Pernyataan WAA : Undang-Undang Pemerintah Aceh Halangi MoU

Undang-Undang Pemerintah Aceh ( UU PA ) halangi MoU

Salam Perdamaian.

Memorandum of Understanding Between The Government of The Republic of Indonesia And The Fre Aceh Movement ,merupakan satu perjanjian perdamaian untuk Aceh dan seluruh rakyatnya.

Pemerintah republic Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ) telah menegaskan komitmen mereka untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai,menyeluruh,berkelanjutan dan bermartabat bagi semua.

Kami World Acehnese Association ( WAA ) gembira dengan proses-proses yang sudah berjalan di Aceh selama ini yang sesuai dengan MoU,namun ada banyak hal yang masih harus di betulkan oleh pemerintah Indonesia untuk tidak lari
jauh dari inti dasar perjanjian damai yang termuat dalam butir-butir MoU.

Undang-Undang Pemerintah Aceh ( UU PA ) yang di tandatangani oleh DPR-RI ( Dewan Perwakilan Rakyat – Repbublik Indonesia ) pada 11 July 2006 dan di sahkan oleh Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 Agustus 2006
adalah merupakan hasil yang lahir dari kompromi perdamaian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ) yang di tandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki,Finlandia,maka cukup tidak relevan UU PA
untuk di gunapakai di Aceh jika ada bab atau fasal di dalam UU PA yang menghalangi MoU.

Ada beberapa hal yang jelas terlihat oleh kita masih menjadi hambatan dalam Perdamaian di Aceh dan ini berkaitan erat dengan UU PA yang tidak aspiratif dan kami menaruh harapan kepada Pemerintah Indonesia sebagai penanggung
jawab pelaksana proses damai di Aceh harus segara merevisi bab dan fasal dalam UU PA yang bertolak belakang dengan MoU agar di kemuadian hari tidak menjadi landasan timbulnya konflik baru di Aceh,ini sangat penting.

Eropa dan Crisis Management Initiative ( CMI ), Pemerintah Repubik Indonesia ( RI ) dan Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ) serta Negara-negara di dunia dan juga lembaga-lembaga yang berperan di Aceh, kami mengharap untuk menggunkan
artikel-artikel MoU dalam berbagai aktifitas di Aceh,jika ada hal-hal yang bertentangan dengan MoU dalam UU PA misalnya,maka diharap semua pihak untuk segera merujuk kembali kepada isi perjanjian utama,agar tidak menimbulkan
krisis-krisi kepercayan terhadap perdamaian.

WAA World Acehnese Association ( WAA ) juga meminta kepada Eropa dan CMI memberitau Pemerintah Republik Indonesia ( RI ) dan Gerakan Aceh Merdeka ( GAM ) dan pihak-pihak yang terlibat mensukseskan perdamaian Aceh untuk
segera merealisasi perkara-perkara penting di Aceh :
* KKR dan pengadilan HAM hingga saat ini belum terbentuk di Aceh
* Proses reintegrasi masih sumbat
* Polisi dalam penegakan hukum harus fair dan tidak diskriminatif serta menghormati HAM
* TNI dan dalam proses hukum dan fungsi Pertahanan di Aceh harus sesuai dengan MoU.
* Segala Keputusan Untuk Aceh harus berdasarkan persetujuan pemerintah Aceh

Beberapa hal diatas menurut kami merupakan penunjang utama suksesnya perdamaian Aceh yang berkelanjutan dan bermartabat.

Terakhir sekali kami menaruh harapan kepada seluruh rakyat Aceh untuk terus memupuk perdamaian di Aceh dan tetap cerdas dalam mengontrol perdamaian,sehingga rakyat Aceh tidak kembali terbohongi dengan
alasan-alasan baru yang bertolak belakang dengan kehendak perjanjian damai.

Fjerritslev, Denmark 30 July 2008
Mukarram
Kontak Person

Molleparken 20,
Pos 9690 Fjerritslev, Denmark.
Mobile : +4524897172
Email : mukarramkmpd@gmail.com

Jika Hutan Jadi Komoditas

Mikhael Dua

Pada pertengahan abad kesembilanbelas Karl Marx memiliki pemikiran yang jujur. Dalam analisis ekonominya tentang sepak terjang para pemilik modal yang menjadi sumber kesengsaraan kaum buruh di Inggris, ia sampai pada kesimpulan bahwa ekonomi adalah tuan atas sejarah. Artinya, seluruh bangunan politik, kebudayaan, dan agama ditentukan oleh logika sang pemilik modal.

Pemikiran Marx ini dikutuk-kutuk dan diinjak-injak sebagai pemikiran yang naïf dan terlalu materialistis tentang manusia. Namun, apa yang dikatakan Marx ini pasti benar jika kita memperhatikan jalannya persidangan beberapa anggota DPR dalam kasus alih fungsi hutan bakau di Sumatera Selatan dan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Politik tunduk pada logika bisnis.

Para pengusaha di latar belakang menjadi tak tersentuh sedang politisi kerdil menjadi pion-pion tak berkepribadian. Tanpa disadari ia dan lembaganya menjadi alat bisnis dengan membuat hutan sebagai tanah tumpah darah menjadi komoditas.

Logika yang sama masih dipakai dalam konferensi-konferensi internasional tentang hutan. Ketika konferensi Bali tahun lalu berbicara tentang global warming, perhatian kita pun belum seluruhnya berkorespondensi dengan fakta dan harapan para pemerhati masalah hutan.

Argumentasi tentang reservasi hutan masih terlalu dekat dengan logika utilitarian para pelaku bisnis internasional, yaitu: manfaat sebesar-besarnya bagi banyak orang dan dunia. Lalu, apa artinya keberhutanan itu sendiri yang memiliki ciri-ciri ganas, bebas, dan luas tak terjangkau?

Ambiguitas Moralitas

Adalah Nietzsche yang mengatakan bahwa hubungan kita dengan alam, dewasa ini, secara mendasar bersifat ambigu. Di satu sisi kita mengenal dan mengakui nilai moral dari alam, sementara di sisi lain kita menyadari betul bahwa gambaran dan konsep kita tentang alam bergantung pada interpretasi, cita rasa, dan moralitas yang dapat berubah-ubah.

Para pendukung romantisme merindukan persatuan dengan alam. Pemikir kritis yang tercerahkan ilmu pengetahuan tinggi ingin menguasai alam dan para petani di desa-desa menghendaki hidup yang harmonis dengan alam. Tetapi, tidak satu pun visi tentang alam ini sungguh-sungguh memberikan kepada kita pendasaran moral yang kuat.

Ambiguitas ini memiliki akar pada krisis moral yang kita alami. Krisis itu tidak hanya karena kita tidak lagi memiliki kriteria-kriteria yang mengarahkan orientasi moral kita, tetapi terlebih karena kriteria-kriteria moral yang kita pegang selama ini memiliki akar yang berbeda dengan alam sekeliling kita. Alam yang kita pahami adalah alamnya para ilmuwan yang hanya tahu tentang hukum-hukum sebab akibatnya. Sementara itu seluruh kriteria moralitas kita didasarkan pada pemahaman kita tentang kebebasan dan akal budi.

Hanya karena ingin mencapai perkembangan kemanusiaan yang pesat kita berani membangun moralitas tanpa dasar alam kodrati. Alam dan hukum-hukumnya tak pernah menjadi bahan pertimbangan dalam etika, karena moralitas berangkat dari asumsi-asumsi tentang kebebasan manusia. Ilmu pun hanya membatasi diri pada pembicaraan tentang hukum-hukum alam. Tak mungkin ada hubungan yang erat antara ilmu dan moralitas. Moralitas dinilai menjadi urusan perasaan, yang tak pantas digeluti para politisi cerdik dan ilmuwan cerdas yang memahami kausalitas alam semesta.

Tetapi, perkembangan kemanusiaan yang dicita-citakan tersebut tak pernah tercapai. Kita selalu terjebak dalam interpretasi moral dan ilmiah yang kita bangun, yang makin lama makin jauh dari kodrat alamiah kemanusiaan. Oleh karena itu, Nietzsche mengusulkan agar kita membangun diri dan gambaran diri kita dalam keterhubungannya dengan pemahaman kita tentang alam.

Dengan akal budinya, manusia tidak akan membawa dirinya ke luar dari kehidupan sebagai manusia. Sebaliknya, ia akan tetap manusia, bahkan ketika ia menanamkan kaki di alam. Manusia harus di-“alam”-kan. Ia harus hidup menurut kodratnya sebagai bagian dari alam. Jika pemikiran modern, melalui ilmu pengetahuan yang arogan pada alam, berusaha menarik manusia keluar dari alam, maka Nietzsche mengusulkan agar manusia dinaturalisasikan. Alam itu ganas, kaya, kreatif, penuh vitalitas, bebas, dan niscaya. Hidup dalam alam berarti kita menimba kekayaan alam tersebut.

Pengalaman Keberhutanan

Etika lingkungan dewasa ini turut memberikan sumbangan besar bagi kebijakan umum berkaitan dengan hutan. Penetapan hukum atas hutan produktif dan hutan lindung di Indonesia menjadi salah satu cara untuk melindungi hutan dari garapan masyarakat dan pengusaha terhadap hu- tan-hutan di Indonesia. Motif di balik usaha melindungi dan merekonstruksi hutan tersebut bersifat ekologis dan biologis (perlindungan keragaman diversitas hayati).

Namun, kegiatan restorasi hutan tersebut barangkali tidak memadai jika kita tidak berbicara tentang pengalaman keberhutanan. Di balik kritik tentang moralitas yang mengasingkan manusia terhadap alam, Nietzsche sebenarnya mengajak kita memasuki pengalaman keberhutanan. Hutan itu ganas tak terpahami. Ia memiliki sifat kacau. Kacau karena tidak dapat didekati secara memadai dengan interpretasi kita. Pengalaman keberhutanan tak pernah pasti, karena ia memiliki makna jauh melampaui perangkat metodologi ilmu kita sendiri.

Pengalaman ini memiliki implikasi yang luas bagi etika lingkungan. Para pencinta lingkungan hidup sudah lama mengajarkan kepada kita untuk mencintai alam. Pengalaman mereka di atas gunung, di tengah laut, dan di padang pasir menunjuk-kan bahwa alam memiliki sifat netral.

Alam dapat menimbulkan perasaan kagum sekaligus menyenangkan. Namun, mereka juga tahu bahwa pengalaman tentang netralitas alam hanyalah sejenak. Pengalaman keberhutanan menimbulkan ketidakberdayaan. Sebuah perasaan kriminalitas melawan martabat manusia. Alam benar-benar indifferent. Ia benar-benar berada di luar kategori kita tentang baik dan buruk.

Pengalaman keberhutanan adalah pengalaman kita sendiri tentang alam kehutanan kita. Kita membutuhkan pengalaman tersebut terulang kembali setiap saat. Seorang ekolog Belanda, Wouter Helmer, mengusulkan agar hutan kita menjadi sebuah insane oasis, sebuah “alam baru”, sebuah tempat kebebasan.

Karena itu jika masyarakat kita dewasa ini mengutuk tindakan kalangan politisi di DPR yang berusaha memperdagangkan hutan, bagi saya kutukan itu masuk akal, bukan karena saya iri dengan uang yang mereka dapat, tetapi karena mereka telah menghancurkan pengalaman kolektif kita tentang hutan sebagai a border concept: sebagai alam yang berada di luar batas kategori pengetahuan dan moralitas kita sendiri.

Penulis adalah Kepala Pusat Pengembangan Etika Atma Jaya, Jakarta

Last modified: 2/8/08

Untuk Memastikan Penyebab Tewasnya para Korban yang Pesta Miras di Merauke – Sampel Organ Dikirim ke Labskrim

MERAUKE- Sample organ dari korban Pesta Minuman Keras di Merauke yang tewas berupa jantung dan hati yang sebelumnya akan di kirim ke Labfor Polri di Makassar akhirnya dikirim ke Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri di Jakarta untuk diteliti lebih lanjut.

Tentang pengiriman sampel organ ke Labfor Reskrim Mabes Polri itu diungkapkan Kapolres Merauke AKBP Drs I Made Djuliadi, SH, ketika ditemui, Jumat, kemarin. ‘’Itu permintaan langsung dari sana, sehingga pengirimannya ke sana,’’ terangnya.

Sampel yang dikirim itu, lanjut Kapolres, berupa sampel jantung dan hati.Bahkan sampel yang dikirim itu telah tiba di Jakarta. ‘’Biasanya kalau disana cepat dan hasilnya juga bisa diketahui lebih cepat,’’ terang Kapolres.

Sementara itu, sampel barang bukti yang berhasil disita kepolisian dan telah dikirim ke Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan di Jayapura masih menunggu hasilnya. ‘’Hasil pemeriksaannya belum ada. Kita masih menunggu,’’ kata Kapolres.

Kendati demikian, lanjut Kapolres, nantinya pihaknya akan mendatangkan salah seorang perwakilan dari pihak POM untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli untuk melengkapi penyelidikan yang tengah dilakukan pihaknya saat ini.

‘’Salah satu dari Mereka akan kita datangkan ke Merauke untuk kita mintai keterangan sebagai saksi ahli,’’ terangnya.

Sementara itu, pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan pihak kepolisian baik dari para ABK Thailand yang menjadi korban pesta miras maupun dari pihak kapal.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap 4 warga yang diduga sebagai penyuplai minuman keras berupa sopi ke atas kapal para korban pesta miras itu.

Dari tempat penangkapan, polisi menyita 18 botol kemasan air minuman keras jenis Sopi berikut alat pembuatnya. Dari 4 warga yang berhasil ditangkap itu, 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan UU Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (ulo)

Otonomi Khusus, Pemekaran dan Penolakan rakyat Papua dalam Kaitannya dengan Boikot Pemilu NKRI 2009: Sebuah Catatan Lepas per Agustus 2008

Oleh Sem Karoba

Dalam tiga buku saya, berujudul PAPUA MENGGUGAT: (1) Praktek, (2) Teori , dan (3) Politik serta Politisasi Otonomi Khusus NKRI di Papua Barat (2004a, 2004b dan 2005) terbitan Galang Press Yogyakarta telah berulang kali disebutkan dengan jelas dan tegas, menantang kleim NKRI dan Gubernur Jaap Solossa (waktu itu), bahwa Otonomi Khusus BUKANLAH SOLUSI, seperti kleim kaum Papindo (Papua Pendukung NKRI: Papua – Indonesia), tetapi adalah sebuah penumpukan masalah baru di atas masalah lama yang sudah akut dan kumat dalam hubungan NKRI – Papua Barat.

Keakutan dan kekumatan penyakit dalam Pangkuan Ibutiri Pertiwi itu disampaikan dengan gamblang dalam ketiga buku ini bahwa entah berapapun dananya, entah berapa lamapun pemberlakuannya, entah kapanpun diterapkan, entah siapapun yang menerapkannya (Solossa ataupun Suebu, atau malaikat siapapun), Otsus bukan diberikan dengan ketulusan hati karena orang Papua sesama warga negara Indonesia yang patut dan berhak mendapatkan perhatian ‘khusus’, tetapi justru karena orang Papua dianggap ‘lain’ dari sisi etnis, budaya, wilayah, dan terutama pandangan politik serta statusnya dalam kedudukan segenap penduduk NKRI. Diskriminasi yang ada di sini bukanlah diskriminasi positiv, tetapi diskriminasi negative, diskriminasi yang dianggap tabu dalam pandangan politik global dan demokrasi modern yang menopang pluralisme dan multikulturalisme. Otonomi yang khusus itu ada bukan “karena bangsa Papua itu berbeda suku-bangsa dan etnik daripada kebanyakan penduduk NKRI,” tetapi ia diberikan “karena bangsa Papua itu tidak sama dalam suku-bangsa dan etniknya daripada kebanyakan penduduk NKRI.” Dengan kata lain, “Anak kandung berbeda statusnya dengan anak tiri”, biar sebesar apapun, seberapa piringpun anak tiri diberi makan, sang ibu tiri tetap memandangnya dan meperlakukannya sebagai anak-tiri. Sah-sah saja si anak-tiri memberontak, meminta perhatian ekstra, meminta bagian yang layak, menolak pemberian sang ibutiri dan seterusnya, tetapi sepanjang sang ibutiri memandang dan memposisikan anaktirinya itu sebagai anak tiri, tetapi saja ia menjadi nomor dua atau ke sekian dalam perhatian dan perlakuannya.

Apalagi kalau anak kandungnya sendiri dilanda berbagai persoalan, musibah, penyakit sosial, budaya dan fisik seperti yang kita lihat terjadi di Pulau Jawa-Sumatra. Lumpur yang berbau muncul di mana-mana di kedua pulau, tak pernah ada ujung pangkal penyelesaiannya. Pembunuhan misterius dan berantai terjadi di mana-mana, tanpa ada ujung-pangkalnya. Organisasi dan kelompok milisi serta semi-militer bertebaran dan beraksi di sana-sini, saling mengancam dan menyerang. Korupsi kekayaan negara secara besar-besaran terjadi mulai dari tingkat tertinggi sampai ke tingkat terbawah. Harga kebutuhan bahan pokok terus-menerus melambung, dan pelambungan itu terjadi dalam hitungan minggu, bukan bulan apalagi tahun. Rakyat yang melarat sulit mendapatkan makanan dan tempat tinggal selayaknya sebagai manusia. Banyak orang Jawa-Sumatra minum air dari kotorannya sendiri, dari tempat mereka membuang kotorannya sendiri, dan banyak pula yang harus menempuh berkilo-kilo jauhnya untuk hanya menimba air se-ember. Untuk makan sesuap nasipun harus dengan cara halal (meminta-minta) dan kebanyakan dengan cara haram (memperdagangkan dirinya serta membunuh orang kaya dan mencuri serta merampok).

Ini hanya sedikit masalah ekonomi dan fenomena penegakkan hukum alam yang berimbas kepada kehidupan sosial dan budaya. Belum kita singgung tumpukan masalah politik, hukum dan hak asasi manusia secara utuh. Kalau kita berhitung semuanya, jelas isu “kemiskinan dan kebodohan” yang dijadikan sebagai dasar persoalan peluncuran paket Otsus menjadi tidak bermakna sama sekali. dalam kasak mata, Kebodohan dan kemiskinan tidak nampak di Papua Barat. Pantas karena rumus mengukur kaya-miskin mereka gunakan dari stangar Bank Dunia, yaitu hitungan sebuah bank, yang berarti berdasarkan peredaran uang masuk-keluar dari saku-saku manusia. Jelas saja orang Papua tidak secara seratus persen tergantung atas uang, seperti orang di Pulau Jawa, Sulawesi, Bali, dan Sumatera. Apakah ukuran kaya-miskin benar harus diukur dari jumlah uang yang keluar-masuk saku-saku manusia? Bukan begitu! Itu patokan modernisme, yang kini sudah mulai tidak laku lagi, walaupun orang Papua yang baru keluar dari zaman batu itu menganggap modernisme sebagai Injil bagi hidupnya dan masa depannya. Pantas saja karena ia tidak tahu kepahitan modernsime. Modernisme lebih diwarnai dengan kepahitan hidup daripada kebahagiaan. Itu yang tidak dikenal orang Papua. Pantas saja begitu, karena mereka belum tahu apa artinya modernisasi dan pembangunan.

Teori-teori modernisme mulai mentah kembali, dan manusia sudah mulai putar otak untuk memformat ulang atau mensampahkan segala teori lama, terutama teori pembangunan (modernisme), terutama karena penegakkan hukum alam (bencana, musibah) yang melanda segenap kehidupan di Planet Bumi. Manusia mulai bangkit seolah-olah mereka pintar dan sudah benar, berbicara tentang Pemanasan Bumi, Perubahan Iklim Global dengan berbaga terorika dan pertemuan politik. Gubernur Papua-pun tidak ketinggalan, walaupun di satu sisi ia memberi izin penebangan pohon, ia juga tampil di pentas global seolah-olah sebagai penyelamat bumi Cenderawawasih, Hutan Papua. Persoalan bukan kepada gelagat atau taktik atau pendekatan yang diluncurkan, tetapi paradigma berpikir, bahwa modernisme dan pembangunan dapat mengendalikan kehancuran di muka Bumi.

Pembangunan lewat Otsus, Pemekaran
Pertanyaan sekarang adalah “Apakah Otonomisasi NKRI di Papua Barat telah berhasil?” “Berhasil lakukan apa?” dan “Berhasil untuk Siapa?”

Tentu saja NKRI akan menjawab, ya, sudah berhasil, karena (1) Sudah ada trilyunan rupiah dikuncurkan ke saku pejabat dan departemen di Tanah Papua; (2) Sudah ada banyak Kabuptan dan Dua Provinsi di Tanah Papua degan sudah banyak Batalion, Polres, Polsek, Korem, Yonif dan Pegawai Negeri dari Jawa-Sumatera sudah banyak didrop kesana untuk membangun Papua Barat; (3) Sudah banyak pesawat Pemda yang dibeli oleh Pemda sendiri untuk dipakai demi melancarakan akses TNI/Polri ke pelosok Tanah Papua; (4) Sudah banyak jalan raya yang dibangun menghubungkan berbagai wilayah untuk mendrop pasukan TNI/Polri dalam mengejar dan membunuh rakyat Papua; (5) Sudah bayak pejabat Papua mengenal Tanah Jawa dan merumahkan banyak isteri di Jawa yang selama ini perlu duit dari Tanah Papua, dan seterusnya.

Dari berbagai demo Penolakan Otsus di Tanah Papua sejauh ini dapat dipetik sejumlah point yang mereka jadikan sebagai alasan. Pernyataan yang lebih sering mengemuka adalah “Kondisi hidup orang Papua sebelum Otsus lebih baik daripada setelah Otsus”, atau “Otsus tidak membawa dampak apa-apa bagi masyarakat asli Papua.” Artinya “Otus telah gagal!” Memang setelah mereka menolak Otsus itu sering disertai dengan berbagai tuntutan, terutama tuntutan untuk mengembalikan hak kedaulatan bangsa Papua. Rupanya tuntutan untuk dialogue dengan pemerintah NKRI semakin menghilang dengan kehilangan wajah dan peran PDP. Apakah bangsa Papua sudah kehilangan harapan bahwa Indonesia akan bakalan bersedia untuk berdialogue? Mengapa NKRI bisa berdialogue dengan bangsa NAD, tetapi dengan bangsa Papua tidak bisa? Bukanlah itu merupakan wujud nyata dari diskriminiasi positiv tadi? Bangsa Papua itu apa sih, sehingga mampu memaksa orang Melayu berdialog hanya gara-gara hak kamu wong ireng yang setengah hewan setengah manusia itu? Berpuluh tahun menuntut dialogue, berpuluh tahun pula tak ada tanggapan. Bukanlah itu sebuah wujud nyata diskriminiasi politik NKRI?

Mengapa ada perbedaan penilaian atas kiprah Otsus di Tanah Papua? Mengapa ada yang bilang gagal, ada yang bilang sudah berhasil?

Seperti saya sudah banyak dan berulangkali sebutkan dalam buku-buku saya, persoalannya bukan terletak kepada jumlah uang yang dikeluarkan atau berapa lama ia diterapkan. Bukan juga kepada pihak yang mengatakan Otsus gagal atau Otsus berhasil. Persoalan pokoknya terletak kepada “Titik berangkat dan paradigma berpikir dalam memandang dan menilai Otsus.”

Seperti berulangkali disampaikan dalam berbagai kesempatan, orang Papua merasa dan mengetahui pasti bahwa Otsus digulirkan bukan karena mereka kurang makan dan kurang minum, sama seperti orang Jawa-Bali-Sumatera-Sulawesi, tetapi justru karena bangsa Papua menuntut kemerdekaannya. Wacananya jelas, minta merdeka, maka diredam dengan Otsus. Tetapi di tengah jalan, ada kelompok kelas menengah Papua, mulai dari Gubernur sampai Menteri orang Papua diserta para staff ahli di Departemen Dalam Negeri NKRI dan DPRP serta DPRRI memberikan nasehat kepada Jakarta bahwa tuntutan itu karena kecemburuan sosial. Maka paradigma pemberian Otsus justru dibelokkan dari esensi yang sebenarnya, Merdeka digantikan oleh Otsus menjadi Penderitaan, kemiskinan, kebodohan, diupayakan untuk digantikan oleh kebahagiaan dan kesetaraan lewat Otsus.

Yang berulang kali juga saya tanyakan dalam buku-buku ini adalah, “Orang Papua mau dijadikan setara dengan “apa” atau “siapa”? Apakah setara dengan penderitaan yang melanda di Pulau-Pulau NKRI? Hendak disamakan dalam tingkat kejahatan, kemiskinan, kemelaratan dan penderitaan seperti yang dialami kebanyakan penduduk NKRI? Siapa yang sebenarnya menderita saat ini: Orang Papua atau orang Indonesia? Maka, kalau mau disamaratakan, maka apakah penderitaan yang ada di Pulau Jawa-Bali-Sulawesi-Sumatera mau dibagi-rata dengan orang Papua di Pulau New Guiena bagian Barat itu? Kalau kebahagiaan, di mana sarang kebahagiaan itu di Pulau Jawa-Bali-Sulawesi-Sumatera? Sama sekali tidak nampak???

Yang sudah terjadi di Tanah Papua hingga tahun ini (per Agustus 2008) adalah sama psersis, tanap ada yang meleset dari apa yang telah digambarkan hampir 5 tahun silam dari ketiga buku ini: militerisasi, devide et impera alias pecah bela antara keluarga, marga dan suku, pendropan pasukan, penambahan Yonif, Korem, Polres, Poslsek, dan penambahan jumlah pasukan TNI dan Polri, yang berakibat intensifikasi dan ekstensifikasi operasi militer/polri, yang berdampak peningkatan jumlah orang mati misterius di jalan-jalan, entah dengan alasan karena miras ataupun karena mati tanpa identitas, penyebaran penyakit di mana-mana dan kematian yang merebak tanpa tahu sebab-musababnya, pelacuran yang marak (seperti sekarang sudah marak di Kota Numbay dan kota-kota lainnya di Tanah Papua), yang semuanya BELUM PERNAH ADA sebelum Otsus diluncurkan. Di kelas atas, banyak pejabat sudah memiliki banyak isteri dan rumah dan kendaraan ditempatkan di mana-mana. Bisnis Otus sudah merebak.

Kalau MAsyarat Papua Menilai Otsus Gagal, Jalan Terbaik Bukan Menuntut Kembalikan Kedaulatan, tetapi Memboikot Pemilu 2009
NKRI dan Ibutiri Pertiwi menganggap sudahlah berkelebihan memparhatikan sang anak-tiri itu, bahkan menyesal sudah memperlakukan seolah-olah Papua itu anak kandungnya. Sementara Papua sendiri tidak merasa puas dengan perlakuan ibutiri Pertiwi. Ia tetap saja menuntut.

Kalau begitu apa yang harus dilakukan?

Pertama, orang Papua harus sadar, entah kaum Papindo ataupun nasionalis, keduanya berasal dari dan hidup untuk Tanah Papua. Keduanya harus sadar penuh dan betul-betul bahwa penjajahan adalah penjajahan. Tidak pernah ada bangsa yang memanfaatkan penjajahan untuk kebahagiaan dan kemakmuran bangsanya. Itu impian siang bolong. Bangsa sehebat manapun di muka bumi, tak pernah ada yang mengoptimalkan sumberdayanya untuk kebahagiaan dan kemakmurannya di dalam bingkai kolonialisme yang ada. Tetap saja, tujuan akhir kedaulatan politik di luar penjajahan menjadi target.

Ada saja orang Papua yang berteori, “Kita isi perut dulu, kita kembangkan ekonomi dulu, kita bangun darerah dulu, baru kita merdeka. Otsus merupakan jalan untuk mempersiapkan kemerdekaan.” Ini juga teori kosong, tak pernah ada buktinya. Memang ini sebuah idealisme yang sudah diinginkan bangsa-bangsa terjajah di muka bumi, tetapi sayang, dari semua bangsa yang pernah dijajah dan yang sudah pernah merdeka, tidak ada satupun dari mereka yang melewati alur pemikiran ini. Walaupun mereka pernah mencita-citakan, sama seperti orang Papindo, tetapi maaf saja, itu sebuah teori yang tidak pernah ada buktinya dalam sejarah hidup manusia dan sejarah modernisasi (kolonialisme dan dekolonisasi). Kita hanya sedang menantikan Skotlandia dan Welsh untuk membuktikan teori itu, kalau keduanya bisa. Selain itu tidak ada. Apakah orang Papua mau membuktikannya dahulu sebelum Skotlandia dan Welsh? Sebuah mimpi siang bolong!

Yang dibutuhkan sekarang adalah agar bangsa Papua memperhatikan apa saja haknya dan apa saja kewajiban negara. Lalu mulai berhitung berapa banyak hak bangsa Papua yang belum pernah ia manfaatkan atau dijamin oleh NKRI dan berapa banyak kewajiban NKRI yang belum pernah ia penuhi atau ia langgar?

Salah satu dari sekian hitungan itu adalah “Hak yang melekat dan tak dapat diganggu-gugat untuk TIDAK MENGIKUTI PEMILU” sebuah negara. Untuk mengikuti Pemilu atau tidak mengikuti Pemilu bukanlah merupakan sebuah kewajiban, tetapi adalah HAK. Itu artinya, negara tidak berhak untuk memaksa penduduk siapapun untuk mengikuti Pemilu, apalagi Partai Politik yang tak ada artinya apa-apa dalam politik modern itu?

Dalam berhitung antara hak dan kewajiban itu, maka begitu bijak dan jitu, kalau mulai saat ini bangsa Papua, secara masal dan secara keseluruhan, mempersiapkan langkah-langkah untuk MEMBOIKOT PEMILU NKRI 2009.

Kalau Anda berdemo, pasti ada Polisi mengawal, pasti harus ada izin untuk itu, pasti Anda dipenjarakan karenanya dan pasti ada KUHP tentang pelanggaran apapun yang Anda lakukan. Tetapi kalau Anda menolak ikut Pemilu, TAK ADA HUKUM APAPUN MEWAJIBKAN ANDA, apalagi menghukum Anda. Itu berlaku di manapun di seluruh dunia dan di seluruh Indonesia. Mantan Presiden RI. Aburrahman Wahid-pun sudah mengumumkan dirinya sebagai “Golongan Putih alias Golput” dalam Pemilu 2009.

Orang Indonesia asli, WNI asli, mantan Presiden saja sudah menyatakan diri sebagai Golput. Apalah artinya seorang anak-tiri bagi ibuturinya? Apalah artinya meminta-minta berlebihan sementara tahu persis bahwa anak-kandungnya lebih dinomrsatukan daripada anak tiri? Sekalian saja, tunjukkan sikapmu bahwa “Kau orang Papua punya ayah dan ibu kandung, yang belum mati sampai detik ini. Dan untuk kembali ke pangkuannya, Anda menolak ikut Pemilu NKRI 2009!”

Kalau itu yang Anda buktikan, dalam jarak waktu hitungan bulan ini, maka selanjutnya sebenarnya Anda tak perlu berkeluh-kesah turun ke jalan dan harus dikawal polisi, harus meminta izin dan harus berbicara sambil melirik kiri-kanan siapa tahu Anda ditangkap atau dikejar karena “Tolak Otsus dan minta kembalikan kedaulatan.” Dengan memboikot Pemilu, Anda sudah melakukan segala-galanya. Dan hal itu bukan sebuah kewajiban, tetapi sekali lagi, SEBUAH HAK, yak HAK ANDA, SEPENUH-PENUHNYA.

Demo KMMPTP Dinilai Wajar

JAYAPURA-Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tanah Papua (KMMPTP) di Gedung MRP karena menilai Otsus gagal, rupanya ditanggapi serius oleh Wakil Ketua Komisi A DPR Papua yang membidangi Otsus Ramses Wally, SH. “Wajar jika rakyat sekarang demo, itu karena mereka kecewa,”katanya kepada Cenderawasih Pos di sela-sela kesibukannya, kemarin.

Dikatakan, kekecewaan rakyat itu tak lain karena meskipun implementasi Otsus sudah berjalan hampir 8 tahun, tetapi rakyat belum marasakan perubahan positif. Sebaliknya kehidupan rakyat Papua sampai saat ini sebagian besar belum berubah bahkan terkesan jalan di tempat. Padahal, begitu banyak uang Otsus yang sudah masuk ke Papua.

“Coba lihat saja ke pedalaman, apa yang sudah dirasakan oleh mereka,”ujarnya serius. Sejauh ini kata dia, Komisi A sudah sering menerima berbagai keluhan yang sama baik yang disampaikan melalui demo maupun secara tertulis, namun dewan bukanlah pengelola anggaran, yang mengelola anggaran adalah eksekutif.

Dan sekarang, jika rakyat menginginkan dialog, ia juga menilainya wajar asalkan dalam koridor bagaimana mencari solusi yang baik untuk membangun Papua ke depan. Meskipun Otsus sudah cukup lama berjalan, namun baginya tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki semuanya. Asalkan semua mau bekerja dengan jujur dan hati yang tulus.

Sebab ia menilainya, kegagalan Otsus sesungguhnya bukan pada pemerintah pusat tetapi di daerah sebagai pengelola dan pelaksana. “Jangan salahkan pemerintah pusat, tetapi mari kita instropkesi sudah seperti apa kerja kita,” katanya. Kata dia, pemerintah pusat sudah memberikan begitu banyak ruang, uang dan dan kekuasaan yang semuanya dikelola oleh orang asli Papua sendiri. Hampir semua jabatan strategis dan pengambil kebijakan dipegang oleh orang asli Papua mulai dari gubernur, bupati, walikota hingga pejabat eselon II. “Tetapi sayangnya, orang asli Papua justru tidak mampu mensejahterahkan orang asli Papua,”ujarnya.

Karena itu, ia mengajak semua pihak jujur untuk mengintrospeksi diri, menilai kinerjanya sudah seperti apa. “Karena jika dilihat sebenarnya kita ini sudah begitu banyak diberikan ruang dan uang, tetapi hasilnya apa, toh rakyat masih miskin dan terbelakang, jadi semua harus instropeksi diri,”tandasnya seraya berlalu.(ta)

Patriotisme Tak Harus Wajib Militer

[JAKARTA] Wacana menghidupkan kembali wajib militer (wamil) sesungguhnya bukan hal baru. Berbagai upaya meningkatkan nasionalisme dan patriotisme tidak harus dengan kegiatan berbau militerisme.

Hal itu dikemukakan psikolog pendidikan Universitas Indonesia, Anna Suparli Hassan, kepada SP, di Jakara, Selasa (29/7), berkaitan dengan rencana Departemen Pendidikan Nasional mengembangkan pendidikan wamil bagi siswa SMA dan mahasiswa (Pembaruan, 28/7).

Anna mengatakan, ketika Departemen Pertahanan dipimpin Matori Abdul Djalil, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Wajib Militer telah disiapkan. Selama empat tahun, wacana wamil tenggelam dan baru “dihangatkan” kembali oleh Menteri Pertahanan sekarang, Yuwono Sudarsono.

Menurut Anna, gagasan itu memang menarik diperdebatkan, namun cara paling tepat untuk membentuk semangat nasionalisme dan patriotisme adalah melalui program kurikulum pendidikan yang lebih berorientasi kepada meningkatkan rasa cinta Tanah Air melalui belajar, bermain, berinteraksi, dan berkesenian.

“Lewat kegiatan pendidikan kesenian, kebudayaan, dan olahraga dengan menggunakan pendekatan pendidikan yang tepat, maka siswa akan semakin mengenal negerinya, termasuk sikap toleransi dan pluralisme,” ujar Anna.

Dihubungi terpisah, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, mengungkapkan, dalam konvensi hak-hak sipil internasional disebutkan bahwa dalam konteks bela negara, warga berhak menolak untuk angkat senjata.

Wacana “Bola Panas”

Usman justru mempertanyakan, apakah kewajiban bela negara harus dengan ikut dalam komponen cadangan yang di dalamnya dilatih kemiliteran. Jika caranya tidak tepat, hal itu dikhawatirkan dapat menciptakan sikap kekerasan di sekolah-sekolah, seperti halnya di Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).

Sementara itu, mantan Sekjen Depdiknas, Hidayat Syarief, menilai, gagasan memberlakukan wamil di lingkungan sekolah dan pendidikan tinggi merupakan wacana “bola panas” yang dapat menjadi perdebatan panjang.

Menurut dia, sejumlah pola kegiatan pendidikan, baik itu di lingkungan sekolah atau di perguruan tinggi, dapat diciptakan secara cerdas jika pemerintah memang ingin lebih mendorong terciptanya suasana nasionalisme dan membangun patriotisme di kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Mungkin yang dapat dilakukan adalah melalui kurikulum serta model pembelajaran yang mengarah kepada kecintaan peserta didik terhadap bangsa dan negaranya. Tidak harus dengan wamil atau sesuatu yang bernuansa militer. Masyarakat masih trauma dengan kegiatan militeristik di lingkungan sekolah atau kampus,” tuturnya.

Ahli fisika Prof Dr Yohanes Surya mengatakan, adanya anggapan bahwa warga Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri tidak memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, karena kesalahan pemerintah.

Yohanes meminta Pemerintah Indonesia meniru kebijakan pemerintah Tiongkok yang berhasil menarik kembali para ilmuwan mereka di luar negeri, khususnya di AS, dengan menyediakan berbagai fasilitas, antara lain laboratorium yang sesuai kebutuhan, di negara asalnya.

“Dari beberapa kali berbincang dengan orang Indonesia yang bekerja di luar negeri, mereka semua ingin pulang, tetapi belum ada fasilitas yang memadai yang bisa membuat mereka bisa bekerja secara maksimal, seperti yang bisa mereka lakukan di luar negeri,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan pengamat pendidikan, Anugerah Pekerti, yang meminta agar masyarakat tidak berwawasan nasionalisme yang sempit dalam menghadapi kenyataan banyaknya orang pintar Indonesia yang bekerja di luar negeri.

“Paling tidak mereka sudah mengharumkan nama bangsa bahwa orang Indonesia itu pintar-pintar. Jadi jangan sebut mereka tidak nasionalis,” katanya. [E-5/E-7]

Last modified: 29/7/0

Sekitar 440 TPN Akan Kembali dari PNG

Catatan SPMNews di PapuaPost.com
SPMNews menyaksikan langsung sejumlah pertemuan digelar antara para tuan tanah di wilayah perbatasan yang ada di Papua New Guinea. Untuk pemantauan, Kopassus menyamar menjadi nelayan dan pemburu kasuari, dan pura-pura mengejar buruan lalu muncul di PNG, berjualan, memegang proyek penebangan kayu dan sebagainya. Sementara itulah, mereka bergaul dengan tuan tanah orang Papua di Papua TImur (PNG) dan membujuk mereka untuk mengusir sesama sebangsa dari tanah air mereka di Pulau New Guinea bagian TImur.

Ada satu orang bernama John Wakum dkk di berada di Kamp Pengungsi Kiunga menjadi pengurus dan contact person utama.
Dia mendaftar nama mereka. Lau ada operasi TNI besar-besaran di perbatasan Vanimo, Maroke, pegunungan tengah.

Jadi, BUKAN ANGGOTA TPN yang mau PULANG, tetapi para pengungsi, dan BUKAN karena sukarela, TETAPI KARENA PAKSAAN. Dikejar baru lari, dikejar lagi mau dipulangkan, nanti akan dikejar lagi di Papua Barat, lalu nasib suku-bangsa Papua mau ke mana???
=============================

Jayapura [papuapos.com ] – Panglima Kodam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Hariyadi Soetanto mengatakan, TPN/OPM masih ada, tetapi keberadaan mereka saat ini sudah tidak eksis lagi. Soalnya, sebagian besar mereka itu sudah mau turun alias kembali dari wilayah seberang, Papua New Guine. Diperkirakan tidak kurang dari 440 TPN yang akan pulang kampung.

“Beberapa waktu yang lalu mereka pulang ke Wamena, dalam waktu dekat bulan Agustus ini, begitu seringnya Menko Kesra, stafnya Menko Kesra Aburizal Bakrie datang ke Wamena, datang ke Oksibil, datang ke Enarotali, itu dalam kaitan mencari data berapa lagi yang akan turun karena mempersiapkan apa yang bisa diberikan bantuan,” terang Mayjen Soetanto menjawab wartawan terkait keberadaan TPN, Jumat (25/7) usai Sertijab Danrem 172/PWY.

Ia mengatakan, informasi yang ia dapatkan dari aparatnya bahwa tidak kurang dari 200 orang yang akan turun di Oksibil, tidak kurang dari 240 orang yang akan turun di Enarotali, dimana mereka adalah bekas-bekas TPN. Sehingga menurutnya, kalau dikatakan ada, mereka memang ada, tapi mungkin berada di wilayah Papua New Guine, bersembunyi disama. “Itupun tidak perlu kita kejar. Jangankan disana, didalampun tidak perlu dikejar, kita gabung saja marilah sama-sama,” katanya mengajak.

Menurut kaca mata Pangdam, mantan TPN ini adalah masyarakat bangsa Indonesia yang berbeda pandangan sementara ini. Sehingga kalau merekak menamakan diri sebagai TPN, silahkan saja. “Kita punya kewajiban menyadarkan mereka untuk kembali dan buktinya mereka sadar sekarang ini dan banyak yang sudah mau kembali, meskipun ada beberapa kelompok yang ingin kembali karena ingin mendapatkan sesuatu,” ujarnya kemudian. [Frida/Papua Pos]****
———————————
Sumber: http://www.papuapos.com
Date : Senin, 28 Juli 200

Jual Miras Illegal, Seorang Warga Diamankan

Catatan SPMNews
Artikel ini kami naikkan untuk menjadi catatan bagi orang Papua bahwa MIRAS telah digunakan pihak kolonial di seluruh dunia untuk membunuh bangsa terjajah. Itu berlaku dalam kasus hubungan Papua Barat – NKRI. Dan itu semakin hari semakin terbukti kembali. Sejarah selalu berulang, dan kini sedang berulang dan berulangkali terjadi di Papua Barat, terhadap bangsa Papua, ras Melanesia.
===========================

MERAUKE- Seorang warga di Merauke berinisial YT (40) terpaksa harus berurusan dengan polisi gara-gara tertangkap menjual minuman keras illegal jenis Sopi. Apalagi, minuman keras yang dijual itu adalah yang memiliki kadar alhokol cukup tinggi.

YT sendiri diamankan Polisi pada Minggu (20/7) sekitar pukul 07.10 WIT di rumahnya Jalan Biak Merauke. Dari rumah pelaku, berhasil diamankan 35 botol air kemasan sedang yang berisi Sopi.

Wakapolres Merauke Kompol Sondang RD Siagian, SIK yang dikonfirmasi, Senin (21/7) kemarin, membenarkan. Menurutnya, keberhasilan pihak aparat mengamankan pelaku saat pihaknya menemukan warga yang sedang mabuk berat di Jalan Biak itu. Saat ditanyakan asal muasal minuman itu, mereka menunjuk rumah pelaku yang ada di depan mereka.

‘’Petugas kami menuju ke rumah yang ditunjuk. Dan setelah ditanyakan kebenarannya, pelaku membenarkan telah menjual minuman keras jenis sopi,’’ tands Wakapolres.

Pelaku sendiri tidak berhak untuk menjual minuman keras karena tidak memiliki izin penjualan minuman keras dari Pemerintah Kabupaten Merauke, apalagi minuman keras berkadar alcohol tinggi seperti Sopi.
Karena itu, atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan Pasal 4 ayat (2 Peraturan Pemerintah (Perda) Kabupaten Merauke tahun 1998 Jo Pasal 25 ayat (2) Perda Kabupaten Merauke Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Tempat Penjualan Minuman Beralkohol dengan ancaman berupa dengan Rp 5 juta atau kurungan badan maksimal 6 bulan.

‘’Tipiring ini sifatnya pembinaan. Tapi kalau terus menerus tertangkap menjual minuman keras tanpa ijin apalagi miras yang beralkohol tinggi bisa saja dijerat dengan UU Kesehatan,’’ tandas Wakapolres. Sebab, sudah banyak warga yang menjadi korban dari minuman keras beralkohol tinggi itu apalagi selama ini miras sebagian besar pemicu terjadinya tindak pidana. (ulo)

6 Orang Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora

JAYAPURA, SABTU- Tercatat enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengibaran bendera terlarang bintang kejora, di Fak Fak, Papua Barat.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Agus Riyanto Sabtu malam mengakui, keenam tersangka itu saat ini masih terus dimintai keterangannya di Polres Fak Fak sehubungan kasus pengibaran bendera bintang kejora yang dilakukan Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.

Pengibaran bendera yang dilakukan di depan gedung Pepera, Fak Fak itu diikuti sekitar 40 orang yang diawali dengan long march dari kawasan di sekitar sungai gewerpe menuju jln.Diponegoro tempat gedung tersebut berada.

Menurut Kabid Humas Polda Papua, selain menahan dan menetapkan enam orang menjadi tersangka, polisi juga menyita satu buah bendera bintang kejora, dokumen dan senjata tajam.

Keenam tersangka itu dua di antaranya mantan narapidana politik (napol) yakni ST dan TW. Sedangkan keempat tersangka lainnya yakni TP,BT,TN da VT. Tersangka ST dan TW, merupakan napol kasus pengibaran bintang kejora tahun 1982.

Ditambahkan, para tersangka itu akan dijerat dengan pasal 106 KUHP tentang makar. “Situasi kota Fak-fak sesaat setelah terjadi pengibaran tetap kondusif,” katanya.

Berburu Rusa ke PNG, 7 Warga Kondo Diamankan

Catatan SPMNews:
Tahun 2000-2005 NKRI menggunakan modus cari ikan di laut dan kesasar ke PNG. Setelah pasukan khusus PNG menembak mati anggota TNI Kopassus terakhir kali di perairan Numbay, maka kini NKRI menggunakan modus kejar kasuari.

Memang orang yang cari makan di negeri orang harus pakai akal macam-macam untuk tetap bertahan.

Lebih baik mengaku bilang kecolongan operasi BIN/Kopassus sampai ketangkap sama musuh orang Papua di PNG.
==============================

Oleh Lanal Merauke

MERAUKE- Tujuh warga Kampung Kondo Distrik Nokenjerai berhasil diamankan TNI Angkatan Laut (Lanal Merauke Pos Muara Torasi,red) di Muara Torasi, Kamis (17/7) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIT. Ketujuh warga Merauke yang diamankan ini karena telah melakukan perburuan rusa ke PNG tanpa dokumen.

”Mereka kami amankan karena melakukan perburuan ke negara tetangga tanpa dilengkapi dokumen,” terang Danlanal Merauke Letkol Laut (P) Dwi Sulaksono, ditemui di ruangannya, Jumat (18/7), kemarin.

Menurut Danlanal, ketujuh warga Merauke itu berhasil diamankan anak buahnya yang berada di Pos Torasi saat ketujuh warga itu sedang keluar dari perbatasan PNG. ”Saat itu mereka keluar dari PNG menggunakan 2 sloop yang berhasil dilihat oleh anggota kami. Lalu mereka mengejar. Satu dari sloop itu kandas dan bocor sehingga berhasil kita amankan,” jelasnya.

Menurut Danlanal, kendati selama ini secara tradisi warga Indonesia yang ada di perbatasan dan sebaliknya bebas masuk keluar perbatasan namun perlu terus disadarkan. ”Apalagi mereka ke sana berburu tanpa dokumen. Kalau tertangkap oleh Pemerintah PNG, pasti harus melalui diplomasi lagi. Apalagi beberapa waktu lalu, beberapa warga Merauke sepeda motornya terpaksa di tahan Pemerintah PNG karena masuk berdagang tanpa dokumen. Ini harus menjadi pelajaran bagi warga kita,” katanya.

Disamping itu, sambung Danlanal, apabila perburuan liar tersebut secara terus menerus dilakukan oleh warga kita di PNG, maka bisa mengganggu hubungan kedua Negara.

Dari keterangan yang diperoleh dari ke-7 warga yang diamankan itu, ungkap Danlanal, pendapatan yang diperoleh dari hasil berburu rusa itu rata-rata sekitar Rp 200 ribu untuk waktu 2 minggu berada di PNG. ”Ini kan tidak sebanding jika mereka tertangkap oleh Pemerintah PNG,” jelasnya. Kendati sempat diamankan, namun ke-7 warga tersebut telah dilepas dan barang bukti dari mereka dikembalikan. ”Tujuh warga kita itu hanya kita amankan untuk beri penyadaran sehingga nantinya tidak mengulangi lagi,” tandasnya. (ulo)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny