Otsus, No. Minta Referendum

kemarin mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi yang telah disimpulkan dalam Musyawarah Majelis Rakyat Papua [MRP] dan masyarakat asli Papua 9-10 Juni 2010 lalu.”]MASSA : Ribuan massa dari berbagai lapisan masyarakat Papua, Jumat [18/6] kemarin mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi yang telah disimpulkan dalam Musyawarah Majelis Rakyat Papua [MRP] dan masyarakat asli Papua 9-10 Juni 2010 lalu.JAYAPURA [PAPOS]- Ribuan massa dari berbagai lapisan masyarakat Papua, Jumat [18/6] kemarin mendatangi kantor DPR Papua untuk menyampaikan aspirasi yang telah disimpulkan dalam Musyawarah Majelis Rakyat Papua [MRP] dan masyarakat asli Papua 9-10 Juni 2010 lalu.

Sebelum tiba di kantor DPR Papua sekitar pukul 14.30 WIT, ribuan massa melakukan long march dari kantor Majelis Rakyat Papua [MRP] menuju DPRP sambil membawa beberapa buah spanduk, poster-poster bertuliskan penolakan terhadap Pemilukada di Papua, Otsus gagal dan lain sebagainya.

Setibanya di halaman kantor DPRP, massa langsung melakukan beberapa aksi sambil meneriaki “Papua Merdeka”. Diawali dengan doa bersama yang dipimpin Pdt. Jhon Baransano, ribuan massa menuntut DPRP dapat mengakomodir hasil rekomendasi yang telah disepakati bersama antara MRP dan seluruh masyarakat asli Papua, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama lainnya saat menggelar Musyawarah di kantor MRP 9-10 Juni 2010 lalu.

Dalam aksi tersebut, bukan hanya masyarakat, mahasiswa saja yang ikut menyuarakkan aspirasi mereka terhadap DPRP, namun beberapa anggota MRP dan unsur pimpinan pun ikut turun dalam aksi itu.

Adapun rekomendasi yang dihasilkan dalam Musyawarah MRP dan masyarakat asli Papua antara lain, selama sembilan tahun Otonomi Khusus berjalan di tanah Papua didesak agar UU Nomor 21 tahun 2001 tersebut dikembalikan, rakyat Papua menuntut dialog yang dimediasi oleh pihak internasional, menuntut referendum, menuntut pemerintah Republik Indonesia untuk mengakui tentang kedaulatan bangsa Papua Barat, menolak dengan tegas seluruh proses Pemilukada di tanah Papua, hentikan program transmigrasi dan menuntut pemerintah pusat agar dapat membebaskan seluruh Tapol/Napol di seluruh Indonesia.

Sekitar satu jam lamanya menggelar berbagai orasi, akhirnya pendemo diterima oleh Wakil Ketua DPRP, Yunus Wonda didampingi beberapa anggota DPRP seperti Ketua Komisi A DPRP, Ruben Magai, Ketua Komisi C, Carolus Bolly, Yan Ayomi, Yance Kayame dan lainnya.

Usai diterima Wakil Ketua dan anggota DPRP, Ketua Majelis Rakyat Papua, Drs. Agus Alue Alua, M.Th dalam kata pengantarnya menegaskan, MRP sebagai lembaga kultur masyarakat Papua mempunyai kewajiban untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat asli Papua, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh dewan.

“MRP hanya memfasilitasi masyarakat asli Papua untuk menyampaikan aspirasi dari hasil Musyawarah kemarin untuk diserahkan ke dewan, aspirasi ini juga nantinya akan diserahkan ke Gubernur untuk ditindaklanjuti,” ujar Agus Alua dalam arahannya di depan pendemo.

Setelah itu, hasil rekomendasi pun dibacakan didepan ribuan massa dan seluruh masyarakat yang hadir, Ketua Forum Demokrasi Papua Bersatu [Fordem], Salmon Jumame membacakan hasil Musyawarah MRP dan masyarakat asli Papua. Dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi yang diserahkan Wakil Ketua MRP, Dra. Hanna Hikoyabi dan diterima Wakil Ketua DPRP, Yunus Wonda.

Usai diserahkannya hasil rekomendasi tersebut, masyarakat memberikan deadline kepada DPRP agar rekomendasi itu dapat ditindaklanjuti dalam waktu satu minggu. Namun setelah Yunus Wonda menegaskan bahwa hal ini tidak dapat dilakukan DPRP saja, dimana harus dikoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD Provinsi Papua Barat.

Usai mengatakan hal itu, maka masyarakat meminta agar dalam jangka waktu tiga minggu DPRP harus menyelesaikan aspirasi yang disampaikan. Jika tidak, maka pada tanggal 8 Juli 2010 mendatang, masyarakat akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Yunus Wonda juga mengungkapkan, aspirasi atau hasil rekomendasi yang disampaikan itu akan ditindaklanjuti bersama Provinsi Papua Barat dan akan dilakukan dalam sidang paripurna.

Dalam aksi itu juga, selain menyerahkan hasil rekomendasi kepada DPRP, perwakilan masyarakat juga mengembalikan buku UU Otonomi Khusus bersamaan dengan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada pimpinan dewan, untuk dikembalikan ke pemerintah pusat dengan tanda bahwa Otonomi Khusus di tanah Papua dinyatakan gagal.

Setelah bisa menerima usulan yang disampaikan pimpinan DPRP, maka berbagai element masyarakat bersepakat menandatangani perjanjian tentang rekomendasi yang dihasilkan akan segera ditindaklanjuti dengan batas waktu yang diberikan. Setelah itu, massa membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIT dengan tertib.

DPRP Mendukung

Ketua Komisi A Ruben Magai kepada wartawan di press room DPRP, usai aksi demo yang digelar masa mendukung MRP,Jumat [18/6] kemarin

“Tahun 2000 lalu, kongres II orang Papua sepakat minta merdeka, tapi keinginan besar itu dibalas pemerintah pusat dengan Otsus,” kata Ruben.

Pemerintah, kata Ruben, menyatakan bahwa Otsus tidak dilaksanakan dan ini sudah jelas menjadi komitmen Negara didalam UU Otsus tahun 21.

Tetapi komitmen Itu tidak diterjemahkan dengan baik oleh setiap alat kelengkapan Negara baik pusat mapun di daerah.

Dimana, lanjut Ruben, hal tersebut lantas dipandang masyarakat Papua sebagai kegagalan Otsus, yang berawal dari ketidak siapan pemerintah Papua membuat grand design dari pada Otsu situ sendri.

“Grand desain dipakai sebagai satu ukuran evaluasi otsus, tapi hari ini tidak ada grand desain itu,” kata dia.

Sehingga DPRP sebagai penampung aspirasi masyarakat Papua akan mendukung masyarakat Papua mengembalikan Otsus kepada pemerintah pusat, yang akan dilakukan melalui rapat Pansus DPRP dan tindak lanjut ke pusat.

“Nanti tergantung pemerintah pusat mau memberikan apalagi bagi orang Papua, apakah Otsus lagi atau Karena DPRP hantya penyambung aspirasi rakyat,” kata dia.

Ruben juga menilai, permintaan referendum yang disampaikan masa pendemo yang berorasi dihalaman kantor DPRP, Jumat kemarin merupakan kegagalan negara. [anyong/lina]

Ditulis oleh Anyong/Lina/Papos
Sabtu, 19 Juni 2010 00:00

Ditentang, Penambahan Brimob ke Puncak Jaya

“Rakyat Puncak Jaya bukan butuh senjata, tapi mereka ingin lebih dimanusiakan.’’

Elin Yunita Kristanti
(ANTARA/Eric Ireng)     

VIVAnews – Kapolri Bambang Hendarso Danuri berniat kembali menambah personil Brimob di Puncak Jaya, Papua sebanyak 1 SSK. Pasukan itu berasal dari luar Papua.

Namun, tokoh Papua menilai penambahan personil itu dianggap bukan menyelesaikan masalah, tapi justru semakin memperkeruh situasi. “Menyelesaikan masalah di Papua bukan dengan cara pendekatan keamanan, tapi dengan pendekatan kemanusiaan, kultural dan ekonomi," kata Ketua Komisi A DPR Papua, Ruben Magai kepada wartawan, Jumat malam 18 Juni 2010.

Menurut dia, jika penambahan pasukan tetap dilakukan apalagi dari luar Papua yang notabene buta masalah geografis dan kultur, malah semakin memperkeruh situasi Puncak Jaya. Apalagi, dia mengingatkan peristiwa yang terjadi di Puncak Jaya sama sekali bukan persoalan politik, yang ditangani dengan pendekatan keamanan.

Dia menekankan persoalan yang dihadapi masyarakat Puncak Jaya lebih pada masalah ekonomi, terutama kesenjangan dalam pembangunan.

“Rakyat Puncak Jaya bukan butuh senjata, tapi mereka ingin lebih dimanusiakan,’’ tukasnya.

Magai juga menyayangkan sikap eksekutif terutama pemerintah Provinsi Papua yang tidak tanggap dengan persoalan di Puncak Jaya, padahal korban baik dari masyarakat maupun aparat keamanan terus berjatuhan.

“Mestinya pemerintah segera mencari apa sebenarnya yang terjadi di Puncak Jaya dan kemudian membuat solusinya, ini kesannya malah dibiarkan terus menerus,’’ pungkasnya.

Penambahan pasukan dilakukan pasca penembakan terhadap anggota Brimob Kedunghalang, Briptu Agus Suhendra beberapa hari lalu.

Sebelumnya satu SSK Brimob sudah diterjunkan ke Puncak Jaya, bahkan Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto mengklaim bahwa pasca penambahan 1 SSK Brimob tersebut, situasi Puncak Jaya sudah kondusif. (hs)

Laporan: Banjir Ambarita| Papua  • VIVAnews

Tak Akomodir SK MRP, Pusat Dinilai Lecehkan Papua

BIAK [PAPOS] – Forum Solidaritas Masyarakat Adat Papua [FSMAP] kabupaten Biak Numfor dan Supiori menilai, Jika SK MRP nomor 14 tahun 2009 tidak disahkan, berarti Pemerintah Pusat tidak lagi mendengar aspirasi dari masyarakat adat Papua.

Forum solidaritas yang menghimpun sejumlah komponen masyarakat dari Dua Kabupaten ini, (8/6) siang kemarin menyampaikan aspirasinya melalui DPRD kabupaten Biak Numfor agar terus mendesak pemerintah pusat, agar SK MRP yang diperjuangkan demi kepentingan dan hak hak orang Papua itu, segera  diakomodir oleh pemerintah Pusat. “ MRP itu kan lembaga kultural yang mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat adat Papua, jadi kalau SK-nya tidak didukung oleh pemerintah Pusat, berarti sama saja, Pemerintah Pusat itu tidak lagi mendengarkan aspirasi dari masyarakat adat Papua,” ujar  coordinator Forum Solidaritas dari berbagai komponen masyarakat ini, Adolof Baransano saat meyampaikan aspirasinya di Aula gedung DPRD Biak Numfor, yang diterima langsung Oleh ketua DPRD kabupaten Biak Numfor dan sejumlah anggota DPRD di kabupaten tersebut.

Diakatakannya, untuk mewujudkan aspirasi masyarakat adat Papua ini, hendaknya seluruh institusi dan kelembagaan seperti DPRP, MRP, Pemerintah Propinsi dan juga pemerintah kabupaten/kota harus menjalin komunukasi Politik secara baik untuk bersama sama memperjuangkan agar SK MRP itu, dapat diberlakukan di tanah Papua.

Ketua DPRD kabupaten Biak Numfor, Nehemia Wospakrik SE.Bsc yang menerima langsung aspirasi masyarakat ini mengatakan, pihaknya tetap menerima aspirasi masyarakat yang diwakili oleh ratusan warga Biak dan Supiori ini, dan berjanji akan tetap mendukung dan mengawal aspirasi masyarakat ini, dan akan segera meneruskannya ke Pemerintah Provinsi Papua, DPRP dan juga MRP, agar kepentingan dan hak hak masyarakat asli Papua yang tercantum didalam SK MRP itu, dapat segera diterapkan didalam penyelenggaraan Pemilukada yang sudah semakin mendesak waktu pelaksanaannya. [cr-54]

Ditulis oleh Cr-54/Papos  
Rabu, 09 Juni 2010 00:00

Resah Aksi OPM, Warga Puncak Jaya Lapor ke Komnas HAM

JAYAPURA-Merasa tidak aman dan hidup tidak tenang, puluhan warga Puncak Jaya mengadu ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Kantor Perwakilan Papua. Mereka mengadu karena resah, terkait situasi daerahnya yang hingga kini belum kondusif. Pasalnya, ancaman gangguan berupa teror penembakanan maupun pembunuhan dari kelompok separatis bersenjata OPM masih terus menghantui dan setiap saat bisa terulang kembali.

“Warga Puncak Jaya itu sebenarnya mengadu ke Komnas HAM pusat, namun kami sebagai perwakilan memediasinya. Pengaduannya, mengenai situasi di kampung halaman mereka, yang tak kunjung kondusif dari gangguan kelompok bersenjata yang terus mengancam jiwa mereka,’’ ujar wakil Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, Matius Murib kepada wartawan Rabu 5 Juni. 

Warga Puncak Jaya itu, lanjutnya, mendesak Komnas HAM turun tangan dan melihat langsung kondisi di wilayahnya, serta ada penanganan hukum yang jelas terkait kasus-kasus pembunuhan yang kerap terjadi. “Teror penembakan dan pembunuhan sudah terjadi sejak tahun 2004, korban terus berjatuhan, namun belum ada pelaku yang ditangkap atau dianggap bertanggung jawab. Yang ada hanya saling tuding menuding,’’ tandasnya. Lantas, katanya, Komnas HAM menindak lanjuti pengaduan warga Puncak Jaya itu dengan lebih dulu mendesak pihak Polda segera menetapkan kelompok mana yang bertanggung jawab dan melakukan tindakan hukum terhadap mereka. “Kami sudah bertemu Kapolda Papua, menanyakan langkah-langkah hukum yang sudah diambil terhadap semua kasus yang terjadi di puncak Jaya. Masa peristiwa pembunuhan sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, tapi tindakan hukum belum pernah ada,’’ ucapnya.

Menurutnya, Komnas HAM juga berencana akan langsung melakukan investigasi ke Puncak Jaya, namun, langkah yang diambil terlebih dahulu adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Mengenai kebijakan penambahan pasukan oleh pihak Polri, Maurib menandaskan, hingga saat ini juga belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab atas segala peristiwa yang terjadi di puncak Jaya. “Mestinya pasukan ditambah, kelompok yang selama ini berulah bisa segera ditangkap, tapi ironisnya belum juga membuahkan hasil,’’ imbuhnya. (jir)

Ketua MRP: Tingkatkan Otsus Jadi UU Federal

Dari Acara Musyawarah MRP

Jayapura- Kegagalan pemerintah pusat dalam menerapkan Otonomi Khusus (Otsus)  di Tanah Papua harus segera direspon. Salah satunya dengan opsi peningkatan status UU Otsus. Hal itu disampaikan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Agus Alue Alua di sela-sela sambutannya dalam membuka Musyawarah MRP dan Rakyat Asli Papua di Kantor MRP Kotaraja Rabu (09/06) kemarin.

Untuk mengatasi kegagalan Otsus, menurut Agus Alua MRP menyarankan beberapa solusi, seperti mengembalikan Otsus pada pemerintah pusat, merevisi UU Otsus secara menyeluruh maupun meningkatkan status UU Otsus. “Selain revisi Otsus,  kita bisa minta peningkatan UU Otsus menjadi UU Federal dengan sistem “One Nations Two Systems,” tegasnya. Dalam kilas sejarah lahirnya UU Otsus, Agua Alua mengatakan bahwa Otsus merupakan bargaining politik yang ditawarkan pemerintah pusat agar rakyat Papua tidak minta merdeka. “Kita harus pahami bahwa Otsus bukan kemauan murni namun hanya solusi untuk menjawab aspirasi politik rakyat Papua”, tuturnya.Semangat dasar UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus yang diimplementasikan dengan pemberian kewenangan yang besar pada pemerintah provinsi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua belum tercapai. “Selama 9 tahun pelaksanaan UU Otsus,pemerintah provinsi belum mengatur satu kebijakan pun yang berpihak pada rakyat Papua”,sambungnya.

Agus Alua menambahkan, terdapat inkonsitensi sikap dari pemerintah pusat dan daerah terhadap pelaksanaan Otsus seperti kehadiran Provinsi Irian Jaya Barat, larangan penggunaan Bendera Bintang Kejora, pembetukan Barisan Merah Putih (BMP) dan segala manuver politiknya, politisasi terhadap SK MRP No 14 tahun 2009,dualisme hukum antara provinsi dan kabupaten menyangkut UU UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus dan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta belum terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan Pengadilan HAM di tanah Papua.   Agus Alua juga menyinggung kemungkinan digelarnya dialog nasional antara Papua dan Jakarta untuk menyelesaikan masalah yang terjadi secara menyeluruh. “Penyelesaian masalah Papua perlu ditempuh dengan langkah yang bermartabat melalui dialog Jakarta-Papua dengan mediasi pihak internasional yang netral”,tegasnya

Untuk diketahui, Musyawarah MRP dari ketujuh Dapil yang meliputi  kepala burung Papua Barat  dan Papua yang berlangsung, Rabu (9/6) menampilkan beberapa pemateri, materi awal yang dibawakan Wakil Ketua II Frans Wospakrik yang berisi laporan kinerja MRP Tahun 2005- 2010, yang memotret perjalanan lembaga cultural orang asli Papua dalam rangka memberikan perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakan penuh kepada orang asli Papua untuk menjadi Tuan di atas Negerinya Sendiri.

Latar belakang diberlakukannya otsus bagi Papua, dianggap sebagai jalan tengah yang adil, meredam  “Aspirasi Merdeka rakyat Papua”, yang  kain kusutnya, sejumlah persoalan Papua yang tak terselesaikan, yang menempatkan orang asli Papua sebagai subjek utama untuk di berdayakan, dilindungi dan terlebih ada rasa keberpihakan.

Frans Wospakrik  dalam  materinya, tentang peran MRP  yang berbasis adat budaya dan pemberdayaan perempuan itu mengungkapkan, Adat dan budaya yang diperankan lembaga MRP, dalam rangka Pemenuhan hak hak warga Negara dimana mereka berada.

Dalam perjalananya hingga tahun 2010 ini, ada aspek aspek Positif yang patut  diberikan penghargaan dan mendukung  lembaga ini, pun diakuipula, bahwa kinerja lembaga ini tidak terlepas dari pandangan negative  akibat kurang terbukanya lembaga cultural ini mensosialisasikan programnya kepada Publik di Papua, hingga tudingan negative kerap muncul.

Diakui, perjalanan MRP selama lima tahun, tidak terlepas dari segala dukungan yang dibutuhkan bagi kelanjutan lembaga ini,  Dukungan SDM dan dana, konkritnya, dua hal utama agar lembaga ini tetap eksis, meski demikian, MRP telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, ujar Mantan Rektor UNCEN ini.

Menurutnya, MRP telah berupaya  mendorong agar peraturan Daerah Raperdasi diwujudkan, namun kenyataan yang dihadapi sejumlah perdasus tidak berjalan.  Diakui atau tidak, MRP telah melakukan apa yang meski dilakukannya,  mendorong sejumlah perdasus dalam rangka inisiasi dengan cara melakukan peninjauan dan melihat berbagai pertimbangan terkait keberadaan PT. Freeport dan Tambang Nikel di beberapa daerah di Papua.Hal berikut, dalam rangka pemberdayaan orang asli Papua di lembaga legislative dengan penambahan 11 kursi, serta retrumen Orang asli Papua pada jabatan tertentu di Pemerintahan, serta keputusan MRP No. 14, yang senyatanya terkandung dalam undang undang OTSUS dan telah dijalankan sejak awal MRP hadir pada  tahun 2006.

Bila tudingan negative kerap muncul kepada lembaga  Rakyat Papua ini, Frans Wospakrik tidak memungkiri hal itu. Diakui bahwa tundingan negative kepada MRP, lebih pada kurangnya sosialisasi dan publikasi kerja MRP kepada rakyat Papua, jadi factor penghambat yang tak terelakkan yang turut mempengaruhi kinerja MRP, berikut  MRP dijebak dalam situasi yang menghambat langkahnya dalam hal tidak diberi kewenangan untuk membuat perdasus sebagaimana amanat otsus mengamanatkan hal itu, kefakuman hukum, jadi factor penghambat, ungkapnnya.

Penetapan akan diberlakukannya SK MRP No.14 yang dihasilkan dari Produk Undang undang Otsus Papua, jadi pertentangan berbagai kalangan dan birokrasi Pemerintah  Pusat  dan Gubernur Papua hingga terjadi dualisme Hukum, kata dia, padahal, tugas pembinaan supervisi ada pada pemerintah dan turut mempengaruhi fungsi pengawasan, dan ini tidak diatur baik dalam undang undang Otsus, hingga tidak heran timbul pertanyaan  masyarakat tentang peran MRP  dan pertanyaan seputar dimana  dan kemana Dana Otsus,  inipun belum diatur secara efektif.MRP telah mengambil langkah, tapi dipersalahkan. MRP harus ditingkatkan kapasitasnya dalam menghadapi tantangan secara nasional, internasional dan tantangan gobal.

Sementara penyelesaian masalah Politik Papua, jadi agenda MRP yang tidak dapat dihindari, termasuk juga didalamnya berbagai agenda tentang pemekaran Provinsi Papua yang dinilai MRP terlalu mudahnya rakyat diPapua mengajukan pemekaran langsung kepada Pemerintah Pusat, tanpa melalui pertimbangan MRP, kedepan MRPlah yang akan mengajukan pertimbangan tentang perlu tidaknya suatu daerah di Papua di mekarkan berikut persetujuan pemekaran. “ Menurutnya, tidak ada yang dapat memperhatikan orang Papua, kecuali orang Papua sendiri memperhatikan diri dan eksistensinya.

Frans Wospakrik mengakui, masih banyak hal yang MRP belum lakukan karena terkendala pada kewenangan. “MRP ibarat di tengah Hutan, masih ada perbedaan pandangan antara orang Papua sendiri, dan unsure unsure pembeda pada orang Papua inilah yang harus di hilangkan   Pembahasan materi yang disusul pertanyaan peserta yang menyatakan, perlunya persatuan diantara orang Papua dengan melihat kenyataan bahwa Jakarta tidak punya kemauan dan melecehkan apa yang jadi kompensasi dari pelecehan terhdap anak anak Papua, hingga sampai pada tingkat “ OTSUS Gagal sebab orang Papua merasa tidak jadi bagian dari Negara ini, karena berhadapan dengan sistim yang tidak menghargai kesepakatan kesepakatan yang dibuat, ungkap seorang perwakilan Mahasiswa, yang diperlukan, Kebersamaan orang Papua.

Tanggapan MRP atas pertanyaan peserta yang  seperti dinyatakan  Frans Wospakrik yang menyatakan bahwa, MRP  menampung segala usulan masyarakat, serta melangkah secara tepat dalam menyelesaikan masalah dan bekerja menurut sistim yang sudah diatur.” Mimpi besar kita tentang  rakyat Papua yang sejahtera pada tahun 2026, akankah terwujud”. (cr-10/ven)

Kami Masih Tunggu Kapan Otsus Sampai ke Rakyat Kecil

Kamis, 08 Juli 2010 06:47, BintangPapua.com

Sejumlah tokoh mantan TPN/OPM dan tokoh pejuang lainnya, Rabu (7/7) kemarin bertemu di Prima Garden Abepura. Mereka  membicarakan seputar Otonomi Khusus yang berlaku di Papua. Sekitar 20 orang tokoh yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Besar Pejuang Pembebasan Irian Barat (KKBPPIB) yang dipimpin oleh NY. Eni TH Fere tersebut diberi kesempatan untuk mengungkapkan pendapatnya.

Laporan Ahmad Jainuri

Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, langsung diberikan kesempatan bagi tokoh pejuang yang hendak mengungkapkan isi pikirannya. “OPM sekarang ada banyak. Ada OPM Bisnis, OPM Kota, OPM Hutan, OPM Birokrat dan lain-lain. Demikian juga pejuang. Apa itu referendum dan lain-lain kita bicarakan hari ini,” ungkap Ny. Eni TH Fere mengawali pembicaraan.

Petrus Injonggrang yang mengaku sebagai salah satu pejuang dalam organisasi  KKBPPIB saat diberi kesempatan berbicara mengungkapkan rasa kecewanya dengan pelaksanaan Otsus di Papua, yang menurutnya hanya dinikmati oleh para pejabat baik eksekutif maupun legislatif termasuk MRP. “Sampai  sekarang kami hanya tunggu-tunggu kapan Otsus itu sampai di masyarakat kecil,” ungkapnya.

Diungkapkan juga tentang pembangunan di Papua, bahwa pembangunan tersebut harus juga menyentuh para pejuang Pembebasan Irian Barat dan OPM . “Supaya kita bisa damai dan bersatu untuk sama-sama bangun Papua,” ungkapnya.

Dikatakan bahwa saat ini korupsi, kolusi dan nepotisme tumbuh subur di Papua. “Jangan dulu bicara merdeka, berantas dulu tiga itu. Jangan Papua tipu Papua. Referendum yang  kemarin banyak dibicarakan itu kalau jadi pasti sama saja tidak ada artinya kalau korupsi, kolusi dan nepotisme tidak diberantas,” ungkapnya lantang.

Hal senada juga diungkapkan sejumlah tokoh OPM maupun pejuang yang hadir. Seperti yang diungkapkan Alex Mebri bahwa mengakarnya korupsi, kolusi dan nepotisme di jajaran pemerintahan di Papua, semua pejabat yang ada harus ditangkap dan diganti dengan yang bersih dari KKN. “Semua birokrat, anggota DPRD dan MRP tangkap semua dan selesai. Ganti saja mereka dengan pemerintahan adat,” tegasnya.

Ditegaskan juga bahwa kalau beberapa pihak menginginkan Otsus dikembalikan maka ia dengan tegas mengatakan bahwa Otsus tidak boleh dikembalikan, melainkan harus dipertanggungjawabkan oleh pengguna dana Otsus. “Para pejabat enak-enak menggunakan kendaraan mewah, tinggal di rumah mewah dan sebagainya. Tapi kami masih tinggal di gubug-gubug dan jalan-jalan di hutan,” katanya.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, satu undangan yang merupakan Presiden WPNA (West Papua National Autority) Terianus Yoku yang menurut NY. Eni TH Fere sebelumnya telah menyatakan kesediaannya untuk hadir ternyata tidak hadir sampai acara selesai. Sehingga menurutnya dianggap WO.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut  KKBPPIB mengeluarkan himbauan secara tertulis. Himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat di Papua, baik itu asli Papua, Indo Papua maupun Non Papua.

Isi himbauannya adalah untuk tidak terpengaruh dengan isu pengembalian Otsus Papua ke pemerintah Indonesia, referendum maupun isu Papua merdeka.  “Mari kita renungkan bahwa segala yang datang kalau  bukan atas kehendak Allah yang maha kuasa, khalik langit dan bumi, maka semua itu akan sia-sia,” himbaunya.

“Lepaskan dirimu dari penjajah yang masih membelenggu dirimu, yaitu egois, ambisi dan amoral, maka kemerdekaan abadi akan meliputi jiwa ragamu. Sejak 1 Mei 1963 Irian Barat/Irian Jaya/Papua mutlak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Amin” demikian akhir dari himbauan tertulis yang dibagikan dalam kesempatan jumpa pers di Prima Garden (7/7) kemarin. ***

Rakyat Papua Jangan Pusing Dengan SK MRP

ASMAT [PAPOS]- Pengusulan PP untuk SK MRP kepada Mendagri yang hingga saat ini belum mendapat respon dari pemerintah pusat tidak perlu harus dipusingkan, yang berakibat terganggunya pelaksanaan Pemilukada di Tanah Papua.

Hal itu dikatakan Dewan Adat Wilayah (DAP) Wilayah V, Salmon Kadam kepada Papua Pos, Sabtu [5/6] menanggapi perjuangan Pansus Pilkada DPRP di Jakarta yang tidak ada hasilnya.

Dia berharap agar rakyat Papua jangan terjebak dalam permainan elit-elit politik, tetapi harus jeli melihat

perubahan politik global yang sedang terjadi.

Menurut Kadam, Otonomi khusus Papua selama 10 tahun tidak berjalan mulus karena dipaksakan, maka keluarnya SK MRP nomor 14 tahun 2009 yang merupakan penjabaran Otsus nomor 21 tahun 2001 tersebut jangan dipaksakan karena akan dipermainkan lagi di Jakarta.

“ Kami DAP membaca sikap pemerintah pusat saat Kongres di Jayapura awal tahun 2000 lalu atau saat pengusulan Otsus untuk Papua seolah-olah terpaksa dibrikan,” ucapnya.

Sehingga MRP seharusnya mengurusi hak-hak dasar orang Papua. “ Jangan tergiur oleh uang otsus dan isu perpecahaan karena alasan politik antar pejabat orang Papua,” tambahnya.

Ia menilai aturan tersebut bukan aspirasi rakyat Papua tetapi aspirasi pejabat gila uang Otsus. “Pejabat pro SK MRP  ingin mengkancing pejabat pro rakyat,” terangnya. Sehingga usulan ini bukan murni dari rakyat Papua.

Kadam juga mengatakan, jika aturan ini disahkan dan diberlakukan atau tidak dalam ajang Pemilukada sekarang tidak ada masalah, sebab urusan politik Papua bukan urusan Indonesia. Sehingga SK MRP dikaitkan dengan politik Papua merdeka, karena urusan politik Papua merdeka itu sejak 27 November 2009 sudah diserahkan kepada pihak Internasional.

“Para pejabat Papua jika mau berbicara berpihak pada orang asli Papua dalam rangka proteksi maka itu omong kosong. Kami (DAP) sudah serahkan agar urusan proteksi kepada orang Papua itu agar diurus oleh Badan Hukum Internasional,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu Menteri Luar Negeri dari Negara Pasifik  ykni Inaury sudah menyerahkan kepada pihak

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Amerika Serikat.

Sementara itu Bupati Kabupaten Asma, Yuvensius A Biakai, BA, SH kepada media ini menyayangkan sikap MRP yang ngotot memperjuangkan SK No 14 tersebut. baginya apa yang diperbuat oleh MRP sungguh sangat tidak rasional. Sebab sikap yang ditunjukan dalam SK MRP itu berarti diskriminasi terhadap warga non Papua. Seharusnya MRP bisa masuk dalam koridor tugas dan fungsi mereka, bukannya mengurusi masalah politik.

“Lebih baik MRP mengurus masalah budaya orang Papua yang sudah mulai punah, bagaimana cara mengembalikan adat dan budaya yang sudah mulai punah agar generasi penerus bangsa bisa mengenali budaya asli Papua. Saya rasa ini cuma permainan politik orang MRP saja, kita lihat saja banyak orang Papua yang memimpin suatu kabupaten tetapi hasil akhirnya apa “bui”. Saya tidak mengerti jalan pikiran MRP,”ungkapnya.

Biakai yang merupakan orang asli Papua yang berasal dari Asmat mengingkan MRP melihat kehadiran pendatang di Papua membawa perubahan. Banyak sekali mengalami perubahan dan membantu orang asli Papua. “ Kadang kala orang non Papua mempunyai hati yang tulus untuk membangun Papua dari pada orang Papua asli. Itu yang harus diperhatikan oleh MRP, pintanya.[cr-57]

Ditulis oleh Cr-57/Papos  
Senin, 07 Juni 2010 00:00

26 Napi dan Tahanan Lapas Abe Kabur – Merebak Isu Ada Unsur Kesengajaan

JAYAPURA-Lagi-lagi, para narapidana (Napi) dan tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas II A Abepura berhasil kabur. Jika pada saat proses kisruh pelantikan Kalapas Abepura (Senin, 3/5) lalu, 18 Napi dan tahanan berhasil kabur, maka jumlah Napi dan tahanan yang berhasil kabur Sabtu (5/6) akhir pekan kemarin bertambah banyak yaitu 26 orang (lihat tabel).

Para Napi dan tahanan itu kabur sekitar pukul 15.30 WIT dengan menaiki pagar tembok Lapas yang tingginya lebih dari 6 meter. Mereka memanjat tembok dengan seutas tali tambang sebesar kelingking orang dewasa yang berpengait besi. Tali tambang tersebut kemudian dikaitkan ke dinding tembok, kemudian dipanjat, lalu melompat keluar melalui batang pisang yang berada tepat di bawah tembok tersebut.

Meski telah dilakukan pencarian oleh Petugas Lapas dibantu Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jayapura, namun hingga berita ini diturunkan belum ada satupun yang berhasil ditangkap kembali.

"Kejadian sekitar pukul 15.30 WIT. Kami mengetahui beberapa saat setelah mereka kabur. Lokasi mereka kabur tepat di belakang ruang anak, tembok sudut sebelah barat Lapas. Setelah berhasil memanjat tembok, mereka kemudian melompat melalui batang pisang warga, yang berada tepat di dekat dingding tembok," ungkap Kalapas Abepura Liberti Sitinjak,MM,M.Si saat ditanya wartawan terkait kaburnya Napi dan tahanan di Lapas Abepura, Sabtu (5/6) sekitar pukul 20.00 WIT.

"Saat kejadian, baik tahanan dan Napi dikelurkan dari blok untuk persiapan mandi dan ibadah Sabtu. Kesempatan itulah yang kemudian dimanfaatkan untuk meloloskan diri," ungkapnya.

Dijelaskan, petugas jaga pada hari itu semestinya ada tujuh orang, namun pada saat kejadian, dari 7 orang yang harusnya berjaga, 4 diantaranya tidak masuk, sedang dari 4 yang tidak bertugas hari itu tiga diantaranya tanpa keterangan dan satu lainnya, izin (lihat tabel). “Jadi di saat kejadian tersebut hanya ada tiga pegawai yang bertugas. Coba bayangkan, apa yang terjadi jika hanya 3 petugas yang menjaga 338 Napi dan tahanan," tuturnya.

Pada Sabtu (5/6) pukul 14.00 WIT, Kalapas masih berada di ruang kerjanya, akan tetapi saat makan siang, pihaknya telah mendapat laporan dari anggotanya bahwa sejumlah Napi dan tahanan telah melarikan diri. Sebelum ada kejadian Napi dan tahanan yang lari itu, jumlah tahan dan Napi yang ada di Lapas sebanyak 340 orang.

Setelah ada laporan Napi dan tahanan kabur tersebut, Kalapas Abepura langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Jayapura untuk melakukan pencarian. "Kami langsung kontak untuk membantu melakukan pencarian dan mengamankan sejumlah lokasi keluar-masuk Jayapura, seperti bandara dan pelabuhan, dan perbatasan," tukasnya.

Saat ditanyi penyebab kejadian, Kalapas Abepura menjelaskan, ada dua faktor penyebab, yang pertama kondisi Lapas Abepura yang sudah tidak layak, baik bangunan dan lokasi bangunan. Sendang faktor yang lain adalah kedisiplinan petugas dalam melakukan penjagaan.

"Semua sistem di Lapas ini sudah tidak berjalan. Coba anda pikirkan, dari 7 yang seharusnya menjaga, hanya ada 3 petugas saja yang hadir," ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, jumlah keseluruhan petugas di Lapas Abepura sebanyak 84 orang dan tiap harinya per regu ditugaskan 7 hingga 9 personel sipir yang berjaga.

Selama satu bulan lebih pihaknya memimpin di Lapas tersebut, diakui, penerapan aturan standar Lapas tidak berjalan dengan baik. "Harus saya akui bahwa, petugas saya masih banyak yang tidak disiplin, bahkan mabuk saat bertugas, apa yang diharapkan dari seorang pemabuk," terangnya lagi.

Yang lebih parah lagi hingga saat ini ada petugas yang hanya datang ke kantor bila sudah menjelang penerimaan gaji bulanan.

Usai kejadian, sambung Kalapas, telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pegawainya yang bertugas saat kejadian dan akan dilanjutkan hari ini terhadap petugas yang tidak hadir.

Untuk memperketat pengamanan di Lapas, pihaknya juga meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan penjagaan. "Kita meminta PAM sebanyak 10 orang, yang dibagi dalam dua sift, pagi-hingga sore dan sore hingga pagi lagi," terangnya.

Diduga kuat sejumlah Napi dan tahanan yang kabur itu belum begitu jauh dari wilayah hukum Polresta Jayapura. Karena itu pihaknya menghimbau bagi warga atau siapa saja yang melihat Napi dan tahanan yang berkeliaran itu untuk melaporkannya kepihak kepolisian terdekat.

Minggu siang (6/6), sejumlah wartawan kembali mendatangi Kalapas, karena merebak isu bahwa kasus kaburnya Napi dan tahanan itu ada unsur kesengajaan dari oknum yang tidak bertanggungjawab, bahkan disinyalir adanya otak pelaku dibalik kejadian itu.

Namun Kalapas tidak begitu terpengaruh atas isu yang merebak itu. "Saya tidak mau menduga-duga atau berilusi. Fakta bahwa sekarang ada 26 Napi dan tahanan yang sedang berkeliaran bebas. Laporan atas kejadian ini telah kami sampaikan, dan saya membuka diri untuk diperiksa. Akan saya beberkan semua fakta yang ada, bukannya menduga-duga. Kalau memang benar demikian, biarlah pihak yang berwenang yang akan menanggapinya," terang Kalapas.

Menganggapi kaburnya 26 Napi dan tahanan itu, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Nazaruddin Bunas,SH saat dihubungi melalui telepon selulernya mengakui beberapa saat setelah kejadian atau sekitar pukul 16.00 WIT mendapat laporan tentang kaburnya 26 Napi dan tahanan itu dan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Abepura, Kapolresta Jayapura, dan Kapolda Papua untuk turut membantu pengamanan dan pencarian kembali, bahkan kasus ini juga telah dilaporkan pada Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar.

Pihaknya meminta kepada sejumlah Napi dan tahanan yang saat ini berkeliaran, untuk segera menyerahkan diri, karena aparatnya dibantu aparat Kepolisian akan terus melakukan pencarian.

Atas kasus ini, pihaknya menilai sejumlah petugas yang saat itu bertugas menjada dinilai tidak disiplin, bahkan selama sebulan terakhir ini pihaknya juga mendapat laporan beberapa petugas yang masih mabuk-mabukan. Karena itu, pihaknya akan akan turun langsung dan memanggil seluruh pegawainya itu.

Kanwil Hukum dan HAM ini juga mengakui ada ketidakberesan dengan petugasnya yang ada sekarang ini. “Bagaimana penjagaan terhadap Napi dan tahanan tersebut berlangsung baik, sedang petugas sendiri tidak disiplin. Segera akan kita tanyakan dari hati ke hati, apakah mereka memang masih mau bertugas di sana atau tidak. Kalau tidak, mereka akan kita tarik di kanwil. Bekerja di sini tanpa tunjangan pemasyarakatan,” tandasnya.

Saat ditanya bagaimana penilainnya soal kinerja Kalapas, apalagi melihat kenyataan 26 Napi dan Tahanan berhasil kabur? "Saya menilai kinerja Kalapas bagus, perbaikan berjenjang telah dilakukan di sana. Mungkin anda telah melihat sendiri perbaikan makanan dan penyediaan air saat ini, ” ungkapnya.

Menanggapi pendapat Napi yang menyatakan pelarian warga binaan di Lapas Abe akibat diperketatnya izin keluar Napi dan tahanan di Lapas itu. Bunas menjelaskan, semua ada prosedur tetap (protap)nya. “Kalapas juga tentunya tahu apa yang dia lakukan, tidak mungkin sembarangan memberikan izin keluar masuk, Itu lembaga pemasyarakatan loh," tandasnya.

Pasca kejadian, Cenderawasih Pos sempat mendatangi warga di belakang tembok Lapas itu. Seorang ibu mengaku melihat dengan jelas para tahanan dan Napi tersebut melenggang bebas sesaat turun dari tembok. "Mereka berjalan saja ke arah BTN Kamkey sembari menunjuk arah komplek perumahan warga itu,” katanya.

Seorang Narapidana Hendrik Pusup mengatakan, semua warga binaan tahu dan melihat mereka kabur. Menurutnya, mereka kabur setelah masalah izin keluar semakin diperketat. "Saya menduga, mereka lari karena tidak diizinkan keluar seperti untuk bekerja atau kuliah, jadi mereka stress di dalam," ungkapnya.

Sementara itu, Wakapolresta Jayapura, Kompol Amazona Pelamonia,SIK,SH didampingi Kapolsekta Abepura, AKP Kristian Sawaki saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

"Memang kami diberitahu Kalapas soal kaburnya tahanan dan narapidana tersebut sekitar pukul 18.45 WIT, tapi kejadian sekitar pukul 16.00 WIT," ujarnya.

Mendapatkan kabar tersebut, Wakapolresta mengatakan bahwa Kapolsekta Abepura bersama jajarannya diback up Polresta Jayapura langsung menuju ke Lapas Abepura.

"Yang pertama kita lakukan pendataan narapidana dan tahanan tersebut," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya langsung membantu melakukan upaya pengejaran terhadap tahanan dan narapidana yang kabur tersebut.

"Kami berupaya melakukan pengejaran terhadap mereka. Salah satunya, kami melakukan razia di beberapa tempat terutama tempat mangkalnya angkutan, termasuk pangkalan ojek, taksi untuk mencari ke-26 orang kabur tersebut," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan penyelidikan penyebab kaburnya 26 orang penghuni Lapas Abepura itu.

"Ada beberapa yang piket, termasuk kepala jaganya. Jadi ada 3 orang petugas Lapas Abepura yang kami lakukan pemeriksaan di Polsekta Abepura," ujar mantan Kabag Ops Polres Mimika ini.

Apakah ada unsur kesengajaan dalam kaburnya narapidana dan tahanan tersebut? Pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif, termasuk dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, masih dalam penyelidikan. (rik/bat/fud) (scorpions)

Program KB Bukan Untuk Membatasi Kelahiran

SENTANI-Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP2A dan KB) Kabupaten Jayapura Dra. Maria Bano mengungkapkan bahwa program Keluarga Berencana (KB) bukan untuk meembatasi kelahiran. Namun diakui, sampai saat ini masih ada pemahaman yang keliru dari sebagian warga bahwa program KB itu bertujuan untuk membatasi angka kelahiran.

Karena itu, untuk memberikan pemahaman yang benar kepada warga masyarakat mengenai program KB, pihaknya terus menerus melakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan hingga ke tingkat kampung.

Selain itu, untuk mendukung program KB ini, pihaknya belum lama ini telah melakukan penyuluhan kepada para tokoh-tokoh agama melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), diharapkan melalui kegiatan tersebut mereka bisa membantu pemerintah dalam memberikan informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat.

“Jadi perlu kami sampaikan bahwa program KB itu bukan untuk membatasi angka kelahiran tapi bertujuan untuk membantu dalam perencanaan kelahiran. Diharapkan, dengan mengatur jarak kelahiran maka dampaknya juga terhadap kesejahteraan keluarga itu sendiri,”ujarnya.

Menurut Maria, melahirkan anak itu merupakan hak azasi setiap orang, sehingga tidak ada yang bisa melarangnya, termasuk pemerintah. Tugas pemerintah adalah membantu masyarakat mengupayakan kesejahteraan keluarga, melalui program KB.

Melalui program KB ini, warga bisa membuat program perencanaan tentang kelahiran anak. Tujuannya adalah, jika kelahiran anak ini terencana dengan baik, hal ini berdampak juga terhadap perencanaan terhadap pendidikan anak itu sendiri.

“Melahirkan anak tanpa ada perencanaan yang baik ini juga akan berdampak terhadap pendidikan anak-anaknya kedepannya. Misalnya, anaknya belum disiapkan atau mendapatkan pendidikan yang baik dari keluarganya, mereka sudah melahirkan anaknya lagi,”imbuhnya. (mud/tri) (scorpions)

 

Catatan SPMNews:

  1. Tujaun utama, latar belakang gagasan Keuarga Berencan dimunculkan untuk MENGURANGI pertumbuhan penduduk di seluruh dunia;
  2. Negara-negara Asia dan Afrika didesak oleh dunia barat untuk segera mengurangi jumlah penduduknya, sementara mereka sendiri malahan tidak menerima program KB, apalagi oleh Vatikan ditolak dengan tegas;
  3. Mereka memberikan dana penuh dan penghargaan-penghargaan kepada pemimpin negara yang menjalankan program KB dengan hasil memuaskan, termasuk Soeharto atalah sang juara;
  4. KB sangat bertentangan dengan Adat dan Agama, menentang Hukum Alam (kodrati).
  5. Kalau Bano mengatakan sebaliknya, justru Bano yang perlu kuliah ulang kepada dunia nyata, bukan mimpinya.

Masyarakat Aceh Denmark Adakan Berdoa Untuk Almarhum Tgk Hasan M. di Tiro

Oleh: Tarmizi Age

”]Denmark 05 Juni 2010 [Foto-Iwan Cebo-Waa]DENMARK – Sabtu 5 juni 2010, masyarakat Aceh Denmark berkumpul mengadakan sembahyang ghaib, samadiah, zikir, baca yasin dan doa kepada paduka yang mulia Wali Negara Aceh Tgk Hasan M. di Tiro yang telah berpulang ke rahmatullah 03 Juni 2010 di Aceh.

Acara yang di mulai pada jam 1.00 tengah hari ini diawali dengan sembahyang zuhur dan kemudian di lanjutkan dengan sembahyang ghaib yang di imami oleh Tgk Ansari Muhammad, seterusnya di lanjutkan dengan doa yang di pandu Tgk Jafar Usman dan terlihat berjalan dengan khusyuk.

Makmur Habib, Nek Hasan dan Saudara Junaidi Beuransah yang sempat menyampaikan ucapannya di hadapan para hadirin mengatakan bahwa, kepergian Wali merupakan kehingalan besar kepada kita, namun kita tidak perlu patah semangat dalam melanjutkan cita-cita membangun Aceh, cita-cita untuk bersatu padu dalam segala hal untuk Aceh.

Nekhasan sebagai salah seorang yang aktif mengurus persiapan meudoa ini juga mengucapkan, terimakasih kepada teman-teman yang sudah semalam suntuk menyiapkan kenduri, terimakasih kepada pemilik rumah sehingga kita semua bisa melaksanakan doa kepada Almarhum Tgk Hasan M. di Tiro dengan tenang pada hari ini.

Makmor Habib yang di percayai sebagai ketua masyarakat Aceh di Denmark sat ini melanjutkan dengan ucapan terimakasih atas partisipasi semua pihak sehingga acara Berdoa (Meudoa keu Wali) ini sukses di laksanakan dengan baik. Semua kerja yang telah berhasil kita lakukan di Denmark adalah hasil kekompakan kita dan berkat hasil usaha kita bersama.

Adapun Acara berdoa dan kenduri ini di laksanakan di sebuah rumah masyarakat Aceh yang menetap di Denmark yang terletak berhampiran kota kecil Kaas 25 km dari Aalborg kota nomor 4 terbesar di Denmark.

Berdasarkan keputusan duek pakat setelah tahlilan, maka acara berdoa (meudoa keu Wali Negara) rencananya akan kembali di adakan pada sabtu 12 Juni 2010.

Tarmizi Age adalah Koordinator World Achehnese Association di Denmark


Tarmizi Age/Mukarram
World Acehnese Association ( WAA )
Ban sigom donja keu Aceh !

Sekretariat:
Molleparken 20,
9690 Fjerritslev,Denmark,
Mobile:0045 24897172
acehwaa@gmail.com
http://www.waa-aceh.org

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny