RUU Pemerintahan Papua Anti Non Papua ?

Wakil Ketua DPR Papua Barat Jimmy Demianus Ijie. (Foto: Jack/SULPA)
Wakil Ketua DPR Papua Barat Jimmy Demianus Ijie. (Foto: Jack/SULPA)

Jayapura (SULPA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menyesalkan sikap Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemerintahan Papua yang tidak melibatkan dan memasukkan masyakat non Papua (urban) dalam isi RUU Pemerintahan Papua.

Hal ini katakan Wakil Ketua DPR Papua Barat Jimmy Demianus Ijie kepada wartawan di Jayapura Senin (20/’1/2014) kemarin.

Menurutnya draf RUU Pemerintahan Papua yang akan di serahkan oleh pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat ke pemerintah pusat pada 22 Januari untuk di paripurnakan di DPR RI menjadi UU tidak mengakomodir atau mengakui keberadaan kaum pendatang (urban) sebagai orang Papua.

“Apa kita melupakan jasa misionaris, guru-guru dan saudara kita lainnya dari luar Papua yang telah datang membawa masyarakat kita menuju lebih baik dan cerdas seperti kini. Contohi Marten Luther King dan Nelson Mandela,”

keluh Jimmy Ijie.

Menurutnya dari sisi filosofis, yuridis dan lainnya saya melihat semua sudah sangat baik untuk orang asli Papua kedepan. Namun ia sangat menyesalkan mengapa tak akomodir keberdaan kaum urban di tanah Papua sebagai orang Papua, agar mereka punya rasa memiliki tanah ini,” tegasnya.

Jimi menilai RUU Otsus Plus yang disusun seluruh pemerintah provinsi Papua, Legislatifnya serta Majelis Rakyat Papua dan diberikan lagi pada pemerintah provinsi Papua Barat untuk melihat, menambah atau mengurangkan isi RUU tersebut, oleh pihak di Papua masih berlandaskan atas semangat dendam yang tinggi.

Dia akui, selama 50 tahun Papua bergabung dengan NKRI, orang asli Papua masih minoritas di tanahnya sendiri. Namun, itu tak boleh membuat orang Papua menutup diri sampai ada dendam sampai tak mengakui saudara yang juga ikut bangun tanah Papua selama ini.

“Saat draf itu sampai ke tangan kami di Papua Barat, kami berdebat untuk memasukan ada definisi tentang orang asli Papua dan siapa orang Papua. Orang asli Papua tak bisa diperdebatkan lagi. Tapi harus diakui juga saudara kita kaum urban sebagai orang Papua sehingga mereka juga merasa memiliki tanah ini. Tapi justru dalam RUU hasil paripurna yang kami terima saat hadir di sidang paripurna DPR Papua tadi, pasal itu sudah dihapus,”

ujar Jimmy Ijie.

Menurut dia, kata pendatang secara psikologis membuat orang merasa tak nyaman, sehingga harus ada definisi orang asli Papua dan orang Papua.

Aturan itu akan berdampak luar biasa bagi kaum urban dalam perannya membangun tanah Papua. Dirinya yakin jika kaum urban dirangkul sebagai bagian tanah Papua, maka mereka akan dengan penuh hati membangun Papua.

Dia mencontohkan ketakutan orang pendatang membangun permanen dengan bagus dan menyimpan uangnya di Papua dalam jumlah banyak karena selalu dianggap pendatang akan lenyap dan menjadi sebaliknya.

Sementara itu Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib menuturkan Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah menerima Draft UU Otsus Plus dari Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe beberapa waktu lalu.

Seperti di lansir tabloi jubi.com Senin (20/1)setelah menerima draf RUU Pemerintahan Papua, MRP dan MRPB telah melakukan pemantapan bobot dari draf tersebut.

Menurut Murid, sebelum disahkan DPR Papua draf ini telah melewati beberapa tahapan seperti ibadah guna meminta pertolongan dan penyertaan Tuhan dalam proses pengajuan aspirasi yang tertuang dalam UU Otsus Plus itu.

Setelah melewati beberapa tahapan, draf ini di sidangkan oleh DPRP dan kemudian akan di bawah ke Jakarta untuk diserahkan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kemudian di serahkan ke DPR RI untuk di sahkan menjadi Undang-Undang.

Berdasarkan jadwal, Draf Otsus plus rencana akan dibawa Gubernur, beserta bupati dan walikota se – provinsi Papua dan ketua MRP papua Timotius Murib, ketua MRP Papua barat Vitalis Yumte ke Jakarat selasa 21/01 hari ini.

Sementra Draf OTSUS plus secara resmi di tandatangani dengan nota kesepahaman dan persetujuan antara Gubernur Papua lukas enembe dan ketua DPR Papua Deerd Tabuni serta pemerintah Papua barat yang diwakili asisten satu DRS Haji Musa Kamudi

Dalam sidang ada tiga nota kesepahaman yang ditanda tangani oleh Gubernur, ketua DPR, wakil ketua 1 dpr dan seluruh anggota DPR dan SKPD lingkungan pemerintah Papua.

Pelakunya Kelompok Yambi Pimpinan Goliath

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI, Christian Zebua
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI, Christian Zebua

Suasana Telekomfrence antara Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Christian Zebua didampingi Kasdam XVII/Cenderawasih, Brigjen TNI Hinsa Siburian bersama Sejumlah Pejabat teras, Senin (20/1) kemarin siang.Pangdam Soal Pelaku Penyerangan Pos TNI di Mulia

JAYAPURA– Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI, Christian Zebua memastikan, penyerangan Pos Komas Kodim unit intel Kodim 1714/PJ Kota Lama Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (18/1) malam murni dari Kelompok Tentara Pembebasan Nasional-Orang Papua Merdeka (TPN/OPM).

“Mereka itu siapa lagi kalau bukan TPN/OPM. Mereka itu kan berurut mulai dari Goliath Tabuni, Militer Tabuni dan Yambi serta dibawah-bawahnya, saya tidak hafal karena saya tidak mau hafal itu,” kata Pangdam kepada sejumlah wartawan usai telkomfrence dengan KASAD Jenderal TNI Budiman di Makodam XVII/Cenderawasih, Senin (20/1) kemarin.

Disinggung mereka kelompok dari mana, tegas Jenderal Bintang Dua ini, bahwa kelompok penyerangan Pos TNI Kabupaten Puncak Jaya itu merupakan kelompok dari Yambi di bawah pimpinan Goliath Tabuni.

Pangdam mengungkapkan, penembakan di Kabupaten Puncak sebenarnya hanya gangguan saja, karena mereka mau balas dendam atas meninggalnya dua orang dari kelompok mereka.

“Kalau kasarnya itu, dia menembak yang penting kena dan sebenarnya mereka tidak berpengaruh terhadap kita walaupun demikian, dua prajurit kita kesenggol peluru dan sekarang mereka sudah keluar dari rumah sakit,”katanya.

Langkah yang dilakukan sekarang, Pangdam mengemukakan bahwa prajurit tetap melindungi rakyat di daerah Puncak maupun di daerah lainnya dengan melakukan kegiatan-kegiatan pengamanan sesuai prosedur bersama-sama dengan polisi.

Disinggung apakah ada penambahan pasukan, jawab Pangdam, penambahan pasukan tidak dilakukan, namun yang dilakukan adalah pergantian atau rotasi. Di mana, personil lama diganti dengan personil yang baru. “Tidak ada penambahan pasukan, biasa kita hanya lakukan pergantian rotasi yang berjumlah 12 SSK,” pungkasnya.

KASAD Pertanyakan Situasi Papua ke Pangdam

Sementara itu Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Budiman mempertanyakan situasi keamanan dan bencana kepada Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI, Christian Zebua melalui Telkomfrence di Makodam XVII/Cenderawasih didampingi Kasdam, Brigjen TNI. Hinsa Siburian bersama sejumlah pejabat teras Kodam XVII/Cenderawasih, Senin (20/1) kemarin siang.

Selain KASAD menanyakan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih situasi Papua, juga menanyakan kepada seluruh Panglima Kodam di seluruh Indonesia guna memantau dan mengantisipasi setiap bencana yang saat ini tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia.

Namun sebelumnya, Budiman menekankan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih untuk terus meningkatkan dan memastikan gangguan keamanan di Papua serta harus menanganinya secara serius dengan menyediakan anggota dengan baik.

Untuk mereka-mereka yang lainnya, Budiman memberikan arahan kepada Pangdam bahwa masyarakat tersebut merupakan saudara-saudara kita sehingga TNI tetap melakukan tugas untuk membantu pembangunan, agar pemerintah daerah memberikan prioritas pembangunan kesejahteraan dan pendidikan kepada masyarakat Papua.

“Jadi kita harus mengajak saudara-saudara kita lebih maju, lebih sejahtera, perlakukan secara adil dan baik. Akan tetapi jika mereka melakukan secara bersenjata itu merupakan tugasmu, dan harus bisa di atasi sesuai dengan perundang-undangan,” tegas Kasad kepada Pangdam.

Tidak hanya itu, Budiman meminta kepada Pangdam agar intelejen di wilayah Papua untuk tetap mendeteksi sebelum munculnya kejadian dan jangan sampai itu terjadi. “Itu tugasmu saya harap bisa diatasi dengan baik,” tekanya.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Chritian Zebua menjelaskan, bahwa peristiwa yang terjadi di Papua dimulai dari Longsor di daerah Jayapura yang menewaskan dua orang ibu-ibu saat malam tahun baru, kemudian longsor di daerah Sentani yang menewaskan 3 orang pekerja.

Meski demikian, Pangdam menyampaikan bahwa ancaman banjir diperkirakan hanya di daerah Kota/kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Merauke dan Kabupaten Sorong-Provinsi Papua Barat, sedangkan untuk mengantisipasi longsor di daerah Kabupaten Jayapura dan di daerah Tembaga Pura dan banjir bandang di Kabupaten Wasior.

Untuk mengantisipasi semua perkiraan, Jenderal bintang dua ini, pihaknya sudah mengkoordinasi dengan badan penanggulangan bencana daerah dan Kodam, Korem, Kodim sudah mengorganisasikan tugas penanggulangan bencana dengan perlengkapan-perlengakapan yang sudah disiapkan. Seperti, Truk, Ambulans, tenda kesehatan, dapur lapangan, dan alat berat dalam hal Denzipur 10.

Hal menonjol lain, lanjut Pangdam adalah tentang gangguan kelompok kriminal bersenjata dua hari lalu, namun telah diatasi dengan serius. “Peristiwa penembakan sudah kami antisipasi karena kita baru saja melumpuhkan dua tewas di daerah Timika dan kita rebut satu senjata, sehingga mereka mau membalas dan balasan mereka menginginkan prajurit kita serta merebut senjata,” katanya dihadapan Kasad.

Untuk itu, jajaran Kodam XVII/Cenderawasih telah meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan. Sementara kegiatan yang sedang berjalan sekarang ini adalah rotasi pengamanan daerah rawan 12 SSK ke daerah pegunungan Tengah, karena diakuinya daerah tersebut merupakan daerah yang cukup rawan.

“Walaupun daerah tersebut merupakan daerah rawan tapi kami tetap berpedoman untuk dilakukan pengamanan dijalur-jalur yang dilalui selalu dilakukan secara optimal, namun sampai hari ini situasi di Papua aman dan kondusif,”

katanya.

Selain itu, lanjut dia, di Manokwari beberapa waktu lalu terjadi perang suku antara suku Makassar dan Suku Biak. Di mana, saat kejadian itu dirinya bersama Kapolda Papua dan Gubernur Provinsi setempat membuat suatu deklarasi kepada 52 suku untuk dilakukan kesepakatan perdamaian.

Dalam pertemuan itu juga, pihaknya telah melihat secara langsung daerah Mansinam yang rencana pak Gubernur tanggal 5 Februari akan diresmikan oleh Presiden SBY. “Kondisi di daerah Mansinam sudah mulai dipersiapkan, baik itu fisik maupun pengamanan dan sudah terkomunikasikan,” ungkapnya. (loy/don/l03)

Selasa, 21 Januari 2014 02:46, BinPa

Papua-Papua Barat Teken Nota Kesepahaman

Pendandatanganan MOU DPRP dan DPRPB di Kantor DPRP Port Numbay
Pendandatanganan MOU DPRP dan DPRPB di Kantor DPRP Port Numbay (TabloidJubi.com)

Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua DPRP, Deerd Tabuni dan perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Barat, MRP Serta MRPPB saat menandatangani Draft Otsus plus di Aula Sidang paripurna, Senin (20/1) kemarin.JAYAPURA – Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe S.I.P., bersama Ketua DPRD Papua Deerd Tabuni secara resmi menandatangi nota kesepahaman persetujuan draf Otonomi Khusus Plus dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat yang diwakili Asisten I Drs Haji Musa Kamudi pada Senin (20/1) kemarin dalam rapat penutupan sidang paripurna DPR Papua.

Draf Otsus Plus menurut rencana akan dibawa Gubernur Lukas Enembe beserta Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua, Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib, Ketua Majelis Papua Barat Vitalis Yumte hari ini Selasa (21/1) ke Jakarta.

Dimana dalam draf Otsus plus yang akan dibawakan telah dijadwalkan oleh delegasi untuk melakukan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya juga, tiga agenda nota kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur Lukas Enembe dan Ketua DPR Papua, Deerd Tabuni didampingi Wakil Ketua I, Yunus Wonda dan Wakil Ketua II, Yop Kogoya dan disaksikan seluruh anggota DPR Papua dan Pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Ketiga agenda utama nota kesepahaman tersebut diantaranya, pertama mengenai raperda tentang anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah provinsi papua tahun 2014. Kedua, nota kesepakatan untuk pembangunan jalan, jembatan yang dilakukan dalam bentuk tahun jamak tahun 2014 – 2016.

Kemudian, ketiga persetujuan antara pemerintah Provinsi dengan DPR Papua terhadap raperda tentang penggabungan hukum, badan hukum Perusahaan Daerah Irian Bakti ke dalam perusahaan induk PT. Irian bhakti mandiri.

Dalam pidatonya, Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe mengungkapkan, dengan penetapan APBD Provinsi Papua tahun anggaran 2014, maka langkah selanjutnya eksekutif dan legislatif bersama-sama akan melakukan konsultasi dan evaluasi ke Pemerintah Pusat, dengan harapan dapat dilakukan konsultasi diharapkan pihak eksekutif harus bekerja dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan target yang telah ditetapkan dalam APBD

Selanjutnya, kata Gubernur Enembe, bahwa persetujuan usulan draft Rancangan RUU pemerintah Otsus di tanah Papua pada sidang Dewan yang terhormat ini perlu disampaikan bahwa keberadaan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua sudah seharusnya di rekonstruksi karena tidak sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat Papua.

“Perubahan tersebut juga merupakan respon atas komitmen presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyelesaian masalah Papua, secara konstruktif dan komprehensif melalui percepatan pembangunan secara berkeadilan dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua,”

katanya.

Lanjut dia, penyusuan rancangan RUU Pemerintah Otsus di tanah Papua telah melalui suatu proses yang panjang, mulai dari pembentukan tim asistensi penyusunan draft rancangan UU yang melibatkan berbagai stakeholder, konsultasi publik termasuk pembahasan dan persetujuan DPRR Papua dan Papua Barat,” ujarnya (Loy/don/l03)

Selasa, 21 Januari 2014 02:41, BinPa

Draft Otsus Plus Tak Boleh Mengancam Kesatuan Negara

JAYAPURA — Menanggapi isi dari Draft Otonomi Khusus Plus (Otsus Plus) (Draft RUU Pemerintahan Otsus di Tanah Papua), Wakil Ketua DPRP Papua Barat Jimmy Demianus Ijie, S.H., mengatakan tidak boleh ada aturan yang di dalamnya mengancam keutuhan Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI).

“Harus diperhatikan bahwa rancangan Undang-Undang yang sedemikian ini (Otsus Plus) tidak boleh mengancam negara, artinya negara kesatuan ini tidak boleh diancam dengan pasal-pasal yang seperti itu,” cetusnya kepada wartawan Senin (20/01) di Hotel Aston Papua.

Yang dimaksudkan Jimmy adalah keberadaan Pasal 299 di Draft Otsus Plus yang rencananya akan diserahkan kepada Presiden pada minggu ini, yang isinya berbunyi,

“Apabila Undang-Undang ini tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah secara konsisten dan konsekuen serta tidak membawa manfaat yang signifikan bagi upaya-upaya peningkatan taraf hidup, derajat hidup, kesejahteraan orang asli Papua, atas prakarsa Majelis Rakyat Papua dapat diselenggarakan referendum yang melibatkan orang asli Papua di tanah Papua untuk menentukan nasibnya sendiri”.

Ia memandang pasal tersebut bila ingin dijadikan sebagai posisi tawar tidak tepat bila dituangkan ke dalam sebuah Undang-Undang, dan hanya perlu dilakukan dalam bentuk nota kesepahaman.

“Alat bargening itu tidak semestinya diatur dalam Undang-Undang, tapi ada dalam bentuk comunicate, atau nota kesepahaman yang dilakukan oleh pemerintah dengan rakyat Papua, nah itu yang perlu diperjuangkan di sana,” ucapnya.

Jimmy yang merupakan politisi dari PDIP, meyakini Pasal 299 tersebut adalah pasal pertama yang akan dihapus oleh pemerintah atau Kementerian Dalam Negeri ketika memberikan supervisi.

Di sisi lain, Jimmy mengakui keberadaan Pasal 299 tersebut ada baiknya untuk memastikan pihak pusat benar-benar menjalankan secara konsisten setiap sisi dari peraturan tersebut. “Untuk menguji konsistensi pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang ini, saya pikir pasal itu baik adanya,” tuturnya.

Namun ia berujar apabila pelaksanaan Otsus dianggap gagal, maka hal tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh pihak pusat, justru faktor terbesar adalah orang-orang yang menjalankan dan menerima manfaat dari Otsus.

“Karena ketidak berhasilan Undang-Undang Otsus itu bukan sepenuhnya kesalahan Jakarta yang tidak melaksanakan, kita juga berkontribusi yang sangat besar untuk kegagalan Undang-Undang Nomor 21 ,” cetus Jimmy,

Selama ini, Pemerintah Papua, Papua Barat serta Masyarakat terlalu terpaku dengan besaran anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat sebagai implementasi UU Otsus. “Kita terjebak hanya pada besaran uang yang kita terima dan kita alokasikan belanja untuk kepentingan yang tidak pada kepentingan rakyat secara baik, itu harus kita akui,” akunya.

Kemudian menyangkut permintaan agar seluruh penerimaan pajak dari hasil bumi Papua dan Papua Barat yang harus dikembalikan sebesar 90 persen, Jimmy memandang hal tersebut cukup rasional, hanya saja besaran angka yang diinginkan terlalu besar.

“Dalam pengertian negara Kesatuan atau Integral State itu semua harus bisa dihidupi dan menghidupi, artinya resource yang dimiliki Papua harus juga menghidupkan orang di Aceh, esource yang ada di Aceh juga bisa menghidupi orang yang ada di Papua, Jawa dan sekitarnya.”

Terangnya.

“Tapi dalam rangka keberpihakan untuk memacu percepatan pembangunan di Papua, saya pikir permintaan seperti itu wajar Cuma porsinya tidak sampai 90 persen, harus dikurangi dibawah 50 persen, misalnya 20-30 persen saya pikir itu wajar,” sambung Jimmy.

Pada dasarnya, Jimmy mengaku dirinya senang dengan RUU tersebut karena isinya dapat menjawab berbagai permasalahan yang ada di Papua.

“Satu suka cita buat orang Papua bahwa rancangan ini ditetapkan bertepatan dengan hari Marthen Luther King sebagai tokoh pejuang hak-hak sipil, pejuang persamaan hak kaum kulit hitam, kuli putih dan kelompok-kelompok agama, keyakinan. Artinya rancangan ini ditujukan untuk memperjuangkan persamaan hak orang Papua sebagai kelompok minoritas dalam kestuan Negara Republik Indonesia ini, untuk dihormati hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya mereka, ini yang patutu disyukuri.”

ujarnya.

Kepada pihak-pihak yang berbeda pandangan dan pendapat, ia meminta mereka untuk bisa menghormati rancangan Undang-Undang tersebut sebagai alat perjuangan persamaan hak Orang Asli Papua di Indonesia.

Draft ini ndikatakannya sudah mengatur 95 persen cita-cita orang Papua untuk merdeka, merdeka dari kebodohan, merdeka dari kemiskinan, keterbelakangan dan lainnya.

“5 persennya adalah menyangkut bagaimana lobi-lobi yang dilakukan agar rancangan ini dapat diterima para penentu kebijakan negara, diterima sebagai Undang-Undang oleh DPR dan Pemerintah, juga diterima para menteri yang akan menjadi pelaksana dari Udang-Undang,”

pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe telah mengungkapkan bahwa Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang Otsus Plus yang kemudian diganti namanya menjadi RUU Pemerintahan Otsus di Tanah Papua telah menyelesaikan pekerjaannya, dengan di dalamnya terdiri dari 50 Bab dan 315 Pasal.

Kemudian direncanakan hari ini (21/01) Gubernur Papua dan Papua Barat bersama Ketua DPR serta seluruh Bupati/Walikota, dan MRP akan bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan draft tersebut kepada Presiden di Istana Negara untuk kemudian diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri agar selanjutnya memberikan supservisi pada RUU tersebut sebelum nantinya diputuskan di DPR RI. (ds/don/l03)

Selasa, 21 Januari 2014 02:46, BinPa

MRP Ajak Semua Pihak Mendorong Draf Otsus Plus

Ketua MRP Papua , Timotius Murib
Ketua MRP Papua , Timotius Murib

Ketua MRP Papua , Timotius MuribJAYAPURA – Ketua MRP Papua , Timotius Murib mengatakan, dengan bertambahnya pasal demi pasal dalam rancangan undang-undang Otsus Plus, maka itu semakin memberikan bobot terhadap draf undang-undang tersebut. Karena itu ketika nantinya disahkan menjadi sebuah undang-undang Pemerintahan Papua MRP yakin segala hal terkait hak-hak masyarakat asli Papua selama 12 tahun implentasi Otsus Papua yang tak terakomodir saat itu, dapat diakomodir dalam undang-undang Otsus Plus atau undang-undang Pemerintahan Papua.

Menurut Ketua MRP, penyerahan draf Otsus Plus diserahkan ke Mendagri 22 Januari 2013, setelah ditetapkan DPR RI menjadi undang-undang Pemerintahan Papua, maka semua aturan Pemerintahan sektoral yang selama ini diberlakukan di kedua Provinsi Papua itu harus taat dibawah Panglima Otsus Plus atau undang-undang Pemerintahan Papua.

Sebagai representasi masyarakat asli Papua di MRP, Ketua MRP menagaskan pentingnya membangun komitmen diantara para pemimpin tingkat Kepala Daerah untuk konsisten menjalankan undang-undang Otsus Plus atau Pemerintahan Papua itu ketika resmi diberlakukan di Tanah Papua, siapaun kepala daerah dan pemimpin harus tunduk dan taat serta dituntut komitmennya untuk menjalankan Undang-undang ini, ujar Murib kepada Wartawan di Ruang Kerjanya, Senin( 20/1).

Ketika Undang-undang itu disahkan, maka otomatis Provinsi Papua tak diberlakukan Undang undang sektoral lainnya. MRP lanjut Murib akan mengelar Pleno istimewa dalam rangka membangun komitmen implementasi Undang undang Pemerintahan Papua itu diawal pelaksanaannya MRP akan mengiringi terus bahkan ketika undang-undang ini ternyata tak diimplementasikan, maka pleno istimewa referendum diambil sebagai solusi terakhir. “ MRP akan gelar Pleno meminta referendum”, ujar Murib.

MRP mengajak semua kepala daerah bergandengantangan mendorong draf Otsus Plus yang akan jadi payung hukum di Papua, siapapun wajib melaksanakannya. (ven/don/l03)

Selasa, 21 Januari 2014 02:41, BinPa

Sidang MPL Desak Pemerintah Pusat Hentikan Proyek MIFE di Merauke

Kegiatan pembukaan MPL di Gereja Petra Merauke (Jubi/Ans)
Kegiatan pembukaan MPL di Gereja Petra Merauke (Jubi/Ans)

Merauke, Jubi (20/1)—Salah satu agenda sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) yang dijalankan dan atau dilaksanakan dari tanggal 16-20 Januari 2014 di Gereja Petra Merauke dengan dihadiri utusan semua sinode di seluruh Indonesia adalah tidak lain mendesak kepada pemerintah pusat agar menghentikan proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) yang sedang dijalankan di Kabupaten Merauke.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Sekretariat Gereja Petra Senin (20/1). “Atas desakan dari GKI dan GPI di Papua, maka persidangan meminta agar proyek MIFE di wilayah paling Timur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini harus dihentikan,” tegasnya.

Diakui jika dalam persidangan berlangsung, ada input jika harus ditinjau kembali. Kalaupun tetap dipaksakan untuk dijalankan dan atau dilaksanakan, maka harus berbasis kepada masyarakat lokal dengan mengedepankan hak-hak orang Marind serta memperhatikan keseimbangan.

Dalam kesempatan tersebut, dibicarakan serta dibahas juga dengan perkembangan penduduk asli Papua yang disinyalir sangat tidak proporsional jika dibandingkan Negara PNG. “Kita sangat prihatin dengan perkembangan jumlah penduduk asli Papua yang tak proporsional itu. Belum diketahui apa penyebabnya dan sedang didalami serta dipelajari lagi,” tuturnya.

Persoalan lain yang dibeberkan dalam sidang, menurut Gultom, kemiskinan yang mendera kehidupan masyarakat orang asli Papua. Padahal, mereka memiliki alam sangat kaya dan sudah harus lebih maju jika dibandingkan dengan orang dari luar.

Sidang telah bersepakat untuk meminta kepada semua gereja di Indonesia agar secara bersama-sama dengan gereja di Papua meningkatkan kemajuan orang asli.
“Sebetulnya belum semua isu yang dijadwalkan dalam sidang MPL selesai dibahas. Baru beberapa agenda yang dibahas. Sisanya akan disampaikan setelah persidangan berlangsung malam ini,” tandasnya.

Dikatakan, ada beberapa agenda yang sudah disimpulkan bersama diantaranya, kesiapan panitia untuk sidang raya yang akan berlangsung di Nias pada tanggal 10-18 November 2014 mendatang. Selain itu, katanya, ucapan terimakasih sebesar-besarnya dari para peserta kepada paanitia MPL. Karena mulai dari proses penjemputan hingga pembukaan sidang beberapa hari lalu, berlangsung sangat baik. Dan, tidak hanya melibatkan yang beragama Kristen, tetapi juga non Kristen.

Bupati Merauke, Drs. Romanus Mbaraka, MT dalam sambutannya beberapa waktu lalu mengatakan, salah saru daerah yang paling aman dan memiliki toleransi sangat tinggi antar umat beragama adalah di Merauke. Banyak kegiatan yang telah dijalankan dan atau dilaksanakan, berjalan aman serta lancar. Tidak ada gangguan yang terjadi. (Jubi/Ans)

Author : Ans K on January 21, 2014 at 00:28:42 WP, BinPa, Editor : Victor Mambor

Pemerintah Pusat Harus Hargai Kinerja Rakyat Papua

Deerd Tabuni, Ketua DPRP
Deerd Tabuni, Ketua DPRP

Deerd TabuniJAYAPURA – Statemen Gubernur Provinsi Papua di beberapa media lokal terkait draft Otsus Plus yang dibuat oleh MRP ke Pemerintah Pusat, mendapat tanggapan serius dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua, Deerd Tabuni.

“Draft Otsus plus ini kan merupakan kerja daripada lembaga rakyat Papua melalui MRP, sehingga Pemerintah Pusat harus menghargai rakyat Papua dan menyetujui ketika draft otsus plus ini diserahkan,” kata Deert Tabuni wartawan di ruang kerjanya usai sidang paripurna RAPBD 2014, Kamis (17/1) malam.

Dia mengakui, bahwa pernyataan Gubernur di media karena keinginan rakyat Papua dari MRP sehingga seaindanya draft rancangan undang-undang ini tidak disetujui oleh pemerintah pusat, maka apa yang dikerjakan oleh rakyat Papua melalui MRP dan apa yang disampaikan oleh Gubernur di media massa, bahwa jikalau draf Otsus plus ditolak maka aka nada permintaan referendum.

Sebab,melihat pelaksanaan Undang-undang Otsus selama di Provinsi Papua menjadi satu regulasi perubahan UU 32 dan UU pemerintahan yang tidak pernah ada kompromi tanpa ada permintaan masukan masukan dari Provinsi Papua, baik itu MRP, DPRP sehingga menyimpulkan hasil Otsus itu merupakan suatu kekecewaan bagi rakyat Papua.

Untuk itu, pihaknya selaku perwakilan rakyat di Provinsi Papua mendorong jalan yang terbaik dan kalau MRP ada perubahan-perubahan yang dilakukan oleh Pemerintah pusat maka hal ini akan terjadi dan rakyat Papua dengan meminta suatu referendum seperti yang ditanggapi oleh Gubernur beberapa hari ini.

“Saya tegaskan, bahwa Draft Otsus Plus itu mendorong warga Papua sehingga bukan mendorong sesuatu yang disampaikan dalam media, tapi itu benar-benar disampaikan dari hati rakyat agar pemerintah pusat menanggapi serius tentang UU Otsus Plus tersebut,”

tegasnya.

Mengenai dampak lahir Otsus di Papua hanya beberapa persen dampak yang menghasilkan kepada masyarakat namun hasilnya kurang maksimal sehingga membuat rakyat Papua meminta untuk pengembalian Otsus, dan evaluasi Otsus karena mereka menilai Otsus tidak menyentuh di masyarakat.

Namun pihaknya juga meminta agar Otsus plus, pemerintah Provinsi Papua benar-benar memahami konsep agar dalam membangun Papua selalu ada kesepahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi kepada masyarakat Papua.

“Jadi, soal setuju atau tidak setuju tidak ada masalah tapi yang kita pikirkan sekarang bagaimana pemerintah harus mengakui dan menghargai apa yang sudah dikerjakan oleh MRP, DPRP, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPRPB MRPB,”

ujarnya (loy/don/l03)

Sabtu, 18 Januari 2014 09:21, BinPa

Enhanced by Zemanta

Socratez: Referendum itu Suara Rakyat

Socratez YomanJAYAPURA – Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Baptis (PGGB) di Tanah Papua, Socratez Yoman, kali ini membela Gubernur dan MRP. Ia mengatakan, filosofis landasan lahirnya Otonomi Khusus (Otsus) bagi rakyat Papua, itu karena isu Papua Merdeka yang diperjuangkan rakyat Papua.

Untuk itulah, baginya apa yang disampaikan oleh Gubernur Lukas Enembe, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menyatakan jika draf Otsus plus ditolak pemerintah pusat berarti terjadi referendum bagi Papua itu merupakan suara rakyat, bukan suara pribadi Gubernur dan MRP. “Itu suara rakyat yang disampaikan Gubernur Lukas Enembe dan Ketua MRP, Timotius Murib dengan mereka, yang harus disikapi secara bijaksana oleh Pemerintah Indonesia,” ungkapnya kepada Bintang Papua via ponselnya, Jumat, (17/1).

Sebab itu, jangan mereduksi kepentingan-kepentingan yang tidak membawa manfaat, karena pernyataan jika Otsus Plus ditolak, maka ada referendum, itu bagian dari bargaining politik antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat, di mana ketika Otsus dinilai gagal, lahirlah UP4B dan berikutnya Otsus Plus tersebut.

“Jadi jangan persalahkan Gubernur Lukas Enembe dan Ketua MRP Timotius Murib, sebab apa yang disampaikan itu suara rakyat selama ini. Apalagi memang benar mereka (Gubernur dan MRP) adalah kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat,” katanya lagi.

Disinggung soal kemungkinan ada beberapa point yang akan ditolak oleh Pemerintah Pusat, diantaranya, point tentang pemilihan Gubernur, bupati/walikota melalui DPRP/DPRD? Namun, baginya apa yang disampaikan ke Pemerintah Pusat, yang walaupun draff UU Otsus Plus itu dirinya belum tahu, karena pihaknya belum banyak dilibatkan untuk mendiskusikannya, tetapi setidaknya Pemerintah Indonesia harus mendengar itu, jika Pemerintah Indonesia masih menginginkan Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun, apabila Pemerintah Indonesia bermain-main, maka rakyat akan terus berbicara dan berjuang lebih keras lagi, karena yang namanya Papua Merdeka itu menyangkut ideologi, yang tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan, tetapi harus diselesaikan dengan pendekatan ideologi.

“Jadi saya mau tegaskan lagi, Pemerintah Indonesia dan siapapun jangan salahkan Gubernur Lukas Enembe dan MRP, karena itu suara rakyat. Gubernur Lukas Enembe dipilih oleh rakyat Papua, bukan dipilih oleh Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Dengan demikian, Pemerintah Pusat jangan salah menterjemahkan hal itu dan kemudian memberikan stigma yang jelek bahwa itu separatis. Itu tidak bisa dan tidak benar seperti itu, karena bukan zamannya lagi stigma separatis itu dilontarkan oleh Pemerintah Pusat.

Lanjutnya, Pemerintah Pusat harus membuka ruang yang lebih luas untuk menyelesaikan persoalan Papua, walaupun rancangan UU Otsus Plus disahkan, dan itu berarti masalah Papua Merdeka sudah selesai. Itu belum, sebab UU Otsus Plus bukan sebuah solusi untuk tuntaskan masalah Papua. Dan di sini Solusi menyelesaikan masalah Papua, hanya melalui dialog yang benar dan jujur yang melibatkan semua komponen masyarakat, yaitu TPN/OPM, pemimpin-pemimpin yang ada di Papua, terutama orang asli Papua yang baik di Tanah Papua maupun di luar negeri.

“Ini harus duduk bersama dialog, baru masalah Papua bisa selesai. Draff UU Otsus Plus itu bukan solusi, namun apa yang disampaikan Gubernur Lukas Enembe itu harus diseriusi oleh Pemerintah Pusat. Serius dan sungguh-sungguh, jangan bersandiwara dan mempermainkan martabat rakyat Papua,”

pungkasnya.(nls/don/l03)

Sabtu, 18 Januari 2014 09:27, BinPa

Enhanced by Zemanta

Jayapura (SULPA) – Kasus HIV terhitung dari Januari sampai dengan 31 September 2013 sebanyak 1205 orang meninggal dunia.

“Penyakit HIV identik dengan TB yang belum bisa untuk mengetahui sampel pendeteksiannya, dan TBC dapat diketahui melalui pemeriksaan batuk lender, dan pemeriksaan lainnya,” kata Nyoman Sri Antari, Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan HIV Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Kamis (16/1).

Menurutnya, banyak penderita HIV meninggal karena ketidaksadaran pelaku melakukan hubungan seks bebas yang tidak menggunakan kondom. Penyebab lain adalah penderita HIV tidak melakukan rutinitas minum obat yang dianjurkan petugas perawat.

“Para pasien terkena HIV jangan melawan anjuran petugas perawat untuk minum obatnya. Sebab penyakit ini begitu kena tidak lansung meninggal. Tapi ia bertahap 15 sampai 25 tahun kemudian baru mulai lihat gejolak dan tanda-tanda,” tuturnya.

Saturday, 18-01-2014, SulPa

17 Pengikut Rudy Orarei Menyerahkan Diri

SERUI [PAPOS]- Sebanyak 17 pengikut, Rudy Orarei,Panglima TPN/OPM Wilayah Timur akhirnya menyerahkan diri pekan lalu. Mereka secara resmi diterima Bupati, TonnyTesar,S.Sos dan Wabup Frans Sanady.

Dalam kesempataan itu, mereka menyatakan sikap ingin kembali sebagai masyarakat biasa. Dan menyerahkan 3 pucuk senjata api rakitan dan 4 buah amunisi.

Pada saat itu, hadir pula Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Azis Ardiansyah, SH, S.Ik, MHum, Dandim 1709/Yawa, Letkol Inf Dedi Iswanto, dan Wakapolres Kompol I Made Suartika.

Bupati TonnyTesar ,S.Sos dalam arahannya mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih pula kepada17 anak buah Rudy Orarei yang selama ini bebeda pandangan ,tetapi dapat bertemu pemerintah beserta pihak keamanan untuk menyatakan sikap ingin kembali ketengah-tengah masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah.

“Tidak ada orang yang dapat merubah diri kita, selain diri kita sendiri yang bisa merubah hidup kita , menyatakan sikap dan menyerahkan senjata merupakan suatu perbuatan yang kami anggap positif, “ ujarnya.

Mewakili pemerintah daerah, Bupati sangat mengharapkan pernyataan sikap sungguh-sungguh dilakukan atas kesadaran diri sendiri, sebab nega

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny