Pangdam Nilai Pernyataan Sokrates, Fitnah

Hotma Marbun: Kalau Ada Bukti, Tunjukkan ke Saya

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma Marbun saat diwawancarai wartawan, di Makodam, kemarin.JAYAPURA—Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma Marbun dengan tegas membantah adanya tudingan bahwa serangkaian aksi penembakan  di Kabupaten Puncak  Ja­ya,  dijadikan proyek  atau  lahan bisnis TNI/Polri . Dikatakan,  jika ada pihak yang punya penilain miring bahwa TNI/Polri  melakukan pembiaran konflik di Puncak Jaya , maka itu adalah fitnah terhadap institusi TNI/Polri.  “Tak ada. Itu isu yang tak benar. Kalau ada isu bahwa itu yang dibuat TNI/Polri itu bohong dan membuat itu fitna  sama TNI/Polri.  Ngak mungkinlah. Saya nggak maulah bekerja capek. Maunya prajurit saya itu tidur semua setelah kerja yang bagus dan tenang. Ngapain kita buat buat seperti itu,” tukas Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma Marbun saat  acara Coffee Morning Pangdam XVII/ Cenderawasih dengan Insan Pers Se-Papua di Aula Tonny A Rompis, Jayapura, Selasa (10/8) pagi. Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan Ketua Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja Gereja Baptis Papua Duma Sokrates Sofyan Yoman, sebelumnya.

Menurut Pangdam,  pihak yang membuat statement beberapa waktu lalu telah dipanggil pihak Polda Papua, tapi ia menolaknya. “Saya telah koordinasi dengan Kapolda. Nanti Polda yang bertindak,  karena itu kan pelanggaran yang dilakukannya,” tuturnya. “Apabila ia berkali kali menolak panggilan polisi ya nanti dijemput paksa. “   

Ketika wartawan mengatakan bahwa yang bersangkutan bukan asal menuduh, tapi  justru mengaku memiliki data akuran terkait  proyek atau bisnis yang  melibatkan TNI di Puncak Jaya, menurutnya, apabila  pihak yang   membuat statement itu memiliki data akurat ia minta buktikan. “Kalau dia bilang itu kerjaannya TNI/Polri  membuat kekacauan di Puncak Jaya suruh dia menghadap dengan saya, sekaligus membawa datanya agar kita dapat konfirmasi. Kalau datang tanpa disertai data akurat maka itu orang tak bertanggungjawab,” tuturnya.

Apakah hal ini justru dilakukan untuk memfitna institusi TNI/Polri, tambahnya, ia tak berhak memanggil pihak yang membuat statement tersebut,  sebab ada jalur hukum yang harus ditempuh.

Pangdam mengatakan, ia datang  ke Papua atas tugas dari Presiden dan Pangab TNI bukan untuk mengacaukan Papua,  tapi justru untuk mensejahterakan dan menciptakan kedamaian bagi rakyat Papua. “Itu perintahnya dan tugas tugas pokok TNI nggak ada untuk menciptakan kekacauan,” bantahnya.    

Sedangkan terkait, insiden penembakan terhadap warga sipil maupun TNI/Polri yang belum  terungkap sejak 2004 hingga kini, Pangdam mengatakan, hal ini  tak bisa tuntas. Pasalnya,  orangnya juga liar kadang- kadang dimana nggak pernah dapat. “Pertanyaan saya ada nggak masyarakat yang melindungi pelbagai insiden penembakan  yang dilakukan kelompok separatis bersenjata,” tukasnya.

Dikatakannya, untuk menyelesaikan  masalah penembakan di Puncak Jaya, maka semua unsur masyarakat harus ikut menyelesaikannya. “Saya tegaskan sekali lagi TNI tak membuat kekacauan di Puncak Jaya,” tegasnya.  “TNI ditugaskan di Puncak Jaya adalah untuk mengamankan masyarakat sehingga pemerintahannya bisa membangun dengan lebih baik serta masyarakatnya dapat hidup sejahtera.”

Pangdam menambahkan, tugas di Puncak Jaya adalah tugas tugas kepolisian. TNI hanya membantu polisi dalam  rangka melaksanakan tugas kepolisian. Namun demikian, terkait sulitnya TNI/Polri mengungkap siapa pelaku dibelakang kekacauan dan aksi penembakan. Hal ini disebabkan  medan dan geografis wilayah Puncak Jaya yang berbukit terjal menyulitkan TNI/Polri menangkap pelaku yang selama ini terus membuat kekacauan. “Kelompok separatis bersenjata punya kemampuan menguasai medannya lebih baik daripada TNI/Polri,” katanya.

Menurutnya, penyelesaian masalah di Puncak Jaya tak hanya cukup TNI/Polri tapi semua unsur masyarakat baik tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh apa saja yang ada di wilayah Puncak Jaya untuk ikut berkontribusi untuk menyelesaikan persoalan  yang makin meresahkan masyarakat ini.  “Jadi TNI/Polri itu harus juga dibantu seluruh  unsur masyarakat agar penyelesaian masalah di Puncak Jaya bisa lebih cepat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Ham Papua, Matius Murib, menghimbau berbagai pihak  terkait kait kasus Puncak Jaya. Antara lain,  pertama, meminta Kapolda papua sebaiknya mempertimbangkan dampak kalau Pdt  Duman Sokrates Sofan Yoman dipanggil paksa. Dua, berdebat di public tidak menyelesaikan soal. Tiga, lebih baik aparat hukum melakukan tindakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggungjawab. Empat,  jaga Papua tanah damai dengan mendekatkan rasa keadilan warga Negara di Tanah papua. Dan Lima, warga diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terporvokasi. ( mdc/don)

PM Vanuatu tidak Angkat Isu Papua Barat

PORT VILA (PRLM).- Perdana Menteri (PM) Vanuatu, Edward Natapei mengatakan, pemerintahnya akan gagal jika memaksakan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia tanpa dukungan regional. Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang mempunyai kantor perwakilan di Vanuatu merasa kecewa karena Perdana Menteri Natapei tidak mengangkat isu tersebut dalam pertemuan antar Forum Kepulauan Pasifik di Port Vila minggu lalu.

Seperti dikutip Radio Australia, Senin (9/8), dalam komunike Forum Pasifik tersebut tidak disebut-sebut soal Papua Barat walaupun parlemen Vanuatu baru-baru ini dengan suara bulat mengesahkan resolusi yang mendukung kemerdekaan Papua Barat.

Ketika ditanya mengapa ia tidak mengangkat isu tersebut dalam pembicaraan dengan para pemimpin Forum Pasifik lainnya, Perdana Menteri Natapei mengatakan bahwa ia terlebih dahulu ingin mendapat dukungan dari kelompok regional Melanesia.

Bulan lalu ia menangguhkan pertemuan tahunan kelompok itu akibat masalah lain yakni tidak ingin mengikutsertakan Komodor Frank Bainimarama, Perdana Menteri Fiji yang tidak dipilih rakyat, yang akan menggantikannya sebagai ketua kelompok.

Sekjen Koalisi Nasional Bagi Kemerdekaan Papua Barat mengatakan pihaknya merasa ditelantarkan.

Perdana Menteri Natapei mengakui, memang ada isu HAM bagi warga Melanesia di Papua Barat, tetapi ia tidak ingin melihat Vanuatu maju sendirian memperjuangkan masalah tersebut dan gagal total. (A-133/A-147)***

Sokrates Tolak Panggilan Polda

Duma Sokrates Sofyan Yoman

JAYAPURA—Panggilan Polda Papua bernomor B/792/VIII/2010 tertanggal 7 Agustus terhadap Duma Sokrates Sofyan Yoman, terkait pernyataannya yang dinilai memojokkan TNI/Polri soal kasus Puncak Jaya, tidak dipenuhi atau ditolak yang bersangkutan.

Duma Sokrates mengatakan, jangan pernah berpikir bahwa aparat keamanan yaitu TNI/Polri adalah pemilik kebenaran atau segala-galanya. Ini paradigma lama yang tidak relevan lagi dengan era saat ini. “Saya tidak akan pernah hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak Polda Papua bernomor B/792/VIII/2010 Dit Reskrim Polda Papua tertanggal 7 Agustus 2010,” tegas Ketua Badan Pelayanan Pusat Persekutuan Gereja-Gereha Baptis Papua itu kepada Bintang Papua, kemarin .

Duma Sokrates mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan lewat media Jumat pekan lalu adalah benar, disertai dengan data-data yang akurat tentang keterlibatan aparat keamanan dalam kasus berkepanjagan yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya.

“Pernyataan yang disampaikan oleh saya bukan asal omong, kami mempunyai alasan, data dan pengalaman. Pemerintah dan aparat keamanan salah menilai dan salah mengerti terhadap kami, kami bukan bangsa bodoh, tuli, bisu dan buta,” ingat Yoman.

Gereja, kata Yoman, bukan sub ordinat (bawahan) pemerintah dan aparat keamanan. Gereja baptis Independen, otonom dan mandiri. Dalam prinsip dan roh ini, Gereja Baptis selalu menyuarakan suara kenabian bagi umat tak bersuara dan tertindas. “Kami heran, persitiwa kekerasan yang terjadi sejak tahun 2004 di kabupaten Puncak Jaya tidak pernah berakhir sampai tahun 2010, mengapa aparat keamanan yang mempunyai intelijen tidak berfungsi untuk mendeteksi kelompok-kelompok yang dianggap OPM yang membuat kacau,” tanya duma Yoman.

“Harapan kami, aparat keamanan harus berhenti bersandiwara di Tanah Papua ini, terutama pihak kepolisian tidak pantas memanggil saya, karena saya adalah tuan dan pemilik negeri serta ahli waris tanah ini,” ungkapnya.

Harus berhenti panggil-panggil Orang asli Papua, sarannya, tetapi mari kita hidup bersama secara bermartabat setara dan terhormat. “Jangan terus jadikan umat Tuhan seperti hewan buruan dengan stigma-stigma yang merendahkan martabat umat Tuhan,” tambahnya.

Dikatakan, “Sudah saatnya semua kekerasan dan sandiwara dihentikan, demi keadilan, perdamaian dan HAM,” tandasnya. (hen)

Minggu, 08 Agustus 2010 21:17

TNI/Polri Diminta Bisa Menjamin Keamanan Warga Sipil di Puncak Jaya

JAYAPURA—Kapolda Papua Irjen Pol Drs Bekto Suprapto MSI dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen Hotma Marbun didesak untuk segera mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan mantan sopir Kepala Distrik Mulia, Afril Wahid (25) saat berada di kios miliknya di Kampung Wuyuneri, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Rabu (4/8) sekitar pukul 18.30 WIT.

Mereka juga didesak untuk memberikan jaminan keamanan terhadap warga sipil di daerah yang disebut sebut Daerah Operasi Militer (DOM) ini.

Kapolda mesti dengan tegas dan berani mengungkap bahwa daerah Puncak Jaya aman dan dengan tegas pula dia harus jujur mengungkap kasus ini siapa pelaku dan dengan tegas serta harus diproses hukum,” ucap Anggota DPRP sekaligus Ketua Kaukus Perlemen Pegunungan Tengah Papua, Kenius Kogoya SIP saat dikonfirmasi Bintang Papua di ruang kerjanya, Jumat (6/8) terkait tewasnya warga sipil di Puncak Jaya.

Dikatakan, institusi TNI/Polri juga diminta memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang mengatakan bahwa aksi aksi penembakan terhadap warga sipil selama ini di Puncak Jaya dilakukan Orang Tak Dikenal (OTK), kelompok kriminal bersenjata serta Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Karena itu, lanjutnya, pihak mendesak Kapolda dan Pangdam dengan tegas dan harus berani mengungkap kasus penembakan ini serta tak boleh sembunyi sembunyi atau mendiamkannya. Percuma konsentrasi aparat keamanan di wilayah Puncak Jaya, tapi tak berani untuk memberikan suatu kenyamanan bagi masyarakat yang hingga kini masih terus mengalami trauma.

Pasalnya, menurutnya, Kapolda Papua harus berani mengungkap kasus penembakan ini karena terjadi di didalam kota Mulia, ibukota Kabupaten Puncak Jaya. “Saya mau tanya penembakan ini terjadi malam hari sekitar pukul 19.00-20.00 WIT apakah tak ada aparat keamanan yang melakukan patroli di daerah tersebut. Pasukan yang banyak yang dikirim ke Puncak Jaya untuk apa,” tanyanya berang.

Dia mengatakan, kalau Kapolda tak berani untuk memberikan suatu keamanan bagi warga. Bagaimana mungkin teroris yang melakukan aksi di wilayah yang luas mampu diungkap, tapi peristiwa penembakan yang terjadi di sebuah distrik kecil justu pelakunya tak pernah terungkap. “Ini kan lucu dan patut dipertanyakan kinerja Polri/TNI,” tandasnya.

“Kita ragu konsentrasi pasukan dari seluruh angkatan di daerah Puncak Jaya makin meningkatkan kost anggaran yang diduga dapat dijadilan lahan bisnis TNI/Polri. Tak boleh menjadikan suatu daerah sebagai lahan bisnis.”

Menurut dia, pihaknya juga ingin tanyakan kepada institusi TNI/Polri yang selalu menggunakan istilah OTK juga terlalu dini untuk selalu menuduh pelaku penembakan adalah OPM. “Kapolda harus mengungkap kasus ini dengan sejujur-jujurnya semua peristiwa yang terjadi penembakan itu tak pernah terungkap, tapi justru yang disalahkan adalah OPM. Apa betul pelaku penembakan adalah OPM, padahal peristiwa penembakan tersebut terjadi di wikayah perkotaan.

Karena itu, tambahnya, pihaknya mendesak Kapolda mengklarifikasi terkait dengan bahasa- bahasa yang selalu dilontarkan lewat media massa, serta pihak- pihak yang berkompeten. Pasalnya, peristiwa penembakan yang selalu terjadi di daerah Puncak Jaya itu, bukan kali pertama terjadi, tapi telah terjadi berulangkali, tapi Kapolda tak mampu untuk memberikan suatu jaminan keamanan bagi warga di daerah Puncak Jaya. “Sekalipun itu yang mati tertembak senjata cuma 1 atau 2 orang tapi itu nyawa manusia,” ungkapnya. (mdc)

[Papua Press Agency Blogger] DPRP Minta Dana Otsus Dikelola Tersendiri

JAYAPURA [PAPOS]- Dewan Perwakilan Rakyat Papua [DPRP] menilai, dengan besarnya dana Otonomi Khusus yang dikucurkan bagi Provinsi Papua yang setara dengan 2 persen dari Dana Alokasi Umum [DAU] setiap tahunnya, maka pengelolaannya diharapkan tersendiri.

Ketua Komisi C DPR Papua, Carolus Bolly mengatakan, pengelolaan dana Otsus digabungkan dengan APBD membuat dana Otonomi Khusus menjadi kabur penggunaannya. Dimana, sesuai dengan UU No 21 tahun 2001, dana Otsus digunakan untuk membiayai empat bidang yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur.

“Dengan digabungnya antara dana Otsus dan APBD, mengakibatkan penggunaan dana Otsus menjadi kabur, karena semuanya dimasukkan ke APBD dan menjadi sumber pendapatan lain,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.

Selain itu Carolus menilai, dengan penggabungan tersebut menyebabkan pembagiannya menjadi tidak jelas, karena empat bidang prioritas yang diamanatkan dalam UU Otonomi Khusus yang dibiayai dana Otsus, semuanya digabungkan ke dalam APBD.

“Kita tidak tahu dari jumlah dana Otsus yang diterima, berapa persen yang dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur,” tegasnya.

Disisi lain, tidak transparannya penggunaan dana Otsus menjadi salah satu penyebab kekecewaan rakyat Papua terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua, yang diwujudkan dalam aksi demo mengembalikan Otsus ke Jakarta karena dinilai gagal meningkatkan kesejahteraan hidup Orang asli Papua.

Untuk itu, DPRP mengusulkan agar pemerintah Provinsi Papua segera membentuk lembaga tersendiri untuk mengelola dana Otsus Papua ditunjang dengan fungsi pemerintah sebagai fasilitator yang melakukan pengawasan, evaluasi dan pemeriksaan. Sementara untuk perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan anggaran dilakukan oleh lembaga independen yang dibentuk.

“Untuk mengelola dana Otsus secara tersendiri, memang dibutuhkan Undang-Undang tersendiri,” katanya.

Untuk itu, pemerintah Provinsi Papua melalui Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Asset Daerah Provinsi Papua, DR. Achmad Hatari, SE, M.Si juga harus mendukung pengelolaan dana Otsus secara tersendiri.

“Sembilan tahun Otsus di Papua namun pengelolaan dananya tidak transparan dan tidak teraplikasi secara baik kepada rakyat Papua, dengan dasar itu maka diperlukan penataan yang baik melalui Undang-Undang,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magai menegaskan, dua kali aksi demonstrasi ke DPRP beberapa waktu lalu yang menuntut agar Otsus Papua dikembalikan karena dinilai gagal, merupakan dampak dari tidak terkelolanya dana tersebut secara baik.

“Seharusnya dana tersebut dikelola tersendiri agar rakyat dapat mengetahui, dana itu digunakan untuk membiayai apa, agar penggunaannya dapat dikontrol,” kata Ruben Magai.

Dari catatan Papua Pos, dana Otsus yang diterima Provinsi Papua sejak tahun 2002 hingga 2009 ini mencapai sekitar Rp. 18,7 Triliun dengan rincian tahun 2002 sebesar Rp.1.382.300.000.000 tahun 2003 Rp.1.539.560.000.000, tahun 2004 Rp.1.642.617.943.000, tahun 2005 Rp.1.775.312.000.000, tahun 2006 Rp.2.913.284.000.000, tahun 2007 Rp.3.295.748.000.000, tahun 2008 Rp.3.590.100.000.000, tahun 2009 Rp.2.609.796.098.000, jumlah keseluruhan Rp.18.748.718.041.000.

Dan ditahun 2010 ini, rencana pendapatan Dana Otsus berkisar Rp.2,6 Triliun.[anyong]

Ditulis oleh Anyong/Papos  
Sabtu, 07 Agustus 2010 00:00

[Papua Press Agency Blogger] DPRP Didesak Gelar Sidang Istimewa

Otsus Dinilai Gagal Karena Komitmen Gubernur dan Bupati Kurang Ditulis oleh redaksi binpa Selasa, 03 Agustus 2010 15:18 Jayapura—Berbeda dengan yang sering diungkapkan sejumlah tokoh ataupun kelompok masyarakat termasuk LSM di Kota Jayapura, pandangan tentang kegagalan Otsus dari kacamata seorang Kepala Distrik di wilayah Pedalaman, terutama di Pegunungan Tengah Papua. Seperti diungkapkan oleh Kadistrik Tigibarat Fransiskus IGN Bobii, bahwa komitmen Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten beserta instansi teknisnya dalam membangun kampung yang menjadikan masyarakat berpikiran bahwa Otsus gagal. ‘’Kalau pemerintah di tingkat distrik dan kampung itu tinggal ikut apa yang dikatakan Gubernur dan Bupati atau Walikota. Intinya itu pada komitmen Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih berkomitmen membangun wilayah perkampungan di Papua,’’ jelas Kadistrik yang juga sempat berkecimpung dibidang jurnalisme tersebut. Dicontohkan, bahwa pembagian dana di perkotaan dengan di wilayah kampung di pedalaman yang berbeda sebagai satu ketidak adilan yang diterima. ‘’Karena nilai uang di perkotaan dan daerah-daerah pesisir pantai berbeda dengan di daerah pedalaman. Terutama seperti di Distrik Tigi Barat yang saya pimpin sekarang,’’ lanjutnya. Namun demikian, pada prinsipnya ia tidak sepakat jika Otsus harus dikembalikan. ‘’Justru dengan Otsus itu kita lihat tabungan masyarakat di Bank maupun Koperasi saat ini rata-rata meningkat tajam. Bahkan ada yang sudah punya mobil. Dia bukan pegawai tapi masyarakat biasa,’’ jelasnya. (aj) ====== Selasa, 03 Agustus 2010 16:36 Tuntutan Referendum Minta Disikapi DPRP Didesak Gelar Sidang Istimewa JAYAPURA—Pemerintah pusat dinilai lambat menanggapi tuntutan aspirasi penolakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang berkali kali disampaikan massa MRP kepada DPRP. Terkait dengan itu, DPRP didesak segera mengelar sidang istimewa guna mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 dan peralihan negara RI kepada Negara Republik Papua Barat tanpa syarat dalam pengawasan Dewan Keamanan PBB pada tahun 2010, serta membentuk Tim 10 guna menyampaikan aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Demikian Siaran Pers yang disampaikan Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Merdeka Politikal Tapol-Napol/OPM-TPN/RWP ditandatangani Filep Karma, Buchtar Tabuni (Penanggungjawab) serta Juru Bicara Saul J Bomay yang diterima Bintang Papua di Jayapura, Selasa (3/8). Forum Rekonsiliasi Para Pejuang Republik Papua Barat Eks Tapol-Napol/OPM-TPN RWP juga menyampaikan sikap politik antara lain. Pertama, prinsip perjuangan bangsa Papua untuk memisahkan diri dari NKRI mempunyai jaminan hukum yakni deklarasi PBB tentang hak penduduk asli (masyarakat pribumi) adalah sebuah deklarasi yang disahkan Majellis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (MU PBB) dalam sidang ke-61 di Markas Besar PBB di News York 13 September 2007. Deklarasi ini menggariskan hak individu dan kolektif para penduduk (pribumi) dan juga hak mereka terhadap budaya, identitas, bahasa, pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan isu isu lainnya. Deklarasi ini juga menekankan hak mereka untuk memelihara dan memperkuat institusi, budaya dan tradisi dan hak mereka akan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi mereka. Deklarasi ini juga melarang diskriminasi terhadap penduduk asli, dan memajukan partisipasi mereka secara penuh dan efektif dalam segala hal yang menyangkut masalah mereka serta hak mereka untuk tetap berada dan mengusahakan visi pembangunan ekonomi dan sosial mereka sendiri. Kedua, piagam MU PBB pasal 15 dan 14 tanggal 14 Desember 1960-an mengenai jaminan dan pemberian dan kemerdekaan kemerdekaan kepada rakyat wilayah wilayah jajahan atau penghapusan dekolonisasi dunia. Ketiga, pembukaan UUD 1945 alinea pertama bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa ….oleh sebab itu maka bangsa Papua mempunyai hak hak untuk menentukan nasib sendiri/merdeka dan berdaulat penuh diatas tanahnya sendiri. Keempat, pada prinsip bangsa Papua sudah menolak Otsus pada 28 Maret 2001 serta sudah kembalikan Otsus pada tanggal 12 Agustus 2005 dan itu sudah final secara hukum dan kini hal yang sama lagi kita kembalikan Otsus untuk kedua kalinya kepada DPRP sesuai dengan sidang paripurna MRP sudah dikembalikan pada 18 Juni 2010. Kelima, suara korban Daerah Operasi Militer (DOM) TNI/Polri di Papua mendesak kepada elite lit politik yang berstatus orang Irian (bukan bangsa Papua) yang terlibat dalam tim penyusun Draf Otsus agar segera mengakui kegagalan Otsus dan berani mencabut pelaksanaan nya di Papua sebagai bentuk pertanggungjawaban atas semua permasalahan yang berdampak pada kegagalan implementasi UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus secara menyeluruh di Tanah Papua sebagai suatu wujud pertanggungjawaban moral dan politik terhadap bangsa Papua. Keenam, satu pertanyaan untuk DPRP dan Gubernur Papua untuk menjawab apakah Otsus pertama hasil penolakan 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus 12 Agustus 2005 serta pengembalian yang kedua 18 Juni 2010 apakah sudah ada jawaban dari pemerintah pusat. Ketujuh, apabila belum ada jawaban dari pemerintah pusat maka kami rakyat bangsa Papua mendeak kepada DPRP, Gubernur Papua dan Papua Barat segera mengadakan sidang istimewa DPRP untuk mengakomodir tuntutan referendum ulang bagi rakyat Papua pada tahun 2010 ini juga DPRP dan Gubernur Papua bersifat memfasilitasi pembentukan Tim 10 yang independen untuk membawa agenda aspirasi referendum Papua Barat untuk tatap muka bersama Presiden dan kabinetnya di Jakarta. Kedelapan, penolakan SK No 14 Tahun 2010 oleh bangsa Indonesia melalui Mendagri tak mungkin menutup mata RI. Karena bangsa Papua melihat UU No 21 Tahun 2001 yang kami lihat sebagai produk hukum eligal mengingat penolakan rakyat Papua Barat terhadap UU tersebut pada 28 Maret 2001 dan pengembalian Otsus kepada negara 12 Agustus 2005 sudah final. Otsus sebagai kebijakan paksaan RI dari tahun 2010 telah gagal total. (mdc)

[Papua Press Agency Blogger] Polisi-OPM Baku Tembak, Puncak Jaya Mencekam

Rabu, 04 Agustus 2010 16:36 Polisi-OPM Baku Tembak, Puncak Jaya Mencekam JAYAPURA—Baku tembak antara Polisi dengan kelompok separatis OPM masih terus berlangsung di Jalan Uyuneri, tepatnya didepan SMU Negeri I Mulia Puncak Jaya Papua. Akibatnya, Situasi mencekam, masyarakat tidak ada yang berani keluar rumah. Kepala Distrik Mulia, Wanma, saat dihubungi via selulernya mengatakan, situasi saat ini di Kota Mulia masih tegang, karena aksi saling tembak antara kelompok bersenjata yang diduga kuat OPM dengan Polisi masihberlangsung. “Suasana mencekam, warga memilih mengamankan diri di dalam rumah,” ucapnya tadi malam. Suasana gelap di Kota Mulia akibat tidak adanya lampu penerangan jalan, dan warga hanya mengandalkan listrik tenaga Genset, kian membuat situasi sangat mencekam. Ditanya apakah ada korban yang tertembak, Wanma mengungkapkan, awalnya ia mendapat informasi, ada yang tertembak yakni penjaga kios bernama Ariel (26). Namun, kabar terakhir, tidak ada. “Saya masih melakukan cross cek mengenai korban yang tertembak, karena info yang beredar simpang siur. kebetulan Ariel bekas supir saya, saat ini masih mencoba menghubunginya,” ujarnya. Juru Bicara Polda Papua Kombes Wachyono saat dikonfirmasi menyatakan, belum mendapat laporan resmi dari Puncak Jaya. “Saya masih mencoba menghubungi Polres Puncak Jaya,” ucapnya. Sebelumnya, salah seorang warga Mulia bernama Azis Matdoan mengungkapkan, yang tertembak adalah tukang ojek dan kemudian dilanjutka aksi saling tembak OPM dengan Polisi di Kotabru tepatnya disekitar Kantor Bupati Puncak Jaya. Sebelumnya Selasa (3/8) aksi kelompok separatis OPM terjadi di Kampung Karubate. Kendaraan Mitsubishi L200 yang ditumpangi Anep Murib, Kepala Distrik Mewoluk ditembaki dari jarak 20 meter. Tidak ada korban dalam peristiwa itu. Juru Bicara Polda Papua Kombes Wachyono saat dikonfirmasi Rabu 4 Agustus mengatakan, saat itu Kepala Distrik Mewoluk Anep Murib bersama keluarga hendak pulang kekediamannya di Kampung Ukulirik. Setibanya di tempat kejadian, ditembaki dari arah hutan. Kontan korban ketakutan dan menancap gas kendaraannya untuk menyelamatkan diri, serta kemudian melapor ke Pos Aparat Keamanan terdekat. ‘’Tembakan datang dari semak-semak dan diperkirakan jaraknya 20 meter, korban berhasil lolos dari aksi itu,’’ujarnya. Mendapat laporan, malam itu juga, Polisi melakukan penyisiran namun tidak berhasil menangkap pelaku karena situasi yang gelap dan medan yang sulit. ‘’Anggota kami langsung menyisir dan hingga kini masih berlangsung,’’ tandasnya. Tidak ada korban pada kejadian itu, tapi korban dan keluarga saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Puncak Jaya. Dari sejumlah bukti yang ditemkan di TKP, kata Wachyono, pelaku diduga keras adalah kelompok separatis OPM dibawah komandan regu Marunggen. Sementara itu Wakapolres Puncak Jaya Jefry Dian saat dikonfirmasi menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan olah TKP. ‘’Maaf ya kami masih sibuk olah TKP, nanti bisa dihubungi lagi,’’ucapnya. Aksi separatis OPM di Puncak Jaya terus berlanjut, meski Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto mengklaim situasi sudah membaik pasca penambahan personil Brimob sebanyak 1 SSK. (jir)

Kepada para pejuang, perjuangan lewat demonstrasi dan operasi gerilya memang perlu ditingkatkan. Upaya diplomasi luar negeri sudah memasuki tahapan menentukan, kegiatan di dalam negeri perlu digiatkan.

Pangdam — Kapolda Harus Jujur Soal Puncak Jaya

JAYAPURA—Berlarut-larutnya penembakan yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak Jaya, membuat pihak gereja ‘jenuh’. Untuk itu, Pangdam dan Polda Papua diminta untuk saatnya jujur soal status Puncak Jaya. “Yang belajar untuk ciptakan konflik itu siapa, teorinya kan mereka (TNI POLRI) yang tahu, Gereja sudah tahu kok, siapa yang bermain di sana,” terang seorang tokoh gereja di Papua, Duma Sokrates Sofyan Yoman, via telephon kepada media ini, Kamis (5/8) malam kemarin.

Sokrates mengatakan, yang menetapkan bahwa Papua ini daerah Konflik bukan pemerintah Papua, bukan juga rakyat Papua pemilik tanah Papua, namun yang menetapkan status daerah konflik di Papua adalah aparat militer dan pemerintah pusat.

“Siapa yang mengungumkan bahwa Papua ini daerah konflik, ya mereka itu yang sebenarnya menciptakan konflik, inikan teori mudah,” ungkap Duma Sokrartes.

Ia menjelaskan, Papua secara umum dan Puncak Jaya merupakan wilayah yang tepat bagi aparat keamanan untuk menerapkan teori-teori militeristik, baik dari segi strategis maupun pengembangan teori-teori baru.

“Puncak Jaya itu pembiaran, konflik diciptakan, dipelihara setelah sudah bisa bergerak dengan sendirinya maka konflik itu dibiarkan, yang kemudian konflik ini menjadikan mereka adalah pahlawan-pahlawan, karena membunuh warga negaranya sendiri,” singgung Sokrates.

Sementara itu, tanggapan yang sama juga dilayangkan, Juru Bicara Political West Papua, Saul Bomoy. Ia juga meminta kepada aparat keamanan lebih khusus Polda Papua untuk bisa menentukan status persoalan di Puncak Jaya.“Apakah yang di Puncak Jaya itu masuk dalam tindakan kriminal atau tindakan politik,” tanyanya.

Polda Papua, ungkapnya, harus bisa memberikan rasa aman kepada Warga masyarakat yang ada di Kabupaten Puncak Jaya, pasalnya penembakan yang terus terjadi di Puncak Jaya seolah-olah menjadi proyek tersendiri bagi aparat kepolisian. “Pak Bupati Puncak Jaya pernah bilang, bahwa APBD Puncak Jaya terkuras hanya untuk keamanan, apakah itu betul, kalau betul, bagaimana sikap Polda terhadap keberlangsungan pemerintahan disana,” tanya.

Polda Papua, sambungnya, harus bisa mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan teror penembakan di Puncak Jaya.

“Baku tembak dalam Kota, inikan sudah lumpuhkan Pemerintahan, tapi kenapa polisi masih terus bertahan bahwa kasus tersebut hanyalah kriniminal biasa, padahal pemerintahana disana berjalan tidak normal,” tandasnya. (hen)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny