Kwamki Lama Bentrok Lagi

Jayapura – Sepertinya pertikaian kelompok warga di wilayah Kwamki Lama Timika tidak pernah habis-habisnya. Tentu saja ini menjadi ‘PR’ bagi pemerintah dan aparat keamanan setempat. Kali ini dua kelompok warga yang berada di Kwamki Lama Timika kembali bertikai, Selasa (28/12) sore. Akibatnya empat orang mengalami luka terkena anak panah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Kombes Pol. Wachyono ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/12) membenarkan terjadinya pertikaian warga tersebut. Menurutnya, pertikaian terjadi dipicu persoalan pembayaran denda adat atas kasus pemukulan yang terjadi awal Desember 2010.

“Pertikaian terjadi berawal dari proses bayar denda oleh kelompok Kiwak kepada kelompok Yolemal sebesar 10 juta rupiah dan satu ekor Babi, namun kelompok Yolemal tidak puas atas denda tersebut, hingga terjadi saling serang diantara kedua kelompok itu,” ujar Wachyono. Lanjutnya, pertikaian antara kelompok Benyamin Kiwak dan kelompok Yolemal terjadi di lapangan sepak bola Kwamki Lama. Beruntung karena kesigapan petugas yang langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan situasi sehingga pertikaian tidak berlanjut.

“Aparat Brimob dan personil dari Polres Mimika, hingga saat ini masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. Untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi saling serang lagi diantara kedua kubu tersebut,” jelasnya. Ditambahkan, akibat pertikaian itu empat orang dari kedua kelompok menjadi korban terkena anak panah, hingga langsung dilarikan ke rumah sakit. Korban dari kelompok Kiwak: Kepala Suku, Benyamin Kiwak (40) luka pada kening kiri, dan Lanu Magai (20) luka pada kaki kiri, sementara dari kelompok Yolemal: Eranus Yolemal (28) luka tumit kiri dan Terianus Yolemal (25) luka telapak kaki kanan. (ar/don/03)

Mendagri Akan Lantik Anggota MRP

Written by Cr-59/Papos
Wednesday, 29 December 2010 06:31

JAYAPURA [PAPOS]- Setelah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) tahap II yang bertugas selama lima tahun yakni periode 2011-2016 terpilih, maka akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Keberadaan Majelis Rakyat Papua [MRP] merupakan satu-satunya lembaga representative kultur Papua yang berkedudukan di ibukota provinsi Papua, namun perwakilan MRP akan dibentuk yang berkedudukan di ibukota Provinsi Papua Barat.

Setelah masa tugas anggota MRP periode 2005-2010 berakhir Oktober 2010 lalu yang kemudian diperpanjang hingga 31 Januari 2011 mendatang. Kemudian akan dilakukan pemilihan dimana saat ini telah dilakukan tahapan-tahapan pemilihan anggota MRP periode 2011-2016, seperti pembekalan serta training of trainer terhadap teknis pemilihan bagi penyelenggara pemilihan di masing-masing Kabupaten/Kota se- provinsi Papua dan Papua Barat.

Tertundanya pemilihan anggota MRP periode kedua ini disebabkan karena Peraturan Daerah Khsusus (Perdasus) tentang pemilihan MRP baru saja disahkan oleh DPRP.

Pelaksana Tugas Badan Kesatuan Bangsa Setda Provinsi Papua sebagai fasilitator, Drs.Didi Agus kepada Papua Pos diruang kerjanya, Selasa [28/12] kemarin, mengatakan, Perdasus tentang pemilihan anggota MRP yang baru saja disahkan tersebut yaitu Perdasus Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2010 yang isinya antara lain Ketentuan Umum, Keberadaan kedudukan dan keanggotaan, persyaratan calon, hak memilih dan dipilih dan wilayah pemilihan serta Quota.

Selain itu dalam Perdasus Nomor 4 Tahun 2010 juga tertuang mekanisme penyelenggaraan pemilihan sampai pada pelantikan serta aturan tentang pergantian antar waktu dilakukan untuk mengisi kekosongan anggota MRP, tambah Didi Agus.

Didi menambahkan sejak disahkannya Perdasus Nomor 4 Tahun 2010, masih banyak penyelenggara pemilihan dari Kabupaten/Kota belum memahami maksud dari Perdasus tersebut, sebab itu para penyelenggara pemilihan di beri pembekalan serta training of trainer tehnis pemilihan anggota MRP yang nanti akan dilaksanakan di kabupaten/kota.

Didi Agus berharap, agar dalam pelaksanaan pemilihan anggota MRP di Kabupaten/Kota dapat memahami dan mengerti tata cara pemilihan anggota MRP, selain itu akan dilakukan simulasi tata cara musyawarah adat, musyawarah Agama serta musyawarah bakal menentukan calon.

Panitia penyelenggara pemilihan hanya sebatas fasilitator, sebab pemilihan anggota MRP berbeda dengan pemilihan Politik, MRP berkaitan dengan kultur, dimana pelaksanaannya dilakukan dengan cara musyawarah sebagaimana yang tertuang dalam sila ke empat dari Pancasila.

Setelah dilakukan pemilihan anggota MRP, maka pelantikan anggota MRP periode 2011-2016 yang akan dilaksanakan 31 Januari 2011 mendatang yang rencanakan akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, bersamaan dengan berakhirnya perpanjangan kepengurusan anggota MRP periode 2005-2010, kata Didik.[cr-59]

Kalapas Abe dan 14 Staf Dituding Lakukan Kekerasan Terhadap Napi

JAYAPURA- Rentetan dua aksi kekerasan terpisah yang terjadi di Abepura dalam dua bulan terakhir , belum mendapatkan kejelasan siapa sebenarnya pelaku kekerasan di dalam LP itu. Karena itu aparat kepolisisan diharapkan lebih serius dalam melakukan penelitian untuk dapat menyingkap dua aksi yang telah mendorong aparat melakukan penyisiran di wilayah Abepura. Penegasan, agar aparat dapat melakukan penelitian yang lebih manusiawi terlebih bila berhadapan dengan para korban, terungkap kembali dalam jumpa Pers yang dilakukan Forum Demokrasi Rakyat Papua( Fordem ) Senin ( 13/12) di Abepura.Dari semua rentetan peristiwa salah satunya penembakan di Nafri dan kaburnya kelima orang Narapidana dari Lapas Abepura masih menimbulkan pertanyaan besar dari Fordem terutama dalam menyikapi tindakan pemindahan paksa lima orang narapidana salah satunya Filep Karma, Buctar Tabuni, Dominggus Pulalo, Lopez Karubaba dan Eni Elopere dari lembaga pemasyarakatan Abepura ke rumah tahanan Polda Papua dinilai tidak jelas statusnya untuk kelimanya.

Kelima orang Napi tersebut, dua diantaranya merupakan Napol sementara tiga lainnya napi yang tersangkut kasus kriminal biasa. Dari pengakuan lima terpidana, mereka dijemput aparat kepolisian dari Polda Papua dan dipindahkan pada Jumat 3 Desember sekitar pukul 23.00 malam atas perintah Kalapas Abepura Berthy Sitinjak.Hingga saat ini, pihak Lapas belum memberitahukan secara langsung kepada mereka apa yang menjadi alasan mereka dipindahkan ke rutan Polda Papua, sebab yang diutarakan kalapas justru pernyataannya kepada Media bahwa kelima narapidana ini dianggap telah memprovokasi para narapidana lainnya dengan merusak fasilitas bangunan di LP Abepura pada jumat sore.Menurut kelima narapidana, terjadinya pengrusakan beberapa bagian kaca bangunan Lapas sebagai wujud dari ketidakpuasan para narapidana terhadap sikap Kalapas yang tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab menjelaskan mengapa lima orang kawan mereka bisa melarikan diri pada siang hari tepat dijam yang sama sekitar pukul 12 waktu Papua pada 3 Desember lalu yang menyebabkan seorang diantaranya tertembak mati oleh aparat TNI- Polri.

Korban tewas tertembak atas nama Wiron Wetipo itu, sesuai pengakuan mereka, bahwa posisi Filep Karma dan Buctar Tabuni saat itu hanyalah berjuang meredahkan kemarahan narapidana lainnya sambil meminta staf Lapas untuk menghadirkan Kalapas ke LP Abepura guna menjelaskan nasib narapidana yang ditembak mati di Tanah Hitam Abepura. Menurut Fordem, seperti yang diungkapkan Simon Yumame kepada wartawan posisi Dominggus Pulalo, Lopez Karubaba dan Eni Elopere yang tidak terlibat melakukan pengrusakan fasilitas Lapas, namun dianiaya oleh Kalapas Berthy Sitinjak bersama sekitar 14 orang anak buahnya.Tindakan sewenang wenang Kepala Penjara dan bawahannya ini menyebabkan narapidana yang bernama Dominggus Pulalo mengalami luka robek di telinga kiri, bengkak pada kepala dan rusuk akibat tendangan dan injakan bertubi tubi saat dianiaya.Korban hingga kini masih merasa pusing dan sakit sekujur tubuhnya, ujar Frederika Korain. Menurut keterangan Filep Karma dan kawan kawannya sesama Napi, kelima narapidana yang lari dari penjara Abepura pada jumat 3 Desember lalu adalah narapidana murni dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan Politik Papua atau OPM atau organisasi apapun didalam LP sebab selama ini mereka hanya menekuni bidang keterampuilan anyaman dan berkebun sayuran.

Berdasarkan fakta fakta tersebut, Fordem mendesak Kalapas Abepura Berthy Sitinjak dan Kakanwil Hukum dan HAM Nasarudin Bunas untuk bertanggung jawab dan segera mengembalikan kelima narapidana untuk menjalani sisa masa tahanan mereka di LP Abepura, serta menjelaskan kepada publik di Papua mengapa kelima narapidana termasuk Wiron Wetipo yang tertembak aparat dengan mudahnya melarikan diri keluar Lapas ditengah sistim pengamanan Lapas yang ketat.

Fordem juga mendesak Menteri Hukum dan HAM serta Ditjen Lapas untuk segera menindak tegas Kepala penjara Abepura atas kekerasan yang dilakukannya dengan sewenang wenang kepada narapidana di penjara Abepura. Menurut Fordem dalam jumpa pers yang dilakukan, justru sikap Kepala Penjara Berty Sitinjak telah menunjukkan bahwa yang bersangkutan tak benar lagi dalam melakukan pembinaan terhadap para narapidana dan malah menimbulkan ketidakamanan dan ketidaknyamanan bagi narapidana secara khusus aparat TNI dan Polri yang sewenang wenang melakukan penembakan terhadap narapidana Wiron Wetipo yang kedapatan meninggal dunia.

Dengan rentetan dua kejadian di Nafri dan kaburnya narapidana itu, Fordem secara tegas meminta aparat TNI dan Polri agar dalam menyelidiki kasus penembakan Nafri maupun kasus hukum lainnya, tidak menggunakan kekerasan serta lebih berlaku profesional dan taat hukum sehingga tidak menimbulkan ketakutan yang mendalam dikalangan warga sipil di Kota jayapura dan sekitarnya.

Kalapas Abepura Berthy Sitinjak, yang dihubungi terpisah soal adanya tudingan keterlibatnnya bersama stafnya melakukan kekerasan terhadap napi di penjara Abepura, menanggapinya biasa. Dikatakan, tudingan itu merupakan hak mereka untuk menyatakan Kalapas bersama anak buahnya lakukan kekerasan, tetapi yang jelas lanjut kalapas, justru merekalah yang dahulu melakukan pelemparan kantor Kalapas. “Dan buktinya kami telah adukan mereka ke Polda Papua dan merekalah yang terlibat peristiwa 3 Desember lalu, “kata Kalapas sambil menambahkan mereka juga menghasut dan melempari anak buahnya. BUktinya katanya kelima orang itu sudah tindaklanjuti ke Polda Papua dan hari Rabu, ( 8/12) Polisi dari Polsek Abepura telah melakukan olah TKP.(Ven/don/03)

Forum Diskusi Terbatas Libatkan Masyarakat Papua

JAYAPURA [PAPOS]- Jika tidak ada aral melintang, Rabu [15/12] Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia [DPD-RI] akan menggelar forum diskusi terbatas dengan melibatkan stakeholders dari Papua serta Menko Polhukam di Jakarta. Forum ini untuk melengkapi dan menerima berbagai masukan dari berbagai sudut pandang masing-masing stakeholder.

Demikian diungkapkan Ketua Tim Pansus Otsus Papua DPD-RI Drs. Paulus Sumino, MM kepada Papua Pos ketika berbincang-bincang di Jayapura, Rabu [8/12] siang.

“Pesertanya kita undang dari democrat centre, Gubernur, sejumlah tokoh masyarakat dari Papua serta sejumlah pengamat dari Papua,” kata Sumino.

Sebelum forum diskusi terbatas ini dilaksanakan di Jakarta, Tim Pansus Otsus Papua dipimpim Paulus Sumino tiba di Jayapura, Rabu [8/12] pagi. Rombongan terdiri dari Paulus Sumino, Dr.[HC] A.M. Fatwa, Dra. Eni Khaerani, M.Si, Denty Eka Widi Pratiwi, SE, Telie Gozelie, SE, Pdt. Elion Numberi, S.Th dan Herlina Murib. Tim Pansus Papua akan berada di Jayapura selama tiga hari.

“Agenda kami adalah melakukan pertemuan dengan pemuka masyarakat, pemuka agama. Kemudian akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Papua dan Papua Barat. Pertemuan Pansus DPD-RI dengan Uncen, kemudian akan melakukan pertemuan dengan DPRP, MRP di kantor DPRP,” terangnya.

Sebelumnya juga pihaknya telah melakukan forum diskusi terbatas. Pada waktu itu, Pansus Otsus Papua DPR-RI telah melakukan pertemuan dengan ketua DPRP, Drs. John Ibo, MM, wakil ketua DPRP dan MRP. Dalam pertemuan tersebut kita menerima berbagai masukan-masukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masng.

Adapun kata Sumino kehadiran tim Pansus Otsus DPD-RI di Jayapura saat ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, pansus Otsus akan melakukan identifikasi sekaligus merumuskan masalah-masalah yang terjadi di Papua.

“Kita akan lebih pokus terhadap perubahan pasal UU Otsus. Kita ingin mencari informasi atau masukan-masukan terkait pelaksanaan Otsus di Papua. Misalnya, setelah Otsus berjalan di Papua, apa hasilnya, apa yang sudah dilakukan, apa yang belum dilakukan. Nah, yang belum dilakukan adalah amanah dari Komisi Kebenaran Rekonsilidasi [KKR],” ujar Sumino.

KKR ini menurut Sumino sangat penting supaya kita bisa menjelaskan kepada rakyat dan dunia luar tentang Papua dalam NKRI. Oleh karena pihaknya berharap sebelum bulan Maret berakhir sudah ada keputusan tentang rekomendasi DPD-RI. ‘’Jadi pada bulan Maret 2011 mendatang sudah menjadi laporan kepada Paripurna DPD-RI. Laporan ini akan berisi rekomendasi dan solusinya,” tandas mantan ketua Komisi B DPRP ini.

Pertemuan dengan berbagai stake holder di Jakarta lanju dia untuk mendapatkan masukan-masukan. Setelah pertemuan itu, pansus akan melakukan perumusan masalah-masalah. Kemudian hasil rumusan ini akan disampaikan ke masyarakat secara terbuka.

“Tahap berikutnya kita akan mencari solusi. Karena masa tugas Pansus Otsus DPD-RI berakhir bulan Maret 2011. Kita akan bekerja semaksimlamungkin sehingga diharapkan bulan Maret 2011 sudah menjadi laporan dan akan disampaikan pada Paripurna DPD-RI,” terangnya. [bela]

Written by Bela/Papos
Thursday, 09 December 2010 00:00

DPRD Mimika Dukung Pansus Otsus Papua

TIMIKA [PAPOS]- Rencana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua mendapat dukungan positif dari warga Mimika.

Anggota Komisi B DPRD Mimika, Wilhelmus Pigai kepada ANTARA di Timika, Senin mengatakan rencana pembentukan pansus Otsus Papua oleh DPD sangat positif mengingat selama ini pelaksanaan kebijakan Otsus di Papua yang sudah berjalan selama sembilan tahun belum pernah dievaluasi. “Bagi kami, hal ini sangat penting karena selama ini masyarakat Papua memberi penilaian bahwa kebijakan Otsus gagal,” kata Pigai.

Wakil rakyat dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) itu menegaskan

kebijakan Otsus Papua tidak bisa serta-merta dinilai gagal tanpa melalui sebuah evaluasi yang menyeluruh. Meski begitu, menurut Pigai, kebijakan Otsus Papua dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan orang asli Papua dalam penerapannya belum dilaksanakan sesuai amanat UU No 21 tahun 2001.

Sebagaimana informasi yang diterima, katanya, pansus Otsus yang dibentuk DPD akan menggelar forum diskusi terbatas masyarakat Papua di Jayapura untuk mengevaluasi Otsus. Menurut Pigai, evaluasi Otsus tidak bisa hanya sekedar dengan menggelar sebuah forum diskusi yang dihadiri oleh kalangan terbatas.

Agar hasil yang dicapai bisa maksimal, ia mengusulkan agar Pansus DPD mengundang seluruh komponen rakyat Papua dari 29 kabupaten/kota setempat termasuk dari Provinsi Papua Barat.

“Kami harapkan agar DPD mengundang semua unsur birokrat, DPRD, lembaga-lembaga adat, perguruan tinggi, tokoh gereja, pemuda, perempuan untuk terlibat dalam evaluasi Otsus sehingga hasil yang diperoleh bisa maksimal untuk kepentingan Papua ke depan,” pintanya.

Bila perlu, katanya, DPD mendesak Gubernur Papua Barnabas Suebu dan para bupati/walikota untuk turut memfasilitasi pertemuan dimaksud agar semua pihak bisa hadir. “Persoalan Otsus di Papua selama ini bukan pada tataran kebijakan, tetapi pada implementasinya. Selama sekian tahun uang yang mengalir ke Papua sudah belasan hingga puluhan triliun, rupiah tapi rakyat Papua tetap miskin,” jelas Pigai.

Tokoh masyarakat Mimika, Thomas Wanmang juga mendukung rencana melakukan evaluasi Otsus karena hingga saat ini rakyat di kampung-kampung di Papua belum sepenuhnya merasakan dampak dari kebijakan itu.”Kami tidak melihat ada perubahan yang berarti dalam kehidupan rakyat Papua selama era Otsus dan sebelum Otsus karena rakyat Papua tetap miskin dan tertinggal dalam berbagai aspek,” kata Thomas.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), John Ibo beberapa waktu lalu di Timika mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu sangat mendukung rencana audit dana Otsus Papua yang sudah dikucurkan selama sembilan tahun sejak 2001.”Harus dilakukan. Seharusnya evaluasi dilakukan setiap tiga tahun, tapi kita sudah berjalan sembilan tahun belum pernah dievaluasi,” kata Ibo.

Ia menjelaskan, pada tahun 2005 Pemprov dan DPRP sudah merencanakan melakukan evaluasi Otsus namun urung terlaksana lantaran Pemerintah Pusat tidak hadir.Menurut Ibo, itu merupakan sebuah kerugian besar karena rakyat Papua tidak bisa mengetahui secara pasti apakah kebijakan itu benar-benar dilaksanakan secara baik atau tidak.[bel/ant]

Written by Bel/Ant/Papos
Tuesday, 14 December 2010 00:00

Warga Dukung Soal Evaluasi Otsus Papua

Timika [PAPOS] – Rencana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua mendapat dukungan positif dari warga Mimika.

Anggota Komisi B DPRD Mimika, Wilhelmus Pigai kepada wartawan di Timika, Senin mengatakan rencana pembentukan pansus Otsus Papua oleh DPD sangat positif mengingat selama ini pelaksanaan kebijakan Otsus di Papua yang sudah berjalan selama sembilan tahun belum pernah dievaluasi.

“Bagi kami, hal ini sangat penting karena selama ini masyarakat Papua memberi penilaian bahwa kebijakan Otsus gagal,” kata Pigai.

Wakil rakyat dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) itu menegaskan kebijakan Otsus Papua tidak bisa serta-merta dinilai gagal tanpa melalui sebuah evaluasi yang menyeluruh.

Meski begitu, menurut Pigai, kebijakan Otsus Papua dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan orang asli Papua dalam penerapannya belum dilaksanakan sesuai amanat UU No 21 tahun 2001.

Sebagaimana informasi yang diterima, katanya, pansus Otsus yang dibentuk DPD akan menggelar forum diskusi terbatas masyarakat Papua di Jayapura untuk mengevaluasi Otsus.

Menurut Pigai, evaluasi Otsus tidak bisa hanya sekedar dengan menggelar sebuah forum diskusi yang dihadiri oleh kalangan terbatas.

Agar hasil yang dicapai bisa maksimal, ia mengusulkan agar Pansus DPD mengundang seluruh komponen rakyat Papua dari 29 kabupaten/kota setempat termasuk dari Provinsi Papua Barat.

“Kami harapkan agar DPD mengundang semua unsur birokrat, DPRD, lembaga-lembaga adat, perguruan tinggi, tokoh gereja, pemuda, perempuan untuk terlibat dalam evaluasi Otsus sehingga hasil yang diperoleh bisa maksimal untuk kepentingan Papua ke depan,” pintanya.

Bila perlu, katanya, DPD mendesak Gubernur Papua Barnabas Suebu dan para bupati/walikota untuk turut memfasilitasi pertemuan dimaksud agar semua pihak bisa hadir.

“Persoalan Otsus di Papua selama ini bukan pada tataran kebijakan, tetapi pada implementasinya. Selama sekian tahun uang yang mengalir ke Papua sudah belasan hingga puluhan triliun, rupiah tapi rakyat Papua tetap miskin,” jelas Pigai.

Tokoh masyarakat Mimika, Thomas Wanmang juga mendukung rencana melakukan evaluasi Otsus karena hingga saat ini rakyat di kampung-kampung di Papua belum sepenuhnya merasakan dampak dari kebijakan itu.

“Kami tidak melihat ada perubahan yang berarti dalam kehidupan rakyat Papua selama era Otsus dan sebelum Otsus karena rakyat Papua tetap miskin dan tertinggal dalam berbagai aspek,” kata Thomas.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), John Ibo beberapa waktu lalu di Timika mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu sangat mendukung rencana audit dana Otsus Papua yang sudah dikucurkan selama sembilan tahun sejak 2001.

“Harus dilakukan. Seharusnya evaluasi dilakukan setiap tiga tahun, tapi kita sudah berjalan sembilan tahun belum pernah dievaluasi,” kata Ibo.

Ia menjelaskan, pada tahun 2005 Pemprov dan DPRP sudah merencanakan melakukan evaluasi Otsus namun urung terlaksana lantaran Pemerintah Pusat tidak hadir.

Menurut Ibo, itu merupakan sebuah kerugian besar karena rakyat Papua tidak bisa mengetahui secara pasti apakah kebijakan itu benar-benar dilaksanakan secara baik atau tidak. [ant/agi]

Written by Ant/Agi/Papos
Tuesday, 14 December 2010 00:00

DPRD Mimika Dukung Pansus Otsus Papua

TIMIKA [PAPOS]- Rencana Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua mendapat dukungan positif dari warga Mimika.

Anggota Komisi B DPRD Mimika, Wilhelmus Pigai kepada ANTARA di Timika, Senin mengatakan rencana pembentukan pansus Otsus Papua oleh DPD sangat positif mengingat selama ini pelaksanaan kebijakan Otsus di Papua yang sudah berjalan selama sembilan tahun belum pernah dievaluasi. “Bagi kami, hal ini sangat penting karena selama ini masyarakat Papua memberi penilaian bahwa kebijakan Otsus gagal,” kata Pigai.

Wakil rakyat dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) itu menegaskan

kebijakan Otsus Papua tidak bisa serta-merta dinilai gagal tanpa melalui sebuah evaluasi yang menyeluruh. Meski begitu, menurut Pigai, kebijakan Otsus Papua dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan orang asli Papua dalam penerapannya belum dilaksanakan sesuai amanat UU No 21 tahun 2001.

Sebagaimana informasi yang diterima, katanya, pansus Otsus yang dibentuk DPD akan menggelar forum diskusi terbatas masyarakat Papua di Jayapura untuk mengevaluasi Otsus. Menurut Pigai, evaluasi Otsus tidak bisa hanya sekedar dengan menggelar sebuah forum diskusi yang dihadiri oleh kalangan terbatas.

Agar hasil yang dicapai bisa maksimal, ia mengusulkan agar Pansus DPD mengundang seluruh komponen rakyat Papua dari 29 kabupaten/kota setempat termasuk dari Provinsi Papua Barat.

“Kami harapkan agar DPD mengundang semua unsur birokrat, DPRD, lembaga-lembaga adat, perguruan tinggi, tokoh gereja, pemuda, perempuan untuk terlibat dalam evaluasi Otsus sehingga hasil yang diperoleh bisa maksimal untuk kepentingan Papua ke depan,” pintanya.

Bila perlu, katanya, DPD mendesak Gubernur Papua Barnabas Suebu dan para bupati/walikota untuk turut memfasilitasi pertemuan dimaksud agar semua pihak bisa hadir. “Persoalan Otsus di Papua selama ini bukan pada tataran kebijakan, tetapi pada implementasinya. Selama sekian tahun uang yang mengalir ke Papua sudah belasan hingga puluhan triliun, rupiah tapi rakyat Papua tetap miskin,” jelas Pigai.

Tokoh masyarakat Mimika, Thomas Wanmang juga mendukung rencana melakukan evaluasi Otsus karena hingga saat ini rakyat di kampung-kampung di Papua belum sepenuhnya merasakan dampak dari kebijakan itu.”Kami tidak melihat ada perubahan yang berarti dalam kehidupan rakyat Papua selama era Otsus dan sebelum Otsus karena rakyat Papua tetap miskin dan tertinggal dalam berbagai aspek,” kata Thomas.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), John Ibo beberapa waktu lalu di Timika mengatakan lembaga yang dipimpinnya itu sangat mendukung rencana audit dana Otsus Papua yang sudah dikucurkan selama sembilan tahun sejak 2001.”Harus dilakukan. Seharusnya evaluasi dilakukan setiap tiga tahun, tapi kita sudah berjalan sembilan tahun belum pernah dievaluasi,” kata Ibo.

Ia menjelaskan, pada tahun 2005 Pemprov dan DPRP sudah merencanakan melakukan evaluasi Otsus namun urung terlaksana lantaran Pemerintah Pusat tidak hadir.Menurut Ibo, itu merupakan sebuah kerugian besar karena rakyat Papua tidak bisa mengetahui secara pasti apakah kebijakan itu benar-benar dilaksanakan secara baik atau tidak.[bel/ant]

Written by Bel/Ant/Papos
Tuesday, 14 December 2010 00:00

LMA Minta Bagian Dana Otsus Rp10 Triliun

Linus Kogoya,S.Th, M.Hum
JAYAPURA [PAPOS]- Lembaga Masyarakat Adat (LMA) meminta bagian dari dana Otsus sebesar Rp.10 Triliun. Permintaan ini sebagai dukungan LMA terhadap pelaksaan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua lewat Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 yang tinggal waktu 16 tahun lagi.

Hal itu diungkapkan Linus Kogoya,S.Th, M.Hum selaku Ketua Lembaga Musyawarah Adat (LMA)Papua terpilih pada Musyawarah Daerah LMA yang di selenggarakan oleh Biro Pemerintahan Kampung Setda Provinsi Papua, di Balai Latihan Koperasi Jayapura, Rabu (9/12) kemarin.

Menurut Linus Kogoya, dalam proses perjalanannya Otonomi khusus Papua selama ini belum memberikan dampak yang berarti terhadap lembaga-lembaga adat yang ada di Tanah Papua. Lembaga adat di Papua tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan di Papua. Bahkan tua-tua adat, para pejuang PEPERA tidak pernah diperhatikan kesejahteraannya, sehingga mereka hidup dalam kesengsaraan. Keluhan tentang kesejahteraan mereka itu sampai dibayar dengan air mata, untuk itu Lembaga Masyarakat Adat akan memperjuangkan kesejahteraan mereka melalui pembagaina dana Otsus.

Lebih jauh Linus mengatakan, sejak Maret 2010 lalu dia telah memperjuangkan hak-hak tersebut dengan cara meminta Musda harus dilaksanakan, tujuannya agar dapat membangun dan meningkatkan Lembaga Adat dengan pemerintah serta berbagai pihak.

Sebelum Musda dilaksanakan, dia juga telah membuat program antara lain program jangka panjang, program jangka menengah dan program jangka pendek.

Dalam program jangka pendek di Tahun 2011 mendatang tambah Linus, dirinya telah membuat satu komitmen bahwa pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Provinsi harus memberikan fasilitas kepada para ketua LMA baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Fasilitas dimaksud yaitu penyediaan kendaraan roda empat serta pemberian gaji yang sama seperti gaji para anggota dewan perwakilan rakyat, tak hanya itu untuk peralatan kerja para pengurus LMA harus dilengkapi dengan komputer.

Selain fasilitas tersebut diatas, Linus Kogoya kembali menegaskan akan mengusulkan segera dibuat kesepakatan dengan PT.Freeport Indonesia untuk pembangunan jalan antar Kabupaten. ”Dalam waktu dekat ini penandatangan MOU harus segera dilaksanakan terkait pembangunan jalan antar Kabupaten di Papua,” tandasnya.

Dikatakan, Program LMA selanjutnya yaitu tentang usulan dana Otsus dari pemerintah pusat sebesar Rp10 triliun Rupiah kepada Lembaga-lembaga adat yang ada di Provinsi Papua dan Papua Barat, sebab LMA yang ada ini mau membangun daerah ini.

“ Permintaan dana Otsus ini, sesuai dengan tema Musda yaitu mandirilah bangsaku menuju Papua Baru, oleh sebab itu LMA meminta dana sebesar itu agar dapat membangun daerah ini menuju Papua Baru,” ujar Linus Kogoya.[cr-59]

Written by Cr-59/Papos
Thursday, 09 December 2010 00:00

Kalapas dan Wakil Ketua Komnas HAM Diserang Napi

Tampak suasana di LP Abepura. Suasana ini diambil beberapa waktu lalu. (Inzert: Kalapas Abe)Ada ceritera menarik seputar ricuhnya Napi di Lapas Abepura, Jumat (3/12). Ternyata kemarahan sejumlah Napi sebagai buntut ditembak matinya, rekan mereka Miron Wetipo dalam operasi gabungan TNI-Polri di Markas OPM Tanah Hitam, Jumat (3/12), nyaris mencederai Kalapas Abepura dan Wakil Ketua Komnas Ham Papua, yang saat itu berada di Lapas Abepura. Bagaimana kejadiannya?

Makawaru da Chunha – Bintang Papua

Wakil Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Mathius Murib ketika dikonfirmasi Bintang Papua di Jayapura, Sabtu (4/12) malam mengatakan, ketika peristiwa tersebut berlangsung ia tengah berbincang bincang bersama Kalapas Abepura Liberty Sitinjak.

Menurut dia, pada Jumat (4/12) sekitar pukul 17.30 WIT ia ditelepon Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua Nasaruddin Bunas SH MH untuk membantu dan memediasi terkait situasi yang tegang di Lapas Abepura. “Saya diminta untuk hadir secara fisik dan saya hadir,” ujarnya. Ditambahkan, dirinya mempunyai keinginan membantu menegosiasi, memeditasi serta mempertemukan kedua pihak yang sedang tegang masing- masing kelompok Napi, kelompok Lapas serta petugas. Beberapa menit setelah bertemu Kalapas Abepura, selanjutnya ia menyampaikan kepada petugas Lapas untuk memanggil perwakilan Napi yang diwakili Buchtar Tabuni dan Filep Karma, serta perwakilan lainnya untuk bertemu di ruangan Kalapas.

Tapi, lanjutnya, ketika sedang bincang- bincang dengan Kalapas terdengar keributan. Mereka sudah lempar lempar dan merusak pintu. Dan petugas lapor mereka juga dengar ribut ribut dan kerusakan akhirnya dia dan Kalapas keluar dari ruangannya dan menemui para Napi yang melakukan pengrusakan.
Ketika ia bersama Kalapas serta petugas, tambahnya, ingin bertemu Napi malah mereka ditolak dan diserang sembari terdengar teriakan. Bunuh itu Kalapas, bunuh itu. Mereka datang dengan massa beramai ramai. Ia kebetulan sudah menyeberang kesebelah Kalapas dibelakang saya tertolak. Tertolak kebelakang saya tertolak kedepan. Setelah itu mereka menutup pintu dan merusak sejumlah fasilitas Lapas Abepura. Ia saksikan sendiri peristiwa itu dan tak terjadi korban dalam peristiwa itu.

Ia menambahkan, situasinya sudah brutal sehingga sulit untuk melakukan mediasi, bahkan untuk melakukan dialog atau komunikasi apapun sehingga ia memutuskan untuk pulang nanti Senin (6/12) atau gari berikutnya apabila situasinya sudah aman lanjutkkan melakukan mediasi guna mempertemukan pihak pihak tersebut. Namun demikian, lanjutnya, ketika ia tiba di rumahnya ia mendapat kabar Buchtar Tabuni, Filep Karma serta tiga Napi lainnya digiring dan diamankan ke Polda Papua. (don/03)

8 Sipil yang Ditangkap di Markas OPM Tanah Hitam Masih Ditahan

AKBP H.Imam SetiawanAparat bersenjata saat melakukan penyisiran di sekitar tanah hitam, setelah salah satu rumah yang dicurigai sebagai markas OPM digerebek aparat, yang berbuntut tertembaknya seorang bernama, Napi Miron Wetipo.Jayapura– Delapan warga sipil yang ditangkap saat penggerebekan oleh aparat gabungan TNI/Polri di rumah Dhani Kogoya, orang yang dicurigai sebagai anggota kelompok separatis merdeka, hingga kini masih diamankan di Mapolresta Jayapura. Penggerebekan di rumah BTN Puskopad Tanah Hitam Jumat (2/12) dini hari, terkait insiden penembakan Nafri yang terjadi satu minggu lalu. Kapolresta Jayapura, AKBP H.Imam Setiawan ketika dikonfirmasi wartawan Sabtu (4/12) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap delapan orang warga tersebut. “Sementara mereka masih kami amankan, sejauh ini dari pemeriksaan belum ada yang memenuhi unsur unsur tindak pidana terkait penembakan Nafri, jadi belum bisa dijadikan tersangka,” ujar Kapolresta.Dikatakan, dari penggrebekan tidak ada bukti- bukti ditemukan pada mereka yang terkait dengan penembakan Nafri.

“Kalau amunisi kan ditemukan di tempat berbeda, tidak sama mereka,” ucapnya.Meski hingga kini pihaknya belum juga menemukan pelaku penembakan, namun diakui Imam, pihaknya sudah mulai menemukan titik terang soal motif dan latar belakang penembakan.“Dari penggerebekan ini, setidaknya mulai ada titik terang tapi kita masih akan terus dalami dengan berkoordinasi dengan pihak TNI,” katanya. Kedelapan warga yang diamankan ke Polresta Jayapura antara lain, Nius Jikwa, Nalius Jikwa, Lambertus Siep, Elimin Jikwa, Ito Tabuni, Lani Boma, Pdt. Kogoyana Jikwa dan Maluk Tabuni.

Sementara sasaran penangkapan, Dhani Kogoya saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan tidak ditemukan di rumahnya. Adapun barang bukti yang turut diamankan dari dalam rumah antara lain: 1 buah busur, 7 anak panah, 4 butir amunisi senjata laras panjang, 2 butir amunisi senjata laras pendek, 2 buah parang. Sementara barang bukti dari mereka yakni, 3 buah dompet, 6 buah handphone, 1 unit kamera, satu unit lampu senter, dan kartu joker. (ar/don/03)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny