AS Bantah Dukung Kemerdekaan Papua – Dorong Implementasi Otonomi Daerah di Indonesia)

JAKARTA – Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Indonesia akhirnya merespons kritik publik. Setelah sempat menjadi sasaran demonstrasi buntut adanya surat 40 anggota kongres AS kepada Presiden SBY -menuntut pembebasan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)-, kemarin perwakilan AS di Indonesia itu resmi memberikan bantahan.

Menurut mereka, surat yang mewakili suara puluhan congressman tersebut, bukan merupakan sikap resmi AS. Sebaliknya, via pernyataan resmi, Kedutaan AS mendukung penuh kedaulatan rakyat dan integritas wilayah Indonesia. ”Pemerintah AS sama sekali tidak mendukung gerakan kemerdekaan apa pun di Indonesia, termasuk gerakan di Papua,” tegas Dubes AS untuk Indonesia Cameron Hume kemarin (11/8).

Selain itu, pemerintah AS mendesak pemerintah AS untuk mendorong implementasi UU No 21/2001 mengenai Otonomis Khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat. ”Implementasi tersebut bakal membantu mengeliminasi aksi yang dilakukan sekelompok orang Papua menentang pemerintah pusat,” ujarnya.

Pemerintah AS juga bakal terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia serta Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat untuk melaksanakan pembangunan. Di antaranya, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan lingkungan. ”Selain itu, kami mendorong pemerintah Indonesia untuk melindungi dan mempromosikan HAM, termasuk meningkatkan akuntabilitas terhadap kasus-kasus HAM pada masa lalu,” katanya.
Sementara itu, Menlu Nur Hassan Wirajuda menginformasikan bahwa 43 orang asal Papua yang meminta suaka di Australia pada Januari 2006 telah menyatakan ingin kembali ke Indonesia. ”Beberapa di antara mereka telah mengajukan penjajakan untuk kembali ke Papua. Sepertinya akan kami pertimbangkan,” jelasnya.

Sebenarnya, bagi Indonesia, menurut dia, pemberian temporary visa bagi 43 warga tersebut sudah selesai. Warga Papua yang mendapatkan suaka itu ditempatkan di Pulau Christmas sebagai tahanan. Setelah visa sementara keluar, mereka akan ditempatkan di Australia daratan, yakni di Melbourne.
Selain itu, pemerintah Indonesia kini sedang mempertimbangkan permohonan 700 penduduk asal Papua yang bermukim di PNG untuk kembali ke Indonesia. ”Tren itu mencerminkan indikasi yang baik mengenai adanya peningkatan keamanan dan pembangunan ekonomi di Papua,” ungkapnya. (iw/iro)

Bintang Kejora di Wamena: Nasionalisme Minus Substansi

Foto: Bintang Kejora di Wamena 9 Agustus 2008, oleh Theo Hesegem) (Artikel ini dimuat di Harian Kompas, 22 Agustus 2008
Foto: Bintang Kejora di Wamena 9 Agustus 2008, oleh Theo Hesegem) (Artikel ini dimuat di Harian Kompas, 22 Agustus 2008

Seperti siklus yang melingkar, lagi-lagi selembar bendera Bintang Kejora menelan korban di Papua. Di Wamena seorang peserta demo tewas terbunuh sesaat setelah Bintang Kejora berkibar pada peringatan Hari Pribumi Internasional pada 9/8/2008.

Sebelumnya sudah banyak aktivis Papua yang divonis dengan hukuman berat. Jumlahnya pasti akan bertambah karena pemerintah sudah memasang jerat dengan PP 77/2007 yang melarang simbol-simbol yang berasosiasi dengan separatisme.

Untuk tahun 2008 saja setidaknya ada sekitar 10 kasus pengibaran Bintang Kejora di berbagai kabupaten seperti Manokwari, Timika, Jayapura, Wamena dan bahkan Fakfak. Lebih dari 50 orang sudah pernah ditahan. Lebih dari 10 orang kemudian diadili. Bahkan pada awal tahun ini dua orang ibu Papua sempat ditangkap hanya karena menyulam gambar Bintang Kejora di tas yang dijualnya di pinggir jalan.

Korban Bintang Kejora yang menjadi terkenal akhir-akhir ini adalah Filep Karma yang divonis oleh Pengadilan Negeri Jayapura 15 tahun penjara dan Yusak Pakage 10 tahun penjara pada 2004. Kasusnya menjadi amunisi untuk terus mempersoalkan Papua di fora internasional. Hasilnya, minggu lalu 40 anggota Konggres AS ramai-ramai menekan Presiden RI untuk membebaskan Filep Karma dan Yusak Pakage.

Tekanan Konggres AS ini merupakan penanda kegagalan diplomasi publik dan kegagalan pemerintah Indonesia, seperti janji Presiden SBY, menyelesaikan masalah Papua secara adil dan bermartabat.

Vonis makar, represi yang keras, dan berbagai ancaman sanksi lainnya tidak akan membuat orang Papua berhenti mengibarkan Bintang Kejora. Kelompok aktivis yang serius, individu yang iseng hingga oknum aparat yang bermain-main bisa saja mengibarkan bendera itu atau menyuruh orang lain melakukannya dimana saja dan kapan saja.

Sudah pasti pula bahwa sumber daya polisi akan terhambur untuk terus mengurus kasus-kasus ini. Pengadilan juga akan terus menerus menjatuhkan hukuman berat pada pelakunya. Hasilnya, akar masalah Papua yang nyata dan mendesak terabaikan dan negara ini disandera oleh paham nasionalisme yang simbolistis dan cenderung destruktif pada dirinya sendiri.

Sesungguhnya, ada soal serius dengan rasionalitas politik para nasionalis Indonesia. Selembar bendera dianggap begitu menakutkan. Untuk menghadapi itu ratusan pasukan polisi atau TNI dikerahkan. Seakan-akan republik ini akan runtuh segera kalau bendera itu dibiarkan berkibar. Seakan-akan ratusan orang boleh ditangkap, dihilangkan atau dibunuh demi simbol-simbol NKRI itu.

Mereka percaya bahwa masalah Papua seakan-akan selesai jika Bintang Kejora tidak lagi berkibar. Para nasionalis banal itu tidak menyadari bahwa justru yang bisa mendorong disintegrasi republik ini adalah perspektif nasionalis simbolistis yang terus menghasilkan ketidakadilan di masa lalu dan masa kini.

Jika pemerintah ingin konflik Papua bisa diselesaikan, Bintang Kejora itu seharusnya dipahami sebagai simbol yang mewakili tuntutan orang Papua atas setidaknya empat soal ketidakadilan: 1) marjinalisasi orang asli Papua, 2) kegagalan pembangunan di Papua, 3) pelanggaran HAM oleh aparat negara, dan 4) kontradiksi status politik dan sejarah yang tidak pernah didialogkan.

Para nasionalis Indonesia seharusnya mengubah total perspektifnya dalam melihat Papua. Keindonesiaan tidak bisa dijaga hanya bermain dengan simbol bendera, lagu kebangsaan, atau upacara 17 Agustus. Tuntutan orang Papua harusnya dijawab dengan mengubah cara pemerintah dalam menangani masalah Papua dari perspektif keamanan ke perspektif keadilan. Dari perspektif nasionalis yang simbolistis dan militeristis menjadi perspektif yang substansial dan konkrit.

Nilai keindonesiaan di Papua hanya bisa dibangun dengan kebijakan konkrit yang langsung menyentuh akar persoalan di Papua. Keindonesiaan seharusnya dibangun kembali dengan memberdayakan orang asli Papua sebagai subyek utama perubahan dan menghargai identitas dan kebudayaannya, menata pembangunan warga negara di sana dengan paradigma baru, menyelesaikan hutang pelanggaran HAM oleh aparat negara di masa lalu, serta membuka ruang dialog yang substansial dengan para pemimpin Papua.

Dengan berfokus pada penyelesaian empat isu utama di atas, saya percaya wajah keindonesiaan di Papua masih bisa diubah secara bertahap. Rasa percaya dan optimisme rakyat Papua untuk menegosiasi masa lalu, memperbaiki masa kini, dan menyelamatkan masa depan bisa ditumbuhkan kembali.

Komnas HAM Belum Tegas – Bahas Hukuman Mati dalam Paripurna

JAKARTA- Drama eksekusi bagi para terpidana mati masih berlanjut. Setelah Rio “Martil” Bulo tewas di hadapan regu tembak (8/8), sepertinya giliran trio bom Bali -Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra- segera menghadapi nasib sama. Terkait hal itu, Komnas HAM juga belum menyatakan sikap tegas; mendukung atau menolak pelaksanaan pidana mati tersebut.

Anggota Komnas HAM Hesti Armiwulan mengungkapkan, saat ini sikap komisi masih mengacu pada rapat paripurna bulan lalu. Yakni, hukuman mati diserahkan sepenuhnya kepada subbidang pengkajian. Komnas HAM lebih bersikap sesuai tugas dan fungsinya.

“Apa yang diputuskan bidang pengkajian itulah sikap komisi. Sementara soal standar dan norma menjadi bidang subkomisi pemantauan. Kami tentu tidak ingin merumuskan sikap menolak atau mendukung,” ujarnya kemarin (10/8). Apa yang diputuskan bidang tersebut, itulah sikap komisi.

Agenda rapat paripurna (13/8) mendatang, kata Hesti, juga akan membahas lagi sikap komisi terkait hukuman mati tersebut. “Bisa muncul desakan lagi untuk membahas posisi Komnas,” jelas aktivis yang juga akademikus di Universitas Surabaya (Ubaya) tersebut. Hasil final terhadap rapat itu akan disampaikan kepada Mahkamah Agung dan DPR.

Namun, suara yang berkembang di masing-masing individu keanggotaan komisi memang lebih banyak yang menolak hukuman mati. Menurut dia, tak ada seorang pun yang berhak mencabut nyawa seseorang. Hak hidup adalah hak paling utama. Negara pun tak boleh campur tangan untuk menentukan hukuman mati tersebut.

Menurut Hesti, sikap itu sebenarnya bisa dilihat dalam pembahasan RUU KUHP. Komisi terus mendesak bahwa hukuman mati bukan termasuk hukuman pokok. Sifatnya nanti, hukuman mati merupakan tambahan apabila vonis dijatuhkan hakim.

Selain membahas hukuman mati, Komnas HAM mendapat desakan untuk hadir saat pelaksanaan eksekusi mati. Tapi, itu juga tidak bisa diputuskan. Sebab, bila komisi hadir dalam hukuman mati, akan muncul dilema tersendiri. “Kalau Komnas HAM hadir, itu sama saja mendukung,” ujarnya.

Desakan membahas hukuman mati tersebut diluncurkan jaringan LSM, seperti Kontras, LBH Masyarakat, serta Imparsial bersamaan dengan pengajuan judicial review terhadap UU No 2 PNPS Tahun 1964 tentang tata cara hukuman mati yang diajukan trio bom Bali, Amrozi, Muklas dan Imam Samudra. Mereka menilai Komnas HAM tidak mempunyai sikap tegas terhadap hukuman mati. Padahal, komisi tersebut mempunyai basis legal yang cukup kuat untuk menolak pidana mati. (git/agm)

RI Harus Tolak Intervensi AS – Terkait Tekanan Pembebasan Filep Karma/ Yusak Pakage

JAKARTA – Langkah 40 anggota Kongres AS kepada Presiden SBY yang meminta kepastian pembebasan dua terpidana makar, Filep Karma dan Yusak Pakage, harus disikapi secara tegas.

Pemerintah harus menolak permintaan tersebut dengan berlandaskan argumentasi bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat yang berdasarkan atas hukum.

Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga mengemukakan, pengadilan telah memutuskan keduanya divonis bersalah. “Karena itu, sederhana saja. Surat yang meminta kepastian pembebasan mereka kita tolak saja,” ujarnya di Jakarta kemarin (10/8).

Theo mengemukakan, sebagai bagian dari diplomasi, selain menolak permintaan pembebasan tersebut, pemerintah idealnya bisa menjelaskan vonis yang telah dijatuhkan.

Dalam hukum di Indonesia, kalau tidak menerimakan keputusan pengadilan, kedua anggota OPM itu bisa mengajukan banding. “Bila belum puas juga, ada mekanisme hingga kasasi, kemudian peninjauan kembali,” kata politikus gaek Partai Golkar tersebut.

Kedua terpidana itu dijatuhi hukuman masing-masing 15 tahun dan 10 tahun penjara pada Mei 2005 dengan vonis melakukan aksi makar. Mereka terlibat dalam pengibaran bendera Bintang Kejora di Lapangan Abepura pada 1 Desember 2004.

Dalam surat tertanggal 29 Juli 2008, 40 anggota Kongres AS menilai kedua terpidana saat itu menggunakan hak mengeluarkan pendapat yang seharusnya dilindungi hukum.

Theo menambahkan, adalah hak anggota Kongres untuk menyikapi suatu hal. Tapi, juga hak Indonesia sebagai negara yang berdaulat untuk menunjukkan sikapnya.

“Dampak setelah penolakan dilakukan tidak perlu dikhawatirkan. Itu mungkin ekspresi politik yang mereka lakukan atas nama konstituen mereka,” lanjutnya.

Sementara itu, pejabat di lingkungan Departemen Luar Negeri menanggapi dingin surat Kongres AS tersebut. Jubir Deplu Teuku Faizasyah mengatakan telah mencatat concern dari Kongres AS itu.

Jubir Deplu juga menyatakan, surat tersebut bukanlah hal istimewa. Sebab, AS cukup sering memberikan surat semacam itu ke negara-negara lain jika ada suatu permasalahan yang menurut prespektif mereka tidak sesuai kaidah yang dianut.

Faizasyah juga menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem demokrasi. Proses sidang juga dilakukan secara terbuka dan transparan dengan alat-alat bukti di lapangan. Hal itu harus dipahami oleh negara-negara asing.

“Pihak AS harus menghormati sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Penjatuhan sanksi kepada kedua terpidana telah dilakukan melalui proses hukum yang semestinya dengan peradilan yang independen,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), DR. Agus Alua, mengatakan, permintaan Konggres AS untuk membebaskan Filep Karma dan Yusak Pakage itu sebagai hal yang wajar.

“Saya tidak tahu surat itu betul ada atau tidak, tetapi itu bukan hal yang baru dan wajar-wajar saja,” katanya saat ditanya Cenderawasih Pos di Kantor KPU Provinsi Papua, Sabtu (9/8).

Menurutnya, hal itu merupakan hasil proses yang sudah lama, dimana berbagai orang dan wartawan mengunjungi Konggres AS di sana, dan mungkin mereka memberi masukan kepada anggota Konggres AS. “Karena cara-cara mereka (Filep Karma dan Yusak Pakage) mengibarkan bendera itu bukan upacara kenegaraan atau apa, tetapi itu semacam untuk menunjukkan bahwa inilah symbol jati diri mereka. Tapi kemudian ditangkap,” tuturnya.

Ketua MRP berpendapat wajar, karena mereka itu bukan pemberontak atau pembunuh. “Ini ungkapan aspirasi di kota-kota yang dilakukan secara sopan, tapi ya itu, aparat Negara yang berlebihan. Sama dengan kejadian yang di Wamena hari ini (Sabtu, 9/8). Aparat keamanana punya cara kerja model-model begitu, tetapi perlu diketahui mereka itu bukan penjahat. Jadi wajar jika mereka dibebaskan,” ujar Alua.

Pihaknya menjelaskan, bendera Bintang Kejora sudah dilarang oleh Negara, namun Otsus memberikan peluang untuk itu dikibarkan sebagai bendera kultur. “Tapi kemudian Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2007 sudah melarang. Tidak boleh berkibar. Itu saja untuk mengingatkan mereka, kalau mereka buat lagi tangkap lagi. Jadi simple saja,” ucapnya.

Terkait kasus pengibaran Bintang Kejora di wamena yang berbuntut terjadi penembakan, Ketua MRP menyatakan, pengibaran di Wamena bukan direncanakan, karena setelah selesai acara, masyarakat spontan mengibarkan bendera itu. “Penekanan presiden supaya dilakukan pendekatan persuasive, tetapi sampai ada korban. Itu yang jelek. Masa orang tidak upacara, kasih tunjuk saja ditembak, itu aparat tidak lakukan persuasive. Itu jelek, harus diubah ke pola-pola penanganan persuasive,” pungkasnya. (jpnn/fud)

BAHAYA POLITIK ALIRAN – Aksi Demo : Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI)

Dari namanya organisasi ini menunjukkan bahwa dibelakang aksi penolakan syari’at Islam di Jayapura terdapat indikasi kuat, penggeraknya adalah bukan orang Papua asli. Apalagi bunyi spanduknya sudah menunjukkan pada kita sangat jelas, terang-benderang bahwa yang perlu perlindungan akan pelaksanaan syari’at adalah kaum minoritas Kristen Indonesia. Sebab selama ini mereka dikenal kelompok Islam phobia, kelompok takut di dalam NKRI, sehingga membutuhkan perlindungan tetap pada Pancasila dan UUD 45. Pertanyaannya sekarang adalah, adakah kebutuhan orang Papua pada Pancasila dan UUD 45, sebagaimana bunyi spanduk : ”Pancasila Yes, Syariah No”, ini? Jawabannya tidak! Selama ini wacana Syari’ah dan Islam phobia adalah wacana orang di Senayan ( DPR RI) Jakarta.

Wacana pelaksanaan syari’ah Islam oleh Partai Islam semisal PPP, PKS, PBB dan PBR yang takut di senayan selama ini adalah Partai Damai Sejahtera (PDS) dan sebahagian PDI-P. Kalau begitu benarkah orang dari luar Papua yang berarti bukan orang Papua yang punya hajat dalam aksi penolakan syari’at Islam di Jayapura baru-baru ini di gedung DPRD dan Kantor Gubernur (Selasa, 05 Agustus 2008 ) kemarin? Jawabannya ya, tapi mengapa dilakukan di Papua? Karena di Papua mayoritas penganut agama Kristen Protestan di Utara dan Katolik di Selatan dan Islam di sentra-sentra kota.

Ini berarti aksi sepenuhnya digerakkan oleh oknum orang non Papua yang telah lama berkencimpung penyebaran agama dalam masyarakat orang Papua. Apa tujuannya? Melindungi diri sebagai minoritas takut, dalam mayoritas bangsa Indonesia yang memang sering menindas minoritas kristen. Kita tahu selama ini umat Kristiani dianiaya oleh saudara mereka yang mayoritas beragama Islam. Kejadian demikian pemandangan biasa di Indonesia selama ini.

Ambon Jilid II

Menarik dicermati, karena beberapa minggu lalu ada insinden di Cakung Jakarta Timur, oleh kelompok Islam garis keras (FPI?), bersama warga setempat melakukan aksi untuk menutup sebuah lembaga pendidikan tinggi theologia milik kelompok Kristen Indonesia. Karena ada dugaan para mahasiswanya melakukan kegiatan konversi agama dengan rayuan dan paksaan dogma kelompok itu kepada warga sekitar kampus. Tapi mengapa setelah kejadian di Jakarta Timur, kok yang direpotkan orang Papua? Adakah orang Papua mau mengerti apa yang baik pancasila atau syari’ah yang selama ini bukan wacana apalagi kebutuhan mereka sesungguhnya? Yang benar saja, bahwa sebernarnya orang Papua mau merdeka sama sekali terlepas dari kebutuhan minoritas masalah Indonesia.

Dalam gerakan Papua, Viktor F Yeimo, mencoba menganalisi adanya, gejala-gejala terkini yang menunjukkan sinyal adanya proses infiltrasi dalam kegiatan-kegiatan kerohanian (baca : Zionisme -Mossad Mengancam Papua Barat, Bagian II, http://cewehitammanis.blog.dada.net/post/1206966671/FRON-PEPERA.html.Dia) menyebut ada infiltirasi oleh kelompok lain dalam gerakan perjuangan Papua. Apakah gejala yang dimaksudkan sesungguhnya nyata dibuktikan dalam penggalangan aksi demo FKKI oleh orang non Papua yang mendapati dirinya dalam negara mereka bernama Indonesia? Sebagai minoritas takut, mereka (orang kristen non Papua) lalu bersembunyi di balik keunikan Papua. Tapi mengapa kita terkesan membiarkan diri, ditanah air kita, Papua Barat, bagi munculnya politik sektarian (aliran) Indonesia yang tidak pernah selesai sejak pra prolamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945, dengan penghapusan tujuh kata bagi pelaksanaan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya itu?

Beberapa minggu lalu selama kunjungan penulis di beberapa kota di Papua termasuk di Jayapura, penulis bertemu dengan beberapa tokoh nasional Papua. Minggu berikutnya ada surat oleh kawan Amerika dan mengirim lengkap hasil wawancara Thaha Al-Hamid. Intinya dia bertanya adakah keadaan di Papua memang gawat darurat, sehingga sangat mengkhawatirkan sebagaimana di konstantir pemuka Papua? Saya jawab tidak, kondisi Papua sangat kondusif. Lalu siapa yang memainkan issu benturan antar agama di Papua sesungguhnya?

Piagam Jakarta (baca; penghapusan tujuh kata) tidak ada hubungannya dengan Papua. Tapi mengapa wacana ini mereka bawa ke Papua? Tapi juga mengapa mereka memanfaatkan kelemahan dam kelengahan orang Papua, yang sesungguhnya tidak peduli soal wacana mereka? Karena itu terus terang, kita merasa kecolongan. Mereka “memakai” orang Papua untuk kepentingan perlindungan diri mereka sebagai minoritas takut, dalam apa yang dinamakan nasionalisme NKRI, ataukah kelompok “hijau” bermain disini untuk mencari proyek baru?

Lalu mengapa orang Papua mau “dipakai” dan daerahnya dibiarkan digunakan untuk kebutuhan mereka? Mungkin rasa solidaritas. Tapi apakah sesungguhnya esensi kebutuhan Papua memang sebagaimana dinyatakan dalam bunyi spanduk yang tertulis : ”Pancasila Yes, Syariah No”, “Gubernur, DPRP berilah kami cenderamata Perdasi dan Perdasus sebagai jaminan janji imanmu bagi Tuhan dan rakyat Papua”. Apakah memang benar orang Papua butuh Pancasila, UUD, Syari’ah ataukah “M” yang sesungguhnya?

Intelek Papua bukan terjerumus tapi dijerumuskan oleh pihak lain, mereka, sebagai minoritas dalam mayoritas lain. Tapi aksi ini sendiri dapat dibiarkan berjalan lancar, tidak sebagaimana selama ini lima-sepuluh orang berkumpul saja di cegah, dihalang-halangi. Kemana fungsi intel dan pengawasan militer sehingga sekian ratus orang bisa berkumpul? Atau siapa penggerak sesungguhnya dan apa tujuan yang ingin di capainya? Ambon jilid II, sebab wacana konstitusi NKRI, adalah urusan politisi Indonesia di Senayan (DPR RI) Jakarta, bukan, jadi seharusnya jangan, perhatian penting orang Papua sehingga menggelar aksi segala.

Menetapkan Pancasila dan menolak syari’ah benar mau, tapi sama sekali bukan kebutuhan dan hakekat kehendak orang Papua mendesak soal itu. Apalagi tuntutan orang Papua selama ini sesungguhnya bukankah bukan merdeka? Bukan Otsus, agama, Pancasila, UUD apalagi Syari’ah? Siapa yang diuntungkan dengan aksi demo besar di kantor gubrnur dan DPRD Papua? Yesus, Muhammad, ataukah itu kebutuhan dasar orang Papua? Apakah dengan demikian Yesus bahagia ataukah muhammad sedih karenanya? Lalu sebenarnya yang butuh Papua ada Syari’ah itu siapa? Bukankah Papua statusnya sebagai Otsus?

Apakah para intelek Papua terlalu bodoh membiarkan diri dan wilayahnya di pakai sebagai kendaraan bagi wacana politik sektarianisme dan kebutuhan perut minoritas Kristen Indonesia? Apakah intelektual Papua memperlakukan dirinya benar mau “dipakai”. Demikiankah orang Papua perlakukan diri dan daerahnya oleh orang lain? Atau diperlakukan bodoh, pada kepentingan dan kebutuhan diluar kebutuhan asasinya? Bukankah sesungguhnya Muhammad, Yesus, tidak untuk dimakan tapi hanya ajaran kebenaran dan kebaikan semata? Yesus tidak gembira dengan aksi atas nama agama yang dia bawa itu, demikian Muhammad tidak sedih dan menangis dengan gagalnya pelaksanaan syari’at. Tapi mereka dua sebagai pesuruh dan utusan Tuhan datang kedunia hanya menyuruh kita percaya, selesai!

Aktor Dibalik Aksi

Dibalik semua aksi, ”Pancasila Yes, Syariah No”, di Jayapura Papua, sesungguhnya dibelakangnya ada partai politik. Partai politik itu bermain dan mendanai aksi. Karena beberapa hal, pertama bahwa Papua bagi partai sektarian adalah basis pendulang suara dalam pemilu 2009 nanti, kedua, beberapa partai politik berasaskan syari’at islam memajukan caleg DPR/DPRD Tk I-II, orang-orang pribumi Papua. Jika Partai asas islam semisal PBB, PPP, PBR dan PKS memajukan calegnya asli orang Papua pasti akan menang dalam pemilu 2009 nanti. Maka aktor dibalik aksi, selain kecolongan tapi juga terbantahkan tesis selama ini yang mengatakan dominansi nilai spritual dari luar yang baru.

Dominasi nilai agama (baca: Fanatisme kepemelukan agama) sebagaimana dugaan orang luar selama ini, bahwa Papua identik dengan kelompok spritual tertentu. Tapi dengan adanya caleg-caleg partai asas islam dominan putra daerah, maka partai itu pasti akan menang dalam pemilu tahun 2009 nanti dan didukung rakyat Papua. Karena itu jika parpol berasas islam menang di pegunungan Papua nanti, maka asumsi bahwa Papua dominan nilai primordialisme spritual tertentu tidak dipertahankan lagi. Itu artinya Partai politik sektarian yang selama ini mendulang suara sudah tidak mungkin lagi mendapat dukungan mayoritas Kristen Papua.

Tapi kenapa kaum intelek Papua, utamanya dari kaum teolog terlalu bodoh memperlakukan diri mereka sendiri sebagai tidak tahu kalau dirinya bukan itu?
Apakah memang sesungguhnya orang Papua terlalu butuh dengan Yesus dan Muhammad? Bukankah kebutuhan orang Papua mau merdeka, bukan urus Pancasila, UUD dan syari’ah? Bukankah itu bukan wacana Papua sesungguhnya?

Ada kesan, tidak sebagaimana selama ini, warga gereja tidak ada masalah, malah bisa bebas, menggalang massa. Tapi mengapa pemerintah dan TNI/POLRI Papua kecolongan sekian banyak orang terlibat aksi damai bisa dibiarkan? Benarkah alasan ini, karena memang, orang Papua bukan mau merdeka tapi urus barang-barang milik Indonesia (Syari’ah, UUD dan Pancasila). Lalu nasib Papua Merdeka bagaimana?

Tegakah intelek Papua membiarkan daerahnya di jadikan tikus percobaan? Papua kita yang memang benar mayoritas Kristen Protestan dan Katolik sebelum Islam, tapi maukah daearh kita di jadikan kelinci percobaan pertarungan politik primordialisme Indonesia? Maukah kita membiarkan diri Papua di jadikan landasan bukan kebutuhan Papua tapi kebutuhan mereka? Papua memang tidak, sama sekali tidak butuh syari’ah, tapi betulkah Papua butuh Pancasila, UUD 45? Apa sih yang dibutuhkan Papua sesungguhnya? Muhammad?, Yesus?, Merdeka?, Pancasila?,UUD 45? Ataukah Hidup Merdeka, Damai Sejahtera? Kita bingung disini !!!

*World Acehnese Association ( WAA ) Selamat kepada Partai Aceh ( PA )

*World Acehnese Association ( WAA )

Selamat kepada Partai Aceh ( PA )

Salam Demokrasi.

Kami sebagai sebuah persatuan masyarakat Aceh sedunia atau disebut dengan World Acehnese Association ( WAA ), pertama sekali, kami ingin menyampaikan *Selamat kepada Partai Aceh ( PA )* dan partai lainnya yang telah berhasil sukses melalui berbagai ujian sehingga lulus menjadi sebuah Partai yang bisa berpartisipasi penuh di Aceh.

Kami simpati dengan usaha yang gigih dari para pejuang Aceh ( GAM ) dan seluruh rakyat Aceh yang dengan berbesar hati telah bisa meninggalkan perjuangan bersenjata dan menukar dengan Demokrasi, sehingga hari ini semua orang sudah bisa aktif berperan dalam kancah politik di Aceh dengan sebuah tekat dan tujuan untuk membangun Aceh yang damai.

Semoga saja rakyat Aceh dapat memahami dan ikut berpartisipasi mendukung usaha –usaha pejuang untuk masa depan Aceh yang gemilang.

Kami sebagai bahagian dari masyarakat Aceh yang tersebar di seluruh penjuru dunia dengan penuh semangat *mendukung* *Partai Aceh ( PA ) *dengan harapan *PA* akan berada dibarisan hadapan dalam mewujudkan cita-cita seluruh rakyat Aceh . * *

Kepada semua partai di Aceh yang telah ikut lulus verikasi, untuk terus bangkit menyuarakan cita-cita rakyat Aceh dengat tetap mengutamakan semangat perdamaian yang telah di tempuh dalam masa yang sangat sulit.

Kami World Acehnese Association ( WAA ) punya keyakinan bahwa partai –partai yang lahir di Aceh yang berdasar artikel *1.2 Tentang Partisipasi Politik* , yang di sebut pada Perjanjian Damai antara GAM ( Gerakan Aceh Merdek ) dan RI ( Republic Indonesia ), akan menjadi rebutan Rakyat Aceh untuk menyuarakan aspirasi mereka,maka kami berharap kepada seluruh Partai di Aceh untuk menunjukkan sikap kedewasaan dalam berpolitik dan saling menghargai.

Kepada seluruh rakyat Aceh kami berharap memanfaatkan momentum ini untuk membuktikan,bahwa kita masyarakat Aceh tetap bersatu dalam kondisi apapun juga,dan kita bisa menjadikan Aceh sebagai daerah yang benar-benar Demokrasi dan Damai sehingga kita bisa meraih kehidupan yang sejahtera dan bahagia.

Sekali lagi selamat sukses kepada para Pejuang Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ) dan *Partai Aceh ( PA )*
Hassan Basri : Denmark
Adnan Daud : Denmark ( Eropa )
Tgk Hamdani Hamid : Kanada
Muhammad Nurul Al-Khalil : Amerika
Hajji Tengku Qadir Abdullah : Norwegia ( Scandinavia )
Safrizal Juli, : Sudan ( Afrika )
Fjerritslev, Denmark 10 July 2008

Mukarram
Kontak Person
Molleparken 20,
Pos 9690 Fjerritslev, Denmark.
Mobile : +4524897172
Email : mukarramkmpd@yahoo.com
mukarramkmpd@gmail.com

Integrasi Pemuda Papua dan Pendatang Perlu Ditingkatkan

JAYAPURA-Pengurus Pusat Persatuan Mahasiswa Kristen Indonesia, Hironimus Hilapok mengatakan, salah satu kelemahan yang ada pada generasi muda Papua adalah sulit bergaul dengan pemuda non Papua.
“Untuk meningkatkan kualitas kita, maka kita harus banyak bergaul dengan pemuda dari luar Papua. Ketika bergaul dengan mereka, maka kita akan menyadari kelemahan-kelemahan yang ada pada diri kita. Oleh sebab itu, integrasi (penyatuan) antara pemuda Papua dengan pendatang perlu ditingkatkan,” ujar Hironimus saat menjadi pembicara dalam seminar daerah yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Reformasi dan KNPI Provinsi Papua di Hotel Matoa, Jumat (8/8).

Selain itu, dirinya juga menyoroti lemahnya persatuan antara mahasiswa dari daerah pegunungan dengan mahasiswa dari daerah pantai. Hal ini harus diperbaiki, sebab jika mahasiswa jalan sendiri-sendiri, maka akan melemahkan gerakan mahasiswa itu sendiri.

Pada seminar yang dipandu oleh Frits Ramandey ini, Hironimus yang saat ini sedang menyelesaikan program pasca sarjana ilmu politik di Universitas Indonesia juga menyoroti bahwa sekarang ini ada celah yang jauh antara generasi yang muda dengan generasi yang sudah tua, sehingga gerenasi muda sekarang ini seperti ayam yang kehilangan induknya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Provinsi Papua, Muhammad Rifai Darus,SH dalam kesempatan itu menyatakan, selama ini ada proses pengkaderan generasi muda Papua yang terputus.
“Senior-senior yang sudah menduduki berbagai jabatan di eksekutif maupun legislatif tidak pernah lagi memperhatikan bagaimana membangun generasi muda. Inilah yang menjadi keprihatinan kita dan hal ini juga yang menggugah hati kita untuk memperhatikan masalah pembangunan generasi muda ini,” tandasnya.

Kepada generasi muda, Rifai mengajak untuk selalu berkreasi dan merebut setiap kesempatan yang ada. “Jangan biarkan kesempatan itu mengalir seperti air, nanti akan terus mengalir ke tempat yang lebih rendah,” pesannya. Ketua DPD KNPI ini juga menekankan pentingnya roh kebersamaan antara pemuda Papua, hanya dengan roh kebersamaan ini pemuda bisa berbicara di tingkat Papua dan tingkat nasional, bahkan internasional. (fud

Bila Bebaskan Tahanan OPM, SBY Akui Separatis di Papua

Jakarta – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tidak membebaskan dua tahanan politik Organisasi Papua Merdeka (OPM) atas permintaan Kongres AS. Bila itu dilakukan, SBY dianggap diintervensi dan mengakui eksistensi organisasi separatis di Papua.

“Jadi surat itu, suka atau tidak suka harus diberitahukan kepada publik, minimal diberitahu ada surat itu dari Kongres AS yang meminta dua anggota OPM itu dibebaskan,” kata anggota Komisi I DPR dari FPBB Ali Muchtar Ngabalin yang dihubungi wartawan, Sabtu (9/8/2008).

Menurut Ngabalin, bila Presiden SBY sampai mengakui dan membebaskab dua anggota OPM ini memiliki dua arti. Pertama, pemerintah di bawah pimpinan SBY mengakui adanya organisasi separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI.

Kedua, hal itu sebagai isyarat bahwa presiden secara nyata telah mendapat intervensi dari Kongres AS. “Terakhir, Dino Patti Djalal justru sebagai kepanjangan tangan dan juru bicara presiden telah melakukan kebohongan publik,” tegasnya.

Ngabalin juga mengkritisi pernyataan Menhan Juwono Sudarsono bahwa surat ini dibahas di Desk Papua kantor Kementerian Polhukam. “Tidak perlu, untuk apa dibahas di Desk Papua. Itu kewenang presiden, itu kan urusan parlemen. Jadi, kita tunggu apa sikap pemerintah soal ini, baru kita akan menyikapinya,” ujarnya.

Terkait sinyalemen banyak LSM di AS dan Indonesia yang sering membawa isu Papua. Ngabalin menegaskan, pihaknya sudah sering menyuarakan agar pemerintah harus segera membuat aturan pengganti UU tentang LSM.

“LSM yang menjual diri bangsa, yang menjadi mata bagi kepentingan AS yang banyak mengatur bangsa ini, ternyata informasinya banyak tidak benar. Jadi tidak bisa dikasih hati lagi,” tandasnya.

Ditanya apa tindakan tegas yang harus dilakukan pemerintah terhadap LSM tersebut. “Ya buat aturan pengganti UU yang mengatur soal LSM dan harus dibubarkan atau dinyatakan sebagai organisasi terlarang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, DPR saat ini sedang berencana mengirimkan surat ke Presiden Bush untuk meminta pembebasan tahanan WNI di Guantanamo, AS. Surat ini sebagai balasan surat Kongres AS kepada Presiden SBY yang meminta pembebasan dua anggota OPM tanggal 28 Juli 2008 lalu.

Adanya surat ini secara tidak langsung dibenarkan oleh Menhan Juwono Sudarsono. Namun, Jubir Kepresidenan urusan Luar Negeri Dino Patti Djalal surat dari Kongres AS itu belum diterima.(zal/djo)

156 OPM Menyerah – Serahkan 3 Pucuk Senjata, Diterima Langsung Menkokesra di Oksibil

OKSIBIL- Sadar akan kemajuan pembangunan yang terjadi di daerahnya dengan ditunjang fasilitas-fasilitas berteknologi, serta adanya upaya persuasif aparat keamanan, akhirnya menggerakkan hati 156 TPN/OPM yang berada di belantara Kabupaten Pegunungan Bintang, turun gunung alias menyerahkan diri.
Mereka terdiri dari kelompok Agustinus Kaproka 50 orang dan kelompok Paulus Kalakdana 106 orang, sehingga totalnya 156 orang.

TPN/OPM yang turun gunung tersebut dipimpin langsung Benidiptus dari kelompok Iwu/ Yumakot Endiri Bitdana. Disaksikan dan diterima langsung oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Aburizal Bakrie, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto dan Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, serta sejumlah pejabat lainnya di halaman Kantor Bupati Pegunungan Bintang yang baru, Kampung Okyop, Distrik Dabolding, Kamis (7/8), kemarin.

Selain menyerahkan diri, mereka juga menyerahkan 3 pucuk senjata organik jenis dabloop dan 10 amunisinya.

Ratusan TPN/OPM tersebut menyerahkan diri bertepatan peresmian Kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Pegungan Bintang, Kamis (7/8), kemarin. Ditandai pembacaan berita acara oleh salah satu perwakilan TPN/OPM Benidiptus Jamkin, yang selanjutnya prosesi perdamaian dengan Menkokesra. Selanjutnya berita acara itu ditandatangani perwakilan OPM Benidiptus Jamkin, Mendagri Mardiyanto, Wagub Alex Hesegem, dan Danrem 172/PWY Kolonel CZI I. Made Sukadana.

Seusai penandatanganan dilanjutkan penyerahan bendera merah putih kepada TPN/OPM oleh Mendagri dan diakhiri foto bersama.

Sementara Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf Grandy di tempat terpisah mengatakan, kesadaran para TPN/OPM tersebut menyerahkan diri tidak terlepas dari segala upaya pendekatan persuasif yang diberikan aparat, sehingga niat baik tersebut harus mendapat dukungan penuh dari pihak Pemerintah untuk memberikan fasilitas perumahan, agar mereka juga dapat dilibatkan dalam pembangunan.

“Niat tersebut merupakan niat baik yang perlu diseriusi Pemerintah,dalam melibatkan mereka (TPN/ OPM red) dalam pembangunan,” ujarnya.

Dirinya juga akan berupaya untuk memberikan uaya-upaya persuasif agar masyarakat lainnya lagi yang masih di hutan karena berbeda pendapat dengan konsep bingkai NKRI agar segera kembali ke tengah masyarakat dan beraktivitas seperti biasa.

Sedangkan bunyi isi berita acara itu antara lain, menyatakan menerima penyerahan diri masyarakat yang berbeda pendapat dengan negara ke satuan RI kembali ke pangkuan ibu pertiwi NKRI, atas nama anggota dan Benniditus Jamkin dengan sejumlah catatan. Antara lain, 1 Setia kepada NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945, 2 Tidak bergabung kembali dengan kelompok masyarakat yang berbeda pendapat dengan NKRI dan membantu menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kab Pegunungan bintang dan 3 Mendukung program pembangunan di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang.

Menkokesra saat menggelar jumpa pers di Bandara Sentani seusai kunjungannya ke Pegunungan Bintang, Kamis (7/8) kemarin mengatakan, setelah meresmikan Kantor Bupati Pegunungan Bintang, dirinya menerima 156 orang yang tadinya berseberangan dengan NKRI untuk kembali ke pangkuan NKRI.

“Mereka itu dari kelompoknya Agustinus Kaproka 50 orang, dan dari kelompok Paulus Kalakdana 106 orang. Dalam kesempatan itu, mereka juga menyerahkan 3 pucuk senjatanya,” kata Aburizal Bakrie.

Dikatakan, kepada mereka dan masyarakat di sekitar daerah itu, diberikan 400 unit rumah, berikut listrik mikro hidro dan fasilitas lainnya dengan dana Rp 98 miliar dari APBN. “Jadi pembangunan ini tidak hanya bagi orang-orang yang kembali ke NKRI, tapi juga bagi rakyat di sekitar tempat itu,” tuturnya.

Dengan adanya ini, pihaknya berharap bahwa kelompok lainnya juga segera kembali ke NKRI, seperti kelompok Tadius Yogi di Enarotali, kelompok Kelik Kwalik di Timika dan kelompok Guliat Tabuni di Puncak Jaya. “Kita berharap mereka bias turun gunung dan mulai membangun Papua dengan damai,” harap Menko Kesra.

Pada kesempatan itu, Ical panggilan akrab Menko Kesra juga menjelaskan, pada 6 Maret 2008 lalu, pihaknya telah meresmikan suatu pemukiman terpadu di Distrik Konero Kabupaten Tolikara yang pendanaannya berasal dari dana pasca bencana/konflik tahun 2006.

Setelah itu, di Wamena, Menko Kesra menerima 36 orang mantan kelompok masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah yang kembali ke pangkuan NKRI.

Pada kesempatan itu, pihaknya berjanji membantu keinginan masyarakat tersebut untuk mendapatkan pemukiman yang layak. Setelah melakukan perencanaan dan berkoordinasi dengan Pemprov Papua, akhirnya terbit persetujuan pemerintah pusat senilai kurang lebih Rp 40 miliar untuk pembangunan di tiga tempat, yaitu Balingga, Melagaineri dan Kuyage yang berupa 100 unit perumahan tipe 36, Puskesmas Pembantu (Pustu), balai desa, pembangkit listrik mikro hidro, demplot pertanian, rehabilitasi sekolah, sarana air bersih dan jalan desa.

“100 unit rumah itu untuk 20 orang tokoh masyarakat, 15 orang kepala suku, 15 tokoh agama, dan 50 orang mantan kelompok yang berseberangan dengan NKRI,” terangnya.

Sebagai tanda dimulainya pembangunan tersebut, Menko Kesra Kamis (7/8) pagi kemarin melaksanakan peletakan batu pertama di Distrik Balingga Kabupaten Lani Jaya dan direncanakan pembangunan ini akan selesai Desember 2008.

“Dengan adanya pembangunan ini diharapkan kondisi masyarakat akan semakin membaik, sehingga dengan sendirinya masyarakat yang masih berseberangan mau turun dan mau bergabung untuk membangun daerahnya. Pemda diharapkan juga membina mereka. Karena itu, saya ditugaskan oleh presiden untuk mendukung pembangunan di derah itu, karena pendekatan yang dilakukan presiden sekarang bukan lagi pendekatan keamanan, tetapi pendekatan peningkatan kesejahteraan rakyat. Kelompok yang belum bergabung, diharapkan mengikuti saudara-saudaranya yang sudah kembali ke pangkuan NKRI,” pungkasnya..(jim/fud/ade)

Penderita HIV/AIDS Capai 208 Kasus

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura, dr Esterlina Ayomi M.Kes mengatakan, dari fasilitas Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang sudah dioperasikan di 12 Puskesmas di i 19 Distrik di Kabupaten Jayapura, menunjukkan peningkatan jumlah penderita HIV/AIDS.

Dimana hingga Juni 2008 untuk HIV 100 kasus dan AIDS 108 kasus, hingga total keseluruhan capai 208 kasus.

Jumlah tersebut meningkat karena kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri semakin banyak.Ini diungkapkan Esterlina saat ditemui di Aula Cipta Karya, Rabu (6/8).Menurutnya angka tersebut dipastikan akan meningkat seiring dengan akan dilengkapinya perlengkapan VCT di 17 Puskesmas diseluruh Kabupaten Jayapura.

“Inidikasi akan bertambah memang cukup signifikan namun kami berharap suatu saat angka tersebut akan menurun,” ujar Esterlina memaparkan.Dari 19 distrik yang ada, menurut Esterlina saat ini daerah yang mendominasi adalah Distrik Sentani Kota, Sentani Timur, Kaureh dan Kemtuk.

Diakui saat ini masih banyak penderita yang belum tercover disebabkan kesadaran untuk memeriksakan diri maupun fasilitas VCT yang belum sampai ke kampungnya dan menjawab persoalan ini pihaknya mencoba menurunkan mobile klinik yang beroperasi ke kampung-kampung.

Mengani penyebab utamanya sendiri, Esterlina menjelaskan bahwa seks merupakan penyebab utama saat ini ironisnya lagi yang mengidap justru mereka yang sedang dalam usia produktif sehingga dikatakan pemahaman masyarakat untuk menjauhi penyakit ini perlu dipreasure kembali.

Cara yang baik adalah menjauhi seks bebas ataupun menggunakan kondom saat melakukan hubungan seks dengan demikian secara pribadi yang bersangkutan sudah melakukan pengamanan pada diri sendiri.(ade)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny