Berita Duka: Telah Meninggal Dunia Pejuang Pemuda Papua, Oten/Sony Uaga 14 Agustus 2010

15-17-Oct-2008001001200 Tentang Almarhum Oten Uaga alias Sonny

Setelah Almarhum menamatkan Pendidikan STM Ninabuwa Obambo Wamena pada tahun 2007, lalu melanjutkan studinya di jenjang Universitas di pulau jawa. Sejak tahun 2007 mulai mendaftarkan diri pada salah satu universitas yaitu Universitas Saryana Wiyata Taman Siswa (UST). Mulai tahun 2007 Almarhum ikut aktif dalam Gerakan Mahasiswa Papua (Aliansi Mahasiswa West Papua).

Pada tahun 2008 AMWP melakukan agenda gerakan kembali ke Tanah air, di luar pulau Papua dikoordinir oleh Komite Aksi Nasional Rakyat Papua Barat (KANRPB), sedangkan di Papua dikoordinir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), pada intinya mendorong kemandekan Gerakan Demokratisasi di tanah Papua (Lebih pada mendorong aksi-aksi di kota).

Inti agenda gerakan kembali ke tanah air adalah Boikot Pemilu tahap pertama, dalam agenda ini Almarhum diberi kepercayaan untuk memimpin salah satu gelombang/tahap/team dalam perjalanan ke Papua, gerakan kembali ke tanah air melakukan konsolidasi menyeluruh di pulau Jawa dan Bali kemudian tahap keberangkatanpun dijadwalkan. Dari tahap pertama hingga tahap ketiga, Almarhum memimpin kawan-kawannya pada tahap ke tiga. Setelah sampai di tanah air West Papua mereka melakukan kerja-kerja agenda politik sesuai dengan arahan, pada proses perjalanannya terjadi perbedaan pandangan para pimpinan gerakan di lapangan sehingga menimbulkan aksi kontak fisik dengan aparat keamanan di West Papua.

Setelah kejadian tersebut membuat kawan-kawan yang lain mengambil sikap untuk berjuang dengan cara-cara kekerasan, sehingga kawan-kawan semuanya melakukan pengungsian bergeser ke Abe Gunung untuk mempertegas sikap politiknya. Sedangkan Almarhum dengan beberapa kawan-kawan yang lainnya bergabung dengan utusan khusus pemantauan Pemilu dari Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua. Selama mereka berada di pinggiran kota Port Numbay kurang lebih selama lima (5) bulan mereka terus melakukan aksi-aksi gerlya kota terbatas hingga beberapa TPS di Abe Pantai dan sekitarnya tak luput dari aksi mereka.

Selama berada di pegunungan Abe Pantai kesehatan mereka kian hari kian memburuk, hal itu disebabkan kurangnya istrahat, kurang makanan, kurang minuman, tidak ada pengobatan dan lainnya sehingga mereka mengalami gangguan kesehatan yang cukup serius. Dampak dari kondisi kesehatan tersebut dua orang dari mereka yang telah wafat yaitu; PEKIUS WALELA dan OTEN/SONY UAGA. Pekius Walela telah dipanggil oleh Tuhan sejak empat  (4) bulan yang lalu sedangkan Sony Uaga baru meninggal sejak tanggal 14 Agustus 2010.

Faktor utama kedua Almarhun meninggal adalah kurang seriusnya pelayanan dan mahalnya kesehatan sehingga kedua Almarhum tersebut dengan keadaan 100_5921 terpaksa berobat secara alami, hal lain orang tuanya terhimpit karena ekonomi sehingga tak mampu untuk menanggung biaya kesehatan yang serba mahal.

Almarhum sakit kurang lebih satu tahun dua bulan, upaya-upaya perawatan telah dilakukan oleh orang tuanya dengan cara berobat secara alami (berobat di rumah), namun upaya tersebut tidak memberikan dampak perubahan terhadap Almarhum. Sehingga Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal 14 Agustus 2010, lalu almarhum disemayamkan pada tanggal 16 Agustus 2010 di Desa Bugi Kecamatan Wodlo Kabupaten Wamena Jayawijaya.  
Demikianlah lika-liku keterlibatan Almarhum selama hidupnya dalam perjuang West Papua Merdeka.

 

Yogyakarta 17 Agustus 2010
Hormat Kami

 

TTD

Apbugi Uaga
Keluarga Almarhum

Balada Negeri “Baku Tawar”

Editorial BintangPAPUA.com

Isu demi isu terus mengemuka di media, masalah demi masalah terus menumpuk di benak masyarakat awam, seakan – akan negeri ini penuh dengan 1001 macam masalah, lantas kita semua dibuat bertanya – Tanya apa yang dilakukan oleh para petinggi dan penguasa di negeri ini ? Mengapa masih seperti ini ? begitu sulitkah menyelesaikan tumpukan masalah yang menyelimuti negeri ini, tidak di pusat tidak di Papua, tidak di tingkat kabupaten.

Masalahnya kita ketahui, penyebabnya teridentifikasi, tapi yang kurang adalah kesungguhan dan keseriusan para penguasa untuk menuntaskan masalah tersebut dalam tempo yang sesingkat – singkatnya, kebiasaan menunda – nunda pekerjaan dan masalah masih menjadi budaya bangsa kita.
Kalau bisa lama kenapa harus dipercepat ?? atau kalau bisa di persulit kenapa harus di pergampang, jadi semua berkelakuan aji mumpun dan terkesan tumpukan masalah itu dibiarkan menjadi sebuah bom waktu yang sewaktu – waktu dapat di ledakkan dan menjadi pemicu bagi upaya – upaya pengelabuan terhadap public atas sebuah kepentingan besar yang harus disembunyikan esensi dan substansinya.

Di tingkat pusat, jejalan masalah mulai dari kompor gas, century, DPR yang malas, sampai dengan iring – iringan rombongan Presiden yang membuat jalanan tambah macet hanya sebatas wacana, tidak ada kesungguhan dari pemerintah untuk menuntaskannya hingga tuntas … tas … tas.

Di tingkat Provinsi Papua, persoalan Otsus, Referendum, MRP,Freeport, keamanan di Puncak jaya yang tidak pernah usai,  dan sejumlah kebijakan – kebijakan lainnya masih menjadi satu tumpukan persoalan yang tidak pernah habis – habisnya di perdebatkan, karena tidak ada kesungguhan dan keseriusan dari pemerintah menuntaskannya.

Di tingkat kabupaten, persoalan pemekaran yang tidak memberikan dampak signifikan, aspirasi pemekaran, masalah pemilukada, dan seabreg masalah lainnya termasuk masalah terror kepada wartawan juga menjadi tumpukan masalah yang belum tertangani.

Itu semua karena kita terjebak pada rutinitas kehidupan dan keseharian kita, kita terbiasa
berasumsi bahwa masalah – masalah yang muncul adalah dinamika, sehingga tidak perlu terlalu di risaukan, kita melihat apa yang terjadi di semua tingkatan adalah proses pembelajaran yang tidak perlu terlalu di khawatirkan selama tidak mengganggu kepentingan kita.

Pandangan – pandangabn picik semacam inilah yang membuat Negeri ini menjadi  negeri 1001 masalah, untuk lepas dari masalah ini tidak ada cara lain selain apa yang di tuliskan Pong Harjatmo di atasp Gedung MPR beberapa waktu lalu, JUJUR, ADIL dan TEGAS.

Kalau ketiga sikap ini tidak ada pada mental dan cara piker pengelola negeri ini, maka selamanya negeri ini akan menjadi negeri 1001 masalah, jadi tidak ada cara lain, dari sekarang kita harus jujur melihat masalah yang ada dengan merujuk pada ketentuan peraturan (hukum) yang ada, jangan lagi hokum kita belokkan demi kepentingan yang mampu membayar.

Pengelola negeri harus adil terhadap rakyatnya, bukan adil terhadap kroni dan kepentingan kelompoknya saja, karena rakyat tidak menuntut harus sama banyak dengan yang didapatkan oleh para penguasa dan pejabat, rakyat hanya minta standarisasi kesejahteraan yang relative tidak memberatkan, rakyat tidak minta dilayani dan diperlakukan seperti raja, tapi cukup dengan murahkan harga, mudahkan anak – anak sekolah, sediakan dokter dan obat disaat mereka sakit, dan jangan bodohi dan bohongi mereka.

Satu hal lagi yang hilang dari mental para penguasa negeri ini adalah KETEGASAN, kita sudah tidak berani tegas kepada anak buah yang melanggar, kita tidak berani menindak bawahan yang berlaku curang apalagi bila bawahan kita itu adalah bagian dari tim sukses kita menduduki kursi kekuasaan kita, karena tidak adanya ketegasan itulah semuanya di buat mengambang, dan penguasa berpikir, biarkan rakyat berkicau, kalau mereka capek, pasti akan berhenti dengan sendiri.

Demokrasi yang kita kembangkan masih demokrasi tuli, karena semua rakyat di berikan kebebasan seluas – luasnya untuk bersuara tapi tidak ada kemauan dari penguasa untuk mendengarkan dan mewujudkannya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. (***)

Orang Papua Berbicara, Pasti Dihukum

JUBI — Ketua Dewan Adat Propinsi Papua (DAP) Farkorus Yaboisembut, mengatakan hukum di Indonesia perlu dibenahi. Setidaknya untuk meminimalisir terjadinya penembakan warga sipil di Papua oleh Polisi dan TNI.

“Jadi kalau polisi merasa benar dan tindakan mereka sesuai dengan jalur hukum untuk apa harus tersinggung,” tanya Yaboisembut di Jayapura, Rabu (11/8).

Menurut Yaboisembut, pembunuhan Almahrum Theys dan sopirnya, serta tindakan-tindakan yang tidak berperikemanusiaan oleh aparat TNI dan Polri di Papua, telah menunjukkan bahwa mereka sudah terlalu jauh bertindak. “Jadi kalau seorang tokoh gereja berbicara berdasarkan fakta kriminalitas tenatng tindakan sewenang-wenang aparat terhadap warga sipil, itu wajar,” ujarnya.

Lebih lanjut Yaboisembut mengatakan, kalau yang salah harus dibenarkan dan orang yang berbicara benar dihukum berarti ini bentuk pembunuhan karakter warga sipil asli Papua.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan bersama Perwakilan Komnas HAM Papua menyebutkan, sepanjang 2009, kriminalisasi terhadap warga sipil Papua meningkat.

Aparat keamanan dengan mudah mendiskreditkan orang-orang yang dituduh sebagai separatis. Kriminalisasi atas warga yang mengibarkan bendera, pembubaran demonstrasi damai hingga penembakan terhadap Kelly Kwalik adalah cermin absennya kemauan untuk dialog di masyarakat.

Kasus penembakan yang berujung kepada matinya tokoh pembebasan Papua, Kelly Kwalik mengulangi penembakan Abdullah Syafei dan itu adalah pengalaman kegagalan negara menyelenggarakan demokrasi.

Menuduh Kwalik dan organisasinya sebagai ekstremis garis keras yang harus bertanggung jawab untuk setiap jengkal kasus konflik di Papua juga adalah sebuah tuduhan berlebihan. (Marten Ruma)

Apa yang Seharusnya Dilakukan Bilamana Rev. S.S. Yoman Ditangkap?

Ancaman terhadap hidup Rev. S.S. Yoman, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua bukan cerita baru. Sudah berkali-kali belau dijadikan target operasi, maksudnya operasi intelijen. Paling tidak dua kali telah diserahkan senjata Pistol kepada agen Merah-Putih asal Wamena sendiri untuk melenyapkan nyawa Rev. Yoman, tetapi berkat kesiagapan beliau dan para pembantu sekelilingnya, serta berkat perlindungan Allah Pencipta dan Pelindung Bumi Cenderawasih, maka niat jahat itu tidak terjadi.

Itu baru ancaman fisik secara langsung, untuk langsung melakukan penembakan. Di samping itu ancaman-ancaman lewat telepon gelap dan SMS kaleng bukan hal baru dan tidak dapat dihitung. Berbagai pesan itu berisi ancaman dan teror supaya beliau jangan terlalu banyak bicara dan supaya beliau urus jemaat untuk masuk surga saja, tidak mengurus manusia di dunia ini.

Ancaman-ancaman itu datang bukan tanpa alasan. Rev. Yoman sudah berkali-kali berteriak kepada dunia dan umat manusia, atas nama Injil yang dipegangnya, sebagai pempimpin geraja dan sebagai Gembala Gereja di Tanah Papua agar umat Tuhan di Tanah Papua tidak ditindas dan dimusnahkan dari tanah leluhurnya.

Teladan yang sama telah ditunjukkan Yesus Kristus, yang menjadi panutan semua orang Kristen di muka bumi. Yesus telah mengorbankan segala-galanya, dari pengorbanan harga diri dan kedudukannya sampai kepada pengorbanan nyawanya sendiri.

Apa yang menyebabkan Yesus merelakan untuk berkorban? Karena ada masalah! karena ada umat manusia terdindas dan terbelenggu, hidup dalam kegelapan. Nasib yang sama dihadapi oleh semua pejuang KEBENARAN mutlak dan berjuang membela keadilan dan hak-hak asasi manusia di West Papua. Semua pejuang kini berada dalam ancaman dan teror NKRI.

Kini Rev. Yoman diancam dipanggil paksa secara terbuka lewat media massa, hanya karena megungkap kebenaran. Perihal peristiwa-peristiwa kekerasan sebagai proyek TNI dan Polri itu bukan hal baru. Sudah terjadi berulang-ulang, sistematis dan terstruktur, dan hal itu dipelihara sekian puluh tahun lamanya. Tentu saja sumber informasi berasal dari pihak inteijen Papua Intelligence Service maupun BIN, sehingga tidak akan dijadikan fakta hukum. Akan tetapi tanpa pembuktian secara hukum, atau materi hukum juga semua orang tahu bahwa proyek TNI/Polri itu sudah sangat nyata dan mengorbankan nasib dan hidup orang Papua sendiri.
***

Nah, sekarang salah datu dari pejuang HAM, KEBENARAN dan keadilan di Tanah Papua diancam ditangkap oleh tangan-tangan yang penuh dengan darah rakyat dan pemimpin bangsa Papua. Maka, kita harus mempersiapkan diri, "APA YANG HARUS KITA LAKUKA?"

Kasus penangkapan semena-mena, penahanan tanpa proses hukum yang adil dan peradilan yang sangat sarat dengan campurtangan politik sudah lama berlalan. Banyak pemimpin Papua seperti Theys Eluay, Thaha Al-Hamid, John Mambor pernah ditanah tahun 2000, pemimpin lainnya Thom Wainggai ditahan dan dipenjarakan tahun 1988. Sekjend Demmak, Benny Wenda, diburu dan ditangkap seberti hewan buruan dan dipenjarakan dengan dasar hukum yang tidak jelas tahun 2001. Sebagian besar dari mereka sudah meninggal dunia.

Apa yang seharusnya dilakukan orang Papua saat Pemimpin Mereka ditangkap?

1. Seharusnya semua rakyat Papua membawa diri dan meminta ikut ditahan dan dipenjarakan. Katakan kepada NKRI, "Pempimpin kami hanya menjalankan aspirasi kami, hanya membela Hak Asasi Kami. Oleh karena kamilah beliau berdiri sebagai pemimpin. Karena itu, kalau beliau bersalah, maka justru kami sebagai penyebabkan yang bersalah. Dan kalau beliau ditahan, dipenjarakan, disidang, maka kamilah sebagai penyebabnya yang harus ditahan, dipenjarakan, disidang. Ya, Kami orang Papua semua, semua keluarga, sanak sanak-saudara, suku, marga, bangsa, semuanya.’

2. Seharusnya kita memiliki Tim Pembela HAM Papua, yang bukan sebagai perpanjangan tangan Jakarta (Indonesia), tetapi murni dari West Papua yang ditahan atau dipenjarakan diikuti oleh segenap orang Papua dan minta supaya semuanya dihukum, ditahan. Tunjukkan kepada Jakarta bahwa para pemimpin Papua berbicara atas KEBENARAN sejarah dan kondisi hidup saat ini yang tidak dapat diganggu-gugat dengan bukti-bukti apapun juga.

3. Membiarkan para pemimpin Papua sendirian menanggung beban hidup sampai ditangkap dan dipenjarakan sampai dibunuh telah menyebabkan kondisi psikologis di antara para pemimpin seolah-olah orang Papua itu mau dibela tetapi sebenarnya mereka mau hidup di dalam NKRI dalam kondisi buruk dan pahit apapun. Seolah-olah orang Papua menolak dan menyangkal bahwa mereka sedang dijajah. Sikap seperti ini pasti menimbulkan dualisme dalam menggalang dukungan di dunia dan dualisme bagi mereka yang mau mendukung perjuangan ini.

4. Seharusnya orang Papua hidup damai di era Otonomisasi ini, tetapi pada saat identitas mereka diusik, pemimpin mereka diganggu, mereka harus berani bangkit dan menantang. Itu cara orang yang mau merdeka. Kita orang Papua rupanya "MEMENUHI SYARAT" untuk dijajah NKRI, karena mentalitas budak lebih kental dan nyata daripada beberapa tokoh yang sampai sekarang masih berbicara untuk KEBENARAN dan KEADILAN di Bumi Cenderawasih.

Rereferendum ‘Berakar’ Otsus

Demo damai berjalan kaki ke DPRP untuk mengembalikan UU Otsus. (Foto/Jubi : Saut Marpaung)

Otsus ada karena perjuangan bersama orang Asli Papua. Hasilnya hanya untuk segelintir orang. Siapa yang jadi pecundang?

JUBI — Pagi Rabu 8 Juli 2010. Cuaca Kota Jayapura dan sekitarnya terlihat cerah. Hari itu tidak seperti biasanya, para pekerja  telihat lebih cepat menuju kantor. Sementara, angkutan umum tampak tak terlalu sibuk memburu penumpang. Para sopir taksi   lebih memilih parkir di rumah, sehingga suasana ruas jalan yang hari-hari sebelumnya langganan macet, berubah menjadi lengang menjelang pukul 10.00 wit.

Pada tempo yang sama, di kawasan Waena, salah satu daerah di Jayapura bagian selatan, terlihat, satu per satu kaum muda menuju kampus baru Universitas Cendrawasi yang terletak di atas bukit. Dalam hitungan menit, kampus Uncen dipadati mahasiswa. Pengeras suara diletakkan dalam sebuah pick up. Berbagai sepanduk dibentangkan. Ada gambar Bendera Bintang Kejora, ada pula Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Beberapa orang  yang tergabung dalam Komite Nasional  Papua Barat (KNPB) rela bertelanjang dan melukiskan gambar Bendera Bintang Kejora pada sekujur tubuh mereka. Terikan  “Otonomi  no, Referendum yes” menggema sepanjang  ruas jalan dari  kampus itu. Mendadak macet total. Angkot yang nekat melayani penumpang terpaksa  berbalik arah.

Seorang terus orator  menguasai pengeras suara. Warga yang sedang duduk di pinggir jalan pun masuk dalam barisan. Semua berkulit hitam dan berambut keriting. Mereka  membentuk antrian panjang menuju Ekspo Waena.  Di tempat itu, ratusan massa sedang menanti, termasuk massa yang datang dari Kabupaten Jayapura.  Sesaat mereka melakukan orasi, tapi tak berapa lama massa begerak menuju kawasan Abepura menggunakan puluhan truk dan sekitar ratusan kendaraan roda dua.

Di Abepura, tepatnya di pertigaan ratusan massa menyambut massa dari waena dan Jayapura. Mereka bergabung, sehingga jumlahnya menjadi ribuan. Dari kawasan itu, massa lalu  menuju Kota Jayapura menggunakan puluhan dan ratusan kendaraan roda dua.  Sepanjang perjalan, pendemo meneriakan ‘pamit dari NKRI.’

Tolak otonomi khusus dan minta referendum. Itulah substansi tuntutan massa ketika itu. Tuntuntan itu sekaligus sebuah jawaban atas rekomendasi musyawara besar rakya Papua bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) yang digelar pada  9-10 Juni, yang menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya adalah mengembalikan undang-undang otonomi khusus kepada Pemerintah Indonesia, meminta dilakukan referendum, dan mendesak agar tambang emas PT. Freeport ditutup. Aspirasi ini dibawah ke DPRP pada medio 18 juni lalu. 

Desakan referendum tersebut setidaknya akumulasi dari kegagalan pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat mensejaterakan rakyat Papua. Pada sektor pemberdayaan ekonomi kedua provinsi ini tidak mampu memberdayakan sektor ekonomi sirih pinang , sagu, gambir, ubi, ikan asar, keterampilan menganyam, seperti noken yang geluti orang asli Papua. Pemerintah hanya giat membangunan infrastruktur sekitar wilayah perkotaan dan mempromosi kekayaan Papua ke luar negeri dan sibuk memperkaya diri menggunakan uang otsus yang sejatinya uang tersebut adalah kekayaan bersama orang asli Papua.

Kekayaan pejabat dan kondisi ekonomi masyarakat asli Papua ibarat jarak langit dan bumi. Di ibu kota provinsi dan kabupaten, para pejabat memiliki harta melimpah. Mobil antri di garasi, rumah bak istana, memiliki rekening gendut di bank, anak sekolah di luar negeri, kesehatan terjamin dan kemudahan hidup lainnya. Sedangkan kondisi hidup masyarakat di kampung sangat miris.

Rumah tetap berlantaikan tanah dan beratapkan daun pohon, bahkan sebagian masih hidup di atas pohon. Tak hanya itu, anak-anak sebagaian besar tidak mengenyam pendidikan, gizi buruk mendera dari kampung ke kampung, makanan gizi masih mengandalkan sagu, layanan kesehatan tersendat, dan sederetan persolan ruwet lainnya.

Uang otonomi khusus yang diperjuangkan dengan darah dan air mata, dalam  pengalokasiannya lebih besar untuk belanja pegawai aparatur pemerintah ketimbang belanja publik. Sedangkan sebagian menghilang di proyek, seperti proyek fiktif pembangunan jalan raya di Sorong Selatan yang melibatkan pengusaha ‘palsu’ dan diduga melibatkan Achmad Hatari, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, yang hingga kini kasus masih mandek di Polda Papua.

Selain persolan tersebut, masalah keamanan masih mewarnai kehidupan keseharian di Papua. Kontak senjanta antara aparat Kepolisi dengan kelompok sipil bersenjata masih terjadi. Misalnya di PT. Freeport, selalu ditemukan peluru tanpa tuan. Dari berbagai letupan sejanjata, OPM selalu jadi kambing hitam. Dalam konteks keamanan, Papua ibarat ‘Jalur Gaza’ yang tak pernah berdamai. 

Peneliti politik dari Lemba Ilmu Pengetahun Indonesi (LIPI), Muridan S. Widjojo, dalam diary of papua, dia menulis; “Para politisi Papua garis keras yang condong ke- NKRI-an masih melihat bahwa konflik Papua semata-mata masalah pencitraan yakni kegagalan Indonesia dalam kampanye dan propaganda keberhasilan pembangunan Indonesia di Papua. Bukan masalah kebijakan dan realitas politik yang diterapkannya di Papua. Pejabat penting di lingkungan Presiden dan wakil presiden, Depdagri, Polhukkam, bahkan di DPRRI masih banyak yang sejalan dengan cara berpikir ini.”

Menurut Muridan, orientasi berpikir nasionalis banal itu dilengkapi dengan pendekatan simbolis dan militeristik yang diyakini sebagai cara terbaik untuk mempertahankan Papua dan integritas nasional Indonesia. Coba perhatikan bagaimana seriusnya aparat keamanan merepresi demo orang Papua mengibarkan Bendera Bintang Kejora. Juga lihat bagaimana besarnya perhatian Jakarta  tentang pemberian kewarganegaraan RI pada bekas aktivis Papua Merdeka FransAlbert Joku dan Nick Messet, dan terakhir pemberian warga negara RI kepada Nicholas Jouwe, pendiri OPM. Contoh lain juga juga adalah pemerintah pusat menerbitkan PP 77/2007 yang intinya menghalang bendera bintang kejora sebagai lambang kesatuan kultur Orang Papua.  ”Kaum nasionalis banal ini, selain pendekatan simbolis militeristik seperti di atas, percaya bahwa dengan diplomasi dan lobi internasional citra Papua dan Indonesia dapat diperbaiki. Mereka berpuas diri dengan pernyataan dari negara sahabat bahwa negara-negara itu mengakui kedaulatan RI atas Papua. Mereka berpuas diri dengan mengatakan pada dunia bahwa Indonesia sudah demokratis,  sudah punya pengadilan HAM, sudah meratifikasi banyak aturan internasional, sudah ini sudah itu…untuk Papua, mereka selalu dengan bangga membeberkan bahwa pemerintah sudah meberikan otsus untuk Papua,” tulis Muridan dalam diarinya itu.

Walau demikian, tidak dapat disangkal bahwa diplomasi dan lobi itu penting, tapi apa artinya semua itu jika gagal menyelesaikan pelanggaran HAM, gagal melaksanakan UU Otsus, gagal membuat rekognisi atas hak-hak dasar orang asli Papua, dan gagal membangun relasi politik yang dialogis antara elemen-elemen strategis di Jakarta dan Papua.

“Sebagian besar kritik terhadap Indonesia atas masalah Papua justru terarah pada empat soal tersebut.” Menurutnya, citra yang otentik dari sebuah negara-bangsa itu dibangun oleh kualitas nyata dan keberhasilan kebijakan politik dan ekonominya bagi warga negaranya. Pengadilan ham dan rekonsiliasi yang berhasil, pelaksanaan Otsus yang optimal untuk kesejahteraan rakyat Papua, rekognisi yang konkrit atas hak-hak dasar orang asli Papua serta dialog-dialog yang bermutu dan substantif antara Jakarta dan Papua itulah yang akan menjadi humas yang otentik bagi Indonesia dan Papua. Kebijakan yang nyata itulah yang akan memperbaiki citra Indonesia tidak hanya di mata dunia internasional, tetapi yang terpenting, kepercayaan rakyat Papua pada pemerintah pusat di Jakarta.

“Seseorang yang sudah sakit parah tidak bisa ditutupi hanya dengan memberinya bedak dan kosmetik agar dia kelihatan sehat. Dia harus diobati dan kalau perlu dioperasi besar-besaran agar penyakit kronis di dalamnya dapat disembuhkan,” katanya. (JUBI/Lasarus Gon)

JE Habibie: RMS dan OPM Sudah Habis

Jakarta, RMOL. Duta Besar Indonesia Untuk Kerajaan Belanda, Junus Effendi Habibie mengatakan, hubungan bilateral dengan pemerintah Belanda berjalan cukup baik.

Ada tiga bidang yang menjadi tolok ukur, yaitu bidang politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dalam hal hubungan bilateral Indonesia-Belanda, di bidang politik bisa dikatakan berjalan lancar, karena Belanda selalu mendukung Indonesia di berbagai forum.

“Di forum-forum internasional kita deal saling bantu. Kita lobby diplomat Belanda untuk saling membantu. You bantu kita, kita Bantu you. Timbal baliklah Misalnya untuk kerjasama internasional mengenai human rights dan lain-lainnya, Belanda selalu berada di pihak kita,” kata Dubes Junus Effendi Habibie dalam Kuliah Umum “Generasi Muda Merespons Perkembangan Politik Luar Negeri Republik Indonesia” di depan mahasiswa Universitas Esa Unggul Jakarta, Rabu siang (28/7).

Menurut Fanny Habibie, demikian panggilan akrab adik kandung mantan Presiden BJ Habibie ini, Belanda memang bersahabat, senantiasa berada di pihak Indonesia. Hubungan kedua negara semakin mesra setelah Menlu Belanda Bernard Rudolf Bot mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 sesuai dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Selama hampir 65 tahun Belanda tidak bersedia mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Belanda menganggap kemerdekaan Indonesia baru terjadi pada 27 Desember 1949. Nah, pada 17 Agustus 2005 yang lalu Bot menghadiri Upacara Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-60 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta .

Diplomat kelahiran Pare-pare, Sulawesi Selatan, itu mengakui masalah bidang politik adalah masalah RMS (Republik Maluku Selatan) dan OPM (Organisasi Papua Merdeka). Dari 15.000 populasi orang Maluku yang ada di Belanda kini sudah mencapai sekitar 40 ribu orang, tetapi tidak semua orang Maluku itu adalah RMS.

“Sekarang kita telah berhasil menetralisir mereka. Ketika saya masuk (menjabat Dubes Indonesia untuk Belanda), saya membawa tim kesenian Indonesia dari Universitas Pattimura, dan ternyata bisa menetralisir mereka. Sejak saya di sana , demonstrasi setiap ulang tahun RMS itu sudah tidak ada lagi,” katanya yang disambut tepuk tangan mahasiswa.

Menurut Dubes Belanda, gerakan mereka kini terpecah menjadi tiga kelompok, yakni kelompok yang pro Indonesia , netral dan menentang. Kelompok yang pro kita pertahankan, sementara kelompok yang netral, sebagian kita tarik menjadi pro Indonesia .

“Sehingga untuk pertama kalinya seorang Dubes Indonesia diundang dalam perayaan Natal oleh RMS. Ketika saya datang, saya lihat mereka memasang bendera RMS, kemudian saya minta mereka untuk menurunkan bendera tersebut, dan mereka bersedia menurunkannya. Sewaktu diminta untuk memberikan sambutan, saya ngomong bak pendeta yang khotbah tentang Yesus Kristus. Inilah hikmahnya saya pernah sekolah (SMP) Kristen dulu. Sudah barang tentu saya uraikan tentang Pancasila dan segala macam tentang NKRI, sehingga mereka mengerti,” kata pria yang fasih berbahasa Belanda ini.

Dikatakan, ruang gerak RMS maupun OPM praktis sudah habis. Apalagi mereka tidak memperoleh dukungan parlemen Belanda. Presiden RMS dalam pengasingan mengakui cita-cita RMS itu sudah pupus dan menginginkan untuk berunding dengan Indonesia .

“Saya katakan kepadanya, anda siapa? Kalau dalam kapasitas sebagai pemimpin RMS, sejak tahun 1950 RMS itu sudah habis, jadi sudah tidak ada. Kalau mau melakukan kerjasama dan sebagainya boleh saja, anda boleh datang ke KBRI tetapi sebagai orang Indonesia. Jadi dalam hal RMS dan OPM ini kita harus tegas, dimana saya melakukan diplomasi budaya. Karena mereka berbicara tentang culture, kampung halaman, orang tua dan sebagainya, dan kebetulan saya fasih berbahasa Maluku jadi mereka merasa bahwa Dubes Indonesia ini adalah orang mereka hahaha,” kata Fanny Habibie tergelak.

Lebih lanjut soal OPM, lanjut Fanny Habibie yang tampak masih enerjik itu, upaya pimpinan OPM selama ini tidak berhasil. Mereka menyadarinya itu sehingga pemimpinnya yang sudah sepuh (tua) meminta berbicara dengan Dubes RI .

“Ya saya undang mereka dan kita hormati sebagai orang tua, dan mereka mengatakan bahwa dirinya sebagai orang Papua, seorang nasionalis dan beragama Nasrani yang memperjuangkan kemerdekaan Papua. Dan saya katakan bahwa saya Dubes RI, seorang nasionalis dan seorang Muslim, dan saya ingin Papua itu sebagai salah satu keluarga saya, dalam satu rumah yang kita angkat sama-sama, NKRI,” katanya.

Dalam pembicaraan saat itu Fanny Habibie menggunakan diplomasi pantun, dan disampaikan bahwa keadaan Papua sekarang ini banyak kemajuan dibandingkan setengah abad lalu. Setelah dia melihat sendiri, kemudian dengan yakin dia, yang notabene adalah sebagai founding father OPM, menyerahkan paspornya dan meminta menjadi Warga Negara Indonesia .

Menurut Dubes Belanda, melalui pendekatan secara emosional, cultural, dan bahkan diplomasi pantun, kita telah berhasil membawa dia kembali ke Indonesia , ini secara politik. Demikian juga dengan RMS, dia mendatangkan tim kesenian dari Unpati (Universitas Patimura, Ambon ) dan juga para pejabat asal Maluku, sehingga mereka kaget bahwa bangsanya juga ada yang menjadi pejabat.

“Kita tahu bahwa ekspor Indonesia ke Belanda dibanding dengan impor kita dari Belanda, kita surplus sekitar 2,7 miliar dolar AS. Komoditi ekspor kita contohnya adalah minyak kelapa sawit, dimana sebagian besar minyak kelapa sawit yang ada di Rotterdam itu berasal dari Indonesia . Kemudian coklat, furnitur dan garmen,” katanya. [ald]

Resep Aceh untuk Papua: Mungkinkah?

Ketika awal Juli lalu sekelompok orang Papua berdemonstrasi di beberapa kota dengan tujuan mengembalikan UU Otonomi Khusus Papua ke pemerintah pusat di Jakarta, orang segera teringat kejadian serupa lima tahun silam.

Tahun 2005 memang sudah pernah berlangsung demonstrasi serupa dengan peserta lebih banyak lagi, sekitar 10 ribu orang. Tapi tidak juga berlangsung dialog antara Jakarta dengan Papua. Lalu bagaimana menangani masalah Papua? Bagaimana kalau menerapkan resep Aceh untuk Papua?

Dengarkan/unduh saja laporan ini dengan mengklik ujung tanda panah berikut:

Pada protes awal Juli lalu, selain mengembalikan otonomi khusus Papua, sekelompok orang Papua ini turun ke jalan juga menuntut supaya dilakukan referendum bagi masa depan Papua. Apakah masih ikut NKRI seperti Aceh, atau cabut saja seperti Timor Leste. Benarkah itu yang diinginkan Papua? Menurut Muridan Widjojo, pakar Papua pada LIPI, orang Papua tahu bahwa Jakarta tidak akan memberi izin referendum.

Kekecewaan dan frustrasi
"Tahun 2010 ini yang menolak tidak hanya unsur masyarakat sipil non pemerintah, tapi juga lembaga negara seperti Majelis Rakyat Papua," demikian Muridan. MRP akhirnya memang menyalurkan suara masyarakat yang menolak otsus. Bahkan lembaga ini semakin terbuka menuntut referendum. Sebetulnya ini ekspresi kekecewaan, frustrasi yang semakin besar, lanjut Muridan. Sehingga referendum itu sebagai suatu aspirasi, sebetulnya merupakan tuntutan tertinggi yang bisa mereka lakukan. Meskipun mereka tahu Jakarta tidak akan memberi referendum. Minimal kalau diminta referendum, mereka akan menerima yang lebih rendah sedikit dari referendum, dengan harapan ada dialog antara Jakarta dengan Papua.

Rakyat Papua kecewa dengan Otonomi Khusus karena hal yang paling prinsip dan menjadi spirit UU ini tidak dihargai. Pertama, demikian Muridan Widjojo menjelaskan, pemekaran Irjabar tahun 2003 telah melangkahi MRP pasal 76. Kemudian pembentukan Majelis Rakyat Papua juga dicurigai, sampai baru terbentuk tahun 2005. Itu juga membuat pelaksanaan otonomi khusus terganggu sekali.

Ketiga, yang menjadi spirit otsus sendiri adalah simbol-simbol kepapuaan itu harus diharga dan dihormati, ternyata malah dilarang oleh PP 77/2007. Dan seluruh kebijakan Jakarta itu justru cenderung menghalangi implementasi otsus secara konsisten, sehingga mereka tidak melihat hal-hal yang menjadi isyu mendasar konflik Jakarta Papua itu ditangani di bawah UU Otsus. Jadi pada dasarnya UU Otsus hanya berikisar padsa soal anggaran trilyunan dan kemudian pemekaran. Sehingga orang tidak melihat sesuatu yang signifikan secara politik. Oleh karena itu orang melihat otsus gagal.

Curiga otsus
Kalau bagi Papua otonomi khusus itu sudah gagal, Jakarta sendiri sebenarnya juga tidak terlalu getol dengan UU ini. Operator politik Jakarta, kebanyakan di Kementerian Polhukam dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal sudah curiga terhadap UU ini. Mereka khawatir otonomi khusus akan memberi peluang kepada Organisasi Papua Merdeka, OPM. Di sini Muridan melihat bahwa aparat pemerintah pusat tidak ingin membuat UU Otsus Papua betul-betul jalan. Kalau Papua tidak suka otonomi khusus, dan Jakarta pun juga demikian, maka mengapa tidak dilangsungkan dialog antara keduanya?

Muridan Widjojo meringkas, ada kalangan Papua yang minta referendum, dan ada juga yang minta revisi otsus. "Ini kelompok moderat yang bilang ya sudah kalau begitu Otsus perlu direvisi kembali," jelas Muridan. Pertanyaannya adalah, siapa yang berhak merevisinya? Ini harus melalui dialog antara Jakarta dan Papua. Jadi akar masalah dibicarakan. Harus ada kesepakatan antara pemimpin Papua yang pro-kemerdekaan dan juga wakil dari Jakarta untuk duduk, kemudian menetapkan sebetulnya akar masalahnya apa, dan bagaimana menyelesaikannya. Sehingga diakui masalahnya.

Sekarang menurut Jakarta masalah Papua adalah kesejahteraan. Sedangkan orang Papua menyangkalnya. Bagi mereka masalahnya adalah sejarah kekerasan negara dan marginalisasi. Jadi, sebetulnya dialog itu baru bisa dilaksanakan kalau presiden menunjuk seseorang yang dipercaya untuk kemudian memulai proses-proses pembicaraan dengan pemimpin Papua. Kalau diharapkan proses normal yang seperti sekarang, pasti tidak akan terjadi apa-apa. Jakarta tidak punya rancangan apapun untuk menyelesaikan masalah Papua secara menyeluruh. Mereka hanya mencoba mempertahankan status quo yang ada saja, dan bagi mereka otsus juga sudah final.

Lain Papua lain Aceh
Sebenarnya sudah ada pola yang bisa dipakai Jakarta untuk juga memberesi masalah Papua, itulah model Aceh. Apa halangan penerapan pola Aceh di Papua? Muridan Widjojo menyangkal pola penyelesaian Aceh bisa diterapkan di Papua. Di Aceh Jakarta bisa langsung bicara dengan Hasan di Tiro. Tapi Papua tidak punya seorang Hasan di Tiro. Dengan begitu cara kerja di Papua lain dengan di Aceh. Untuk Papua dibutuhkan konsultasi publik, para pemimpin setempat juga didekati. Faksi-faksi harus dipersatukan dan didahului dengan dialog internal di kalangan faksi-faksi Papua. Dari situ diharapkan bisa dihasilkan satu rujukan yang berarti pijakan sama tentang agenda politik, tentang apa yang harus dibicarakan.

Inipun harus dibuat secara tertutup, demikian tegas Muridan. Dengan begitu ketika presiden menunjuk seseorang dan siap untuk bicara dengan rakyat pimpinan rakyat Papua, maka orang Papua tahu betul siapa yang akan mewakili dan agenda apa yang akan dibawa. Itulah yang harus dipersiapkan terlebih dahulu, dan itu tidak ada di Papua. Aceh lebih siap, kepemimpinannya sudah siap. Aceh punya struktur kepemimpinan. Pimpinan bilang A, semua yang di bawah juga bilang A.

Terus berlanjut
Kalau Papua tidak bisa, demikian Muridan Widjojo. Di atas A, maka harus diskusi dulu apakah di bawah juga bisa A. Harus ada negosiasi dan diskusi yang menurut pakar Papua LIPI ini adalah proses-proses khusus yang membuat proses politik di Papua lebih lamban dan lebih lama. Walau begitu Muridan melihat tetap mungkin resep Aceh diterapkan di Papua. Semangatnya yang harus diambil, demikian Muridan. Tetapi dengan metoda pendekatan dan persiapan-persiapan yang relatif berbeda dan agak rumit.

Sementara itu, masalah Papua diperumit dengan terus berlanjutnya pelanggaran hak-hak asasi manusia. Selama ini terus terjadi dan selama dialog dengan pusat tidak ada, sulit untuk menemukan titk cerah bagi Papua.

Penanganan Konflik Aceh Beda dengan Papua

Meskipun konflik di Aceh dan Papua memiliki beberapa kesamaan tetapi pendekatan yang diambil pemerintah untuk mengatasi konflik di kedua tempat berbeda. Seperti yang diungkapkan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, A.M. Hendropriyono, pemerintah tidak hanya menghadapi Organisasi Papua Merdeka (OPM), melainkan juga persoalan kewarganegaraan dan sumber daya alam. Ia mengungkapkan hal ini dalam simposium nasional “Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme” di Jakarta, Selasa sore, 27 Juli 2010.

“Metode dan objeknya berbeda antara GAM dan OPM. Apakah OPM itu betul tidak objek (yang harus dibasmi), atau otonomi khusus, apakah itu menyelesaikan masalah. Juga masalah lingkungan di Papua. Di satu kabupaten di Papua New Guinea (PNG), ada yang mengibarkan bendera merah putih. Tetapi kalau ditanya, dia (mengaku) orang PNG. Ada hukum agraria Indonesia yang mengakui hukum hak ulayat (hak masyarakat adat),” ungkap Hendropriyono.

Sedangkan persamaan antara konflik di Aceh dan Papua adalah tidak ada kekerasan antar kelompok etnis seperti di Sambas, Kalimantan Barat, atau antara warga Kristen dan Islam, seperti di Poso dan Ambon. Selain itu, baik warga Aceh maupun Papua sama-sama mengalami kekerasan akibat konflik vertikal antara gerakan separatisme dengan negara.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf juga menyampaikan analisanya terhadap konflik yang terjadi di Aceh dan Papua. Menurutnya perbedaan diantara keduanya adalah dalam hal persatuan warga. Tanpa persatuan yang solid antar warga, maka akan semakin mudah bagi pihak-pihak luar untuk melakukan provokasi kemerdekaan.

“Kawan-kawan di Papua secara internal tidak begitu solid, di Aceh punya satu pimpinan dan (warga) tunduk pada pemimpin sipil. Di Papua masih ada perang suku dan tawuran antar kampung. Jika di Papua mereka sudah satu suara, maka akan lebih mudah bagi pemerintah untuk bernegosiasi,” jelas Irwandi Yusuf.

Wikimedia commons
Demonstrasi yang dilakukan oleh para aktivis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua.

Disamping itu, persoalan di Papua tidak sederhana, karena menyangkut pula pengelolaan sumber daya alam oleh pihak asing, seperti Freeport, perusahaan tambang emas yang berkantor pusat di Amerika, yang beroperasi di Timika. Banyak warga Papua mengeluh, kekerasan yang dilakukan aparat TNI dan polisi semakin menjadi-jadi sejak Freeport beroperasi disana.

Menurut Ketua Dewan Adat Papua (DAP), Forkorus Yoboisembut, ada dua motif dibelakang terjadinya konflik berlatar belakang separatisme di Papua. Pertama, gerakan yang direkayasa pejabat sipil setempat. Kedua, gerakan separatisme yang memang ingin memperjuangkan nasib rakyat Papua.

“Itu pihak-pihak tertentu, misalnya kurang suka dengan pemerintah pusat, ingin lekas naik pangkat dan jabatan, lalu direkayasa untuk menunjukkan pada Jakarta. Tapi ada yang murni berjuang sebagai bangsa Papua, merasa berhak menentukan nasib bangsanya sendiri, dan ini ada dalam sejarah deklarasi 19 Oktober 1961,” kata Forkorus Yoboisembut.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah melalui otonomi khusus ternyata juga tidak memuaskan rakyat Papua. Juni lalu, persatuan warga adat malah meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengembalikan otonomi khusus itu kepada pusat

Mencari Solusi Terbaik Untuk Papua

uesday, July 27, 2010
Mencari Solusi Terbaik Untuk Papua

OCTHO- Masalah di Papua sangat kompleks dan perlu dicari solusi penyelesaiaanya. Berbagai fenomena, seperti; status politik dan kemanusiaan serta masalah budaya dan ekonomi yang masih menyisihkan beribu pertanyaan. Dana Otsus dikucurkan triliunan rupiah tiap tahunnya. Mengapa awan gelap masih menggantung di langit Papua?

Wawan H. Purwanto, wartawan senior sekaligus pengamat Intelejen, militer dan hubungan luar negeri di Indonesia menulis secara jelas persoalan-persoalan yang terjadi di Papua beserta solusi yang ditawarkan dalam penyelesaiannya.

Buku ini terdiri dari 11 bagian. Setiap bagian terdiri dari beberapa sub bagian yang semuanya saling berkait satu sama lainnya. Dalam uraiaanya, penulis lebih fokus membahas kehadiran UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, implementasi Otsus, kegagalan Otsus beserta beberapa solusi penyelesaiaanya yang ditawarkan oleh penulis.

Persoalan lain yang turut dibahas adalah, masalah status politik yang tidak jelas, pelanggaran HAM yang begitu tinggi, keberadaan Militer yang turut mempengaruhi siklus kekerasan di Papua, serta keberadaan TPN/OPM di tanah Papua, namun penulis tidak sampai pada memberikan solusi penyelesaiannya.

Pada bagian pertama penulis menggambarkan tentang asal-asal usul Papua. Diantaranya membahas tentang pemberiaan nama pulau Pulau Papua yang awalnya Irian Jaya, keberadaan pulau-pulau besar yang ada di tanah Papua serta kultur masyarakat di tanah Papua.

Yang berikut pada bagian kedua penulis membahas tentang hubungan Papua dengan bangsa-bangsa lain yang ada di dunia, termasuk dengan bangsa Indonesia sendiri. Pada bagian ini juga penulis membahas tentang perdagangan yang terbangun antara penduduk Papua, lebih khususnya pedagang Muslim Gujarat dengan pedagang dari luar Papua.

Tidak berbeda dengan bagian kedua, namun pada bagian ketiga penulis lebih fokuskan membahas tentang pengaruh beberapa kerajaan dan beberapa negara luar terhadap tanah Papua. Penulis juga membahas bagaimana awal mula Papua pernah di klaim menjadi milik raja Spanyol, hal ini bermula ketika Antonio D’abreu menemukan emas di Papua, yang pernah diberi nama negeri emas.

Kemudian pada bagian keempat penulis lebih fokus Papua dan wilayah NKRI. Beberapa sub bagian yang dikemukakan, seperti penyelenggaraan penentuan pendapat rakyat Papua, keberadaan OPM dan PDP, kehadiran para transmigran yang turut meresahkan warga Papua dan pada sub bagian terakhir tentang keberadaan Militer dan siklus kekerasaan yang terus meningkat di tanah Papua.

Pada bagian kelima, penulis membahas tentang pelanggaran hak asasi manusia dan separatisme di Papua. Penulis menggambarkan PT Freeport Indonesia sebagai ikon bisnis kapitalisme modern dan pelanggaran HAM, pada akhir bagian ini penulis lebih menekankan kepada nasib Papua yang menggantung, padahal kekayaan alam Papua begitu banyak beserta panorama alamnya yang akan menjadi pusat perhatian dunia internasional.

Sedangkan pembahasan yang lebih menyeluruh, komplek beserta solusi penyelesaiaannya ada pada bagian keenam. Pada bagian ini membahas tentang Otonomi Khusus dan masa depan Papua. Penulis menggambarkan bagaimana Papua mendapat kewenangan yang besar atau system desentralisasi asemtri namun tidak menyelesaikan masalah di Papua.

Dan pada bagian ketujuh penulis memberikan solusi kongkrit yang dapat dilakukan Pemerintah Provinsi Papua, pemerintah Pusat dan masyarakat Papua dalam melangkah untuk menuju Papua baru dalam bingkai Otsus. Beberapa saran, usulan, serta kebijakan kongkrit diberikan penulis untuk menjadi bahan refrensi kepada semua pihak yang memilki kewenangan.

Kemudian pada bagian kedelapan penulis membahas tentang Papua diera Otonomi Khusus. Selain itu penulis mengkaji tentang kehadiran lembaga respentatif cultural orang asli Papua (red; Majelis Rakyat Papua), peran kerja MRP, Perdasi/Perdasus yang menjadi perdebatan dikalangan rakyat Papua beserta pentingnya memfungsikan kerja MRP.

Dan yang berikut, pada bagian kesembilan penulis membahas tentang sumber daya alam dan akar konflik yang terjadi di tanah Papua. Konflik itu seperti, konflik antar agama, konflik antar suku, konflik antar etnis dan solusi penyelesaiaan konflik di tanah Papua. selain itu penulis mengusulkan pembentukan sebuah badan Otorita yang dapat mengkaji seluruh persoalan Papua sampai pada tingkat pemerintah pusat di Jakarta.

Kemudian pada bagian kesepuluh, penulis membahas tentang suara hati warga asli Papua yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Beberapa pemecahan masalah secara komprehensif ditawarkan oleh pemerintah. Penulis juga menawarkan sebuah kebijakan, langkah-langkah serta strategi serta upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah di Papua dalam menjawab suara hati nurani warga asli Papua.

Pada bagian terakhir, bagian kesebelas penulis membahas tentang babak akhir perlawanan Pimpinan tertinggi TPN/OPM Wilayah Nemangkawi, Timika, Kelly Kwalik. Penulis menguraikan bagaimana Kelly dibunuh, serta antusias warga Papua dalam menyambut kepergiaan beliau. Catatan ini merupakan catatan akihir penulis tentang seluruh prosesi yang berlangsung di tanah Papua pasca kepergiaan Kelly Kwalik.
Pandangan penulis tentang persoalan di Papua cukup baik. Beberapa refrensi yang menjadi acuan penulisan juga cukup lengkap, hal ini menandakan bahwa penulis lebih banyak mengamati persoalan di tanah Papua lewat apa kata media cetak dan media internet.

Masing-masing orang memiliki pandangan yang berbeda terhadap persoalan di Papua. Hal ini juga menandakan bahwa masing-masing orang punya pendapat tentang solusi di tanah Papua juga berbeda. Solusi yang ditawarkan itu intinya untuk menyelesaikan masalah di Papua secara komprensif dan bermartabat.

Beberapa orang Papua mengatakan bahwa solusi untuk penyelesaiaan masalah di papua adalah dialog internal antara orang asli Papua dengan pemerintah pusat. Ada juga yang mengatakan bahwa dialog internasional antara pemerintah Indonesia, Papua dan pemerintah pusat.

Tetapi ada juga yang menawarkan solusi yang lebih berbeda, yakni memberikan kebebasan penuh bagi rakyat Papua tanpa dialog.

Apapun solusi yang ditempuh, sekiranya persoalan di tanah Papua dapat di selesaikan secara bermartabat. Semoga awan gelap di langit Papua dapat kembali cerah.
Akhir kata, buku Papua 100 Tahun ke Depan sangat layak untuk dibaca oleh seluruh kalangan rakyat Papua. buku ini menjadi rerfrensi untuk menambah pengetahuaan tentang Papua dan mengkaji solusi lain yang lebih bermartabat.

*Oktovianus Pogau adalah Aktivis HAM dan Jurnalis lepas, saat ini tinggal di Jakarta. Dapat dihubungi lewat e-mail oktovianus_pogau@yahoo.co.id dan webblog http://pogauokto.blogspot.com

Judul Buku : Papua 100 Tahun Ke Depan
Penulis : Wawan H. Purwanto
Penerbit : Cipta Mandiri Bangsa (CMB Press)
Jumlah Halaman : 336 Halaman
Tahun Terbit : 1 April 2010

Hasil resensi ini baru saja di muat di Tabloid Suara Perempuan Papua di Jayapura
Diposkan oleh Oktovianus Pogau di Tuesday, July 27, 2010

AMPTI dan DAW Minta Investigasi Oleh Polisi Australia

JAYAPURA – Asosiasi Masyarakat Pegunungan Tengah Indonesia (AMPTPI) dan Dewan Adat Wamena (DAW) meminta investigasi kasus penembakan di Freeport agar ditangani polisi federal Australia. Permintaan ini seiring tidak transparannya penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi Papua dan tidak terungkapnya beberapa kasus kekerasan.

Hal ini diungkapkan ketua AMPTPI, Markus Haluk dan Ketua Dewan Adat Wamena, Lemokh Mabel, Jumat (17/7) saat konferensi pers di secretariat Foker LSM Papua, Waena, Jayapura. “Kami minta polisi federal Australia melakukan investigasi. Tim ini diback up DPRP, MRP dan lembaga swadaya masyarakat,” kata Markus Haluk.

Permintaan investigasi ini, ujarnya, agar kasus penembakan maupun kekerasan yang akhir-akhir ini terjadi di Freeport juga wilayah Papua lainnya dapat benar-benar terungkap. Sebab, selama ini penanganan kasus kekerasan cenderung tidak transparan. Apalagi bila belakangan disinyalir melibatkan aparat keamanan. Buntutnya, pihak kepolisian hanya mengatakan bahwa pelakunya bukan dari kepolisian.

“Polisi bisa diduga, TNI bisa diduga, OPM bisa diduga karena itu saling tuding menuding. Itu sebabnya kasmi minta polisi federal Australia turun lihat baik itu polisi, TNI, OPM, musti ada orang luar yang lihat ini,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kasus kekerasan yang terjadi di seluruh Papua sebenarnya harus dilihat dua bulan ke belakang. Hal ini baru mencuat setelah ada korban warga Negara asing Drew Nicholas Grant (38). Oleh karena itu, kasus kekerasan masih dapat berlanjut terus di seluruh Papua.

Senada dengan Markus Haluk, ketua Dewan Adat Wamena, Lemok Mabel pesimis pada investigasi yang dilakukan aparat keamanan. Karenanya, ia juga berharap agar pemerintah Australia menurunkan polisi federalnya untuk menangani investigasi kasus penembakan tersebut. 

Ia mencontohkan investigasi kasus penembakan Opinus Tabuni yang mandek di tengah jalan.

Selongsong peluru keberadaannya tidak jelas. Pihak kepolisian mengatakan sudah dikirim ke luar negeri tapi tidak diketahui kemana peluru itu dikirim. Pernyataan siapa pelakunya juga tidak terungkap padahal selongsong peluru itu telah menunjukkan bahwa pelaku bukan masyarakat sipil biasa. “Jadi untuk mengungkap saya tidak yakin diserahkan kepolisian. Kalau bisa tim independent dari luar Indonesia,” ujarnya. (ric)

Ditulis oleh pak amri
Sabtu, 18 Juli 2009 01:14

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny