Lambert: Ada Oknum Yang Jual OPM Demi Uang

English: Papua Indonesia Flag
English: Papua Indonesia Flag (Photo credit: Wikipedia)

Lambert PekikiJAYAPURA – Perjuangan dan upaya yang tidak henti-hentinya dilakukan oleh para pejuang Papua Merdeka melalui Tentara Pembebasan Nasional (TPN) – Organisasi Papua Merdeka (OPM), diduga sedang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, dan yang lebih disayangkan lagi, hal itu dilakukan demi uang.

“Kami dapat laporan dari warga bahwa ada oknum Distrik di Kabupaten Keerom yang memberikan foto dan data pejuang Papua merdeka kepada aparat Indonesia, dan yang lebih menyakitkan lagi, hal itu dilakukan hanya karena uang. Hal ini sangat kami sayangkan karena perjuangan kami demi rakyat Papua ternyata dimanfaatkan oleh orang Papua lainnya demi uang,”

beber Lambert Pekikir saat dihubungi Bintang Papua, Rabu (17/7) kemarin.

Bagi Lambert, apa yang dilakukan oknum tersebut adalah bagian dari sebuah kejahatan, Markas Besar TPN-OPM mengutuk keras tindakan tersebut,”Ini bagian dari kejahatan kemanusiaan, jiwa dan raga kami dipersembahkan bagi kemerdekaan tanah Papua, tetapi ada orang yang rela menggadaikan ke aparat, ini diluar dugaan saya, ternyata ada ‘Papua jual Papua’,” paparnya.

Di atas kesedihan yang dirasakannya, Lambert berharap agar oknum-oknum tersebut segera menyadari kesalahan yang telah mereka perbuat, karena hal itu termasuk penghianatan terhadap perjuangan,”Mereka bisa jadi musuh orang Papua yang terus berjuang untuk merdeka dan berdaulat diatas tanahnya sendiri, saya minta kepada mereka untuk segera hentikan praktek-praktek menyesatkan itu, karena Tanah dan Nenek Moyang kita akan menangis dengan apa yang kalian lakukan,” kata Lambert.

Lambert berharap agar mereka yang tidak ikut berjuang secara langsung agar memberikan dukungan kepada mereka yang berjuang, jangan menjadi penghianat bangsa Papua.

“Kami relakan hidup dan jiwa kami untuk berjuang, hargai itu, kalau anda tidak berjuang, lebih baik duduk dan diam saja, tetapi kalau bisa membantu secara tidak langsung akan jauh lebih baik, saya tegaskan untuk segera hentikan kelakuan seperti itu,”

tegas Lambert. (Bom/Don/l03)

Kamis, 18 Juli 2013 09:50, Binpa

Enhanced by Zemanta

Keluarga Korban “Tragedi Tinju” Gelar Demo Damai

Massa aksi keluarga korban "Tragedi Tinju" saat menju ke titik aksi, Tugu Roket. Foto: MS
Massa aksi keluarga korban “Tragedi Tinju” saat menju ke titik aksi, Tugu Roket. Foto: MS

Nabire — Keluarga korban “Tragedi Tinju” Nabire menggelar demonstrasi damai, Kamis, (18/07/13), Pukul 10.00 -14.00 WIT guna meminta pertangungjawaban aparat keamanan, Panitia Penyelenggara dan Pemerintah Daerah Nabire atas peristiwa yang merengut 18 orang pada Minggu, 14 Juli 2013 lalu.

Demonstrasi difasilitasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Parlemen Rakyat Daerah (PRD) Wilayah Nabire. Pantauanmajalahselangkah.com, masa aksi damai datang dari arah Karang Tumaritis dan long march sepanjang Jalan Merdeka menuju titik aksi di Tugu Roket, pusat kota Nabire, depan kantor Bupati. Keluarga korban dari titik kumpul Siriwini dan Kalibobo membubarkan diri setelah aparat keamanan meminta pulang ke rumah-rumah masing-masing.

Keluarga korban “Tragedi Tinju” Nabire menyampaikan beberapa tuntutan pernyataan. Pertama, mereka meminta Presiden segara turunkan jabatan Kapolda Papua dan Kapolres Nabire karena tidak mampua mengamankan orang Papua. Mereka juga meminta pemerintah daerah Nabire, dalam hal ini Bupati Nabire bertanggung jawab atas peristiwa ini. Selain itu, desakan pemeriksaan panitia pelaksana juga mengemuka.

Koordinator lapangan memberikan kesempatan kepada masing-masing keluarga korban dari semua suku untuk menyampaikan orasinya. Tetapi, hanya beberapa orang saja yang menyampaikan orasi mewakili keluarga.

“Kami ini bingung. Banyak orang bilang karena ini dan karena itu. Banyak versi. Semua ini bisa terjawab kalau ada visum. Kami minta visum di RSUD, tetapi mereka bilang pergi minta pengantar ke polisi. Lalu, saya ke polisi tetapi polisi bilang tidak ada dasar. Saya mau ke mana?,”

kata salah satu keluarga korban  dari suku Mee dalam orasinya.

Keluarga korban dari warga Biak  di Nabire dalam orasinya menyampaikan,

“Kita tidak bisa menuduh siapa-siapa. Kami hanya minta lepaskan kami orang Papua. Kami selalu terus menerus dibunuh dengan berbagai cara setelah bergabung dengan Indonesia.”

Sementara itu, KNPB wilayah Nabire menuding  “Tragedi Tinju” adalah sebuah tragedi terencana. Untuk itu perlu ada pendalaman dari pihak independen atas kasus ini.

“Peristiwa GOR itu terencana. Hari ini saya pimpin rakyat saya untuk menyampaikan pendapat mereka. Masyarakat saya ingin meminta pertanggungjawaban semua pihak. Tapi, saya sedih, massa rakyat saya dibubarkan di beberapa titik,”

kata Ketua KNPB Nabire, Sadrak Kudiai.

Dijelaskannya,

“Aparat suruh keluarga korban yang mau aksi pulang ke rumah dari Siriwini dan Kalibobo. Tragedi kemanusiaan saja kita tidak bisa aksi. Apakah ini yang Indonesia bilang demokrasi? Kami sedih dengan cara-cara polisi di Papua ini,”

tuturnya.

Tampak, Kapolres Nabire dan Dandim Nabire berada di lokasi aksi. Beberapa lokasi di Nabire sejak pagi telah diamankan aparat gabungan bersenjata lengkap. Terpantau, kondisi kota Nabire aman, namun perkantoran dan beberapa pertokoan tutup. Jalan-jalan utama juga tidak seramai seperti biasanya. Hingga berita ini ditulis, kondisi kota Nabire kondusif. (MS)

 Kamis, 18 Juli 2013 14:31,MS

 

Belasan Jasad Bakal Diarak ke Kediaman Bupati Nabire

Jayapura – Kondisi kota Nabire saat ini dikabarkan mencekam pasca kerusuhan pertandingan tinju amatir yang menewaskan belasan suporter. Masyarakat memilih tidak melakukan aktivitas, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama rencana sekelompok masyarakat hendak mengarak jasad korban yang tewas dalam kerusuhan, ke kediaman bupati.

Salah satu warga Nabire Yohanes Dow saat dihubungi via selulernya mengatakan, suasana Kota Nabire benar-benar lengang.

“Saya tadi sempat keluar rumah tapi jalanan sepi, saya putuskan lagi balik,”

ucapnya.

Lanjut dia, ada rencana dari keluarga korban yang tewas, akan mengarak-arak jasad ke kekediaman bupati.

“Mereka hendak minta pertanggung jawaban bupati, karena keluarga mereka tewas akibat event tinju yang diselenggarakan bupati,”

paparnya.

Bahkan, lanjutnya, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekolah dan perkantoran diliburkan. “Ini anak saya siswa SD sudah dipulangkan, padahal hari ini masuk pertama kali setelah libur kenaikan kelas,”ungkapnya.

Mengenai kejadian, kata dia, akibat ketidakpuasan suporter akan hasil pertandingan, lalu kemudian terjadi aksi saling lempar di dalam GOR, sehingga sebagian besar penonton panik dan berupaya keluar. “Pintu masuk dan keluar cuma satu, sehingga saat penonton panik berebut keluar banyak yang jatuh dan terinjak-injak,”ucapnya.

Suporter yang ada di luar GOR juga melempari batu ke dalam sehingga benar-benar membuat panik. “Bukan hanya yang di dalam yang baku lempar tapi juga di luar GOR,”tandasnya.

Dari data yang berhasil dihimpun, kerusuhan pecah saat pertandingan tinju amatir itu mempertemukan Yulianus dengan Alfius. Wasit memenangkan Alfius. Massa pendukung Yulianus tidak terima dan marah. Mereka kemudian melempari kursi ke arah wasit dan penonton suporter lainnya. Bupati Nabire yang juga ikut menonton dikabarkan terkena lemparan.

Aksi saling pukul antar suporter kemudian pecah. Sebagian besar penonton berupaya menyelamatkan diri, tapi akses pintu keluar hanya satu sehingga banyak yang jatuh dan terinjak-injak.

Juru Bicara Polda Papua Kombes I Gede Sumerta Jaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi kerusuhan dalam laga tinju amatir memperebutkan piala bupati. “Pada hari Minggu 14 Juli 2013 sekitar jam 23.00 wit di GOR Kota Lama Nabire telah terjadi rusuh massa sesama pendukung tinju,”ungkapnya. (jir/don/l03)

Selasa, 16 Juli 2013 07:21, Binpa

Rusuh Nabire : Polda dan Pertina Beda Versi

JAYAPURA—Kerusuhan Nabire yang menewaskan 17 orang (data terakhir sudah 21 tewas) ketika menyaksikan pertarungan grand final tinju Bupati Cup 2013 di GOR Kota Lama, Nabire, Minggu (14/7) sekitar pukul 22.30 WIT, memunculkan perbedaan versi antara Pengprov Pertina Papua dan Polda Papua.

Ketua Komisi Teknis Pengprov Pertina Papua Carol Renwarin didampingi Humas Pengprov Pertina Papua Robert Wanggai, ketika menyampaikan klarifikasi di Kantor KONI Papua, Jayapura, Senin (15/7) menjelaskan, peristiwa Nabire merupakan suatu pengalaman yang sangat berat khususnya bagi masyarakat tinju di Papua.

“Kejadian ini bukan akibat pertandingan tinjunya sendiri secara teknis, tapi akibat ulah sekelompok pemuda mabuk yang membuat keributan di dalam GOR dan tak ada sangkut-paut dengan pertandingan,” tegas Carol Renwarin.

Meski demikian, kata Carol Renwarin, pihaknya menyesalkan Panitia Bupati Cup 2013 tak melibatkan Pengprov Pertina Papua. Padahal setiap Pengkab Pertina harus menyertakan Tecknical Delegasi dari Pemprov Pertina Papua, yang bertanggungjawab dalam kejuaraan tersebut.

Menurut Carol Renwarin, pihaknya konfirmasi balik ke Panitia Tinju Bupati Cup 2013 secara teknis tak ada masalah karena pertandingan 12 pertarungan putra-putri berlangsung mulus.

“Saya tanya kepada wasit hakim ada penilaian –penilaian negatif atau bagaimana. Ternyata tak ada, karena perhitungan sesuai dengan mereka bermain di atas ring dan kedua petinju setuju menang dan kalah,” tandas Carol Renwarin.

Namun demikian, lanjut Carol Renwarin, ketika Bupati Nabire masuk kedalam GOR ia mengatakan kepada panitia untuk membebaskan seluruh penonton, ternyata terselip sekelompok pemuda mabuk. Mereka berencana bertemu Bupati untuk suatu urusan yang tak jelas.

“Pada saat mereka masuk untuk bertemu dengan Bupati, tapi aparat Kepolisian maupun Satpol PP menghalangi, karena pemuda dalam keadaan mabuk tak usah bertemu Bupati,” tandasnya.

Akhirnya, mereka marah dan emosi sembari melempar kursi-kursi. Masyarakat yang tak tahu apa-apa lantas terkejut dengan kejadian tersebut. Mereka lari keluar semua. Sedangkan panitia, pelatih, petinju, wasit hakim dalam keadaan tak tahu dan duduk diam. Masyarakat yang lari karena melihat kursi-kursi melayang berdesakan keluar dari pintu. Disitu terjadi insiden ada yang lari kaki ada terkait, ada yang terjatuh dan tertindis.

“Bupati memberi kelonggaran penonton masuk tak melihat kapasitas GOR yang bisa menampung penonton atau sudah melebihi dari pada kapasitas, sehingga pada saat masyarakat lari keluar itu terjadi penyempitan di pintu,” tegas Carol Renwarin.

Sementara itu Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs. M. Tito Karnavian, MA, PhD yang dikonfirmasi via ponsel terpisah mengatakan, kerusuhan Nabire diakibatkan keputusan “kontroversial” wasit hakim, yang memberikan kemenangan kepada petinju Alpius Rumkorem, memicu pendukung Yulianus Pigome mengamuk dan melempar botol plastik ke atas ring.

Kapolda kini sedang berada di Nabire, guna menangani peristiwa tewasnya 17 (data terakhir 21 orang) penonton tersebut didampingi Direktur Reskrim Umum Polda Papua Kombes (Pol) Drs. Bambang Priambadha, SH,M.Hum dan Kabid Propam Polda Papua Kombes (Pol) Usman Heri Purwono, SH.

Kapolda menjelaskan, ketika pertandingan final berlangsung Bupati Nabire menginstruksikan kepada Panitia agar semua penonton boleh masuk secara gratis. Alhasil, sekitar 1.000 penonton yang menunggu di luar GOR Nabire tumpah-ruah masuk guna menyaksikan pertandingan tinju tersebut. Padahal kapasitas GOR Nabire hanya mampu menampung sekitar 500-600 penonton. Akibatnya, ketika terjadi peristiwa tersebut penonton panik dan berupaya keluar dari GOR Nabire sambil berdesakan, saling tindis, berjatuhan dan meninggal dunia.

Namum demikian, kata Kapolda, Pasca peristiwa itu, pihaknya telah memeriksa sekitar 10 saksi, masing –masing Panitia Penyelenggara dan Petugas Keamanan, termasuk Kapolres Nabire Kapolres Nabire AKBP Bahara Marpaung, SH.

“Kami juga menginstruksikan Kabid Propam untuk memeriksa petugas keamanan yang bertugas saat peristiwa tersebut,” lanjut Kapolda.

“Kami juga mengirim dua peleton Brimob untuk menjaga keamanan setempat,” tukas Kapolda.

Kapolda menuturkan, situasi keamanan dan ketertiban pasca kerusuhan Nabire aman dan kondusif, karena Polisi berupaya menggalang tokoh masyarakat dan Kepala Suku, guna meredam situasi agar tak berkembang serta menghimbau kepada masyarakat agar tak terprovokasi dan masing-masing menjaga keamanan dan ketertiban

Terkait tuntutan keluarga korban untuk ganti rugi kepala, Kapolda mengatakan, pihak Pemda Nabire telah melakukan koordinasi dengan Panitia Penyelengara Tinju Bupati Cup, untuk memberikan uang santunan kepada keluarga korban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya, SIK menandaskan, kronologis kejadian meninggalnya 17 orang penonton di GOR Kota Lama, Nabire saat menonton tinju dalam rangka memperebutkan Bupati Cup 2013. Awalnya pada 19.00 WIT massa berkumpul di GOR sebanyak kurang 1.000 Orang.

Kerugian Material sekitar Rp 30.000.000.Langkah-Langkah yang diambil Polisi mengankan TKP (GOR,RSUD Nabire, Kediaman Bupati) serta mengevakuasi korban ke RSUD Nabire.
Pada pukul 19.45 WIT setelah Bupati Kabupaten Nabire datang. Semua masyarakat kurang lebih 1.500 orang masuk kedalam GOR.

Pada pukul 20.00 WIT pertandingan berlangsung dengan aman dan tertib yaitu juara I melawan juara final. Partai satu selesai, diikuti dengan penyerahan piala. Kemudian dilanjutkan partai kedua, setelah selesai diikuti dengan penyerahan piala. Selanjutnya partai ke-3 selesai diikuti dengan pembagian piala, pada partai ke-4 setelah selasai.

Pada pukul 22.30 WIT terjadi keributan yang mana masyarakat Mee Koordinator Alipin Pigai, petinju Yulianus Pigome mengamuk karena kalah angka atas Sasana Persada (masyarakat Biak pimpinan Maran, Petinju Alpius Rumkorem), massa mengamuk dan menyerang dengan melempari kursi-kursi sesama supporter pada saat penyerahan hadiah, sehingga mengakibatkan kepanikan, kemudian penonton berhamburan keluar GOR yang mengakibatkan saling injak sesama penonton, sehingga mengakibatkan 17 orang meninggal dunia, dan 38 dirawat di RSUD Nabire.(mdc/don/l03)

Nama-Nama Korban Meninggal Laki-Laki
1. Huda
2. David Yunus
3. Yanus Manimbui
4. Yakob Rumkorem
5. Willem Agapa
6. Bendektus Douw

Nama-NamaKorban Meninggal Wanita
1. Yosina Waine
2. Stevina Tebay
3. Yuliana Magay
4. Elina Dugupa
5. Ani Wayar
6. Monica Bonay
7. Maria Servia Mandosir
8. Martina Keiya
9. Ice Tebay
10. Theresia Waine
11. Merlin Ayamiseba

Korban Luka Laki-Laki Dirawat Di RSUD Nabire
1. Hosion Mote
2. Iso Mote
3. Gifmen Degei
4. Amon Gobay
5. Ben Pigome
6. Ali Youw
7. Oktovianus Goo
8. Nobertus Anouw
9. Kris Dogimo
10. Kores
11. Agus Goo
12. Alex
13. Marsi Kegou
14. Edi Enumbi
15. Yuisten
16. Mendetin
17. Heri Anou

Korban Luka Wanita Dirawat Di RSUD Nabire
1. Lis Rejou
2. Meriam Magai
3. Agustina Mote
4. Maya Ije
5. Yuvinia Mote (Ibu Bupati Nabire)
6. Lince Pigai
7. Rena
8. Marsi Kegou
9. Ester Wanimbo
10 Hena Pigai
11. Anaice Degey
12. Yohana Mote
13. Aquila Tekege

Korban Luka Anak Dirawat di RSUD Nabire
14. Nehemia Wanimbo
15. Mario Sadii
16. Litenia Iyai
17. Amimus Tabuni
18. Dima Tabuni
19. Makaria Tekege
20. Anastasia Pigai
21. Edi Enombi

Selasa, 16 Juli 2013 07:25, Binpa

Enhanced by Zemanta

Komite HAM Dunia Soroti Kekerasan di Papua

Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti
Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti

Poengki IndartiJayapura – Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terus menyoroti kekerasan yang sedang berlangsung di Papua dan menyesalkan penggunaan kekuatan berlebihan oleh pasukan keamanan Indonesia. Ironisnya, tidak ada mekanisme yang efektif yang tersedia untuk pertanggungjawaban hukum anggota militer yang melakukan kekerasan.

Dalam siaran Pers Bersama Fransiscans Internasional, Human Rights and Peace for Papua (ICP), Imparsial, Kontras, Tapol and the West Papua Networkomite HAM Dunia melihat, pengulangan kejadian kekerasan di Papua menunjukkan tingginya angka pembunuhan yang terjadi di luar hukum terutama dalam dua tahun terakhir, dan salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan kekerasan dalam membubarkan protes damai di Papua.

Hal itu terungkap dalam diskusi tentang Papua di Komite HAM PBB yang berlangsung di Jenewa beberapa hari lalu. “Diskusi tentang Papua di Komite HAM PBB menunjukkan bahwa pelanggaran HAM yang sedang berlangsung di Papua terus menjadi perhatian utama bagi masyarakat internasional,”ujar Direktur Eksekutif Imparsial Poengki Indarti melalui pesan elektroniknya, Senin 15 Juli.

Disisi lain, Komisi HAM PBB menilai pengadilan militer Indonesia dalam banyak kasus tidak terbuka untuk umum dan kurang transparan, kurang adil, dan independen. “Kami sebagai delegasi Indonesia dalam pertemuan itu sudah menjelaskan bahwa pengadilan itu umumnya dapat diakses oleh publik,”ucapnya.

Bahkan, sambung Poengki Indarti, Indria Fernida dari Tapol di London terkejut melihat Indonesia kekurangan lembaga untuk menolak pelanggengan budaya impunitas .

“Korban kecewa dengan kegagalan pengadilan militer di Papua dan sangat membutuhkan mekanisme pengaduan yang efektif atas pelanggaran yang dilakukan oleh militer,” kata Indria Fernida.

Komite HAM menekankan bahwa pengadilan untuk anggota militer yang bertanggung jawab harus terbuka, adil, transparan dan akuntabel. Masyarakat sipil yang menghadiri peninjauan ini mengharapkan Komite HAM memberikan rekomendasi yang kuat kepada pemerintah untuk meninjau UU Pengadilan Militer.

Delegasi Pemerintah menyatakan kepada Komite HAM bahwa media lokal di Papua bebas untuk mempublikasikan berita. Sementara itu, kasus intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap wartawan lokal di Papua terus berlanjut.

Salah satu contohnya serangan kekerasan terhadap jurnalis Banjir Ambarita.

Dalam penilaiannya, badan PBB ini juga menyesalkan situasi kebebasan berekspresi dan masalah tahanan politik di Papua.

Letnan Jenderal purnawirawan Bambang Darmono, kepala Unit Percepatan Pembangunan di Papua dan Papua Barat (UP4B), sebagai anggota delegasi pemerintah menanggapi bahwa “kebebasan berekspresi tidak mutlak.” Komite HAM menyesalkan problem terhadap tahanan politik di lembaga
pemasyarakatan Papua. Delegasi pemerintah menyatakan posisinya bahwa Filep Karma, Kimanus Wenda, dan tahanan lainnya sah dipenjara karena ekspresi mereka bertujuan untuk memisahkan Papua dari Indonesia. Menurut delegasi, pemerintah Indonesia akan terus menghentikan ekspresi damai pandangan politik yang bertujuan memisahkan Papua dari Indonesia dengan memidanakan mereka. Delegasi melihat pembatasan kebebasan berekspresi diperlukan untuk mempertahankan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Indonesia.

Budi Tjahjono dari Fransiskan International khawatir bahwa “hal ini menyiratkan upaya memperpanjang pendekatan keamanan yang merugikan di Papua.”

Komite akan mempublikasi kesimpulan observasi dan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia pada akhir July.

Sehingga, lanjut Poengki, Komisi HAM PBB mengevaluasi ulang tentang pelaksanaan kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik. “Komisi Hak Asasi Manusia PBB meninjau pelaksanaan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, salah satu hak asasi manusia paling penting yang sudah diratifikasi Indonesia dan pemerintah berkewajiban untuk menjalankan jaminan perlindungan hak-hak itu di Indonesia,”ujar Poengki. (Jir/don/l03)

Selasa, 16 Juli 2013 07:27, Binpa

Enhanced by Zemanta

Peringati 44 Tahun PEPERA, AMP Padati Bundaran UGM

Seorang perempuan Papua sedang orasi dari Bundaran UGM, di depan aksi massa. Foto: Bastian.
Seorang perempuan Papua sedang orasi dari Bundaran UGM, di depan aksi massa. Foto: Bastian.

Yogyakarta — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) kota Yogyakarta, menggelar aksi damai dan mimbar bebas hari ini, Senin (15/07/2013), di Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Aksi damai ini dilakukan guna memprotes PEPERA 1969 yang dinilai cacat hukum dan penuh rekayasa.

Pantauan majalahselangkah.com, massa awalnya berkumpul di depan Bundaran Universitas Gadjah Mada. Jam 10.00 WIB, demo dimulai dengan  doa. Satu per satu dari mereka membawakan politik,  menyanyikan yel-yel, dan menampilkan drama teater yang intinya memprotes kelaksanaan  PEPERA 1969 silam.

Surya, koordinator pelaksanaan aksi damai ini, kepada www.majalahselangkah.com mengatakan, aksi AMP ini tidak hanya di Yogyakarta.

“Aksi demonstrasi ini dilakukan oleh AMP serentak dibeberapa kota di daerah Jawa guna memprotes pelaksanaan PEPERA pada tanggal 14 Juli 02 Agustus 1969, karena  proses pelaksanaan PEPERA di Papua itu cacat hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan Internasional dan perjanjian New York Agreement 15 Agustus 1962,”

kata Surya.

“Kami akan tetap dan terus berjuang untuk menyuarakan aspirasi rakyat West Papua yang telah dipaksa oleh Indonesia untuk bergabung bersama Indonesia dan kami tidak akan pernah berhenti berjuang selama Indonesia masih terus menjajah bangsa Papua,”

lanjutnya.

Ada 3 tuntutan yang diusung pada demonstrasi dari AMP. Pertama, AMP menuntut untuk diberikankebebasan dan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.

Kedua, AMP menyerukan penutupan dan penghentian aktivitas eksploitasi semua perusahaan MultyNational Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo juga MIFEE, dan lain-lain dari seluruh tanah Papua.

Ketiga, AMP dengan tegas menolak, dan menyerukan agar Indonesia nenarik Militer Indonesia (TNI-Polri) organik dan non organik dari seluruh tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.(Abraham Goo/Yakobus Dogomo/MS)

Senin, 15 Juli 2013 18:18,MS

44 Tahun PEPERA, AMP Jogja Gelar Mimbar Bebas dan Teatrikal

Massa Aksi Membentangkan Spanduk Tuntutan dan Poster Bendera Bintang Kejora Saat Aksi Di Yogyakarta (Doc:Umagi)
Massa Aksi Membentangkan Spanduk Tuntutan dan Poster Bendera Bintang Kejora Saat Aksi Di Yogyakarta (Doc:Umagi)

YOGYAKARTA– Ratusan Masa, tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (Amp) Komite Kota Yogyakarta, Menggelar Akasi Mimbar bebas membawah Poster Bintang kejora, poster Tuntutan aksi, Empat Spanduk Besar. Protes keras terhadap PEPERA 1969 tidak demokratis dan Cacat Hukum dilakukan Indonesia pada Tahun 1969. Pusat Aksi depan Bundaran Universitas Gajahmada Yogyakarta (UGM-Y), pada senin (15/07/2013), aksi mimbar bebas dikawal Ketat oleh Kepolisian dan Intel Kapolres Sleman, dan Kapolsek setempat.

Perwakilan Gerakan Perempuan Papua  Barat (GPPB), mengatakan kami di perkosa dan kami ditindas serta di tembak oleh militer (Tni-Polri) Indonesia, jadi kami mau bebas ingin merdeka sendiri, Tegas dalam Orasi Politiknya.
“Dalam aksi ini, Suria Y, selaku   Kordinator aksi  membacakan Peryataan sikap dengan Tegas Pepera 1969 tidak Demokratis!!! Hak Menentukan Nasib Sendiri Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua” Ungkapnya.
Kemudian,  tuntutan aksi 1.    Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua. 2.   Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan MNC milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.3.    Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.
Lalu, depan Jalan Bundaran UGM sempat macet selama 3 jam, karena masa aksi mengambil jalan untuk melakukan Prakmen Contoh proses Jalannya  Pepera  1969 di Papua.  ada yang menjadi Masyarakat Papua, ada juga menjadi Militer Indonesia serta Utusan PBB.
“Dalam menjelaskan tentang mulainya Pepera  Sejak 14 Juli – 2 Agustus 1969 dan sebelumnya.  Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.
Selanjutnya hasil Pepera itu dinilai idak demokratis, maka masa aksi bakar bersama-sama, lanjut dengan Waita, Bese, lagu-lagu Papua. lanjut dengan Orasi Politik. aksi kali ini  banyak terlihat polisi dikeliligi masa aksi dan di setiap mata jalan diarea kampus UGM di penuhi polis dan Bus, Mobil Motor Polisi, Sebanyak 300-orang, tetapi aksi berjalan aman dan lancar. (M/Andy)
Monday, July 15, 2013, Malanesia

Sikapi 44 Tahun PEPERA, Ini Pernyataan Sikap AMP

“PEPERA 1969 Tidak Demokratis!!! Hak Menentukan Nasib Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua Barat”

Logo Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]
Logo Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]
Perebutan wilayah Papua antara Belanda dan Indonesia pada dekade 1960an membawa kedua negara ini dalam perundingan yang kemudian dikenal dengan “New York Agreement/Perjanjian New York”. Perjanjian ini terdiri dari 29 Pasal yang mengatur 3 macam hal. Diantaranya Pasal 14-21 mengatur tentang “Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang didasarkan pada praktek Internasional yaitu satu orang satu suara (One Man One Vote)”. Dan pasal 12 dan 13 yang mengatur transfer Administrasi dari PBB kepada Indonesia, yang kemudian dilakukan pada 1 Mei 1963 dan oleh Indonesia dikatakan ‘Hari Integrasi’ atau kembalinya Papua Barat kedalam pangkuan NKRI.

Kemudian pada 30 September 1962 dikeluarkan “Roma Agreement/Perjanjian Roma” yang intinya Indonesia mendorong pembangunan dan mempersiapkan pelaksanaan Act of Free Choice (Tindakan Pilih Bebas) di Papua pada tahun 1969. Namun dalam prakteknya, Indonesia memobilisasi Militer secara besar-besaran ke Papua untuk meredam gerakan Pro-Merdeka rakyat Papua. Operasi Khusus (OPSUS) yang diketua Ali Murtopo dilakuakan untuk memenangkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) diikuti operasi militer lainnya yaitu Operasi Sadar, Operasi Bhratayudha, Operasi Wibawa dan Operasi Pamungkas. Akibat dari operasi-operasi ini terjadi pelanggaran HAM yang luar biasa besar, yakni penangkapan, penahanan, pembunuhan, manipulasi hak politik rakyat Papua, pelecehan seksual dan pelecehan kebudayaan dalam kurun waktu 6 tahun.

Lebih ironis lagi, tanggal 7 April 1967 Kontrak Karya Pertama Freeport McMoran, perusahaan tambang milik Negara Imperialis Amerika dengan pemerintahan rezim fasis Soeharto dilakukan. Yang mana klaim atas wilayah Papua sudah dilakukan oleh Indonesia jauh 2 tahun sebelum PEPERA dilakukan. Sehingga sudah dapat dipastikan, bagaimanapun caranya dan apapun alasannya Papua harus masuk dalam kekuasaan Indonesia.

Tepat 14 Juli – 2 Agustus 1969, PEPERA dilakukan. Dari 809.337 orang Papua yang memiliki hak, hanya diwakili 1025 orang yang sebelumnya sudah dikarantina dan cuma 175 orang yang memberikan pendapat. Musyawarah untuk Mufakat melegitimasi Indonesia untuk melaksanakan PEPERA yang tidak demokratis, penuh teror, intimidasi dan manipulasi serta adanya pelanggaran HAM berat.

Praktek yang kemudian diterapkan Indonesia hingga saat ini untuk meredam aspirasi prokemerdekaan Papua. Militer menjadi tameng yang reaksioner dan kesenjangan sosial/kesejahteraan menjadi alasan untuk menutupi aspirasi kemerdekaan rakyat Papua dari pandangan luas rakyat Indonesia dan masyarakat Internasional.

Didasari kenyataan sejarah akan hak politik rakyat Papua yang dibungkam dan keinginan yang mulia rakyat Papua untuk bebas dan merdeka diatas Tanah Airnya, maka dalam peringatan 44 tahun PEPERA yang tidak demokratis, Aliansi Mahasiswa Papua [AMP] menuntut rezim fasis SBY-Boediono dan PBB untuk segera ;

  1. 1.    Berikan Kebebasan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.
  2. 2.    Menuntup dan menghentikan aktifitas eksploitasi semua perusahaan Multy National Coorporation (MNC) milik negara-negara Imperialis ; Freeport, BP, LNG Tangguh, Medco, Corindo dan lain-lain dari seluruh Tanah Papua.
  3. 3.    Menarik Militer Indonesia (TNI-Polri) Organik dan Non Organik dari seluruh Tanah Papua untuk menghentikan segala bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan oleh negara Indonesia terhadap rakyat Papua.

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, kami akan terus menyuarakan perlawanan atas segala bentuk penjajahan, penindasan dan penghisapan terhadap rakyat dan Tanah Air Papua hingga rakyat Papua memperoleh kemenangan sejati.

Salam Pemberontakan!

Yogyakarta, 15 Juli 2013

Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]

Satu Tanah, Satu Hati, Satu Budaya

MRP Papua dan Papua Barat Sepakat Join Sistim Bahas Hak Orang Papua

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat bersepakat menyatukan hati, bersatu menyelesaikan masalah- masalah di Tanah Papua dengan memperjuangkan hak hak orang asli Papua di bawah motto, “ Satu Tanah, Satu Hati dan Satu Budaya”.
Deklarasi penyatuan persepsi MRP Papua dan Papua Barat itu dilakukan dalam sebuah kesempatan rapat tim kerja evaluasi Otsus Papua perspektif masyarakat asli Papua yang digelar di Kantor MRP Papua, Kamis( 11/7) .

Penyatuan persepsi bersama untuk kedua MRP ini dilakukan dalam rangka mengikat dua lembaga kultural masyarakat asli Papua ini dengan menerapkan Join Sistim dari dua lembaga MRP ini yang dinilai sebagai panggilan dan menjadi moment yang harus dilakukan untuk kepentingan melindungi hak hak dasar orang orang Papua di atas Tanah Papua.

Join Sistim ini dibuat ketika MRP Papua memutuskan memperjuangkan hak dasar yang sesungguhnya sama dengan apa yang dilakukan MRP Papua Barat dengan sebutan , Join sistim. Ini sesungguhnya tak berbeda dengan apa yang diinginkan MRP Papua.

Join Sistim merupakan sebuah alat untuk menyatukan persepsi, menyatukan pandangan. Dengan Pertemuan kali ini kedua MRP menyatakan melegalkan semua persepsi untuk membela hak dasar orang asli Papua, selain itu Join Sistim juga merupakan sebuah alat menyatukan visi, pandangan kedua lembaga kultural ini. “Join Sitim ini dilegalkan bersama,” ungkap Wakil Ketua MRP Papua Barat, Zainal Abidin Bay. Hal sama juga dikemukakan Ketua MRP Papua, Timotius Murib bahwa Join Sistim merupakan penyatuaan persepsi dimana dua lembaga ini akan bersatu, duduk bersama membahas kepentingan masyarakat asli Papua.

Menurut Murib, mekanisme Otsus Plus yang akan dibahas juga dalam evaluasi Otsus perspektif orang asli Papua sebagaimana tertuang dalam Undang undang Otsus 21 pasal 77 dan 78 mengamanatkan kepada MRP untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Papua. Dalam rangka itu MRP Papua dan Papua Barat melakukan rapat guna menyatukan persepsi untuk mengundang perwakilan orang asli Papua di 29 kabupaten dan Kota di Papua dan 11 Kabupaten dan Kota di Papua Barat serta 33 anggota MRPPB dan 37 anggota MRP Papua untuk lakukan rapat dengar pendapat dari masyarakat , dimana kedua MRP telah mengundang 118 masyarakat asli Papua dari masing masing daerah berjumlah tiga orang. Mereka hadir untuk menyampaikan semua persoalan implementasi Otsus selama 12 tahun di Tanah Papua.

“ Untuk itu kami semua anggota MRP Papua dan Papua Barat untuk sama sama lakukan dengar pendapat dengan masyarakat yang direncanakan tanggal 25- 27 Juli 2013 mendatang di Hotel Sahit Entrop. Untuk itu MRPPB DAN MRP Papua sudah bersepakat untuk membicarakan hak hak dasar orang asli papua kedepan untuk lebih baik,” jar Murib.

Hak hak dasar orang asli Papua itu diantaranya hak ulayat, kekayaan alam pertumbuhan penduduk orang asli Papua dan sebagainya terkait hak dasarnya. (ven/don/l03/@dv)

Artikel asli dipublikasikan di Binpa, Minggu, 14 Juli 2013 15:38

Enhanced by Zemanta

OTK Beraksi, Tukang Ojek Tewas Ditembak

JAYAPURA [PAPOS]- Orang tak dikenal (OTK) kembali beraksi di Mulia, Kabupaten Puncak Jaya. Seorang tukang ojek bernama Muhammad Saleh (43) warga Purleme Distrik Mulia tewas ditembak.

Ia tewas ditembak dengan menggunakan pistol saat akan mengantar penumpang dari Mulia menuju Puncak Senyum tepat Kampung Wandengdobak Distrik Mulia., Jumat (12/7) sekitar Pukul 08.30 wit.

Korban Muhammad Saleh mengalami luka tembak diatas dada kanan tembus ke punggung kanan, luka tembak pada punggung kiri tembus rusuk kiri, luka tembak pada rusuk kanan.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya, SIk mengatakan pihak Rumah Sakit Mulia saat ini melakukan otopsi untuk mengatahui peluru apa dari senjata jenis apa yang bersarang didalam perut korban.

Dari laporan yang diterima, menurut Gede, penembakan itu berawal saat korban membawa penumpang dari Mulia menuju Puncak Senyum namun sesampainnya di Kali Semen Kampung Wandengdobak Distrik Mulia, korban langsung ditembak.

Ia menjelaskan, korban ditembak dengan pistol dengan proyektil berukuran caliber 38. Ini setelah dilakukan pemeriksaan di RSUD Mulia.

Sedangkan Penumpang yang dibawa korban, jelas Gede setelah kejadian itu langsung melarikan diri sehingga diambil kesimpulan yang melakukan penembakan terhadap korban diduga penumpang tersebut.

“Pasca kejadian itu anggota Polres Puncak Jaya langsung melakukan mencari pelaku. Namun belum ditemukan,”

jelasnya.

Jenasah Muhammad Saleh korban sudah dievakuasi menuju Jayapura sekitar pukul 12.00. Evakuasi jenazah korban, dengan didampingi istri dan dua anaknya itu, menggunakan pesawat Enggang Air. Setibanya di Jayapura akan langsung dibawa ke Makassar untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Marselis berharap agar para tukang ojek senantiasa waspada dan bila memungkinkan menghindari mengantar penumpang kewasan Puncak Senyum.

Ketika ditanya dalam periode hingga Juli 2013 sudah berapa banyak tukang ojek yang tewas ditembak orang tak dikenal, Kapolres Puncak Jaya itu mengakui kemungkinan sekitar dua orang.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan para tukang ojek yang berjumlah sekitar 300 orang agar tidak melayani route yang selama ini dianggap rawan penembakan namun tetap tidak diindahkan,”

aku Akbp Marselis.

Tarif penumpang yang mencapai Rp50.000 – Rp100.000/orang untuk sekali jalan menuju puncak senyum. [tom]

Sabtu, 13 Juli 2013 02:13 , Ditulis oleh Tom/Papos

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny