Dua Anggota TPM OPM Biak Menyerahkan Diri

ISTIMEWA/POLRES BIAK
Barang bukti yang diserahkan dua Tentara Papua Merdeka yang menyerahkan diri hari Selasa (26/8) ini.
Selasa, 26 Agustus 2008 | 12:23 WIB

Laporan wartawan Kompas Ichwan Susanto

MANOKWARI, SELASA– Dua anggota Tentara Papua Merdeka dari Organisasi Papua Merdeka (TPM-OPM) Biak, Selasa (26/8) pukul 10.00 WIT, menyerahkan diri ke Kepolisian Resor Biak Numfor. Mereka juga menyerahkan dua kartu tanda anggota, dua pucuk pistol rakitan, dan 10 butir peluru.

“Satu anggota berinisial MAP dan satu lagi tidak saya sebutkan demi keselamatan mereka,” ujar Ajun Komisaris Besar Kif Aminanto, Kepala Polres Biak Numfor, ketika menghubungi Kompas, Selasa siang. Pada foto kartu anggota tertulis MAP berasal dari Korps Mariners dan bergambar lambang burung mambruk dengan pita bertuliskan One People One Soul.MAP selama ini bersembunyi di Kampung Vanusi wilayah Biak Barat.

Penyerahan diri kedua orang ini, kata Aminanto, disebabkan perjuangan mendapatkan Papua Merdeka tidak kunjung menunjukkan hasil.

ICH

SURAT KEPUTUSAN (SK) NOMOR 55 KABUPATEN BOVEN DIGOEL HARUS DI CABUT

Bukankah kini anda sedang ditipu,apakah saudara – saudara sedang dan akan di hancurkan berkeping-keping menjadi tak berdaya? Perlu diketahui bahwa adanya surat keputusan Bupati Kabupaten Boven Digoel,Yusak.Yaluo adalah sangat keliru,tanpa mempertimbangkan dampak positif,dampak negatif.Namun berdasarkan kekuasaan pemerintah Neokolonialisme Indonesia,tanpa sadar laki-laki asal suku koroway-kombay,istri manado yang cukup lebih umur dari Mr. Yusak.yaluwo ini,dengan kegilaannya dalam kurungan sistim indonesia ini menganggap bahwa hal ini merupakan satu jalan keluar demi menyelamatkan generasi suku bangsa pribumi yang ada diatas tanah mereka.Jika dilihat sungguh sangat di sayangkan…………!

Yusak.Yaluo sedang menciptakan Bom Waktu yang, sewaktu-waktu akan meledak,Anak baru turun dari Rumah Hutan Tinggi, Anak Di Bawah Kolong Meja ini,tidak pernah mau sadari keselahan awalnya,tetapi masih lagi ingin menghancurkan ketahanan Masyarakat Adat,yakni di kalangan Mahasiswa-Mahasiswi Kabupaten Boven Digoel Se-Por-numbay,dengan mengeluarkan SK Nomor.55 tanpa ada tindakan selanjutnya dari hasil keputusan yang sangat kerdil nilai ouputnya,tapi kami tidak bisa heran,jika Yusak.Yaluo adalah Kepala Coranda.Dengan jabatan milisi yang di embannya,pace satu ini merasa kuat dalam sistim NKRI,maka hal penting yang perlu diketahui bersama yaitu Bupati Kabupaten Boven Digoel,Yusak.Yaluo,SH.MSi ini,Bupati yang paling terbodoh,termabok,tercuki,terkolot.

“YUSAKU”- ARSELKU”….. …………………….YEEEEEEEEEEEEEE……………………….. …SSSSSSSSSSS….!!!!!!

Peradilan Adat Tidak Berwenang Menjatuhkan Hukuman Badan – Dari Worshop Raperdasus Peradilan Adat Papua di Merauke

Untuk memberikan masukan dan bobot terhadap Rancangan Peraturan Khusus (Raperdasus) Peradilan Adat di Papua sebelum dibahas DPRP yang kemudian akan ditetapkan sebagai Perdasus, maka melalui kerjasama dengan Kemitraan Partenership dilakukan Workshop sehari di Merauke.

Laporan Yulius Sulo, Merauke
———————————————————–
Hadir sebagai narasumber Yunus Daniel, salah satu Hakim Pengadilan Tinggi Papua yang merupakan Anggota Konsultan Penyusun dan Project Manager Kemitraan Partenership, Eliva Rori. Hadir dalam acara tersebut tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan, pemuda, pemerhati hukum dan sejumlah tokoh lainnya.

Yunus Daniel mengungkapkan, Raperdasus Peradilan Adat di Papua ini merupakan salah satu amanat dari UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua sebagai salah satu penjabaran pelaksanaan dari UU tersebut. Karena itu dalam membuat aturan ini tidak bertentangan dengan UU Otsus. ‘’Yang kami tuangkan dalam Raperdasus uini adalah pengakuan tentang peradilan adat di Papua sebagaimana tertuang dalam UU Otsus,’’ katanya.
Peradilan Adat sebenarnya sudah dihilangkan di Indonesia dan yang berlaku adalah Peradilan Negara. Namun yang sangat membahagiakan adalah bahwa dalam UU Otsus Peradilan Adat diangkat kembali dan mendapat pengakuan. Dalam peraturan ini tidak dibuat sesuatu hal yang baru lagi seperti adanya peradilan adat baru, tapi peradilan adat yang hidup dan telah eksis di dalam masyarakat adat selama ini.
‘’Dalam penyusunan Peradilan Adat ini kami hanya mengatur hal-hal pokok, tapi secara detail akan dikembalikan dan diserahkan ke daerah masing-masing untuk dibuatkan Perda sesuai dengan kondisi adat daerah masing-masing,’’ kata hakim senior yang pernah bertugas di NTT.

Diungkapkan, dalam pangaturan ini, pengadilan adat tidak berwenang menjatuhkan hukuman pidana penjara dan kurungan. Diakui Yunus, dalam pembuatan dan penyusunan Raperdasus ini masih jauh dari kesempurnaan. Karena itu, perlu mendapat masukan untuk penyempurnaannya.

Sementara itu, Manager Project Kemitraan Partenership Eliva Rori, mengungkapkan, workshop ini dilakukan di 5 Kabupaten di Papua masing-masing Sorong, Wamena, Merauke, Biak, Jayapura dan Merauke. Menurut Eliva, pihaknya diminta pihak DPRP untuk memfasilitasi mengidentifikasi masukan dari masyarakat terkait dengan Raperdasus ini.

‘’Sebenarnya ini tugas DPRP untuk mengidentifikasi masukan dari masyarakat. Karena itu kami fasilitasi dan meminta kesediaan dari salah satu tim konsultan, sehingga bila ada pertanyaan bisa nyambung. Karena bila DPRP yang sosialisasi bukan mereka yang buat,’’ terangnya.

Eliva berharap, Raperdasus ini bisa dapat segera dibahas dan ditetapkan DPRP. Sebab, menurutnya, dari kunjungan yang dilakukan dibeberapa Kabupaten, ternyata Raperdasus Pengadilan Adat ini cukup sangat strategis dan penting issunya. ‘’Kenapa sangat penting, karena Raperdasus ini untuk melindungi hak-hak orang Papua. Selain itu peradilan adapt ini tetap eksis dalam menyelesaikan perkara mereka dengan cara yang cepat, murah dan sederhana dibanding peradilan Negara,’’ terangnya. ****

Segera Umumkan Penembak Opinus Tabuni

Demo Menuntut Ungkap Pembunuh Otinus Tabuni (SP Daily)
Demo Menuntut Ungkap Pembunuh Otinus Tabuni (SP Daily)
SP/Robert Isidorus Vanwi

Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanah Papua berunjuk rasa di Kota Jayapura, Jumat (22/8). Mereka mendesak segera diumumkan pelaku penembakan Opinus Tabuni saat perayaan Hari Pribumi Internasional di Wamena, Jayawijaya, Papua, 9 Agustus 2008.

[JAYAPURA] Koalisi Mahasiswa dan Masya- rakat Peduli Tanah Papua (KMMPTP) meminta United Nations Development Programme (UNDP) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua segera mengumumkan pelaku penembakan Opinus Tabuni saat perayaan Hari Pribumi Internasional di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, 9 Agustus lalu.

Polda Papua diminta segera menghentikan pemeriksaan terhadap pimpinan Dewan Adat Papua (DAP) terkait pengibaran bendera bintang kejora dalam peringatan Hari Pribumi Internasional tersebut. Pemeriksaan harus ditunda sampai ada tim pendamping dari Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sebab, peristiwa penembakan menodai Deklarasi PBB 13 September 2007 tentang Perlindungan Bangsa Pribumi Internasional (United Nations Declaration on the Rights Indigenous Peoples).

Sekretaris Jenderal KMMPTP Markus Haluk mengemukakan hal itu dalam dialog dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Jayapura, Jumat (22/8) mewakili sekitar 100 pengunjuk rasa yang menuntut pengusutan kematian Tabumi.

Menurut Markus, Pemerintah Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPRP, dan De- wan Perwakilan Daerah (DPRD) supaya terlibat langsung dalam penyelesaian kasus penembakan Tabumi. Jangan membiarkan rakyat asli Papua terus menjadi korban akibat tindakan kekerasan dari aparat keamanan. Sebab, sejak integrasi tanggal 1 Mei 1963 hingga sekarang pelanggaran HAM di Tanah Papua semakin meningkat dalam segala bidang kehidupan.

Nasib Sendiri

Diungkapkan dari Deklarasi PBB tentang Perlindungan Bangsa Pribumi Internasional sebanyak 46 Pasal tersebut, Pasal 3 menyatakan masyarakat adat berhak menentukan nasib sendiri. Atas itu, mereka juga berhak menentukan status politik mereka dan secara bebas memacu pengembangan ekonomi sosial budaya. Karena itu, dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua harus memberikan ruang yang luas bagi upaya melindungi masyarakat asli di Tanah Papua.

Ketua Komisi F DPRP, Weynand Watori dalam pertemuan dengan pengunjuk rasa dari KMMPTP, berjanji akan menuntaskan kasus penembakan Tabuni. [154]

Last modified: 23/8/08

Pesan Gen. TRPB Mathias Wenda, Pelanggaran HAM Terus Berlanjut: Apakah ini Makna Otonomi Khusus?

Memang betul, dalam buku PAPUA MENGGUGAT: Politik Otonomisasi NKRI di Papua Barat, karya Sem Karoba, dkk. secara terus-terang dan berulang-kali disebutkan bahwa “Otonomi” yang “Khusus” artinya “militerisasi” dalam berbagai bentuk: (1) penambahan pasukan, (2) disebabkan oleh penambahan provinsi, kabupaten, distrik, desa, (3) yang menjadi alasan untuk penambahan pasukan; yang artinya (4) peningkatan nyawa melayang di pihak bangsa Papua.

Angkatan perang bertugas untuk membunuh, bukan untuk melindungi. Ia berada di medan perang untuk membunuh, bukan di tempat aman untuk mengamankan ketertiban dan ketenteraman. Maka itu, pembentukan batallyon di Wamena dan di berbagai tempat lain, dilanjutkan dengan penambahan kabupaten baru, dan seterusnya akan terus berakibat kematian orang Papua. Itu rumus baku, tidak bisa kita utak-atik atau menghaluskannya. Pasukan tempur ada, maka ia bertempur, ia bertempur, maka memang ada pihak yang harus mati.

Untuk itu, yang patut bertanggungjawab adalah pihak Papindo yang selama ini mengatakan, “Otonomi Khusus adalah solusi final!” Solusi apa yang final? Solusi untuk membantai dan menghabisi orang Papua sampai titik nol?

Bangsa Papua haruslah berbenah diri, memang sebuah perjuangan tidak akan masuk dari jendela, atau dari langit biru sana, seperti ajaran sejumlah politisi yang menamakan dirinya berjuang untuk Papua Merdeka. Ia juga tidak akan datang dari barat atau timur, utara atau selatan, blok kiri ataupun kanan. Ia akan datang dari telapak tangan orang Papua sendiri, dengan harga “darah dan nyawa” seperti yang dipersembahkan Otinus Tabuni, menyusul berbagai pahlawan revolusi Papua Merdka lainnya.

an.

Amunggut Tabi
Sec.Gen.

BOVEN DIGOEL DENGAN DEMOKRASI POLITIKNYA

Demokrasi politik di kabupaten boven digoel menurut para pengunjungi kota kabupaten itu mengatakan bahwa mulai dari kecil sampai besar,termasuk para sarjana keluaran dari setiap perguruan tinggi di port-Numbay juga melibatkan diri dalam partai politik praktis.Sayangnya mereka tidak memanfaatkan pengetahuan yang selama bertahun-tahun lamanya mereka kuliah,dengan biaya orang tua dari hasil jualan bapa dan mama,kecil-kecil pun ikut terlibat.Mereka boleh dikatakan goblok,tapi goblok masih baik,karena bisa pandai besi,ini diluar dari goblok, banyak celah yang mereka biar hanya demi kawan-kawan gurita indonesia,belum lagi mereka tidak tahu harus bagaimana menempatkan diri pada posisi yang telah mereka tekuni selama bertahun-tahun.Mereka anggap bahwa hanya dengan partai politik praktis dapat menyelamatkan rakyat terutama secara khusus individu mereka masing-masing,sadar maupun tak sadar,mereka telah mati dalam demokrasi keaslian mereka,mereka akan mati seperti tikus.

Situasi di boven samapulah dengan mahasiswa di kota numbay,juga ikut rame-rame seperti ikan puri,dan jelas terlihat bahwa mereka memiliki karakter ikan puri,mahasiswa di kota jayapura ini secara khusus mahasiswa boven digoel, tidak pernah mau sadar-sadar jika ada balok besar depan mata,mereka anggap biasa dengan situasi mabuk-mabukan,pacar-pacaran,dalam isi otak mereka hanya terdapat Alkohol,sex,dan aktivitas seremonial lainnya.hal tersebut sama pulah dengan di boven para sarjana,pemuda,serta masyarakat,mengalami situasi yang sama seperti kaum intelektualnya,mabuk-mabuk,balap-balapan motor cari perhatian terhadap setiap wanita,serta kegiatan seremonial.Ini bukan mainan kata/pikiran,tapi ini fakta yang sedang dihadapi oleh masyarakat,pemuda,serta intelektual fotokopi yang banyak-banyak tapi ompongnya bukan main adanya.

He………he…….he……….he……..,malukaaaaaa……….,musuhmu sedang di selamatkan dengan perbuatan dan tindakanmu. he……..he…….he NYET!!!!!!!!!!!

Yermias Degei: 63 TAHUN INDONESIA: Papua Merdeka?

16-Aug-2008, 22:11:41 WIB – [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia – Potret Seorang bapak di Nabire menggigit jari keherangan ketika melihat sebuah spanduk bertuliskan “HUT ke-60 RI” pada 2005. Sejenek, Bapak itu memerhatikan spanduk tersebut dan secara spontan ’berbicara banyak’. “Oh, ternyata umur negara ini (Indonesia: red) sudah 60 tahun,”katanya. Pada 7 Agustus 2008, beberapa pemuda perbincangkan soal HUT ke-63 RI. “Sama saja. Mau ulang tahun ka, mau Otonomi Khusus ka, sama saja,” katanya.

Pada kesempatan yang berbeda (2008) dalam angkutan kota, seorang ibu yang baru saja datang dari pedalaman berkomentar, “Di Tanah Hitam (KM 165 Jalan Trans Nabire-Ilaga:red) rusak parah. Belum diperbaiki. Padahal, katanya mau bangun jalan tol.” Sementara, Opinus Tabuni tersungkur oleh peluru yang menembus dadanya pada bulan Agustus ini. Perayaan Hari Masyarakat Pribumi Internasional di Wamena menjadi hujan peluruh. Wamena menjadi perhatian dunia. Ini bukan kematian oleh peluru yang pertama di Papua. Mungkin juga bukan yang terakhir. Tambah lagi, beberapa orang di Fak-Fak harus mendekam di penjara karena mengibarkan Bintang Kejora.

Keganasan Diare di Lembah Kamuu, Kabupaten pemekaran baru Dogiyai harus merengut 76 nyawa manusia sejak April-Mei 2008 (Baca Tabloid Suara Perempuan Papua, No.40 Tahun IV 6-12 Juli 2008). Jumlah itu masih menjadi perdebatan antara Dinas Kesehatan Nabire dan para pekerja kemanusiaan yang datang langsung ke lapangan. Namun, jumlah korban terus bertambah. Yang jelas, ada yang meninggal karena tak terlayani.

Lalu, menjelang HUT ke-63 RI, satu lagi buku karya putra Papua ditarik dari peredaran. Kejaksaan RI menyita buku “Pemusnahan Etnis Melanesia: Memecah Kebisuan Sejarah Kekerasan di Papua Barat` karangan Socrates Sofyan Yoman yang diterbitkan PT Galangpress Yogyakartadi. Setelah sebelumnya buku ”Tenggelamnya Rumpun Melanesia” karya Sandius Wonda ditarik dari peredaran oleh kejaksaan.

Orang mabuk menjadi pemandangan sehari-hari di setiap lorong. Ada yang terlelap untuk sebentar. Ada yang terlelap dalam keabadian. Yang lain memanen uang dari alkohol itu. Anak-anak usia sekolah menjadi para tukang kaleng. Mereka cari kaleng untuk biaya makan dan mungkin juga untuk biaya sekolah. Mereka terus bertambah banyak.

Beberapa siswa yang baru tamat SMA di kota Nabire harus kembali ke kampung halaman (pedalaman). Mereka tidak ada biaya sekolah untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sayang, anak-anak ini tanpa bekal keterampilan untuk menerapkannya di daerah orang berkoteka (pedalaman). Masih banyak lagi kisah-kisah menyakitkan di tanah ini. Soal di tanah ini terus tercipta seiring waktu yang terus berjalan. Ini adalah realitas di balik kenyataan dewa Otsus dan yang aktual HUT ke-63 RI. Waktu terus berjalan dan kini saatnya mereposisi makna merdeka.

Mereposisi Makna Merdeka

Merdeka? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001: 736), merdeka (a) berati bebas (dari penghambatan, penjajahan dan sebagainya); tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa. Tentu dalam berbagai hal. Merdeka. Bukan berdiam di bawah cengkraman asing (baca= Tan Malaka). Membiarkan bangsa tenggelam dalam dasar laut dari pada harus dikendalikan asing (baca=Soekarno). Setiap suku bangsa hidup di atas tanah (baca= tanah adat dan masyarakat pribumi) mereka dengan pemenuhan hak-haknya.

Merdeka berarti ada jaminan kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan berpendidikan, kebebasan menikmati fasilitas umum yang baik. Bebas dari ketidakberdayaan karena pembangunan, bebas dari rasa dijajah dan penindasan, hak untuk masa depan. Ada pemenuhan dan penghargaan atas HAM. Begitulah arti merdeka jika ditinjau lebih dalam berdasarkan secara leksikal.

Lain lagi dan masuk akal jika Arnold membayangkan merdeka seperti bird paradise. “Merdeka itukan seperti burung Cenderawasih to….Coba lihat di hutan-hutan sana, kalau hari sudah senja Cenderawasih akan menari dan bernyanyi dengan suara yang sangat indah. Jadi merdeka itukan seperti Cenderawasih to,” kata Arnold seperti dikutip Selangkah, 2004. Itulah makna merdeka yang dibayangkan anak itu.

Merdeka ’Jauh’

Tidak dapat dipungkiri bahwa merdeka dalam arti tertentu, konteks tertentu, dan tempat tertentu di republik ini telah dan terus tercipta. Namun, kita harus berbesar hati bahwa merdeka terus tercita dan mendekat tetapi juga kadang menjauh (jauh). Setelah secara de facto pada 17 Agustus 1945, Indonesia dinyatakan merdeka secara teritorial (baca: Papua tidak termasuk waktu itu), Indonesia terus berjuang untuk kemerdekaan itu.

Reformasi pada 1998 mencoba menarik kembali ”merdeka” dengan darah. Namun, toh masih membutuhkan perjuangan panjang. Masyarakat masih berada dalam ketakutan mengeluarkan pendapat dan berekspresi dengan dalih GPK yang pada akhirnya juga menjadi proyek. Tindakan-tindakan refresif yang sering terjadi pada masa Orde Baru kadang mewarnai keseharian kita. Tekanan terhadap pers masih sering terjadi. Menarikan buku-buku dari pasaran masih terus terjadi. Jika, kata merdeka dan reformasi ditarikdekatkan di Papua, tentu akan mengisahkan banyak cerita yang bersimpul pada ”merdeka jauh”.

Orang Papua masih merasa dijajah secara politis (teritorial) tetapi juga kemerdekaan dalam bidang-bidang lain yang dicita-citakan para pendiri negara ini dirasa masih jauh. Menciptakan masyarakat Papua yang adil dan makmur pada usia Indonesia yang ke-63 ini masih butuh perjuangan panjang. Tentu akan melelahkan. Dewa penyelamat bernama Otsus itu hanya ratu adil yang tak tampak.

Pembangunan pendidikan, kesehatan, ekonomi sosial politik masih selalu menjadi keprihatinan bersama dalam tataran retorika, masih belum nyata. Belum lagi kita berbicara soal pembangunan sarana dan prasarana umum untuk masyarakat Papua. Rakyat Papua hingga saat ini masih merasa bahwa ’dua merdeka’— merdeka secara politis dan lepas dari Indonesia dan merdeka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia—adalah dua hal yang sama beratnya untuk tercipta. Merdeka jauh.

Berharap Papua ’Merdeka’

Berharap boleh-boleh saja. Namun, realitas berkata, harapan tetap terus menjadi harapan dan realitas sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan politik (dua merdeka) bagi rakyat Papua (baca=rakyat asli Papua) semakin menyakitkan. Harapan tidak pernah menggapai realitas sebelum kita menyadari bahwa ada kebenaran mendasar, yakni membangun masyarakat MANUSIA.

Komentar seorang bapak dan ibu pada bagian awal merupakan realitas sosial masyarakat kita. Realitas memprihatinkan bahkan menyakitkan yang berharap kemerdekaan. Seorang bapak melihat spanduk HUT RI. Tidak tahu apa yang dia pikirkan. Anak-anak tamatan SMA malah ke Universitas Pedalaman (UP), masyarakat mengelukan kualitas hidupnya (listrik, jalan, air bersih, harga kebutuhan pokok melangit, kota kita kumuh (secara sosial) dan kotor serta banyak tetek-bengek lainya).

Hampir setiap kantor-kantor dinas terlihat gapura dengan motif dan warna serta ukiran yang berbeda. Kota-kota di tanah Papua menjadi ”merah putih meriah eh”. Ini upaya positif kita untuk membangkitkan kembali hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya. Berbagai kegiatan diselenggarakan mulai dari kegiatan gerak jalan, lari maraton, dan kegiatan olahraga lainnya bertanda negara ini tetap eksis.”Merah putih meriah eh” dalam keadaan harapan akan ’Papua merdeka’ tanpa terus menderita lahir batin.

Papua ’Merdeka’

Kemerdekaan bagi orang Papua di dalam RI itu belum tampak. Juga kemerdekaan di luar RI masih di nusa. Maka orang Papua harus berharap ke depan. Berharap di usia RI yang ke-63. Orang Papua mungkin perlu merefleksikan kembali apa sesungguhnya merdeka. Merdeka itu telah mampir dan bersemayamkah?

Terpenting adalah usia RI ke-63 ini, kita berharap bahwa merdeka itu bukan hidup dalam ketidaktenangan, berbicara dengan ketakutan, hidup dalam berbagai keprihatinan, dan berbagai bentuk yang menganggap manusia lain adalah berada dalam kekuasaannya sehingga tidak boleh berbuat sekehendak hati. Kalau ciri yang terakhir ini masih terlihat dalam kehidupan berarti kita masih hidup dalam saling menjajah dalam usianya yang ke 63

Kita perlu membingkai kembali bahwa kata ’merdeka’ bahwa merdeka itu bukan cuma soal keadilan, penegakkan HAM, dan rasa aman. Juga bukan soal makan. Akan tetapi, seluruh hak dasar manusia, termasuk hak atas kesehatan reproduksi. Kalau tidak ada ruang kebebasan, semuanya tidak akan jalan. Bebas dari ketidakberdayaan karena pembangunan, bebas dari rasa dijajah dan penindasan. Maka, merdeka bagi orang Papua tidak hanya diselesaikan melalui Otsus. Otonomi Khusus mungkin hanya menjawab 50 persen (persoalan). Namun, persoalan hakiki bahwa orang Papua punya hak untuk masa depan.

Masa depan berkaitan dengan hal yang paling krusial: pendidikan masyarakat. Saat ini 70 persen rakyat Papua tidak menamatkan pendidikan dasarnya. Lebih separuh dari jumlah itu adalah perempuan. Apa arti kemerdekaan dan kebebasan tanpa kemampuan membaca dan menulis. Apa arti kebebasan kalau rakyat tetap saja bodoh? Bagaimana jika modernisasi menggerus otoritas manusia. Kita tak sempat merefleksikannya sehingga pikiran kita makin dalam terjajah (baca: Mandowen, 2001).

Jadi, Papua ’merdeka’ berarti pemenuhan hak-hak dasar rakyat Papua. Hak atas tanah, laut, udara tidak diperjual belikan; seluruh pelaku pembangunan wajib mengakui, menghargai, dan menjamin hak-hak adat masyarakat Papua, terutama hak hidup, hak kepemilikan, dan hak kesejahteraan adat Papua tanpa membedakan agama dan ras. Rakyat Papua terus berjuang ’dua merdeka’ (merdeka secara politis yang berarti lepas dari Indonesia dan merdeka dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Rakyat Papua masih menanti berharap sambil terus menyanyi bersama Ebiet G Ade, ”Kita mesti bersyukur bahwa kita masih diberi waktu”. Tetapi, kapan Papua ’merdeka’ jika besok dan lusa masih harus menyanyi bersama Ebiet G Ade. Kapan Papua ’merdeka’ jika tahun depan masih harus berharap dan bersyukur atas waktu untuk merayakan HUT ke-64 RI dan masih berbicara tentang dewa penyelamat tak tampak, bernama Otonomi Khusus itu.

Posted on Agustus 17, 2008. Filed under: Politik |
Sumber : [www.kabarindonesia.com]

Wirajuda: 42 Pengungsi Papua Barat di Australia Berencana Pulang ke Tanah Air Dibantah oleh Wainggai

Baru-baru ini Menlu NKRI menyatakan kepada media di luar negeri bahwa ada sebagian atau semua orang yang mencari suaka ke Australia baru-baru ini menyatakan niat untuk pulang ke Tanah Air (Papua Barat) disangkal oleh Wainggai, dan menyatakan bahwa bukti pembunuhan Otinus Tabuni, pada hari Peringatan bertaraf internasional, Hari Masyarakat Adat Sedunia adalah bukti bahwa kondisi HAM di Papua Barat tidak aman. Maka ia pertanyakan, “Mengapa Wirajuda bisa menipu, padahal kondisi HAM di Papua Barat tidak aman?”

Indonesia Belum Merdeka dari Kemiskinan

Peta Kemiskinan di Indonesia
Peta Kemiskinan di Indonesia

[JAKARTA] Republik Indonesia, hingga menginjak usia 63 tahun kemerdekaan, ternyata masih belum merdeka dari kemiskinan. Banyaknya jumlah orang miskin, meskipun diklaim oleh pemerintah menurun, tetap merepresentasikan kegagalan pemerintahan dari tahun ke tahun, untuk menyusun kebijakan yang secara nyata diarahkan untuk menopang kehidupan kelompok miskin.

Akibatnya, target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 dipastikan meleset, terutama menyangkut penurunan jumlah pengangguran dan kemiskinan. Demikian rangkuman pandangan sejumlah ekonom, di antaranya Ikhsan Modjo dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Pande Radja Silalahi (Centre for Strategic and International Studies/CSIS), Hendri Saparini (Econit), Darwin Syamsulbahri (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia/LIPI), Didik J Rachbini (anggota DPR), dan Hamid Paddu (Universitas Hasanuddin Makassar), Rabu (13/8) dan Kamis (14/8).

Menurut Ikhsan, beberapa sasaran yang perlu dikhawatirkan, adalah penurunan angka pengangguran dan kemiskinan. Dalam RPJM, pengangguran ditargetkan 5,1 persen dari jumlah penduduk pada 2009. Kenyataannya, hingga Maret 2008, pengangguran masih di kisaran 8,46 persen.

Senada dengan itu, Pande Radja Silalahi mengungkapkan, penyerapan tenaga kerja periode 2005-Maret 2008 masih rendah.

Sementara itu, menurut Hendri Saparini, tidak tercapainya RPJM itu adalah cermin kegagalan pemerintah dalam merumuskan kebijakan, seperti kenaikan harga BBM 126 persen pada 2005. Orang- orang miskin pun kian terpuruk dua kali akibat pemerintah kembali menaikkan harga BBM pada Mei 2008. Padahal, kondisi harga pangan dunia juga sedang meroket, yang menyebabkan harga pangan domestik melonjak drastis. Inilah yang menyebabkan angka kemiskinan sulit dikurangi.

Pilihan kebijakan yang salah, tentu mengakibatkan kemiskinan dan pengangguran yang tinggi. Khusus untuk pengangguran, pemerintah menyatakan jumlahnya turun. Namun, hal itu karena booming-nya sektor informal.

Pergeseran Struktur

Dari Makassar, Hamid Paddu menilai, tingginya kemiskinan diakibatkan pergeseran struktur ekonomi. Pembangunan saat ini lebih terarah pada sektor industri, manufaktur, dan jasa, sehingga sektor tradisional, seperti pertanian dan perikanan tergusur.

“Pembangunan yang terjadi mengabaikan sektor tradisional seperti pertanian dan perikanan. Padahal di sektor itu masyarakat banyak menggantungkan hidupnya,” ujarnya.

Akibat pergeseran itu, nilai tukar di sektor tradisional melemah. Petani dan nelayan pun semakin miskin dan tidak mampu untuk menyentuh kebutuhan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan.

Secara terpisah, Darwin Syamsulbahri berpendapat, program pengurangan kemiskinan diorientasikan pada pemberdayaan masyarakat miskin. Pemerintah diharapkan tidak membuang dana bantuan lewat beberapa pro- gram sumbangan, yang hanya m

AS Menghendaki Papua Lepas Dari Indonesia

Sebagaimana diberitakan sejumlah media, beberapa waktu lalu 40 anggota Kongres AS mengirimkan sepucuk surat kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudoyono. Surat bertanggal 29 Juli 2008 tersebut intinya adalah meminta Presiden SBY untuk membebaskan “segera dan tanpa syarat” dua orang aktivis sparatis Papua, yakni anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang bernama Filep Karma dan Yusak Pakage. Sebagaimana diketahui, keduanya telah mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Abepura, 1 Desember 2004 lalu. Kemudian, pada Mei 2005, pengadilan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara terhadap keduanya (Republika, 11/8/2008).

Kita tentu patut prihatin karena di Papua memang sedang terjadi upaya disintegrasi. Pangkal masalahnya adalah adanya pihak asing yang terus memanas-manasi, bahkan mendorong terjadinya kegiatan sparatis tersebut. Upaya disintegrasi ini memang telah dilakukan secara sistematis, dengan cara menginternasionalisasi isu Papua. Asing, terutama AS, sangat jelas telah merancang upaya pemisahan Papua ini dari wilayah Indonesia. Hal ini antara lain dibuktikan dengan beberapa fenomena berikut:

1. Kehadiran Sekretaris Kedubes Amerika dan utusan Australia, Inggris dan negara asing lainnya dalam Kongres Papua pada tanggal 29 Mei hingga 4 Juni 2000 yang lalu. Dalam Kongres tersebut, mereka menggugat penyatuan Papua dalam NKRI yang dilakukan pemerintah Belanda, Indonesia dan PBB pada masa Soekarno. Menurut Kongres tersebut, “bangsa” Papua telah berdaulat sebagai bangsa dan negara sejak 1 Desember 1961. Selanjutnya Kongres meminta dukungan internasional untuk memerdekakan Papua (Kompas, 5/6/2000).

2. Kasus penembakan yang terjadi di Mile 62-63 Jalan Timika–Tembagapura pada 31 Agustus 2002. Peristiwa tersebut merenggut 3 nyawa karyawan Freeport Indonesia, masing-masing 2 warga negara AS dan 1 WNI, serta melukai 11 orang, 1 di antaranya anak-anak. Kasus ini terus diangkat oleh AS ke dunia internasional. Bahkan FBI dan CIA berdatangan ke Papua untuk mengusut peristiwa tersebut. Sejak saat itu, persoalan Papua berhasil diangkat oleh AS menjadi perhatian negara-negara di dunia maupun masyarakat internasional sebagai kasus pelanggaran HAM.

3. Kongres AS membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) 2601 yang memuat masalah Papua di Amerika pada bulan Juli 2005, yang akhirnya disetujui oleh Kongres AS. RUU tersebut menyebutkan adanya kewajiban Menteri Luar Negeri AS untuk melaporkan kepada Kongres tentang efektivitas otonomi khusus dan keabsahan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.

4. Akhir 2005, Kongres AS mempermasalahkan proses bergabungnya Irian Barat (Papua) dengan Indonesia. Padahal sejarah mencatat, bahwa pendukung utama integrasi tersebut adalah Amerika sendiri, dimana persoalan Indonesia dianggap sebagai bagian dari masalah AS.

5. Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN), Syamsir Siregar (22/3/2006), menduga ada upaya LSM yang didanai asing hingga terjadi kerusuhan di Abepura. Wakil dari LSM saat berbicara bersama seorang anggota Komisi I DPR-RI—dalam dialog di salah satu stasiun TV nasional (22/3/2006)—tidak secara tegas menolak hal itu. Ternyata, hingga saat ini pun, ada upaya sistematis untuk mengadu-domba antarumat beragama di Papua, antara kelompok Muslim dengan Muslim di satu sisi, dan Muslim dengan non-Muslim di sisi lain. Tulisan International Crisis Group (ICG), yang dirilis Juni 2008 lalu jelas mengisyaratkan hal ini.

6. Pemberian visa sementara bagi pencari suaka pada 42 aktivis pro-kemerdekaan Papua oleh Australia. Menteri Imigrasi Australia (23/3/2006) Amanda Vanston mengatakan, “Ini didasarkan pada bukti yang disampaikan oleh individu sendiri serta laporan dari pihak ketiga.” Siapa yang dimaksud pihak ketiga, itu tidak pernah dijelaskan. Namun, umumnya pihak ketiga itu adalah NGO atau LSM yang didanai oleh asing. Pemberian suaka ini juga merupakan hal penting, sebab terkait dengan upaya kemerdekaan Papua melalui proses internasionalisasi.

7. Anggota Kongres AS, Eny Faleomavaega, kembali melakukan kunjungan ke Indonesia pada 28/11/2007. Secara khusus Eny melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah Papua seperti Biak dan Manokwari. Alasan yang disampaikan oleh Eny adalah melihat langsung kondisi Papua setelah enam tahun otonomi khusus (otsus). Jika kita menelaah rangkaian kunjungan dan aktivitasnya selama ini, kedatangan Eny Faleomavaega ke Papua sebenarnya semakin mengokohkan opininya, bahwa Papua memang layak untuk merdeka.

8. Pada 16 Juni 2008, ICG mengeluarkan laporan “Indonesia: Communal Tensions in Papua”. Di sana ditulis, “Konflik Muslim dengan Kristen di Papua dapat meningkat jika tidak dikelola dengan baik. Kaum Kristen merasa ‘diserang’ oleh kaum migrasi Muslim dari luar Papua. Mereka merasa Pemerintah mendukung aktivitas Islam untuk mengekpansi minoritas non-Muslim. Kaum Muslim pindahan itu memandang demokrasi dapat diarahkan menjadi tirani mayoritas sehingga posisi mereka di sana terancam”. Laporan ini lebih merupakan propaganda dan upaya adu domba.

Sementara itu, surat tertanggal 29 Juli 2008 dari 40 anggota Kongres AS yang mereka kirim kepada Presiden SBY, dalam alinea terakhirnya manyatakan, ”We urge you to take action to ensure the immediate and unconditional release of Mr. Karma and Mr. Pakage. Any security officials who mistreated Mr. Karma or who may have employed inappropriate force against peaceful demonstrators should be prosecuted. Such steps would be an important indicator that Indonesia, as a member of the UN Human Rights Council, takes its international obligations to fully respect universally recognized human rights.” (Kami mendesak Anda untuk membebaskan segera dan tanpa syarat Mr. Karma dan Mr. Pakage. Siapapun aparat keamanan yang memperlakukan Mr. Karma dengan buruk atau mungkin melakukan kekerasan terhadap para pendemo yang melakukan aksi damai, maka aparat tersebut harus dihukum. Tindakan semacam itu merupakan indikator penting, bahwa Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, telah melakukan kewajiban internasionalnya untuk benar-benar menghormati HAM yang telah diakui secara universal).

Surat tersebut ternyata dimuat dan dipuji-puji dalam situs resmi The East Timor and Indonesia Action Network (ETAN). ETAN adalah LSM internasional asal AS yang berpengalaman menjadi salah satu arsitek lepasnya Timor Timur dari Indonesia.

Surat anggota Kongres AS ini jelas semakin membuktikan adanya intervensi terhadap Pemerintah Indonesia, sekaligus membuktikan bahwa AS mendukung upaya disintegrasi tersebut.

Wahai kaum Muslim:

Kita tidak boleh lengah, dengan mengatakan, bahwa sikap 40 anggota Kongres AS ini hanyalah sikap pribadi, bukan sikap resmi pemerintah. Sebagai negara penjajah, AS tentu tidak akan tinggal diam, sebelum Indonesia benar-benar bisa dikuasai dan dicengkram sepenuhnya. Caranya dengan menciptakan konflik di dalam negeri dan terus memicu terjadinya disintegrasi, hingga benar-benar lepas satu persatu. Kenyataan inilah yang pernah mereka lakukan terhadap Timor Timur. Hal yang sama, kini tengah mereka lakukan di Papua dan Sudan Selatan.

Karena itu, kami menyerukan kepada Presiden SBY beserta seluruh jajaran pemerintahan, termasuk para anggota wakil rakyat di DPR, untuk tidak tunduk pada campur tangan dan tekanan asing yang bertujuan untuk memecah-belah keutuhan wilayah Indonesia.

Kami juga menyeruskan kepada umat Islam, khususnya di Papua, agar bersatu dengan umat Islam di seluruh Indonesia untuk menolak rancangan negara kafir penjajah guna memisahkan diri dari wilayah Indonesia. Sebab, upaya pemisahan diri dari wilayah Islam merupakan dosa besar di hadapan Allah SWT. Dengan tindakan ini, umat Islam di Papua tidak akan pernah mendapatkan kebaikan sedikit pun, baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dengan memisahkan diri, umat Islam di Papua akan menjadi minoritas. Setelah itu, mereka akan mengalami nasib yang sama seperti saudara-saudara Muslim mereka di Timor Timur pasca pemisahan diri dari Indonesia. Mereka diusir dari rumah dan negeri mereka sendiri. Bahkan sangat mungkin mereka akan mengalami inkuisisi sebagaimana yang pernah dialami oleh kaum Muslim di Spanyol.

Kami juga menyerukan kepada umat Kristiani, baik di Papua maupun di seluruh Indonesia, agar menolak hasutan dan fitnah yang dihembuskan oleh negara-negara penjajah. Meski mereka seagama, mereka tidak pernah peduli dengan nasib Anda. Yang mereka pedulikan adalah kekayaan alam Papua yang melimpah. Dengan lepas dari Indonesia, Anda pun tidak akan luput dari penjajahan, sebagaimana nasib saudara-saudara Anda di Timor Timur. Bahkan nasib mereka tidak lebih baik, dibanding dengan ketika mereka bersama dengan Indonesia. Hingga kini, mereka pun masih belum merdeka, bahkan untuk disebut negara pun masih belum layak.

Wahai kaum Muslim:

Kami melihat, bahwa tindakan 40 anggota Kongres AS dan upaya pemisahan diri dari wilayah Indonesia ini merupakan tindakan politik. Tindakan politik harus dihadapi dengan tindakan dan kebijakan politik. Tindakan dan kebijakan politik ini tentu membutuhkan kemauan dan keberanian politik. Kemauan dan keberanian politik tersebut bukan hanya dari penguasa, tetapi juga dari rakyat.

Namun sayang, saat ini partai-partai politik yang seharusnya memainkan peranan ini, nyaris tidak berbuat apa-apa. Mereka saat ini lebih disibukkan dengan urusan Pemilu. Rakyat pun sama. Pasahal di depan mereka ada bahaya disintegrasi yang sudah mengancam di depan mata.

Karena itu, kami menyeru semua pihak, baik pemerintah, DPR/MPR, TNI, Polri, para pimpinan parpol, ormas, tokoh dan seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya mencegah terjadinya disintegrasi ini. Kesalahan pada masa lalu tidak boleh terulang kembali. Nabi saw. ngatkan,

لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

Tidak layak seorang Mukmin dipatuk oleh ular pada lubang yang sama dua kali (HR Muslim).

Kami juga mengingatkan seluruh rakyat dan para penguasa di negeri ini, bahwa inilah fakta negeri kita, yang selalu dipandang sebelah mata. Inilah fakta negeri-negeri kaum Muslim yang lainnya. Inilah buah sekularisme yang diterapkan di negeri ini, dan negeri-negeri kaum Muslim yang lainnya.

Solusinya tidak ada lagi, kecuali syariah. Hanya syariahlah yang bisa menggantikan sistem sekular. Dengan Khilafah, Indonesia dan negeri-negeri kaum Muslim lain akan menjadi negara adidaya dan diperhitungkan dunia, mampu mencegah disintegrasi, sekaligus menyatukan negeri-negeri Islam di bawah satu bendera.

August 13, 2008

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny