13 Tahun Kasus Wasior: SBY Diminta Bentuk Tim Mediator

Peneas Lokbere. Foto: tabloidjubi.com
Peneas Lokbere. Foto: tabloidjubi.com

Jayapura — Korban dan Keluarga Korban Kasus Wasior (13 Juni 2001 silam) meminta Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk tim mediator untuk menyelesaikan polemik administratif berkas wasior antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk mendorong penyidikan Kasus Wasior.

Hal itu dikatakan Koordinator Umum Korban dan Keluarga Korban,Peneas Lokbere dalam  Pers Release yang dikirimkan kepadamajalahselangkah.com, peringati ulang tahun ke-13 kasus Wasior, Kamis 13 Juni 2013 di Jayapura, Papua.

Peneas meminta menyelesaikan polemik administratif berkas wasior secara profesional dan bertanggungjawab.

Karena kata dia, Komnas HAM RI menya

Peneas Lokbere. Foto: tabloidjubi.com

takan, Kasus Wasior 13 Juni 2001 sebagai Pelanggaran HAM Berat kategori Kejahatan Terhadap Kemanusiaan. Dimana hasil penyelidikannya sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk meminta tindak lanjut terhadap proses penyidikan.

Namun, kata dia, berkas laporan penyelidikan yang diserahkan oleh Komnas HAM kepada Kejaksaan Agung RI dianggap tidak lengkap. Meskipun Komnas HAM sudah berusaha melengkapi terutama secara administratif. Namun, Kejaksaan Agung RI menilai belum sesuai dengan kriteria penyidikan.

Atas kondisi ini, kata Peneas, adminstrasi peradilan  sudah menghambat penegakan HAM di Papua khusunya rasa keadilan bagi para korban.

“Negara tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat  secara adil dan bertanggungjawab,”

katanya.

Dalam Pers Release yang diketahui, Kuasa Hukum Korban, Gustaf Kawer itu diminta juga kepada komiunitas internasional untuk memonitoring penyelesaian hukum kasus-Kasus Pelanggaran HAM Berat yang macet di Kejaksaan Agung dan memberikan kebijakan-kebijakan diplomasi sesuai komitmen terhadap penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. (MS)

Tentang Kasus Wasior: KLIK

Sabtu, 15 Juni 2013 23:52,MS

Penghargaan 2 Anggota Polisi Dinilai Syukuran Atas Kekerasan di Papua

Kapolda Papua, Tito Karnavian saat memberikan penghargaan kepada 2 anggotanya. Foto: bintangpapua.com/images
Kapolda Papua, Tito Karnavian saat memberikan penghargaan kepada 2 anggotanya. Foto: bintangpapua.com/images

Jayapura — Jumat  (14/06/13), Kapolda Papua Irjen (Pol)  M. Tito Karnavian dalam sebuah apel bersama yang dihadiri Kapolresta Jayapura  AKBP Alfred Papare serta Pejabat Utama Polda Papua di Lapangan Apel Mapolres Jayapura memberikan  penghargaan kepada dua anggota Polres Jayapura.

Dua anggota  Polresta Jayapura yang diberikan penghargaan, masing-masing Kabag  Ops Polres Jayapura  Kompol Kiki Kurnia dan anggota  Dalmas  Briptu  Afandi. Dua anggota polisi itu dinilai  telah berhasil mengamankan aksi demo sejumlah organisasi di Jayapura yang menuntut  penyelesaian kasus  Distrik Aimas, Kabupaten Sorong yang menewaskan dua  warga  sipil ketika memperingati 50 Tahun Aneksasi Papua Barat, 1 Mei 2013 lalu.

Kapolda Papua mengatakan, selain di Jayapura, pihaknya juga telah memberikan  beberapa kali penghargaan kepada anggota  yang ada di Polres Nabire dan Serui serta 3 Anggota Polres Jayapura Mei lalu.

Kapolda memberikan penghargaan kepada dua anggota Polresta  Jayapura karena dinilai  menertibkan demonstrasi pada tanggal 13 Mei 2013 lalu. Polda menilai Kompol Kiki Kurnia melarang anak buahnya untuk menyerang balik ke demonstran (bertahan) dan mengupayakan dialog dengan massa.

Syukuran Atas Kekerasan di Papua

Upacara dan penghargaan pada 14 Juni 2013 ini dinilai tidak realistis dan menodai rasa keadilan rakyat Papua yang mengalami kekerasan atas kebebasan berekspresi dan rentetan pelanggaran HAM dan penangakapan aktivis di Papua.

“Bagi kami, penghargaan ini adalah sebuah syukuran atas keberhasilan Indonesia, dalam hal ini Polda Papua yang telah membunuh, membantai dan merepresi rakyat Papua Barat dan aktivis KNPB,”

kata Sekretaris Umum KNPB, Ones Suhuniap kepada majalahselangkah.com dalam wawancara telepon dari Jayapura.

Hingga saat ini, katanya, telah lebih dari 70-an rakyat sipil Papua dipenjara di Papua karena menyampaikan pendapat mereka secara damai. Tidak terhitung jumlah orang yang mati ditembak dan disiksa karena aksi damai.

Suhuniap menjelaskan, khusus  aksi tanggal 13 Mei itu,  polisi menghasut, membubarkan, menangkap Ketua KNPB Victor Yeimo dan mengintimidasi masa pendemo.

“Pada saat itu, aksi tidak hanya dilakukan oleh KNPB. Aksi dilakukan oleh solidaritas untuk meminta pertanggungjawaban atas kasus Sorong yang menewaskan 2 orang dan penangkapan atas belasan orang pada 1 Mei 2013 lalu,”

kata dia.

“Penghargaan ini diberikan pada 14 Juni 2013. Pada tanggal itu, Indonesia menembak mati Katua KNPB, Mako Tabuni. Ia ditembak mati tanggal 14 Juni 2012 lalu di Waena Jayapura. Jadi, penghargaan ini bukan sekedar soal aksi 13 Mei 2013, karena pada saat itu kekeraan terjadi pada massa aski dan Markus Giban (20) patah tangan,”

terangnya.

“Tanggal 14 Juni 2013 Mako Tabuni dibunuh Polresta Jayapura dan 14 Juni 2013 anggota Polresta dihargai. KNPB walau hanyalah media perjuangan rakyat sipil yang melakukan aksi damai selalu jadi target penangkapan, teror, intimidasi dan pembunuhan,”

tuturnya.

Ia menjelaskan, pihak polisi mengatakan ada dua orang polisi terluka tetapi tidak pernah tunjukkan hasil visul.

“Polisi bilang ada korban tapi tidak ada bukti medis. Kami minta Polda tetapi tidak ditunjukkan. Sementara, korban massa aksi sudah ada rongen dan visum. Kami masih simpan bukti-buktihnya.”

Mestinya untuk Alfred Papare dan Philipus Halitopo

Menurut Sekretaris Umum KNPB itu, penghargaan yang diterima oleh Kiki Kurnia dan Briptu  Afandi itu dialamatkan kepada Kapolresta Jayapura Alfred Papare dan Philipus Halitopo. Dinilainya, Alfred Papare dan Philipus Halitopo melakukan pendekatan dialogis  dan budaya.

“Penghargaan itu pantas diberikan kepada Kapolresta Jayapura Alfred Papare yang selama ini menghadapi demo rakyat Papua dengan dingin, penuh simpatik demi kenyamanan demo. Atau, kepada Philipus Halitopo yang selama ini dekati massa aksi secara budaya,”

tuturnya protes.

Lebih jauh dipaparkan, Kompol Kiki Kurnia adalah Komandan Operasi yang tidak pernah tunduk pada perintah Kapolresta Jayapura, AKBP Alfred Papare. Setiap aksi demo, perintah Alfred tidak diindahkan Kiki Kurnia. Kiki  justru mengambil tindakan di luar perintah, hingga sesekali Alfred Papare kesal karena wibawanya terinjak-injak di muka rakyat.

Menurut Ones, penangkapan Ketua Parlemen Nasional West Papua pada 12 Juni lalu saat hendak nonton tim kebanggaannya, Persipura adalah perintah Kiki Kurnia tanpa alasan yang jelas. Kata dia, tidak hanya itu, masih banyak pelanggaran lain. Tetapi, Kiki Kurnia diberikan penghargaan.

“Kami nilai, alasan Polda bahwa Kiki Kurnia dan Briptu  Afandi  sudah berupaya melakukan dialog  tapi tak berjalan, malah mereka dilempari batu, dipukul, sehingga kedua anggota Polri terluka adalah pembohongan publik,”

ujar Suhuniap.

Indikator Penilaian Harus Jelas

Aktivis Hak Asasi Manusia, Matius Murib mempertanyakan indikator penilaian yang digunakan Polda Papua, Tito Karnavian untuk memberikan penghargaan kepada dua anggotanya.

“Penilaian seseorang itu kan ada indikornya. Artinya, harus menggunakan indikator tertentu. Polda harus menjelaskan apa indikator yang digunakan? Apa yang dinilai? Penilaiannya apa? Kalau ada harus beritahu kepada masyarakat Papua,”

kata Murib kepada majalahselangkah.com, Sabtu, (15/06/13) malam.

Kalau tidak, menurut Murib, penghargaan ini justru mencederai rasa keadilan rakyat Papua. Karena, kata dia, masyarakat menilai bahwa polisi di Papua baru saja melakukan kekerasan. Polisi langgar Undang-Undang karena masuk ke Universitas Cenderawasih dan membubarkan aksi damai solidaritas mahasiswa.

“Satu sisi, polisi dinilai langgar Undang-Undang tetapi sisi lain diberikan penghargaan. Apakah karena langgar Undang-Undang atau memenuhi kriteria tertertu harus jelas,”

kata Murib.

Murib berharap, ke depan Polisi di Papua harus mengedepankan prinsip dan standar Undang-Undang, nilai-nilai kemanusaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“Hindari bentuk kekerasan fisik dan mental. Kekerasan dari mana pun dan dari siapa pun tidak bisa ditoleran. Kekerasan di masa lalu dari siapapun kami sesalkan. Kami harapkan semua pihak kedepankan dialog dan negosiasi,”

harapnya. (MS)

Sabtu, 15 Juni 2013 21:20,MS

2 Pengacau Diberi Penghargaan Oleh Polda Papua

Kapolda Papua Saat Menyerahkan Penghargaan Kepada Anggotanya.
Kapolda Papua Saat Menyerahkan Penghargaan Kepada Anggotanya.

Jayapura – Setelah berhasil membunuh, membantai dan merepresi rakyat Papua Barat dan aktivis KNPB, Kapolda Papua, Tito Karnavian memberikan penghargaan kepada 2 aktor pelanggar HAM di lingkungan Polresta Jayapura Papua kemarin (14/6), yang juga bertepatan dengan 1 tahun pembunuhan Mako Tabuni 14 Juni 2012 lalu.

2 Anggota  Polresta Jayapura masing-masing Kabag  Ops Polres Jayapura  Kota  Kompol Kiki Kurnia dan Anggota  Dalmas  Polresta  Jayapura Briptu  Afandi diberi penghargaan, setelah dinilai  berhasil menghasut, membubarkan, menangkap ketua KNPB Victor Yeimo dan mengintimidasi masa pendemo hingga babak belur, dan seorang mengalami patah tangan pada aksi demo Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) yang menuntut  penyelesaian kasus  HAM, yang menewaskan dua  warga  di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat  ketika memperingati 50 Tahun Aneksasi Papua Barat.

“Niat kunjungan saya, yang pertama untuk bertatap muka dan jika Jayapura aman, maka amanlah Papua, begitupun sebaliknya, yang kedua, saya memberikan penghargaan kepada dua anggota Polresta  Jayapura karena saya cukup appreciate (menghargai) atas upaya mereka dalam menertibkan demonstrasi beberapa waktu lalu, tepatnya tanggal 13 Mei 2013,”

tutur Tito Karnavian kepada koran Bintang Papua (15/6).

Sesuai pantauan media online ini, kiprah Kompol Kiki Kurnia adalah seorang komandan operasi yang tidak pernah tunduk pada perintah Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare. Hal itu terlihat disetiap aksi demo, beberapa kali perintah Alfred tidak diindahkan Kiki Kurnia, dan Ia justru mengambil tindakan diluar perintah, hingga sesekali Alfred Papare kesal karena wibawanya terinjak-injak di muka rakyat.

Kiki Kurnia

Selain itu, ia ditugaskan oleh Polda Papua, tanpa sepengetahuan Alfred Papare, untuk melakukan penghasutan untuk menciptakan bentrok antara Polisi dan rakyat Pendemo agar aktivis pemimpin gerakan damai, terutama KNPB dapat ditangkap. Hal itulah yang dilakukan pada aksi yang dipimpin oleh Victor Yeimo 13 Mei lalu, dimana anggota Polresta Jayapura mengintimidasi massa KNPB yang sedang mengendarai motor hingga lengan patah dan sekitar 5 orang dihajar babak belur.

Yang paling baru, atas perintah Kiki Kurnia, Buchtar Tabuni sang ketua Parlemen Nasional West Papua ditangkap dan dipukul hingga babak belur tanpa alasan pada 12 Juni lalu tanpa alasan, saat dirinya mengendarai mobil ke lapangan bola Mandala untuk menonton Tim kebanggaannya Persipura.

Atas semua perlakuan pelanggaran HAM itu, kini Ia justru diberi penghargaan oleh Kapolda Papua. Padahal seharusnya, penghargaan itu pantas diberikan kepada Kapolresta Jayapura Alfred Papare yang selama ini menghadapi demo rakyat Papua dengan dingin, penuh simpatik demi kenyamanan demo, begitu juga seharusnya kepada Philipus Halitopo yang selama ini secara pendekatan budaya menghadapi masa pendemo.

Yang sangat memalukan, Kapolda Papua Tito Karnavian melakukan pembohongan publik pada pemberian penghargaan kemarin,

“Nah saya melihat dalam kasus   13 Mei itu adalah salah satu contoh Polisi yang bisa menangani demonstrasi ditengah-tengah problem menghadapi massa yang tak terkendali. Mereka sudah berupaya melakukan dialog tapi tak berjalan, malah mereka dilempari batu, dipukul, sehingga kedua anggota Polri terluka”

ujar Tito.

Ones tunjukan hasil Ronsen Korban patah tulang

Padahal, kenyataanya, menurut Ones Suhuniap, Sekjen KNPB,  pengeroyokan dan pemukulan, pada awalnya dilakukan oleh anggota Dalmas Polresta Jayapura terhadap aksi masa yang sedang berkendaraan secara tiba-tiba tanpa alasan, hingga menyebabkan   Markus Giban (20) patah tulang, dan sudah divisum.

14 Juni 2012 Mako Tabuni dibunuh Polresta Jayapura, dan 14 Juni 2013 anggota Polresta dihargai. KNPB walau hanyalah media perjuangan rakyat sipil yang melakukan aksi damai selalu jadi target penangkapan, teror, intimidasi dan pembunuhan.

1 Tahun Tewasnya Mako Tabuni : KNPB Minta Pembunuh Mako Ditangkap

JAYAPURA – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melalui Juru Bicara (Jubirnya), Wim Rocky Medlama meminta kepada aparat Kepolisian untuk

Women in the Indonesian province of "Papu...
Women in the Indonesian province of “Papua Barat” (“West Irian”) Permeso estas donita de aŭtoro de la fotografio por publikigi ĝin en Vikipedio. (Photo credit: Wikipedia)

menangkap dan menuntaskan juga mengungkap pembunuh Alm. Mako Musa Tabuni salah seorang putra asli Papua yang mempunyai pengaruh besar bagi rakyat Papua Barat, yang tewas diterjang timah panas aparat kepolisian pada tanggal 14 Juni 2013 tahun lalu.

“Kepolisian telah melakukan penembakan terhadap Alm. Mako Musa Tabuni tanpa prosedur hukum yang jelas, dan sudah satu tahun hingga detik ini kasusnya belum tuntas dan pembunuhnya belum diproses. Maka itu, kami meminta kepada pihak – pihak terkait yang menangani kasus penembakan Alm. Mako Musa Tabuni ini agar secepatnya diselesaikan,” kata Wim didampingi Ketua I KNPB Pusat Agus Kossay ketika menggelar jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura, Jumat (14/6) kemarin siang.

Atas kasus pembunuhan ini Wim mengatakan akan menjadi hari yang terus diingat dan diperingati oleh Bangsa Papua Barat, karena salah satu pemimpin rakyat Papua Barat yang mengangkat hak dan martabat orang asli Papua (OAP) telah tewas ditembak oleh aparat penegak hukum tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas.

Dirinya menegaskan, Kapolda Papua tidak boleh tinggal diam atau membiarkan kasus pelanggaran HAM ini termakan oleh waktu. Kapolda harus menggali dan menuntaskan kasus penembakan tanpa dasar hukum yang dilakukan oleh anggotanya terhadap tokoh idola mereka.

“Kami meminta penjelasan dan pertanggung jawaban Polda Papua untuk meninjau kembali mengapa Mako harus ditembak, kami meminta data- data hukum, dasar hukumnya seperti apa? Sampai detik ini kan pelaku tidak ditangkap, malahan dia akan naik pangkat(polisi yang melakukan penembakan-red),”

ujarnya.

Menurut dia, atas pembunuhan Mako pihaknya menduga bahwa ada scenario besar yang dibuat oleh pemerintah yang dijalankan oleh pihak – pihak tertentu , dengan tujuan memusnahkan masyarakat sipil yang menuntut haknya atau hak untuk berdiri di atas tanahnya.

“Ini ada semua permainan, bagaimana untuk mematahkan pergerakan yang sedang didorong oleh rakyat sipil Papua Barat, makanya kami meminta kepada Polda Papua untuk meninjau kembali penembakan Mako Tabuni dengan almarhum Bertus Mabel,”

ucapnya.

Ditempat yang sama, Ketua I KNPB Pusat, Agus Kossay mengatakan, jika memang Alm. Mako Musa Tabuni diduga terlibat beberapa kasus yang terjadi pada beberapa tahun lalu, kenapa tidak ditangkap dan diamankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan kenapa mesti dibunuh.

“Itu berarti Jakarta membuat skenario untuk menangkap dan membunuh aktifis Papua yang pro merdeka. Jadi kami harap pembuktian secara fakta hukum yang jelas, tidak boleh main – main,”

ujarnya. (mir/achi/l03)

Sumber: Sabtu, 15 Jun 2013 07:50, Binpa

Enhanced by Zemanta

Lagi, Demo Dukung Papua Barat Masuk MSG Dibubarkan

JAYAPURA – Aksi dukungan Papua untuk bergabung dalam Melanesian Sparehead Group (MSG) terus mengalir. Jika sebelumnya aksi tersebut dilakukan dalam bentuk aksi demo damai oleh PNWP melalui KNPB dan BEMF/DPMF Uncen, maka kali ini, aksi dukungan pun kembali datang dari Solidaritas Hukum, HAM dan Demokrasi Rakyat Sipil Papua (SH2DRSP) dan seluruh mahasiswa Pegunungan Tengah yang ingin melakukan aksi demo damai, namun dibubarkan oleh aparat keamanan dalam hal ini Polres Jayapura Kota.

Karena dilarang demo, maka Ketua SH2DRSP Alius Asso dan perwakilan seluruh mahasiswa Pegunugan Tengah yang diwakili Nius Asso yang juga Ketua HMPJ Kota Jayapura melakukannya dalam bentuk jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura, kemarin siang sekira pukul 11.00 WIT,Kamis (113/6).

Mereka selain mendukung Papua Barat bergabung dalam Melanesian Sparehead Group (MSG) juga mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI) segera membebaskan tahanan poltik dan narapidana politik (Tapol/Napol) Papua tanpa syarat yang selama ini mendekam di penjara RI.

Menurut Ketua SHHDRSP Alius Asso, alasan untuk melakukan penahanan terhadap Tapol/Napol Papua oleh Pemerintah RI itu, sangat tidak logis apalagi sampai mendapatkan hukuman seumur hidup dibawah kurungan jeruji besi kaum penjajah Indonesia. “Salah satu contohnya yang mendapatkan hukuman seumur hidup adalah Anton Waman di Lapas Timika, dan hukuman yang dialaminya itu saya pikir sangat tidak logis sekali. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan kepada Pemerintah RI untuk segera membebaskannya tanpa syarat. Sama juga seperti di Kabupaten Serui atas nama Edison Kendy dengan Wanni Amboy, dimana mereka dua ini masih dalam tahapan proses sidang hingga saat ini. Hal ini sudah memakan waktu cukup lama atau main tahunan, tapi hingga saat ini juga belum ada kejelasan dan dengan adanya hal seperti ini membuat Indonesia membungkam ruang demokrasi yang ada diatas Tanah Papua selama ini,” ujar Alius demikian sapaan akrabnya.

Menurut Alius, sekang merupakan era demokrasi namun berdasarkan data Tapol/Napol Papua yang pihaknya miliki, dimana masih banyak orang Papua yang hingga kini masih berada di balik jeruji besi Pemerintah RI tersebut. “Untuk sekarang sekitar 50 ke atas, terlalu banyak sekali. Kemudian yang ada di daerah punya itu, kami minta supaya segera dibebaskan,” katanya.

Menurut dia, di Wilayah kepulauan Serui, aparat keamanan selalu melanggar hak Asasi manusia(HAM) dan juga melakukan penekanan phisikis terhadap masyarakat yang ada di wilayah tersebut. “Di Serui ini memang semakin lama semakin pelanggaran HAM tinggi dan semua wartawan yang masuk di dalam diancam semua, ini saya sendiri turun dan saya saksikan langsung dengan mata kepala sendiri, ini dibawah tekanan oleh TNI /Polri,oleh karena itu saya mengharapkan jangan melemahkan phisikologis wartawan yang ada di sana karena itu adalah bagian dari perjuangan kemanusian dan itu juga memang tugasnya wartawan,” ujarnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Nius Asso mewakili mahasiswa Pegunugan Tengah di Kota Jayapura yang juga merupakan Ketua HMPJ Kota Jayapura mengatakan, mereka juga mendukung Papua Barat untuk masuk menjadi anggota MSG.

Dan, dirinya juga mengharapkan agar pihak keamanan dalam hal ini TNI/Polri harus memberikan kesempatan kepada orang pribumi atau rakyat Papua Barat untuk berbicara guna kepentingan seluruh masyarakat Papua Barat serta mendesak untuk membuka ruang demokrasi yang selama ini dibungkam oleh Indonesia supaya tidak ada lagi penekanan dalam hal berbicara dan berpolitik.

Menurut Alius dan Nius, bentuk dukungan untuk Papua Barat bergabung dalam MSG itu tidak dilakukan dengan cara melakukan aksi demo damai, dikarenakan tadi mereka dilarang oleh aparat kepolisian, dengan alasan menggangu ketertiban umum. Sehingga untuk menghindari hal – hal yang tak diinginkan maka mereka melakukannya dengan membuat konfrensi pers sebagai tanda bentuk dukungan moril kepada Papua Barat bergabung dalam MSG tersebut.

“Jika kami tetap lakukan aksi demo terus dilarang oleh aparat kepolisian itu akan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta nantinya ada tindakan kekerasan, dimana dalam tindakan kekerasan itu pasti ada yang menjadi korban baik kami selaku rakyat Papua Barat maupun dari aparat keamanan. Maka itu, kami sangat mengharapkan tidak boleh lagi ada korban baik dari rakyat Papua Barat maupun aparat kepolisian, sehingga kami harus mendorong agenda ini dengan menggunakan otak yang dingin, rasa cinta damai dan penuh perhatian serta dari lubuk hati yang paling dalam kami dari rakyat Papua Barat,”

pungkas mereka ketika mengakhiri jumpa pers tersebut. (mir/don/l03)

Sumber: Sabtu, 15 Jun 2013 06:54, Binpa

Enhanced by Zemanta

“Dialog Tak Berarti Minta Merdeka“

JAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional, Sosial Politik Universitas Cenderawasih Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, pendekatan yang biasa pihak kepolisian lakukan dalam penyelesaian konflik di Papua dan dalam menangani gerakan-gerakan sipil di Papua adalah melalui dialog, bukan dengan tindakan kekerasan yang selama ini masih dilakukan aparat.

Menurutnya, aparat keamanan harus membangun kerjasama dengan Jaringan Damai Papua (JDP) untuk mewujudkan dialog damai Papua-Jakarta. Pasalnya Pemerintah Provinsi Papua, DPRP dan MRP sendiri sudah tidak bisa diharapkan lagi untuk mendukung agenda dialog damai tersebut.

Karena kenyataannya bahwa ada penilaian masyarakat selama ini terkesan baik Pemda Papua, DPRP, dan MRP hanya mencari posisi amannya saja dan posisi yang menguntungkan dirinya sendiri.

“Saya harapkan Polda Papua bangun komunikasi yang intensif dengan JDP untuk mewujudkan dialog damai tersebut. Dialog bukan berarti konotasinya meminta merdeka, tapi dialog untuk rakyat menyampaikan apa yang selama ini dideritanya,”

ungkapnya kepada Bintang Papua di kediamannya, Kamis, (13/6).

Ditegaskannya, selama ini rakyat terus berteriak, karena rakyat dibunuh, dipukul, dianiaya, dan parahnya lagi permasalahan mendasarnya selama ini tidak diperhatikan dengan baik, sehingga rakyat masih hidup dalam keterbelakangan, dan kemiskinan, terutama masyarakat yang ada di kampung-kampung.

Terkait dengan itu, Dosen Jurusan Hubungan Internasional FISIP Uncen Jayapura ini, bahwa, wajah Indonesia seperti apa di mata orang Papua sangat tergantung pada perilaku pihak TNI/Polri di Papua. Kalau pihak TNI/Polri hadir dengan wajah kejam dan penuh kekerasan, maka orang Papua akan melihat Indonesia itu kejam dan penuh kekerasan.

Sebaliknya kalau TNI/Polri hadir dengan wajah penuh rasa hormat, sopan, rasa persahabatan dan menjunjung tinggi dialog sebagai cara penyelesaian masalah, maka orang Papua akan melihat Indonesia sangat baik dalam memperlakukan orang Papua.

“Pandangan orang Papua terhadap Indonesia sangat ditentukan oleh pengalaman masing-masing orang Papua dalam berinteraksi dengan pihak TNI/Polri di lapangan,”

jelasnya.

Ditambahkan, untuk mengubah penilaian negatif orang Papua kepada Indonesia, dimulai dari perubahan perilaku dan pendekatan TNI/Polri dalam kehidupan bersama di tengah-tengah masyarakat Papua.(nls/don/l03)

Sumber: Sabtu, 15 Jun 2013 07:19, Binpa

Enhanced by Zemanta

Polda Diminta Tindak Pelaku Penembakan Mako Tabuni

JAYAPURA [PAPOS] – KNPB meminta bukti penuntasan dan penegakan hukum yang jelas terhadap penembakan salah satu putra asli Papua yang juga mempunyai pengaruh bagi beberapa orang saat itu, yakni almarhum Mako Tabuni yang kasusnya kemarin (14/6) genap 1 tahun.

Menurut mereka, kemarin akan menjadi hari yang terus diingat, karena salah satu pemimpin masyarakat yang mengangkat hak dan martabat orang asli Papua telah ditembak mati oleh aparat penegak hukum yakni kepolisian tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas.

“Kepolisian telah melakukan penembakan terhadap Mako Tabuni tanpa prosedur hukum yang tidak jelas sampai detik yang ada ini, genap satu tahun. Kami meminta kepada pihak – pihak yang terkait untuk menangani tentang kasus penembakan mako ini,”kata juru bicara KNPB Wim Medlama, di Café Prima Garden, Abepura, Jumat(14/6) kemarin.

Kata dia, Kapolda Papua tidak boleh tinggal diam atau membiarkan kasus pelanggaran ham ini termakan oleh waktu, melainkan Kapolda harus menggali dan menuntaskan kasus penembakan tanpa dasar hukum yang dilakukan oleh anggotanya terhadap salah satu idola mereka hingga tewas ini.

“Kami meminta penjelasan dan pertanggung jawaban terhadap Polda Papua untuk meninjau kembali mengapa Mako harus ditembak, kami meminta data- data hukum, dasar hukumnya seperti apa? Sampai detik ini kan pelaku tidak ditangkap, malahan dia akan naik pangkat (polisi yang melakukan penembakan-red),” ujarnya.

Pihaknya menduga bahwa ada skenario yang dibuat oleh pemerintah Indonesia yang dijalankan oleh pihak – pihak tertentu dengan tujuan memusnahkan masyarakat sipil yang menuntut haknya atau hak untuk berdiri di atas tanahnya sendiri.

“Ini ada semua bermain, bagaimana untuk mematahkan pergerakan yang sedang didorong oleh rakyat sipil Papua barat, makanya kami meminta kepada Polda Papua untuk meninjau kembali penembakan Mako Tabuni dengan almarhum Bertus Mabel ini kan prosedur hukum tidak jelas,”ujarnya.

Menurutnya, walaupun sudah setahun, namun sampai dengan sekarang penegak hukum ini belum juga memberikan bukti dan alasan yang jelas kepada pihak keluarga dalam hal ini keluarga besar KNPB tentang salah satu actor yang membela hak rakyat Papua itu.

“Inikan buktinya belum ada, masih simpang siur. Jadi kami meminta Polda dan Pemerintah Provinsi Papua harus bertanggungjawab untuk menyelesaiakan persoalan pelanggaran ham berat yang terjadi namun tidak pernah diangkat. jadi kami menegaskan kepada pihak Polda Papu dan Komnas HAM ini harus meninjau kembali dan menyelidiki kasus yang terjadi ini,” ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama Pengurus KNPB pusat Alus Kosai mengatakan, jika memang Mako diduga terlibat beberapa kasus yang terjadi pada beberapa tahun lalu, kenapa tidak ditangkap dan diamankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. ”Itu berarti Jakarta membuat skenario untuk menangkap dan membunuh aktifis Papua yang pro merdeka. Jadi kami harap pembuktian secara fakta hukum yang jelas, tidak boleh main – main,”ujarnya.

Bahkan dia mengatakan apa yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua I Gede Sumerta Jaya, tentang penangkapan terhadap Buktar Tabuni pada beberapa hari lalu, tidaklah sesuai dengan fakta yang terjadi.

“Ketika dia tiba di Tempat Kejadian Perkara(TKP) itu mereka menculik dia dari dalam mobil dan diturunkan secara paksa, dikasi jatuh ke tanah dan mereka injak – injak dia, dorang pukul dia sampai kepala ini ada luka, telingah darah, bibir pecah kemudian mereka juga melakukan perampasan dua buah HP. Jadi kami harap pemukulan yang dilakukan ini segera dipertanggung jawabkan,termasuk dua buah HP harus dikembalikan dengan motor,” ujarnya. [mar]

Jum’at, 14 Jun 2013 21:36, Ditulis oleh Mansar/Papos

Enhanced by Zemanta

Tukang Ojek Tewas Mengenaskan di Pinggir Jalan Pasir Dua

JAYAPURA [PAPOS] – Seorang pria diketahui bernama Sugeng Mildat (43), tukang ojek, ditemukan tewas mengenaskan di pinggir Jalan Pasifik Indah, Pasir Dua, dekat bak air Distrik Jayapura Utara. Ia ditemukan dalam kondisi luka bacok di leher bagian kanan.

Kapolsek Jayapura Utara, Iptu Daniel Pangala, SH, MH saat ditemui Papua Pos di Polres Jayapura Kota, usai kunjungan Kapolda Papua, Jumat (14/6), mengatakan, ditemukan jenazah tersebut bermula dari laporan Buni Saroge (20) warga Bhayangkara 1 didampingi isterinya, Tresya Natalinda Erakitia (32). Kedua saksi baru pulang setelah habis memancing di Pantai Pasir Enam.

Saat itu, Jumat (14/6) sekitar pukul 02.00 WIT kedua suami isteri akan pulang menuju rumah setelah memancing di Pantai Pasir Enam. Dengan menggunakan sepeda motor, melintas melalui Pasir Dua menuju arah Angkasa.

Namun sesampainya di Jalan Pasifik Indah, Pasir Dua, mereka kaget melihat sesosok mayat pria dalam keadaan tergeletak di atas aspal dalam keadaan berlumuran darah di bagian kepala. Sedangkan motor korban dalam keadaan terjatuh namun mesin dalam keadaan hidup dan lampu sen sebelah kanan dalam keadaan menyala. “Saksi Buni Saroge langsung melaporkan kepada kami untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, beberapa saat kemudian anggota Polsek Jayapura Utara mendatangi lokasi kejadian dan langsung membawa jenazah korban menuju RSUD Dok II Jayapura untuk selanjutnya melakukan otopsi.

Dari hasil otopsi ditemukan luka robek sepanjang 12 cm dan dalam 4 inci di bagian leher belakang mengenai tulang leher sehingga menyebab kepala berlumuran darah. “Dari olah TKP, kami menemukan sepeda motor korban dan sementara diamankan sebagai barang bukti untuk mengungkap kematian korban ,” tegasnya.

Guna mengungkap tewasnya korban, saat ini penyidik Polsek Jayapura Utara masih memintai keterangan saksi-saksi. Kami masih dalami keterangan saksi dan juga mempelajari hasil otopsinya agar diketahui pelaku yang membunuh korban,” tukasnya. [tom]

Jum’at, 14 Jun 2013 21:44, Ditulis oleh Tom/Papos

Enhanced by Zemanta

SHDRP Juga Dukung Papua Masuk MSG

Foto: Wikipedia.com
Foto: Wikipedia.com

Jayapura, 13/6 (Jubi) –Solidaritas Hukum HAM Demokrasi Rakyat Papua (SHDRP) menyatakan dukungannya terhadap masuknya Papua Barat ke dalam Melanesian Seprahated Groups (MSG) yang akan dilakukan dalam KTT MSG di Kaledonia Baru, 18 Juni 2013.

Alius Asso, dari SHDRP mengatakan, masalah Papua yang tidak kunjung selesai, setidaknya berpeluang diselesaiaikan melalui mahkamah internasional oleh MSG

“MSG adalah forum agar kami bisa masuk ke PBB,”

katanya ke wartawan dalam jumpa pers di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (13/6).

Menurut Alius, MSG merupakan wadah untuk menyelesaikan masalah Papua ke kancah internasional, PBB. Dengan itu, kata dia, dijamin tidak ada Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) atau separatisme ketika terjadi kontak senjata di tanah Papua.

“Yang ada hanya revolusi total,”

tegas Asso.

Nius Asso dari HMPT (Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Pegunungan Tengah Papua) menolak adanya tindakan kekerasan dan pembungkaman kebebasan berekspresi di Papua. Menurut dia, tindakan kekerasan dan pembatasan kebebasan menyampaikan penyampaian malah menodai Negara yang diklaim sangat demokratis.

“Tindakan aparat kemananan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Maka saya berharap, berikan kesempatan kepada orang pribumi (Papua) untuk menyampaikan pendapatnya. Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua juga mendukung adanya MSG. Jadi kami mendukung MSG, maka kami meminta pemerintah Republik Indonesia mengakui kedaulatan Papua,”

kata Nius.


Soal pembungkaman demokrasi, kata Alius, dari SHDRP menyebut, saatnya menghentikan tindakan kekerasan. Dalam mendukung MSG, pihaknya berharap agar tidak terjadi lagi jatuh korban. Namun, pihaknya mendukung secara moral terhadap MSG yang dimaksud.

“SHDRP hanya mendukung secara moral,”

katanya. (Jubi/Timoteus Marten)

June 14, 2013,00:15,TJ

Aksi Mahasiswa Uncen Dukung Papua Barat Masuk MSG

(Jubi) —Marthen Mangaprouw dalam emailnya kepada redaksitabloijdubi.com menegaskan kalau aksi demo mahasiswa Uncen yang dipimpin Yason dan kawan-kawan bukan untuk mendukung WPNCL.

“Kami tegaskan bahwa aksi tersebut tidak untuk mendukung satu faksi seperti yang ditulis di atas,”

tulis Manggaprouw dalam emailnya yang diterima redaksitabloidjubi.com Kamis(13/6). Dia menambahkan sangat senang Jubi menulis tentang aksi ini tetapi yang realistis. Aksi demosntrasi tidak mendukung WPNCL. Hanya menyebut mendukung Papua Barat masuk MSHG.

Email ini membantah pemberitaan Jubi pada Rabu (12/6) tentang dukungan bagi West Papua Nastional Colition for Liberation (WPNCL) untuk menjadi anggota Melanesian Spearhead Groups (MSG) terus mengalir dari berbagai elemen gerakan di Papua. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Cenderawasih (BEM FISIP Uncen) juga memberikan dukungan tersebut dipukul mundur aparat Kepolisian Resort Kota Jayapura (Polresta Jayapura) di Gapura Uncen Perumnas III Jayapura.

“Kami tegaskan bahwa aksi tersebut tidak untuk mendukung satu faksi seperti yan ditulis di atas.  Kami sangat senang tabloid jubi menulis tentang aksi ini, tapi yang realitis. Aksi demonstrasi tadi tidak menyebutkan mendukung WPNCL. Hanya menyebut mendukung Papua Barat masuk MSHG”.


Dia menambahkan aksi demo itu  bukan hanya dari BEM FISIP saja tetapi  ada juga dari BEM F-Teknik dan beberapa BEM lainnya  di Uncen.

“Jadi mohon di cek baik dolo (dulu),”

tulisnya.

Dia menambahkan mari jalin kerja sama mendorong mahasiswa sebagai kelompok yang independen, sehingga bebas mendorong semua program, jangan membuat mahasiswa terpecah.

“Kami berusaha semaksimal mungkin mendorong agar mahasiswa tetap eksis dengan  cara tidak mendukung satu faksi mana pun,”

kata Manggaprouw atas nama Tim Pelaksana Demo Damai.(Jubi/dominggus a mampioper)

June 13, 2013,23:40,TJ

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny