Referendum Jangan Jadi Alat Bargaining Otsus Plus

Aktivis KNPB saat Wawancara
Aktivis KNPB saat Wawancara

JAYAPURA – Pernyataan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.I.P., M.H., yang mengisyaratkan jika Pemerintah Pusat tidak menyetujui Draft UU Otsus Plus, maka itu sama saja rakyat Papua meminta referendum sebagaimana hasil rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP), ditanggapi serius Ketua I KNPB, Agus Kosay. Ia menyatakan, jika seorang Gubernur dan MRP mempunyai power tidak perlu memboncengi isu yang lain, seperti isu referendum sebagai nilai tawar (bargaining) ke Pemerintah Indonesia. Kemudian, yang menjadi penyesalan pihaknya adalah kenapa sejak draft Otsus dan Otsus Plus disusun tidak melibatkan semua komponen rakyat Papua Barat, dan diputuskan bersama rakyat Papua Barat. “Kalau ada, kasih tahu, disepakati dalam forum apa dan sejak kapan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua untuk dijadikan acuan Otsus Plus itu,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Ekspo Waena, Kamis, (16/1).

Menurutnya, Otsus pada jaman Mantan Ketua Presidium Dewan Adat Papua, Theys Hiyo Eluay diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada rakyat Papua sebagai nilai tawar atas tuntutan kemerdekaan rakyat Papua, namun, kemudian Otsus dinilai gagal dan kemudian ditolak oleh rakyat Papua dan dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Sehingga disini dipertanyakan kenapa harus ada Otsus Plus, yang mana referendum dijadikan alat untuk bargaining ke Pemerintah Pusat.

“Kami minta kepada Pemerintah Pusat, untuk jangan sertamerta menerima tawaran yang disampaikan oleh Gubernur Lukas Enembe. Kami KNPB atas nama rakyat Papua Barat meminta kepada para pejabat di Provinsi Papua bahwa jika minta sesuatu ke Jakarta, jangan lagi memboncengi dengan isu Papua Merdeka/referendum,”

tegasnya. Pasalnya, referendum bukan tempat/lahan untuk mencari makan dan minum serta untuk mencari jabatan. Karena referendum itu sama saja dengan perjuangan Papua Merdeka untuk memisahkan diri dari Negera Indonesia, melalui forum resmi internasional. Ini yang harus diketahui oleh gubernur dan MRP bersama jajarannya. Berikutnya, pernyataan Gubernur Lukas Enembe yang mengajak rakyat Papua untuk melupakan sejarah massa lalu. Ini juga sangat disayangkan KNPB atas sikap Gubernur Lukas Enembe didepan anggota delegasi MSG. Persoalannya bahwa sejarah mencatat, kasus pembunuhan, pembatantaian, pemerkosaan dan berbagai cara kebiadaban yang terjadi di atas tanah Papua ini, sehingga rakyat Papua itu binantang, jadi massa lalu harus dilupakan?

Menurutnya, perjuangan yang selama ini diperjuangkan KNPB bersama rakyat Papua bukan untuk meminta kesejahteraan, pembangunan ekonomi. Sama sekali itu tidak!. Karena rakyat Papua sudah bersekolah dan pintar, sehingga sudah mengerti siapa itu Indonesia, maka rakyat Papua berjuangan untuk ideologi Bangsa Papua Barat untuk penentuan nasib sendiri, sesuai dengan keputusan KTT MSG. Bahkan diseluruh dunia membicarakan bagaimana penentuan nasib sendiri itu bisa terlaksana melalui mekanisme internasional.

“Saya pesan kepada rakyat Papua untuk jangan terprofokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh Pemerintah NKRI yang ada di Tanah Papua Barat dan kaki tangannya. Jangan kita rakyat Papua pesimis dengan kedatangan MSG, tetapi harus tetap optimis memperjuangkan apa yang menjadi keinginan rakyat Papua sampai penentuan nasib sendiri,”

tukasnya. Ditempat yang sama, Anggota KNPB, Dani Yohanes, menandaskan, Gubernur, MRP dan Pangdam harus membaca dan merenungkan dan juga sampaikan kepada Kapolda Papua bahwa didalam Kitab Yesaya, 8:10, menyatakan, buatlah rancangan tetapi gagal juga, buatlah rencana tapi tidak akan terlaksana juga, sebab Allah menyertai kami. Artinya, Allah menyertai rakyat Papua, dengan demikian kebenaran itu akan tetap terjadi. Berikutnya, para pejabat di atas Tanah Papua, seperti gubernur, bupati/wali kota, anggota dewan, anggota MRP dan lainnya mendapatkan jabatan, dan juga pemekaran berlangsung itu karena akibat dari perjuangan rakyat Papua berteriak merdeka. Jadi hendaklah menghargai rakyat Papua, TPN/OPM dan aktifis Papua Merdeka. Ketua MRP Timotius Murib ketika dikonfirmasi terpisah mengutarakan, pihaknya telah memasukan masalah krusial yakni Pasal 299 dalam Draf UU Otsus Plus yang menetapkan bahwa pemerintah wajib menerima semua pasal yang ada dalam regulasi tersebut. Ditambahkan Timotius Murib, Draf Otsus Plus digulirkan Pemprov Papua untuk menggantikan UU Otsus No. 21 Tahun 2001, karena dianggap kurang memberikan kewenangan bagi Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mengatur pemerintahan dan keuangannya. “Pasal 299 wajib dimasukan dalam RUU tersebut karena menjadi pengawas bagi pemerintah untuk serius melaksanakan Otsus di Papua,” ujar Timotius Murib. Karena itu, tandas Timotius Murib, pihaknya mengharapkan pemerintah pusat menerima Draf UU Otsus Plus yang telah disiapkan Pemprov Papua melalui pertimbangan MRP. Pasalnya, Draf UU Otsus terdapat Pasal 299, apabila Otsus Plus tak berhasil dilaksanakan, maka rakyat Papua berhak mengajukan referendum. “Apabila pemerintah mengurangi atau menghilangkan pasal 299 yang tercantum dalam Draf UU Otsus Plus, pihaknya akan mengadakan sidang paripurna istimewa untuk melaksanakan referendum bagi warga Papua sekaligus memisahkan diri dari NKRI,” tegas Timotis Murib. Sementara itu, Ketua Umum DPP Barisan Merah Putih Papua Ramses Ohee menuturkan, pihaknya menolak sikap Gubernur Papua Lukas Enembe, S.I.P., M.H., yang menyatakan apabila Draf UU Otsus Plus ditolak berarti referendum di Papua. Sebab bisa saja draf Otsus plus itu belum semuanya disetujui pusat.

“Jika Draf UU Otsus Plus ternyata sebagiannya belum disetujui Presiden SBY, maka seharusnya terjadi musyawarah dan mufakat lagi antara legislatif, eksekutif dari Papua bersama pemerintah pusat merumuskan kembali Draf UU Otsus Plus untuk masa depan rakyat Papua,”

tandas Ramses Ohee. (nls/mdc/don/l03)JAYAPURA – Pernyataan Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.I.P., M.H., yang mengisyaratkan jika Pemerintah Pusat tidak menyetujui Draft UU Otsus Plus, maka itu sama saja rakyat Papua meminta referendum sebagaimana hasil rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP), ditanggapi serius Ketua I KNPB, Agus Kosay.

Ia menyatakan, jika seorang Gubernur dan MRP mempunyai power tidak perlu memboncengi isu yang lain, seperti isu referendum sebagai nilai tawar (bargaining) ke Pemerintah Indonesia.

Kemudian, yang menjadi penyesalan pihaknya adalah kenapa sejak draft Otsus dan Otsus Plus disusun tidak melibatkan semua komponen rakyat Papua Barat, dan diputuskan bersama rakyat Papua Barat.

“Kalau ada, kasih tahu, disepakati dalam forum apa dan sejak kapan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Papua untuk dijadikan acuan Otsus Plus itu,” ungkapnya kepada Bintang Papua di Ekspo Waena, Kamis, (16/1).

Menurutnya, Otsus pada jaman Mantan Ketua Presidium Dewan Adat Papua, Theys Hiyo Eluay diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada rakyat Papua sebagai nilai tawar atas tuntutan kemerdekaan rakyat Papua, namun, kemudian Otsus dinilai gagal dan kemudian ditolak oleh rakyat Papua dan dikembalikan ke Pemerintah Pusat. Sehingga disini dipertanyakan kenapa harus ada Otsus Plus, yang mana referendum dijadikan alat untuk bargaining ke Pemerintah Pusat.

“Kami minta kepada Pemerintah Pusat, untuk jangan sertamerta menerima tawaran yang disampaikan oleh Gubernur Lukas Enembe. Kami KNPB atas nama rakyat Papua Barat meminta kepada para pejabat di Provinsi Papua bahwa jika minta sesuatu ke Jakarta, jangan lagi memboncengi dengan isu Papua Merdeka/referendum,”

tegasnya.
Pasalnya, referendum bukan tempat/lahan untuk mencari makan dan minum serta untuk mencari jabatan. Karena referendum itu sama saja dengan perjuangan Papua Merdeka untuk memisahkan diri dari Negera Indonesia, melalui forum resmi internasional. Ini yang harus diketahui oleh gubernur dan MRP bersama jajarannya.

Berikutnya, pernyataan Gubernur Lukas Enembe yang mengajak rakyat Papua untuk melupakan sejarah massa lalu. Ini juga sangat disayangkan KNPB atas sikap Gubernur Lukas Enembe didepan anggota delegasi MSG. Persoalannya bahwa sejarah mencatat, kasus pembunuhan, pembatantaian, pemerkosaan dan berbagai cara kebiadaban yang terjadi di atas tanah Papua ini, sehingga rakyat Papua itu binantang, jadi massa lalu harus dilupakan?

Menurutnya, perjuangan yang selama ini diperjuangkan KNPB bersama rakyat Papua bukan untuk meminta kesejahteraan, pembangunan ekonomi. Sama sekali itu tidak!. Karena rakyat Papua sudah bersekolah dan pintar, sehingga sudah mengerti siapa itu Indonesia, maka rakyat Papua berjuangan untuk ideologi Bangsa Papua Barat untuk penentuan nasib sendiri, sesuai dengan keputusan KTT MSG. Bahkan diseluruh dunia membicarakan bagaimana penentuan nasib sendiri itu bisa terlaksana melalui mekanisme internasional.

“Saya pesan kepada rakyat Papua untuk jangan terprofokasi dengan isu-isu yang dibangun oleh Pemerintah NKRI yang ada di Tanah Papua Barat dan kaki tangannya. Jangan kita rakyat Papua pesimis dengan kedatangan MSG, tetapi harus tetap optimis memperjuangkan apa yang menjadi keinginan rakyat Papua sampai penentuan nasib sendiri,”

tukasnya.

Ditempat yang sama, Anggota KNPB, Dani Yohanes, menandaskan, Gubernur, MRP dan Pangdam harus membaca dan merenungkan dan juga sampaikan kepada Kapolda Papua bahwa didalam Kitab Yesaya, 8:10, menyatakan, buatlah rancangan tetapi gagal juga, buatlah rencana tapi tidak akan terlaksana juga, sebab Allah menyertai kami. Artinya, Allah menyertai rakyat Papua, dengan demikian kebenaran itu akan tetap terjadi.

Berikutnya, para pejabat di atas Tanah Papua, seperti gubernur, bupati/wali kota, anggota dewan, anggota MRP dan lainnya mendapatkan jabatan, dan juga pemekaran berlangsung itu karena akibat dari perjuangan rakyat Papua berteriak merdeka. Jadi hendaklah menghargai rakyat Papua, TPN/OPM dan aktifis Papua Merdeka.

Ketua MRP Timotius Murib ketika dikonfirmasi terpisah mengutarakan, pihaknya telah memasukan masalah krusial yakni Pasal 299 dalam Draf UU Otsus Plus yang menetapkan bahwa pemerintah wajib menerima semua pasal yang ada dalam regulasi tersebut.

Ditambahkan Timotius Murib, Draf Otsus Plus digulirkan Pemprov Papua untuk menggantikan UU Otsus No. 21 Tahun 2001, karena dianggap kurang memberikan kewenangan bagi Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mengatur pemerintahan dan keuangannya.

“Pasal 299 wajib dimasukan dalam RUU tersebut karena menjadi pengawas bagi pemerintah untuk serius melaksanakan Otsus di Papua,” ujar Timotius Murib.
Karena itu, tandas Timotius Murib, pihaknya mengharapkan pemerintah pusat menerima Draf UU Otsus Plus yang telah disiapkan Pemprov Papua melalui pertimbangan MRP. Pasalnya, Draf UU Otsus terdapat Pasal 299, apabila Otsus Plus tak berhasil dilaksanakan, maka rakyat Papua berhak mengajukan referendum.

“Apabila pemerintah mengurangi atau menghilangkan pasal 299 yang tercantum dalam Draf UU Otsus Plus, pihaknya akan mengadakan sidang paripurna istimewa untuk melaksanakan referendum bagi warga Papua sekaligus memisahkan diri dari NKRI,” tegas Timotis Murib.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Barisan Merah Putih Papua Ramses Ohee menuturkan, pihaknya menolak sikap Gubernur Papua Lukas Enembe, S.I.P., M.H., yang menyatakan apabila Draf UU Otsus Plus ditolak berarti referendum di Papua. Sebab bisa saja draf Otsus plus itu belum semuanya disetujui pusat.

“Jika Draf UU Otsus Plus ternyata sebagiannya belum disetujui Presiden SBY, maka seharusnya terjadi musyawarah dan mufakat lagi antara legislatif, eksekutif dari Papua bersama pemerintah pusat merumuskan kembali Draf UU Otsus Plus untuk masa depan rakyat Papua,”

tandas Ramses Ohee. (nls/mdc/don/l03)

Jum’at, 17 Januari 2014 09:54, Binpa

Enhanced by Zemanta

15.577 Kasus HIV untuk 28 Kabupaten di Provinsi Papua

Jayapura (SULPA) – Penderita Penyakit HIV sesuai data 31 September 2013 mencapai 15.577 HIV kasus yang ditemukan untuk 28 Kabupaten, ditambah dengan kota Jayapura.

“Namun data laporan yang baru melaporkan kasus HIV ini baru 16 Kabupaten yang sudah Lapor,” kata Dr. Nyoman Sri Antari, Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit dan HIV Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Kamis (16/1/ 2014).

“Ada 13 kabupaten yang belum melaporkan data HIV. Dipastikan jumlah penderita HIV bertambah jika laporan dari 13 kabupaten tersebut masuk. Sebenarnya yang dilaporkan sejak 31 Maret 2013 itu sebanyak 13374 kasus HIV, sedangkan 31 September 2013 menambah menjadi 15.577 kasus di Provinsi Papua,”

tambah Nyoman.

Dikatakan, penyakit HIV tersebut terdata juga untuk bayi sehingga jumlahnya lebih banyak, walaupun tidak terhitung secara detail.

Lanjut dia, dinas terkait telah mengambil langkah bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pelatihan bagi petugas Puskesmas yang berada di wilayah kabupaten/kota, distrik dan hingga ke kampung-kampung di tanah Papua.

“Kami jujur saja bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Papua masih keterbatasan alokasi dana di Provinsi, sehingga susah untuk membiayai semua kebutuhan rumah sakit di Daerah di tingkat Kabupaten, Distrik dan Kampung, yang pasti kami tetap membutuhkan bantuan dari tiap daerah bagaimana bisa mengatasi segala penderitaan masyarakat,”

katanya.

Friday, 17-01-2014, SulPa

Ruang Demokrasi Dibungkam , AMP Datangi Mapolresta Surakarta

Audensi AMP

Surakarta  – Hari ini, Kamis (16/01/2014), sejumlah pengurus beserta anggota Aliansi Mahasiswa Papua [ AMP ] Komite Kota Solo yang didampingi oleh Kuasa Hukum AMP yang ditugaskan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, mendatangi Mapolrestabes Kota Surakarta untuk melakukan audensi dengan pihak Polrestabes Surakarta, yang diduga telah melakukan upaya pembiaran terhadap upaya – upaya pembungkaman ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi kepada Aliansi Mahasiswa Papua [AMP], yang dilakukan oleh sekelompok massa yang menamakan diri GEMPITA.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, bahwa sekelompok massa yang menamakan diri GEMPITA ini telah melakukan upaya provokasi terhadap aksi AMP yang digelar pada tanggal 19/12/2013 ( bertepatan dengan 52 Tahun TRIKORA ), namun upaya tersebut tidak berhasil, tidak puas dengan yang dilakukan kelompok massa ini kembali berulah dengan menyebarkan poster – poster bertuliskan ancaman, di kampus – kampus, dan jalanan yang biasanya dilalui oleh Mahasiswa Papua  serta mereka lancarkan aksi teror dan intimidasi kepada Mahasiswa Papua di Kota Surakarta, namun aksi intimidasi dan teror yang dilakukan oleh kelopok massa ini, terkesan dibiarkan oleh Kepolisian Kota Surakarta, sebab  pengurus AMP telah beberapa kali memasukan surat ke Polrestabes untuk diadakan audensi dengan pihak terkait , namun Polrestabes Surakarta terkesan menunda dan mengulur – ulur waktu untuk memfasilitasi pelaksanaan audensi.

Menanggapi sikap Kepolisian kota Surakarta yang terkesan lamban, maka AMP memutuskan untuk melakukan audensi dengan pihak Polrestabes Surakarta pada  hari kamis, 16/01/2014, di Mapolresta Surakarta. Dalam audensi yang dihadiri oleh Pak Bowo  (Wakasad Intel ) mewakili Polresta Surakaarta, Emanuel Gobay, S.H (Kuasa Hukum AMP) serta sejumlah pengurus AMP Solo ini, Kepolisian Surakarta mengatakan akan kembali mengevaluasi jajarannya dan berjanji akan menjamin kebebasan berekpresi dan HAM Aliansi Mahasiswa Papua di Kota Surakarta.

” hasil audensi dan masukan – masukan dari AMP, ini akan menjadi bahan evaluasi kami, dan kami berjanji akan menjamin kebebasan demokrasi dan HAM AMP di kota Surakarta”,

tegas Wakasad Intel Polretabes Surakarta. berita selengkapnya di sini.

Dari hasil audensi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] dengan pihak Mapolresta Surakarta ini, setidaknya memberikan sedikit gambaran dan pencerahan kepada kita semua, bahwa tidak selamanya Aksi demonstrasi yang kita lakukan itu harus berakhir dengan kericuhan ataupun bentrokan, sebab melihat dari hasil yang dicapai oleh AMP di solo ini jelas memberikan kita jalan untuk bergerak dan membuka kembali ruang demokrasi yang selama ini dibungkam di tanah Papua. [rk]

‘Selesaikan Masalah HAM atau Papua Keluar dari NKRI’

Manokwari (SULPA) – Pemerintah RI dinilai mengalihkan perhatian dunia soal pelanggaran HAM dengan hanya mempertemukan delegasi MSG (Melanesian Spearhead Group) dengan gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.

‘’Ini disebabkan karena sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Luar Marty Natalegawa bahwa persoalan yang mengganggu posisi Indonesia dalam konteks Papua di dunia internasional adalah pelanggaran HAM, terbatasnya akses media asing dan soal lingkungan,’’

kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH kepada SULUH PAPUA, Rabu (15/1/2014) di Manokwari, Papua Barat.

Jauh sebelumnya dalam Universal Periodic Revieuw (UPR) di Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council) di Jenewa, Swiss secara tegas menunjukkan sekitar 176 negara di dunia mengemukakan pandangan dan pernyataan tegasnya yang menyoroti pelanggaran HAM di Tanah Papua yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, baik yang terjadi secara sistematis maupun struktural.

Disamping itu, laporan dari Komnas HAM Asia (Asian Human Rights Commission) tentang tindakan pemusnahan etnis (genosida) di kawasan Pegunungan Tenga Papua (1977-1978).

Ia menyebutkan, bahwa Universitas Yale, Amerika Serikat pernah mengeluarkan laporan risetnya yang mendalam tentang terjadinya Genosida di Tanah Papua yang dilakukan oleh TNI dan POLRI.

‘’Hal ini sempat terungkap dalam pengakuan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan dalam Bukunya,” katanya.

Dalam buku berjudul “Pejalanan Seorang Prajurit Para Komando” yang ditulis oleh Hendro Subroto, disebutkan pengakuan sang jenderal menyangkut tindakan kekerasan yang dilakukan pasukannya, termasuk dalam upaya memenangkan Tindakan Pilihan Bebas (Act of Free Choice) atau Pepera.

Secara factual, jika dilakukan secara benar, maka hasilnya adalah 2:3 untuk untuk kemenangan pihak yang menginginkan Irian Barat (Papua) berdiri sendiri.

Warinussy mengatakan, sorotan terhadap permasalahan Papua juga dikemukakan Prof.Piter J.Drooglever dalam bukunya : “Een Daad Van Vrije Keuze, De Papoea’s van westelijk Nieuw-Guinea en de grenzen van het zelbeschikkingrecht atau Tindakan Pilihan Bebas, Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri.

Dalam buku yang telah diterbitkan edisi Bahasa Indonesian diungkapkan mengenai terjadinya berbagai bentuk pelanggaran secara sistematis dan struktural yang dilakukan atas peran dan prakarsa Pemerintah Indonesia di bawah pimpinan mantan Presiden Ir.Soekarno waktu itu untuk mengintegrasikan Tanah Papua menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menurut Warinussuy, di dalam hasil penelitian ilmuiahnya yang diberi judul Papua Road Map pada tahun 2009 telah menetapkan adanya 4 (empat) masalah utama di Tanah Papua, yaitu : pertama, marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap Orang Asli Papua. Kedua, kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. ketiga, kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik antara Papua dan Indonesia. Serta keempat, pertanggung-jawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap Orang Asli Papua.

“Ujungnya LIPI menyarankan penyelesaian soal-soal tersebut diantaranya melalui Dialog Damai yang kini terus didorong bersama melalui Jaringan Damai Papua (JDP) di bawah Pimpinan Pater Neles Tebay,’’ katanya.

Sebagai pembela HAM di Tanah Papua,Warinussy juga menilai kunjungan delegasi Menlu MSG yang hanya diwakili Menlu PNG, Solomon Island, Fiji dan Kelompok Perjuangan Etnis Kanaky di Jayapura itu justru terjadi bersamaan dengan terus terjadinya pelanggaran HAM secara sistematis dan strukrural di Tanah Papua.

Hal itu antara lain dalam bentuk terjadinya penangkapan terhadap sekitar 46 orang aktivis pro Perjuangan Papua yang sedang berorasi dan berdemo damai di halaman Kantor DPR Papua yang langsung ditangkap oleh aparat keamanan dari Polda Papua.

Juga secara struktural menurut Warinussy,terjadi tindakan memangkas agenda pertemuan para Menlu MSG tersebut dengan perwakilan kelompok-kelompok perjuangan politik yang pro-Papua Merdeka diantaranya dengan perwakilan dari West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) di Jayapura.

Kondisi ini jelas telah menciderai semangat para Pemimpin MSG dalam Komunikenya pada Juni 2013 lalu di Noumea yang menyatakan keprihatinan dan kekwatiran mereka terhadap situasi pelanggaran HAM sesama etnis Melanesia di Tanah Papua Barat.

“Berkenaan dengan itu, maka saya ingin mendesak Pemerintah Indonesia untuk secara dewasa, arif dan bijaksana ke depan mau membuka diri untuk menerima kritikan dan memberi ruang demokrasi yang lebih luas bagi Orang Asli Papua untuk menyuarakan aspirasi dan pandangan politiknya yang berbeda berdasarkan hukum dan prinsip-prinsi HAM yang berlaku universal,’’

tandasnya.

Pemerintah juga harus bisa menyelesaikan segenap kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi sejak Tahun 1963 hingga hari ini dengan menggelar peradilan HAM yang jujur, terbuka dan fair untuk mengadilin dan menjatuhkan hukuman bagi mereka-mereka yang nyata-nyata terindikasi merupakan pelaku-pelaku lapangan maupun pemegang kendali operasi keamanan yang pernah berlangsung di Tanah Papua dahulu.

“Jika Pemerintah Indonesia tidak segera merubah cara pandangnya atas langkah penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua serta usulan penyelesaian melalui Dialog Damai, maka saya sangat yakin bahwa Papua akan keluar karena masalah hak asasi manusia sebagaimana halnya Timor Timur. Jangan lupa bahwa ada seorang penulis orang asli Indonesia sudah memprediksi dalam bukunya terbitan tahun 2011 bahwa jika soal HAM tidak diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia, maka Negara ini akan “pecah” pada tahun 2015, atau satu tahun dari sekarang ini,’’

tambahnya.

Thursday, 16-01-2014, SulPa

‘Selesaikan Masalah HAM atau Papua Keluar dari NKRI’

Manokwari (SULPA) – Pemerintah RI dinilai mengalihkan perhatian dunia soal pelanggaran HAM dengan hanya mempertemukan delegasi MSG (Melanesian Spearhead Group) dengan gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH.

‘’Ini disebabkan karena sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Luar Marty Natalegawa bahwa persoalan yang mengganggu posisi Indonesia dalam konteks Papua di dunia internasional adalah pelanggaran HAM, terbatasnya akses media asing dan soal lingkungan,’’

kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH kepada SULUH PAPUA, Rabu (15/1/2014) di Manokwari, Papua Barat.

Jauh sebelumnya dalam Universal Periodic Revieuw (UPR) di Dewan HAM PBB (UN Human Rights Council) di Jenewa, Swiss secara tegas menunjukkan sekitar 176 negara di dunia mengemukakan pandangan dan pernyataan tegasnya yang menyoroti pelanggaran HAM di Tanah Papua yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, baik yang terjadi secara sistematis maupun struktural.

Disamping itu, laporan dari Komnas HAM Asia (Asian Human Rights Commission) tentang tindakan pemusnahan etnis (genosida) di kawasan Pegunungan Tenga Papua (1977-1978).

Ia menyebutkan, bahwa Universitas Yale, Amerika Serikat pernah mengeluarkan laporan risetnya yang mendalam tentang terjadinya Genosida di Tanah Papua yang dilakukan oleh TNI dan POLRI.

‘’Hal ini sempat terungkap dalam pengakuan dari Mayor Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan dalam Bukunya,” katanya.

Dalam buku berjudul “Pejalanan Seorang Prajurit Para Komando” yang ditulis oleh Hendro Subroto, disebutkan pengakuan sang jenderal menyangkut tindakan kekerasan yang dilakukan pasukannya, termasuk dalam upaya memenangkan Tindakan Pilihan Bebas (Act of Free Choice) atau Pepera.

Secara factual, jika dilakukan secara benar, maka hasilnya adalah 2:3 untuk untuk kemenangan pihak yang menginginkan Irian Barat (Papua) berdiri sendiri.

Warinussy mengatakan, sorotan terhadap permasalahan Papua juga dikemukakan Prof.Piter J.Drooglever dalam bukunya : “Een Daad Van Vrije Keuze, De Papoea’s van westelijk Nieuw-Guinea en de grenzen van het zelbeschikkingrecht atau Tindakan Pilihan Bebas, Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri.

Dalam buku yang telah diterbitkan edisi Bahasa Indonesian diungkapkan mengenai terjadinya berbagai bentuk pelanggaran secara sistematis dan struktural yang dilakukan atas peran dan prakarsa Pemerintah Indonesia di bawah pimpinan mantan Presiden Ir.Soekarno waktu itu untuk mengintegrasikan Tanah Papua menjadi bagian dari Republik Indonesia.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menurut Warinussuy, di dalam hasil penelitian ilmuiahnya yang diberi judul Papua Road Map pada tahun 2009 telah menetapkan adanya 4 (empat) masalah utama di Tanah Papua, yaitu : pertama, marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap Orang Asli Papua. Kedua, kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat. ketiga, kontradiksi sejarah dan konstruksi identitas politik antara Papua dan Indonesia. Serta keempat, pertanggung-jawaban atas kekerasan negara di masa lalu terhadap Orang Asli Papua.

“Ujungnya LIPI menyarankan penyelesaian soal-soal tersebut diantaranya melalui Dialog Damai yang kini terus didorong bersama melalui Jaringan Damai Papua (JDP) di bawah Pimpinan Pater Neles Tebay,’’ katanya.

Sebagai pembela HAM di Tanah Papua,Warinussy juga menilai kunjungan delegasi Menlu MSG yang hanya diwakili Menlu PNG, Solomon Island, Fiji dan Kelompok Perjuangan Etnis Kanaky di Jayapura itu justru terjadi bersamaan dengan terus terjadinya pelanggaran HAM secara sistematis dan strukrural di Tanah Papua.

Hal itu antara lain dalam bentuk terjadinya penangkapan terhadap sekitar 46 orang aktivis pro Perjuangan Papua yang sedang berorasi dan berdemo damai di halaman Kantor DPR Papua yang langsung ditangkap oleh aparat keamanan dari Polda Papua.

Juga secara struktural menurut Warinussy,terjadi tindakan memangkas agenda pertemuan para Menlu MSG tersebut dengan perwakilan kelompok-kelompok perjuangan politik yang pro-Papua Merdeka diantaranya dengan perwakilan dari West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL) di Jayapura.

Kondisi ini jelas telah menciderai semangat para Pemimpin MSG dalam Komunikenya pada Juni 2013 lalu di Noumea yang menyatakan keprihatinan dan kekwatiran mereka terhadap situasi pelanggaran HAM sesama etnis Melanesia di Tanah Papua Barat.

“Berkenaan dengan itu, maka saya ingin mendesak Pemerintah Indonesia untuk secara dewasa, arif dan bijaksana ke depan mau membuka diri untuk menerima kritikan dan memberi ruang demokrasi yang lebih luas bagi Orang Asli Papua untuk menyuarakan aspirasi dan pandangan politiknya yang berbeda berdasarkan hukum dan prinsip-prinsi HAM yang berlaku universal,’’

tandasnya.

Pemerintah juga harus bisa menyelesaikan segenap kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi sejak Tahun 1963 hingga hari ini dengan menggelar peradilan HAM yang jujur, terbuka dan fair untuk mengadilin dan menjatuhkan hukuman bagi mereka-mereka yang nyata-nyata terindikasi merupakan pelaku-pelaku lapangan maupun pemegang kendali operasi keamanan yang pernah berlangsung di Tanah Papua dahulu.

“Jika Pemerintah Indonesia tidak segera merubah cara pandangnya atas langkah penyelesaian pelanggaran HAM di Tanah Papua serta usulan penyelesaian melalui Dialog Damai, maka saya sangat yakin bahwa Papua akan keluar karena masalah hak asasi manusia sebagaimana halnya Timor Timur. Jangan lupa bahwa ada seorang penulis orang asli Indonesia sudah memprediksi dalam bukunya terbitan tahun 2011 bahwa jika soal HAM tidak diselesaikan oleh Pemerintah Indonesia, maka Negara ini akan “pecah” pada tahun 2015, atau satu tahun dari sekarang ini,’’

tambahnya.

(B/IDH/R3) Thursday, 16-01-2014, SupPa

The Human Tragedy of West Papua

The Diplomat.com – By Gemima Harvey, January 15, 2014

The people of West Papua have been calling for self-determination for half a century – a struggle for liberation from an Indonesian military occupation that has seen as many as 500,000 Papuans killed. A recent development in this long campaign is the suspicious death of a commander of the rebel Free Papua Movement (OPM), Danny Kogoya, on December 15. The cause of death, as described in the medical report, was liver failure, bought on by the presence of “unusual chemicals in his body,” raising concern that he was poisoned.

At the time of his death, Kogoya was at Vanimo hospital, in Papua New Guinea (PNG), receiving treatment for his leg. His leg was amputated in 2012 – without his consent – at a police hospital in Jayapura, West Papua, after Indonesian security forces shot him during an arrest. According to the Asian Human Rights Commission (AHRC), a doctor at Vanimo hospital alleged that the chemicals were administered while Kogoya was at the police hospital in Jayapura and that he had been slowly poisoned to death by the Indonesian state authorities.

When Kogoya’s family submitted a request, with the medical report attached, to Vanimo Court House, asking for his body to be buried in West Papua, the Court decided to treat the death as a murder and called for an autopsy. AHRC reports that when the autopsy was scheduled, four individuals – two of them identified as Indonesian consulate staff – met with hospital management and prevented the autopsy from taking place.
Enjoying this article? Click here to subscribe for full access. Just $5 a month.

A series of subsequent negotiations between family members, Indonesian consulate officials and PNG local authorities resulted in the autopsy being agreed to. But latest reports indicate the autopsy is yet to happen.

Whether foul play is proven in the death of Kogoya or not, the incident is another in a long line in the liberation movement in West Papua, which has seen civilians with suspected links to separatists tortured, political activists murdered and perpetrators act with impunity.

Geographically, West Papua sits beside PNG, forming the western half of the resource-rich island of New Guinea, about 300 km from the northern tip of Australia. The West Papua region is split into two provinces: West Papua and Papua. Its indigenous people have Melanesian roots, making them culturally and ethnically similar to their counterparts in PNG, but the formers’ turbulent colonial history and ongoing struggle for self-determination sets them starkly apart from their neighbors.

After WWII, the Dutch, who colonized West Papua, began making preparations for its liberation, while Indonesia continued to lay claim to the territory. In 1961, Papuans raised their flag – The Morning Star – sang their national anthem and declared their independence. Soon after, Indonesia invaded, supported and armed by the Soviet Union. Fearing the spread of communism and with mining interests in West Papua, the U.S. intervened, and along with the UN, brokered the New York Agreement, giving interim control of West Papua (under UN supervision) to Indonesia in 1963, until a referendum could take place granting West Papuans a vote for either integration into Indonesia or self-determination.

Over the next several years, before the vote, it’s estimated that 30,000 West Papuans were killed by Indonesian military, in a brutal silencing of dissent and suppression of liberationist ideals. In 1969, the vote – ironically called “The Act Of Free Choice” was fraudulent, the outcome controlled. Just one percent of the population was selected to vote, and those chosen were intimidated by security forces, resulting in a unanimous vote for West Papua to be ruled by Indonesia. A man claiming to be part of the one percent who voted describes the scenario in a documentary, his face obscured, saying that a gun was held to his head, as he was given the ultimatum – vote for Indonesia or be killed.

Since then, mass atrocities have been carried out by Indonesian security forces and human rights abuses continue to this day. West Papua is the most heavily militarized region of Indonesia, with an estimated 45,000 troops presently deployed, and an extra 650 soldiers to patrol near the PNG border from February.

Paul Barber, coordinator of TAPOL, which works to promote human rights, peace and democracy in Indonesia, told The Diplomat that members of the military have committed horrific human rights violations in West Papua over the last fifty years, and have enjoyed complete impunity. A recent example occurred in June 2012, when security forces stationed in Wamena (in the Central Highlands), ran amok, bayoneting civilians and burning houses and vehicles.

‘’Violations often occur in remote areas, including the border area, and many go unreported. Troops tend to be unwelcome and underpaid, and their arrival usually precedes military business rackets, illegal logging, and human rights violations, including sexual violence against women and girls.’’

Barber said that political activists and human rights defenders are frequently branded as separatists and traitors and that the Indonesian Government continues to “isolate, silence and stigmatize its critics” as a means of denying the political nature of the problem.

The Security Approach: Silencing Voices of Dissent

The liberation movement comprises both violent and non-violent groups.

Militant group OPM, (which Kogoya was involved in), leads a low-level insurgency, and have attacked military, police and occasionally civilian targets over the years. A 2002 Amnesty International report found that counterinsurgency operations by Indonesian security forces have resulted in: “gross human rights violations, including extrajudicial executions, enforced disappearances, torture and arbitrary detentions.”

Given the omnipresent suspicion that all West Papuans are separatists, or support separatist movements, the response of Indonesian troops has often been the same whether groups use peaceful tools, like demonstrations, or guerilla tactics. In other words, West Papuans need not be armed fighters to be persecuted, arrested, tortured or executed.

The shocking prevalence of torture by Indonesian security forces was revealed by a recent study, which found on average, one incident of torture has taken place every six weeks for the past half century. Of the 431 documented cases reviewed, just 0.05 percent of those tortured were proven to be members of militias – the vast majority of victims were civilians, most commonly farmers and students.

The PhD thesis of Dr. Budi Hernawan concludes “that torture has been deployed strategically by the Indonesian state in Papua as a mode of governance…with almost complete impunity.”

Some are tortured after being arbitrarily detained – TAPOL documented 28 political arrests involving torture in 2012 – while other cases have taken place near villages.

Take the example of Yawan Wayeni, a tribal leader and former political prisoner, whose killing in 2009 was filmed and leaked online the following year. AHRC reports that Indonesian Police (Brimob) shot Wayeni in the leg, before plunging a bayonet into his belly, spilling out his bowels. He utters the word “independence,” while slowly dying in the jungle, to which a police officer responds, ‘‘You Papuans are so stupid, you are savages.’’ In an interview with Aljazeera the police chief dealing with the case, Imam Setiawan, said that his men did not violate Wayeni’s human rights and had to stop him from talking about independence and tell him, ‘’You will never get your independence. We are the unified state of Indonesia. Don’t ever dream of your freedom.’’

This is not the only torture video to be leaked.

In October 2010, a video of Indonesian military personnel torturing two West Papuan men, who human rights group describe as simple farmers, surfaced online. They are accused of having information about weapons caches. One man, Tunaliwor Kiwo, is kicked in the face and chest, his genitals seared with a burning stick. The other, Telangga Gire, is threatened with a knife, the blade pushed against his throat and dragged across his face. Kiwo later recounts in a recorded testimony, that he escaped on the third day of the ordeal, and describes how he was also suffocated with plastic bags, had his toes crushed with pliers, and chillies smeared in his burns and cuts.

In January 2011, three soldiers involved in the abuse were sentenced to terms of eight to 10 months for “not following orders.” Despite Indonesia ratifying the UN Convention Against Torture in 1999, the military criminal code does not recognize torture as a punishable crime. In a speech to military and police forces just days before the sentences were handed out, President Susilo Bambang Yudhoyono dismissed the case as a “minor incident” and claimed that “no gross violations” of human rights have happened since he took office in 2004.

It’s true, he was not in power when the Biak Massacre took place in 1998, in which scores of peaceful demonstrators allegedly shot at, tortured, raped and mutilated, survivors loaded onto navy ships and dumped at sea to drown, their bodies later washing up on shore. Crimes against humanity, for which, according to the findings of a citizens’ tribunal held in Sydney last month, none of the perpetrators have been held accountable.

And it’s correct that Yudhoyono was not leader in 2003 when, Amnesty International reports, nine civilians were killed, 38 tortured and 15 arbitrarily arrested during a series of police raids in Wamena, which displaced thousands of villagers, dozens later dying from hunger and exhaustion.

But he was certainly in power in October 2011, when security forces were filmed opening fire at an independence rally, reportedly killing six protestors.

And in June 2012, when political leader, Mako Tabuni “was gunned down by police in broad daylight” in a killing that allegedly involved Densus 88 (aka Detachment 88) – a counter-terrorism unit funded and trained by Australia and the U.S. following the Bali bombings. Tabuni was deputy chairperson of the National Committee for West Papua (KNPB), a non-violent organization, campaigning for a referendum.

A TAPOL report notes that of 20 people charged under the treason law (Article 106) in 2012, their alleged activities ranged from carrying documents associated with KNPB, or guerrilla group OPM, to organizing a celebration of the UN Day of the World’s Indigenous Peoples, to raising the Morning Star flag, to suspected involvement in the National Liberation Army (TPN).

Paul Barber, Coordinator of TAPOL, commented that, ‘’The security approach is still in full swing.’’

“Protests should be welcomed as a sign of a flourishing if noisy democracy, but security forces feel threatened and crack down. This approach is trapping Papua in a futile cycle of repression and fear.”

According to figures by Papuans Behind Bars, the number of political arrests in November last year rose by 165 percent from the same period in 2012. A November report puts the total number of arrests in 2013 (up to that time) at 537 and the number of political prisoners at 71. Filep Karma is one of these prisoners of conscience, serving a 15-year sentence for raising the Morning Star flag.

Former head of Densus 88, Tito Karnavian, was appointed as Papua Chief of Police in late 2012 – a move that corresponded with a sharp increase in the number of political arrests and a spike in reports of abuse and torture among detainees.

Barber explains that activists and peaceful protestors are routinely subjected to surveillance, threats, harassment and beatings, and are sometimes killed or disappeared. “Speaking out against injustice in Papua is extremely risky. At best you may lose your dignity, at worst you will lose your liberty, your mind or even your life.”

Foreign journalists and international non-government organizations are barred from accessing West Papua. In recent years, the International Committee of the Red Cross has been expelled and Peace Brigades International forced to close its offices, when restrictions made carrying out work impossible. Human Rights Watch and Amnesty International are also routinely denied visas. Fortunately, the spread of mobile phones is making it harder for human rights abuses to go unnoticed.

Economic “Development”: Entrenching Poverty

WikiLeaks released cables in 2010, revealing that U.S. diplomats blame the Indonesian Government for “chronic underdevelopment” in West Papua, and believe that human rights abuses and rampant corruption are fuelling unrest. Still, military ties between the two countries were renewed.

The cables also confirmed that U.S.-based mining company Freeport-McMoRan, which owns the word’s largest gold-copper mining venture – called Grasberg – in Papua province, has paid millions of dollars to members of the Indonesian security forces to help “protect” its operations.

Concessions for this company were granted by Indonesia in 1967, two years before the dubious independence vote. Declassified U.S. policy documents divulge its support for Indonesian rule – this arrangement meant the U.S. could carry out its plans to carve up Papua’s rich natural resources. The then-national security adviser, Henry Kissinger wrote to President Richard Nixon just prior to the vote, that a referendum on independence “would be meaningless among the Stone Age cultures of New Guinea.” Kissinger later became a board member of Freeport. He is described in a 1997 CorpWatch article as being the “company’s main lobbyist for dealings with Indonesia.”

Freeport is Indonesia’s biggest taxpayer, reportedly channeling $9.3 billion to Jakarta between 1992 and 2009. And yet, Papua, where Freeport’s Grasberg mine is located, is the poorest province in Indonesia, with one of the “most alarming food insecurity and malnutrition rates.” About 30 percent of the population lives in poverty, compared to 13 percent in East Java and the infant mortality rate in West Papua is at least twice the national average.

Survival International’s Asia Campaigner Sophie Grig told The Diplomat: ‘’The mine has caused environmental devastation by discharging waste directly into the local river, on which the local Kamoro tribe depends for drinking water, fishing and washing, and Indonesia employs soldiers to protect the area resulting in reports of grave human rights violations such as torture, rape and killings of Papuans.’’

She notes that the HIV/AIDS rate in Papua province is up to 20 times higher than the rest of the country.

Years of Indonesia’s transmigration policies have resulted in non-ethnic Papuans forming 50 percent of West Papua’s population. With development and urban influences comes a change to the traditional way of life, the influx of workers and security personnel, for example, resulting in the emergence of karaoke bars and prostitution. In 2011, the Papua AIDS Prevention Commission revealed that the area with the highest increase of cases and overall infection rate was Mimika district, which is home to the Grasberg mine.

The latest “development” project, the Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), is already showing signs of entrenching poverty in the region.

August 2010 marked the launch of the mega MIFEE project, which Yudhoyono announced would “Feed Indonesia, then feed the World.” The venture earmarks 1.28 million hectares in southern Papua for crops such as: timber, palm oil, rice, corn, soya bean and sugar cane. Indonesia produces roughly half of global supply of palm oil and plantation expansions in other parts of the archipelago have been linked to rapid rates of deforestation and land conflicts. A report by the Asian Human Right’s Commission exposes MIFEE as being part of a “global land-grabbing phenomenon,” which strings together powerful state and private actors in a dubious chain of collusion. The report notes that specific to MIFEE is “the military-business-political framework and the climate of political intimidation and oppression present in West Papua.” The report highlights that key players in MIFEE are all politically connected, raising serious questions about the blurring of political, security and corporate interests. The Comexindo Group, for example, is owned by Hashim Djojohadikusumo, the brother of Prabowo Subianto, the ex-special forces general and son-in-law of former President Suharto.

Customary land tenures are being wiped out without the free, prior and informed consent of local villagers. Compensation given to communities that are duped into handing over their land is beyond inadequate; lured by empty promises of greater prosperity or intimidated by a company’s security personnel – indigenous people are left hungry and with deep regret. According to Awas MIFEE, a network of activists monitoring the mega project, the average rate of compensation to an affected community is about $30 per hectare, a “pitiful” amount considering the many generations a forest can sustain.

MIFEE is touted as a source of jobs for impoverished Papuans but numerous accounts contest this. Indigenous Papuans lack the knowledge and experience to gain meaningful employment in these plantations and are given menial jobs that pay below a living wage, while lucrative positions go to migrants. A massive influx of workers is expected. Government predictions, reported by The Jakarta Globe, suggest the population of Merauke could rise from about 175,000 to 800,000 as a result of the project, making Papuans the ethnic minority in their ancestral lands.

Papuans are traditionally hunter-gatherers, living on staples of sago starch and wild meat, foraging for tropical fruit, and cultivating plots of sweet potato and other plants in small gardens. Since chunks of forest in Zanegi were cleared to make way for acacia and eucalyptus plantations, the resulting timber destined for power stations in Korea, the villagers are having a harder time finding food. A local nurse, interviewed in the documentary Our Land is Gone, points to the rise in cases of infants suffering chronic malnutrition — from one a year in the past up to a dozen since the forest was destroyed. In the first half of 2013, five infants reportedly died of malnutrition. Pollution from fertilizers and wood-chipping has also caused a surge in cases of bronchitis and asthma. A man interviewed in the documentary laments that the company, a subsidiary of Medco Group, broke its promise to leave a buffer of 1500 meters around sacred sites and cleared sago groves and destroyed birds of paradise habitat. Another villager said, ‘’We thought they had come here to develop our village but in reality they are crushing us, to put it bluntly, they are stomping on us.’’

Two UN experts have warned that moves to convert 1-2 million hectares of rainforest and small-scale farming plots to export-led crop and agro-fuel plantations in Merauke could affect the food security of 50,000 people.

Survival International’s Grig said, ‘‘It is ironic that a project designed to ensure food security is robbing self-sufficient tribal people of their land and livelihoods – which have sustained them for many generations. The same human rights problems that have plagued the communities around the Grasberg mine are now beginning to emerge in the MIFEE area too. It is an emerging humanitarian and environmental crisis.’’

The struggle continues

The West Papuan struggle for self-determination is unwavering despite half a century of Indonesian security forces brutally muzzling independence sentiments.

ETAN, a group which advocated for the independence of East Timor from Indonesian rule, astutely wrote that by branding all Papuans as enemies of the state every time they try to exercise their right to freedom of expression, and by continuing to commit gross human rights abuses, the resolve of the Papuan people to be liberated will grow stronger – Indonesia’s fears will become a self-fulfilling prophecy.

This month, the Free West Papua Campaign (FWPC) opened an office in Port Moresby, Papua New Guinea, where the Mayor raised the Morning Star Flag alongside the PNG national flag in a show of solidarity. FWPC wrote on social media: ‘‘Indonesia can draw as many lines on the map as it likes, but it can never separate the spirit of the people of New Guinea. We are one people, one soul, one Kumul [bird of paradise] Island.’’

Gemima Harvey (@Gemima_Harvey) is a freelance journalist and photographer.

Presiden Terima Tiga Menlu Negara Rumpun Melanesia

JAKARTA — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima kunjungan kehormatan para menteri luar negeri negara-negara Pasifik rumpun Melanesia (Melanesian Sparhead Groups/MSG), di Kantor Presiden, Rabu (15/1).

Tiga menlu MSG yang datang, yakni Menlu Papua Nugini (PNG) Rimbink Pato, Menlu Fiji, Ratu Inoke Kubuabola dan Menlu Kepulauan Solomon, Soalagi Clay Forau. Para menlu datang ke Indonesia, bersama kepala delegasi negara MSG, sejak 11 Januari lalu.

“Mereka berada di Indonesia atas undangan pemerintah untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan negara-negara Pasifik, khususnya MSG, di bidang ekonomi dan pembangunan,” kata Menlu RI Marty Natalegawa dalam keterangan pers seusai mendampingi Presiden dalam pertemuan itu.

Ketiga menlu telah berkunjung ke Jayapura (Papua) dan Ambon (Maluku) untuk melihat perkembangan dan pembangunan di sana. Menurut Menlu Marty, kunjungan tersebut untuk meningkatkan pemahaman tentang perkembangan di dua provinsi tersebut.

“Meningkatkan pemahaman tentang perkembangan di Papua dan Papua Barat karena para menlu pada waktunya nanti diharapkan memberikan rekomendasi pada pemimpin negara masing-masing,” sambungnya.

Dalam pertemuan dengan Presiden SBY tadi, ketiganya menginformasikan apa yang mereka lihat dalam kunjungan ke Indonesia. Presiden sendiri, lanjut Marty, menekankan pentingnya hubungan bilateral dengan masing-masing negara, juga kepentingan antara kawasan Pasifik dan Asia Tenggara.

Menlu PNG Rimbink Pato, yang memberi keterangan pers sesudah Marty membenarkan bahwa kunjungannya ke Papua dan Maluku untuk melakukan hubungan dengan masyarakat Indonesia. “Terdapat sekitar 11 juta bangsa Melanesia di kedua provinsi tersebut. Kami ingin melihat apa saja yang terjadi di Papua dan Maluku, serta Maluku Utara. Kami sekaligus melihat hubungan antara MSG Grup dan Indonesia,” ujar Pato.

Pato menyampaikan bahwa dalam pertemuan tadi, Presiden SBY berbagi pandangan tentang perkembangan di provinsi-provinsi tersebut serta visi konektivitas Indonesia. Pato menyambut baik visi tersebut dan berharap Indonesia juga mengembangkan konektivitas dengan negara-negara Melanesia, begitu pun sebaliknya.

Menurut Pato, dalam pembicaraan dengan Presiden SBY tadi juga dibahas peningkatan kerja sama pendidikan, ekonomi, kebudayaan, dan teknologi.

Mendampingi Presiden ketika menerima ketiga menlu MSG ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Menlu Marty Natalegawa, Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, dan Seskab Dipo Alam. (flo/dom/jpnn)

Ditulis oleh Redaktur Sumeks, Rabu, 15 Januari 2014 20:17

Enhanced by Zemanta

Gubernur: Lupakan Masa Lalu

Wamena Airport, Papua Province, Indonesia
Wamena Airport, Papua Province, Indonesia (Photo credit: Wikipedia)

JAYAPURA — Usai menerima kedatangan delegasi yaitu para Menlu Melanesian Spearhead Group (MSG), Gubernur Papua Lukas Enembe meminta semua pihak untuk melupakan masa lalu. “Kalau ada pelanggaran HAM dan kini kita tata kembali demi masa depan dan kemajuan rakyat Papua,” tegasnya.

Hal ini dikatakan Gubernur didampingi Sekda Papua Hery Dosinaen dan Asisten III Recky D Ambrauw siang lalu Senin (13/1) usai melakukan pertemuan tertutup selama dua jam dengan delegasi MSG yang diantaranya dari Papua Nugini diwakili Hon Rimbink Pato, Kemudian dari Fiji HE Ratu Noke Kubuabola, serta Solomon Hon Soalaoi Clay Forau.

Diakui oleh Gubernur semasa orde baru banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, akan tetapi sejarah sudah mencatat dan reformasi telah bergulir.

“Dimana kita ada pada jalur reformasi. Indonesia lebih terbuka dari sebelumnya dan kepada siapa saja. Dengan demikian, reformasi membawa dampak yang membuat lahirnya UU No.21 Thn 2001, yang membawa dampak bagi rakyat Papua. Itu yang saya katakan kepada delegasi MSG,”

aku Gubernur.

Dengan demikian sebagai Gubernur dirinya mendorong untuk lebih membangun rakyat Papua.

“Semua potensi yang ada di Papua akan digunakan untuk rakyat Papua. Ini yang saat ini saya sedang berjuang sebelum Presiden SBY datang ke Papua. Saya juga meminta agar pajak yang dikirimkan ke Jakarta dikembalikan ke Papua. Ini baru penyelesaian menyeluruh bagi rakyat Papua,”

jelasnya panjang lebar.

Kunjungan dari delegasi MSG ini, terangnya, lebih mendekatkan kepada kelanjutan dari MSG atas permintaan orang Papua yang berada di sana, untuk melihat Papua. Mereka ini baru pertama kali datang ke Papua, dan nantinya perwakilan dari Papua akan melakukan kunjungan balasan.

“Ini pertemuan lebih terbuka. Sehingga semua orang bisa melihat perubahan yang terjadi di Papua. Tidak ada lagi tekanan politik, pelanggaran HAM, Ini lebih terbuka. Nantinya hubungan ini akan lebih dibangun lewat kerjasama budaya, ekonomi dan juga kita akan saling melakukan kunjungan,”’

ujar Gubernur.

Gubernur Papua bersama Delegasi MSK (TabloidJubi.com)
Gubernur Papua bersama Delegasi MSK (TabloidJubi.com)

Pada pertemuan ini juga dibahas mengenai Otonomi Khusus Plus. Dimana Pemerintah Pusat saat ini berusaha mencari solusi untuk kemajuan rakyat Papua.

“Itu yang kita sudah jelaskan dan kita lupakan masa lalu kalau ada pelanggaran HAM dan ini kita tata kembali demi masa depan dan kemajuan rakyat Papua, ” harapnya.
Sementara itu pimpinan delegasi MSG dari Papua Nugini Hon Rimbink Pato usai pertemuan kepada wartawan mengatakan, hasil pertemuan tertutup dengan Gubernur Papua banyak hal yang dibicarakan. Dimana menurutnya menjadi bahan diskusi yang sangat menarik.

Dalam pertemuan itu juga Negara-Negara Kepulauan Pasifik yang tergabung MSG ini, merasa ada kesamaan Provinsi Papua dari segi budaya.

“Kami membahas semuanya secara detail. Termasuk juga kesepakatan pembangunan ekonomi, regulasi Papua dan program di Indonesia, serta dibidang perdagangan Joint venture,” jelasnya yang menggunakan bahasa Inggris.

Delegasi MSG ini juga mengakui penerapan otonomi khusus di Papua yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia berjalan dengan sangat bagus.

Rimbink Pato juga mengakui dua Negara lainnya yakni Vanuatu dan New Kaledonia memutuskan mengundurkan diri berkunjung ke Papua disaat-saat terakhir keberangkatan. “Kami tidak tahu alasannya,”tambahnya.

Sementara itu kedatangan delegasi tiga Negara anggota MSG ini diwarnai dengan aksi pemalangan Kampus Universitas Cenderawasih dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar). Para mahasiswa ini melakukan orasi didalam kampus dengan pengawalan aparat keamanan.

Sepanjang jalan dari arah Sentani – Jayapura, situasi aman dan kondusif. Usai melakukan Pemprov Papua delegasi MSG juga akan melakukan pertemuan dengan Kodam XVII Cenderawasih.

Gunakan Heli ke Bandara Sentani, Massa Gempar Anggap Itu Pecundang
Kedatangan kelima Menteri Luar Negeri Anggota Foreign Ministers Mission (FMM) Melanesian Spearhead Group (MSG) Papua disambut dengan demo para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gempar di depan Gapura Uncen Abepura.

Hal yang menarik, bahwa ada sejumlah turis dari negara luar yang melakukan kunjungan ke Museum Uncen Waena, dan mengira itu kelompok delegasi MSG, sehingga sempat menyampaikan orasinya.

Sambil berdemo, para mahasiswa membakar ban dan menyampaikan orasi politiknya secara bergantian oleh perwakilan mahasiswa. Demo yang dilakukan sejak pagi hingga siang pukul 13.30 Wit terpaksa bubar dengan sendirinya, karena harapan bertemu dengan delegasi MSG di depan Gapura Uncen Abepura tidak kesampaian, karena delegasi MSG menggunakan Helikopter milik TNI ke Bandara Sentani, tidak menggunakan kendaraan mobil.

Para pendemo ketika melihat Helikopter, spontan berteriak bahwa Pemerintah Indonesia penakut dan pecundang.

Sementara itu, salah satu Orator, yakni, Alfaris Kapisa, menandaskan, pada dasarnya delegasi MSG sudah tahu pelanggaran HAM dan ketidakadilan yang dialami oleh rakyat Papua, meskipun kenyataan ada upaya dari Pemerintah Indonesia untuk mengalangi delegasi MSG melihat langsung kondisi pelanggaran HAM di lapangan.

Dalam orasinya itu juga meminta kepada para mahasiswa dan rakyat Papua untuk memboikot pelaksanaan Pemilu 2014 dan seterusnya, dan para mahasiswa diminta mengawal pelaksanaan pencoblosan untuk melihat siapa yang coblos, dan jika ada orang asli Papua yang mencoblos, itu berarti dia itu adalah Yudas yang mengkhianati perjuangan luhur kemerdekaan rakyat Papua yang sedang berjuang saat ini. Spontan saja orasinya itu disambut setuju oleh massa pendemo.

“Kita sepakat untuk boikot pemilu dan tidak usah bayar SPP, karena dari uang itu digunakan untuk bayar polisi untuk datang memukul kita,” ungkapnya dalam orasinya di depan masa pendemo di Gapura Uncen Abepura, Senin, (13/1).

Dirinya menyerukan kepada seluruh komponen rakyat Papua untuk menyaturkan barusan untuk berjuang, karena perjuangan ini berat, dimana yang dibelakang Negara Indonesia itu Amerika Serikat dan Negara-Negara luar yang mempunyai kepentingan ekonomi di Tanah Papua. Dan kasus Biak berdarah dan Wamena Berdarah Tahun 1977 itu pada dasarnya didalangi oleh Amerika dan Australia.

Sedangkan orator lainnya yang tidak menyebutkan namanya, menghimbau kepada para mahasiswa untuk berhati-hati dengan BEM, karena ada sejumlah BEM, seperti BEM Uncen melakukan MoU dengan pemerintah dengan hanya memanfaatkan perjuangan para mahasiswa untuk mencari kepentingannya semata, bukan kepentingan para mahasiswa dan rakyat Papua.

Ditempat terpisah, Salah satu Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat (NRPB), Tony Kobak, mengatakan, sangat kecewa atas kehadiran MSG yang secara tersembunyi. Apalagi, kesepakatan awalnya bertemu dengan rakyat Papua itu tidak terlaksana. Itu akibat dari dibungkamnya ruang demokrasi di Papua.

“Indonesia mengaku diri sebagai negara demokrasi itu sangat tidak benar, kalau negara demokrasi, maka berikan ruang untuk rakyat Papua sampaikan aspirasi,” bebernya. Menurutnya, kehadiran MSG di Tanah Papua, bukan berarti Papua langsung merdeka, jadi seharusnya Pemerintah Indonesia berikan kesempatan kepada rakyat Papua untuk sampaikan aspirasinya, bukan dihalang-halangi.

“Kami mau sampaikan aspirasi ke MSG bahwa kami adalah bagian dari Melanesia, bukan orang Indonesia, dan kami mau sampaikan bahwa rakyat Papua banyak terjadi pelanggaran HAM. Janji di sidang Nomea harusnya dipenuhi, bukan datang ke Papua tapi tidak penuhi janji. Jadi kami kecewa,”

tukasnya lagi.

Dirinya juga menilai bahwa penangkapan terhadap aktivis HAM dan aktivis Papua merdeka merupakan penangkapan sewenang-wenang tanpa ada pelanggaran yang dibuat, bahkan rakyat Papua diintimidasi dan diteror. Dan tentunya disini dirinya mempertanyakan undang-undang Indonesia yang menyatakan menyampaikan pendapat dimuka umum yang tidak dilaksanakan sendiri oleh aparat keamanan.

“Kami mempertanyakan undang-undang itu, dimanakah keadilan bagi rakyat Papua. Kami harusnya dihormati, karena untuk sementara kami ada di Indonesia, tapi selama ini kami tidak dihormati dan malah diinjak-injak. Demokrasi hanya diatas kertas. Jangan alamatkan kami rakyat Papua Barat sebagai teroris, karena kami sampaikan kebenaran,”

tandasnya.(ds/Nls/don/l03)

Rabu, 15 Januari 2014 03:36, BinPa

Enhanced by Zemanta

OPM Akui Ambil 8 Senjata

JAYAPURA – Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM), melalui Sekretaris Jenderal. Anton Tabuni, menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali tidak gentar dan takut setelah merebut 8 pucuk senjata milik Polisi di Distrik Kulirik, Kabupaten Puncak Jaya, Sabtu (4/1) lalu.

“Tanggal 3 dan 4 itu kami operasi dan berhasil rebut senjata delapan, dan semua itu diperintahkan oleh Gen. Goliath Tabuni,” ujar Anton Tabuni via ponsel kepada Bintang Papua, Minggu (12/1) malam.

Dari kejadian tersebut TPN-OPM berhasil mengambil delapan (8) pucuk senjata yang dimiliki anggota kepolisian, diantaranya, 5 pucuk senjata dengan jenis SS1, 1 pucuk senjata dengan jenis Moser, 2 pucuk senjata dengan jenis AK (buatan China), selain itu, mereka juga mengambil ratusan butir amunisi.

“Kami heran, kenapa pemerintah SBY tidak dengar suara kami, kami akan terus beraksi kalau Pemerintah tidak mengakui kedaulatan Papua, kami juga sayangkan pernyataan-pernyataan pejabat Papua soal OPM, kami ini berjuang, jadi harus hargai kami,”

tegas Anton.

Mengetahui apa yang dilakukan adalah memiliki resiko, Anton megenaskan bahwa pihaknya tidak gentar dan tidak takut,”Dari dulu kami sudah berjuang, tentara dan polisi Indonesia selalu datang cari kami, tetapi kami tidak takut, demi kemerdekaan Papua, kami tidak gentar,” kata Anton.

Berbagai aksi dan kegiatan sudah dilakukan TPN-OPM, bahkan sejak tanggal 1 Mei 2006 pihak TPN-OPM telah melakukan kongres, bahkan mengumumkan kemerdekaan Tanah Papua.

“Kami ini adalah Negara merdeka, sejak tanggal 1 Mei itu TPN-OPM sudah proklamasi, jadi Negara Indonesia harus mengakui itu, hargai itu, dan hormati itu, kami sudah dirikan Negara kami sendiri, jadi kami minta SBY dan Indonesia untuk segera angkat kaki dari Papua,”

jelas Anton. (bom/don/l03)

Rabu, 15 Januari 2014 03:36, BinPa

Enhanced by Zemanta

Awas! Gubernur Papua terindikasi Mengidap Penyakit “Lupa!”

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Isteri didampingi Delegasi MSP (BintangPapua.com)
Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Isteri didampingi Delegasi MSP (BintangPapua.com)

Menanggapi ajakan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagaimana dilansir TabloidJubi.com 13, Januari 2014, “TERKAIT KEDATANGAN MSG, GUBERNUR AJAK SEMUA PIHAK LUPAKAN MASA LALU“, dan BintangPapua.com dengan berita yang sama, Tentara Revolusi West Papua menyatakan situasi Papua “Darurat!” karena gubernurnya mengidap Penyakit Sosial -Budaya yang paling dihindari manusia beradab di seluruh muka Bumi, yang telah menelan banyak korban: lelaki, perempuan, kecil, besar, tua, muda: Penyakit Lupa.

Lewat telepon langsung yang diterima PMNews, TRWP menyatakan, “Gubernur Papua harus dibedah di Gereja atau di Rumah Adat karena sekarang di Indonesia tidak ada rumah sakit seperti ini. Karena kalau lama-lama, ia bisa meningkat ke kategori “penyakit jiwa”.

Menurut pesan langsung ini, TRWP menyatakan bahwa penyakit mematikan yang diderita Gubernur selama ini sudah kelihatan gejalanya tetapi kami belum berani mengambil kesimpulan, “penyakitnya apa?” Nah, sekarang ini sudah dengan terbuka diakui oleh sang Gubernur sendiri.

Masih menurut pesan langsung ini,

“Sekarang orang Papua sementara tidur dan bangun pikir baik-baik, apa akibat dari kepemimpinan seorang Gubernur yang mengidap penyakit sosial-budaya seperti ini? Ini penyakit turunan dari gubernur-gubernur sebelumnya, penyakit yang melahat dalam denyut jantung gubernur Papua. Orang Papua bersama Lukas Enembe tidak akan bangkit untuk Mandiri dan Sejahtera, kalau sudah terkena virus ini”,

katanya.

Selanjutnya dikatakan bahwa yang pernah melupakan masa lalu ialah manusia-manusia yang terganggu jiwanya dan rohnya terbelenggu di dalam cengkeraman penganiaya dan penjajah.

“Gubernur lupa bahwa bangsa yang besar ialah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya. Dan sekarang ini dia menjabat sebagai Gubernur Papua dan dia kedatangan tamu-tamu dari negara-negara Melanesia semuanya merupakan lanjutan dari sejarah masa lalu, bukan bagian dari rencana masa depan. Kalau tidak ada sejarah kelam di masa lalu, tidak mungkin orang-orang Melanesia ini datang berkunjung ke Tanah Papua.”

Menurut TRWP, akibat dari penyakit sosial-budaya ini ialah jenis kebangkitan Papua dalam motto gubernur “Papua Bangkit” dan bentuk kemandirian dan kesejahteraan yang dimaksudkan Gubernur akan menjadi duri dan sekam di dalam dagingnya sendiri. Menurut SekJend TRWP,

“Gubernur seharusnya tidak bicara masalah-masalah politik dan HAM. Gubernur punya tugas melayani para tamu, berterimakasih kepada mereka dan memberikan pernyataan-pernyataan terkait dengan mottonya Papua Bangkit untuk Mandiri dan Sejahtera, bukan bicara tentang HAM dan sejarah Papua. Ia jelas terintimidasi, penyakit turunan masih mengidap setiap gubernur yang diangkat dan bertahta di Dok 2 Jayapura. Atau apakah yang dia maksudkan Papua Bangkit untuk Mandiri dan Sejahtera dengan cara melupakan sejarah? Kalau begitu, Gubernur harus masuk ruang Gawat-Darurat Penyakit Sosial-Budaya.”

kata Sekjend TRWP, Lt. Gen. Amunggut Tabi. Menurut Tabi bangsa yang memenuhi syarat untuk dijajah ialah bangsa yang selalu melupakan masa lalunya. Bangsa yang selalu melupakan masa lalunya ialah bangsa yang terus-menerus dijajah. Tidak pernah ada bangsa tertindas dan terjajah di dunia ini yang melupakan masa lalunya lalu pernah bangkit untuk mandiri dan sejahtera.

“Bagaimana orang yang terjajah bangkit? Bagaimana sejahtera dan mandiri? dalam kondisi tertindas dan terjajah?” Ini kalimat orang pengidap penyakit lupa daratan.” Gubernur Lukas Enembe lupa juga bahwa Otsus dan Otsus Pluas, sampai dia sebagai orang pegunungan bisa menjadi Gubernur bukan karena reformasi NKRI, tetapi karena orang Papua menuntut hak menentukan nasib sendiri, yaitu karena sebagian besar orang Papua tidak mengidap penyakit sosial-budaya: Lupa Masa Lalu ini,”

kata Amunggut Tabi dan telepon tiba-tiba terputus. PMNews berharap pesan-pesan dari TRWP akan dilanjutkan.

 

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny