Berdukacita Sedalam-dalamnya – Bangkitkan Semangat Juang, Terus Maju

Dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua (MPP-TRWP), atas nama Panglima Tertinggi Komando Revolusi Gen. TRWP Mathias Wenda, kami dari Kantor Secretariat-General bersama segenap pejuang kemerdekaan bangsa dan Tanah Papua menyampaikan

MAYAT PEJUANG KEBENARAN Korban Penembakan di Papua Dimakamkan
MAYAT PEJUANG KEBENARAN Korban Penembakan di Papua Dimakamkan

BERDUKACITA SEDALAM-DALAMNYA

atas tewasnya pemuda pejuang Hak-Hak Dasar Bangsa Papua di tangan aparat penjajah NKRI yang telah lama dan terus-menerus membunuh banyak anggota masyarakat Papua yang berteriak menuntut hak-haknya yang telah diperkosa, berawal dari peristiwa penyerahan wilayah West Irian dari penjajah Kerajaan Belanda kepada UNTEA, yang kemudian mengantar kepada pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969 yang kita kenal dan tentang karena penuh dengan pelanggaran HAM, cacat secara hukum dan praktek demokrasi universal.

Almarhum pemuda pejuang bangsa telah meninggalkan kita dan bergabung bersama para pahlawan yang telah tiada, demi hargadiri, harkat dan martabat sebagai sebuah bangsa dan tanah leluhur kita, bukan sekedar untuk kedamaian, keamanan, kesejahteraan, kemabukan, yang bermuara kepada kedagingan dalam rangka melayani ego dan kerakusan belaka, bertujuan jangka pendek dan keuntungan pribadi belaka, seperti pandangan dan perbuatan kaum pendukung NKRI. Kita berjuang bukan untuk sesenduk atau sepiring nasi, bukan meminta belas kasihan, bukan juga meminta perhatian. Karena itu kita tidak menuntut pengusutan atas pembunuhannya kepada penjajah yang datang bukan untuk menghargai dan mengakui, tetapi untuk merampok, menjarah, memperkosa dan membunuh.

Jangan Takut! Jangan ragu dan bimbang! Jangan menyerah! Karena sejarah perjuangan telah mengajar kita dan kita telah belajar dari kesalahan untuk berbenah dan maju. Kita telah ada dalam rel perjuangan yang benar. Dan kita pasti akan mencapai cita-cita kita yang mulia, karena harga telah dibayar oleh para pahlawan kita.

Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan
Pada Tanggal: 2 Mei 2012

==============================

Secretary-General,

 

 

 

Amunggut Tabi, Leut. Gen. TRWP
================================
BRN: A.DF 018676

Pidato Anggota Parlemen Nasional West Papua asal Fraksi Saireri pada Demo KNPB Biak

Pembacaan Pidato
Pembacaan Pidato

BiakNews 1 May, 2012, Aksi demonstrasi yang dilakukan Komite Nasional West Papua ( KNPB) secara nasional dan menyeluruh di West Papua dalam rangka Hari Aneksasi bangsa West Papua juga dilaksanakan di Biak.

Komite Nasional Papua Barat Wilayah Biak pada tanggal 1 Mei 2012 mengadakan aksi demonstrasi damai untuk menyatakan kepada dunia bahwa proses pengabungan West Papua kedalam Negara Indonesia tidak sah dan Ilegal. Tanggal 1 Mei adalah hari Aneksasi bangsa West Papua, tanggal 1 Mei 1963 berdasarkan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 Belanda sebagai bekas koloni di West Papua menyerahkan Wilayah West Papua kepada PBB yang disebut UNTEA, dan selanjutnya PBB ( UNTEA) menyerahkan wilayah West Papua untuk dikuasai oleh penjajah baru yaitu Negara Indonesia.

Aksi demonstrasi KNPB Biak ini dihadiri oleh sejumlah anggota Parlemen Nasional asal Fraksi Saireri. Diakhir Demonstrasi KNPB Biak itu Wakil Ketua Fraksi Saireri dari Parlemen Nasional West Papua Mr, Esau Mansembra menyampaikan pidato politik atas nama Fraksi Saireri Parlemen Nasional West Papua.

Mr. Esau Mansembra mengatakan West Papua adalah masalah hukum international, dimana Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang dibuat Indonesia, Belanda dengan perantara Amerika dan didukung oleh PBB merupakan akar dari masalah West Papua. Rakyat West Papua dijadikan obyek dalam perjanjian New York 1962, akibatnya Rakyat West Papua menjadi korban dari kepentingan mereka.
Perjanjian New York 1962 merupakan alat yang dipakai Indonesia untuk melakukan invasi ke territorial West Papua untuk menguasai territorial West Papua dan mengagalkan sebuah cita-cita Kemerdekaan West Papua. Pembunuhan, penembakan, penangkapan, penyiksaan dan perampasan yang mana merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan Pemerintah Indonesia dari tahun 1963-1969. Selama 7 ( tujuh) tahun yaitu dari tahun 1963-1969 Rakyat West Papua hidup dibawah kekuasaan Senjata dan tindakan militer Indonesia dipaksa menyatakan sikap bergabung dengan Negara Republik Indonesia.
1.025 orang West Papua dibawah ancaman Senjata Negara Indonesia dipaksa dan ditunjuk untuk menyatakan sikap bergabung dengan Negara Republik Indonesia. PEPERA 1969 Ilegal, Pelaksanaanya tidak adil, tidak jujur dan tidak demokrasi serta tidak dilaksanakan berdasarkan praktek international.

Lanjut Wakil Ketua Fraksi Saireri itu mengatakan Walaupun Jakarta klaim bahwa West Papua adalah bagian dari Negara Republik Indonesia namun bagi masyarakat West Papua adalah West Papua bukan bagian dari Negara Republik Indonesia dan pengabungan West Papua ke Negara Indonesia merupakan pelanggaran hukum international dan hak asasi manusia.
Sampai saat ini masyarakat West Papua masih terus menerus menuntut pentingnya pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri, dan ini membuktikan bahwa status politik West Papua menjadi ganjalan utama Jakarta Papua.

Referendum adalah salah satu pelaksanaan dari bagaimana mewujudkan hak penentuan nasib sendiri secara adil, demokrasi, dan jujur. Mekanisme Referendum artinya hak dikembalikan kepada rakyat West Papua untuk menyatakan sikapnya secara adil, jujur, demokrasi dan damai.

Indonesia, Belanda, Amerika dan PBB telah melakukan suatu perjanjian international tentang West Papua, perjanjian itu disebut New York Agreement 15 Agustus 1962, mereka telah berjanji untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak manusia khususnya masyarakat West Papua. Namun janji-janji mereka yang mereka tuangkan dalam suatu naskah perjanjian international itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Ini berarti maka, logis saja jika kepada mereka dibebankan kewajiban, karena mereka itulah yang berjanji, dan setiap janji yang telah dinyatakan pasti mengandung prinsip kewajiban.

Kewajiban mereka untuk melaksanakan apa yang mereka janji itu tidak dilaksanakan, ini berarti bahwa mereka lalai dan gagal dalam melaksanakan perjanjian yang mereka sendiri lakukan. Jika negara gagal atau lalai menunaikan janjinya dan kewajibanya, maka negara pulalah dituntut tanggung jawabnya.

Kita harus tuntut Indonesia, Belanda, Amerika dan PBB mempertanggung jawabkan kewajiban mereka dalam pelaksanaan Perjanjian New York 1962, karena mereka itulah yang berjanji untuk sebuah penentuan nasib sendiri bagi masyarakat West Papua pada tahun 1969. Mereka yang berjanji dan mereka yang mengingkari atau melanggar janjinya sendiri untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak manusia masyarakat West Papua. Karena merekalah yang melanggar atau mengingkarinya dan atas pengingkaran atau pelanggaran ini pula mereka ( Belanda, Indonesia, Amerika dan PBB) ditutut tanggung jawabnya.

Lanjut Wakil Ketua Fraksi Saireri itu mengatakan Hari ini dan seterusnya kita terus berkampanye guna suatu kesadaran tentang Papua Barat untuk memperkenalkan kasus legal tentang orang Papua Barat yang mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri berdasarkan hukum international.
Semua orang Papua Barat hidup dalam penjara selama mereka dibawah kekuasaan Administrasi Indonesia. Sudah 40 tahun lebih orang Papua Barat hidup dalam suatu penjara. Mari kita memperjuangkan prinsip-prinsip hukum international dan Hak Asasi Manusia sehingga orang West Papua dapat memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri yang harus dilakukan oleh PBB.

Papua Barat adalah sebuah kasus illegal atau tidak sah berdasarkan hukum international yang dilakukan sendiri oleh PBB, dan masyarakat international ada terlibat dalam masalah West Papua. Pelaksanaan PEPERA 1969 penuh dengan pelanggaran dan kejahatan-kejahatan kemanusiaan. Maka, sangat penting untuk kita bangun suatu solidalitas untuk memperjuangkan masalah Papua Barat ini ke level hukum International meminta tanggung jawabn mereka.

Masalah utama bangsa Papua Barat adalah status politik wilayah Papua Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang belum final, karena proses memasukan wilayah Papua Barat dalam NKRI itu dilakukan dengan penuh pelanggaran terhadap standar-standar, prinsip-prinsip hukum dan HAM internasional oleh Amerika Serikat, Belanda, Indonesia dan PBB sendiri demi kepentingan ekonomi politik mereka. Karena proses itu merupakan hasil kongkalingkong (persekongkolan) pihak-pihak internasional, maka masalah konflik politik tentang status politik wilayah Papua Barat harus diselesaikan di tingkat internasional.

Belanda sendiri kita perlu menyadarkan dia dan menuntutnya untuk mempertanggungjwab tanggung jawabnya atas persoalan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat West Papua. Di sisi lain Belanda mempersiapkan sebuah hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat West Papua namun disisi lain Belanda menyerahkan wilayah West Papua ke Negara Indonesia melalui PBB ( UNTEA). ( Ungkap Mr. Esau Mansembra).

Berdasarkan prinsip-prinsip hukum international, standar-standar hak asasi manusia dan Piagam PBB setiap rakyat yang dijajah mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri.

Kasus West Papua berdasarkan hukum international adalah bentuk dari kolonial. Dimana Belanda sebagai bekas koloni lama West Papua menyerahkan wilayah jajahannya kepada Indonesia sebagai penjajah baru. Proses ini mensampingkan Hak fundamental rakyat West Papua sebagai pemilik dan penguni wilayah itu. Ini adalah gaya dan cara kolonial. Bentuk Kolonial dilarang oleh hukum international. Negara penjajah mempunyai kewajiban hukum international untuk menghormati, memajukan dan memenuhi pelaksanaan Hak Penentuan Nasib sendiri bagi rakyat dan wilayah jajahannya untuk menentukan masa depan mereka.

Sekali lagi saya ingin katakan bahwa :PEPERA 1969 ILEGAL cacat berdasarkan hukum international karena pelaksanaannya tidak adil, tidak jujur, tidak demokrasi. Hak Penentuan Nasib Sendiri belum dilaksanakan di West Papua berdasarkan prinsip-prinsip hukum international, standar-standar hak asasi manusia dan Piagam PBB. Dan Rakyat West Papua mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri berdasarkan prinsip-prinsip hukum international, standar-standar hak asasi manusia dan PiagamPBB,( Ujarnya).

KETERLIBATAN GEREJA DI TENGAH ARUS PERUBAHAN SOSIAL- POLITIK

Oleh Ernest Pugiye

Perubahan sosial-politik dalam hidup bermasyarakat kini masih tak bersahabat lagi di Negeri ini. Realita demikian membuat umat Allah menjadi panik, bingung dan dilema bagaikan sebuah ubi di tengah batu. Bahkan mereka sudah tidak percaya lagi kepada para pemimpin baik Gereja maupun pemerintah dengan mengatakan Gereja dan pemerintah tidak dipercayanya. Karena mereka selalu menyadari bahwa pihak Gereja masih tak pernah lagi melepaskan beban penderitaan yang melilit umat Allah dalam menelusuri perubahan sosial, politk dan ekonomi yang tengah terjadi di Papua. Peran Gereja masih terus absen dalam menyikapi ketimpangan dan perubahan sosial-politik yang tengah terjadi di kalangan masyarakat akar rumput. Akibatnya umat Allah mengalami kehilangan arah, pedoman dan tujuan hidup sebagai orang Kristiani. Apa yang para pemimpin Gereja dan pemerintah buat untuk umat Papua yang semakin menderita ini?

Peran Gereja dalam kehidupan umat
Di sini para pemimpin Gereja dan pemerintah bersama umatnya dipanggil oleh Allah untuk mencari dan menemukan kehendak Allah guna mewujudkan kebaikan bersama (bonum commune) di dunia. Para pemimpin Gereja mesti hidup dan berkarya dalam seluk beluk kehidupan perubahan sosial-politik yang tengah terjadi dalam kehidupan konkret masyarakat. Sebagai Gereja yang hidup, Anda selalu mempertanyakan makna kehadirannya di tengah masyarakat dan lingkungannya. Ketika Gereja berhenti mempertanyakan dan bergumul makna kehadirannya maka pada saat itu juga ia telah menjadi Gereja mati.

Gereja yang saya maksudkan di sini ialah pribadi-pribadi yang berada dan bersatu dalam satu penghayatan iman kepercayaan akan Allah Tritunggal. Atas dasar iman akan Allah Tritunggal ini Gereja harus mampu mencerminkan diri sebagai orang beriman bagi perubahan sosial-politik yang sedang terjadi di kalangan umatnya. Kita mesti menyadari bahwa keterlibatan Gereja di tengah dunia bukanlah untuk menciptakan suatu kelompok masyarakat yang terpisah dari kehidupan dunia. Gereja hadir bukan juga untuk dirinya sendiri atau kelompok tertentu, melainkan Gereja harus hadir di tengah dunia hanya sebagai garam dan terang dunia. Lebih jauh Gereja harus hadir dalam tatanan dunia hanya demi menciptakan kebaikan bersama (bonum comune).

Gereja akan kehilangan perannya sebagai garam dan terang dunia apabila memperlihatkan dirinya bahwa keterlibatan Gereja dalam berbagai masalah sosial-politik dan masalah kemanusiaan hanya memboroskan waktu atau membahayakan iman warga jemaatnya. Sebab apabila kita berbicara iman Kristen maka kita berbicara tentang Allah yang tidak hidup untuk diriNya atau sekelompok pengikutNya saja. Allah kita adalah Allah yang bergaul dengan semua manusia tanpa membatasi pada satu kelompok tertentu karena didasarkan atas nilai universal yakni Kasih, kedamaian, keadilan dan bermartabat serta kesetiaan. Allah yang demikian, dimanifestasikan secara khusus dalam diri Yesus Kristus. Ia telah datang sebagai manusia kepada manusia untuk mau bersolider dengan manusia terutama kepada mereka yang misikin, menderita dan tertindas oleh perubahan sistem sosial-politik yang tak bersahabat. Bahkan Ia menganugrahkan cinta kasih-Nya secara total kepada semua bangsa dengan mengorbankan diri-Nya di Kayu Salib. Hal ini dibuat Yesus dengan tujuan utama yakni keselamatan semua bangsa dan kemuliaan Allah di Surga.

Ajaran Sosial Gereja untuk Kebaikan Bersama
Gereja dalam memperjuangkan kebaikan bersama (bonum comune) mesti mengambil inspirasi dari pelayanan Yesus Kristus. Seperti keuniversalitas kasih Allah yang dinyatakan oleh Yesus Kristus melalui pelayanan konkret kepada semua bangsa, demikian juga Gereja mesti menghayatinya dengan melibatkan diri dalam perubuhan sosial-politik yang kini terus terjadi di Negeri ini. Perubahan sosial-kemasyarakatan, ekonomi dan politik yang tengah terjadi di masyarakat memberikan tantangan pelayanan dan tantangan kehidupan yang harus dijawab oleh Gereja dalam semangat pelayanan Yesus Kristus sendiri. Dan Gereja menjawabnya dalam bentuk partisipasi yang aktif melalui aktifitas pelayanan dan kesaksian yang kontekstual, kritis dan inovatif serta melayani dengan hati nurani yang tulus sebagaimana ditunjukkan oleh Yesus kepada semua bangsa di bumi.

Keterlibatan Gereja dalam urusan duniawi telah diajarkan kembali juga dalam Ajaran Sosial Gereja. Ada dua Ajaran Sosial Gereja (ASG) yang menjadi dasar teologi dari (1965) Konsili Vatikan II adalah Gaudium et Spes (Kegembiraan dan harapan, kecemasan dan duka) umat Allah dewasa ini adalah kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan bagi Gereja juga, dan Sri Paus Paulus VI menerbitkan Popularum Progressio (Perkembangan Bangsa-bangsa) sebagai prioritas Gereja dalam menjawab kebutuhan pastoral bagi umat Allah di Papua. Di sini Gereja dipanggil oleh Allah secara definitiv untuk melibatkan diri dalam suasana perubahan hidup sosial-politik sedang terjadi di Negeri ini. Para pemimpin Gereja perlu menyadari bahwa Gereja yang hidup adalah Gereja yang pro-aktif dalam menyikapi perubahan yang terjadi di tengah masyarakat; bukan Gereja yang reaktif. Dalam kehidupan praksis Gereja sering bersikap reaktif. Ada masalah baru bertindak. Setelah umatnya terbunuh dan terasing lama secara brutal baru bersuara. Bahkan Gereja seringkali tak pernah membuka mata seperti ikan cakalan di Pasar terhadap ketimpangan dan perubahan sosial-politik yang dialami umat Allah dalam setiap aspek kehidupan rakyat di Papua.

Sejumlah contoh baru keabsenan dan ketiadaan peran Gereja secara sadar dalam menanggapi ketimpangan dan perubahan sosial-politik yang dihadapi umat Allah adalah insiden kekerasan pasca KRP III di Abepuran rabu 19/10/2011, insiden kekerasan di Punjak Jaya dan PT. Freeport Indonesia serta Timika indah berdarah dan Paniai berdarah yang memakan korban jiwa yang bukan sedikit pada Oktober dan Desember 2011 ini. Selain mereka korban nyawa secara brutal, harta kekayaannya pun ikut dikorbankan oleh aparat keamanan secara tak bersahabat demi kepentingan politik sesaat, instan dan sekular. Sehingga rakyat asli Papua selalu menyadari bahwa, dirinya tidak diperlakukan oleh para pemimpin Gereja dan aparat keamanan sebagai manusia yang punya keluhuran martabat di negerinya sendiri. Padahal sebagai garam dan terang dunia, Gereja harus pro-aktif dalam menyikapi perubahan dan gejolak yang terjadi di masyarakat. Gereja harus menjadikan penderitaan umat Allah sebagai penderitaannya sendiri demi mengangkat martabat manusia sebagai anak-anak Allah.

Merajut Kepekaan Gereja di Tengah Perubahan
Dalam realitas masalah sosial-politik dan kemanusiaan di atas, Gereja mesti dibutuhkan kepekaan. Di sini Gereja dituntut untuk merajut kepekaan terhadap realitas masalah kemanusia yang marak terjadi di Papua. Gereja jangan mengambil sikap bermusuhan dengan perubahan yang ada atau turut terbawa arus perubahan yang ada. Namun Gereja harus dengan lincah bersahabat dengan perubahan tanpa kehilangan makna dan fungsi kenabiannya, yaitu fungsi kritis, inovatif dan kontekstual dalam menilai apakah perubahan yang terjadi selaras dengan kehendak Allah atau sebaliknya. Lebih jauh para pemimpin Gereja mesti menyerahkan nyawanya untuk keselamatan banyak orang terutama bagi umat Allah yang kini menderita dan terjepit ini. Seperti kata pepatah: “Bermain-mainlah dengan perubahan kehidupan tetapi jangan dipermainkan oleh perubahan tersebut.” Dengan fungsi kenabian ini Gereja tidak akan pernah terbawa arus melainkan senantiasa bertanya pada arti kehadiran dirinya sendiri bersama umat Allah: “Mau dibawa kemana umat Allah ini?” Sehingga Gereja tetap dapat memperlihatkan jati dirinya sebagai team sukses Tuhan di tengah arus perubahan jaman yang berkembang dengan instan dan sekular.

Gereja yang senantiasa mempertanyakan kehadirannya di tengah masyarakat adalah Gereja yang hidup dan siap untuk selalu diperbaharui dalam terang Injil Kristus. Pembaharuan atas ketimpangan sosial-politik mesti dimulai dari setiap kita sebagai Gereja yang otentik. Untuk hal ini diperlukan keterbukaan jiwa, budi dan hati kita untuk melihat perubahan dunia luar diri yang menjadi keprihatinan kita bersama. Karena sering Gereja terlalu disibukkan, menutup mata dan asyik menyibukkan diri dengan berbagai masalah seperti: liturgial, sakramental dan dogma serta dunia sekularistik. Kita tidak akan dapat menjadi terang yang menerangi kehidupan semua umat Allah apabila kita sendiri berdiri di tengah kegelapan yang substansial. Kita tidak akan menjadi garam dunia yang menggarami kehidupan apabila kita sendiri telah menjadi tawar. Karena itu, Gereja mesti memikul beban penderitaan dan perubahan sosial-politk yang tak bersahabat ini sebagai makna hidupnya sendiri. Pihak Gereja harus mengambil inspirasi dari pewartaan Yesus Kristus untuk berpihak pada rakyat kecil Papua secara khusus dan Indonesia secara umum demi keselamatan semua orang, kemuliaan Allah (salus annimarums zum gloriam Dei) di bumi ini.

Penulis: Mahasiswa Pada STFT “Fajar Timur” Abepura-PAPUA

EKSISTENSI BANGSA PAPUA TERUS DIANCAM

No Hpku: 081248172042

Eksistensi Rakyat Papua memang menjadi manusia yang terlupakan atau terabaikan dalam segala aspek. Hal ini dialami bangsa Papua karena wilayah Papua dicaplok, diduduki dan diintegrasikan ke dalam wilayah Indonesia dengan tujuan kepentingan ekonomi, politik, keamanan dan pemusnahan etnis Melanesia dan digantikan dengan etnis Melayu dengan Program Transmigrasi yang massif. Wilayah Papua dicerna dengan pendekatan keamanan, ketidakadilan, kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang tidak pernah menghormati martabat dan kehormatan manusia Papua. Stigma separatis, makar dan OPM adalah alat pembenaran diri bagi pemerintah dan aparat keamanan Indonesia untuk menindas penduduk asli Papua. Papua menjadi daerah tertutup bagi media asing dan juga diplomat asing.

Wilayah ini menjadi perhatian utama oleh semua orang dan semua media dari dalam dan luar negeri apabila terjadi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat keamanan atas nama integritas NKRI maupun perlawanan karyawan PT Freeport Indonesia yang menuntut untuk peningkatan kesejahteraan mereka. Bahkan menjadi perhatian juga ketika rakyat dan bangsa Papua mempertanyakan status politik mereka dan melakukan perlawanan terhadap pendudukan dan penjajahan Indonesia di atas Tanah Papua. Dalam bagian ketiga ini, rakyat Papua memandang Indonesia sebagai kolonial baru di Papua.

Kita mengikuti dan membaca di berbagai media cetak dan elektronik tentang keprihatinan dan kepedulian terhadap situasi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang disampaikan oleh perorangan maupun atas nama institusi dan lembaga. Isi pesan, komentar dan masalah yang dimengerti dan disampaikan itu sangat beragam. Dari keberagaman persepsi itu membuat para pembaca menjadi bingung dan kabur tentang substansi akar masalah sesungguhnya yang diperjuangkan oleh rakyat dan bangsa Papua Barat selama ini.

Misalnya Muhammad Yusuf Kalla, mantan wakil Presiden RI, pada acara peluncuran buku karangan dr. Farid Husein yang berjudul: Keeping The Trust For Peace, Kisah dan Kiat Menumbuhkembangkan Damai di Aceh, pada 8 November 2011 di Hotel Sahid Jakarta, Kalla menyatakan: “ masalah Papua adalah masalah kesejahteraan. Semuanya sudah dikasih jadi mereka menuntut dan meminta apa lagi”. Orang yang sama pada acara di TVOne, pada 8 November 2011 malam dihadapan ratusan orang dan di dalamnya tokoh-tokoh Papua yang hadir,Kalla menyatakan: “ masalah Papua adalah persoalan kesejahteraan”. Pemahaman yang sama disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiah, M. Din Syamsuddin dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Agil Siroj menyatakan: “ akar persoalan di Papua adalah ketidakadilan, terurama dalam kesejahteraan ekonomi. Kekayaan alam di wilayah itu dikeruk dan hasilnya dinikmati perusahaan asing dan pemerintah pusat. Rakyat setempat justru miskin dan kurang pendidikan….” (Kompas, Jumat, 11 November 2011).

Pemikiran yang disampaikan oleh Yusuf Kalla, Din Syamsuddin, dan Said Agil Siroj, adalah representasi tentang apa yang dipahami oleh Pemerintah Indonesia selama ini sebagai akar masalah Papua. Tetapi, pemahaman pemerintah Indonesia seperti ini keliru, salah dan melenceng jauh dari akar masalah yang sesungguhnya di Tanah Papua.
Seorang Dokter dan Pasien

Sebelum disampaikan akar masalah Papua yang sebenarnya, saya mencoba membuat satu analogi dari perspektif medis. Kalau orang sakit datang kepada dokter, langkah-langkah yang dilakukan seorang dokter adalah bertanya kepada pasien: namamu siapa? berapa usia? pekerjaan apa? kapan sakit? berapa lama sakit? sakitnya bagaimana? apa sebabnya sakit? rasanya bagaimana? apakah sudah minum obat? apakah sudah makan? tinggal dimana? dan sejumlah pertanyaan yang ditanyakan kepada pasien. Setelah bertanya, dokter mengambil langkah berikut yaitu, memeriksa pasien, mendiagnosa penyakit dan dokter menemukan sebab-sebab timbulnya penyakit pada pasien dan penyakitnya. Selenjutnya, dokter mempersiapkan obat untuk suntik pasien maupun untuk obat yang harus diminum oleh pasien. Dosis suntikan dan obat yang diberikan dokter kepada pasien juga harus sesuai dengan tingkat kesakitan pasien. Dokter tidak biasa memberikan obat dan suntikan yang tidak sesuai dengan tingkat penyakit.

Analogi ini saya tempatkan pemerintah Jakarta adalah ibarat dokter. Rakyat asli Papua adalah ibarat pasien yang sedang sakit. Jadi, pemerintah Jakarta adalah dokter yang salah. Dokter yang keliru. Dokter yang tidak professional. Dokter yang tidak menanyakan pasien dengan baik. Dokter yang langsung mengambil alat suntik dan memasukan cairan suntik pada pasien tanpa mengetahui penyakit pasien apapun. Dokter ambil obat sembarang tanpa melakukan diagnosa yang tepat tentang penyakit dan juga tanpa memperhitungkan dosis dan langsung memaksa pasien meminum obat. Berbagai kesalahannya, dinyatakan oleh Indonesia dengan memberikan obat Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001, obat Inpres, obat Keppres, obat Perataruran Pemerintah (PP), obat Triliunan rupiah, obat kekerasan dan kejahatan aparat keamanan, dan dokter yang sama membuat kesalahan fatal yang terbaru adalah obat Keputusan Peraturan Presiden Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Obat terakhir yang namanya obat UP4B ini adalah obat yang sudah tidak relevan lagi. Otonomi Khusus, walaupun obat yang masih ada relevansi tentang kebutuhan orang asli Papua tapi sudah gagal mengobati dan menyembuhkan luku-luka lahir dan batin penduduk asli Papua dalam Bingkai NKRI. Apa yang menjadi akar masalah bagi rakyat asli Papua?

Status Politik dan Sejarah Integrasi adalah Akar Masalah Papua

Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) dalam bukunya: Papua Road Map telah menemukan empat akar masalah Papua, dan yang paling mendasar adalah status politik dan Sejarah diintegrasikan Papua ke dalam wilayah Indonesia adalah substansi akar masalah Papua. Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang ditanda tangani oleh Pemerintah Belanda dan Indonesia yang dimediasi Pemerintah Amerika tanpa melibatkan orang asli Papua. Penyerahan Pemerintahan Sementara dari UNTEA (United Nation Temporary Executive Administration) pada tanggal 1 Mei 1963 kepada Indonesia sebelum pelaksanaan PEPERA 1969. Pelaksanaan PEPERA 1969 yang tidak sesuai dengan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 tetapi sesuai dengan sistem lokal Indonesia yaitu, “musyawarah” yang bertentangan dengan standart hukum Internasional yaitu “one man one vote”.

Prof. J.P. Drooglever, sejarahwan Belanda, telah melakukan penelitian tentang hasil PEPERA 1969 yang telah dinyatakan bahwa PEPERA 1969 adalah peristiwa lelucon yang sangat memalukan. Dr. John Saltford, akademisi Inggris, telah melakukan penelitian tentang hasil PEPERA 1969 di Papua Barat dan hasil kesimpulannya menyatakan: “ pengkhianatan dan penghinaan hak-hak politik rakyat dan bangsa Papua Barat”. Dr. Hans Meijer sejarawan Belanda melakukan penelitian tentang hasil PEPERA 1969 dan dinyatakan: “hasil PEPERA 1969 adalah sangat memalukan Indonesia dan Belanda”.

Kongresman Amerika Serikat dari Samoa, Eni Faleomavaega menyatakan: hasil PEPERA 1969 di Papua Barat harus ditinjau kembali. Anggota Parlemen Inggris, Hon. Andrew Smith dan Hon. Lord Harries mempertanyakan status politik Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui proses PEPERA 1969 yang penuh kebohongan dan manipulatif. Intelektual dan cendikiawan yang ternama dimiliki Kristen Katolik, Dr. George Junus Aditjondro, pada kesempatan peluncuran bukunya Sokrates Sofyan Yoman yang berjudul: West Papua: “Persoalan Internasional” di kantor Kontras Jakarta, 3 November 2011, dia menyatakan: “ PEPERA 1969 di Papua Barat tidak benar dan itu dimenangkan oleh aparat keamanan Indonesia bukan pilihan rakyat Papua tinggal dalam Indonesia. Jadi, tak ada pilihan lain, Papua harus referendum. Karena hanya referendum yang dapat menentukan apakah orang Papua masih ingin menjadi bagian dari Indonesia atau tidak”.

Menurut rakyat dan bangsa Papua Barat, semua perjanjian Internasional dan pelaksanaan PEPERA 1969 telah menghancurkan kemerdekaan dan kedaulatan yang telah dimilikinya. Seperti 1 Desember 1961 adalah hari kemerdekaan rakyat dan bangsa Papua Barat lengkap dengan atribut Negara dan bangsanya: yaitu: lagu: Hai Tanahku Papua; Bendera Bintang Pajar; Mata Uang, Lambang Negara, Nama bangsa: Bangsa Papua. Kemerdekaan ini dianeksasi oleh pemerinth Indonesia melalui Maklumat Trikora, Ir. Sukarno, di Yogyakarta, 19 Desember 1961.

Uraian singkat ini menjadi jelas bagi Pemerintah, TNI, POLRI, seluruh rakyat Indonesia, bahwa akar masalah Papua bukan persoalan kesejahteraan. Tetapi, akar masalah Papua yang sebenarnya adalah sejarah dan status politik Papua ke dalam Indonesia yang belum jelas sampai hari ini. Oleh karena itu, demi nama baik dan kehormatan Indonesia di mata dunia internasional, maka status politik Papua ke dalam Indonesia ini harus diselesaikan dengan dialog yang jujur dan terbuka antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral. Dialog damai harus dilaksanakan diluar bingkai NKRI, OTSUS, UP4B dan Papua Merdeka supaya penyelesaian berprospek damai dan manusiawi ditemukan.

NewsBrief: Gerilyawan Papua Merdeka di Perbatasan PNG – West Papua Menembak Mati Seorang Anggota TNI Pukul 2 Pagi ini

[PMNews Wutung] Berita sekilas diterima dari Gerilyawan Papua Merdeka di Perbatasan PNG – West Papua dengan laporan bahwa gerilyawan Tentara Revolusi West Papua (TRWP) menembak mati seorang Anggota TNI Pukul 2 Pag ini pada saat yang bersangkutan mengendarai sepeda motor melakukan patroli pagi.

Pesan singkat ini tidak dikirim secara lengkap sehingga PMNews masih menunggu klarifikasi lanjutan.

Demikian sekilas info dari PMNews Wutung, West Papua – PNG Boda.

10 Tahun Setelah Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay Dibunuh

Sem Karoba*, 11 November 2011

Papua Menggugat: 11 November 2001, Penculikan dan Pembunuhan Dortheys Hiyo Eluay
Papua Menggugat: 11 November 2001, Penculikan dan Pembunuhan Dortheys Hiyo Eluay
Kasus penculikan dan pembunuhan Alm. Dortheys Hiyo Eluay, Ondofolo Suku Sereh, Sentani, Port Numbay, Ketua LMA Irian Jaya/ Papua, dan Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) telah berlalu tepat sepuluh tahun silam. Kini kita telah berada di detik, menit, jam, hari Sang Ondofolo dibunuh dengan cara dicekik. Cara mencekiknya sangat mengerikan, sangat tidak manusiawi.

Kalau kita baca buku terlengkap yang pernah ditulis tentang riwayat hidup, dan terutama riwayat sebelum dan sesudah pembunuhannya sampai hari ini, yaitu karya Sem Karoba, Hans Gebze, dkk, terbiatan Mei 2002 (selang waktu beberapa bulan setelah alm. dibunuh), maka ingatan kita tentang peristiwa-peristiwa yang tidak lama itu segar kembali, lalu dengan mudah kita kaitkan dengan perkembangan terakhir di Tanah Papua, Ketua Dewan Adat Papua yang kini berada di tahanan NKRI.

Sem Karoba, dkk. mencatat banyak sekali peristiwa, detik demi detik, menit demi menit, jam demi jam, hari demi hari, minggu demi minggu, bulan demi bulan. Yang belum ditulis ialah tahun demi tahun, yaitu dari tahun 2001 sampai tahun 2011 hari ini. Termasuk pengadilan ringan dan penobatan sebagai pahlawan negara kepada para pembunuh Theys tidak dimuat dalam buku ini karena buku ini terbit lebih dari tiga tahun sebelum pelaku kejahatan atas kemanusiaan ini ditahan dan diproses secara hukum militer NKRI sendiri.

Dari kasus penculikan sekaligus pembunuhan sang Pemimpin Besar Bangsa Papua itu sebenarnya perlu kita ingat dan camkan beberapa hal. Yang pertama, bahwa kasus ini tidak boleh dianggap telah berlalu oleh bangsa Papua. Ini pelanggaran HAM berat karena seorang pemimpin yang diangkat dalam sebuah proses demokrasi oleh sebuah bangsa dan tanah dibunuh begitu saja tanpa pertanggung-jawab politik dan hukum yang jelas. Dalam buku ini telah dengan jelas disampaikan mengapa kasus in imerupakan pelanggaran HAM berat. Hal kedua, karena para pembunuh tidak pernah mengakui dan meminta maaf kepada pihak korban sampai dengan hari ini tanggal 11 November 2011. Dapat dikatakan dalam bahasa adat Papua, “Ini pembunuhan rahasia”, atau dalam bahasa Lani disebut “Kote warak.” Orang yang dibunuh secara “kote” tidak pernah hilang dari ingatan orang Papua. Kalau ada pembunuhan, ada pengakuan, ada pertanggung-jawaban dalam bentuk hukuman atau denda, maka ingatan itu biasanya terkikis dimakan waktu. Tetapi kalau sebuah kematian, apalagi kematian seorang Kepala Suku, apalagi dibunuh setelah sebuah acara yang diadakan oleh NKRI, apalagi cara pembunuhannya sangat canggih dan sadis, apalagi dalam posisi beliau sebagai Kepala Suku sekaligus sebagai Ketua PDP, yaitu sebuah lembaga politik di dalam negeri yang menyambung suara dan aspirasi bangsa dan tanah Papua, apalagi pembunuhnya menyangkal mati-matian dan malahan mengancam siapa saja yang menuduh mereka sebagai pembunuhnya, apalagi pembunuhnya malahan dihadiahi gelar pahlawan negara Indonesia, soal pembunuhan Theys Eluay tidak bisa kita jadikan sebagai bagian dari sejarah.

Kasus penculikan dan pembunuhan Alm. Dortheys Hiyo Eluay bukan masalah kemarin, tetapi ini masalah hari ini, dan lebih-lebih masalah hari esok dan lusa. Itu yang harus diingat orang Papua. Pada setiap tanggal 11 November disetiap tahun, setiap orang yang merasa dirinya berasal dari dan dilahirkan di atas, hidup di dan akan dikuburkan ke Bumi Cenderawasih, sepatutnyalah berbuat sesuatu, yaitu sesuatu yang berarti dan bermakna bagi tanah leluhur dan bangsanya. Tidak menjadi soal Anda pendukung Otsus atau penentang, tidak masalah Anda pejabat di dalam pemerintahan NKRI atau penentang NKRI, Anda tetap ber-identitas orang Papua, yang dilahirkan, dibersarkan, hidup dan mati di tanah leluhur Bumi Cenderawasih. Oleh karena itu, kasus penculikan dan pembunuhan Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay patutlah menjadi sebuah peristiwa November Kelabu, hari Kematian HAM, Demokrasi dan Supremasi Hukum di Tanah Papua.

Lihat saja apa yang telah terjadi sepeninggalan Theys. Hukum NKRI sendiri dilanggar habis-habisan oleh NKRI dan orang Indonesia sendiri. Lihat saja apa yang sedang terjadi di Era Otsus ini. Era Otsus ini kita sebuah era Post-Theys, era-Beanal, era-status-quo, era kematian sebuah bangsa, era kematian kedua setelah beberapa bulan kebangkitan nasional bangsa Papua waktu itu. Hitung saja berapa Pasal dan Ayat dari UU Otsus No. 21/2011 itu yang telah dilanggar, dan berapa yang tidak dilaksanakan sepenuhnya serta berapa yang sama sekali tidak dilaksanakan, jangankan dibicarakan. Makanya Efendy Choiri, salah satu tokoh Indonesia dari PBNU menyatakan dalam wawancara di TVOne menyatakan saat ditanya, “Berapa persen Otsus berhasil dan berapa persen Otsus gagal?” Beliau katakan secara cepat dan tegas, “Bukan gagal, memang Otsus tidak pernah dilaksanakan. Jadi tidak bisa dikatakan gagal, kalau tidak pernah dilaksanakan.”

Kita pindah ke November Kelabu sebagai Hari Kematian HAM di Tanah Papua. Ingat saja minggu ini, minggu lalu, satu minggu lalu, dua minggu lalu, tiga minggu lalu, empat minggu lalu, sampai 10 minggu lalu sampai 100 minggu lalu. Hitung semua dan ingat kembali. Kata Indonesia kepada masyarakat internasional seperti ini,

Kasus-kasus pelanggaran HAM itu pernah terjadi. Kami menyesal itu pernah terjadi. Tetapi kasus-kasus itu terjadi di era yang lain, regime yang lain, era orde baru, regime Soeharto. Sekarang Indonesia ada di era reformasi, era demokratisasi, regime SBY-Kalla dan SBY-Budiono. Era ini era paling demokratis. Kami sangat mendengarkan suara rakyat Papua. Kami menangani soal Papua dengan hati, bukan dengan pikiran atau otak. Kami cintah Papua, yaitu tanah Papua, bukan orang Papua. Biarkan kami membangun orang-orang telanjang ini. Kalau mereka merdeka sendiri mereka akan melarat seperti teman-teman Melanesia di Tomor Leste yang barusan merdeka tetapi masih morat-marit dalam membangun ekonomi mereka. Apalgi orang Melanesia lain di Timur Pulau New Guinea, negara itu termasuk ke dalam negara sedang gagal, kemiskinan merajalela, kekerasan dan premanisme sangat tinggi. Jadi, kalau Papua Merdeka sendiri, pertumpahan darah jauh lebih parah dan sulit dijelaskan. Biarkan kami, orang beradab, orang pintar, orang modern yang membantu membangun bangsa minoritas, terbelakang, kanibal, zaman batu ini.

Biarpun ada saja orang Papua menuntut merdeka, tetapi kami sedang membangun demokrasi, jadi kami tidak akan bunuh mereka. Kami melakukan komunikasi konstruktiv dengan mereka….

Kemudian yang ketia, November Kelabu ini mengingatkan kita tentang hari kematian Demkorasi di Tanah Papua. Lihat saja apa yang terjadi saat KRP II, 2000 dibandingkan dengan yang terjadi dalam KRP III, 2011. Hitung jumlah orang, hitung dari mana saja yang datang, hitung di mana tempat penyelenggaraannya, hitung para tamu dan undangan yang hadir, hitung siapa saja dari pihak NKRI yang hadir dan yang mendanai kegiatan itu. Yang jelas, demokrasi sejak sepeninggalan Theys Eluay telah mati bersamanya.

Demokrasi sepeninggalan Theys Eluay ialah demokrasi yang mandul, karena demokrasi itu telah dikebiri, maka biarpun dia melakukan aktivitas kawin-mengawinkan, tidak bakalan melahirkan sesuatu, karena pada prinsipnya demokrasi di Tanah leluhur Theys Eluay, tanah yang deminya dia dibunuh itu, telah dikebiri.

Karena demokrasi itu telah mandul lantaran dikebiri, maka apapun proses demokratisasi yang sekarang ini terjadi, misalnya KRP III, 2011, pelaksanaan Otsus, dialogue, komunikasi konstruktiv, atau apapun juga, proses demokrasi sulit terjadi. Yang terjadi ialah lawan dari demokrasi, yang bertentangan dengan demokrasi: pelanggaran HAM, kehidupan tidak aman, teror dan intimidasi, penculikan, pengejaran, pengungsian karena pengejaran TNI/ Polri, pengintaian, sampai penembakan, peracunan, pembunuhan secara halus (bio-terrorism) dan pembunuhan dengan perusakan lingkungan tempat tinggal orang Papua (eco-terrorism).

Kalau demokrasi tidak telah dikebiri, jika perlindungan dan pemajuan HAM juga dibunuh, kalau supremasi hukum telah ditambal-sulam dan ditukar-tambah di sana-sini dan bolak-balik, maka jelas dan pastilah bahwa dengan demikian “Perjuangan Damai di Tanah Papua telah dimatikan!” Itulah kesimpulan yang telah terpapar dalam judul buku ini.

Riwayat pembunuhan tidak berakhir di sepuluh tahun lalu. Contoh terbaru kita lihat saat KRP III, 2011 diselenggarakan, pada saat Jaringan Damai Papua setengah mati dan bolak-balik mensosialisikan dan mempersiapkan dasar-dasar untuk mendorong Papua Zona damai, saat itulah, NKRI lewat presidennya sekali lagi menyangkal eksistensi, hargadiri, martabat dan kemanusiaan manusia Papua dengan segala perangka hukum yang telah disahkan Presiden Indonesia sepuluh tahun silam. Pada prinsipnya Presiden NKRI menyatakan, “Anda siapa? I Love Papua, not Papuans! I own Papua, not Papuans!” Yang ditulis dan disahkan Presiden NKRI tahun 2011 sudah banyak yang dilanggar, malahan yang tidak dilanggar hanya satu atau dua. Itulah sebabnya Efendy Choiri menyatakan, “Pertanyaannya bukan pada otsus gagal atau tidak, tetapi Otsus tidak pernah dijalankan.” Hukum buatan NKRI dilanggar oleh NKRI sendiri. Apalagi hukum adat dan hukum-hukum yang pernah ada di tanah Papua? Pasti dan harus dilanggarnya atas nama NKRI Harga Mati, bukan?

Kalau kondisi penegakkan supremasi hukum masih seperti ini, kalau masih saja ada orang Papua ditahan tanpa peradilan dan tanpa proses hukum sesuai aturan yang dibuat NKRI sendiri, kalau masih ada orang dikejar-kejar, kalau masih ada penembakan di sana-sini tanpa pernah mengungkap para dalang dan pelaku perbuatan amoral dan kejam ini, maka siapakah orang Indonesia, orang Papua atau manusia di dunia yang bisa dibujuk untuk percaya bahwa NKRI hari ini sedang serius menangani Papua?
***

Sementara ketiganya telah mati bersama Theys, yaitu sepeninggalan mereka berempat, maka orang Papua sekarang semestinya berpikir ke depan, berpikir tentang kelanjutan perjuangannya, tentang Joshua bangsa Papua, tentang langkah berikut, mulai dari apa yang telah ditinggalkan Theys.

Yang ditinggalkan Theys, seperti diulas Sem Karoba, dkk. (2002), Bagian PAPUA MENGENANG, mulai Bab 9. ada 5 hal yang ditinggalkan Theys:

  1. Theys Ondolofo, Tokoh Integrasi dan Tokoh Papua Merdeka
  2. Theys Tokoh Adat Revolusioner
  3. Theys Tidak Ketinggalan Jaman Dalam Politiknya, Berperan Dalam Pentas Perjuangan Dunia Semesta
  4. Theys Adalah Musa Bangsa Papua

Apa artinya Theys Eluay yang awalnya membela NKRI lalu di akhir hidupnya bukan hanya membela tetapi malahan memimpin perjuangan Papua Merdeka? Almarhum sendiri pernah menjawabnya, “Karena ini waktunya! Sekarang saatnya untuk Papua Merdeka!” Di lain waktu juga beliau katakan, “Waktu itu Sukarno yang mencapok negara dan Tanah Papua ke dalam NKRI!” Jadi, dengan kata lain, beliau yakin bahwa waktunya telah tiba bagi bangsa Papua untuk memperjuangkan pengembalian kedaulantannya yang telah diinjak dan diperkosa oleh NKRI. Dalam banyak wawancara almarhum ditawari paket Otsus, tetapi selalu beliau menolak dengan alasan Papua sudah merdeka, sekarang hanya minta pengembalian kedaulatan yang telah dicaplok oleh NKRI.

[info]”PDP tetap akan melakukan upaya lobi sampai tercapai dialog, baik nasional maupun internasional. Ini kami lakukan agar Indonesia secepatnya mengembalikan hak bangsa Papua seperti sebelum 1 Desember 1961, yaitu hak untuk merdeka, yang dicopot oleh Sukarno dengan Operasi Trikora. Waktu itu, Bung Karno menyatakan operasi tersebut untuk membubarkan negara boneka Papua. Padahal yang sebenarnya ada adalah Negara Papua, bukan negara boneka Papua. Orang Papua sudah berdiri sendiri. Papua sudah merdeka.”[/info] Theys Hiyo Eluay: “Hak (Papua) Merdeka Dicopot Sukarno” , TEMPO, No. 38/XXX/19 – 25 November 2001 [http://papuapost.com/?p=5113]

Theys memang tokoh adat revolusioner. Dalam buku Sem Karoba, dkk. digambarkan sejumlah orang revolusioner di berbagai belahan Bumi dan menempatkan almarhum Theys Eluay berdekatan dengan Abdurrahman Wahid dan Nelson Mandela. Gus Dur dari sisi kontrovesi yang selalu ditimbulkannya dari apa yang diucapkan dan yang dilakukannya, serta Mandela dari aspek Kepala Suku dan pengorbanan yang mereka berikan dalam posisi sebagai Kepala Suku. Lebih khusus lagi, kedua Kepala Suku ialah orang-orang modern yang moderat, pemikirannya sangat maju, beradab dan merangkul semua pihak. Jadi, perluangan Papua Merdeka yang dilakukannya bukan karena Theys membenci orang Indonesia. Sama sekali tidak. Theys punya banyak sekali penggemar dan sahabatnya di Indonesia. Yang ditentangnya ialah negara Indonesia, bukan orang Indonesia. Maka itulah perjuangan yang dikedepankannya ialah perjuangan damai, sopan-santun dan demokratis.

Karena ketokohannya yang revolusioner itu, beliau hampir saja ditempatkan sebagai tokoh adat yang revolusioner, yaitu pemain politik global yang berasal dari tokoh adat. Agenda terpenting dan yang tidak mudah dilupakan yang pernah ia sampaikan kepada Wartawan Majalah Tempo beberapa minggu sebelum almarhum dibunuh saat beliau ditanyakan “Apa program pertama yang hendak dilakukan di pentas politik global seusai Papua Merdeka?” maka almarhum katakan,
[news]”Saya akan berkampanye ke seluruh dunia, mengusulkan agenda ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, membangun aliansi ke seluruh dunia untuk menutup semua pabrik-pabrik senjata dan diganti dengan pabrik makanan.”[/news]

Sebuah pandangan yang sangat menarik. Tidak mungkin SBY membayangkan itu, malahan SBY mau membangun pabriks senjata di Indonesia. Tidak ada seorangpun Presiden negara-bangsa merdeka dan berdaulat hari ini yang punya agenda seperti itu, kecuali Theys Hiyo Eluay. Agenda itu tertinggal untuk orang Papua, generasi penerus, entah siapa menjadi penggantinya nanti, untuk meneruskan program yang telah disampaikannya dimaksud. Penerus perjuangannya berarti juga penerus agendanya, baik agendanya untuk tanah air dan bangsanya, dan juga untuk sekalian manusia dan planet Bumi.

Itulah pemikiran Alm. Theys Eluay yang berkaliber internasional, seorang tokoh adat yang revolusioner, seorang yang tahu diri dan tahu waktu kapan harus berbicara dan berjuang untuk Papua Merdeka, seorang yang tahu akan mati sebelum perjuangan yang dipimpinnya itu tuntas.

Itulah sebabnya Alm. Theys Hiyo Eluay pernah katakan seperti diutarakan Thaha Moh. Al-Hamid dalam Sambutan Pengantar dari Buku dimaksud,

[alert]”Untuk selamanya Theys telah pergi dalam jeritan seribu jiwa, tetapi semangat dan kesadaran perjuangan kini bersemayam di kalbu setiap anak Papua, sebagaimana ia bersaksi tatkala kami berlima menyantap hidangan tahun baru 2001 di bilik penjara Abepura: “perjuangan harus jalan terus, darah dan nyawa saya akan mengantar orang Papua ke gerbang kemerdekaan”.[/alert]

Jadi, beliau tahu persis, bahwa ia akan mati, dan kedua bahwa dengan kematiannya itu akan mengantar bangsanya ke gerbang kemerdekaan. Demikianlah Musa sampai ke Gunung Sinai, dan memandang jauh ke Tanah Kanaan, tanah Perjanjian Allah, tanah yang dijanjikan Tuhan dengan sumpah, tanah yang untuknya Musa telah menghadap Firaun berkali-kali di Mesir, yang menyebakan banyak tulah bagi kaum penjajah, yang memaksa bangsa pilihannya keluar dari penjajahan dan perbudakan, yang dalam perjalanannya dipenuhi jerih-payah. Di gunung itu, Musa hanya diizinkan untuk memandang ke Tanah Kanaan, dan pada saat memandangnya, ia melihat gambaran janji-janji Tuhan itu telah tergenapi. Tetapi sayang, ada alasan dan ada sebabnya, Musa sendiri tidak diperbolehkan menyeberang Sungai Yordan. Dia harus tinggal di sebelah Sungai Yordan. Tujuan Musa membawa keluar bangsanya dari perbudakan dan penjajahan telah tercapai, tetapi Musa sendiri tidak ikut secara fisik masuk ke Tanah Kanaan. Itulah yang dikatakan Theys Eluay kepada Thaha Al-Hamid, bukan?

***

Yang pertama telah digenapi, yaitu Musa memang harus mati, tidak ikut masuk ke Tanah Kanaan. Itulah sebabnya kita peringati hari ini sebagai tahun ke sepuluh dari peristiwa itu. Sekarang kita menantikan hal kedua yang ditinggalkannya untuk digenapi, yaitu sudah 10 tahun bangsa ini menunggu Joshua untuk berdiri di tengah-tengah bangsanya di Tanah leluhurnya, meneruskan tongkat estafet yang ditinggalkan Theys Eluay, menyeberangi Sungai Yordan, membasmikan secara tuntas semua musuh yang menghuni wilayah itu, dan mendiami Tanah Perjanjian itu. Sudah 10 tahun bangsa Papua tinggal tanpa pemimpin. Sudah 10 tahun sudah bangsa ini menantikan para pembunuh hak kebangsaan dan hak hidup orang Papua angkat kaki dari tanah leluhur orang Melanesia di bagian barat Pulau New Guniea. Sudah 10 tahun para pembunuh Musa Papua itu tidak pernah diungkap secara tuntas dan bertanggungjawab.

  • Apakah 10 tahun ini artinya hanya sebuah bilangan genap yang bisa saja berlalu tanpa arti apa-apa?
  • Apakah Kongres Rakyat Papua III, 2011 membuka jalan ke arah itu?
  • Apakah Jaringan Damai Papua dengan agenda dialoguenya merupakan jalan ke arah itu?
  • Apakah KNPB dan jaringannya mengarah ke sana?
  • Apakah ILWP/IPWP dan segala gerakannya menunjukkan titik terang ke arah sana?
  • Apakah itu…? ? ?

***

*Sem Karoba ialah salah satu dari penulis buku: PAPUA MENGGUGAT: Penculikan dan Pembunuhan Ondofolo Dortheys Hiyo Eluay – Hari Kematian HAM, Demokrasi dan Supremasi Hukum di Tanah Papua”, terbitan w@tchPAPUA – GalangPress.

AI : Pemerintah Indonesia Harus Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM

JUBI — Pemerintah Indonesia diminta segera bertindak atas temuan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan pelanggaran HAM dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia di Kongres Rakyat Papua (KRP) III pada tanggal 19 Oktober 2011 lalu. Demikian isi release Amnesty Internasional (AI) yang diterima oleh tabloidjubi.com (8/11).

Tim investigasi Komnas HAM menemukan berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh pasukan keamanan Indonesia, termasuk memulai tembakan pada peserta KRP III. Komnas HAM sendiri telah meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk menyelidiki pelanggaran HAM.

Temuan ini sudah dilaporkan kepada Presiden pada tanggal 7 November, namun kantor kepresidenan menolak temuan tersebt dengan alasan polisi masih menangani kasus tersebut.

AI meminta pihak berwenang Indonesia harus melakukan investigasi independen, menyeluruh dan efektif atas temuan Komisi. Jika investigasi menemukan bahwa pasukan keamanan melakukan pembunuhan di luar hukum atau penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya, maka mereka bertanggung jawab, termasuk orang yang memberikan komando. Mereka harus dituntut dalam proses yang memenuhi standar internasional tentang keadilan dan korban diberikan reparasi.

Kegagalan untuk membawa pelaku pelanggaran ini ke pengadilan dalam sebuah pengadilan yang adil akan memperkuat persepsi bahwa pasukan keamanan di Papua tak dapat dipercaya.

Menurut Komnas HAM, tiga orang yang ditemukan tewas mengalami luka tembak di tubuh mereka. Komisi tidak dapat mengkonfirmasi apakah mereka dibunuh oleh polisi atau militer, dan telah meminta penyidik ​polisi forensik untuk memeriksa peluru yang ditemukan disekitar lokasi kejadian. Komnas HAM juga menemukan bahwa setidaknya 96 peserta telah ditembak, ditendang atau dipukuli oleh petugas polisi.

Komnas HAM lebih lanjut melaporkan bahwa pasukan keamanan telah menyerbu sebuah biara Katolik dan seminari. Mereka ditembak di gedung dan memecahkan jendela ketika para rohaniawan menolak untuk menyerahkan warga yang bersembunyi. Komnas HAM juga mengangkat kekhawatiran bahwa pasukan keamanan telah menyita ponsel, komputer laptop, printer, kamera, mobil, sepeda motor dan jutaan rupiah uang tunai, dan menyerukan untuk item ini harus dikembalikan kepada pemilik.

Komnas HAM juga menegaskan, bertentangan dengan pernyataan pihak berwenang Indonesia bahwa Kongres adalah ilegal, bahwa Menteri Hukum, Politik dan Keamanan Indonesia sebenarnya sudah mengarahkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Departemen Dalam Negeri, untuk menghadiri Kongres dan memberikan pidato pembukaan.

Komisi membuat serangkaian rekomendasi termasuk meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat dialog dengan rakyat Papua dan untuk mengevaluasi penyebaran kehadiran keamanan yang besar di daerah tersebut.

Penyelidikan Komnas HAM menunjukkan bahwa pasukan keamanan tampaknya telah melanggar hak untuk hidup dan kebebasan dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, baik yang non-derogable dibawah Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR), di mana Indonesia adalah negara yang menandatangani konvensi tersebut.

Dengan menggunakan kekerasan yang tidak perlu dan berlebihan dan penggunaan senjata api terhadap peserta, pasukan keamanan Indonesia juga melanggar Konvensi Menentang Penyiksaan dan Kekejaman Lain, di mana Indonesia juga telah meratifikasi konvensi tersebut. Selain itu, hak semua orang di Indonesia untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya dijamin dalam konstitusi Indonesia dan UU tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Tindakan aparat keamanan juga tampak bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Petugas Penegak Hukum, antara lain, bahwa kekuatan senjata api harus digunakan hanya sebagai upaya terakhir, sebanding dengan ancaman yang ditimbulkan, dan harus dirancang untuk meminimalkan kerusakan atau cedera. (Jubi/Victor Mambor)

Jakarta MENOLAK Berdialogue: Pukulan Telak bagi Jaringan Damai Papua dan agen BIN di LIPI

Jakarta, khususnya Pemerintah Pusat menyatakan hal yang berbeda daripada gagasan agen BIN yang bekerja di LIPI, Muridan S. Widjojo dan agennya di Tanah Papua, Pater Neles Tebday bahwa, “Tak Ada Dialog Jakarta—Papua”, yang artinya masukan dari agen inteligennya sendiri tidak diindahkan penguasa saat ini. 

Apa artinya bagi perjuangan Papua Merdeka? Berikut ulasan PMNews sebagai hasil wawancara dengan Amunggut Tabi, Sec.-Gen. TRWP di Markas Pusat Pertahanan. Menurut A. Tabi, “Ini pukulan telak buat negara Indonesia terhadap agennya sendiri, sebuah politik plin-plan ala NKRI, politik yang diharap menjadi mujizad oleh Jaringan Damai Papua.”

Dalam catatannya yang disampaikan tertulis dengan jelas, judul catatannya, “Penolakan Dialogue menjadi bukti Pukulan Telak Pemerintah Kolonial terhadap Agen Intelijennya sendiri. Pukulan telak buat Pastor Neles Tebay bersama koleganya dan penganut politik Papua Tanah Damai.”

Catatan itu lebih lanjut mempertanyakan, “Papua Tanah Damai itu logikanya apa? Siapa yang harus berdamai dengan siapa? Apa yang harus didamaikan? Kenapa harus ada perdamaian? Bagaimana mewujudkan perdamaian itu?”

Sebagai jawaban atas pertanyaannya sendiri, selanjutnya A. Tabi menjawab sebagai berikut:

  • Logika “Papua sebagai Tanah Damai” atau “Papua Zona Damai” memang didorong oleh Keuskupan Jayapura dengan pemain mainstream lainnya di Tanah Papua, dengan maksud terutama supaya orang Papua tidak berkepala batu, tunduk kepada pemerintah dan menerima apa saja yang ada sebagai nasib dan kodrat Tuhan.
  • Logika “Tanah Papua Zona Damai” juga bertentangan dengan logika “Tanah Papua Wilayah DOM”. Bagaimana para gembala umat Tuhan ini menyaksikan setiap hari tentara dan polisi kolonial menenteng senjata ke mana-mana (di jalan, di pasar, di toko, di emperan kantor) semua memegang senjata, berseragam perang lengkap, kokh mereka berharap bisa mewujudkan wilayah ini menjadi Zona Damai? Mana logikanya?
  • Kata pemain mainstream Tanah Papua bahwa untuk mewujudkan Papua sebagai Zona Damai itu perlu dilakukan Penarikan Pasukan Organik dan non-Organik dari Tanah Papua. “Apakah pernah terwujud? Sejak kapan tuntutan ini mereka sampaikan dan kapan ditanggapi? Tidak ada tanggapan menolak, tidak ada tanggapan keberatan, apalagi tanggapan menerima!”
  • Siapa tidak tahu, bahwa esensi dialogue itu ialah, “win-win solution“, yang artinya kedua belah pihak harus mengalah dan kedua belah pihak juga harus memenangkan sesuatu. Siapa yang pernah menyangka bahwa NKRI akan mengalah dalam hal-hal tertentu merupakan “Mimpi buruk” si pemimpin itu karena itu tidak akan pernah terwujud. Dialogue yang NKRI mau ialah manusia Papua berbicara dengan suara tembakan senjata tajam, meriam, kapal terbang, bukan dengan suara manusia, bukan suara, tetapi mereka mau orang Papua berdialogue dengan sebuah bunyi.
Pertanyaan kedua ialah “Siapa yang harus berdamai dengan siapa?” Apakah NKRI sebagai penjajah berdialogue dengan orang Papua yang kaum terjajah itu? Dalam posisi dan status sebagai apa? Apa mungkin sebuah negara militeristik, dengan budaya Jawa yang sok pintar, sok penjajah, sok jagoan, sok-sok-an itu merelakan dirinya, duduk sebagai sesama manusia umat ciptaan Tuhan untuk duduk bersama berbicara? Siapa bilang NKRI bisa melakukan itu?
Yang harus berdamai sebenarnya siapa? NKRI jelas-jelas tidak mau berdamai. Kenapa tidak mau berdamai? Karena NKRI merasa tidak ada yang harus didamaikan. Yang harus dilakukan orang Papua ialah, “MENERIMA APA YANG DIPUTUSKAN JAKARTA, bukan macam-macam.” Lihat saja petugas yang diberi tanggungjawab bicara seperti ini, “ UP4B harus segera disambut  dan semua pihak dihimbau segera bekerja“. Apa artinya itu? Itu artinya sama persis dengan apa yang dikatakan Ali Murtopo, sang Pendiri Kopassus dan Pendiri Jemaah Islamiyah, hampir 50 tahun lalu di tempat yang sama, kepada bangsa yang sama, dengan tujuan yang sama, “
Kami tidak perlu kamu orang-orang Papua, kami perlu tanah ini. Kalau kamu orang Papua mau bikin negara, bilang kepada Amerika buat carikan tanah di bulan untuk kalian bikin negara, atau minta kepada Tuhan untuk ciptakan Tanah buat kalian merdeka dan tinggal di sana [PMNews, 9 September 2011]

Kalau Anda memahami kalimat dari Sesmenkopolhukam  Letjen (Pur) Hotma Panjaitan ini, maka Anda belum memahami Indonesia, Anda belum tahu apa artinya berdialogue dengan Indonesia.

***

Kemudian, “yang harus didamaikan itu apa?” Ini merupakan pertanyaan penting lanjutan. NKRI merasa yang harud didamaikan tidak ada, yang ada ialah “ketaatan orang Papua menerima apa adanya, apa saja ditawarkan NKRI, bukannya baku tawar.”

Memang “Papua Roadmap” versi agen BIN yang selama ini sibuk mempekerjakan dirinya untuk Tanah dan Bangsa Papua menyatakan ada sejumlah hal yang perlu di-dialog-kan, antara lain, pelanggaran HAM dan sejarah integrasi West Papua ke dalam NKRI. Dua aspek ini yang paling tidak mau di-dialog-kan oleh NKRI. Alasannya, pertama pelanggaran HAM dilakukan bukan di Era Reformasi, tetapi itu terjadi di Era Orde Baru, era regime yang telah duruntuhkan oleh orang Indonesia sendiri sehingga hal-hal yang telah berlalu itu kita terima bersama sebagai kesalahan Orde Baru, bukan kesalahan Indonesia. Justru Indonesia hari ini lebih demokratis, lebih humanis dan lebih bersahabat dengan orang Papua dengan memberikan banyak sekali uang untuk orang Papua yang kalau dinilai dari sisi jumlahnya tidak banyak, dan kalau dari sisi kepentingan Indonesia sebenarnya tidak ada manfaatnya sama sekali.

Alasan kedua, karena sejarah integrasi West Papua ke dalam NKRI telah tuntas, telah rampung, telah selesai dengan resolusi PBB 2504 yang mencatat hasil Pepera dimaksud. Jadi tidak beralasan mempersoalkan pengakuan dunia internasional itu, karena urusan hubungan Indonesia – West Papua telah selesai. Mengizinkan diri berbicara dengan wilayah dan bangsa yang sudah sah menurut persetujuan masyarakat internasional merupakan sebuah penghinaan bagi diri orang Indonesia. Indonesia tidak mau dianggap tunduk kepada orang-orang zaman batu, yang jumlahnya tidak begitu bermakna bagi NKRI, yang dari waktu ke waktu bukannya memberikan sumbangan buat kemajuan NKRI tetapi membebani beban negara ini.

***

 

Pertanyaan berikut mengenai alasan dialogue. Tujuan dialogue jelas untuk perdamaian dan rekonsiliasi, yaitu tidak ada pertentangan, tidak ada peperangan, tidak ada kekacauan di Tanah Papua selama NKRI menduduki dan menjajah Tanah Papua. Itu tujuannya. Tetapi alasannya apa?

Dengan kata lain, “Apa yang mendorong sehingga Indonesia harus merasa atau terpaksa mau berdialogue?” Hanya karena orang Papua membuka tangan mengemis minta dialogue? Apakah itu bisa terjadi? Hanya dengan demo-demo di jalan? Apakah Polri dan TNI yang ada di Tanah Papua tidak sanggup membungkam para pendemo sehingga Jakarta harus turun tangan dan bicara?

Orang berdialogue, duduk bersama itu terjadi pada saat kedua-belah pihak merasa ada alasan untuk melakukannya. Alasan itupun kalau tidak dilakukan akan merugikan pihak mereka, sehingga mereka akan merasa harus berdialogue untuk mengurangi kerugian itu. Tetapi kalau NKRI tidak berdialogue, apakah NKRI rugi? TIDAK SAMA SEKALI.

Kalau begitu, apa yang akan memaksa NKRI berdialogue? Dengan demo-demo? Dengan seminar-seminar? Dengan tulisan-tulisan di media-masa? Dengan berdoa dan berpuasa?

***
Ada banyak orang Papua diajar ilmu-ilmu hubungan antarbangsa, pluralisme dan multikulturalisme dalam kehidupan demokrasi modern. Manusia modern memang mengedepankan demokrasi. Demokrasi artinya ada kebebasan berpendapat serta menyampaikan pendapat, dan kebebasan berkumpul. Mereka diajarkan tentang teladan dari Marthin Luther King, Jr., dan Mahatma Ghandi dari India. Mereka tunjukkan bahwa kedua tokoh ini dan Nelson Mandela telah memberikan jalan terbaik untuk membangun hidup manusia yang harmonis dan beradab. Mereka tidak pernah mengajarkan “Negara mana yang sudah beradab, dan negara mana yang masib biadab, yang tidak akan mengiizinkan Anda berdialogue dengannya.” Itu kesalahan professor yang mendidik orang Papua. Hasilnya orang Papua pulang dari studi, mereka serta-merta memaksa diri memaksa NKRI untuk berdialogue. Sesuatu yang mustahil.

***

 

Kalau orang Papua mau merdeka, maka kemerdekaan yang diperjuangkan itu untuk melepaskan diri dari pendudukan dan penjajahan NKRI. Kalau begitu, kenapa harus berbicara dengan sang penjajah? Apakah dengan harapan supaya sang penjajah mengakui kesalahan dan mengundurkan diri, lalu West Papua menjadi merdeka? Kalau tujuan akhirnya ialah memaksa orang Papua menerima pendudukan dan penjajahan NKRI, maka orang Papua bodoh siapa yang mau terlibat? Orang Indonesia bodoh mana yang mau menghabiskan waktu, tenaga dan biaya untuk mengikuti nasehat yang jelas-jelas tidak bermanfaat bagi NKRI itu?

***

Yang jelas NKRI tahu persis, dengan jalan apapun, Papua PASTI MERDEKA! Itu sesuatu yang tidak bisa diganggu-gugat. NKRI pun pernah memberontak terhadap Belanda, dan ia tahu cara-cara perjuangan, tahapan perjuangan, dan hasil-hasil yang pernah dicapai dari titik nol sampai titik akhir. Mereka tahu persis, makanya mereka sangat hati-hati menanggapi tuntutan rakyat Papua atau pihak luar yang mendorong orang Papua duduk bersama NKRI.

Yang NKRI mau ialah orang Papua supaya diam saja, kalau memberontak akan ditembak. Memang, orang Papua bukannya minta porsi makanan dan minuman diperbesar. Orang Papua mau merdeka. Para pendukung dialogue jelas-jelas pada posisi tidak menguntungkan bagi NKRI maupun West Papua. Mereka harus menggigit jari untuk sekarang, karena jelas-jelas Jakarta tidak mendukung dialogue dilakukan.

 

Dr. John Otto Ondawame kepada Mr. WWW.: Rumus 3-C Perlu bagi Pejuang Papua Merdeka

Suatu waktu saya bercakap dengan Dr. John Ottow Ondawame, waktu itu di tahun 2004, ketika kantor WPROO (West Papuan Peoples’ Representative Office) masih sunyi, masih banyak orang Papua tidak tahu atau kalau tahu tidak menganggap penting kehadiran dua tokoh OPM, Mr. Andy Ayamiseba dan Dr. Ondawame. Waktu itu tidak ada orang Papua yang mau berbicara dengan mereka, jangankan mendengarkan apa yang mereka katakan dan perlukan.

Sejak pertemuan itu, sayapun berturut-turut mengikuti jejak langkah kedua politisi yang telah lama bergulat dalam politik Papua Merdeka. Terlepas dari berbagai hal yang melilit di sana, kami temukan kedua orang ini memang memiliki komitmen. Saya sengaja memancing dari sisi cerita biasa, mengulas tentang kepastian nurani saya bahwa Fransalbert Joku dan yang lainnya pasti akan pulang. Waktu itu dokumen rahasia BIN berbasis di Port Moresby telah terbongkar, di mana Fransalbert Joku telah bekerja untuk BIN selama puluhan tahun, jauh sebelum Kongres Rakyat Papua III, 2000. Dokumen itu menunjukkan dengan jelas tugas dan tanggungjawab pace Joku, lengkap dengan laporan-laporan yang ia pernah sampaikan. Di dalamnya terdapat nama kedua tokoh Papua Merdeka ini.

Dengan senyum dan santai saja, Dr. Ondawame menjawab, [news]”Ade, dalam perjuangan ini ada tiga prinsip utama yang perlu kita pegang, yaitu rumus TIGA -C: Concern, Commitment, dan Consistent.[/news]

Apa artinya “Concern”?

Concern” yang dimaksudkan di sini bukan berarti “aku konsen lho” (di-melayu-kan menjadi  ‘konsen’, seperti yang kita tahu dipakai oleh orang Indonesia yang mencoba-coba berbahasa Inggris). Yang di-melayu-kan ini sebuah kalimat deng an artikata pembodohan atau karena kebodohan. Konsen, atau “concern”, artinya “memperdulikan” atau lebih tepat “prihatin”. Menaruh rasa prihatin dan perduli.

Masalah penderitaan dan perjuangan rakyat Papua haruslah menjadi sebuah “concern” dari seseorang. Lawan dari “concern” ialah asal-asalan, oleh karena terpaksa, memang dalam keadaan memaksa, karena tidak ada pekerjaan lain, oleh karena disuruh, karena kebetulan. Jadi, tidak didasarkan kepada ‘panggilan’ tetapi sebab hanya karena …

Perjuangan untuk sebuah bangsa dan Tanah Air tidak bisa dilakukan dalam rangka mencari muka, dalam rangka mengalahkan sesama, dalam rangka menonjolkan ego. Perbuatan sedemikian hanya menambah-rumit masalah yang ada. Tidak mengurangi untuk menyelesaikan.
Pejuang yang punya “concern”, dia akan selalu fokus kepada persoalan yang diketahuinya, dan ia fokus dalam mencari jalan menyelesaikan agar yang memprihatinkan itu menjadi menggembirakan di kemudian hari.
Kepribatinan inilah yang melahirkan “commitment.” Tanpa “concern” jarang sekali ada “commitment.”

Lalu arti “Commitment”?

Anda berkomitmen berarti Anda mempertaruhkan semuanya dan segalanya. Anda sendiri berkeputusan untuk mengambil amanat penderitaan rakyat dan bangsa Papua ke dalam jalan kehidupan Anda. Tidak perduli dengan apapun yang dapat dilakukan NKRI terhadap Anda. Tidak perduli juga dengan apapun yang dikatakan orang Papua sendiri. Apapun kondisinya di Tanah Air, apapun kondisinya di Indonesia, apapun kondisinya di dunia ini, Anda punya suatu keputusan, suatu kebulatan hati dan tekad, suatu prinsip: “Lahir Sekali, Hidup Sekali, Mati Sekali!” seperti dikisahkan dalam Facebook ini.
Sebuah “concern” mendatangkan “decision”, yaitu keputusan. Dan keputusan itu menyangkut apa yang dapat dan hendak Anda lalukan.
Banyak orang Papua memang memiliki “concern” terhadap kondisi tanah, bangsa, suku dan diri mereka sendiri. Mereka tahu bahwa memang kita harus berbuat sesuatu untuk merubah kondisi saat ini. Semua setuju bahwa pendudukan dan penjajahan NKRI ini sangat kejam dan mematikan, baik mematikan secara mental, nalar, pandangan hidup, etnis, ras, agama, suku-bangsa, … Dari berbagai aspek telah diketahui sangat merugikan selama berada bersama NKRI. Akan tetapi belum tentu semua orang ber’komitmen’ untuk mengambil tindakan, atau langkah untuk mengubah kondisi yang memprihatinkan itu.
Dalam Editorial sebelumnya telah disinggung 10 Jenis orang Papua. Dari antara mereka itu, orang Papua yang tidak perjuang karena concern dengan commitment akan Anad kenal dengan mudah saja.
Lalu yang terakhir ialah “Consistent”

Apa artinya “Consistent”?

Consistent memang kata yang banyak dipakai dalam bahasa Melayu, yaitu “tetap teguh”, “tidak berubah-ubah”, “tidak bergeser”.
Pejuang yang “konsisten” biasanya akan kelihatan. Limapuluh Tahun lalu Anda bertemu dia, Sepuluh Tahun lalu, Lima Tahun lalu, Setahun lalu, Sebulan lalu, Seminggu lalu, sejam lalu, ia tetap sama, sama sebagai seorang Papua, sama sebagai seorang pejuang, sama sebagai seorang yang berkomitmen untuk kemerdekaan West Papua berdasarkan “concern” yang sejak lama ia miliki.
Konsisten juga tidak hanya dalam hal pendirian pribadi, tetapi juga dalam hal menganut ideologi politiknya dan dalam hal mengikuti organisasi yang memperjuangkan misi dan visinya.
Bangsa Papua selalu disuguhi dengan isu faksi, pecah-belah, saling mengkleim, saling menyalahkan dan bahkan saling membunuh. Kebiasaan saling kleim terus saja berlanjut. Makanya tidak heran tanah dan bangsa Papua punya banyak sekali Presiden, banyak organisasi, banyak nama negara, banyak Perdana Menteri, banyak Panglima Tertinggi, dan seterusnya dan sebagainya.
Mengapa ini semua terjadi?
Kalau bukan karena orang Papua tidak tahu berjuang secara “consisten”, alasan apa lagi?
Mungkin karena kita terbiasa dalam mengarungi sungai dan laut, selama beberapa jam kita biarkan perahu ikut arus, sekali-sekali kita dayung ke arah tujuan kita, sebentar lagi kita lepas mendayung, memberi waktu kepada arus atau ombak untuk mencermati, lalu kita mendayung lagi. Mungkin itu sebabnya orang Papua menjadi mirip dengan bangsa “bunglon,” di mana saja dia berada, dia menjadi sama dengan keadaan tempat dia berada.
Kita sudah banyak menyaksikan tanah dan bangsa ini punya nama Negara dan Bendera Negara bermacam-macam. Kita juga disuguhkan dengan berbagai trik dan gelagat saling merebut. Inilah yang disebut penulis Papua sebagai “politik buru-pungut” (hunter-gathering-politics], kita hanya pungut apa yang ada di alam semesta. Kita pungut apa yang disediakan orang barat, yang disediakan NKRI, yang disediakan alam-semesta, yang disediakan malaikat, yang disediakan setan, semuanya kita buru dan pungut.
Semuanya terjadi karena perjuangan ini tidak dijalankan dengan “comitment” yang terfokus dan terkonsentrasi. Orang Papua yang berkonsentrasi dia tahu apa yang dilakukannya, apa yang harus dilakukannya, apa yang telah dilakukan, dan apa yang belum dilakukan, apa yang dapat dilakukan dan apa yang harus dilakukan. Apapun wacana NKRI, apapun ancaman TNI/Polri, apapun dukungan yang diberikan dunia internasional, apapun itu, dia tetap terfokus kepada “bidikannya”, karena dia tidak mau tergantu konsentrasinya gara-gara gangguan yang datang dari berbagai pihak  dengan segudang kepentingannya.
***

Para pejuang yang terlibat dalam perjuangan Papua Merdeka tanpa “3-C” ini akan nampak jelas dalam perilakunya, antara lain misalnya:

  • Dengan mudah ia dipengaruhi orang
  • Banyak sekali kegiatan sampigannya, selain kegiatan perjuangan Papua Merdeka;
  • Bahan pembicaraan di mulutnya seperti makan pinang, “ada kapur, ada sirih, ada pinang” dan juga “ada biji pinang, ada kulit pinang”. Yang keluar dari mulutnya, karena isi mulutnya bercampuran tadi, warna merah, bukan warna kapur lagi, bukan warna sirih lagi, bukan warna pinang lagi.Demikianlah orang-orang yang berjuang atas nama Papua Merdeka, tetapi sebenarnya mereka melakukan itu hanya karena …. Tidak ada “concern” atas penderitaan, amanat dan kondisi bangsa dan Tanah Papua.

Apakah Anda bagian dari orang Papua, pejuang Papua Merdeka dengan pangkat “III-C” atau “I-C” atau “II-C” atau “O-C”? Kalau Fransalberti Joku yang saya singgung waktu bercakap dengan Dr. Ondawame berpangkat “I-C”.

 

 

Banyak Orang Indonesia Mendukung Papua Merdeka, Tetapi Ada 10 Alasan Orang Papua Sendiri Tidak Jelas dalam Sikapnya

Hari ini sekali lagi Dr. George Junus Aditjondro menyampaikan dukungan terbuka, tertulis maupun lisan, “Dukungannya terhadap perjuangan Papua Merdeka”. Tulisan bukunya berjudul “West Papua: Persoalan Internasional”.

Berikut catatan dari Editorial PMNews tentang 10 Jenis Orang Papua yang menentukan dan menghambat perjuangan Papua Merdeka.

Aditjondro katakan,

“Hanya referendum yang dapat menentukan apakah orang Papua masih ingin menjadi bagian dari Indonesia atau tidak,” ujar George saat peluncuran buku diskusi dalam peluncuran buku berjudul “West Papua: Persoalan Internasional“, di Kontras, Jakarta, Kamis (3/11/2011).

Dukungan ini bukan baru dari seorang Aditjondro, dan bukan hanya untuk West Papua, tetapi merupakan dukungannya yang konsisten terhadap penderitaan umat manusia dan bangsa-bangsa terjajah di muka Bumi. Dukungannya terhadap bangsa rumpun Melanesia lain di Timor Leste telah berhasil, dan kini tanpa lelahnya Aditjondor terus memberikan dukungan-dukungan kepada bangsa-bangsa terjajah, demikian kata

Kalau kita saksikan di lapangan ada saja ketidakberdayaan dan ketidakpercayaan, malahan penolakan orang Papua sendiri terhadap aspirasi manusia, hewan, tumbuhan dan semua makhluk Bumi Cenderawasih untuk melepaskan diri dari kekangan penjajah NKRI. Ada beberapa jenis orang Papua, yang perlu kita cermati untuk membantu kita menyikapi dukungan-dukungan yang datang dari suku-bangsa lain di Indonesia.

1. Orang Papua tidak percaya diri,

entah karena dia tidak berdaya secara fisik, mental maupun logikanya. Orang yang tidak percaya diri ini disebut Dr. Benny Giay sebagai, “Bangsa yang memenuhi syarat untuk dijajah.” Dari berbagai bangsa di dunia ini, golongan bangsa yang memenuhi syarat untuk dijajah ini jumlahnya sangat sendiri. Orang Papua yang tidak percaya diri perlu bertobat karena perjuangan ini bukan menyangkut kebencian atas dasar ras, agama, asal-usul atau pandangan politik, tetapi ini perjuangan demi harkat, martabat dan hargadiri serta demi kebenaran mutlak, sesuai prinsip moral, hukum dan demokrasi.

2. Orang Papua malas tahu,

terutama karena dia sendiri punya banyak masalah secara pribadi ataupun kelompoknya sudah ada dalam masalah-masalah keluarga, marga, suku, partai politik, pemilukada, hutang-puiutang, kawin-cerai, perselingkungan, kebiasaan mabuk, narkoba, terkena HIV/AIDS.

Ada juga orang Papua yang malas tahu karena dia bukan manusia berprinsip, tetapi ialah oportunis. Jadi dia tidak mau berterus-terang kepada dirinya dan kepada bangsanya tentang penderitaannya dan bagaimana menyelesaikannya. Ia lebih condong “cari kesempatan dalam kesempitan”.

Orang-orang ini disebut “orang cari makan” saja, mereka sebenarnya tidak terlalu pusing dengan NKRI atau Papua Merdeka, yang penting buat mereka ialah apa yang mereka bisa dapat dari kedua-duanya atau dari salah-satunya. Yang dipikirkannya ialah “perut” dan “aku”nya, bukan kita dan sekaliannya.

Orang jenis ini sebenarnya tidak dibutuhkan; malahan merugikan bagi pro NKRI maupun kontra NKRI. Tetapi terlanjur mereka sudah ada di dalam NKRI, mungkin mereka ada di dalam birokrasi NKRI, jadi mereka bermain di dalam NKRI, walaupun NKRI juga tahu mereka tidak berguna, tetapi mereka dijaga saja dalam rangka kleim bahwa ada orang Papua mendukung NKRI.

3. Orang Papua cemas tetapi ragu

Mereka memang cemas, dan selalu bertanya, “Kapan kita merdeka?”

Keraguan terutama muncul karena dia sendiri tidak punya pendirian, percaya diri sendiri.

Apalagi disodorkan dengan iklan-iklan kekuatan NKRI dari sisi jumlah, ditambah dengan iklan dengan kekuatan militer dan kepolisian dilengkapi dengan alat-alat militer yang serba-lengkap membuat orang Paupa yang cemas-cemas kapan kita merdeka, tetapi mereka semakin merasa ragu setelah melihat jumlah orang Indonesia begitu banyak dan kekuatan militernya begitu ganas dan mematikan.

Orang Papua yang ragu bahwa West Papua akan atau pasti merdeka ialah mereka yang sudah selasai dari perguruan tinggi, yang gelarnya Sarjana Muda atau Sarjana. Pengetahuan mereka tidak seluas Indonesia, apalagi seluas ASEAN atau Oceania, mereka hanya memahami Papua dan kampung halaman mereka dan kantor di mana mereka bekerja. Mereka ini para raja di kolam kecil, tetapi mereka merasa diri sebaga raja sejagat. Mereka sudah punya pekerjaan, sudah punya gaji. Mereka ikuti geerak-langkah para pejuang Papua Merdeka, mereka juga berada di dalam garis komando NKRI. Mereka mampu membandingkan kekuatan kedua belah pihak. Makanya mereka tahu Papua harus merdeka, tetapi mereka meragukan impian itu akan terwujud. Mereka berhitung satu tambah satu samadengan dua, bukan satu atau tiga.

4. Orang Papua percaya tetapi tidak sepenuhnya yakin

Orang Papua ini satu kelas dengan “Orang Papua cemas tetapi ragu” tetapi ditambah lagi dengan “tidak yakin”, bukannya ragu.

Dia percaya Papua itu pasti merdeka, cuma dia tidak yakin bagaimana nanti kemerdekaan itu terwujud, di samping kekuatan dan jumlah orang Indonesia yang melampaui kemampuan orang Papua dan perlengkapan untuk perlawanan yang tersedia. Ia percaya, tetapi tidak sepenuhnya yakin karena dia sendiri memikirkan perjuangan ini bagaikan sebuah Tim Sepakbola, seperti misalnya antara Persipura dengan 1000 pemain melawan Persidafon dengan 10 pemain. Padahal sebuah pertandingan sepak bola tidaklah begitu. Ada ketentuan, setiap klub harus menurunkan berapa orang dan berapa pemain yang bisa diganti, dan peraturan lainnya. Ia menjadi tidak yakin karena ia tidak tahu.

Orang-orang ini juga hidup dalam dua prinsip, mendoakan pemerintah NKRI, sekaligus mendoakan Papua Merdeka, karena orang-orangnya ada di dalam pemerintah NKRI sebagai Camat, Bupati, dsb, dan juga orang-orangnya yang lain ada berjuang untuk Papua Merdeka. Motto mereka ialah, “Serahkan semuanya kepada Tuhan! Tuhan akan berkarya!”

Mereka bisa disebut kaum oportunis, tetapi tidak sepenuhnya oportunis. Mereka juga tidak ragu, tetapi mereka sebenarnya tidak sepenuhnya percaya.

5. Orang Papua yakin dan percaya tetapi tidak berani

Di atas yang cemas tapi ragu dan percaya tetapi tidak yakin, ada orang Papua yang punya phobia, yaitu ‘takut mati’. Orang-orang Papua ini kebanyakan dibayangi oleh “trauma masa lalu”, “memoria passionis” yang kejam dan mengerikan di tangan NKRI.

Mereka sebenarnya mendukung Papua Merdeka tetapi mereka sendiri tidak berani mengambil langkah atau mereka tidak mau terlibat dalam perjuangan ini. Ada juga karena memiliki “phobia” tertentu yang didasarkan kepada pengalaman sebelumnya atau cerita yang didengarnya dikaitkan dengan bayangan-bayanngan yang akan muncul ketika Papua Merdeka.

Mereka inilah yang biasanya katakan, “Iyo, yang lain berjuang dengan senjata, kita berjuang di dalam hati.” Tetapi mereka juga tidak berdoa sebenarnya. Yang mereka katakan ialah “Saya takut kepada NKRI! Nanti mereka tumpas kami habis kalau kita melawan mereka!”

6. Orang Papua yakin dan percaya dan berani tetapi tidak tahu bagaimana melangkah

Ini golongan orang Papua terbanyak. Dan dari yang terbanyak itu, hampir semua pejuang Papua Merdeka masuk ke dalam kategori ini.

Mereka yakin dan percaya bahwa Papua akan dan harus merdeka. Mereka rela berkorban. Mereka berani bertindak. Mereka mau mati saat ini juga. TETAPI, mereka sebenarnya “TIDAK TAHU BAGAIMANA MELANGKAH”.

Karena tidak tahu bagaimana melangkah, maka mereka menjadikan isu Papua Merdeka untuk kegiatan dan tujuan lain yang menurut mereka ialah demi Papua Merdeka. Tetapi apa dampaknya? Dampaknya justru mencelakakan dan menghalangi perjuangan Papua Merdeka. Akibatnya justru menciptakan faksi-faksi di dalam perjuangan Papua Merdeka. Akibatnya malahan menimbulkan kekacauan dalam mengarahkan perjuangan ini.

Banyak tokoh yang muncul, banyak organisasi dibentuk, banyak Panglima diangkat, banyak kongres dilakukan, banyak pemerintah (presiden dan perdana menteri) diumumkan, banyak menteri, berhamburan kiri-kanan. Mereka melakukan semua ini dengan militansi yang tinggi, dengan hitung-hitungan nyawa sendiri, dengan resiko yang mereka tahu karena mereka berhadapan dengan NKRI dan militernya. Tetapi semua yang dilakukan yang dianggap sebagai langkah-langkah untuk Papua Merdeka itu justru merugikan perjuangan itu sendiri.

***

Orang Papua jenis ini juga sering berganti baju. Misalnya hari ini dia pergi hadir di KRP III, 2011, besoknya dia hadir dalam bedah buku tentang West Papua di Jakarta, lusanya dia hadir dalam Kongres TPN/OPM III di Vanimo, PNG, berikutnya dia hadir lagi dalam Peresmian Bupati Lanji Jaya. Jadi mereka hadir di semua tempat, mencari tahu di mana sebenarnya yang benar. Orang-orang ini membuat banyak sekali bekas kakinya, sehingga mereka bisa disebut kelompok Bintang-14, kelompok WPNA, kelompok TPN/OPM, kelompok TPN.PB, kelompok PDP/DAP, kelompok Pegunungan Tengah, Kelompok Mamta, kelompok Merah-Putih, kelompok Biru-Putih, dan lainnya.

***

Orang Papua yang tidak tahu melangkah ini kebanyakan bersandar kepada dua hal utama:

Pertama mereka bersandar kepada senjata. Mereka selalu mencari senjata, berbicara tentang senjata, bergerak cepat kalau ada yang jual senjata. Mereka mengira bahwa dengan senjata yang mereka beli itu mereka bisa pakai untuk basmikan orang Indonesia, TNI dan polri dari Bumi Cenderawasih.

Yang kedua, mereka bersandar kepada Tuhan. Mereka menekankan pertobatan total, penyembahan total kepada Tuhan, dengan meninggalkan semua perang-perang, tindak kekerasan, pembunuhan. Mereka bilang, “Bunuh satu orang Indonesia berarti kemerdekaan Papua tertunda 10 tahun, jadi jangan kita main bunuh”.

Banyak dana dihabiskan, banyak nyawa melayang, banyak waktu dan tenaga dihamburkan karena orang-orang Papua jenis ini selalu saja mencari jalan, masih berputar-putar mencari jalan, untuk mewujudkan cita-cita Papua Merdeka.

7. Orang Papua Papindo

Entah karena tidak percaya diri, cemas tapi ragu, yakin dan percaya tetapi tidak tahu jalan, apa apa, jenis orang Papindo dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor, seperti disebutkan sebelumnya, tetapi pada pokohnya mereka ini mengelompokkan dirinya ke dalam kaum Papindo dengan alasan berikut:

7.1 Hanya karena dia perlu jabatan, nama besar, bukan nama besar di dalam NKRI, tetapi nama besar di daerahnya, jadi kalau Papua Merdeka tidak memberikan, maka dia merasa jalan terbaik saat ini buat dia ialah membela NKRI

7.2 Karena sebagian darah mereka berasal dari non-Papua, maka kalau Papua Merdeka justru dia dirugikan, maka dia membela NKRI, walaupun pada saat yang sama dia memaki-maki NKRI karena banyak hak asasi orang Papua dilanggar, yaitu termasuk hak asasinya sendiri. Dia terbelah dua dalam pikiran dan perasaannya, maka pantas dia bernama Papindo.

7.3 Karena beristerikan atau bersuamikan orang non-Papua maka mereka merasa bahwa kalau Papua Merdeka nantinya bini/ lakinya terpisah dari dirinya, maka lebih baik mendukung NKRI, walaupun pada waktu-waktu tertentu dia memarahi pasangan hidupnya bahwa negara/ bangsanya melanggar HAM suku-bangsanya di Tanah Papua.

7.4 Karena mereka merasa kalau Papua Merdeka nanti mereka sendiri akan dihabisi (ini terutama para keturunan pejuang Pepera dan pejuang Merah-Putih).

Aliran perjuangan Papua Tanah Damai dan aliran orang Papindo terutama muncul karena ada rasa takut yang besar terhadap orang Papua dari Pegunungan Tengah. Ada yang bilang, “Aduh, jangan kasih senjata kepada teman-teman dari gunung sudah, nanti mereka pakai bunuh dong pu orang sendiri.” Ada juga yang bilang, “Kalau nanti merdeka, jangan orang-orang gunung pegang senjata boleh!” Makanya muncul ide-ide Papua Tanah Damai supaya kemerdekaan itu turun dari langit tanpa pertumpahan darah.

7.5 Ada kaum Papindo yang hanya sebatas Oportunis. Mereka hanya dalam rangka cari makan, tidak ada kepentingan menentang atau mendukung pihak manapun. Sepanjang mereka bisa dapat makan dan menjadi kaya dari posisi itu, mereka optimalkan dan mereka garap itu sampai habis-habisan, sampai menjadi kaya tanggung, menjadi mewah tanggung. NKRI tahu tetapi NKRI juga perlu orang tanggung seperti ini. Pejuang Papua Merdeka sama sekali bukan konsumen sampah seperti ini sehingga sering menentang kaum Papindo, bukan karena mereka membenci orangnya tetapi karena menolak kelakuan bunglon seperti itu.

7.6 Orang pensiunan, sekedar mencari makan sebelum ke liang kubur. Jadi, ada orang Papua yang waktu mudanya menjadi pejuang Papua Merdeka, tetapi karena dia harus mengakhiri hidupnya ke alam baka, maka dia merasa bukan waktunya buat dia untuk berteriak Papua Merdeka lagi. Jalan satu-satunya agar dia kembali ke kampung halamannya dan dikuburkan di tanah leluhurnya ialah menyatakan mendukung NKRI.

***

Selain tujuh jenis di atas, berikut dua jenis orang Papua yang disebabkan terutama oleh indoktrinasi pihak-pihak asing yang menikmati hasilbumi Papua selama Papua berada di dalam NKRI, yang merupakan pembelokan arti dan makna Kitab Sucidan doktrin sebenarnya dari agama modern yang ada di Tanah Papua.

Sebenarnya ada sejumlah alasan mengapa mereka mengatakan perjuangan Papua Merdeka itu tidak sesuai dengan ajaran doktrin agama mereka. Pertama dan terutama, menurut pengetahuan real, para tokoh agama itu punya sentimen pribadi terhadap para tokoh perjuangan Papua Merdeka. Sentimen pribadi itu dialaskan dengan ajaran agamanya, pada saat yang sama dia sebagai tokoh agama, maka pendapat sentimentil yang tidak ada hubungannya dengan agama itu menjadi ajaran agama.

Kedua karena kebanyakan pejuang Papua Merdeka dianggap terlibat dalam berbagai jenis dan tingkatan kasus asusila dan tidak sepenuhnya menjalankan dogma agama yang dianut di kampung-halamannya. Misalnya dia tidak pernah beribadah di gereja atau ibadah keluarga. Para aktivis Papua Merdeka juga dianggap sebagai pembangkang dan penentang tatanan mapan yang sudah ada. Dalam jiwa para pejuang ada “jiwa pembereontakan”, yaitu pemberontakan terhadap yang telah ada selama ini. Sehingga mereka menganggap isu yang didukung para orang “Kristen” atau “Islam” itu tidak pantas didukung oleh orang Kristen atau orang Islam.

8. Orang Papua merasa perjuangan Papua Merdeka menentang Pemerintah

Ada sejumlah alasan yang sering mereka kemukakan dengan mencap perjuangan Papua Merdeka sebagai tindakan menentang pemerintah.

8.1 Karena pemberontakan terhadap pemerintah NKRI artinya perlawanan terhadap kemapanan; sehingga mereka yang suka atau menikmati kemapanan itu ikut terusik;
8.2 Karena dia sebenarnya tidak paham arti ayat atau pasal Kitab Suci yang mengajarkan tentang ketaatan kepada Pemerintah dimaksud. Bagaimana kalau nantinya West Papua memiliki pemerintah sendiri, apakah mereka akan mengatakan kita harus tunduk kepada pemerintah NKRI dan bukan kepada pemerintah West Papua? Apa yang mereka katakan tentang pemerintah Timor Leste yang jelas-jelas telah menentang pemerintah NKRI dan membentuk pemerintahannya sendiri?

9. Politik “Papua Merdeka” merupakan Wujud Dosa (atau Ikut Papua Merdeka berarti Berdosa)

Banyak penginjil, pemimpin atau pejabat gereja, gembala sidang, khsusunya di Pegunungan Tengah Papua dipecat (disiasat) karena mendukung Papua Merdeka dengan dalil bahwa mereka berpolitik, maka itu dosa. Jadi, siapa saja yang terlibat di dalam perjuangan Papua Merdeka dianggap sebagai tindakan “dosa”.

Padahal pada waktu yang sama mereka mendoakan sang Presiden, Gubernur, Bupati, dan Camat. Mereka juga datang ke kantor-kantor pemerintah NKRI membicarakan Pilkada dan Pemilukada. Mereka menerima uang dari pemerintah untuk meloloskan bakal calon tertentu atau memenangkan partai politik NKRI tertentu.

***

10. Orang Papua yang Tahu, Yakin, Percaya, Berani dan Berpendirian Teguh

Orang ini dia
10.1 Yakin dan Percaya Papua pasti dan harus merdeka;

10.2 Berani mengambil langkah dan tindakan yang punya resiko sampai mengancam nyawanya sekalipun.

10.2 Berpegang teguh kepada pendiriannya, tidak mudah dibujuk dengan jabatan, duit, perempuan atau kejayaan apapun selain kemerdekaan bangsa dan tanah airnya. Biarpun nantinya orang Papua menjadi melarat dan menderita setelah Papua Merdeka, bukan itu yang dicarinya. Yang dicarinya bukan kekayaan, bukan kemewahan, bukan kemakmuran, tetapi hanya satu: kemerdekaan, kedaulatan, terlepas dari belenggu penjajahan negara dan bangsa asing.

10. Di atas semuanya, “DIA TAHU”

  • Dia tahu mengapa Papua harus merdeka,
  • dia tahu mengapa Papua pasti merdeka,

dan di atasnya,

  • di tahu bagaimana mencapai kemerdekaan itu.

Oleh karena itu pendiriannya, langkahnya, sikapnya dan perjuangannya tidak tergoyahkan oleh tawaran dialogue, tawaran Otsus, tawaran kedudukan di dalam pemerintahan NKRI, atau apapun. Dia bersiteguh, “Papua Merdeka Harga Mati!”

  • Siapakah Anda?
  • Mengapa Anda menjadi seperti siapa Anda sekarang?
  • Adakah peluang untuk Anda berubah Mendukung Papua Merdeka seperti George Junus Aditjondro?

Kalau George Junus Aditjondro jelas-jelas merupakan orang jenis ke-10 tadi. Dia tahu mengapa Papua harus dan pasti merdeka, dan dia tahu bagaimana mencapai kemerdekaan itu. Dia tidak ada di ruang mencari-cari, mengira-ngira, mencoba-coba, meraba-raba. Dia ada di barisan kepastian. Kepastian itu bahwa Papua Pasti Merdeka, karena Papua Harus Merdeka.

 

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny