Otsus Dinilai Gagal Karena Komitmen Gubernur dan Bupati Kurang

Jayapura—Berbeda dengan yang sering diungkapkan sejumlah tokoh ataupun kelompok masyarakat termasuk LSM di Kota Jayapura, pandangan tentang kegagalan Otsus dari kacamata seorang Kepala Distrik di wilayah Pedalaman, terutama di Pegunungan Tengah Papua.

Seperti diungkapkan oleh Kadistrik Tigibarat Fransiskus IGN Bobii, bahwa komitmen Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten beserta instansi teknisnya dalam membangun kampung yang menjadikan masyarakat berpikiran bahwa Otsus gagal.

‘’Kalau pemerintah di tingkat distrik dan kampung itu tinggal ikut apa yang dikatakan Gubernur dan Bupati atau Walikota. Intinya itu pada komitmen Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih berkomitmen membangun wilayah perkampungan di Papua,’’ jelas Kadistrik yang juga sempat berkecimpung dibidang jurnalisme tersebut. Dicontohkan, bahwa pembagian dana di perkotaan dengan di wilayah kampung di pedalaman yang berbeda sebagai satu ketidak adilan yang diterima. ‘’Karena nilai uang di perkotaan dan daerah-daerah pesisir pantai berbeda dengan di daerah pedalaman.

Terutama seperti di Distrik Tigi Barat yang saya pimpin sekarang,’’ lanjutnya.

Namun demikian, pada prinsipnya ia tidak sepakat jika Otsus harus dikembalikan. ‘’Justru dengan Otsus itu kita lihat tabungan masyarakat di Bank maupun Koperasi saat ini rata-rata meningkat tajam. Bahkan ada yang sudah punya mobil. Dia bukan pegawai tapi masyarakat biasa,’’ jelasnya. (aj)

Ditulis oleh redaksi binpa
Selasa, 03 Agustus 2010 15:18

DPRP Didesak Gelar Sidang Istimewa

JAYAPURA—Pemerintah pusat dinilai lambat menanggapi tuntutan aspirasi penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang berkali kali disampaikan massa MRP kepada DPRP. Terkait dengan itu, DPRP didesak segera mengelar sidang istimewa guna mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 dan peralihan negara RI kepada Negara Republik Papua Barat tanpa syarat dalam pengawasan Dewan Keamanan PBB pada tahun 2010, serta membentuk Tim 10 guna menyampaikan aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Demikian Siaran Pers yang disampaikan Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Merdeka Politikal Tapol-Napol/OPM-TPN/RWP ditandatangani Filep Karma, Buchtar Tabuni (Penanggungjawab) serta Juru Bicara Saul J Bomay yang diterima Bintang Papua di Jayapura, Selasa (3/8).

Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Eks Tapol-Napol/OPM-TPN RWP juga menyampaikan sikap politik antara lain. Pertama, prinsip perjuangan bangsa Papua untuk memisahkan diri dari NKRI mempunyai jaminan hukum yakni deklarasi PBB tentang hak penduduk asli (masyarakat pribumi) adalah sebuah deklarasi yang disahkan Majellis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (MU PBB) dalam sidang ke-61 di Markas Besar PBB di News York 13 September 2007.

Deklarasi ini menggariskan hak individu dan kolektif para penduduk (pribumi) dan juga hak mereka terhadap budaya, identitas, bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan isu isu lainnya. Deklarasi ini juga menekankan hak mereka untuk memelihara dan memperkuat institusi, budaya dan tradisi dan hak mereka akan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi mereka.

Deklarasi ini juga melarang diskriminasi terhadap penduduk asli, dan memajukan partisipasi mereka secara penuh dan efektif dalam segala hal yang menyangkut masalah mereka serta hak mereka untuk tetap berada dan mengusahakan visi pembangunan ekonomi dan sosial mereka sendiri.

Kedua, piagam MU PBB pasal 15 dan 14 tanggal 14 Desember 1960-an mengenai jaminan dan pemberian dan kemerdekaan kemerdekaan kepada rakyat wilayah wilayah jajahan atau penghapusan dekolonisasi dunia.

Ketiga, pembukaan UUD 1945 alinea pertama bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa ….oleh sebab itu maka bangsa Papua mempunyai hak hak untuk menentukan nasib sendiri/merdeka dan berdaulat penuh diatas tanahnya sendiri.

Keempat, pada prinsip bangsa Papua sudah menolak Otsus pada 28 Maret 2001 serta sudah kembalikan Otsus pada tanggal 12 Agustus 2005 dan itu sudah final secara hukum dan kini hal yang sama lagi kita kembalikan Otsus untuk kedua kalinya kepada DPRP sesuai dengan sidang paripurna MRP sudah dikembalikan pada 18 Juni 2010.

Kelima, suara korban Daerah Operasi Militer (DOM) TNI/Polri di Papua mendesak kepada elite lit politik yang berstatus orang Irian (bukan bangsa Papua) yang terlibat dalam tim penyusun Draf Otsus agar segera mengakui kegagalan Otsus dan berani mencabut pelaksanaan nya di Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban atas semua permasalahan yang berdampak pada kegagalan implementasi UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus secara menyeluruh di Tanah Papua sebagai suatu wujud pertanggungjawaban moral dan politik terhadap bangsa Papua.

Keenam, satu pertanyaan untuk DPRP dan Gubernur Papua untuk menjawab apakah Otsus pertama hasil penolakan 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus 12 Agustus 2005 serta pengembalian yang kedua 18 Juni 2010 apakah sudah ada jawaban dari pemerintah pusat.

Ketujuh, apabila belum ada jawaban dari pemerintah pusat maka kami rakyat bangsa Papua mendeak kepada DPRP, Gubernur Papua dan Papua Barat segera mengadakan sidang istimewa DPRP untuk mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 ini juga DPRP dan Gubernur Papua bersifat memfasilitasi pembentukan Tim 10 yang independen untuk membawa agenda aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden dan kabinetnya di Jakarta.

Kedelapan, penolakan SK No 14 Tahun 2010 oleh bangsa Indonesia melalui Mendagri tak mungkin menutup mata RI. Karena bangsa Papua melihat UU No 21 Tahun 2001 yang kami lihat sebagai produk hukum eligal mengingat penolakan rakyat Papua Barat terhadap UU tersebut pada 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus kepada negara 12 Agustus 2005 sudah final. Otsus sebagai kebijakan paksaan RI dari tahun 2010 telah gagal total. (mdc)

Kebijakan Presiden Audit Dana Otsus Papua, Direspon DPRP

JAYAPURA—Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) merespons kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Demokrat dan Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai S.IP ketika dikonfirmasi Bintang Papua di Gedung DPRP, Selasa (3/8) berkaitan dengan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan audit terhadap seluruh dana Otsus bagi Papua.

Namun demikian, katanya, Tim Audit yang ditugaskan turun ke Papua untuk mengaudit dana- dana Otsus Papua adalah lembaga independen baik KPK atau lembaga audit baru agar mereka dapat menyampaikan laporan secara transparan kepada pemerintah pusat.

Menurut dia, kedepan perlu ditindaklanjuti melalui suatu mekanisme pencairan dari Departemen Keuangan, Departemen Dalam Negeri, Gubernur, Bupati/Walikota serta Kepala Kampung yang diatur dalam aturan yang jelas agar dalam rangka pelaporan keuangan daerah atau keuangan Otsus yang berbeda dengan laporan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana dana yang lain. Hal ini perlu dilakukan supaya masyarakat dapat mengikuti kebutuhan yang telah dianggarkan dalam dana Otsus.

Dia menambahkan, DPRP dalam menjalankan fungsi pengawasan kinerja Gubernur selama setahun penyelenggaraan pemerintahan bentuk pelaporan yang dilakukan adalah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur sesuai UU No 32 Tahun 2008. Padahal sesuai UU No 21 Tahun 2001 pasal 18 poin b menyatakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur kepada DPRP. (mdc)

Wilayah Tingginambut Masih Rawan

Jayapura [PAPOS] – Wilayah Distrik Tiginambut, Kabupaten Puncak Jaya, hingga kini masih rawan penyerangan oleh kelompok bersenjata yang tidak dikenal.

Hal ini diungkapkan Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe, di Jayapura, Jumat, terkait penyerangan dengan membakar sebuah mobil pada tiga hari lalu.

"Biasanya mobil yang masuk ke Puncak Jaya dari Wamena sekitar 20 sampai 30 mobil, untuk lewat jalur ini," katanya.

Ia menambahkan, penyerangan sebelumnya terjadi pada 4 mobil yang melintas dengan tujuan Wamena, namun tiba di Tingginambut mereka dihadang tembakan dari kelompok sipil bersenjata.

"Mungkin mereka yang lewat merasa yakin, akan tetapi sebenarnya sangat bahaya," katanya.

Enembe mengakui, dalam mengendalikan wilayah ini, kemampuan TNI dan polisi sangat kuat, namun medan dan alam di sana "dikuasai" kelompok tak dikenal ini.

Untuk mengejar para pengacau keamanan di wilayah Tingginambut, Lukas mengatakan perlu ada perencanaan yang baik, termasuk jika ingin melakukan pengejaran, karena kelompok ini menguasai alam di Tiginambut.

Dia mengatakan, kalau hanya aparat menjaga di sepanjang jalan, tidak akan menyelesaiakan masalah.

Terkait kasus-kasus penyerangan di Tiginambut, Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya telah memperpanjang imbauan dan ultimatum. Yakni meminta kelompok bersenjata di hutan untuk menyerahkan diri dan kembali membangun daerah.

"Semua pendekatan sudah dan akan terus kami lakukan, bahkan berupa imbauan, akan tetapi ini menyangkut idiologi yang sudah tertanam puluhan tahun," ungkap Enembe, yang juga Ketua Partai Demokrat Provinsi Papua.

Daerah Puncak Jaya, kata dia, memang selalu terjadi penyerangan, baik bagi masyarakat maupun aparat keamanan di sana dalam beberepa tahun terakhir.

"Kelompok ini ada yang berjuang untuk kemerdekaan, tetapi ada juga yang ikut karena gagal jadi anggota dewan atau bupati, termasuk ada yang dendam karena perang antarsuku," katanya.

Sementara itu, Danrem 172/PYJ, Kolonel TNI. Daniel Ambat saat acara pertemuan dengan para wartawan di Aula Korem 172/PYJ, Kamis (29/7) lalu mengatakan, bahwa kondisi keamanan wilayah Papua masih termasuk kondusif dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Menyangkut adanya serangan pihak sipil bersenjata di Tingginambut menurutnya adalah merupakan tindakan perampokan, sama seperti yang terjadi dikota-kota besar di Indonesia.

“ Aksi-aksi itu sama halnya seperti aksi perampokan yang terjadi dikota besar. Mereka merampok dengan memakai senjata,” katanya seraya menambahkan kalau masalah keamanan di Papua cukup aman. [ant/agi]

[Papua Press Agency Blogger] Independence day

VUK JEREMIC, Serbia’s foreign minister, looked ashen. He knew what was coming. Kosovo’s 2008 declaration of independence from Serbia did not violate general international law, said Hisashi Owada, the president of the International Court of Justice (ICJ) in The Hague, in a non-binding advisory opinion. Ten judges voted in favour of this ruling, with four against. Serbia’s strategy of attempting to outmanoeuvre its former secessionist province through the international court lay in ruins. In Pristina, Kosovo’s capital, cars began hooting in celebration. Cheers erupted from bars and cafes, where people had gathered to watch the judge deliver the court’s opinion. Shkelzen Maliqi, a well-known intellectual and commentator, summed up what most Kosovars were thinking: “Perfect. Who would have expected such a clear answer?” In Belgrade there seemed no room for doubt either. “It was a classic knockout,” said Braca Grubacic, an analyst. “I don’t know how the government can get out of this.”

To date 69 countries have recognised Kosovo’s independence, including the US and 22 of the 27 EU member states. But Russia, China, Brazil, India and many other important countries have refused to follow suit. Whether a flood of new recognitions will follow today’s ruling remains to be seen, but would not be surprising. It is, however, unlikely that China, with its eyes on Taiwan and Tibet, Russia, with its problems in Chechnya, and other countries in the world with secessionist movements will recognise Kosovo any time soon.

Of Kosovo’s 2m people, 90% are ethnic Albanians who would rather fight than see a return of Serbian rule. In 1998 a guerrilla movement, the Kosovo Liberation Army, took up arms to fight the Serbs. In 1999 NATO launched a 78-day bombing campaign which saw the expulsion of Serbian forces from all of Kosovo and Serbian rule from all but Serb areas. From then until February 2008 Kosovo came under UN administration.

Serbia contends that Kosovo, as a Serbian province rather than a republic of the former Yugoslavia, did not have the right to self-determination. On the eve of the court’s ruling Mr Jeremic, the architect of the strategy of taking the question to the ICJ, said that if the court came out in favour of Kosovo, “no border in the world in the world would ever be secure”.

The court had been widely expected to give an ambiguous answer. The fact that the opinion is heavily in Kosovo’s favour leaves open the question of what Serbia will do now. It had planned to go to the General Assembly of the UN to demand new talks. Now that plan appears in jeopardy, if not doomed. The EU, however, has been planning talks between Kosovo and Serbia on technical matters.

Serbia’s government will be rocked by this result. The Serbian Orthodox Church has called for bells to be rung out this afternoon and a protest rally has been called by Serbs in the divided northern Kosovo city of Mitrovica. In the last few weeks there have been three violent incidents there, resulting in one death. Mitrovica’s Serbs have been preparing an armed response in case jubilant Albanians try to cross the river Ibar, which divides the city. In the wake of the opinion helicopters from the NATO-led peacekeeping force in Kosovo have been circling above the city.

In the Serbian Orthodox monastery of Visoki Decani in western Kosovo, Father Sava warns that he fears for the church’s security. In the last few weeks he says Albanian teenagers have thrown stones at the monastery and hurled insults at the monks in a way reminiscent of the run-up to anti-Serbian riots in 2004. “We are in serious danger because we are seen as a symbol of Serbia, even though we are not acting politically,” he says.

The monastery lies in the heartland of support for Ramush Haradinaj, Kosovo’s former prime minister and leader of the main opposition party. Mr Haradinaj was acquitted of war crimes by the UN’s war crimes tribunal in 2008, but yesterday was rearrested because the appeals chamber found his trial to have been marred by witness intimidation. The arrest leaves the way clear for Hashim Thaci, the prime minister, to move at a time of his own convenience towards elections, which he is likely to win now that the opposition has been effectively decapitated.

Serbia’s president, Boris Tadic, is due to address the nation. Mr Jeremic has declared that the struggle will continue. Kosovo’s president, Fatmir Sejdiu, jubilantly declared: “God bless Kosovo!” But after the party Kosovo will remain one of the poorest parts of Europe, a country that does not control all of its territory and one that is riddled with corruption. Until now, Kosovo’s leaders have been able to blame Serbian intransigence for their failure to implement reforms and improve living standards. That excuse will now lose some of its potency, especially if more countries recognise the state.

Serbia too faces problems. Its EU accession process has slowed of late. As Mr Grubacic points out, Mr Tadic had promised Serbs both the EU and Kosovo. Now neither looks likely. Yet while Serbia’s EU bid may be stymied for now, it is certainly not dead. Dreams of Kosovo are another story.

[Papua Press Agency Blogger] Independence day

VUK JEREMIC, Serbia’s foreign minister, looked ashen. He knew what was coming. Kosovo’s 2008 declaration of independence from Serbia did not violate general international law, said Hisashi Owada, the president of the International Court of Justice (ICJ) in The Hague, in a non-binding advisory opinion. Ten judges voted in favour of this ruling, with four against. Serbia’s strategy of attempting to outmanoeuvre its former secessionist province through the international court lay in ruins. In Pristina, Kosovo’s capital, cars began hooting in celebration. Cheers erupted from bars and cafes, where people had gathered to watch the judge deliver the court’s opinion. Shkelzen Maliqi, a well-known intellectual and commentator, summed up what most Kosovars were thinking: “Perfect. Who would have expected such a clear answer?” In Belgrade there seemed no room for doubt either. “It was a classic knockout,” said Braca Grubacic, an analyst. “I don’t know how the government can get out of this.”

To date 69 countries have recognised Kosovo’s independence, including the US and 22 of the 27 EU member states. But Russia, China, Brazil, India and many other important countries have refused to follow suit. Whether a flood of new recognitions will follow today’s ruling remains to be seen, but would not be surprising. It is, however, unlikely that China, with its eyes on Taiwan and Tibet, Russia, with its problems in Chechnya, and other countries in the world with secessionist movements will recognise Kosovo any time soon.

Of Kosovo’s 2m people, 90% are ethnic Albanians who would rather fight than see a return of Serbian rule. In 1998 a guerrilla movement, the Kosovo Liberation Army, took up arms to fight the Serbs. In 1999 NATO launched a 78-day bombing campaign which saw the expulsion of Serbian forces from all of Kosovo and Serbian rule from all but Serb areas. From then until February 2008 Kosovo came under UN administration.

Serbia contends that Kosovo, as a Serbian province rather than a republic of the former Yugoslavia, did not have the right to self-determination. On the eve of the court’s ruling Mr Jeremic, the architect of the strategy of taking the question to the ICJ, said that if the court came out in favour of Kosovo, “no border in the world in the world would ever be secure”.

The court had been widely expected to give an ambiguous answer. The fact that the opinion is heavily in Kosovo’s favour leaves open the question of what Serbia will do now. It had planned to go to the General Assembly of the UN to demand new talks. Now that plan appears in jeopardy, if not doomed. The EU, however, has been planning talks between Kosovo and Serbia on technical matters.

Serbia’s government will be rocked by this result. The Serbian Orthodox Church has called for bells to be rung out this afternoon and a protest rally has been called by Serbs in the divided northern Kosovo city of Mitrovica. In the last few weeks there have been three violent incidents there, resulting in one death. Mitrovica’s Serbs have been preparing an armed response in case jubilant Albanians try to cross the river Ibar, which divides the city. In the wake of the opinion helicopters from the NATO-led peacekeeping force in Kosovo have been circling above the city.

In the Serbian Orthodox monastery of Visoki Decani in western Kosovo, Father Sava warns that he fears for the church’s security. In the last few weeks he says Albanian teenagers have thrown stones at the monastery and hurled insults at the monks in a way reminiscent of the run-up to anti-Serbian riots in 2004. “We are in serious danger because we are seen as a symbol of Serbia, even though we are not acting politically,” he says.

The monastery lies in the heartland of support for Ramush Haradinaj, Kosovo’s former prime minister and leader of the main opposition party. Mr Haradinaj was acquitted of war crimes by the UN’s war crimes tribunal in 2008, but yesterday was rearrested because the appeals chamber found his trial to have been marred by witness intimidation. The arrest leaves the way clear for Hashim Thaci, the prime minister, to move at a time of his own convenience towards elections, which he is likely to win now that the opposition has been effectively decapitated.

Serbia’s president, Boris Tadic, is due to address the nation. Mr Jeremic has declared that the struggle will continue. Kosovo’s president, Fatmir Sejdiu, jubilantly declared: “God bless Kosovo!” But after the party Kosovo will remain one of the poorest parts of Europe, a country that does not control all of its territory and one that is riddled with corruption. Until now, Kosovo’s leaders have been able to blame Serbian intransigence for their failure to implement reforms and improve living standards. That excuse will now lose some of its potency, especially if more countries recognise the state.

Serbia too faces problems. Its EU accession process has slowed of late. As Mr Grubacic points out, Mr Tadic had promised Serbs both the EU and Kosovo. Now neither looks likely. Yet while Serbia’s EU bid may be stymied for now, it is certainly not dead. Dreams of Kosovo are another story.

Isu Merdeka Hanya Melelahkan

Nicholas MesetJAYAPURA—Penolakan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua yang kemudian memunculkan wacana referendum, dinilai sebagai eforia yang berlebihan. Pasalnya Mahkamah Internasional telah mengakui Pepera 1969 sah.

“Referendum dan mau merdeka, itu hal yang panjang dan melelahkan, lebih baik kita maksimalkan Otsus yang ada ini,” tegas eks Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM) Nicholas Meset belum lama ini di Jayapura menyikapi penolakan UU Otsus Papua.

Meset mengatakan, isu untuk memerdekan Papua sudah tidak lagi menarik perhatian dunia internasional, hal ini terlihat dari keharmonisan Indonesia dengan negara tetangga, hubungan hubungan bilateral maupun mulitirateral yang semakin terbina.“Dunia tidak butah, banyak hal-hal yang menjadi persoalan dunia saat yang perlu dibicarakan dan diselesaikan yaitu HIV Aids, kekurangan pangan, air laut naik, terorisme dan banyak lagi persoalan,” ungkapnya.

Namun disisi lain, penolakan dari UU Otsus Papua itu, kata Meset, bertolak dari 8 tahun pemberlakuan UU Otsus Papua, tidak ada keseriusan Pemerintah Indonesia untuk membangun Papua. “Jakarta juga harus jujur dan serius kepada rakyat Papua, jangan setengah hati, biar rakyat ini percaya bahwa Indonesia mau bangun Papua,” singgungnya.

Menyinggung soal pengembalian Otsus Papua Meset mengatakan, pengembalian tersebut mestinya dipertimbangkan dengan matang, pasalnya pasca pengembalian Otsus Papua, Pemerintahan di Papua akan mengalami kemuduran. Yang artinya anggaran mulai terkuras, program pemberdayaan rakyat mulai berkurang dan banyak persoalan lain.

“Jadi otus sebenarnya tidak gagal yang menggagalkan Otsus adalah pemerintah daerah,” sebutnya.(hen)

Presiden Diminta Tuntaskan Persoalan Papua

Jakarta [PAPOS] – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Yorris Raweyai menegaskan, berbagai masalah Papua harus bisa diselesaikan secara tuntas pada masa kepemimpinan terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita inginkan pada periode SBY-Boediono ini kita mampu untuk menyelesaikan Papua dan Aceh, sehingga kredibilitas bangsa ini di mata internasional bisa tercapai dengan cara yang demokratis, berkeadilan, bermartabat," kata Yorris saat rapat Tim Pemantau Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua dan Otonomi Khusus Aceh bersama pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Anggota Komisi I DPR itu menyesalkan kinerja pemerintah terhadap pelaksanaan UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan UU 11/2006 tentang Otonomi Khusus Aceh yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Tidak pernah ada evaluasi dari pemerintah, mengeluarkan PP juga tanpa ada pembahasan bersama-sama DPR. Maka kalau kita lihat orang menuntut untuk mengembalikan itu, saya setuju," kata Yorris.

Namun demikian, Yorries tidak setuju kalau otonomi khusus dikatakan gagal. "Karena tidak ada parameter, kapan dievaluasi, dimana gagalnya," ujar politisi Golkar dari Papua Barat itu.

Ia juga menyesalkan adanya perlakuan yang berbeda terhadap masyarakat Papua. Ia mencontohkan pelaku pembunuhan terhadap tokoh Papua Theis Eluay dan tokoh Papua lainnya hanya dihukum 4 tahun dan bahkan banyak yang dibebaskan.

"Tapi masyarakat Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora dihukum 15 tahun penjara karena PP No 77/2007," kata Yorris.

Dikatakan, sebenarnya dalam UU 21/2001 dan UU 11/2006 dilengkapi dengan dana otonomi Khusus yang terpisah dari dana pemerintah. "Kalau pemerintah mau arif, punya `political will`, pemerintah sebaiknya membentuk satu tim yang hanya melaksanakan implementasi otsus secara konsisten, tinggal dikoodrdinsikan dengan Pemda Papua. Itu tidak sulit," kata Yorris.

Sementara itu Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pengaturan lambang daerah sebagaimana diatur dalam PP No 77/2007 tentang Lambang Daerah harus sesuai dengan aturan yang ada dan tidak boleh bertentangan dengan otonomi daerah dan otonomi khusus bagi Papua.

"Berdasarkan amanat pasal 2 ayat (2) UU 21/2001, Papua dapat memiliki lambang daerah sebagai panji kebesaran dan simbol kultural dari kemegahan jati diri Papua dalam bentuk bendera dan lagu daerah yang tidak diposisikan sebagai simbol kedaulatan," ujar Djoko Suyanto.

Tetapi untuk desain lambang daerah seperti bendera Bintang Kejora tidak dapat digunakan sebagai lambang sebagaimana yang diatur pada pasal 6 Peraturan pemerintah 77 tahun 2007. [ant/agi]

Ditulis oleh Ant/agi/Papos
Sabtu, 24 Juli 2010 00:00

Tapol Papua Akan Dapat Amnesti

Jakarta [PAPOS] – Kementerian Hukum dan HAM akan memberikan amnesti kepada sejumlah tahanan politik di Provinsi Papua karena alasan tertentu.

"Kita sedang mempelajari terhadap tahanan politik untuk diberikan amnesti, karena latar belakang politik terutama di Papua," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, dari hasil kunjungannya ke Papua dan Maluku, banyak ditemukan adanya tahanan politik (tapol) yang diputuskan oleh pengadilan karena ikut-ikutan.

"Dia tinggal di kampus, kemudian orang kampus melakukan demo dan kalau tidak ikut dipecat, ada unsur paksaan dan ikut-ikutan. Kita akan lihat apakah ada orang yang diputuskan oleh pengadilan hanya gara-gara ikut-ikutan berdemo ingin disintegrasi bangsa atau memang serius," katanya.

Ia mencontohkan, mengibarkan bendera Bintang Kejora, padahal dia hanya diajak dan dipaksa. "Kalau yang begitu-begitu, kita akan usulkan kepada Presiden untuk diberikan amnesti karena latar belakang politik asal tidak melakukan tindakan kriminal lainnya," kata Patrialis.

Politisi PAN itu menambahkan, sampai saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi tahanan politik yang hanya ikut-ikutan dan dipaksa.

"Kita sedang dilakukan penyelidikan. Saya sudah temukan dan saya sudah laporkan ke Presiden SBY dan Menko Polhukam Djoko Suyanto. Penelitian itu belum selesai karena harus bisa dipertanggungjawabkan, harus tertulis. Kalau bisa diberikan amnesti pada tanggal 17 Agustus mendatang. Saya usulkan lebih baik diampuni saja semua," ujar Patrialis.

Sebelumnya, anggota DPR dari Partai Golkar Yorris Raweyai menyesalkan adanya perlakuan yang berbeda terhadap masyarakat Papua.

Ia mencontohkan pelaku pembunuhan terhadap tokoh Papua Theys Eluay dan tokoh Papua lainnya hanya dihukum 4 tahun dan banyak yang dibebaskan, tetapi masyarakat Papua yang mengibarkan bendera Bintang Kejora dihukum 15 tahun penjara karena PP No.77/2007.

"Termasuk dengan apa yang disampaikan oleh anggota DPR Yorris, asal benar-benar hanya ikut-ikutan saja," kata Menkumham Patrialis Akbar. [ant/agi]

Ditulis oleh Ant/Papos
Sabtu, 24 Juli 2010 00:00

Pacific rallies to help free West Papua – Government – NZ Herald News

Vanuatu is leading the charge against Indonesia to grant independence to the troubled region.
Filep Karma is serving a 15-year treason sentence for flying the West Papua flag in Indonesia's easternmost Papua province. Photo / AP.

Filep Karma is serving a 15-year treason sentence for flying the West Papua flag in Indonesia’s easternmost Papua province. Photo / AP.

A push for independence in Indonesia’s rich but troubled territory of Papua is set to become an issue for the Pacific Island Forum.

Vanuatu is leading the regional charge in lending open support for the long-standing cause of the territory’s independence from Indonesia.

The people of Vanuatu consider West Papuans “Wantok” – brothers or “someone who speaks my language” – part of the larger Melanesian brotherhood and have long been supportive of their cause for sovereignty.

In the Vanuatu Parliament, Prime Minister Eduard Natapei and Opposition leader Maxime Carlot Korman jointly sponsored a motion stating Vanuatu’s position on Papua.

Last month’s motion is now a bill called the “Wantok blong yumi Bill” (our wantok bill) reflecting a pan-Melanesian spirit across political boundaries.

Essentially, the bill clears the way for the Vanuatu Government to develop specific policies on how to support the independence struggle of West Papua.

Vanuatu has previously supported decolonisation moves in New Caledonia and kept the issue in front of annual Forum summits – most notably in Auckland in 2003 – and has opened an office for the Free West Papua Movement in its capital of Port Vila.

The bill is timely in that it has created a platform for Vanuatu’s efforts to get forum leaders to focus on the issue once more when it hosts the 41st summit on August 3-6 in Port Vila.

Natapei has already stated that Vanuatu would work towards getting the forum and the Melanesian Spearhead Group – of which it is the current chairman – to confer observer status on West Papua.

It would be a message to Indonesia from the Pacific Islands region and may have repercussions in areas such as security and fisheries, where forum countries work closely with Jakarta.

Papua, formerly known as the province of Irian Jaya, is the western half of the large island of New Guinea (the eastern half is Papua New Guinea).

The Indonesian Government split western Papua from the rest of Papua to form the administrative region of West Papua in 2003. Vanuatu’s backing for independence covers the whole Papua region.

The territory of larger Papua remained under Dutch control for more than a decade-and-a-half after Indonesia gained its independence from the Netherlands in 1949. But when the Dutch administration agreed to support Papua’s sovereignty bid in 1961, Indonesian President Sukarno enforced Jakarta’s control militarily, putting paid to Papuan ambitions. Towards the end of the decade, the United States facilitated talks between the Dutch administrators and Indonesian leaders, resulting in the United Nations sponsoring a referendum in 1969, called “Act of Free Choice”, giving a choice for West Papuans to decide whether to secede from Indonesia.

Only about 1000 Papuans are reported to have voted. Most Papuans believe the referendum was not representative of the vastly larger numbers that never participated.

Successive Indonesian governments have countered even the slightest hint of separatism by strict policing and enacting laws of the kind that make flying the West Papua flag anywhere in Indonesian territory punishable by imprisonment (Indonesia’s embassy in London is reported to have asked the British Foreign Office to prevail upon the Oxford town council not to fly the morning star flag on December 1 last year).

In recent years, however, the Indonesian Government has granted Papua special autonomy status, allowing indigenous Papuans greater control over tax and other local revenues from natural resources.

But activists say centrally sponsored projects are implemented without adequate consultation and regard to local rights.

West Papua and Papua provinces are the least populated and the poorest areas of the Indonesian archipelago. But the two provinces are also some of the most mineral rich within Indonesia, especially for gold, timber and natural gas.

The huge Grasberg mine, run by Freeport-McMoran, the world’s largest combined copper and gold mine, is in Papua. The complex is enormously profitable. It provided US$4 billion ($5.6 billion) of Freeport’s operating profit of US$6.5 billion last year.

The mining facilities are protected by about 3000 soldiers and police, which were supported by Freeport with US$10 million last year, according to the company.

Last December the police shot dead Kelly Kwalik, a leading figure in the Free Papua Movement or OPM. Police accused him of a series of attacks on Freeport’s operations, a charge he repeatedly denied.

Vanuatu’s backing for Papua comes amid renewed stirrings in the independence struggle itself.

Earlier this month, thousands marched in the Papua centres of Jayapura, Manokwari and Sorong, rejecting the autonomy and demanding instead a referendum and a UN-mediated dialogue towards self-rule.

There is concern in the regional leadership of the growing discontent at the grass-roots level in West Papua and fears people will take up violent measures of protest in a bid to bring their plight into international focus.

– NZ Herald

By Dev Nadkarni

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny