57 Warga PNG Minta Bergabung ke NKRI

MERAUKE (PAPOS) – Sebanyak 57 warga PNG yang lahir dan besar di Kampung Olmawata, Daru-PNG meminta untuk bergabung ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Permintaan itu disampaikan oleh warga saat berdialog dengan Asisten III Setda Kabupaten Merauke, Agustina Basik-Basik, S.Sos dan Badan Kesbang Linmas Merauker beberapa hari lalu di Kampung Nasem.

Kasubdit Pengembangan Perbatasan Kesbang Linmas Kabupaten Merauke, Elieser Teorupun yang ditemui Papos di ruang kerjanya, Rabu (4/2) mengatakan, sebanyak 57 warga yang terdiri dari 9 kepala keluarga (KK) beradal dari Kampung Olmawata, PNG telah menyatakan kesediaan untuk bergabung ke pangkuan NKRI.

“Mereka adalah orang yang lahir dan besar di kampung Olmawata tetapi minta kembali ke Indonesia,” katanya.

Dimana keinginan pulang itu datang dari warga sendiri tanpa ada unsur pemaksaan dari siapapun. Hanya saja merasa saat ini tidak nyaman hidup di PNG lantaran kurang diperhatikan hak-hak mereka oleh pemerintah negara PNG

Masih menurut Teorupun, saat ini ke- 57 warga itu tinggal sementara bersama keluarga mereka di Kampung Nasem sejak dua bulan lalu (Desember 2008), bahkan sekarang semuanya tidak mau lagi pulang ke PNG, tetapi mereka mengiginkan kembali ke pangkuan NKRI.

Untuk menindaklanjuti rencana kepulangan mereka ke Kampung Nasem, lanjut Teorupun, akan dilakukan setelah mengurus semua administrasi dan setelah ada petunjuk dari Bupati Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebze, karena hal ini terkait dengan hubungan antar dua negara.

“ Agar hubungan kedua negara tetap harmonis sebagaimana biasa, maka semua persyaratan administrasi harus dibereskan, apalagi mereka sudah bisa hidup dengan keluarganya di Kampung Nasem,” katanya.

Ditambahkan, ke 57 warga itu lahir dan besar di PNG dan kehidupan sehari-hari di Kampung Olmawata adalah sebagai petani. Tetapi karena ada sanak saudara dan keluarga di Kampung Nasem, mereka datang untuk Natal sekaligus menjajaki dan atau melihat kondisi di Merauke dan ternyata setelah melihat malah mereka tidak mau lagi kembali ke Olmawata, PNG malah mereka minta untuk menjadi warga NKRI. (cr-44)

Ditulis Oleh: Cr-44/Papos
Jumat, 06 Februari 2009

Napi Kasus 16 Maret Dipindahkan ke Polda – Diduga Terlibat Pengeroyokan Petugas LP

JAYAPURA-Diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang petugas LP, sebanyak 7 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura, terpaksa dipindahkan ke Rutan Mapolda Papua.

Ketujuh orang tersebut, enam diantaranya berstatus narapidana. Mereka diantaranya, Cosmos Yual, Selfius Bobby, Elias Tamaka, Zedrik Ricky Jitmau dan Kornelis Rumbiak yang tercatat sebagai narapidana (Napi) kasus 16 Maret 2006 yang menewaskan 4 anggota Brimob dan 1 anggota Lanud Jayapura. Kemudian Yusak Pakage narapidana kasus makar bersama seorang tahanan Buchtar Tabuni dalam kasus dugaan makar.

Ketujuh orang narapidana dan tahanan LP Abepura ini, dengan menggunakan mobil tahanan dipindah dari LP Abepura sekitar pukul 08.30 wit dan tiba di Mapolda Papua sekitar pukul 09.30 wit. Sesampainya di Mapolda, mereka langsung diserahkan ke petugas Rutan Mapolda Papua dan oleh petugas Biddokkes Polda Papua langsung melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap mereka.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Demianus Rumbiak, didampingi Kalapas Abepura, AM Ayorbaba dan Direskrim Polda Papua, Kombes Pol Drs Paulus Waterpauw mengatakan, proses penitipan narapidana dan tahanan ke Rutan Mapolda Papua ini, semata-mata karena alasan masalah keamanan saja.

‘Ini semata-mata karena untuk keamanan dan ketertiban di lapas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda Papua untuk memindahkan 7 penghuni lapas tersebut,” jelas Rumbiak di Gedung Ditreskrim Polda Papua.

Rumbiak mengatakan, penitipan sementara terhadap 7 penghuni lapas tersebut sambil menunggu normalisasi kembali Lapas Abepura, sambil pihaknya akan melakukan evaluasi pasca penitipan sementara narapidana dan tahanan ke rutan Mapolda Papua tersebut, apakah akan dikembalikan lagi.

Sebelum proses penitipan itu, jelas Rumbiak, Kalapas telah menyampaikan kepada Kakanwil Hukum dan HAM Papua dan berkoordinasi dengan Polda Papua guna menyepakati penitipan sementara narapidana politik, narapidana kasus 16 Maret 2006 dan narapidana kriminal murni lainnya, termasuk Buchtar Tabuni.

Sedangkan, Kalapas Abepura, Anthonius M Ayorbaba menjelaskan, penitipan 6 napi dan 1 tahanan ke Rutan Polda Papua, karena mereka diduga melakukan pengeroyokan

Terhadap petugas LP.

Kasus ini berawal hari Rabu (28/1) lalu, ada pelimpahan berkas perkara dan tersangka Buchtar Tabuni dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri, dimana saat itu tersangka Buchtar Tabuni diantar ke Lapas Abepura.

“Pada saat diantar ke Lapas Abepura, bersamaan dengan 6 tahanan lainnya, petugas kami yang menerima tahanan baru itu, sudah melakukan pengecekan dan memberi informasi bahwa siapa diantara tahanan yang membawa handphone dan barang-barang berbahaya dan terlarang lainnya, tolong diberikan. Selama 3 kali ditanya tidak ada yang menyerahkan,” ujarnya.

Untuk itu, jelas Kalapas, saat dilanjutkan pemeriksaan badan, ditemukan sebuah handphone disembunyikan di celah pantat Buchtar Tabuni, sehingga petugas Lapas Abepura, Adrianus Sihombing yang memeriksa pada awalnya memeriksa, merasa kecewa dan tidak dihargai, karena sudah bertanya tetapi tidak dijawab, sehingga sempat menempeleng Buchtar Tabuni sekali.

Karena kepentingan pada Kamis (29/1) ada kunjungan Menteri Hukum dan HAM bersama Dirjen Pemasyarakatan dalam rangka peresmian Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, sehingga pihaknya sebagai Kalapas merasa perlu untuk keamanan di dalam Lapas. Karena itu, pihaknya mengkoordinasikan dengan Kejaksaan Negeri bahwa untuk Buchtar Tabuni diminta agar dikembalikan ke rutan Polda Papua, hingga proses kunjungan selesai baru dikembalikan ke Lapas Abepura.

Pada Jumat (30/1), Buchtar Tabuni dikembalikan lagi ke Lapas Abepura dan diterima sesuai prosedur di lapas. Bahkan tidak terjadi hal-hal yang dikhawatirkan.

Sampai Minggu (1/2) lalu, petugas Lapas Abepura dalam regu jaga yang berjaga pada Rabu lalu berdinas kembali. Kemudian pukul 17.30 wit pada saat jam penguncian blok, petugas bernama Adrianus Sihombing diperintahkan komandan jaga melakukan penguncian blok tahanan, ternyata di sana yang bersangkutan dikeroyok oleh Yusak Pakage yang mendahului dengan memegang tangannya dan menarik ke belakang dan memukul pertama.

Karena dipukul, petugas Lapas tersebut melakukan pemukulan untuk membela diri, tapi serempak kemudian diserang oleh penghuni lapas kasus 16 Maret 2006 lalu, termasuk beberapa kriminal murni yang mengejar.

“Petugas hampir 3 kali jatuh, berdiri dan melarikan diri untuk menyelamatkan diri ke pos utama, tapi masih dikejar ke pos utama,” ujar Kalapas sambil menunjuk foto petugasnya yang terluka akibat dikeroyok.

Karena petugas Lapas Abepura tersebut bertugas dengan menggunakan atribut lengkap, jelas Kalapas, pada saat kejadian pihaknya langsung datang ke Lapas dan meninjau langsung, bahkan mengkomunikasikan dengan Yusak Pakage. Namun Yusak Pakage awalnya sangat emosi dan temperantal dan kooperatif, bahkan ia sebagai Kalapas diusir dari ruangannya.

Untuk itu, lanjut Kalapas, banyak petugasnya yang tidak terima dengan sikap Yusak Pakage tersebut, sehingga pihaknya langsung memerintahkan Yusak Pakage yang saat itu berada di ruangan tahanan bersama Pilep Karma, Selfius Bobby dan lainnya.
Namun, justru tidak ada yang mau mendengar, malah memberikan perlawanan kepada petugas lapas. Sebagai pimpinan di Lapas Abepura, Kalapas menilai bahwa ada unsur kesengajaan dan sebuah perencanaan dalam upaya bertindak di luar prosedur dan mekanisme yang ada di lapas untuk melakukan penyerangan terhadap petugas.

“Kenapa demikian, pada saat hari minggu saya berada di Gereja dan saya beribadah dan berbicara dengan mereka-mereka ini. Tapi, tidak seorang pun yang bilang ke saya sebagai kalapas, misalnya bapak saya mau bicara karena ada petugas kita yang waktu Buchtar masuk dipukul, tidak sama sekali. Mereka menyembunyikan masalah ini sangat rapi dan menunggu oknum petugas ini, sehingga petugas kami saat bertugas dikeroyok ramai-ramai. Karena itu secara kedinasan seluruh petugas kami marah, karena korp kami dan ini puncak terhadap petugas dan terhadap sesama penghuni lain, mereka ini sering melakukan pengeroyokan, termasuk juga terhadap oknum polri yang dikirim ke Lapas, sehingga kita harus memediasi dengan baik,’ paparnya.

Kalapas mengatakan, dalam kasus-kasus sebelumnya, pihaknya melakukan prosedur tetap untuk memanggil dan memberikan pemahaman agar menjaga kebersamaan di lapas karena isi Lapas dalam overcrawdied serta sarana penunjang terbatas, sehingga berpengaruh terhadap penghuni lain.

“Saya sendiri tidak bisa mengendalikan emosi petugas, sehingga saya berpikir alangkah baiknya jika melaporkan Kakanwil Hukum dan HAM dan berkoordinasi dengan Polda untuk pemindahan napi dan tahanan sementara tersebut,” katanya.

Hal ini, imbuh Kalapas, dilakukan dalam upaya normalisasi suasana di Lapas Abepura, karena selama 2 hari sejak peristiwa tersebut, pihaknya tidak membuka kunjungan dan tidak membuka blok penghuni melakukan aktivitas, karena harus menyelesaikan masalah tersebut secara baik dan tuntas supaya tidak berdampak pada masalah lain, yang akhirnya memunculkan masalah baru baik diantaranya penghuni dan petugas. ‘Kepentingan pemindahan ini, juga untuk kepentingan keamanan mereka,’ imbuhnya.

Direskrim Polda Papua, Drs Paulus Waterpauw, berdasarkan surat permohonan dari Kalapas Abepura ke Kapolda Papua untuk penitipan sementara terhadap 7 penghuni Lapas Abepura tersebut di rutan Mapolda Papua. “Alasan hanya semata-mata keamanan saja,” kata Direskrim.

Memang sebelumnya, ada permasalahan berkaiatan pada saat penyerahan Buchtar Tabuni ke Lapas Abepura ada masalah dan situasi sempat memanas waktu itu, sehingga tidak memungkinkan dan pihak Lembaga Pemasyarakatan Abepura berinisiatif untuk melakukan upaya pemindahan sementara. “Bahkan, ada 10 orang lainya dalam kasus kriminal murni yang terlibat, kami lakukan isolasi,’ imbuhnya.
Soal pemindahan 7 penghuni Lapas Abepura ke rutan Polda Papua apakah tidak bermasalah? Direskrim mengaku bahwa hal tersebut tidak akan masalah dalam rutan Mapolda Papua. Bahkan Paulus Waterpauw mengakui pihaknya telah menemui ke-7 orang penghuni lapas tersebut dan menjelaskan soal pemindahan mereka bahwa hal ini merupakan suatu proses. “Saya bilang, jangan persoalan kecil dimunculkan menjadi permasalahan besar, apalagi di lapas sarana dan fasilitas terbatas dan jumlah narapidana serta tahanan sudah over, sehingga dapat memperngaruhi adanya permasalahan,” imbuhnya. (bat)

Januari, Ditemukan 8 Kasus HIV/AIDS

MERAUKE- Penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Merauke tampaknya terus meningkat. Buktinya sepanjang Januari lalu, telah berhasil ditemukan 8 warga yang dinyatakan positif terinfeksi HIV/AIDS. ”Memang benar, selama Januari itu telah ditemukan 8 yang positif HIV/AIDS, “kata Kepala Pusat Kegiatan Reproduksi (PKR) RSUD Merauke dr Selvia Ingie, ketika ditemui Cenderawasih Pos, di ruang kerjanya, Rabu (4/2).

Menurutnya, 8 yang positif terinfeksi tersebut ditemukan dari 189 warga yang melalui test pemeriksaan darah dari seluruh pusat-pusat VCT yang ada di Kabupaten Merauke baik 2 rumah sakit ( RSUD dan Bunda Pengharapan) Merauke maupun Puskesmas yang ada.

Dari 8 yang positif itu juga, tercatat 2 diantaranya merupakan pekerja seks komersial sedangkan 6 lainnya dari umum. Saat itu, dr Silvia Ingie enggan memberikan data tersebut dengan alasan bukan wewenangnya. ”Kami di sini hanya merekap hasil itu dari seluruh pusat VCT kemudian kami laporkan ke dinas. Dinas yang berwenang memberikan keterangan ini dan laporannya itu disampaikan pertriwulanan,”katanya memberi alasan.

Menyinggung keberadaan KPR selama ini, Silvia mengaku rata-rata dikunjungi sekitar 200 orang setiap bulannya baik untuk konseling, pemeriksaan darah (test HIV/AIDS maupun IMS (Infeksi Menular Seksual). ”Ada yang datang dengan kesadaran sendiri melalui informasi yang diperoleh dan ada pula karena memang rujukan,”katanya.

Dari pantauan Cenderawasih Pos selama ini yang terbanyak mengunjungi KPR adalah mereka yang bekerja di tempat-tempat hiburan, seperti, lokalisasi, bar, diskotik atau tempat pijat.(ulo)

PT Medco Papua Investasi Rp 14 Triliun

MERAUKE (PAPOS)- PT Medco Papua yang beroperasi di Kabupaten Merauke melakukan aktivitas bidang produksi bubur kertas di Dusun Boepe, Distrik Okaba dengan menanamkan investasi kurang lebih Rp 14 triliun. Sementara ini aktivitas pembangunan pabrik sudah dilaksanakan sejak tahun 2008 lalu. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Promosi Badan Penanaman Investasi Daerah (BPID), Kabupaten Merauke, Freddy Puturuhu di ruang kerjanya, kemarin. Dikatakan, selain PT Medco, juga PT Sino yang beroperasi di bidang perikanan dengan dana yang diinvestasi senilai Rp 2 triliun.

Sampai sekarang, katanya, perusahan tersebut sudah mengoperasikan 15 kapal ikan dan direncanakan akan ditambah menjadi 100 kapal untuk kegiatan eksport ikan.

Dalam tahun 2009 ini juga, lanjut Freddy, akan ada tiga perusahan yang beroperasi yakni PT. Bio Inti Agrindo dengan investasi senilai Rp 800 miliar, PT Papua Agro Lestari dan PT. Sawit Nusa Timur senilai Rp 400 miliar. Ketiganya bergerak dalam bidang kelapa sawit. Saat ini sedang dilakukan sejumlah persiapan untuk kegiatan atau aktivitas di lapangan.

“Tahun 2010, akan bertambah lagi sekitar lima perusahan yang beroperasi di Merauke. Saat ini sudah ada yang sedang persiapan d lapangan seperti PT Muting Jaya Lestari dan PT.Digoel Agro Lestari yang izinnya sudah keluar dan tinggal hanya dilakukan pembebasan tanah guna untuk perkebunaan jagung. Selain itu juga PT Plasma Mandiri Papua dan PT Kertas Nusantara yang bergerak dalam pengelolaan kayu,” ujarnya.

Ditambahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kehutanan memberikan penghargaan kepada Pemkab Merauke karena memberikan pelayanan yang baik kepada setiap investor yang datang melakukan investasi. Penghargaan itu diterima Bupati Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebze.

“Kita tidak mempersulit investor ketika datang ke Merauke. Berbagai urusan yang berkaitan dengan investasi, tetap dilayani dengan cepat dan bertanggungjawab,” ujarnya. (cr-44)

Ditulis Oleh: Cr-44/Papos
Selasa, 03 Februari 2009

Kondisi Kota Timika Normal

Kapolda Papua Irjen Polisi FX Bagus Ekodanto didampingi Direskrim Polda Papua Kombes Pol Paulus Waterpauw saat melayat di rumah duka Pasca tewasnya Simon Fader dan bentrok aparat dengan warga di Mapolsek Mimika Baru, Rabu (28/1) kemarin, situasi keamanan di kabupaten Mimika secara umum terkendali dan berangsur-angsur normal, dimana sebelumnya pada hari Minggu (25/1) dan Selasa (27/1) lalu, sempat mencekam.

KONDISI kota Timika sangat mencekam pada, Selasa (27/1) sejak pagi, saat massa long-march dan menyerang Polsek Mimika Baru, membuat sebagian besar warga lainnya memilih tinggal di rumah.
Keramaian agak terlihat di rumah kerabat jenasah Simon Fader yang sampai saat ini masih disemayamkan di Jalan Yos Sudarso depan Kantor Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK).

Disekitar lokasi ini puluhan anggota Brimob berpakaian baju anti huru hara disiagakan, sementara di halaman rumah duka berdiri tenda besar dan berkumpul kerabat dan keluarga Simon Fader.

Dirreskrim Polda Papua Kombes Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan di Kantor Lantas Mimika mengatakan, suasana kota Timika yang sebelumnya tegang berangsur-angsur mulai pulih.

”Situasi di kota Timika sudah berangsur-angsur pulih, kami harapkan agar warga dapat menahan diri agar tidak melakukan tindakan atau aksi yang mengganggu keamanan,” tegas Waterpauw.

Menurut Waterpauw, kasus yang terjadi di Timika membutuhkan penyelidikan dan waktu, sehingga Waterpauw meminta agar percayakan bahwa kasus ini agar dapat diungkap.

“Kasus ini akan ditindak lanjuti dengan mengumpulkan bukti dan penyidikan bersama tim Labfor dari Makassar yang akan membantu mengungkap pelaku penembakan oleh aparat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Polisi FX Bagus Ekodanto kepada wartawan, menegaskan kondisi Timika pasca bentrok sudah kembali normal. Dan terkait dengan kasus tersebut pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat yang mewakil warga Selasa 27/1 malam.

Dalam pertemuan tersebut tokoh masyarakat juga telah sepakat bahwa menjamin tidak ada lagi aksi atau tindakan yang mengatas nama keluarga atau kerabat khususnya masyarakat asal Maluku Tenggara (Key).

Selain itu, menurut Kapolda dalam kesepakatan tersebut, tokoh masyarakat juga meminta agar pelaku penembakan terhadap warga untuk ditangkap dan diproses sesuai hukum.

Kapolda Papua Ekodanto menghimbau agar warga tidak lagi melakukan tindakan atau aksi, bila ada warga atau kelompok yang tetap melakukan aksi maka, itu akan ditindak tegas oleh aparat dan diproses sesuai hukum.

MINTA Diotopsi
Kapolda Papua Irjen Polisi FX Bagus Ekodanto, kepada waratawan, Rabu (28/1) kemarin, meminta kepada keluarga korban agar jenazah Simon Fader untuk dilakukan otopsi.

”Proses otopsi sangat membantu untuk dapat mengungkap kasus terjadinya penembakan terhadap korban. Hasil otopsi dapat menjadi bukti dan kepastian terkait tertembaknya Simon Fader,” tegas Kapolda.

Namun menurut Kapolda, pihak keluarga menolak untuk melakukan otopsi, sehingga pihaknya juga tidak bisa memaksakan. Kapolda menambahkan, bahwa sesuai rencana hari ini (kemarin, red) jenasah Simon Fader akan dikebumikan.

Dari pantauan Papua Pos di rumah duka, tampak beberapa keluarga dekat Simon Fader masih shok dan diliputi suasana duka, dimana isak tangis terdengar dari beberapa kerabat.

Hingga berita ini diterima di meja Redaksi pukul 19.00 WIT menurut laporan wartawan Papua Pos di Timika, jenasah Simon Fader sampai sore kemarin masih disemayamkan di rumah duka. Informasi tentang pemakaman belum didapat kejelasan dari pihak keluarga.(**)

Ditulis Oleh: Husyen/Papos
Kamis, 29 Januari 2009
http://papuapos.com

Kapolda Tinjau Kerusuhan Timika

AKSI : Warga long march Selasa lalu di kota Timika buntut dari kasus penembakan warga masyarakat oleh oknum polisi
AKSI : Warga long march Selasa lalu di kota Timika buntut dari kasus penembakan warga masyarakat oleh oknum polisi

TIMIKA (PAPOS) -Untuk memastikan kondisi terakhir situasi kota Timika pasca tertembaknya Simon Fader dan penyerangan Mapolsek Mimika Baru, Kapolda Papua Irjen Polisi FX Bagus Ekodanto, Rabu 28/1 kemarin, tiba di Timika.

Kapolda Papua dating di Timika bersama Tim Laboratorium Forensik dari Makassar, melakukan pertemuan dengan jajaran Kepolisian Mimika untuk mendengar secara langsung kasus yang terjadi di Mapolsek Mimika Baru.
Kegadiran Kapolda yang didampingi Direskrim Polda Papua Kombes Paulus Waterpauw yang sudah di tiba Timika sehari sebelumnya, selain mendapat laporan juga melihat barang bukti yang disita Polisi dari massa yang menyerang Mapolsek Mimika Baru, Selasa 27/1 sore.

Kapolda Bagus Ekodanto saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Mimika Baru Rabu (28/1), mengatakan bahwa kasus yang terjadi di Timika ada dua kasus. Menurut Ekodanto, kasus pertama adalah soal tertembaknya salah satu warga atas nama Simon Fader oleh aparat Kepolisian dan kasus tindakan anarkis warga saat mengantar jenasah ke rumah duka.

Kata Kapolda, untuk kasus bentrok aparat dengan warga di Kampung Kodok Minggu (25/1), terjadi ketika aparat dari Polsek Mimika Baru melakukan tindakan Polisinil, yaitu tugas untuk menghimpun data, menyelidiki kasus yang bertujuan melakukan proses penyelesaian terkait kasus keributan dengan warga di depan Bar Discotik.

Namun karena aparat terancam saat tiba di lokasi dan mendapat perlawanan, sehingga aparat menlpaskan tembakan peringatan. Dan dari beberapa tembakan peringatan tersebut, ada serpihan peluru yang mengenai salah satu warga.

“Karena peluru serpihan proyektil yang mengenai warga, berarti tembakan tersebut sifatnya tidak langsung diarahkan ke warga,” tegas Kapolda Ekodanto.

lanjut Kapolda, kasus penembakan tersebut juga terus diselidiki dan memintai keterangan dari beberapa saksi, termasuk serpihan proyektil dan senjata yang diduga digunakan aparat pada saat kejadian akan diuji balistik serta serpihan proyektil oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Makassar.

Penyelidikan oleh tim Labfor tersebut akan dikembangkan dan memastikan senjata serta pelaku penembakan.“Kalaupun terbukti ada anggota dalam melaksakan tugasnya salah prosedur maka akan diproses sesuai hukum dan akan menindak anggotanya,” ungkap Kapolda.

Terkait kasus tertembaknya Simon Fader, terang Kapolda pihak penyidik sudah memeriksa 8 anggota Polisi serta 1 warga masyarakat. Sementara Kapolres Mimika AKBP Godhelp C Mansnembra saat diminta Kapolda menjelaskan awal terjadinya bentrok mengatakan, kasus awal yang terjadi di Bar Queen adalah saat warga dan dua anggota Polisi usai ke luar dari Discotik tersebut.

“Sampai saat ini tim penyidik masih mendalami penyebab terjadinya keributan di depan Discotik,”jelasnya.

Sementara dari bentrok aparat dengan warga, Selasa (27/1) lalu, di Timika dua warga tertembak. Dua warga yang terkena timah panas itu, Raymond Wetubun (28) dan Kace Rahangmetan (35), saat ini dirawat di RSUD Timika.

Kapolda Papua Irjen Polisi Bagus Ekodanto ketika dikonfirmasikan wartawan di Mapolsek Mimika Baru, Rabu 28/1 kemarin, mengatakan dua warga tersebut terkena tembakan dibagian pantat dan paha.

Dua warga yang termasuk dalam kelompok massa yang mencoba menyerang dan menembusi barikade Brimob di Mapolsek Mimika Baru, Selasa (27/1) sore, datang dengan membawa senjata tajam terpaksa berhadapan dengan aparat yang terus mempertahankan Mapolsek dari serangan warga.

“Massa yang datang dan menyerang Mapolsek sudah diberikan peringatan sesuai prosedur berupa himbauan dan tembakan peringatan, namun karena massa tetap bergerak maka, aparat melumpuhkan massa dengan mengeluarkan tembakan,” tegas Kapolda.

Kata Kapolda, sebelum terjadinya bentrok beberapa tokoh masyarakat telah bertemu dengan Kapolres dan Dirreskrim Polda Papua Kombes Polisi Paulus Waterpauw agar warga tidak membuat aksi, namun bentrok aparat dengan massa di sekitar Mapolsek Mimika Baru, akhirnya pecah.

Aparat menemukan dan mengamankan barang bukti yang dibawah warga. Barang-barang bukti yang saat ini diamankan adalah berupa busur, panah, parang, tombak, 9 buah bom molotov, badik dan sangkur.

Sehingga tegas Kapolda, massa datang bermaksud anarkis, selain menyerang Mapolsek Mimika Baru, warga juga merusak beberapa fasilitas seperti Pos Polisi dibakar, sebuah Bar Di Rusak, rambu-rambu jalan dan lampu pengatur kendaraan serta menganiaya salah satu anggota TNI dan merampas senjata api, walau beberapa jam kemudian perwakilan warga masyarakat telah mengembalikan senjata tersebut ke Mapolsek Mimika Baru.

Kapolda menegaskan, apa yang telah dilakukan warga tersebut merupakan tindakan anarkis, dimana tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang, sehingga kasus tersebut akan dikembangkan penyelidikan dan akan diproses sesuai aturan.

Dari pantauan Papua Pos dua warga yang tertembak Raymon Wetubun dan Kace Rahangmetan saat ini masih dirawat di RSUD. Untuk memastikan jenis peluru yang ditembakkan aparat kepada dua warga, tim Dokter maupun tenaga medis saat menjelaskan kepada Kapolda Ekodanto, bahwa jenis peluru yang menngenai korban berbentuk peluru proyektil (peluru tajam).

Dari beberapa keterangan yang didapat dari petugas medis di RSUD dua warga yang tertembak telah menjalani operasi dan mengangkat serpihan proyektil pada Selasa (27/1) malam.

Dua korban terlihat didampingi oleh keluarga serta kerabat dekat dan Ketua Kerukunan Keluraga Maluku Tenggara Piet Rafra. Kepada wartawan beberapa kerabat dan keluarga menyesalkan dan menyayangkan tindakan aparat yang melakukan tembakan kepada warga, dan meminta agar kasus tersebut agar dapat diproses. (husyen)

Ditulis Oleh: Husyen/Papos
Kamis, 29 Januari 2009
http://papuapos.com

Indonesia Akan Dihancurkan Melalui Ideologi

Medan (ANTARA News) – Kebesaran bangsa Indonesia tidak hancur oleh kekuatan senjata namun akan diupayakan melalui doktrin dan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, kata Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin di Medan, Senin.

Menurut Syamsul, Indonesia adalah negara besar dengan wilayah sangat luas dan penduduk yang banyak sehingga pihak luar akan berpikir dua kali untuk menggunakan senjata terhadap Indonesia.

Pihak luar yang ingin menguasai Indonesia tidak akan mencapai tujuannya dengan menggunakan kekuatan senjata, melainkan dengan memasukkan doktrin dan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Gubenrur berharap masyarakat terus memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 serta menjalankan tugasnya masing dengan benar dan bertanggungjawab.

“Termasuk prajurit TNI dan Polri. Tanamkan sumpah prajurit yang pernah diucapkan dalam hati sanubari,” katanya. (*)

ANTARA-COPYRIGHT © 2009

Australia Hormati Hukum RI – Masalah vonis bagi Hendry Scott Bloxom, Vera Scott Bloxom, Karen Burke, Keit Rowald Mortimer dan Hubert Hufer

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Sabtu, 17 Januari 2009

BRISBANE (PAPOS) -Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith, memahami masa sulit yang dihadapi kelima orang warganya yang divonis bersalah oleh PN Merauke, Kamis (15/1). Namun ia memandang kelanjutan proses hukum terhadap vonis tersebut masih terbuka dengan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. “Saya diberi tahu bahwa pengajuan banding atas vonis Itu terbuka. Cara terbaik bagi kita adalah menunggu pengajuan banding dan menunggu hasil keputusan pengadilan,” katanya dalam penjelasan persnya, Jumat (16/1) kemarin, seperti diterima Koran ini dari Antara di Brisbane.

Menlu Smith mengatakan, pihaknya akan terus memberikan bantuan kekonsuleran kepada kelima orang warganya yang divonis bersalah telah memasuki wilayah Merauke tanpa dokumen perjalanan yang sah 12 September 2008 itu.

Masalah vonis bagi Hendry Scott Bloxom, Vera Scott Bloxom, Karen Burke, Keit Rowald Mortimer dan Hubert Hufer itu mendapat sorotan media Australia.

Harian “The Australian” misalnya menurunkan berita berjudul “Jail for Aussies over Papua visa an ’embarrassment'” sedangkan “Sydney Morning Herald” menyoroti isu yang sama dalam berita berjudul “Australian Intruders in Papua Sent to Jail”.

Kedua surat kabar itu memberitakan vonis tiga tahun penjara kepada Hendry Scott Bloxom, dan masing-masing dua tahun penjara kepada Vera Scott Bloxom, Karen Burke, Keit Rowald Mortimer dan Hubert Hufer itu sebagai “kejutan” dan “memalukan”.

Vera Scott Bloxom seperti dikutip Sydney Morning Herald mengatakan, ia tidak percaya dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Merauke itu.

The Australian mengutip pendapat Efraim Fangohoi, pengacara warga Australia ini, yang menyebut vonis yang dijatuhkan majelis hakim PN Merauke hari Kamis (15/1) itu sebagai “hal yang sangat memalukan bagi (sistim) hukum Indonesia.”

Menurut dia, bentuk hukuman bagi kelima warga Australia itu hanya “deportasi”.

Kelima warga Australia itu tiba di Merauke dengan pesawat kecil 12 September 2008 tanpa dilengkapi berbagai dokumen perjalanan yang benar untuk berwisata.

Mereka tidak mengantongi izin terbang, izin keamanan maupun izin imigrasi saat terbang dengan pesawat kecil jenis V-68 ke Provinsi Papua dari Pulau Horn di lepas pantai Cape York.

William Hendry Scott Bloxam berindak sebagai pilot, sedangkan Vera Scott Bloxam (co pilot), Hubert Hofer (penumpang), Karen Burke (penumpang) dan Ket Rowald Mortimer (penumpang). (ant/nas)

Australia Dukung Otsus Papua

SYDNEY (PAPOS) -Pemerintah Australia percaya otonomi lebih luas (Otsus) yang telah diberikan pemerintah RI kepada Provinsi Papua dan Papua Barat sudah benar dan tepat. Pernyataan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith dalam penjelasan persnya menanggapi pertanyaan media tentang apakah ia sudah menerima surat dari Organisasi Papua Barat Australia berkaitan dengan apa yang disebut penahanan 11 warga Papua Barat dalam kasus pengibaran bendera Bintang Kejora saat demo.

Dalam pernyataan persnya yang diperoleh Koran ini tadi malam dari Antara, Menlu Smith mengatakan, dia belum menerima surat tersebut, namun tidak benar pemerintah Australia dan Indonesia tidak menyinggung isu-isu Papua maupun Papua Barat.

Ia mengatakan, dia dan Menlu Hassan Wirajuda menyinggung masalah-masalah Papua dalam pertemuan pribadi maupun konferensi pers di Jakarta tahun lalu. Dalam masalah Papua, pemerintah Australia memandang penting kondisi di kedua provinsi paling timur Indonesia itu.

“Kami percaya pada pemerintah RI terkait dengan pandangannya tentang otonomi lebih luas bagi kedua provinsi ini sebagai sesuatu yang benar dan tepat,” katanya.

Masalah Papua merupakan salah isu paling sensitif dalam hubungan bilateral Australia-Indonesia. Setelah diganggu masalah Timor Timur tahun 1999, hubungan kedua negara kembali meradang pada 2006 setelah Canberra memberi visa proteksi sementara kepada 43 orang pencari suaka asal Papua Barat.

Pemerintah RI sempat menarik sementara Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, TM Hamzah Thayeb. Namun kasus yang telah menimbulkan insiden diplomatik serius dan memperdalam ketidakpercayaan sebagian publik Indonesia pada Australia itu pula yang mendorong pemerintah kedua negara duduk bersama untuk merumuskan perjanjian keamanan yang kemudian dikenal dengan Perjanjian Lombok tahun 2006.

Perjanjian yang ditandatangani di Lombok oleh menteri luar negeri kedua negara pada 13 November 2006 dan resmi berlaku sejak 7 Februari 2008 itu menegaskan komitmen Indonesia dan Australia untuk saling menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah masing-masing negara.

Konsisten dengan kewajiban internasional dan hukum nasional masing-masing, kedua negara sepakat untuk tidak memberi dukungan apapun atau juga berpartisipasi dalam kegiatan perorangan maupun entitas yang dapat mengancam stabilitas, kedaulatan atau keutuhan wilayah pihak lain, termasuk mereka yang berupaya memakai wilayah salah satu negara untuk mendorong atau melakukan kegiatan-kegiatan separatisme.(nas/ant)

Ditulis Oleh: Ant/Papos
Jumat, 16 Januari 2009

TNI Siap Kejar OPM

Mayjen TNI A.Y Nasution
Mayjen TNI A.Y Nasution

JAYAPURA (PAPOS) – Tentara Nasional Indonesia ( TNI) siap mengejar pelaku perampasan senjata milik Polri yang terjadi Pos Polisi Tingginambut, Kamis (8/1) lalu, yang dilakukan kelompok separatis OPM, jika mereka tidak mau mengembalikan sesuai dengan permintaan Kapolda dan Pemerintah Daerah.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI A.Y Nasution, mengatakan perampasan senjata yang dilakukan kelompok OPM di wilayah pengunungan itu merupakan bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Oleh sebab itu, mereka-mereka itu harus di kejar sampai dapat, bilamana upaya komperatif yaitu pendekatan melalui adat dan agama yang dilakukan Kapolda dan pemerintah daerah tidak membuahkan hasil.

Namun jika sampai batas waktu yang diberikan senjata tidak juga dikembalikan, maka pihak TNI siap melakukan pengejaran kemanapun mereka lari. “ Saya sudah siap melakukan pengejaran, bahkan kaki saya sudah mau melompat intuk mengejar sekarang, tidak perlu tunggu waktu,” tegasnya.

Kata Nasution, karena pihak Kapolda dan Pemerintah Daerah masih melakukan pendekatan komperatif, pihak TNI tidak mau langsung melakukan pengejaran. Hanya saja jika pihak-pihak yang melakukan perampasan senjata itu tidak mau mematuhi permintaan Kapolda dan Pemerintah daerah, maka pihak TNI diminta atau tidak diminta akan melakukan pengejaran.

“Kami tidak membiarkan tindakan OPM ini, kemanapun kami kejar. Tanpa diminta kalau ada kelompok sipil yang bersenjata akan kami kerja,” tegas Jenderal bintang dua itu saat ditemui di Makodam XVII/Cenderawasih, Kamis (15/1) kemarin.

Selama ini pihak TNI telah berbaik hati dengan berusaha melakukan pendekatan kepada kelompok-kelompok separatis di Papua, dengan meminta mereka untuk kembali ke dalam pangkuan ibu pertiwi tanpa ada paksaan dan malah mereka diminta mengembalikan sejata tanpa ada sanksi.

Namun jika masih ada kelompok-kelompok yang melakukan perampasan senjata aparat keamanan, pihak TNI tidak bisa membiarkan hal itu, akan terus dikejar. Saat ini, kata Nasution pihaknya masih menunggu hasil yang dilakukan Kapolda dan Pemerintah daerah, jika tidak diindahkan TNI akan bertidak.

“ Kami menghargai pendekatan yang dilakukan Kapolda dan Pemerintah, namun jika tidak diindahkan kami akan bertindak,” tambahnya.

Selama ini, kata Pangdam, pihaknya bersama-sama dengan pemerintah daerah telah melakukan pendekatan ke masyarakat melalui berbagai kegiatan-kegiatan seperti pelayanan kesehatan dan perbaikan rumah masyarakat bersama antara TNI/Polri dan masyarakat, sebagai upaya untuk melakukan pendekatan dan kebersamaan dengan masyarakat Papua. Namun jika masih ada saja kelompok-kelompok yang tidak mau untuk Papua aman maka menjadi tanggungjawab TNI untuk memberantas.

“ Sebenarnya kami tidak mau bermusuhan dengan mereka, karena mereka juga adalah anak bangsa, tetapi tindak mereka itu sudah melanggar aturan, sehingga harus ditindak.

Kali ini saya tidak main-main, selama ini mereka sudah terlalu dibiarkan. Saya akan buru mereka, kita lihat saja nanti,” tegasnya. (wilpret)

Ditulis Oleh: Wilpret/Papos
Jumat, 16 Januari 2009

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny