Kasus Munir: Eksepsi Ditolak, Sidang Muchdi Lanjut

JAKARTA – Babak baru pengungkapan kasuspembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa Mayjen (pur) Muchdi Purwopranjono dipastikan berlanjut. Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak eksepsi (nota keberatan) terdakwa dalam putusan sela yang dibacakan dalam sidang, kemarin (9/9).
Majelis yang diketuai Suharto dengan anggota Aswandi dan Ahmad Yusak beranggapan, surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) memenuhi syarat formal dan sah menurut hukum. ”Berdasarkan ketentuan pasal 156 ayat 2 KUHAP, pemeriksaan perkara atas nama terdakwa H Muchdi Pr. harus dilanjutkan,” kata Suharto dalam sidang di ruang Garuda.

Dalam pemaparan putusan sela, hakim menanggapi beberapa keberatan terdakwa. Tentang adanya penyidikan, penuntutan, dan peradilan yang berlangsung di bawah tekanan internasional, serta berita acara saksi Budi Santoso dan keberadaannya yang misterius, majelis berpendapat bahwa itu bukan materi keberatan sebagaimana yang dikehendaki dari pasal 156 ayat 1 KUHAP.

Majelis hakim juga sependapat dengan JPU bahwa PN Jakarta Selatan berwenang mengadili perkara Muchdi. Hal itu berdasarkan locus delicti yang bertempat di Kantor Badan Intelijen Negara (BIN), Kalibata, Jakarta Selatan.

Selain itu, hal tersebut masih didukung dengan pertimbangan tempat tinggal terdakwa dan 12 dari 19 saksi yang bertempat tinggal di Jakarta Selatan maupun yang lebih dekat dengan pengadilan.
Tentang keberatan terdakwa bahwa saat terjadi penculikan 13 aktivis pada 1997-1998 Muchdi belum menjabat Danjen Kopassus, majelis hakim mengatakan keberatan itu telah masuk ke pokok perkara. Demikian juga, lamanya terdakwa menjabat Danjen Kopassus apakah 52 hari atau 59 hari.
”Majelis akan mempertimbangkan keberatan-keberatan itu bersama-sama pokok perkara dan akan memutus bersama-sama dalam putusan akhir,” kata Suharto.

Atas putusan untuk tetap melanjutkan pemeriksaan perkara Muchdi, majelis menyatakan sidang akan digelar lagi Selasa (16/9) dengan agenda pemeriksaan saksi. Majelis membatasi, saksi yang diperiksa dua hingga tiga orang.

JPU merespons cepat atas putusan majelis hakim tersebut. Ketua JPU Cirus Sinaga menegaskan, pihaknya segera melayangkan surat panggilan terhadap saksi, terutama Budi Santoso, yang disebut-sebut sebagai saksi kunci. ”Hari ini (kemarin, Red) juga kami layangkan surat panggilan. Buat apa menunggu lama,” tegas Cirus.

Jaksa pada JAM Pidum Kejagung itu menjelaskan, surat panggilan terhadap Budi disampaikan melalui BIN dan Departemen Luar Negeri. Saat ini Budi yang merupakan agen madya dan pernah berdinas di Deputi V.I BIN saat ini berdinas di Pakistan. Selain Budi, saksi yang direncanakan hadir pada sidang (16/9) adalah Suciwati, istri Munir, dan Usman Hamid, koordinator Kontras.

Sementara itu, ekspresi kecewa ditunjukkan kuasa hukum Muchdi, M. Luthfie Hakim. Dia bertahan bahwa dakwaan jaksa tidak cermat. Alasannya, ketika peristiwa penculikan aktivis terjadi pada 1997-1998, Muchdi belum menjabat Danjen Kopassus.

”Tentu saja kami kecewa. Tapi, kami masih menunggu apakah nanti saat pemeriksaan perkara terbukti atau tidak. Jika tidak, apakah majelis hakim berani memutuskan terdakwa bebas dari segala hukuman,” tegasnya. (fal/agm)

Jimly: Perlakuan Khusus Bagi Papua Diskriminatif Tapi itu Positif

JAYAPURA- Undang- undang Otonomis kusus (Otsus) Papua yang sejumlah pasalnya memberikan perlakuan khusus terhadap orang asli Papua, sesungguhnya merupakan bagian dari hal yang diskriminatif. Hanya saja, diskriminatif tersebut adalah positif yang dibolehkan. Hal itu dikemukakan anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH dalam paparannya di depan anggota MRP dan utusan dari berbagai lembaga pada Seminar sehari tentang penerapan UUD 1945 di Tanah Papua serta MRP sebagai mekanisme perlkaukan khusus bagi orang asli Papua.

“Perlakuan khusus yang diberikan terhadap orang asli Papua sebenarnya diskriminatif bagi daerah lain,” katanya. Hanya saja, diskriminatif itu adalah dalam pengertian dan prinsip – prinsip konstitusional yang disepakati. Sebab diskriminatif itu sendiri terdiri dari dua macam, yakni diskriminatif negatif dan diskriminatif positif.

Mantan Ketua MK itu menjelaskan, untuk diskriminatif negatif kalau itu menyangkut agama, suku, ras, gender dan sebagainya. “Diskriminatif yang ini tidak boleh terjadi,” katanya. Sedangkan diskriminatif lainnya adalah diskriminatif positif yakni kalau ada kelompok yang tertinggal atau termarginalkan dan masih hidup dalam kemiskinan. Untuk mengejar ketertinggalannya itu, maka diperlukan suatu perlakukan khusus yang disepakati dengan tujuan untuk menolong kelompok yang termarginalkan tersebut.
“Jadi diskriminitaif positif ini boleh saja, tetapi sifatnya harus sementara (temporal) dan harus diakhiri apabila kelompok yang termarginalkan itu sudah sama dengan kelompok lain yang maju,” terangnya.
Meski begitu, sesuai dengan Undang Undang, prinsip umumnya diskriminatif dalam segala bentuk sebenarnya tidak boleh, sebab setiap warga negara bersamaan kedudukannya memiliki hak dan kewajiban yang sama, karena sudah ada kontrak konstitusi yang menjadi factor pemersatu yakni Pancasila dan UUD 1945.

“Jadi prinsip anti diskriminasi itu adalah setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang dan setiap orang bebas dari perlakuan yang sifatnya diskriminatif,” katanya.
Assiddiqie juga mengaku bahwa selama ini pihaknya cukup banyak membatalkan aturan dan undang – undang yang diajukan karena dinilai melanggar prinsip – prinsip diskriminasi.

Pada kesempatan itu, Assiddiqie dihujani berbagai pertanyaan dari anggota MRP, termasuk dengan berbagai topik actual yang tengah terjadi di Papua, khususnya yang terkait dengan implementasi Otsus, termasuk masalah perlakuan khusus itu.

Menanggapi pertanyaan Abina Wasanggai terkait dengan indigenous people di Indonesia, Assiddikqie mengatakan bahwa pada saat Deklarasi indigenous people dua bulan lalu, sebagai anggota PBB Indonesia ikut menandatangani deklarasi itu. “Jadi, waktu dideklarasikan kita ikut tanda tangan,” katanya. Hanya saja yang harus dipahami disini adalah indigenous itu adalah masyarakat hukum adat seperti yang dijamin dalam UUD 1945. “Kita tidak terima pengertian di luar itu untuk sesuatu yang diskriminatif, misalnya kita bisa mendiskriminatif pendatang dengan pribumi,” katanya.
Ia lalu mencontohkan tentang pendatang China (Tionghoa) di Indonesai yang sudah turun temurun dan menjadi warga negara Indonesia. “Kalau dia didiskriminasi tidak ada gunanya bagi kita. Karena dia menguasai ekonomi dan ekonomi Indonesai, ekonomi semua negara yang terintegrasi dengan ekonomi regional dan ekonomi global yang sebenarnya ini menguntungkan kita. Jadi dia itu tidak merugikan kita, yang ada sebenarnya kita sendiri yang rugi kalau mengusir mereka,” katanya.

Lagi pula, sesuai dengan UU dan konteks indigenous itu maka tidak lagi bisa menggunakan istilah pribumi, sebab semua warga negara punya hak dan kewajiban yang sama baik itu China, Yahudi dan sebagainya. “Jadi indigenous people jangan disalah artikan,” tukasnya serius.
Menjawab pertanyaan lainnya terkait dengan kasus 9 Agustus lalu di Wamena, Assiddiqie mengatakan sesungguhnya kasus HAM tidak ada kaitannya dengan MK, namun ia mencoba mengingat – ingat dan mengatakan bahwa soal kasus yang terkait dengan bendera Bintang Kejora ia menegaskan bahwa hal itu sudah ada yang mengatur.
Untuk kasus Wamena 9 Agustus itu dirinya tidak ngerti, tetapi yang penting bendera dan lambang daerah sudah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur. Menurut PP itu harus dilaksanakan secara resmi melalui Perda.

“Di luar itu tidak boleh diperlakukan sebagai lambang daerah sebab lambang daerah sudah ada aturannya. Jadi ikuti saja aturannya, kenapa harus paksakan diri di luar aturan yang ada. Sebab kalau melenceng dari aturan, maka itu akan melanggar hukum. Mana yang sudah diatur oleh negara kita itu yang kita ikuti, kalau kita paksakan diri, jadi repot sendiri jadinya,” katanya.

Menanggapi pertanyaan anggota lainnya apakah MRP boleh menangani peran legislasi, assiddiqie mengatakan bahwa itu boleh saja. “Saya setuju MRP diberikan peran di bidang legislasi tidak usah banyak – banyak, tapi harus ada fungsi – fungsi yang terjkait,” katanya. Misalnya saja bisa mengajukan usul, atau katakanlah MRP itu diberikan peran seperti DPD terhadap DPR. Sehingga MRP tidka hanya menjadi lembaga cultural yang tidak bias membuat apa-apa.

Seminar yang menghadirkan nara sumber Gubernur Barnabas Suebu SH dan Kamala Chandra Kirana dari Komnas Perempuan itu berlangsung alot karena diwarnai berbagai pertanyaan yang cukup kritis terhadap peran dan fungsi lembaga MRP serta perlakuakn khusus terhadap Papua.(ta)

Capt. Meki Nawipa, Pilot Asli Papua Yang Miliki Pesawat The Spirit of Papua

Inginkan Banyak Putra Papua Yang Menjadi Penerbang

Berangkat dari inspirasi melihat kecakapan pilot-pilot misionaris menerbangkan pesawat di pedalaman Papua, keinginan menjadi pilot didalam diri Meki Nawipa, lelaki asli Enarotali, Paniai, Papua ini seakan tak terbendung lagi. Bahkan setelah menjadi pilot, ia akhirnya memiliki pesawat sendiri. Bagaimana impian dan keinginannya?

Laporan Rambat

The Spirit of Papua (nama pesawat) yang dimiliki Capt Meki Nawipa adalah harapan dari sebuah pencapaian atas anugerah Tuhan dan kerja keras. Ini baru awal sebagai wujud dari keinginan dan komitmen untuk mewujudkan putra/putri Papua menjadi penerbang (pilot) baik Indonesia, khususnya Papua maupun dunia internasional.

“Sejak 5 tahun, saya punya tekat menjadi pilot. Saya dapat inspirasi ini dari melihat kecakapan pilot-pilot misi dari Yayasan Penerbangan Misi – MAF (Mission Aviation Fellowship) dan AMA (Assotiation Mision Aviation). Namun, saya terkendala kurang info, kesempatan dan biaya untuk sekolah pilot,” kata Meki Nawipa, Presiden Direktur The Spirit of Papua baru-baru ini.

Namun, hal itu tidak menyurutkan keinginannya untuk menjadi pilot, hingga ia mendapatkan kesempatan study di Deraya Flying School Jakarta dan mendapatkan tahap Privat Pilot License, yang didukung Lembaga Pengembangan Masyarakat Irian Jaya (LPMI) yang merupakan mitra PT Freeport Indonesia.

Lalu, Meki Nawipa kembali ke Papua dan bekerja di Yayasan MAF sebagai pencuci pesawat dan kembali berkesempatan terbang bersama MAF Australia di PNG dengan pencapaian hasil memuaskan. “Saya kembali ke Papua dan mendapat peluang studi penerbangan ke Australia di Bible College of Victria (BCV) di Melbourne yakni 2 tahap, tahap Comersial Pilot License tahun 2006 dan tahap ME-IR (Multi Engine & Instrumen Rating) 2007, setelah selesai saya bekerja sebagai tenaga pilot pada maskapai penerbangan Susi Air,” ujarnya.

Didampingi, Abner Bob Molama ST, Direktur Operasi The Spirit of Papua, Meki mengakui kini impiannya menerbangan pesawat sudah terwujud, namun ia tidak berhenti disitu saja karena merupakan awal perjuangannya.

Semangat perjuangan ini, membuahkan hasil awal dengan diluncurkannya pesawat milik pribadi Meki Nawipa yang diperoleh dari perjuangan 10 tahun untuk fokus pada pengembangan SDM Papua umumnya, khususnya pada bidang penerbangan.

“Pesawat jenis Cessna 172 M PK-HAC ini dirancang khusus untuk mentraining penerbang pemula, yang kami luncurkan 9 Agustus 2008 lalu di Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta,” ujarnya.

Tentang nama pesawat The Spirit of Papua ini, jelas Nawipa, merupakan jelmaan dari isi hatinya yang bertujuan dan harapan dari pengadaan pesawat ini merupakan langkah awal mencapai tujuan selanjutnya. Pesawat miliknya tersebut kini beroperasi di Aero Flyer Institute, sebuah institut yang bergerak pada bidnag pelatihan pilot-pilot pemula, milik Batavia Air di Curug.

“Kami tempatkan disitu, merujuk pada tujuan dan harapan bahwa adanyaa putra-putri Papua yang belajar menerbangkan pesawat. Artinya, pesawat itu adalah awal bermunculan pilot-pilot Papua yang selanjutnya mengukir prestasi-prestasi membanggakan,” ujarnya merendah.

Ditembahkan, kehadiran pesawat ini, diharapkan akan bermunculan putra-putra Papua menjadi pilot handal, apalagi kebutuhan pilot di Indonesia cukup banyak, sehingga melalui The Spirit of Papua ini, dapat mewujudkan penerbang dari Papua. Saat ini pihaknya telah mendidik 3 putra-putri Papua menjadi pilot, dimana untuk masuk mengikuti pendidikan selama 18 bulan ini membutuhkan dana sebesar 44.700 US dolar. ****

Akbar:Cobalah Duduk Sama-sama – Otsus Belum Maksimal

(Disentil Bupati, Telinga Wartawan Panas)

SENTANI-Mantan Ketua DPR RI, Akbar Tandjung yang kini menjadi Ketua Partai Barisan Indonesia (Barindo) mengakui, implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua belum berjalan maksimal. Bahkan dari apa yang diamanatkan Otsus, ternyata masih banyak yang belum bisa direalisasikan di lapangan. Hal tersebut diungkapkannya menjawab pertanyaan wartawan usai acara dialog nasional tentang Otsus dan implementasinya di Hotel Sentani Indah, Selasa (8/9).

Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar ini, stake holder yang ada di Papua seperti pemerintah daerah, DPRP dan MRP diharapkan mampu melakukan perubahan agar implementasi Otsus itu sendiri bisa dipahami masyarakat, akan kemana arah perubahan bagi Papua kedepan. “Ada baiknya stake holder tadi duduk bersama untuk mencari apa yang dibutuhkan agar implementasi Otsus ini bisa dianggap maksimal,” ujar Akbar.

Dengan demikian, para stake holder ini selanjutnya menyampaikan apa hasilnya yang disepakati, baik soal pendidikan, kesehatan infrastruktur, adat dan budaya kepada yang lain mengingat saat ini dikatakan ada sedikit perbedaan visi misi menyangkut, makna implementasi itu sendri.

“Cobalah duduk sama-sama (para stake holder) lalu dijelaskan bahwa Papua ada UU Otsus dan dari UU ini apa yang ingin diwujudkan untuk memenuhi apa yang menjadi aspirasi pokok tentang Otsus,” tambah mantan Ketua DPR RI periode 1999-2004 ini.

Yang terpenting saat ini lanjut pria kelahiran Sibolga adalah bagaimana menyatukan visi, misi dan apa yang diinginkan melalui Otsus baik penghormatan hak-hak adat Papua, hak politik orang Papua, penghormatan mengenai penegakan hukum dan bagaimana otonomi yang berjalan dikaitkan dengan hak diatas tadi.

Hubungan lainnya menurut Akbar adalah bagaimana bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia orang Papua dan bagaimana membuat orang Papua mampu menjadi andalan dengan harapan kedepan untuk mewujudkan cita-cita Papua. Dan cara (terobosan) yang dilakukan harus mendapat dukungan dan apresiasi dari pihak lain. “Dari penyatuan visi misi ini nantinya muncul satu nilai yang bisa diapresiasi oleh peserta yang lain, namun tak lepas dengan komitmen bahwa Papua bagian yang tidak bisa dipisahkan dari NKRI dan ini yang harus diyakinkan ke pusat,” saran Akbar.

Lebih gamblang digambarkan dalam pembahasan itu, perlu komitmen semua pihak bahwa Papua tetap berada dalam frame (bingkai), dimana posisi Papua sejalan dengan bangsa Indonesia yang berlandas pembukaan UUD, mencerdaskan kehidupan rakyat, mensejahterakan kehidupan rakyat dan menciptakan ketertiban dunia. Menyangkut kucuran dana Otsus sejak tahun 2002, Akbar menjelaskan jika dikatakan sebagian besar diperuntukkan untuk daerah kabupaten, maka disinilah peran MRP yang diciptakan dari semangat Otsus itu sendiri, namun tentunya harus berdampingan dengan DPRP.
Disentil Bupati, Telinga Wartawan Panas

Sementara di tengah sejumlah wartawan melakukan wawancara bersama Akbar Tandjung, terdengar selentingan yang kurang mengenakkan dari Bupati Jayapura, Habel Melkias Suwae S.Sos,MM. Ketika itu, bupati berkomentar dengan nada sinis bahwa wartawan (kecuali RRI) kurang profesional dalam bekerja mencari berita.

“RRI boleh yang bertanya,” celetuk Habel. Spontan selentingan tersebut membuat telinga wartawan yang mewawancarai Akbar Tandjung, panas. Barulah diakhir wawancara setelah semua tamu undangan keluar dari ruangan terlihat kekesalan sejumlah wartawan.

“Saya bingung kenapa Bupati berbicara seperti itu, saya jengkel sekali,” ujar salah satu wartawan media cetak Aman Hasibuan dengan nada ketus. Hal senada disampaikan wartawan elektronik Fadly Batubara, sangking jengkelnya ia langsung menyambangi wartawan lain dan menanyakan maksud ucapan Bupati tadi untuk menguatkan apa yang didengarnya. Menurutnya, ucapan tersebut dianggap tidak pantas dilontarkan seorang pejabat daerah di hadapan umum, karena selama ini dikatakan tidak ada permasalahan antara bupati dengan wartawan.

“Ini bukan kali pertama Bupati menyindir seperti itu, ada juga yang disampaikan tidak perlu menanyakan panjang lebar karena nanti yang keluar (ditulis) hanya sedikit (kecil),” ungkap Fadly sambil geleng-geleng kepala.

Terlihat juga salah satu wartawan media cetak Herawarti yang langsung menghubungi pimpinan redaksinya untuk meminta pendapat soal komentar kurang mengenakkan tersebut. Dari sikap ini para wartawan justru berfikir bahwa Bupati telah salah langkah dengan mendiskriditkan wartawan jika ingin maju ke Papua 1 nantinya.(ade)

Mati di Atas Lumbung Emas Sendiri

SP/Roberth Isidorus Vanwi

Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Tanah Papua, Kamis (31/7), melakukan aksi turun jalan. Mereka berjalan sejauh 2 kilometer dari Abepura ke Kantor Majelis Rakyat Papua di Kotaraja, Jayapura. Sambil berjalan, mereka bernyanyi dan berorasi meneriakkan yel-yel otonomi khusus telah gagal di Papua.

Pindah di muka, pindah di muka, pindah di muka Papua mau lewat, Papua mau lewat, Papua mau lewat.

Syair lagu tersebut begitu menggema dan dinyanyikan berulang-ulang oleh 100 mahasiswa dan masyarakat yang menamakan diri Koalisi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Tanah Papua (KMMPTP), Kamis (31/7) siang, sepanjang jalan yang mereka lalui.

Mereka berkumpul di Kantor Pos Abepura lalu berjalan sejauh 2 kilometer untuk sampai di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Kotaraja, Jayapura, Papua. Sambil berjalan mereka bernyanyi dan berorasi meneriakkan yel-yel otonomi khusus (otsus) telah gagal di Papua.

Tak hanya itu, spanduk biru berukuran 5 x 8 meter berwana biru bertuliskan “Pemerintah RI Telah Gagalkan Otsus Selama 7 Tahun di Tanah Papua, MRP, DPRP, dan Pemerintah Provinsi Papua Segera Duduk Bersama Membuka Dialog Secara Menyeluruh Melibatkan Seluruh Masyarakat Papua”.

Ada spanduk merah dengan panjang 3 x 4 meter dengan tulisan berwarna putih “Otonomi, Pemekaran dan 100 Juta Bukan Solusi, Dialog Yes!”.

Sebelumnya KMMPTP, Senin (28/7), hendak melakukan aksi demo ke MRP, namun dibubarkan oleh anggota Polsekta Abepura. Tak diperbolehkan mereka demo, karena tidak memenuhi prosedur yang diamanatkan Undang-Undang No 9 Tahun 1998 tentang tata cara penyampaian pendapat di muka umum.

KMMPTP sudah sering melakukan demo turun jalan meneriakkan gagalnya Otsus di Papua. “Kami akan kembali demo meminta agar diadakan dialog publik, terkait Otsus yang selama 7 tahun telah gagal di Papua, bukti lain ratusan saudara kami mati di Dogiyai karena wabah kolera,” kata koordinator demo, Buktar Tabuni.

Dikatakan, demo harus dilakukan, karena hutan, gunung, dan isi perut bumi kami kaya. Namun, kami mati di atas lumbung emas sendiri,” katanya.

Pamlet kecil bertuliskan “1 Kata Lawan, Otsus Gagal Dialog Yes, Otsus Pemekaran N’100 Juta Epenk (Emang Pentingkah), Timika Berdarah 2003, Wamena Berdarah 2003, Abepura Berdarah 2005, Tidak Dialog Boikot Pemilu 2009, Otonomi No, Success for From Nation Papua People”.

Dalam perjalanan, pendemo dikawal aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura yang dipimpin langsung Kapolseknya AKP Dominggus Rumaropen. “Kami harus mengawal mereka agar terkontrol dan tidak mengganggu lalu lintas, ” ujar Kapolsek saat dibonceng SP untuk melewati barisan pendemo siang itu.

Korlap Simon Petrus Baru maju. Dia mengangkat tangan kanan ke atas sambil mengatupkan tangannya. Seperti seorang dirijen seketika itu para pendemo mulai diam.

Otsus Tumpul

Arkelius Bako dari Aliansi Mahasiswa Papua maju ke depan. Ia berdiri tepat dengan gedung ruang rapat MRP. “Otonomi Khusus Papua tumpul,” teriak dia keras melalui pengeras suara.

“Otonomi khusus hanya sibuk dengan pemekaran, otonomi khusus telah diobok-obok Jakarta. Evaluasi otsus harus dilakukan. Otsus telah gagal, gagal. Oleh karena itu, kembalikan tujuan pokok perjuangan pokok rakyat Papua, yaitu kemerdekaan,” kata dia dengan tegas.

Pelanggaran HAM di era otsus pembunuhan dan penculikan Theys Hiyo Eluay dan hilangnya sopirnya Aristoteles, peristiwa Wasior berdarah 13 Juni 2001, Timika berdarah atas Inpres No 1 Tahun 2003, Wamena Berdarah 4 April 2003, Abepura berdarah 10 Mei 2006.

“Lalu kita dikagetkan kematian ratusan saudara-saudara kita di Dogiyai. Kenyataan ini dirasakan oleh masyarakat di daerah pedesaan dan kampung-kampung terpencil akibat keterbatasan fasilitas kesehatan, obat-obatan, tenaga medis. Di mana otsus, mana, mana otsus, di mana uang triliunan rupiah itu,” kata Simon dengan nada tanya sambil berteriak keras.

Kekayaan alam Papua yang melimpah dikuras memberi makan kepada sebagian besar negara di dunia sementara manusianya mati bagaikan binatang.

Koordinator Demo, Buktar Tabuni dalam orasinya menegaskan, rakyat ini pemilik negeri.

Silakan orang Papua yang lain menonton. “Kami harus bikin kesepakatan hitam di atas putih dengan MRP, baru bisa pulang,” katanya.

Kepala Humas MRP, Anggenata Wally yang datang saat Buktar berorasi hanya bisa memperhatikan orasi yang sarat keprihatinan dan kepedihan yang disampaikan anak-anak Papua yang hadir siang itu. Angganeta tak mau berjanji, karena ia bukan pengambil kebijakan.

Seperti aturan-aturan pemerintahan, dia akan menyampaikan aspirasi ini kepada para anggota MRP. Ia berjanji, Senin nanti ada jawaban dari pimpinan MRP, kapan para pendemo akan bertemu pimpinannya.

Para pendemo tak mau tertipu. Mereka menunggu surat yang dibuat sekertariat MRP agar mereka dapat ketemu Ketua MRP Senin nanti. [SP/Roberth Isidorus Vanwi]

Last modified: 2/8/08

John Ibo: Otsus Masih Pincang

JAYAPURA-Meski pelaksanaan Undang Undang No 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua sudah berjalan 8 tahun, namun sampai saat ini belum berjalan dengan sepenuhnya. “Sampai saat ini perjalanan Otsus Papua masih pincang,”ungkap Ketua DPRP Drs John Ibo, MM kepada Cenderawsih Pos kemarin. Kepincangan itu ditunjukan dengan masih belum adanya Perdasi dan Perdasus yang merupakan penjabaran dari pasal – pasal yang ada dalam UU No 21 Tahun 2001 tersebut.

Tak hanya itu, kata John Ibo, yang tidak kalah mirisnya lagi, seringkali pemerintah pusat membuat peraturan atau undang – undang baru tetapi kemudian undang – undang atau aturan tersebut bertentangan dengan Undang – Undang No 21/2001 tentang Otsus Papua. “Ini sudah seringkali terjadi,” imbuhnya serius. Hal ini kemudian kerap menjadi kendala dalam implementasi Otsus Papua.

Diungkapkan, posisi Otsus ada dalam suasana merana. Pemerinah pusat ketika menetapkan Undang Undang dan aturan lain, harus mengingat bahwa ada undang – undang atau peraturan khusus untuk Papua dan Aceh, itu yang harus diberi celah, jangan dengan pengalaman yang ada seringkali bertentangan dengan Undang undang Otsus.

Lanjutnya, pihaknya saat ini terus menggenjot penyusunan Perdasi dan Perdasus yang merupakan tugas besar ke depan dan harus diselesaikan secepatnya demi kelancarana implementasi Otsus. Ia juga berharap agar semua kebijakan yang tengah disusun dapat diterima oleh pusat sebab seringkali suatu Perda mandegnya di pusat. “Ini kita selalu sering salah dengan pusat, kita tetapkan di sini sering tidak ditolerir oleh pusat,” ujarnya. Hal itu juga disebabkan karena masih minimnya orang yang berbicara tentang minoritas dan kekhususan Papua.(ta)

Jhon Ibo: Para Pelintas Batas Tetap Miliki Hal Pilih

KETUA DPRP, Drs John Ibo,MM mengatakan para pelintas batas di PNG yang saat ini masih dalam proses pengembalian ke tanah kelahirannya masing-masing baik di Kabupaten Jayapura, Sorong dan beberapa daerah lainnya, tetap memiliki hak pilih dalam pemilu Legislatif 2009 mendatang.

Meski dalam aturan domisili, seseorang diperbolehkan untuk ikut memilih jika telah mendiami sebuah daerah selama 6 bulan secara berturut-turu, John Ibo tetap meyakinkan bahwa ke 708 warga yang akan kembali tersebut boleh ikut memilih.

Dikatakan, tak ada alasan apapun untuk menolak sekelompok orang ini mengikuti Pemilu karena bagaimanapun juga para Repatriasi ini masih warga negara Republik Indonesia yang telah diterima secara resmi oleh negara yang diwakili oleh daerah.Pernyataan ini disampaikan John Ibo menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos usai peresmian Huluva Kombo, baru-baru ini.

“Mereka tetap memiliki hak pilih meski nama mereka sempat cacat karena memilih keluar dan berdiam ke negara lain,” tutur John Ibo.Menyangkut kesadaran untuk kembali ini, John Ibo menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan peluang penuh kepada mereka dan sewajarnya memberikan hak-hak dalam berkewarganegaraan karena telah diterima meski memiliki noda politik.

Keputusan untuk meninggalkan Indonesia saat itu juga bukan tanpa alasan dimana aspirasi yang disampaikan ke DPRP saat itu menurut John Ibo situasi keamanan sangat tidak kondusif dan tidak menjamin keselamatan hidup dan diputuskan berlindung ke negara tetangga yang lebih aman.(ade)

Puluhan Anak-anak Papua di PNG Dapat Beasiswa

JAYAPURA-Perhatian pemerintah Republik Indonesia terhadap pendidikan anak-anak Papua, tak hanya yang ada di dalam negeri, tetapi juga yang ada di luar negeri khususnya yang berdomisili di negeri tetangga Papua New Guinea (PNG).

Roberthus S, Atase Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk PNG yang ditemui Cenderawasih Pos Sabtu mengungkapan, pemerintah memberikan beasiswa bagi anak-anak Papua yang bersekolah di PNG.

Dikatakan, program beasiswa bagi anak-anak Papua di PNG itu sudah berlangsung sejak 2007 lalu dan kembali dilanjutkan pada 2008 ini. “Program ini dimulai tahun lalu,” ujarnya.
Diungkapkan, KBRI di Port Moresby baru-baru ini kembali mengantar sekitar 14 anak-anak Papua untuk belajar di sejumlah perguruan tinggi ternama di tanah air, antara lain di Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Trisakti, Universitas Negeri Nasional (Unas), Universitas Atmajaya Yogyakarta dan Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. “Khusus yang terakhir ini dibiayai oleh Departemen Agama RI ,”imbuhnya.

Sedangkan pada 2007 lalu, KBRI telah mengirimkan sekitar 8 anak Papua dari PNG dan sekarang sudah memasuki semester III yang tersebar di sejumlah perguruan tinggi tersebut di atas. “Itu berarti, dalam dua tahun ini KBRI atau Pemerintah Indonesia telah memberikan beasiswa sekitar 22 orang anak Papua di PNG,” terangnya.

Kata Roberthus, program ini adalah bagian dari dukungan pemerintah RI dan KBRI dalam rangka memberikan kesempatan bagi anak-anak Papua di luar Indonesia untuk belajar ke perguruan tinggi. Selain itu, dengan belajar di Indonesia anak-anak itu akan dapat memahami akan tanah airnya Indonesia . “Karena mereka adalah anak-anak Papua yang lahir dan besar di PNG,” katanya.

Dengan belajar di Indonesi, maka anak-anak itu diharapka akan mengenali budaya Indonesia secara umum dan khususnya daerahnya di Papua. Sementera itu, sejumlah orang tua yang anaknya mendapat kesempatan itu mengaku senang dan salut pada pemerintah Indonesia. Sebab meski selama ini mereka tinggal di luar negeri, namun pemerintah tetap memberikan perhatian kepada anak-anak Papua.(ta)

Dugaan Oknum Dewan Kaimana Tewas Karena Stroke

Catatan SPMNews:
SPMNews memberikan kategori khusus: Bio-Terorisme dalam pemberitaannya karena dalam sejarah dan/atau pengalaman penjajahan di seluruh muka bumi, pembunuhan secara mendadak, diam-diam, peracunan makanan dan minuman, penyuntikan penyakit dan sejenisnya adalah sangat, dan sekali lagi sangat laszim, karena dianggap paling ampuh, paling aman, dan paling dibanggakan kesuksesannya.

Dalam pengalaman itu juga, setiap orang yang dijajah, biasanya menggunakan teori “Piara Dulu Baru…” artinya kaum yang dijajah selalu dipelihara, dibesarkan, seolah-olah disayangi, sampai pada saat dianggap berbahaya, atau sampai dipandang “masabakti sudah cukup”, maka penjajah selalu melakukan pembunuhan. Itu sudah terjadi pada Drs. Roberth Wanimo dan Drs. Jaap Solossa, dan akan disusul oleh Drs. Drs. lainnya asal Papua Barat.


MANOKWARI-Sampai saat ini penyebab kematian anggota DPRD Kabupaten Kaimana berinisial OF, belum jelas. Kapolres Manokwari AKBP Pit Wahyu yang dikonfirmasi via ponselnya mengaku baru saja kembali dari tugas luar daerah. Sebelumnya ada dugaan korban yang sempat sekarat di panti pijat Sumber Rejeki dan meninggal di RSUD Manokwari ini karena stroke. Sementara itu, panti pijat Sumber Rejeki, sejak kejadian tidak beroperasi.

Keterangan mucikari yang berhasil dikonfirmasi koran ini dipanti Pijat Sumber Rejeki menyebutkan korban masuk ke panti pijat dalam kondisi sehat. OF sendiri masuk di panti pijat yang terletak di kompleks Rendani tersebut pada sore hari, (Rabu,3/9).

Untuk mengkonfirmasi pihak panti pijat, koran ini harus bolak-balik beberapa kali. Pasalnya, waktu pagi hari koran ini ke panti pijat Sumber Rejeki pintu pagar dalam posisi tertutup rapat, termasuk pintu masuk rumah. Sehingga koran ini mengurungkan niat untuk masuk ke dalam panti pijat. Saat itu suasana baik didalam halaman dalam keadaan sepi, tak satu orang pun yang kelihatan.

Siang harinya koran ini mencoba kembali untuk menemui pihak panti pijat. Namun situasi disekitar panti pijat masih tetap sepi, sehingga koran ini kembali mengurungkan niat untuk masuk. Sore harinya, koran ini kembali datang ke Panti Pijat Sumber Rejeki. Beruntung, saat tiba didepan pintu seorang mucikari keluar dari pintu pagar. Koran ini langsung mendekat dan meminta waktu untuk ngobrol. Dengan mimik wajah yang sedikit ragu, mucikari yang mengaku bernama Niken langsung kembali ke Panti Pijat Sumber Rejeki sembari mengajak koran ini.

Koran ini langsung dipersilahkan masuk dan dipersilahkan duduk dikursi ruang tamu sambil memanggil salah satu temannya yang saat itu berada dalam kamar. Teman Niken yang masih mengenakan baju tidur pun keluar menemani koran ini untuk ngobrol. Koran ini sempat menanyakan pemilik Panti Pijat, namun Niken mengakus bosnya sedang berada di Jawa.

Awalnya, Niken ragu namun akhirnya dia buka suara juga. Niken mengakui bukan dirinya yang memijit korban, tetapi temannya yang enggan ditemui Koran ini. Hanya selaku mucikari di Panti Pijat Sumber Rejeki sempat melihat korban yang masuk panti pijat dalam kondisi

sehat. Bahkan, politisi ini sempat melemparkan senyuman kepada mucikari lain yang sedang duduk nonton televisi.

Mengenai pertanyaan koran ini yang lain, Niken enggan menjelaskan karena alasan takut. “Mas tanya aja sama polisi karena kasusnya sudah di polisi, tapi setahu saya bapak itu masuk dalam kondisi sehat,”tuturnya seraya mengaku dirinya baru pertama melihat korban masuk RSUD.

Pengakuan warga sekitar Panti Pijat yang enggan disebutkan namanya menuturkan pasca kejadian di Panti Pijat suasana langsung sepi. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya sebelum kejadian tersebut.
Sementara itu,jenazah OF sudah diambil keluarkannya. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih detail menganai,sebab-sebab kematian politisi PDIP ini.(sr)

Wamena Jadi Perhatian Pangdam Cenderawasih

Kondisi Pasar Wamena, KCM
Kondisi Pasar Wamena, KCM

WAMENA, SENIN – Pangdam Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Azmyn Yusri Nasution setelah dilantik KSAD Jenderal TNI Agustadi SP pada Selasa (19/8) melakukan kunjungan kerja perdana ke Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Dari Wamena, Senin (25/8), Antara melaporkan, Pangdam Cenderawasih, Mayjen TNI Nasution setibanya di Wamena dari Jayapura dengan menumpang pesawat komersial Trigana Air langsung dijemput para petinggi TNI dan Polri serta unsur pimpinan daerah di wilayah itu.

Setelah beritirahat sejenak, Pangdam Nasution langsung mengunjungi prajurit TNI yang bertugas di Kodim Wamena, Markas Yonif 756/WMS, Pos rahwan Napua 756 dan Pos Rahwan Walesi 756.

Setiap bertemu dan bertatap muka dengan prajurit TNI yang bertugas di wilayah ini, Pangdam Mayjen TNI Azmyn Yusri Nasution mengajak para prajurit agar membangun iklim persaudaraan dengan masyarakat di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

“Saya baru saja dilantik KSAD pada 19 Agustus lalu dan Wamena merupakan kota pertama saya melakukan kunjungan kerja. Itu berarti, Wamena menjadi pusat perhatian kami lantaran wilayah ini sebagai salah satu pusat kebudayaan asli Papua,” katanya.

Dia mengakui kalau banyak orang sering mengatakan bahwa Wamena merupakan jantungnya tanah Papua dan apabila datang ke Papua namun belum menginjakkan kaki di Wamena maka itu berarti belum datang ke tanah Papua.

“Setiap prajurit wajib membangun jalinan persaudaraan dengan masyarakat asli Papua dan menghargai budaya asli Papua sebagai bagian integral dari kebudayaan Nasional Indonesia. Setiap prajurit wajib menjadikan masyarakat Papua sebagai orangtua mereka sendiri di medan tugas,” kata Pangdam Nasution.

Setiap komandan satuan TNI di tanah Papua hendaknya tidak hanya pintar berbicara tetapi juga pintar membangun relasi persahabatan dan persaudaraan dengan masyarakat asli Papua.

Komandan satuan harus dapat menjadi teladan bagi anak buahnya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjalin kerja sama konstruktif dengan semua lapisan masyarakat di wilayah ini.

“Hargailah tradisi dan budaya masyarakat asli Papua. Bangunlah kerja sama dengan semua komponen masyarakat tanpa membeda-bedakan suku,agama, ras dan golongan. Kita semua bersaudara sebagai anak-anak sebangsa dan setanah air Indonesia,” katanya.

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny