Cukup Meriah, 500 Ekor Babi Dikorbankan Untuk Disantap Bersama

Sebagai bentuk rasa syukur masyarakat terhadap terbentuknya Kabupaten Lany Jaya sebagai kabupaten definitiv dan Ir. Pribadi Sukartono, MM sebagai penjabat bupatinya pada 21 Juni 2008 lalu, maka masyarakat melakukan upacara pengucapan syukur atas karunia Tuhan yang besar itu di Tiom Ibukota Kabupaten Lany Jaya.

LAPORAN: DJOKO S, WAMENA

PESAWAT milik AMA jenis Pilatus Porter yang membawa Penjabat Bupati Lany Jaya, Ir. Pribadi Sukartono, MM mendarat dengan mulus di landasan pacu bandar udara Tiom pukul 11.45 WIT. Begitu menuruni tanggas pesawat bupati Sukartono disambut para pejabat teras, tim sukses dan komponen masyarakat yang ada disana.

Melalui prosesi adat Bupati Sukartono yang didampingi istri mendapat kalungan bunga. Sesaat kemudian bupati bersama rombongan menuju tempat acara yang dipusatkan dilapangan Ampera. Disana sekitar 15 ribu massa dari 10 distrik sudah menunggu.

Usai beristirahat sejenak, secara spontanitas masyarakat yang sedang mendendangkan tarian dan lagu daerah kemudian mendekati podium menggendong bupati Sukartono, tim sukses pemekaran, Nius Kogoya dan Keliopas Kogoya diarak keliling lapangan.

Prosesi selanjutnya bupati Sukartono menerima kapak batu dan skop dari salah seorang utusan yang telah ditunjuk. Prosesi itu mengandung makna bahwa untuk memajukan Lany Jaya hanya bisa dilakukan dengan kerja keras tanpa kenal lelah. 500 ekor babi dikorbankan untuk disantap bersama dalam pesta adat yang sangat meriah itu.

“Ini menjadi suatu kebahagiaan dan kebanggan tersendiri bagi aparatur pemerintah dan warga masyarakat Lany Jaya karena telah ditetapkan sebagai kabupaten definitif dan penjabat bupatinya oleh Mendagri beberapa waktu yang lalu,” tegas Sukartono yang mendapat aplaus dari massa yang hadir.

Sebagai penjabat bupati yang ditunjuk, saya akan melakukan terobosan-terobosan yang mampu membawa perubahan kearah yang lebih maju dengan tekad dan pengabdian yang terbaik. Pekerjaan itu tidak mudah, karena membutuhkan pengorbanan waktu, tenaga dan pikiran serta semangat yang tinggi untuk membangun,” ujarnya.

Menurutnya untuk mencapai suatu keberhasilan tidak semudah membalik telapak tangan, namun dibutuhkan dukungan dan peran aktif dari semua komponen masyarakat yang berjiwa membangun. “Saya optimis, dengan dukungan komponen masyarakat yang ada, bisa membawa perubahan bagi masyarakat Lany Jaya menuju kehidupan yang lebih baik dan sejahtera, tanpa dukungan itu saya tidak bisa berbuat apa-apa,” tukas Sukartono.

Bahkan menurut mantan Sekda Tolikara ini, hal yang tidak kalah pentingnya lanjut dia, pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dibidang pertanian menjadi prioritas utama yang bakal dilakukan. “Potensi pertanian punya prospek yang cerah dan cukup menjanjikan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Hal itu harus didukung oleh kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional dan handal. Kehidupan masyarakat yang maju didukung dengan SDM yang berkualitas dapat dipastikan akan membawa kemajuan disemua bidang tanpa terkecuali dan saya yakin pasti berhasil,” ujarnya.

Nampaknya ucapan bupati Sukartono itu bukan isap jempol belaka. Usai mengikuti acara syukuran keesokan harinya, ia sudah ngantor di distrik Tiom dan tidak membukja kantor perwakilan di Wamena. “Segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah kantor hanya bias diselesaikan di Tiom bukan di Wamena,” tegas Sukartono.

“Sebagai penjabat bupati saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim sukses yang telah memperjuangkan terbentuknya kabupaten Lany Jaya sejak tahun 1998 yang lalu. Acara syukuran itu dihadiri sejumlah pejabat dari 5 kabupaten di wilayah pegunungan tengah, pejabat tingkat I provinsi Papua dan dari Jakarta . Acara berjalan dengan aman, tertib dan lancar tanpa menemui suatu kendala yang berarti.(*)

Solusi Damai atas Masa Lalu

INDONESIA dan Timor Leste bersepakat untuk melupakan masa lalu dengan hati dan semangat damai. Adalah terlalu mahal dan melelahkan bila masa lalu terus saja dikenang dengan hati dan kepala panas.

Tidak banyak pihak atau negara yang mau menempuh solusi seperti ini. Apalagi di antara dua negara yang pernah terlibat pertikaian dan pertumpahan darah.

Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP)–badan yang dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia di Timor Leste–telah menyelesaikan tugasnya. Sebuah rekomendasi disusun KKP dengan judul Mengenang Masa Lalu untuk Masa Depan.

Rekomendasi itu diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Ramos Horta dalam pertemuan di Denpasar, Bali.

Banyak hal yang harus dikerjakan sesuai rekomendasi itu. Akan tetapi yang paling penting adalah kesepakatan kedua negara untuk menghentikan tuntutan hukum terhadap pelanggaran hak asasi di Timor Leste, baik oleh kalangan militer Indonesia maupun oleh kalangan Timor Leste sendiri.

Inilah kesepakatan yang melegakan. Melegakan, karena dengan demikian tidak ada lagi petinggi militer atau mantan petinggi militer Indonesia yang merasa dikejar-kejar oleh tuduhan pelanggaran HAM. Orang seperti Wiranto yang selama ini terus dihantui kecurigaan dan tuduhan, boleh bernapas lega.

Sesungguhnya rekonsiliasi antara Indonesia dan Timor Leste tidak hanya keharusan di antara kedua negara, tetapi yang jauh lebih penting adalah rekonsiliasi di antara orang-orang Timor Leste sendiri. Rekonsiliasi antara Timor Leste timur dan Timor Leste barat. Rekonsiliasi antara orang-orang Timor Leste yang lari ke Indonesia karena dianggap membela penyatuan Timor Timur–ketika itu–dengan Republik Indonesia dan warga Timor Leste yang memilih merdeka.

Sejarah yang dipenuhi dengan kekerasan dan pertumpahan darah yang berlangsung lama adalah luka yang sulit disembuhkan kalau tidak didukung tekad kuat untuk melupakan dan memaafkan. Bagi para pemimpin Timor Leste saat ini, mengurus rakyat memperbaiki masa depan melalui kesejahteraan jauh lebih penting daripada selalu membebani diri dengan mencari-cari siapa di masa lalu yang pantas dihukum karena telah melakukan kejahatan.

Seorang Nelson Mandela bisa menjadi contoh tentang rekonsiliasi yang jujur, bersih, dan bersemangat negarawan. Dia mengakhiri begitu saja pertumpahan darah dan politik apartheid yang amat rasialis di Afrika Selatan tanpa menuntut apa-apa. Dan, kini Afrika Selatan bangkit.

Indonesia dan Timor Leste memilih cara melupakan dan memaafkan. Hubungan baik kedua negara di masa depan jauh lebih penting daripada mengungkit-ungkit kesalahan dan kejahatan masa lalu.

Hanya, harus dipahami bangsa yang lupa pada kebaikan adalah bangsa yang jahat. Bangsa yang lupa pada keburukan adalah bangsa yang bodoh. Sejarah, kalau mau ditulis dan dikenang adalah peringatan bagi generasi bahwa bangsanya atau nenek moyangnya di masa lalu pernah melakukan kekejaman yang tidak perlu diulang lagi.

Itulah aspek penting dari rekonsiliasi. Rekonsiliasi tidak akan terjadi kalau dilandasi semangat balas dendam dan dengki.

Indonesia dan Timor Leste telah memberi pelajaran tidak saja kepada dunia tentang cara penyelesaian konflik, tetapi juga kepada anak cucu di kedua negeri. Bahwa untuk berdamai harus ada semangat dan kemauan untuk melupakan dan memaafkan.

Korban HAM Timor Timur Masih Bisa Tempuh Jalur Internasional

TEMPO Interaktif, Jakarta:Korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Timor Timur masih bisa mencari keadilan melalui jalur internasional. Ketua Komisi Nasional HAM Ifdhal Kasim mengatakan, mekanisme internasional tersebut yakni mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membuka peradilan internasional terhadap pelaku pelanggaran HAM. ”Selain, perlu juga diketahui bagaimana sikap Sekretaris Jenderal PBB atas hasil kerja Komisi Kebenaran dan Persahabatan dan komisi ahli PBB yang memantau proses penegakan hukum di pengadilan HAM sebelumnya,” ujar Ifdhal saat dihubungi Tempo, Rabu (16/7).

Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia-Timor Leste telah menyerahkan laporan akhir tentang temuan pelanggaran berat hak asasi manusia sebelum dan setelah jajak pendapat di Timor Leste, September 1999. Komisi yang dibentuk sejak 11 Agustus 2005 itu menyerahkan laporannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta, dan Perdana Menteri Timor Leste Kay Rala Xanana Gusmao di Nusa Dua, Bali, Selasa (15/7) kemarin. Kedua negara bersepakat tidak melanjutkan kasus pelanggaran HAM yang terjadi sebelum dan sesudah jajak pendapat ke proses hukum.

Ifdhal mengatakan, hasil pantauan komisi ahli PBB pada tiga tahun lalu merekomendasikan agar dibentuk pengadilan internasional atau pengadilan campuran dan pengadilan nasional yang di dalamnya ada unsur internasional, misalnya salah satu hakimnya adalah hakim asing.

Sementara hasil Komisi Kebenaran dan Persahabatan yang disampaikan kepada kedua negara, menurut dia, menyebutkan terjadi pelanggaran HAM dan mengusulkan agar kedua negara melakukan pemulihan terhadap para korban. Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste Ramos Horta menyesalkan peristiwa itu dan tidak menindaklanjuti ke ranah hukum.

Namun upaya melalui jalur internasional ini, kata Ifdhal, membutuhkan waktu panjang. Alasannya, kedua negara sudah sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke pengadilan. ”Secara politis sudah tertutup kemungkinan itu,” ujarnya.

Komnas, kata dia, juga tidak bisa menindaklanjuti laporan KKP karena komisi itu menggunakan laporan dan hasil investigasi Komnas sebagai dasar klarifikasinya. Lagipula, lanjut Ifdhal, prosedur penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM akan dilimpahkan ke kejaksaan. Sedangkan kejaksaan adalah alat pemerintah dan bekerja atas perintah presiden serta pembentukan pengadilan HAM ad hoc pun perlu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. ”Jadi tidak bisa menggunakan mekanisme nasional,” katanya.

Rini Kustiani

Semangat Rekonsiliasi

Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste, yang dibentuk pada 9 Maret 2005, bertujuan mewujudkan ke- inginan rakyat Indonesia dan Timor Leste, menyelesaikan masa lalunya dengan tetap melihat pada kebenaran dan semangat rekonsiliasi.

KKP dibentuk atas alasan penegakan keadilan lewat persidangan-persidangan terbukti tidak bisa memberikan hasil memuaskan.

Pengadilan menghasilkan keputusan yang sifatnya semata-mata menang dan kalah, yang diyakini justru akan bisa jadi ganjalan upaya-upaya rekonsiliasi.

Menyeret para pelaku pelanggaran HAM di Timor Leste ke baik ke meja persidangan maupun mahkamah internasional, seperti yang diharapkan banyak kalangan, dikhawatirkan justru menyulitkan penyembuhan luka lama dan menjadi kendala rekonsiliasi.

Karena itu, KKP dalam mandatnya sengaja dirancang untuk tidak memiliki fungsi pro yustisi atau penegakan hukum. Dengan begitu, rekomendasi apa pun yang dihasilkan oleh KKP tidak akan berujung dengan digelarnya persidangan-persidangan.

Mengacu mandatnya itu, KKP tidak mempunyai kewenangan untuk membuat rekomendasi pengadilan lanjut. Maka, sejak awal para komisioner KKP harus memelihara tugas-tugasnya di komisi agar tidak tergelincir ke aktivitas-aktivitas yang bersifat pro yustisia. [E-9]

Last modified: 15/7/08

Nelson Mandela tentang Rekonsiliasi

K Bertens

Pada 18 Juli mendatang Nelson Mandela mencapai usia 90 tahun. Untuk menghormati dia, pada 27 Juni yang lalu diselenggarakan konser musik besar-besaran di Hyde Park, London, yang melibatkan banyak penyanyi top dari berbagai tempat dan dihadiri oleh sekitar 46.000 penonton. Walaupun keadaan fisiknya sudah rapuh, Namun Mandela masih sempat memberikan sambutan singkat kepada massa pengagum itu. Konser ini sekaligus memperingati konser serupa 20 tahun lalu di Stadion Wembley, ketika ulang tahunnya ke-70, yang bertujuan mendesak pemerintah Afrika Selatan agar membebaskan Mandela yang masih dipenjara saat itu.

Selama 27 tahun Nelson Mandela meringkuk di penjara. Bahkan ia dijatuhi hukuman kurungan seumur hidup. Satu-satunya kejahatannya, ia menentang sistem apartheid: pemisahan radikal antara ras kulit putih dan kulit hitam di Afrika Selatan dalam segala hal. Hanya orang kulit putih memiliki hak politik, seperti boleh memilih atau dipilih dalam DPR dan ambil bagian dalam pemerintahan. Sistem apartheid ini ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar Afrika Selatan, sehingga negara ini didasarkan atas prinsip rasistis yang sangat tidak etis.

Dengan segenap tenaga Nelson Mandela melawan keadaan tidak adil ini. Untuk itu ia sudah lama bergabung dengan gerakan African National Congress (ANC) di mana ia juga menjadi ketua umum. Tujuannya adalah persamaan hak untuk semua kelompok etnis di Afrika Selatan. Pada 1960, ANC sudah dilarang, tapi para anggotanya melanjutkan perjuangan secara tersembunyi. Selama di penjara, Mandela menderita banyak. Antara lain ia harus dirawat untuk beberapa waktu karena penyakit tuberkulosis. Tetapi, di tengah segala penderitaan itu Mandela justru menjadi simbol perjuangan ANC di Afrika Selatan dan di dunia internasional.

Dibebaskan

Pada 11 Februari 1990 Nelson Mandela dibebaskan dari penjara oleh pemerintahan Presiden FW de Klerk. Pada saat itu suasana sudah berubah, karena de Klerk dan partainya, National Party, mengerti bahwa tidak ada masa depan untuk Afrika Selatan bila susunan rasistisnya tidak ditinggalkan.

Di pihak lain, Mandela menyadari juga bahwa ANC harus menghentikan perjuangan bersenjata dan mengusahakan rekonsiliasi dengan Presiden de Klerk dan pemimpin-pemimpin Afrika Selatan lainnya. Dalam hal ini, ia berbeda pendapat dengan beberapa anggota ANC lain yang lebih radikal.

Lalu menyusul beberapa tahun di mana diupayakan persiapan masa depan untuk Afrika Selatan yang demokratis. Selama 1990 dan 1991 pemerintahan Presiden de Klerk berangsur-angsur menarik kembali undang-undang yang menjadi dasar hukum untuk sistem apartheid. Pada 1993, dibentuk pemerintahan kesatuan nasional yang harus mempersiapkan pemilihan umum multiras pertama di Afrika Selatan dan sekaligus membentuk konstituante yang bertugas merumuskan undang-undang dasar baru. Pada tahun yang sama, Nelson Mandela bersama Presiden de Klerk dianugerahi Hadiah Nobel untuk perdamaian yang menggarisbawahi dukungan internasional bagi usaha damai mereka.

Selama perundingan dengan penguasa kulit putih, Mandela selalu berpegang pada prinsip one person, one vote dalam mempersiapkan pemilu demokratis. De Klerk dan partainya tidak setuju. Mereka menginginkan suatu bentuk demokratis di mana minoritas putih dan mayoritas hitam membagi kekuasaan, karena mereka mengkhawatirkan suatu pemerintahan seratus persen hitam akan membalas dendam terhadap minoritas putih, sehingga Afrika Selatan demokratis akan menjadi permulaan penderitaan bagi mereka. Keadaan diskriminasi akan ter-balik. Tetapi, Mandela tidak pernah bersedia meninggalkan prinsipnya dan hanya mempunyai otoritas moralnya untuk menjamin hak warga negara penuh untuk minoritas putih juga dalam Afrika Selatan masa depan.

Di sisi lain, Mandela harus mempersatukan partai-partai kulit hitam yang sering mempunyai keinginan sendiri, khususnya Inkatha Freedom Party, partai suku Zulu di bawah pimpinan Buthelezi. Namun, dalam upaya sulit ini pada umumnya Mandela berhasil juga. Akhirnya pada 1994 Afrika Selatan dapat mengadakan pemilu multiras pertama yang dimenangkan oleh ANC dan membuat Mandela menjadi presiden pertama Afrika Selatan yang sungguh-sungguh demokratis.
Rekonsiliasi

Nelson Mandela bukan saja menjadi tokoh moral besar dalam memerangi ketidakadilan ter- hadap kaum hitam. Sesudah perjuangannya akhirnya berhasil, ia menjadi lebih besar lagi karena bersedia mengampuni mereka yang melakukan ketidakadilan di masa silam. Jika kita ingat akan penderitaannya yang begitu panjang dan intensif, memang luar biasa bahwa ketika ia sampai mencapai puncak kekuasaan ia tidak membiarkan hatinya diracuni oleh rasa benci atau balas dendam. Ia menjadi besar teristimewa karena ia mampu memaafkan.

Ketika ia dilantik sebagai presiden pada 10 Mei 1994, ia mengimbau semua warga negara Afrika Selatan “menyembuhkan luka-luka masa lampau, menghormati hak fundamental setiap individu, dan membangun tatanan baru yang didasarkan atas keadilan untuk semua”.

Terutama atas jasa Nelson Mandela, kata “rekonsiliasi” menjadi populer di banyak tempat di dunia, termasuk Indonesia. Se- bagai presiden baru, bersama dengan partainya, ANC, yang memiliki mayoritas dalam parlemen, ia menciptakan Truth and Reconciliation Commission, berdasarkan undang-undang yang disebut Promotion of National Unity and Reconciliation Act (1995).

Mandela yakin bahwa rekonsiliasi baru dapat diwujudkan setelah lebih dulu kebenaran diakui. Oleh karena itu, komisi ditugaskan memanggil dan mendengarkan semua pihak yang terlibat dalam proses penciptaan dan pelaksanaan sistem apartheid dulu serta peristiwa- peristiwa kekerasan yang terjadi saat itu. Baru setelah kebenaran diketahui dan diakui, pengampunan dapat diberikan dengan segenap hati. Inilah cara paling baik untuk menyelesaikan masalah masa lalu yang suram itu.

Yang menjadi ketua Truth and Reconciliation Commission adalah Uskup Desmond Tutu. Dialah tokoh besar lain yang memainkan peranan penting dalam memperjuangkan penghapusan diskriminasi kejam untuk mayoritas hitam di Afrika Selatan. Ia juga dianugerahi Hadiah Nobel untuk per- damaian karena kontribusinya sangat besar kepada perjuangan itu (1984) dan kemudian memperoleh beberapa hadiah kemanusiaan.

Yang dikatakan Presiden Mandela tentang Desmond Tutu dalam acara perpisahannya sebagai Uskup Agung Cape Town (1996), sebenarnya berlaku juga tentang dirinya sendiri: “Ia merasa senang dengan keanekaan kita dan memiliki semangat tulus untuk mengampuni. Dua ciri yang memberikan kontribusi tak terhingga kepada bangsa kita, sama dengan gairahnya untuk keadilan dan solidaritasnya dengan kaum miskin”.

Ada alasan lain lagi mengapa Nelson Mandela termasuk tokoh politik terbesar dalam abad ke-20. Ketika ia dipilih sebagai presiden pertama di Afrika Selatan demokratis pada usia hampir 75 tahun, ia langsung menyatakan bahwa masa jabatannya satu periode saja. Ia tidak berambisi sedikit pun untuk mempertahankan kuasanya. Dan setelah masa pemerintahannya selesai, ia tidak campur lagi dalam pemerintahan penggantinya, meskipun otoritas moralnya tetap luar biasa besar.

Sayang sekali, Presiden Mugabe dari negara tetangga Zimbabwe dan beberapa penguasa lain tidak belajar dari sikap luhur ini. Seandainya mereka mau belajar, banyak tragedi tidak perlu terjadi.

Penulis adalah anggota staf Pusat Pengembangan Etika Unika Atma Jaya, Jakarta

Last modified: 12/7/08

Konsumsi Wiro Seorang Pria Tewas – 2 Orang Lainnnya Kritis

SENTANI-Tragedi kematian beruntun beberapa waktu lalu yang menewaskan sejumlah warga akibat mengkonsumsi minuman local (milo), kembali terulang dan saat ini yang menjadi korban adalah tiga pemuda bernama Dominggus Wenda, Yepius Wenda, dan Kalikalok Kogoya.

Akibat mengkonsumsi minuman keras (miras) jenis Wisky Robinson (wiro) sebanyak 8 botol di Kompleks Rawa Pos 7 Sentani Kabupaten Jayapura, sekitarpukul 21.00 WIT Selasa (8/7) mengakibatkan Dominggus Wenda langsung tewas. Korban ditemukan tewas oleh salah seorang warga bernama Demus Wenda pukul 05.00 WIT, Rabu (9/7) tidak jauh dari tempat ketiganya mengkonsumsi miras. Sementara itu dua rekannya Yepius dan Kalikalok kini dalam keadaan kritis.

Saat ditemukan korban langsung dievakuasi ke salah satu rumah yang berada disekitar TKP. Warga yang awalnya menduga korban telah meninggal, namun saat meraba tubuhnya terasa masih hangat, korban langsung dibawa RSUD Yowary untuk mendapat kepastian medis bahwa korban memang sudah meninggal dunia.

Setelah dokter yang memeriksa tubuh korban memastikan korban telah meninggal maka keluarganya langsung membawa jenasah korban ke rumah duka di kompleks Rawa Pos 7 Sentani. Sementara 2 teman korban Yepius dan Kalikalok, yang mengalami kondisi kritis tidak segera di bawah ke Rumah Sakit untuk mendapat perawatan medis.

Ketika disinggung terkait alasan penahanan kedua korban lainnya untuk tidak mendapat perawatan medis, salah satu keluarga korban bernama Nius Wakur enggan memberikan komentar lebih lanjut. Namun Nius menceritakan kronologisnya dimana saat itu 3 orang pria yang berprofesi sehari-hari sebagai petani itu, membeli 8 botol wiro dan mengkonsumsinya secara bersama-sama. Nius mengatakan, korban (Dominggus red) diduga tewas saat mengkonsumsi miras karena sebelumnya sedang sakit.

Kapolres Jayapura AKBP Drs Didi S Yasmin ketika dikonfirmasi mengatakan dalam kasus tersebut saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja pihaknya sudah mengamankan barang bukti berupa 8 botol minuman Wiro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini terjadi karena kurang adanya kesadaran dari korban. Sehingga saat ini belum ada yang dapat kami duga sebagi pelaku. Namun kami sudah mengamankan barang bukti untuk selanjutnya akan kami ambil sampelnya. Jangan-jangan ada jenis campuran cairan lain yang dimasukkan ke dalam muniman tersebut,” tegas Kapolres. (jim)

Hasil Penelitian Agar Jadi Acuan

Guna Penyusunan Perencanaan Pembangunan Pertanian ke Depan

PUNCAK JAYA-Bupati Pucak Jaya Lukas Enembe, SIP mengatakan, hasil penelitian pertanian yang dilakukan oleh Pemkab Puncak Jaya melalui Dinas Pertanian bekerjasama dengan Balai Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) Pertanian Provinsi Papua dengan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian Bogor diharapkan bisa dijadikan acuan dalam penyusunan perencanaan pembangunan pertanian ke depan.


Hal ini ditegaskan Bupati Enembe dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati, Drs. Henock Ibo pada acara pembukaan Seminar Hasil Penelitian Agroekologi Zona Kabupaten Puncak Jaya, di kediaman Wabup, Rabu (9/7).


Diakui, sejak terbentuknya Kabupaten Puncak Jaya bahkan saat ini telah melahirkan kabupaten baru yaitu Kabupaten Puncak ternyata sudah banyak dilakukan penelitian tapi khusus untuk penelitian Agroekologi Zona ini baru pertama kali dilakukan. Untuk itu hasil peneletian pertanian ini perlu diimplementasikan menuju pembangunan ke depan mengingat pembangunan yang dilakukan di bidang pertanian hanya mengacu kepada budaya atau kebiasaan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pertanian dalam arti luas.
“Guna menunjang penelitian pertanian perlu dukungan data dan informasi yang akurat dan valid sehingga bisa menetapkan zona potensial sumberdaya lahan yang baik untuk pertanian,”ungkapnya.


Ditempat yang sama, Ketua Panitia yang juga Kepala Dinas Pertanian, WH. Janggo mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya seminar ini tidak lain untuk melaksanakan inventarisasi, karakterisasi dan evaluasi potensi sumberdaya lahan sebagai dasar dalam penyusunan AEZ dan peta pewilayahan komoditas pertanian unggulan serta akan menentukan jenis komoditas pertanian unggulan yang dapat dikembangkan guna mendukung peningkatan pendapatan petani dan pendapatan daerah (PAD) berdasarkan potensi sumberdaya lahan.(nal)

Demokrasi Khas Indonesia?

Jeffrie Geovanie

Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar, Sem Karoba, dkk.
Demokrasi Kesukuan: Suatu Pengantar, Sem Karoba, dkk.

Mengapa kita harus berlindung dibalik adagium yang segalanya khas Indonesia, sampai dalam berdemokrasi pun, kita lebih suka atas nama khas Indonesia?

Saya kira, sumbernya berakar dari kerapuhan karakter, mentalitas inferior, yang kemudian menemukan justifikasi dalam pemaknaan nasionalisme yang sempit. Dengan begitu, reformasi boleh saja digagas dan digerakkan, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) boleh saja digagas dan ditegakkan, tapi jangan coba-coba dilepaskan dari apa yang disebut dengan kearifan lokal. Maka tak perlu heran, atas nama kearifan lokal, demokrasi dan HAM terdistorsi sehingga kehilangan substansi. Continue reading “Demokrasi Khas Indonesia?”

Kasus Makar Mulai di Sidangkan di PN Manokwari

Persidangan Diwarnai Aksi Demo

MANOKWARI-Juru bicara West Papua National Authority (WPNA) Jack Wanggai (34 Tahun) selaku terdakwa kasus makar pembentangan bendera bintang kejora Maret lalu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Manokwari, Kamis (3/7) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Terdakwa Jack satu berkas dengan dua terdakwa lainnya masing-masing Frans Kareth (28)) dan Elimelekh Kaiway (26) yang juga diduga terlibat kasus pembentangan bendera bintang kejora. Continue reading “Kasus Makar Mulai di Sidangkan di PN Manokwari”

Boikot Pemilu Bukan Solusi – Agus Sumule: KPU Harus Berani Tegur Parpol, MRP Proaktif

JAYAPURA- Ribut-ribut soal sikap Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mengancam akan memboikot Pemilu 2009 jika jatah 11 kursi di DPR Papua tidak diakomodir, rupanya ditanggapi serius DR Agus Sumule dan Ketua KPU Provinsi Papua Benny Sweny S.Sos. Sebagai salah seorang perumus Undang Undang 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, Agus Sumule mengatakan kalau sikap itu bukanlah suatu jalan keluar yang baik. Continue reading “Boikot Pemilu Bukan Solusi – Agus Sumule: KPU Harus Berani Tegur Parpol, MRP Proaktif”

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny