papua yang mengatasnamakan perjuangan Papua Merdeka untuk kepentingan pribadi atau kelompok, yang sekedar bermain-main untuk mencari kepentingan pribadi, yang ragu dan bingung tentang Papua Merdeka, semua ini akan disapu bersih, oleh kakuatan KEBENARAN, karena kita sedang mengawal “KEBENARAN berberang melawan tipu-muslihat”, atau “benar lawan tipu!”.

Catatan tersebut melanjutkan

ULMWP tidak perlu bekerja seperti LSM lagi, ULMWP itu wadah yang sudah diakui dunia internasional, oleh karena itu secara hukum internasional sudah harus berubah bentuk menjadi sebuah pemerintahan transisi. Tidak usah dibentuk kelompok lobi dan lain-lain. Perjuangan ini perlu Istana Negara, perlu Presiden Negara perlu menteri dan pejabat pemerintah, bukan tokoh Papua Merdeka lagi, bukan aktivis Papua Merdeka lagi, bukan pejuang Papua Merdeka lagi.

Kalau tidak dibentuk, maka jelas-jelas dunia internasional akan punya kesimpulan sama dengan kesimpulan para leluhur dan para pahlawan yang telah gugur di medan perjuangan, bahwa para tokoh dan pejuang Papua Merdeka saat ini sebenarya tidak punya nyali, tipu-tipu dan tidak serius berjuang untuk Papua Merdea.

 

Gen. TRWP Mathias Wenda: Indonesia Wone Yogwe Inomane Mbanogop

Lewat Pesan singkat, Gen. TRWP Mathias Wenda secara khusus berpesan kepada aktivis dan pejuang serta organiasi perjuangan kemerdekaan West Papua untuk

TIDAK MENANGGAPI atau MENGOMENTARI apa yang dikatakan ataupun dilakukan NKRI

Kita tidak punya waktu untuk menanggapi politik tipu-daya Indonesia, anak-anak fokus dengan program dan jadwal kegiatan.

 Dikatakan lewat pesan ini bahwa perjuangan kemerdekaan West Papua telah mencapai momentum dan momentum itu jangan dihabiskan dengan manuver politik adu domba dan tipu daya yang dimainkan NKRI.

Di pentas politik global, NKRI memainkan politik defensif dan pada waktu yang akan datang ia akan bersikap ofensiv terhadap negara-negara yang mendukung Papua Merdeka.

Sedangkan di pentas politik regional Indonesia memainkan politik “delay”, atau “delay tactics”, sama saja dengan politik yang selama ini dipakai di West Papua.

Oleh karena itu, para pemimpin kemerdekaan West Papua jangan sekali-kali menghabiskan waktu, apalagi tenaga dan dana untuk menanggapi atau mengomentari apapun yang dilakukan, apapun yang diperbuat NKRI.

Kata Wenda,

Wologwe yi ap ndarak kenok yogop,  Indonesia ekwe inom, yogwe inom inomane mondok-mondok mbanogop. Eruwok mbako’ndak ti aret erit nanip. Undang-Undang Revolusi muk worak agarak me, wone mbanak ti mukok erit nanip. NKRI mendek hukum obok lek agarak nogo

Gen. Wenda melanjutkan, PNWP sudah menandatangani UU Revolusi West Papua, dan dalam tempo 3 bulan ini ULMWP harus membentuk pemerintahan. Oleh karena itu jangan bermain-main seperti aktivis, seperti LSM, seperti advokat, kita harus menjadi negarawan, mendasari semua tindakan dan tutur-kata kita berdasarkan Undang-Undang yang sudah ada.. Biarkan Undang-Undang West Papua berhadapan dengan Hukum Kolonial NKRI.

ULMWP : Jawaban defensif Indonesia itu sudah biasa

Benny Wenda saat memberikan noken Bintang Kejora kepada perwakilan pemerintah Marshall Islands saat pembentukan Koalisi Pasifik untuk Papua Barat di Honiara, Juli 2016 - Jubi/Victor Mambor
Benny Wenda saat memberikan noken Bintang Kejora kepada perwakilan pemerintah Marshall Islands saat pembentukan Koalisi Pasifik untuk Papua Barat di Honiara, Juli 2016 – Jubi/Victor Mambor

Jayapura, Jubi – Juru bicara United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda mengatakan jawaban Indonesia atas dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Papua, yang disampaikan oleh beberapa negara Pasifik dalam sidang majelis umum PBB sebagai jawaban khas Indonesia.

“Jawaban defensif Indonesia itu sudah biasa. Itu khas Jakarta, setiap dukungan internasional pada hak-hak orang Papua dimunculkan di forum internasional,” kata Wenda kepada Jubi, Sabtu (1/10/2016).

Lanjutnya, di London pun, kalau ada pertemuan tentang Papua yang diselenggarakan di parlemen atau di bagian lain dunia ini, Jakarta selalu memberikan respon yang khas defensif itu.

“Tapi bagi kami sekarang, waktunya telah datang bagi pemerintah Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat,” katanya.

Indonesia dalam sidang majelis umum PBB beberapa hari lalu merespon tudingan negara-negara Pasifik dengan mengatakan tudingan tersebut bermotif politik, tidak mengerti persoalan Papua dan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia. Kepulauan Solomon, Nauru, Vanuatu, Tuvalu, Tonga dan Kepulauan Marshall menggunakan Sidang Majelis Umum PBB untuk mengalihkan perhatian dunia terhadap masalah sosial dan politik di dalam negerinya.

Indonesia mengatakan pernyataan enam kepala negara itu didesain untuk mendukung kelompok separatis yang selalu berusaha menciptakan rasa tidak aman dan menyebarkan terror di Papua. Pernyataan ini sangat disesalkan dan berbahaya serta dilakukan oleh negara-negara yang menyalahgunakan posisi PBB, termasuk Sidang Umum Tahunan.

Namun Komisioner Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) Natalius Pigai, terkait persoalan dugaan pelanggaran HAM di Papua mengatakan Presiden Indonesia, Jokowi hanya memberi janji untuk menyelesaikan kasus HAM di Papua tanpa ada kelanjutannya.

”Presiden tidak punya grand design dan time frame penyelesaian kasus HAM di Papua, sehingga tidak ada proses yang berjalan,” kata dia.

Ia pun mengingatkan Indonesia agar tidak meremehkan negara-negara Pasifik yang mengangkat isu HAM Papua di tingkat internasional. (*)

Pemuda Indonesia : Respon Indonesia di PBB itu kebohongan yang harus dipertanyakan

Jakarta, Jubi – Nara Masista Rakhmatia, diplomat muda Indonesia belakangan naik pamor karena respon pernyataanya dianggap ‘menampar’ para pemimpin Pasifik yang sedang mendorong penyelesaian HAM Papua ke tingkat regional dan PBB di Sidang PBB baru lalu.

Netizen Indonesia di media sosial gempar. Media-media cetak dan online nasional ikut bersuara. Seketika Nara menjadi keributan di dunia maya, yang sebetulnya telat dua hari setelah responnya terhadap pernyataan 7 pemerintah negara-negara Pasifik di sesi debat Sidang Umum PBB usai.

“Mendengar jawaban Nara di forum PBB itu saya teringat peristiwa tahun 1995 yang ramai diberitakan pers, ketika rombongan aksi solidaritas pro-referendum Timor Leste menyambut kedatangan Diktator Suharto di Dresden, Jerman,” demikian kata Windu Jusuf, dosen muda alumnus HI UGM yang sekarang mengajar di Jurusan Film Universitas Bina Nusantara, kepada Jubi di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Menurut Windu, menteri luar negeri saat itu, Ali Alatas, mengacungkan jari tengahnya kepada para pemrotes dari balik jendela bis. “Dua-duanya sikap yang pongah, nekat, dan memalukan. Pesan yang sampai ke publik dunia adalah: ‘Kami tahu sejarah tidak berada di sisi kami, tapi setidaknya kami bisa berpura-pura menggigit.”

Lalu, lanjutnya, empat tahun kemudian (1999) Timor Leste terbebas dari okupasi Indonesia. “Jadi empat tahun lagi, wahai Tuan dan Nyonya turis Jakarta, bersiaplah mengurus visa tiap kali Anda mau menghabiskan akhir pekan di Raja Ampat,” kata Windu dengan nada menyindir kelas menengah Jakarta.

Karir Nara, diplomat muda ini memang tergolong cepat. Menurut beritagar.id Nara yang jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UI itu pernah ditempatkan di Direktorat Kerjasama Antar Kawasan pada Direktorat Jenderal Urusan Asia Pasifik dan Afrika. Dia pernah bertugas di Organisasi Kerjasama Ekonomi Asia Pasific (APEC), lalu ditempatkan sebagai sebagai juru bicara Indonesia di Forum PBB dengan jabatan Sekretaris Dua Perwakilan Tetap RI di PBB.

Sebagai sesama Alumni FISIP UI, Ridho yang juga aktif di pergerakan politif progresif di Jakarta, menyebut apa yang dikatakan Nara di Sidang PBB itu sebagai bentuk arogansi dalam diplomasi.

“Arogansi ini terjadi dalam dua arah, ke luar dan ke dalam. Arogansi ke luar karena menganggap remeh permintaan bersahabat dari negara-negara Pasifik untuk penyelesaian masalah HAM Papua secara manusiawi dan bermartabat , dan arogansi ke dalam karena mengabaikan fakta keras tentang masifnya pelanggaran HAM yang dilakukan Negara Indonesia terhadap Papua,” ujar Ridho.

Dengan nada kesal, Ridho menekankan bahwa arogansi tersebut bentuk kekuasaan Indonesia yang menjijikkan. “Dan sayangnya, si diplomat muda menjadi representasi dari bentuk kekuasaan seperti ini,” kata dia.

Sebagai sesama orang muda, Ridho tidak habis pikir mental generasi muda di dalam kekuasaan negara. “Apakah ini artinya generasi muda kita sudah sebegitu korupnya dengan kekuasaan yang menindas?” kata dia.

Atas nama kedaulatan

Berbeda dengan Hikmawan Saefullah, yang bisa memahami posisi dan tindakan yang dilakukan Nara, karena itulah tugasnya sebagai diplomat.

Namun dosen muda Prodi HI Fakultas FISIP Universitas Padjajaran itu mengatakan pernyataan balasan Nara bahwa “komitmen Indonesia terhadap HAM tak perlu dipertanyakan” di sidang Umum PBB itu sebagai kebohongan yang harus dipertanyakan.

“Sudah rahasia umum Indonesia punya PR besar dalam menyelesaikan persoalan-persoalan HAM di dalam negeri: pembantaian ratus ribuan hingga jutaan rakyat Indonesia di 1965-66 pasca G30S, ribuan di Aceh pada masa pendudukan militer (1989-98), puluhan pada peristiwa Tanjung Priok (1984), puluhan hingga ratusan di Talangsari (1989), penghilangan aktivis reformasi (1997-98), pembantaian warga keturunan Tiong Hoa (Mei 1998), Maluku (1999), dan Papua dari 1960-an hingga sekarang. Aktivis HAM Munir dibunuh kan karena mengingatkan pemerintah akan PR besar ini,” ujar dosen yang juga kandidat PhD Politik, di Asia Research Centre, Murdoch University, Australia.

Secara khusus Hikmawan menekankan agar pemerintah Indonesia tidak perlu berlindung di dalam dalih kedaulatan. “Dari perspektif Hubungan Internasional, apa yang dilakukan para diplomat dari negara-negara Pasifik sebenarnya sih sah-sah saja, karena komunitas internasional berhak mempertanyakan negara anggotanya ketika mengetahui rakyat negara bersangkutan mendapatkan perlakuan yang tidak adil,” kata dia.

Norma ini, lanjutnya, sudah diterima oleh komunitas internasional sejak pasca-Perang Dingin.

“Dalam istilah Hubungan Internasional dan Hukum Internasional, ada konsep “Responsibility to Protect” (R2P), dimana kedaulatan negara bisa ‘dianulir’ jika negara yang bersangkutan gagal melindungi warga negaranya dari perlakuan tidak adil atau teraniaya (genocide, ethnic cleansing, dan kekerasan lainnya), terutama setelah proses diplomasi dan kerjasama dinilai gagal,” ujar Hikmawan.

Dalam situasi ini, komunitas internasional menjadi berhak melakukan langkah kolektif berupa intervensi untuk melindungi warga yang teraniaya tersebut atau “intervensi kemanusiaan”, kata Himawan.

Dengan alasan yang berbeda, Iqra Anugerah, mahasiswa PhD di Departemen Ilmu Politik, Northern Illinois University, mengatakan bahwa klaim kemutlakan kedaulatan negara atas Papua gugur dengan sendirinya ketika terjadi stigma dan pengingkaran atas pelanggaran HAM di Papua.

“Stigma terhadap upaya-upaya pengorganisasian politik yang sah oleh rakyat Papua untuk menentukan nasibnya, dan keengganan mengakui kekerasan negara yang berkepanjangan di Papua, membuat klaim kedaulatan negara tersebut gugur dengan sendirinya,” katanya melalui pesan singkat kepada Jubi.

Baik Himawan maupun Indra menganjurkan pemerintah untuk tidak menanggap remeh masalah HAM Papua.

“Pemerintah Indonesia jangan anggap remeh isu HAM. Sederhananya, jika pemerintah ingin melindungi kedaulatan Indonesia dari intervensi asing, maka bereskan tugas-tugas pelanggaran HAM di dalam negeri supaya nggak ada alasan “direcokin tetangga”, ujar Hikmawan.

Dia juga menyarankan agar pemerintah justru mengajak dialog rakyat yang tertindas, “bukan justru mengkriminalisasi mereka dengan berlindung dibalik jubah nasionalisme yang justru menjustifikasi kekerasan berlanjut. Mau sampai kapan kita terus menutup mata dan berpura-pura tidak tahu?” katanya.

Sementara Iqra memandang keributan terkait tanggapan pemerintah Indonesia ini ada segi positifnya. “Setidaknya kericuhan ini bisa memantik perdebatan yang lebih luas mengenai persoalan Papua, bukan hanya di dunia internasional tetapi juga di Indonesia,” ujar alumni HI Ritsumeikan Asia Pasific University Jepang ini.(*)

Speeches delivered at the Sydney March for West Papua: Speaker Julian Mckinlay King

Town Hall, Sydney City, October 2, 2016.

Speaker 1: Julian Mckinlay King.

________________________________________________

For those who aren’t fully aware, I’ll just go through the details of the history of West Papua.

It’s our closest neighbor with Papua New Guinea, just on the edge of our continent.

It was a former Dutch colony in the 1800’s and it was really on the road to independence right up until 1960.

The Dutch established the indigenous New Guinea council and they set up their own flag, the morning star flag, with the intention to become an independent country, they chose the name West Papua, They wrote their national anthem and a national seal. This was recognized and accepted by the Dutch on the first of December, 1961 when a ceremony was held in Hollandia, now Jayapura and other major cities around West Papua for the first time and the morning star flag was raised alongside the Dutch Netherlands flag.

After that we had the New York agreement where America stepped in supporting Indonesia to take control of West Papua.

What it did thou was transfer the colony of the Netherlands to the United Nations, so the United Nations set up an administration in Hollandia and then it gave that administration to Indonesia, So the legal framework of West Papua is still under the administration of Indonesia, and if you look at the United Nations resolutions, it’s illegal to transfer a colony from one colonizer to another colonizer. So we believe that West Papua is still a United Nations trusteeship territory and it’s the responsibility of the United Nations to put West Papua on that decolonization committee and report yearly on the status of West Papua.

We believe that the United Nations with the support of Australia, America and the West in general has conspired to deceive the world about West Papua’s status.

The United Nations has the legal obligations under article 76 of the UN charter to promote independence but they’re failing to do so.

Instead what we are seeing in West Papua is the worst case, in the world’s history, of genocide. For fifty four years the atrocities of torture, intimidation, abductions, rape, distributing HIV and AIDS through the community, forced sterilization of women.

It’s been studied ( also a report) by the Yale University and there is  a similar report by the center for peace and conflict studies at the University of Sydney where they detailed that what is going on in West Papua is, in fact, genocide.

Augustinus Aud is a young West Papuan in Sorong and on the 24th of September at 3am in the morning he was surrounded by at least ten plain clothes men whose faces were covered with scarves and claimed to be police officers. They banged on his door and windows shouting orders for him to come out. After some of the men smashed some parts of his windows, Augustinus Aud saw two men armed with M16 rifles. He managed to call his mates who came around to his house shortly after, after which the police left the premises.

This happened on the 24th of September, just a week ago, and this sort of thing is happening every day, day in day out of course media is not allowed into West Papua. It’s very hard to get these stories out.

And what are we doing? Australia? We’re supposed to be a democratic country, we’re supposed to be having wars against terrorism, we go and invade Afghanistan, Iraq, Syria under the guise that they are terrorists and right on our border we’ve got the worst atrocities occurring in this world.

The Indonesian military is a dictatorship. It always was and it’s still is. We’ve got the case of General Wiranto.

Wiranto was responsible for the deaths, the murders, the tortures in East Timor for years and years and years and now he is a minister, a member of parliament under the current Jokowi regime and here we have our glorious minister, our attorney general, Brandis shaking hands with this war criminal.

We train the Indonesian military; we train the police detachment 88 and this people cause the ongoing murder and oppression of our neighbors.

So who are the real terrorists?

And it’s not just West Papua; anyone who’s been to Indonesia knows the people are all suffering under the hands of this military dictatorship and our government supports them.

We’ve had surveys in Australia, We know that 75% of Australians support West Papua and yet our government supports the Indonesian occupation and the ongoing genocide.

West Papua is a microcosm of the world’s stage; the illegal invasion of East Timor, Iraq, Afghanistan, and now Syria is all in breach of the Geneva Convention and the United Nations charter.

And what’s it about?

The only reason this is going on is so western corporations can steal the resources in the world.

West Papua is one of the richest areas per square meter of resources. It’s got Australian corporations, American corporations, European corporations, and UK corporations and let’s face it; it’s a lot easier to steal resources when you’re using a gun than dealing with a democratic country.

So please, tell your friends and try and encourage Australians to address this issue. We have to get rid of these so called government representatives that we have. They do not represent us; they represent the corporations of the world.

ENDS. SOURCE

Laporan UNPO ke PBB Ungkap Kasus HAM Papua, Aceh, Brasil

JENEWA, SATUHARAPAN.COM – Di tengah sorotan tajam enam negara Pasifik terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua pada Sidang Umum ke-71 Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di New York pada 20-26 September, sebuah laporan yang disiapkan oleh organisasi masyarakat asli dan minoritas dunia juga menyoroti hal yang sama. Laporan mereka disampaikan kepada Kantor Komisioner HAM PBB untuk dibahas pada pertemuan bulan April tahun depan.

Organisasi yang melaporkan itu, Unrepresented Nation and Peoples Organization (UNPO), adalah sebuah organisasi internasional anti kekerasan berbasis di lebih 40 negara yang mewakili penduduk asli, minoritas, yang wilayahnya diklaim diduduki oleh negara lain ataupun tidak dikenali. Mereka menyampaikan laporannya pada 22 September lalu kepada Office of the High Commissioner of Human Rights United Nation (OHCHR), yang merupakan organ PBB untuk menangani HAM.

Laporan itu disampaikan dalam kaitan dengan Universal Periodic Review (UPR) ke-27 yang akan berlangsung pada bulan April tahun depan. Pada sesi itu nanti, posisi Indonesia dan Brasil akan dibahas dalam siklus UPR ke-3 mereka.

Dalam laporannya, UNPO menyerukan perlunya perhatian terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di kedua negara (Indonesia dan Brasil), dengan penekanan pada situasi pada masyarakat Aceh dan Papua serta penduduk asli Brasil.

Laporan tentang gentingnya situasi HAM di Aceh dan Papua, ditempatkan pada laporan pertama UNPO. Menurut laporan itu, dua daerah ini oleh banyak orang dipandang sebagai pendudukan asing yang baru. Dalam kasus Papua, laporan itu menilai pendudukan asing itu termasuk menyangkut kebijakan yang mengarah ke relokasi dan diskriminasi terhadap penduduk asli.

Laporan itu, sebagaimana disiarkan oleh UNPO pada laman resminya, unpo.org, mengatakan resistensi di kedua wilayah (Aceh dan Papua) berhadap-hadapan dengan kekuatan berlebihan oleh pihak berwenang Indonesia. Dikatakan, kasus Aceh sudah diselesaikan melalui perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada tahun 2002 dan 2005. Namun beberapa bagian dari perjanjian tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Walaupun pemerintah Indonesia menjanjikan kebijakan progresif terhadap Papua dan masyarakat Aceh, kenyataannya, menurut laporan ini, sebagian besar masyarakat telah kecewa, sejalan dengan berlanjutnya pembatasan kebebasan berkumpul dan berserikat, pengadilan di luar hukum, dan kurangnya akuntabilitas publik.

Selain itu, di Papua secara khusus, menurut laporan itu, hak masyarakat asli (adat) terus dilanggar karena pemerintah mengeksploitasi sumber daya alam daerah tanpa kompensasi bagi penduduk pribumi. Banyak pelanggaran ini terjadi dan tak terdeteksi, karena menurut laporan, kurangnya pelaporan dan pers yang bebas.

UNPO memberi sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk dipertimbangkan.

Pertama, menghormati hak-hak unik atas pemerintahan sendiri yang diberikan kepada Papua dan masyarakat Aceh oleh Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Asli (Adat);

Kedua, menghormati kebebasan berekspresi masyarakat asli dan membebaskan para tahanan politik yang ditangkap karena tindakan aktivisme politik damai, termasuk mengibarkan bendera;

Ketiga, menghentikan praktik perampasan tanah yang menghalangi masyarakat adat dari penghidupan mereka dan menyertakan masyarakat etnis daerah yang terkena dampak ekstraksi sumber daya di bawah prinsip-prinsip persetujuan yang bebas;

Keempat, mengaktifkan pengadilan HAM yang ada untuk menangani kasus-kasus kejahatan serius untuk menjamin hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan, serta langkah-langkah untuk memperkuat independensi peradilan.

Brasil

Laporan kedua UNPO kepada PBB memfokuskan diri pada pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat di Brasil. Pelanggaran itu mencakup pelanggaran hak teritorial, kekerasan yang dilakukan terhadap masyarakat adat, dan kurangnya representasi bagi mereka di berbagai tingkat pemerintahan.

Menurut laporan itu, masyarakat adat di Brasil menghadapi genosida, perbudakan, penindasan dan asimilasi sejak kolonisasi Amerika Selatan. Selama tiga puluh tahun terakhir, sejak demokratisasi Brasil, hak masyarakat adat atas tanah leluhur mereka, untuk pelestarian budaya mereka, dan representasi politik telah diabadikan dalam konstitusi Brasil dan di sejumlah perjanjian internasional. Namun, pelaksanaan hak-hak, itu masih terbatas pada niat.

Antara tahun 2012 dan hari ini, kata laporan itu, wilayah adat di Brasil terus berada di bawah ancaman penyusupan oleh penebang, penambang dan petani, sedangkan proses untuk demarkasi lahan tersebut bergerak dengan kecepatan yang lambat.

Dikatakan, ratusan proyek-proyek pembangunan di bidang energi dan infrastruktur akan mempengaruhi tanah adat. Masyarakat adat tidak cukup dikonsultasikan tentang proyek-proyek tersebut, dan tidak cukup terwakili di banyak lembaga pemerintah yang mempengaruhi kehidupan mereka.

UNPO telah mengusulkan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Brasil, di antaranya: pertama, agar instansi pemerintah bertanggung jawab untuk penegakan hak masyarakat adat dan bertanggung jawab atas tindakan dan kelalaian mereka;

Kedua, menjamin perlindungan para pemimpin masyarakat adat yang memperjuangkan hak-hak mereka;

Ketiga, memastikan akuntabilitas mereka yang terlibat dalam kasus kekerasan atau kebencian terhadap masyarakat adat;

Keempat, memastikan persetujuan sebelumnya dari masyarakat adat mengenai langkah-langkah yang secara langsung akan mempengaruhi mata pencaharian mereka;

Kelima, mempertimbangkan memperkenalkan kuota untuk perwakilan adat di Kongres Brasil.

Tentang UNPO

UNPO didirikan pada tahun 1991 di The Hague oleh berbagai perwakilan di seluruh dunia. Saat ini ada 49 anggota di seluruh dunia. Dari Indonesia ada dua wilayah yang bergabung ke dalam UNPO, yaitu Aceh dan Papua.

Aceh diwakili oleh Acheh-Sumatra National Liberation Front (ASNLF). Sedangkan Papua diwakili oleh Partai Nasional (PARNA), Partai Sosialis Demokrat Papua (PSDP) dan Partai Demokrat Papua (PDP) yang sebelumnya dikenal sebagai Democratie Volks Partij (DVP).

Editor : Eben E. Siadari

Didukung Negara-negara Pasifik, Gerakan Papua Merdeka Kian Lantang

Didukung Negara-negara Pasifik, Gerakan Papua Merdeka Kian Lantang
Pemimpin Gerakan Pembebasan Papua, Benny Wenda, mendesak Pemerintah Indonesia, membuka akses yang lebih ke Papua Barat. | (bennywenda.org)

JAKARTA –Sindonews –  Gerakan Pembebasan Papua atau Papua Merdeka semakin lantang mendesak Pemerintah Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat terkait isu pelanggaran HAM. Gerakan ini bereaksi setelah negara-negara Kepulauan Pasifik di Sidang Umum PBB memberi dukungan bagi Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri.

Pemerintah Indonesia mengecam sikap enam negara di Kepualuan Pasifik, yakni Vanuatu, Solomon Island, Tonga, Nauru, Marshall Island dan Tuvalu, karena berbicara dengan kurangnya pemahaman mereka tentang Papua. Indonesia melalui diplomatnya di PBB, Nara Masista Rakhmatia, menyebut negara-negara itu mendukung kelompok separatis dan teroris di Papua.

“Pernyataan negara-negara itu benar-benar melanggar tujuan piagam HAM PBB dan melanggar prinsip hukum internasional tentang relasi persahabatan antarnegara serta kedaulatan dan integritas teritori suatu negara,” kata Nara dalam pidato perlawanannya terhadap enam pemimpin Negara Pasifik di forum PBB.

“Saya ulangi, itu sudah melanggar kedaulatan dan integritas teritori suatu negara,” lanjut Nara, yang kesal bahwa negara-negara Kepulauan Pasifik sudah ikut campur urusan dalam negeri Indonesia soal Papua Barat.

Baca:
Usik Indonesia, Negara-negara Pasifik Ikut Campur soal Papua Barat

Pemimpin Gerakan Pembebasan Papua, Benny Wenda, melalui seorang juru bicara mengatakan, selalu ada respons defensif khas Indonesia setiap kali dukungan internasional untuk hak-hak orang Papua muncul.

”Mereka selalu berteriak. Bahkan di London, jika kita mengadakan acara di London, dalam pertemuan parlemen bagian dari dunia, mereka selalu berteriak,” kata Benny Wenda.

”Dan bagi kami, itu bukan hal baru. Jadi saya pikir waktu (telah tiba) bagi Pemerintah Indonesia untuk membuka akses ke Papua Barat,” katanya lagi, seperti dikutip radionz.co.nz, Sabtu (1/10/2016).

Desakan dari gerakan itu telah mengabaikan fakta bahwa sejak tahun lalu, Pemerintah Indonesia telah membuat beberapa langkah untuk memberikan lebih banyak akses bagi jurnalis asing ke Papua.

Langkah Indonesia itu dianggap Benny Wenda belum cukup. Menurutnya, akses ke Papua Barat juga harus diberikan untuk organisasi kemanusiaan dan HAM terkemuka internasional seperti Komite Palang Merah Internasional dan Amnesty International.

PNG : Masalah HAM Papua harus ditangani oleh PBB atau MSG

Port Moresby, Jubi – Pemerintah Papua Nugini (PNG) menegaskan kembali sikap mereka terhadap isu Papua yang belakangan ini semakin menguat di forum regional maupun internasional.

“Setiap masalah Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua harus ditangani oleh lembaga-lembaga seperti PBB atau MSG,” kata Menteri Luar Negeri dan Imigrasi PNG Rimbink Pato kepada wartawan di Port Moresby.

Lanjut Pato, posisi PNG terhadap masalah Papua selalu jelas. PNG tetap menganggap Papua adalah bagian integral dari Indonesia dan mengenai dugaan pelanggaran HAM, ada lembaga yang menanganinya.

“Papua Nugini selalu jelas pada isu Papua. Apa yang sangat jelas adalah masalah hak asasi manusia. Jika ada dugaan, dan memang ada, itu adalah hal-hal yang dapat dilihat oleh institusi di seluruh dunia. Ada sejumlah lembaga yang berhubungan dengan isu-isu ini seperti MSG dan PBB,” kata Pato.

Namun soal penentuan nasib sendiri, posisi PNG sangat jelas bahwa Papua tetap merupakan bagian integral dari Indonesia.

“PNG memiliki hubungan yang kuat dengan Indonesia dan memiliki berbagai macam perjanjian dan kerjasama,” jelas Pato.

Pada Sidang Umum PBB baru-baru ini di New York, enam negara pulau Pasifik – Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu dan Tonga – menyatakan keprihatinan atas apa yang terjadi di Papua

Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasye Sogavare mengatakan dugaan pelanggaran HAM di Papua ini berkaitan dengan dorongan dan keinginan rakyat Papua memperjuangkan kemerdekaannya. (*)

Mahasiswa Papua di Bandung bahas “penindasan rakyat Papua”

Jayapura, Jubi – Mahasiswa Papua di kota studi Bandung yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat untuk Demokrasi (Sorak) menggelar diskusi “Penindasan Rakyat Papua” dengan menghadirkan dua pemateri, Filep Karma dan Surya Anta di halaman Sekretariat Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Bandung, Kamis (29/9/2016).

Koordinator Sorak Barra Vrada yang dikontak Jubi pada Jumat (30/9/2016) menjelaskan, sedikitnya 50 mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) dan non Papua hadir mengikuti diskusi.

“Diskusi ini hadir sebagai respon terhadap maraknya penindasan terhadap rakyat Papua yang tak pernah kunjung usai dan pemerintah Indonesia menutup pemberitaan,” katanya.

Selain itu, tambahnya, media tak diperbolehkan meliput berlangsungnya proses kolonisasi Indonesia terhadap bangsa Papua yang mengambil bentuk pembunuhan, diberangusnya demokrasi, dan kemiskinan.

“Atas kemuakan itu Sorak Kota Bandung menginisiasi diskusi tersebut dan tak tanggung-tanggung narasumber yang dihadirkannya ialah seorang tahanan politik (tapol) Papua, juga sebagai tokoh perjuangan pembebasan bangsa Papua, yaitu Filep Karma,” ujarnya.

Sedangkan pembicara kedua aktivis pro-demokrasi, juru bicara Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI) yaitu Surya Anta, yang aktif dalam memperjuangkan demokrasi, termasuk untuk Rakyat Papua.

“Diskusi ini sebagai ajang mengungkap fakta bagaimana sebenarnya situasi di Papua, terutama Papua Barat, penindasan terhadap rakyat Papua yang tak pernah terpublikasi di media massa Indonesia akibat dari aparatur negara serta korporasi-korporasi yang terlibat di dalamnya, tujuannya agar proses penindasan di Papua tertutup rapat,” katanya.

Pemerintah Indonesia, tambahnya, menutupi fakta betapa bengisnya mereka dalam mengeruk di tanah Papua dengan menghantam siapa saja yang ingin melawannya. Dan saat ini, Papua menjadi korban keserakahan pemodal. Di dalamnya termasuk pembunuhan secara brutal oleh tentara dan polisi.

Saat diskusi, katanya, Filep Karma menyatakan,penjara tak bisa membuatnya jadi patuh dan bungkam. Penyiksaan dan perlakuan tak manusiawi pun tak pernah melemahkan kehendak memerdekakan Papua.

Filep mengaku banyak belajar dari kegagalan demi kegagalan Indonesia dalam bernegara. Sehingga kelak ketika Papua menjadi merdeka, ia tidak akan menggunakan kegagalan itu untuk membangun bangsa Papua.

Meskipun Filep divonis 15 tahun penjara, ia tak menyesali perbuatannya. Karena apa yang ia perbuat bukanlah kriminal, melainkan karena politik dan perjuangan terhadap kemerdekaan Papua, sehingga ia memaknai keberadaannya di penjara sebagai upaya memperteguh tujuannya.

Sedangkan Surya Anta, ujarnya, mengatakan bahwa ia beserta gerakan pro-demokrasi, sebagai orang Indonesia ingin membersihkan dirinya dari kata penjajah dengan cara bersolidaritas dan berjuang bersama Rakyat Papua untuk kemerdekaan Papua.

Menurutnya, pembebasan Papua ialah pembebasan dari kolonialisme Indonesia. Tujuannya adalah membebaskan diri dari penjajahan manusia atas manusia itu sendiri. Surya mengatakan, seharusnya Rakyat Indonesia turut bersolidaritas untuk kemerdekaan Rakyat Papua agar bebas dari penjajahan. (*)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny