Kapolda Bantah Polri Tidak Profesional

Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol, Bekto Soeprapto, membantah bahwa Polri tidak professional, dalam menangani masalah kasus korupsi yang terjadi di Papua.

HAL itu dibantah Kapolda Irjen POl Bekto Soeprapto saat disodorkan sejumlah pertanyaan mengenai penanganan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah [BPKAD] Papua Dr, Ahmad Hatari.

“Saya tidak menyatakan kalau Polri tidak professional dalam menangani kasus korupsi, itu anda sendiri yang mengatakannya. Selama ini saya menilai Polri sudah cukup professional,” bantah Kapolda sewaktu di todong wartawan terkait status Ahmad Hatari yang dibebaskan dari kasus korupsi senilai Rp 1,9 M.

Menurut Kapolda, pembebasan Hatari dari tersangka, karena dalam penyelidikan yang melibatkan tiga saksi ahli diantaranya dari pihak Kementrian Dalam Negeri, BPKP dan BPK.

Kepolisian tak menemukan kesalahan Hatari, dimana hatari, kata Kapolda hanya dijadikan korban oleh bawahannya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dia [Hatari] hanya disuruh menandatangani surat yang sama sekali tidak diketahui Hatari dengan jelas isi surat tersebut,” ujar Kapolda.

Sehingga, dengan bebasnya Hatari dari tersangka kasus Korupsi Rp 1,9 M itu, Polri sudah bekerja secara professional dengan membebaskan orang yang tidak beralah.

“Reskrim kami terlalu terburu-buru untuk menetapkan dia (Hatari) sebagai tersangka, padahal tidak ada buktinya,” lanjut Kapolda.

Sebelumnya, Polda Papua awal Maret lalu telah menetapkan Hatari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Rp 1,9 Miliar yang berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2007, dana tersebut diduga untuk pengggunaan proyek fiktif pembangunan jalan di Sorong Selatan, Papua Barat.[**]

Ditulis oleh Lina/Papos  
Rabu, 07 Juli 2010 00:00

Di Puncak Jaya Tidak Diberlakukan Jam Malam

PAM : Aparat Kepolisian memberikan pengamanan kepada masyarakat di Mulia Puncak Jaya saat mengikuti acara Turkam Gubernur Papua di daerah tersebut baru-baru ini.

PAM : Aparat Kepolisian memberikan pengamanan kepada masyarakat di Mulia Puncak Jaya saat mengikuti acara Turkam Gubernur Papua di daerah tersebut baru-baru ini.
JAYAPURA [PAPOS] – Kepala Kepolisian Daerah Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi. Drs Bekto Suprapto, M.Si membantah adanya pemberlakuan jam malam di Kabupaten Puncak Jaya beberapa hari lalu, terkait dengan adanya aksi-aksi brutal yang dilakuan oleh kelompok sipil bersenjata.

“ Tidak benar ada pemberlakuan jam malam di Puncak Jaya, yang ada disana adalah polisi melakukan kegiatan prefentif dengan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan sesuai dengan kewenangan umum kepolisian yaitu dengan menghentikan seseorang untuk ditanya identitas diri,” ujar Kapolda kepada wartawan.
 
Menurut Kapolda, anggapan adanya pemberlakuan jam malam di Puncak Jaya itu hanya persepsi orang dan yang menyampaikan statemen itu tidak mengerti bagaimana itu jam malam. “ Kalau memang Kapolres Puncak Jaya yang berbicara seperti itu, saya nyatakan tidak ada pemberlakukan jam malam,” ujarnya.

Menurutnya, di daerah Kabupaten Puncak Jaya sampai saat ini yang ada hanya sweeping, tetapi tidak mengganggu kalau untuk lewat.

Disinggung soal anggota polisi yang selalu menggunakan baju anti peluru baik sedang dijalan maupun sedang beraktifitas, Kapolda menegaskan, anggota Polri sudah banyak yang ditembak oleh kelompok sipil bersenjata, sehingga anggota polisi selalu berjaga-jaga dengan memakai alat keselamatan.

“ Saya tidak ingin anggota polisi jadi sasaran penembakan dari orang-orang sipil bersenjata, sehingga dibekali dengan rompi anti peluru,” katanya.

Bahkan lanjutnya, polisi jangan sampai mati konyol, karena tugas polisi disana untuk membuat masyarakat merasa aman dengan melakukan kegiatan Patroli tapi bukan untuk jam malam. [loy]

Ditulis oleh Loy/Papos  
Rabu, 07 Juli 2010 00:00

Amankan 1 Juli, Semua Polisi Dikerahkan

Burung Mambruk, Lambang Negara West Papua
Burung Mambruk, Lambang Negara West Papua

JAYAPURA-Meski pada 1 Juli 2010 (hari ini) aparat kepolisian sedang berbahagia karena memperingati hari jadinya, yaitu Hari Bhayangkara yang ke-64, namun pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum Polda Papua nampaknya harus tetap waspada, sebab hari ini juga diklaim oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari jadinya.

Terkait hal ini, pihak kepolisian telah melakukan tindakan antisipasi, bahkan jika ada yang tetap nekad melakukan pelanggaran hukum, pihak aparat tak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.

“Jika di Jakarta pada HUT Bhayangkara ada ancaman akan diserang oleh teroris, maka tidak menutup kemungkinan hal itu juga terjadi di Papua. Namun polisi dengan semua kekuatan akan dikerahkan untuk mengamankan Papua dan mengantisipasinya,” tegas Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Bekto Suprapto,M.Si kepada wartawan usai memimpin upacara korp kenaikan pangkat di jajaran Polda Papua, Rabu (30/6) kemarin.
Kapolda mengungkapkan, pada dasarnya polisi akan selalu melaksanakan kegiatan pre-emtif, dimana mengantisipasi lebih jauh, bahkan data yang sudah ada akan dikumpulkan, kemudian akan dilakukan antisipasi, sebab ini juga merupakan upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan. “Mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa dan polisi selalu berupaya menciptakan situasi aman,” tukasnya.

Disinggung soal kekuatan yang dikerahkan, Kapolda mengungkapkan, semua anggota di jajaran Polda Papua akan dikerahkan untuk pengamanan 1 Juli 2010 (hari ini), bahkan bagi kelompok-kelompok yang ingin mengibarkan bendera Bintang Kejora maka pasti akan ditindak tegas. “Jelas akan ditindak tegas, karena ada prosedur hukum yang berlaku,” imbuhnya lagi.

Sementara itu, secara terpisah, Kapolresta Jayapura, AKBP H. Imam Setiawan, SIK ketikan dikonfirmasi wartawan terkait pengamanan 1 Juli 2010, menegaskan, peringatan 1 Juli 2010 (hari ini) yang diklaim sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM) sudah diantisipasi, bahkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas yaitu tembak di tempat bagi kelompok-kelompok yang ingin membuat sensasi dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Dikatakan Kapolresta, guna mengantisipasi aksi-aksi tambahan dan sekaligus pengamanan peringatan 1 Juli 2010 sebagai HUT OPM itu, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 300 anggota. Selain itu, pihaknya bersama jajaran Polresta Jayapura juga telah melakukan razia-razia di berbagai titik-titik bahkan telah membentuk tim yang terdiri dari satuan Brimob dan intelkam.

“Saya sudah menegaskan kepada seluruh anggota yang berjaga untuk tidak ragu-ragu dalam mengambil tindakan tegas seperti bagi kelompok yang menaikkan bendera Bintang Kejora, kemudian melakukan perampasan bendera karena hendak diturunkan, maka akan diberlakukan sistem tembak di tempat,” ucapnya.

Selain itu, menaikkan dan mengibarkan bendera kemudian diturunkan anggota polisi namun ada perlawanan maka ditangkap dan bila melawan petugas maka tembak di tempat. “Bahkan membahayakan petugas dalam arti kelompok itu menggunakan senjata maka akan langsung dilumpuhkan dan tembak di tempat karena itu protapnya, dan saya tidak main-main karena ini langkah tegas,” tandasnya.

Pada hari ini pihaknya juga tidak memberikan ijin demontrasi, karena semua polisi sedang konsentrasi dengan upacara HUT Bhayangkara, sehingga kalaupun ada demontrasi, maka itu dianggap illegal dan akan dibubarkan secara paksa.

Sementara itu, terkait upaya penyelundupan amunisi ke wilayah pegunungan yang berhasil digagalkan di Bandara Sentani beberapa waktu lalu, Kapolresta mensinyalir, amunisi tersebut berasal dari PNG.
Untuk itu, guna mengantisipasi semakin maraknya pengiriman amunisi tersebut jajaran Polresta Jayapura langsung menggelar razia yang dipusatkan di daerah perbatasan, tepatnya di Wutung wilayah hukum Polsekta Muara Tami yang langsung dipimpin Kapolresta Jayapura, AKBP. H. Imam Setiawan, SIK.

Kapolresta Jayapura mengatakan, dari hasil razia yang digelar Senin (21/6) lalu dan berlangsung selama 3 jam dengan melibatkan unsur TNI dari Yonif 713/ST itu berhasil menyita sebanyak 9 senjata tajam (sajam) berikut dengan tersangkanya diantaranya 1 kapak, 3 parang, 2 badik, 2 sangkur dan 1 pisau biasa.

Selain itu, minuman keras (miras) sebanyak 1 karton Bir yang diseludupkan dari PNG, pelanggaran lalu lintas sebanyak 21 kasus, namun bersifat teguran serta 1 linting daun ganja kering yang dibawa oleh seorang warga Vanimo, PNG berinisial RMY (32). “Razia tersebut berhasil menyita beberapa barang-barang terlarang dan telah diamankan bersama tersangkanya kemudian untuk RMY pemilik daun ganja juga tidak memiliki visa sehingga dikenakan dua pasal yaitu pasal narkotika dan pasal keimigrasian,” ungkap Kapolresta Jayapura kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (30/6) kemarin. (nal/fud) (scorpions)

Kata Siapa Otsus Gagal?

Bas Suebu
Bas Suebu

Merauke—Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH, membantah soal adanya anggapan Majelis Rakyat Papua (MRP) atas kegagalan penerapan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, sehingga MRP menuntut untuk segera dilaksanakannya referendum. Dikatakan, seharusnya pertanyaan ini dikembalikan kepada pihak MRP.

“Siapa yang bilang Otsus (gagal) ? Kalau MRP yang bilang, tanyakan saja ke MRP, toh,” tegasnya, saat ditemui di VIP Room Bandara Mopah, Merauke Jumat (25/6) pagi.

Gubernur menegaskan, ia tak pernah mengatakan kalau Otsus itu gagal. Dan, setiap tahunpun selalu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Otsus yang sudah berjalan 9 tahun ini. “Evaluasi bukan sekarang baru dilakukan, tapi setiap tahunnya,” katanya meluruskan tanggapan Otsu situ gagal.

Ditegaskan, sejauhmana keberhasilan Otsus itu, sudah dapat dilihat langsung ke kampung-kampung yang ada. “Anda (wartawan) pergi ke kampung, dan silahkan lihat di kampung,” tandasnya seraya menyarankan wartawan saat menanyakan keberhasilan Otsus sejauh ini. (cr-14)

FDRPB Desak Hentikan Pemilukada di Papua

Parpol Dukung Dilanjutkan

JAYAPURA – Forum Demokrasi Rakyat Papua Bersatu (FDRPB) mendesak kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghentikan segala proses pemiluka di Tanah Papua hingga adanya solusi terbaik bagi penyelesaian masalah Papua ke depan.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator FDRPB, Salmon Maurits Yumame, SE, MM didampingi Septer Manufandu SPt, Fedrika Korain, SH dan John Baransano STh dalam jumpa pers di Sekretariat Foker LSM Waena, Kamis (24/6) kemarin.

“ Memperhatikan berbagai keburukan dari pelaksanaan pemilukada di kabupaten/kota Tanah Papua yang tidak menguntungkan bagi kepentingan rakyat Papua Barat, kami menyerukan agar dihentikan hingga ada solusi terbaik bagi penyelesaian masalah Papua ke depan," tandas Salmon.

FDRPB juga meminta agar program transmigrasi atau pemindahan warga pendatang ke Tanah Papua untuk dihentikan. Tidak hanya itu, FDRPB menyerukan kepada gubernur, para bupati dan walikota di Tanah Papua agar mengontrol ketat migran yang masuk ke Tanah Papua.

Kepada rakyat asli Papua dan warga pendatang di Tanah Papua, FDRPB meminta agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai upaya yang bertujuan untuk mendiskreditkan perjuangan menegakkan hak-hak dasar bangsa Papua.

Sebelumnya, Salmon mengatakan bahwa kegagalan Otsus Papua dan penolakan terhadap berbagai kebijakan negara yang dirasakan merugikan kepentingan orang asli Papua, secara terbuka telah disuarakan rakyat dalam Mubes antara MRP dan masyarakat asli Papua yang berlangsung 9-10 Juni 2010 di Kantor MRP.

Mubes ini merupakan forum resmi dan terhormat dalam koridor perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Dalam forum resmi tersebut, rakyat Papua telah memperdengarkan suara otentik mereka bahwa implementasi Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua telah gagal menciptakan kesejahteraan bagi orang asli Papua. Otsus gagal memberikan pengakuan, perlindungan dan penegakan terhadap hak-hak dasar orang asli Papua.

Dikatakan, dana otsus yang mengalir derat ke Papua dalam 9 tahun terakhir ini, meembuat ribuan penduduk dari luar Papua berbondong-bondong masuk ke Papua guna mencari hidup. Mudahnya, mereka mencapatkan status penduduk dan menetap di Papua dibandingkan dengan mahasiswa dan masyarakat Papua se-Jawa Bali yang sulit mendapatkan identitas penduduk tetap, secara perlahan mengakibatkan jumlah populasi yang tidak seimbang.

Menurutnya, jumlah migran terus bertambah, juga berdampak pada hilangnya hak politik orang asli Papua untuk menjadi bupati, walikota dan sekaligus wakilnya dalam sistem pemilihan langsung Pemiluka yang sangat mengandalkan jumlah pemilih. Bertambahnya migrant dan situasi ekonomi Papua nyang riil dikuasai migran, membuat ruang politik semakin sulit digapai orang asli Papua yang rata-rata hidup miskin, sehingga menyebabkan orang asli Papua yang hendak mencalonkan diri dalam pemiluka terpaksa berkompromi dengan kaum pemilik modal sebagai pasangannya yang kemudian bermuara pada kebijakan pembangunan yang diatur menurut kepentingan pemilik modal dan komunitasnya.

Salmon menambahkan bahwa perjuangan meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua di Bumi Papua yang merupakan warisan leluhur, merupakan perjuangan yang luhur dalam perspektif kemanusian yang universal. Perjuangan ini, bernilai sama dengan perjuangan orang Jawa mencapai kesejahteraannya di Tanah Jawa dan orang Sumatera di Tanah Sumatera, termasuk orang Sulawesi.

"Kami harap agar semua warga migran tidak memandangnya sebagai perjuangan yang mencederai kebersamaan sebagai satu ciptaan Tuhan, oleh karena itu kami berterima kasih dan menghargai suadara-saudari pendatang yang selama ini tetap menghargai kami dan mau bekerja keras meningkatkan kesejahteraan rakyat kami," imbuhnya.

Sementara itu, di termpat terpisah, dukungan terhadap KPU Kota Jayapura untuk tetap melaksanakan Pemilukada Kota Jayapura disampaikan olej DPC PDIP Kota Jayapura.

Ketua DPC PDIP Kota Didikus Rahamaf dan sejumlah fungsionarisnya mendatangi Kantor KPU Kota Jayapura. Mereka diterima oleh Ketua KPU Kota Jayapura Hendrik Bleskadit dan Ketua Pokja Pencalonan KPU Kota Jayapura Victor Manengkey di ruang tamu Kantor KPU Kota.

Banyak hal yang disampaikan oleh rombongan PDIP kota Jayapura ini diantaranya adalah masalah anggaran Pemilukada KPU Kota Jayapura yang jumlahnya telah menipis akibat penundaan Pemilukada yang lalu, masalah kelanjutan pelaksanaan Pemilukada yang sempat tertunda akibat adanya usulan SK MR Nomor 14 tahun 2009 agar dijadikan acuan oleh setiap KPU dalam melaksanakan Pemilukada.

“Jadi ada banyak hal penting yang kami diskusikan tetapi intinya adalah kami ingin memberikan penguatan kepada KPU agar KPU terus melanjutkan pelakasanaan Pemilkada Kota Jayapura sesuai aturan perundang undangan yang berlaku,” terangnya. Harusnya kata dia semua partai politik juga berlaku demikian memberikan penguatan dan dukungan kepada KPU dalam melaksanakan tugasnya.

Ia juga mengatakan kekhawatirannya terhadap penundaan Pemilukada yang lalu yang lumayan lama, mengingat masa jabatan Walikota Drs MR Kambu, M.Si akan berakhir pada Agustus mendatang. “Khawatirnya kita nanti kalau ada carteker, maka banyak di pembangunan kota Jayapura bisa vakum, karena carteker tidak bisa mengambil kebijakan,” katanya.

Khusus mengenai anggaran, dikatakannya banyak PPD sudah dua bulan belum terima honor karena belum adanya dana. Bahkan informasi yang dihimpun juga ternyata memang ada sebanyak Rp 1,8 Miliar dana yang diminta sejak awal Juni lalu hingga sekarang belum juga dicairkan. “Ini kan ironis sekali, karena itu kami ingin agar KPUD mendapat dukungan dana penuh dan kineranya tidak terganggu hanya karena masalah tersebut,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Jayapura Drs Hendrik Bleskadit yang ditemui Cenderawasih Pos usai pertemuan mengatakan bahwa pihaknya menyambut positif kunjungan PDIP tersebut. “Jadi KPU Kota ini adalah milik seluruh masyarakat Kota Jayapura, karena itu wajar saja kalau ada bagian dari masyarakat yang datang ke sini,” katanya.

Bleskadit menegaskan bahwa pihaknya konsekwen dengan jadwal yang sudah dibentuk dalam pleno terakhir itu dan sekarang pihaknya sedang melaksanakan tahap demi tahap rangkaian Pemilukada. “Soal anggaran, kami senang dengan respon dari bapak Walikota dan berharap dukungan sepenuhnya sehingga pelaksanaan Pemilukada di Kota Jayapura bisa berlangsung dengan lancar sesuai dengan Undang Undang yang berlaku,” katanya.(bat/ta)

Dokumen Pepera Terkuak

Bersama Dokumen  Lain Akan Diserahkan kepada Presiden SBY

pepera JAYAPURA—-Memanasnya aspirasi desakan referendum akhir-akhir ini, rupanya membuat hati keluarga para  pencetus Pepera meradang, untuk itu  mereka akhirnya secara terang-terangan mempublikasikan  dokumen sejarah Pepera itu kepada publik. Ya, dokumen sejarah Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat),  terkuak. Ternyata dokumen berharga itu, masih tersimpan rapi di rumah keluarga keturunan Stefanus Saberi, mantan Ketua Gerakan Merah Putih Provinsi Irian Jaya sesuai  SK No 35/TK/Thn 1968.   Dalam SK Gerakan Merah Putih Provinsi Irian Jaya tersebut tercatat sebagai pelindung adalah Pangdam XVII Cenderawasih Brigjen Sarwi Eddie Wibowo dan Muspida Provinsi Irian Jaya saat itu.

Pepera adalah referendum yang diadakan pada tahun 1969 untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua antara milik Belanda atau Indonesia. “Gejolak politik  yang akhir- akhir ini terjadi di Papua antara lain  tuntutan agar pemerintah Indonesia memberikan referendum bagi rakyat Papua untuk membentuk negara otonomi  terlepas dari induk semangnya  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  membuat keluarga keturunan Stefanus Samberi  mempublikasikan kepada rakyat Indonesia khususnya rakyat Papua,” ujar Yakobus D Affar, cucu tertua almarhum mendiang Stefanus Samberi  ketika menggelar jumpa pers di Restauran Bintang Laut, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (23/6) pagi.  Pasalnya, menurut  Affar, selama  sejumlah pihak selalu mengklaim bahwa  merekalah  pencetus Pepera, padahal dalam dokumen tersebut  dikatakan bahwa   Stefanus Samberi adalah  seorang pencetus masuknya Irian Jaya  ke pangkuan ibu pertiwi NKRI. “Dokumen otentik menyangkut sejarah Pepera kini masih tersimpan utuh di tangan saya. Semua kunci perjuangan Irian Jaya masuk ke NKRI ada ditangan saya,” tukas  Affar. Karena itu, lanjutnya, pihaknya minta agar pemerintah Indonesia segera meluruskan  sejarah Pepera yang tertuang dalam dokumen yang ditinggalkan Stefanus Samberi serta  minta pemerintah Indonesia melindungi  keluarga keturunan Stefanus Samberi di atas Tanah Papua.

“Melihat gejolak politik di Provinsi Papua antara lain rakyat Papua minta referendum, maka posisi kami terancam.  Saya minta pemerintah Indonesia harus segera meluruskan sejarah Pepera agar semua orang dapat memahami tokoh No 1 yang memasukan Irian Jaya ke NKRI adalah Stefanus Samberi,” tukasnya meneteskan air mata. “Saya  menyampaikan hal ini karena didukung bukti otentik  dari dokumen asli  peninggalan tete saya Stevanus Samberi. Saya hanya ingin menyampaikan  bahwa Mantan Ketua Gerakan Merah Putih  Provinsi Irian Jaya  saat Pepera hanya tete saya Stefanus Samberi bukan banyak orang sebagaimana yang diklain sejumlah pihak selama ini,” tukasnya seraya menunjukan dokumen asli peninggalan Stefanus Samberi.

Menurut Affar, pihaknya membuka dokumen sejarah Pepera kepada publik lantaran Nikolaus Youwe, Ketua Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah  kembali ke Tanah Air setelah selama puluhan tahun tinggal di Negeri Belanda. Keberangkatan Nikolaus Youwe ke Negeri Belanda saat itu juga adalah berkat saran dari Stevanus Samberi.  Ketika Nikolaus Youwe tiba di Jayapura, maka ketika itu pula Yakobus Affar   berinisiatif meminta waktu untuk bertatap muka bersama Nikolaus Youwe hanya untuk  sekedar  menunjukkan foto dirinya dan Nikolaus Youwe tempo dulu sekaligus  memohon kepada Nikolaus Youwe  memfasilitasi agar keluarga almarhum mendiang Stefanus Samberi dapat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun demikian, ujar Affar, permohonan untuk bertemu Nikolaus Youwe hingga kini tak pernah ditanggapi yang bersangkutan. Bahkan ia juga meminta bantuan Ondoafi  Gasper Sibi untuk mempertemukannya dengan Nikolaus Youwe. Tapi belum terealisasi hingga kini.  Maksud pertemuan dengan Presiden SBY, tambah  Affar, agar pihaknya dapat menunjukkan sebuah dokumen tentang sejarah Pepera.  Betapapun, sejarah Pepera mesti  diluruskan oleh pemerintah serta  rakyat Indonesia  khususnya  rakyat di Provinsi Papua. “Hal yang benar harus diungkapkan karena kebenarannya adalah diatas segalanya,” tukasnya.

“Karena sulit bertemu Nikolasu Youwe, makanya saya gelar jumpa pers agar dapat dipublikasikan kepada pemerintah dan rakyat Papua. Biar pemerintah Indonesia dapat membandingkan perjuangan tete Stevanus Youwe dengan Nikolaus Youwe” Sekedar diketahui, Stefanus  Samberi lahir di Serui 6 Juli 1935. Pada 9 Agustus 1976 di Jayapura ia diangkat menjadi Ketua Gerakan Merah Putih Provinsi Irian Jaya Almarhum Stefanus Samberi  meninggal  tahun 1983 ketika transit di Bandara  Hasanuddin Makasar  dalam penerbangan dari Jakarta menuju Jayapura. Kini jasad  Stevanus Samberi  dibaringkan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Trikora, Waena. (mdc)

Lembaga HAM Dunia Soal Tahanan Politik Papua

Elin Yunita Kristanti
Rabu, 23 Juni 2010, 11:33 WIB

VIVAnews – Penjara di Indonesia setidaknya menahan 100 tahanan politik (tapol) dari wilayah Papua dan Maluku. Menurut lembaga pro hak asasi manusia, beberapa dari tahanan itu mengalami kekerasan di penjara. Demikian laporan yang dikeluarkan Human Rights Watch, Rabu 23 Juni 2010.

Lembaga HAM berbasis di New York itu meminta pemerintah Indoensia membebaskan tahanan yang dibui karena pandangan politik yang berbeda.

Kata mereka, pemerintah seharusnya mencabut larangan pemakaian bendera atau logo kelompok separatis di dalam penjara.

"Para pembela kemanusiaan dan milisi bersenjata diperlakukan sebagai kriminal di dalam penjara Papua dan Maluku Selatan," demikian bunyi laporan tersebut seperti dimuat laman KyivPost, Rabu 23 Juni 2010.

Tidak adilnya pengelolaan kekayaan alam telah memicu gerakan separatis di Papua selama puluhan tahun. Di Pulau itu terdapay tambang Grasberg dioperasikan oleh Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc

Kelompok bersenjata secara sembunyi-sembunyi melancarkan serangan fatal pada pekerja Freeport, tapi sampai kini belum jelas bukti yang menunjukkan kelompok separatis ada di balik serangan ini.

Sementara kelompok adat di Maluku Selatan, khususnya di Ambon diguncang isu pembentukan Republik Maluku Selatan (RMS).

Polisi dan pasukan militer telah berusaha untuk menghancurkan gerakan separatis itu dan menerapkan hukuman yang keras untuk pelanggaran-pelanggaran seperti, pengibaran bendera RMS, dan tarian perang "Cakalele" – sebuah tarian perang tradisional yang dikaitkan dengan gerakan separatis.

Human Rights Watch melaporkan kasus-kasus dugaan penyiksaan terhadap tahanan politik.

Salah satunya terhadap John Teterisa, guru sekolah yang ditahan pada 2007 dalam insiden tarian Cakalele sambil mencoba mengibarkan bendera RMS di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kata laporan itu, dia dipukuli terus-menerus selama 12 jam sehari selama 11 hari setelah penangkapannya.

"Beberapa petugas polisi memukulnya dengan batang besi dan batu, juga mengirisnya dengan bayonet," kata laporan itu.

Teterisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun 2008, tapi hukuman itu dikurangi menjadi 15 tahun di tingkat banding.

Aktivis Maluku lain yang dikutip dalam laporan tersebut digambarkan dipukul dengan potongan kayu — hingga menyebabkan perdarahan saluran usus dan kencing — setelah mengibarkan bendera separatis, RMS.

Dikonfirmasi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, pemerintah tidak mengetahui kebenaran klaim yang diungkapkan dalam laporan tersebut.

Namun, "saya yakin ada prosedur klaim yang bisa dilakukan para tahanan jika ada perlakuan buruk dalam tahanan," kata dia.
http://www.vivanews.com
http://nasional.vivanews.com/news/read/159654-seruan-lembaga-ham-untuk-pemerintah-indonesia
Dipublikasikan : Rabu, 23 Juni 2010, 11:33 WIB
©VIVAnews.com

DAP Wilayah V Gelar Demo ke DPRD Merauke

Nyatakan Dukung Hasil Mubes MRP

demo-lagi MERAUKE- Dewan Adat Papua Wilayah Lima Merauke menggelar aksi demo damai ke Kantor DPRD Merauke, Senin (21/6), kemarin. Demo damai yang digelar puluhan orang ini dipimpin oleh Ketua DAP Wilayah Lima Merauke Stanislaus Gebze dan Sekretarisnya Jhon Bob.

Aksi demo damai yang dilakukan DAP Wilayah V Merauke itu mendukung hasil Musyawarah Besar (Mubes) MRP yang menolak Otsus Papua dan meminta referendum. ‘’UU Nomor 21 tahun 2010 tentang Otonomi Khusus Papua dinyatakan gagal dan dikembalikan ke DPRP, Pemerintah Provinsi dan NKRI,’’demikian bunyi salah satu spanduk yang dibentangkan para pendemo.

Sebelum diterima anggota DPRD Merauke, aksi demo damai tersebut diawali orasi di depan Gedung DPRD Merauke yang disampaikan langsung oleh Ketua DAP Wilayah V Merauke Stanislaus Gebze, yang intinya mendukung hasil Mubes MRP karena menurutnya Otsus yang menjadi solusi bagi Papua selama ini dinilai gagal dan harus dikembalikan ke Pemerintah NKRI. Pihaknya berharap, DPRD Merauke sebagai wakil rakyat dapat meneruskan aspirasi yang disampaikan ke pihak-pihak terkait.

Para pendemo yang diwakili Ketua dan Sekretaris DAP diterima Ketua Komisi A DPRD Merauke Anton Omogio Kahol, Ketua Komisi C Hengky Ndiken dan Ketua Komisi B Drs Lukas Patrauw, SH serta sejumlah anggota DPRD Merauke di ruang sidang DPRD Merauke.

Dihadapan Anggota DPRD Merauke, Sekretaris DAP Jhon Bob membacakan kembali hasil Mubes MRP dan rekomendasi yang dihasilkan saat Mubes.

Setelah membacakan hasil Mubes MRP dan rekomendasinya itu, Sekretaris DAP John Bob kemudian menyerahkan dan diterima Ketua Komisi Anton Omogio Kahol.

Sementara itu, Pangkreasia Yam, menilai Otsus telah berjalan, namun sebagai perempuan Papua Otsus tersebut selama ini belum perpihak kepala kaum perempauan. ‘’Karena itu, kami tetap mendukung hasil musyawarah Adat Papua dan MRP untuk sama-sama kita kembalikan Otsus kepada Pemerintah daan Pemerintah sebagai bagian Papua untuk kita sama-sama pada hari ini sampaikan kepada bapak-bapak di dewan untuk melanjutkan aspirasi ini,’’ kata Pangresia.

Setelah menerima aspirasi itu, Anton Kahol menyatakan akan menyampaikan kepada pimpinan dewan untuk selanjutnya dibahas.(ulo/ary) (scorpions)

Pilkada di Papua Minta Dihentikan

TARI DEMO : Massa ketika memasuki kantor DPRP membawa aspirasi penolakan Pilkada Papua dan mengembalikan Otsus ke Pemerintah pusat
TARI DEMO : Massa ketika memasuki kantor DPRP membawa aspirasi penolakan Pilkada Papua dan mengembalikan Otsus ke Pemerintah pusat

Jayapura [PAPOS]- Ribuan warga Papua mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) menghentikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di semua kabupaten/kota di wilayah provinsi ujung timur Indonesia itu.

“Kami mendesak agar proses Pilkada yang sementara berlangsung di sejumlah kabupaten/kota di Papua agar dihentikan,” demikian salah satu butir tuntutan warga Papua yang dibacakan Pdt John Baransano saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRP di Jayapura, Jumat [18/6].

Menurut Baransano, penolakan warga Papua terhadap proses Pilkada karena pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menolak surat Keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) No 14 tahun 2009 tentang Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil wali Kota dan Sekretaris daerah harus orang asli Papua.

Penolakan pemerintah pusat terhadap SK MRP No 14/2009 itu, katanya, mengindikasikan bahwa pemerintah pusat sendiri mengingkari UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua yang justru mengakomodasi hal tersebut.

Selain itu, warga Papua juga menyatakan mengembalikan Otsus ke pemerintah pusat di Jakarta karena menilai kebijakan tersebut telah gagal.

Dalam aksi demonstrasi yang diikuti berbagai elemen rakyat Papua seperti anggota MRP, perwakilan unsur adat, unsur agama, unsur perempuan dan lain-lain, warga Papua menyampaikan delapan butir pernyataan sikap ke DPRP.

Warga Papua memberi batas waktu selama tiga minggu kepada DPRP untuk menindaklanjuti aspirasi atau tuntutan mereka ke pihak-pihak lain yang berkepentingan.

Jika dalam jangka waktu tersebut DPRP tidak memberikan tanggapan, pendemo mengancam akan memobilisasi massa dalam jumlah yang lebih besar lagi.

Massa yang berjumlah ribuan orang tersebut berjalan kaki belasan kilometer dari Kantor MRP di Kota Raja Abepura menuju Kantor DPRP di Kota Jayapura.

Turut dalam rombongan massa antara lain Ketua MRP Agus Alue Alua dan Wakil Ketua II MRP Hanna Hikoyabi dan Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yoboi Sembut.

Aspirasi warga Papua diterima Wakil Ketua I DPRP Yunus Wonda dan Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai.

Sementara KPU Pusat telah mengirimkan surat kepada KPU Provinsi Papua, KPU Provinsi Papua Barat, KPU Kabupaten/Kota se-Papua dan Papua Barat pada tanggal,9 Juni 2010 lalu yang isinya Segera melaksanakan dan /atau melanjutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah paling lama 7 (tujuh) hari setelah menerima surat KPU tersebut.

Dalam butir 3b disebutkan, berkenaan dengan tahapan pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat termasuk tahapan pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten /Kota di wilayah Papua dan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat, ditegaskan;1).

Untuk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat berlaku ketentuan sebagaiamana dimaksud dalam pasal 12 dan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; 2) Untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota di kabupaten/kota seluruh Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat berlaku ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 dan Pasal 9 dan Pasal 10 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2009.

Surat KPU Pusat yang ditandatangani Ketua Prof.DR. H.A Hafiz Anshary AZ,MA itu merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum, KPU Provinsi Papua, KPU Provinsi Papua Barat, MRP, DPR Papua, DPR Papua Barat, Kementerian Dalam Negeri dengan Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Dalam tahun ini, ada 19 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat yang menyelenggarakan kegiatan Pilkada.

Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto saat kegiatan rakor para Kapolres se-Papua beberapa waktu lalu di Timika telah menginstruksikan ke semua Polres yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada agar mempersiapkan diri secara baik menyambut pesta demokrasi rakyat tersebut. [ant/wilpret]

Ditulis oleh Ant/Wilpret/Papos
Sabtu, 19 Juni 2010 00:00

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny