Polisi Bubarkan Aksi KNPB

Jayapura,10/6 (Jubi) – Polresta Kota Jayapura, Senin (10/6), berhasil menghalangi dan membubarkan aksi demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam rangka mendukung masuknya Papua Barat ke dalam Melanesia Sparehead Group (MSG) yang akan dilakukan dalam KTT MSG di Kaledonia Baru, 18 Juni nanti.

Polisi sejak pagi mulai berjaga-jaga di sejumlah titik kumpul. Di Gapura Kampus I Universitas Cenderawasih (Uncen) di Padangbulan, Abepura, Jayapura, Papua dan Kampus II Uncen di Waena Perumnas III Abepura, Jayapura. Di Gapura kampus Uncen II, polisi berjaga-jaga dengan tamen, senjata, mobil baracuda, truk dalmas, mobil dan motor patroli.

Robongan KNPB turun dari arah Asrama Uncen sekita pukul 09.00 WIT. Polisi yang telah siap menghalangi rombongan yang dipimpin Buchtar Tabuni, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP). Mobil komando, pengeras suara, dan genset di sita pihak aparat kepolisian.

Setelah menyita, polisi meminta massa demo bubar. Sebelum bubar, massa sempat bertahan di Gapura Kampus Uncen Waena. Polisi terus menyeruhkan kepada pendemo yang berkumpul di Gapura Uncen Waena agar bubar.

“Adik-adik, demo hari ini dibubarkan karena tidak ada izin,” kata AKP Kiki Kurnia mengunakan mengapon. Karena itu, Kiki yang memimpin ratusan polisi itu mengajak pendemo untuk bubar sebelum terjadi hal-hal di luar dugaan.

“Kalau dipaksakan, maka akan terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, adik-adik tangung resiko sendiri,” tutur Kiki lagi dalam mobil patroli. Akhirnya, Bucthtar Tabuni memutuskan untuk mengarakan rakyat yang demo jalan sendiri menuju Kantor DPRP Papua menggunakan taxi dan motor.

“Saya telah komunikasi dengan teman-teman di DPRP. Pihak DPRP izinkan kami sampaikan aspirasi. Karena itu, kalau mau ke sana, jalan sendiri-sendiri menggunakan motor dan taxi,” tuturnya.

Sebelum ke kantor DPRP, Buchtar Tabuni, Ketua Parlemen Nasional West Papua PNWP) ini, menyampaikan komentarnya atas penghadangan itu. “Kami akan bubar bukan karena kehendak kami,” tuturnya lagi .

Menurut Bucthar, sikap dan model yang diterapkan polisi akan terus berlanjut. “Hari ini kami dibatasi, akan seperti ini terus. Ini model penjajahan,” nilainya. Lanjut dia, model penjajahan ini, mengandung nilai politik perjuangannya lebih. “Kami senang kalau bapak – bapak ada disini. Karena, ini kekuatan kami,” tegasnya.

Setelah mengatakan itu, Buchtar Tabuni lewat jalan depan perumahan dosen Uncen menuju pertigaan masuk perumnas III dalam dengan tujuan lanjut ke DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua). Polisi kerja dari belakang. Saat itu, terjadi insiden kecil.

“Polisi kejar Rombongan Bucthar menuju ke Arah Asrama Putra Uncen. Anak-anak KNPB tidak ada lagi yang mancul,”tutur Timoteus, warga Waena, yang saat itu berada di lokasi kejadian. Sampai berita ini, ditulis, polisi masih berjaga-jaga di sekitar Gapura Kampus Uncen II. (Jubi/Mawel)

Source: TabloidJubi.com

Enhanced by Zemanta

Marinus: Saya Yakin Pemerintah Port Moresby Tolak Pendirian Kantor OPM

JAYAPURA – Pengamat Hukum Internasional, Sosial Politik Universitas Cenderawasih Jayapura, Marinus Yaung, mengatakan, diplomasi internasional

English: Organisesi Papua Merdeka Català: Orga...
English: Organisesi Papua Merdeka Català: Organisesi Papua Merdeka (Photo credit: Wikipedia)

untuk terus menerus menginternasionalisasikan isu Papua Merdeka di luar negeri dengan pendekatan politik melalui pembukaan Kantor Perwakilan OPM di luar negeri seperti di Kota Oxford-Inggris, tidak selalu mudah. Pasalnya, aturan hukum masing-masing Negara berbeda satu dengan yang lainnya.

Dengan mengikuti perkembangan berita beberapa hari belakangan ini tentang rencana pendirian Kantor OPM di Port Moresby–PNG, dikatakan baginya Pemerintah PNG akan menolak dengan resmi segala upaya diplomasi OPM untuk mendirikan kantor OPM tersebut. Tetapi bukan berarti pemerintah PNG tidak mendukung dan tidak memberikan ruang bagi gerakan-gerakan perjuangan Papua Merdeka di PNG.

Satu pernyataan ini yang penting ‘tanpa harus mendirikan Kantor Perwakilan OPM di PNG pun, secara politik dan berdasarkan espirite de corp atau semangat Corsa dari seluruh 53 negara (Termasuk di dalamnya Negara PNG) yang tergabung dalam Negara-Negara Pesemakmuran Inggris atau Negara-Negara Commonwealth telah mengakui pendirian Kantor OPM di Kota Oxford Inggris. Dengan kata lain sudah ada pengakuan politik dan diplomasi dari 53 Negara-Negara Pesemakmuran tersebut terhadap perjuangan Papua Merdeka.

“Jadi 53 negara persemakmuran tersebut (termasuk PNG) sudah mengakui secara diplomasi dan politik perjuangan Papua Merdeka. Ini semangat Corsa dari Negara-negara persemakuran,” jelasnya kepada Bintang Papua di kediamannya, Senin, (10/6).

Lanjutnya, satu peristiwa politik yang terjadi dalam satu Negara persemakmuran tersebut adalah bahwa itu masalah bersama seluruh Negara-negara anggota persemakmuran.

Dengan demikian, jelas disini bahwa sikap penolakan pemerintah PNG hanyalah bagian dari permainan politik dan diplomasi internasional dalam hubungan bilateral Indonesia-PNG untuk tidak mengganggu kepentingan nasional masing-masing Negara.

Untuk itulah, dirinya berharap supaya Pemerintah Indonesia mengintensifkan diplomasi dan lobi-lobi internasional yang lebih progresif lagi ke Negara-negara persemakmuran Inggris karena kemenangan politik dan diplomasi sedang berpihak ke kelompok OPM di luar negeri.

Tetapi pekerjaan rumah di Papua harus segera diselesaikan karena sumber masalahnya ada di Papua. Kalau tidak ada lagi orang Papua dibunuh, ditangkap, disiksa, dipenjarakan tanpa prosedur hukum yang jelas, diperlakukan tidak manusiawi, dan lebih dari pada itu, kalau pemerintah pusat akhirnya harus setuju bahwa dialog damai dan bermartabat antara Jakarta-Papua segera dilaksanakan, maka dampak politiknya akan segera dirasakan pemerintah dalam menghentikan gerakan perjuangan Papua Merdeka di luar negeri.

“Semua kembali pada political will pemerintah pusat kalau tidak mau melihat Papua merdeka dan emnjadi Negara berdaulat menyusul Timor LEste yang sudah lebih dulu merdeka,” pungkasnya.

Ditambahkannya, perlu juga pemerintah Indonesia sadari bahwa pemerintah PNG tidak terlalu tertarik dengan diplomasi OPM untuk membuka kantor perwakilannya di Port Moresby, karena Pemerintah PNG lebih mendukung Papua masuk menjadi anggota Blok kerja ekonomi dan perdagangan Melanesia Spearhead Groups(MSG) karena secara ekonomi akan sangat menguntungkan masyarakat Papua. Papua akan lebih banyak memetik keuntungan ekonomi daripada keuntungan politik apabila Papua masuk menjadi anggota MSG nantinya.(nls/don/l03)

Sumber: Selasa, 11 Jun 2013 06:43, Binpa

Enhanced by Zemanta

Tak Diijinkan, Demo KNPB Dibubarkan

JAYAPURA—Aksi demo damai dari Parlemen Nasional West Papua (PNWP) melalui Badan Pengurus Pusat – Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) sebagai bentuk dukungan kepada Bangsa Papua Barat untuk didaftarkan bergabung dalam Melanesian Spearhead Group (MSG) sekaligus memberikan dukungan atas rencana peresmian Kantor OPM di Port Moresby, Selasa (18/6) mendatang, dibubar oleh anggota Polres Jayapura Kota di Halaman Kantor DPRP, Jayapura, Senin (10/6) kemarin siang.

Aksi demo damai yang diikuti puluhan massa tiba di Halaman Kantor DPRP, Jayapura membawa sejumlah spanduk antara lain berbunyi Buka Ruang Demokrasi Stop Kekerasan. We are Under Emergency Zona International Intervention is Urgen we Needs the Right Self of Determinition.

Koordinator Aksi BPP-KNPB Warpo Wetipo ketika menyampaikan orasi antara lain mengecam sikap Polda Papua yang tak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Padahal BPP-KNPB secara resmi menyampaikan surat izin aksi demo kepada Polda Papua. Sebelumnya, Polda Papua tak memberikan STPP, alasannya aksi demo KNPB cenderung bermuatan politik yakni perjuangan Papua merdeka, yang merupakan tindakan pidana makar dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Karenanya, kata Warpo Wetipo, pihaknya tak pernah melanggar hukum, tapi justru Kapolda Papua melanggar hukum, karena tak memahami materi hukum, yang seharusnya mereka memahami.

“Kami sangat kecewa karena Kapolda tak memberikan STTP untuk menyampaikan aspirassi kami kepada rakyat Papua. Jika aturan-aturan hukum terus-menerus dilanggar, suatu saat negara ini akan bubar karena mereka tak mentaati dan menyalahi aturan,” tegas Warpo Wetipo disambut yel-yel Papua merdeka dari massa pendemo.

Disela-sela aksi demo tersebut, Kasubag Pers Polres Jayapura Kota AKP Eni S menyeruak masuk di tengah massa pendemo sekaligus menanyakan kepada Warpo Wetipo surat izin demo. Tapi Warpo Wetipo tak meresponsnya karena aksi demo yang mereka lakukan diangga telah sesuai UU No. 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat dimuka umum tertulis dan lisan, baik menyampaikan aspirasi merdeka dan lain-lain.

Lantaran tak mencapai kesepakatan, Eni S meminta agar massa pendemo membubarkan diri. Apabila tak direspons, pihaknya segera membubarkannya secara paksa. Akhirnya, disepakati hanya dua perwakilan massa pendemo menyampaikan aspirasinya kepada Komisi A DPRP.

Tak lama berselang tiga anggota Komisi A DPRP turun menemui massa pendemo, masing-masing Hendrik Tomasoa, Harun Anggibau dan Ina Kudiai. Selanjutnya, Kasubag Pers Polres Jayapura Kota AKP Eni S mendaulat massa pendemo menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota Komisi A.

Alhasil, Warpo Wetipo membacakan aspirasinya. Pertama, kami bangsa Papua Barat membutuhkan dukungan penuh saudara-saudara Melanesia untuk mengembalikan status wilayah Papua Barat sebagai keanggotaan resmi MSG dan mendukung sikap negara-negara rumpun Melanesia untuk menjadikan Papua Barat anggota MSG. Kedua, kami mendesak Kepala Negara –Negera Melanesia meninjau kembali Perjanjian Canberra atau Canberra Verdag 1947 pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai Perjanjian Canberra pada 6 Pebruari 1947 adalah mendirikan Komisi Pasifik Selatan (South Pasific Commision).
Ketiga, kami menyeruhkan West Papua Zona pengawasan HAM dan mendesak United Nation segera mengintervensi. Keempat, mendesak kepada Pelapor Khusus PBB dan Jurnalis Internasional segera turun ke Papua Barat. Kelima, mendesak dan meminta kepada semua pihak yang berkempeten segera membuka ruang demokrasi seluas-luasnya, hentikan kekerasan di Papua Barat dan memberikan hak untuk menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi bagi rakyat Papua.

Warpo Wetipo didampingi Tinus Wetipo ketika menyerahkan aspirasi kepada Anggota Komisi A DPRP Hendrik Tomasoa disaksikan Harun Anggibau dan Ina Kudiai. Hendrik Tomasoa menuturkan, pihaknya segera mempelajari dan menyerahkan aspirasi kepada pimpinan DPRP selanjutnya meneruskan kepada pihak berwenang. Massa pendemo pun membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni malah senang karena aksi dari pihaknya dihadang aparat kepolisian dari Polres Jayapura Kota. “Saya justru merasa senang dengan hal ini karena menjadi laporan kami dan akan dikirim langsung ke Sekretariat MSG (Melanesia Sparehead Group),” kata Buchtar Tabuni, kepada wartawan di Rusunawa Unit 6, Kampwolker, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram, sekira pukul 15.00 WIT, Senin (10/6) kemarin sore.

Senin pagi hingga tengah hari, Polres Jayapura Kota, berhasil menghalangi – halangi dan membubarkan aksi demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam rangka mendukung Papua Barat bergabung ke MSG yang akan dilakukan dalam KTT MSG di New Caledonia, pada 18 Juni 2013 mendatang.

Mereka (Polisi, red), sejak pagi mulai berjaga – jaga di sejumlah titik kumpul. Di Gapura Kampus I Universitas Cenderawasih (Uncen) di Padang Bulan dan Kampus II Uncen Perumnas III Waena, Kelurahan Yabansai, Distrik Heram. Di Gapura kampus Uncen II Perumnas III, polisi berjaga – jaga dengan tamen, senjata lengkap, mobil barracuda, sejumlah truck dalmas, mobil dan motor patroli.

Titik kumpul yang dihadang di Sentani – Kabupaten Jayapura dan Perumnas III, tetapi yang datang dari Ekspo, Lingkaran Abepura, Entrop dan sekitar Kampus Yapis Dok V berhasil masuk di Kantor DPR Papua. “Ya kami dihadang karena alasan demo dengan konteks diluar NKRI alias makar,” ujar Buchtar yang nyentrik dengan kacamata dan loreng.

Aspirasi pihaknya, lanjut dia, pertama, hari ini rakyat Papua resmi mendeklarasikan orang Papua bagian dari Negara-negara Melanesia. Kedua, pihaknya mendukung penuh kepada Negara-negara anggota Melanesia untuk menerima orang Papua sebagai keluarga besar Melanesia. “Terakhir, kami berharap negara – negara anggota Melanesia untuk memutuskan tentang hak menentukan nasib sendiri (Self Determination),” kata Buchtar.

Menurut Kabag Ops Polres Jayapura Kota, AKP Kiki Kurnia, demo dibubarkan karena tidak ada ijin. “Adik – adik sekalian, demo hari ini dibubarkan karena tidak mendapatkan izin,” kata Kabag Ops mengunakan TOA megapon, di hadapan peserta demo dan aparat kepolisian, di depan Gapura Kampus II Uncen Perumnas III – Waena.

Berdasarkan pantauan Bintang Papua, polisi bersenjata lengkap mengawasi dan memantau jalannya aksi demo damai. Korps berbaju Cokelat ini juga dilengkapi senjata, truk, mobil tahanan dan barracuda. Hingga sore hari, mereka akhirnya bubar bersama peserta aksi demo. Sementara ada satu mobil taxi Carry jurusan Abe, Waena, Perumnas III, mengalami kerusakan pada kaca bagian depan dan samping pecah akibat dilempar batu oleh massa pendemo dari PNWP dan KNPB. (mir/mdc/don/l03)

Sumber: Selasa, 11 Jun 2013 06:45, Binpa

Enhanced by Zemanta

Pernyataan Bob Carr Adalah Perbuatan Diskriminatif

Ronny Kareni, saat berkampanye Rize of Morning Star di Melbourne (Dok. Jubi)
Ronny Kareni, saat berkampanye Rize of Morning Star di Melbourne (Dok. Jubi)

Jayapura – Aktivis Papua Merdeka yang berbasis di Melbourne, Australia, Ronny Kareni, menilai pernyataan Mentri Luar Negeri Australia, Bob Carr, dalam rapat senat minggu lalu sebagai sebuah tindakan diskriminatif terhadap orang Papua.

“Selama 50 tahun terakhir, perjuangan telah didorong oleh orang Papua sendiri untuk menempatkan kehidupan mereka di garis depan di Papua Barat dan luar negeri, berkampanye melawan kebrutalan pasukan keamanan Indonesia”

kata Ronny Kareni, kepada Jubi (11/06).

Kareni, yang mengorganisir kampanye “Rize of Morning Star” di Australia mengatakan di luar negeri orang-orang Papua membangun solidaritas dengan kelompok-kelompok di luar negeri atas prakarsa dan dorongan rakyat Papua di Papua Barat, yang ingin mengakhiri pelanggaran HAM dan mencari pengakuan hak-hak politik mereka untuk menentukan nasib sendiri.

“Jadi kami menolak pernyataan Carr yang mengatakan orang-orang yang ‘mengibarkan bendera Papua’ dan yang ‘berbicara bahasa kemerdekaan’ adalah bagian dari ‘penipuan kejam’ dari orang-orang yang “bersuka ria”

dan aman dalam demokrasi mereka sendiri.

“Saya lahir dalam konflik ini, saya generasi ke-3 yang menghadapi perjuangan yang sedang berlangsung untuk hak kebebasan kami. Orang tua saya terpaksa mengungsi dan hidup di pengasingan di Papua Nugini pada awal 80-an sebagai bagian dari eksodus besar-besaran orang Papua Barat. Saat itu dan sampai sekarang masih sangat berbahaya bagi orang Papua Barat yang secara damai berkampanye untuk hak asasi manusia dan hak politik. Bahkan mengibarkan bendera Bintang Kejora akan berarti 3-15 tahun penjara.”

kata Kareni

Pernyataan Carr tersebut dinilai Kareni sebagai pernyataan yang tidak menghormati perjuangan sebuah bangsa untuk kemerdekaan selama 50 tahun terakhir. Setiap hari orang Papua Barat mempertaruhkan hidup mereka di Papua dan luar negeri.

“Kami menyerukan kepada rakyat Australia untuk menekan pemerintah Australia untuk meninjau pendanaan dan pelatihan Densus 88 yang diduga telah melakukan kekerasan yang meluas dan penahanan sewenang-wenang terhadap orang Papua yang mengekspresikan pandangan politik mereka untuk merdeka secara damai.”

lanjut Kareni.

Kareni juga meminta masyarakat Australia mendesak pemerintahnya untuk mendukung terbukanya akses media asing yang independen dan misi pencarian fakta PBB agar masyarakat internasional benar-benar tahu apa yang terjadi di Papua Barat.”

Bob Carr dalam rapat senat minggu lalu, menuding Oposisi, Partai Hijau Australia lah yang “bermain” di Papua.

 “Ini (isu Papua) sekarang ini dimunculkan oleh Partai Hijau. Ini adalah permainan untuk Partai Hijau. Itu permainan yang kecil, tetapi implikasinya di tanah Papua bisa sangat serius.”

kata Carr.

Bahkan Bob Carr mengatakan warga Australia seharusnya tidak mendorong aktivis kemerdekaan Papua untuk mengambil resiko.

“Orang Australia yang mengibarkan bendera pemisahan Papua tidur nyaman di tempat tidur mereka. Tapi ketika mereka mengibarkan bendera ini…dan mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tidak waspada dan memegang harapan Papua yang merdeka, mereka mengundang warga Papua untuk mengambil risiko hukum dengan berhubungan dengan pemberontakan,”

kata Carr. (Jubi/Victor Mambor)

June 11, 2013,08:39,TJ

Jangan Tutup Bicara Hal Yang Benar

Papua
Papua (Photo credit: Roel Wijnants)

Jayapura, 10/6 (Jubi) – Jonah Wenda, yang mengklaim sebagai juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) mengatakan, sedianya pemerintah pusat membuka ruang untuk membicarakan tentang Papua.

“Jangan lagi tutup-tutup, jangan putar balik bicara barang yang benar agar kita diberkati dan hidup aman di sini,” kata Jonah ke tabloidjubi.com di Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (10/6) sore.

Menanggapi pembubaran aksi demo dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) oleh aparat kepolisian dari Polres Kota Jayapura, menurut dia, menambah susah pemerintah Indonesia, sebab, masalah Papua menjadi perhatian dunia.

“Mengapa dibubarkan? Mengapa ruang demokrasi ditutup? Buka selebar-lebarnya ruang demokrasi,” kata dia lagi. Dia menyesalkan tindakan aparat keamanan yang melarang orang Papua untuk menyampaikan aspirasinya.

Menurut aparat kepolisian, demo dibubarkan karena tidak ada ijin. “Adik-adik, demo hari ini dibubarkan karena tidak ada izin,” kata AKP Kiki Kurnia mengunakan mengapon, di hadapan peserta demo dan aparat kepolisian, di depan gapura kampus Uncen, Waena.

Menyinggung soal MSG (Melanesia Sparehead Group), menurut Jonah Wenda, melalui wadah tersebut, upaya perundingan berhasil. Upaya yang dilakukan, soal identitas orang Papua. Karena itu, harus dilihat akar permasalahan di Papua. Karena itu, dia mengimbau kepada pemerintah pusat agar tidak takut berbicara tentang Papua.

“Ke depan, pemerintah buka ruang,” kata Jonah Wenda. Upaya MSG, kata dia, mesti mendapat dukungan dari orang Papua, sebab itu masalah identitas orang Papua. (Jubi/Timoteus Marten)

Sumber: TabloidJubi.com, 10 Juni, 2013

Enhanced by Zemanta

Dukung Papua Barat Masuk MSG, AMP Gelar Aksi Di Yogyakarta dan Beberapa Kota Lain

Mahasiswa Papua di Yogyakarta saat menggelar aksi mendukung Papua Barat Masuk MSG (Doc:AMP)
Mahasiswa Papua di Yogyakarta saat menggelar aksi mendukung Papua Barat Masuk MSG (Doc:AMP)

Yogyakarta – Puluhan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) pada hari ini, Senin (10 Juni 2013) menggelar aksi damai di Yogyakarta, sebagai bentuk dukungan Mahasiswa Papua Atas Proposal West Papua Naltional Coalition For Liberation (WPNCL) yang mengajukan didaftarkannya Papua Barat menjadi anggota Melanesian Spearhead Grpups (MSG) yang rencananya akan dibahas pada pertengahan bulan Juni ini dalam KTT MSG.

Aksi Mahasiswa Papua ini dimulai dari Asrama Mahasiswa Papua “ Kamasan I ” menuju titik nol kilo meter, sambil meneriakan yel – yel “Papua…Merdeka”, serta menyanyikan Lagu “Papua Bukan Merah Putih, Tapi Bintang Kejora”. Selain itu, masa aksi juga membentangkan sebuah spanduk yang bertuliskan “ Mendukung Papua Barat Menjadi Anggota Melanesian Spearhead Grpups (MSG) ” serta membentangkan poster – poster bertuliskan tuntutan aksi dan poster – poster bergambar Bendera Bintang Kejora.

Aksi yang berlangsung sekitar 1 stengah jam ini, sempat memacetkan arus lalulintas sepanjang jalan kusumanegara hingga titik nol kilo meter dan dikawal ketat oleh Kepolisian Republik Indonesia Daerah Yogyakarta. Dalam orasi – orasi politik aksi ini, Mahasiswa Papua menegaskan bahwa, seluruh Rakyat Papua Mendukung Pendaftaran Papua Barat Menjadi Anggota MSG dan mendesak pemerintah Indonesia untuk membuka ruang demokrasi di Papua, dan Memberikan Hak Menentukan Nasib  Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua.

Alfried Dumupa, selaku juru bicara dalam aksi kalai ini ketika diwawancara mengenai aksi ini menegaskan bahwa

“ Kami Mahasiswa Papua yang berada di Yogyakarta dan daerah lain diluar Papua, sebagai representatife dari Rakyat Papua yang ada di Papua menyatakan mendukung diplomasi – diplomasi politik yang dilakukan oleh para diplomator Papua barat yang ada di luar Indonesia dan sebagai bentuk dukungan kita, maka kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menggelar aksi ini sebagai bentuk dukungan kami atas Pendaftaran Papua Barat Menjadi Anggota MSG dan mendesak Pemerintah Indonesia Segera Memberikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua ”.

Selanjutnya Alfried menambahkan bahwa,

“kami juga mengutuk tindakan brutal aparat Militer Indonesia (TNI-POLRI) yang telah memburkan secara paksa aksi damai yang dilakukan oleh Rakyat Papua pada hari ini di Papua, Kami kira apa yang dilakukan TNI-POLRI di Papua pada hari ini, membuktikan bahwa Indonesia tidak layak dikatakan Negara Demokrasi dan sebab ruang demokrasi itu telah dibungkam oleh kekuatan Militer yang bersenjata lengkap”

jelasnya.

Selain itu, diberitahukan bahwa aksi serupa juga dilakukan serantak di beberapa kota di Indonesia ( Jakarta, Bandung, Bogor, Semarang, Solo, Surabaya, dan Sulawesi ) oleh Aliansi Mahasiswa Papua, dengan membawa tema dan tuntutan aksi yang sama.[RK]

Polisi Bubarkan Aksi Massa, 3 Anggota KNPB Ditangkap

Aparat Kepolisian sedang menyita peralatan aksi KNPB. Foto: HY.
Aparat Kepolisian sedang menyita peralatan aksi KNPB. Foto: HY.

Jayapura — Aparat kepolisian Polda Papua kembali menutup ruang demokrasi bagi rakyat Papua. Aksi damai Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dipimpin langsung Buchtar Tabuni, Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Senin (10/6/2013) di depan gapura Universitas Cenderawasih, Waena, Jayapura, Papua, dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Kontributor www.majalahselangkah.com Hendrikus Yeimo, dari tempat kejadian di Jayapura, melaporkan, sebelum aksi dimulai, di Perumnas 3 Waena, polisi lebih dahulu memarkirkan tujuh kendaraan milik Polda Papua, 2 kendaraan lapis baja dan 5 truk Dalmas. Di terminal Expo Waena, aparat kepolisian menguasai tempat dan beberapa mama-mama penjual pinang terpaksa meninggalkan tempat yang menjadi pendapatan ekonomi bagi mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Negosiasi antara massa aksi KNPB dan aparat kepolisian terjadi ketika aksi baru dimulai. Aparat meminta massa aksi bubarkan diri dengan alasan belum memiliki ijin dari pihak kepolisian. Sementara massa aksi beralasan, pemberitahuan aksi sudah disampaikan ke Polda Papua beberapa hari lalu. Hingga akhirnya terjadi suasana yang tidak kondusif dan polisi memukul mundur, bahkan mengejar massa aksi yang berlarian ke arah Asrama Rasunawa milik kampus Uncen. Peralatan aksi massa seperti sound system, genset dan lain-lain ditahan aparat kepolisian.

Di Sentani, penangkapan terhadap anggota KNPB terjadi di Sekretariat KNPB wilayah Sentani. Beberapa anggota KNPB yang ditangkap, Ogram Wanimbo, Agus Mabel, dan Timo Alua.

Aksi damai ini bertujuan untuk mendukung Papua didaftarkan menjadi anggota tetap Melanesia Spearhead Group (MSG) yang akan berlangsung 18 Juni 2013 di Kaledonia Baru, Noumea. Sekaligus untuk mendukung peresmian kantor Free West Papua di Port Moresby, ibu kota negara Papua Nugini.

Hingga berita ini ditulis, situasi sekitar gapura kampus Uncen masih tegang dan aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan penjagaan ketat. Sementara aksi yang sama di Yogyakarta, Bandung, Solo, Makassar dan kota lain sedang berlangsung. (AE/HY/MS)

Minggu, 09 Juni 2013 22:29,MS

 

Kantor OPM di Port Moresby Sah dan Wajar

JAYAPURA—Penolakan pemerintah Papua New Guinea (PNG) soal rencana peresmian Kantor Perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Port Moresby, yang direncanakan Selasa (18/6), ditanggapi Pembela HAM dan Direktur Baptist Voice Papua Mathius Murib.

Saat dikonfirmasi Bintang Papua di Jayapura, Sabtu (8/6), Mathius Murib mengatakan, pendirian Kantor OPM dimanapun seperti di Oxford (Inggris), Port Moresby (PNG), termasuk di Indonesia adalah salah-satu wujud dari HAM dan kebebasan manusia berekspresi menyampaikan pandangan ideologi politik, menurutnya, sah, wajar dan tak boleh dilarang. Dikatakan, bila Walikota Oxford di Inggris tak bisa melarang pendirian Kantor OPM memang dia paham HAM.

Dikatakan Matius Murib, dalam perspektif HAM tak ada alasan bagi negara manapun menolak pendirian Kantor OPM sepanjang kegiatan mereka tak bertentangan dengan hukum sah-sah dan wajar, sesuai dua hal mendasar.

Pertama, substansinya ideologi tersebut akan ada sepanjang kelompok terutama orang asli Papua hidup, karena tak ada cara untuk mencegah, menghentikan apalagi mencabut ideologi mereka.

Kedua, untuk menterjemahkan ideologinya dalam bentuk yang konkrit ada konsolidasi organisasi, ada pendirian Kantor OPM dimanapun.
Mathius Murib mengatakan, substansinya adalah ideologi Papua merdeka yang diwadahi oleh OPM adalah fakta sejarah yang tak bisa dipungkiri.
“Saya kira dari sejarah sekian tahun OPM berjuang di tengah hutan sampai bergerilya di dalam negeri dan luar negeri mereka mereka mungkin memandang lebih efektif kalau perjuangan Papua merdeka tersebut melalui Kantor- kantor resmi,” ujar tokoh pembela.

Sebagaimana diwartakan, rencana peresmian Kantor Perwakilan OPM di Port Moresby, PNG yang direncanakan digelar Selasa (18/6), sebagaimana disampaikan Ketua Komisariat Diplomasi Komite Nasioanl Papua Barat (KNPB) Pusat Warpo Wetipo, ternyata ditolak pemerintah negara tetangga tersebut. Penolakan ini disampaikan Consul atau Kepala Perwakilan di Konsulat Republik Indonesia Vanimo, PNG Jahar Gultom melalui surat elektronik yang dikirim kepada wartawan di Jayapura, Jumat (7/6).

Dikatakan Jahar Gultom, sehubungan dengan isu pembukaan Kantor OPM di Port Moresby disampaikan. Pertama, Pemerintah PNG mengakui bahwa Papua adalah bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menghargai hubungannya dengan Indonesia.

Kedua, Duta Besar RI di Port Moresby telah menyampaikan concern Pemerintah RI tentang hal ini melalui saluran diplomatik dan meminta agar Pemerintah PNG untuk tidak mengizinkan pembukaan Kantor Perwakilan OPM tersebut.

Ketiga, Pemerintah RI ini telah mendapat perhatian dari Pemerintah PNG dan berjanji akan mendalami masalahnya dan tak akan menolerir hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas PNG.

Keempat, Sekjen Departemen Luar Negeri PNG bahwa ada pihak di PNG yang memiliki afinitas atau persamaan kepentingan antara PNG dan RI.
Kelima, saat ini adalah masa terbaik yang ada dalam hubungan bilateral RI-PNG, dimana kedua Pemerintah sedang giat- giatnya meningkatkan kerjasama di berbagai bidang dan dalam waktu dekat Perdana Menteri PNG Piter O’Neill akan berkunjung ke Indonesia dengan delegasi yang besar. (mdc/don/l03)

Sumber: Senin, 10 Jun 2013 08:44, Binpa

Enhanced by Zemanta

Dukung Papua Masuk MSG, Rakyat Papua Akan Aksi Serentak Tanggal 10 Juni 2013

Aksi damai AMP komite kota Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. (Doc : AMP)
Aksi damai AMP komite kota Yogyakarta beberapa waktu yang lalu. (Doc : AMP)

Yogyakarta – Berkaitan dengan akan didaftarkannya Papua Barat menjadi anggota Melanesian Spearhead Groups ( MSG ) pada tanggal 20 juni 2013, maka untuk menyikapi itu, Ribuan Rakyat Papua di sejumlah daerah di seluruh Papua akan melakukan aksi serentak sebagai bentuk dukungan Rakyat Papua atas di dapftarkannya Papua Barat menjadi anggota MSG pada tanggal 10 juni 2013. Aksi dukungan ini tidak hanya dilakukan di seluruh Papua, aksi dukungan serupa juga rencananya akan dilakukan oleh para Mahasiswa Papua yang berada di luar Papua, khususnya yang berada di Jawa – Bali.

Pernyataan tentang akan dilakukannya aksi ini telah dikeluarkan beberapa hari lalu, seperti yang di lansir di beberapa media local seperti, www.tabloidjubi.com, www.majalahselangkah.com, www.suarapapua.com, dan beberapa media local lainnya. Dalam pemberitaan media local Papua ini menyebutkan bahwa, Komite Nasional Papua Barat (KNPB), dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP) telah mengeluarkan seruan dan himbauan kepada seluruh Rakyat Papua di seluruh Papua untuk melakukan aksi serentak diseluruh daerah untuk melakukan aksi sebagai bentuk dukungan rakyat Papua atas di daftarkannya Papua Barat menjadi anggota MSG. Seruan serupa juga dikeluarkan oleh Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) kepada seluruh Mahasiswa Papua yang berada di daerah Jawa dan Bali untuk melakukan aksi yang sama guna membek-up dan mengawal serta memperkuat isu dukungan yang di kampanyekan Rakyat Papua di Seluruh Papua.

Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebukan bahwa aksi serentak yang akan dilakukan ini di pusatkan dibeberapa daerah diantaranya : Jayapura, Nabire, Sorong, Manokwari, Timika, Wamena, Biak, Serui, dan Merauke ( untuk wilayah Papua ), sedangkan untuk wilayah Jawa dan Bali akan dilakukan di beberapa kota, diantaranya : Bali, Surabaya, Semarang, Solo, Yogyakarta, Bandung, Bogor, dan Jakarta.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa hari senin, 10 Juni 2013 seluruh Rakyat Papua akan melakukan aksi serentak dengan isu yang sama guna mendukung pendaftaran Papua Barat Menjadi anggota MSG dan ini dapat membuktikan bahwa Rakyat Papua tidak lagi membutuhkan tawaran politik apapun dari Pemerintah Indonesia, sebab Rakyat Papua sudah memiliki suatu tawaran Politik tersendiri yaitu “ Self Determination ” Hak Menentukan Nasib Sendiri Sebagai Solusi Demokratis Bagi Rakyat Papua. [RK]

 

Otsus Papua Plus Dinilai Inkonstitusional

BIAK[PAPOS]- Adanya kebijakan pusat dan pemerintah Provinsi Papua untuk mendorong lahirnya kebijakan dadakan yang disebut “Otonomi Khusus Plus” dinilai sebagai sebuah langkah politik yang bersifat inskonstitusional.

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy dalam tanggapan adanya otsus plus, ia katakan bahwa jelas-jelas langkah politik yang diambil pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melahirkan otsus plus di Papua telah menciderai amanat UUD 1945 khususnya pasal 5 ayat (1), pasal 18, pasal 18A, pasal 18B, pasal 20 ayat (1) dan ayat (5), pasal 21 ayat (1), pasal 26 dan pasal 28. “Adanya kebijakan untuk melahirkan otsus plus ini kan amburadul dan jelas menciderai amanat UU yang terbesar di Negara ini,” katanya kepada Papua Pos, Minggu (9/6).

Selain itu, langkah kebijakan untuk melahirkan otsus plus juga sudah melanggar amanat Ketetapan MPR RI Nomor XV/MPR/1988, Ketetapan MPR Nomor III/MPR/2000, Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/2000, Ketetepan MPR Nomor V/MPR/2000 dan juga Ketetapan

MPR Nomor VIII/MPR/2000. Dimana kelima TAP MPR tersebut telah merupakan landasan hukum dari dilahirkannya kebijakan tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi provinsi Papua dahulu. “Sehingga menurut saya dari sisi hukum bahwa keinginan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi papua dalam membentuk kebijakan Otsus Plus yang nyata sebagai Undang Undang Pemerintahan Papua adalah inkonstitusional,” ujarnya.

Adanya rancangan kebijakan otsus plus ini disebabkan karena mereka para petinggi negara telah melanggar hak-hak rakyat Papua untuk melakukan terlebih dahulu evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanan otsus berdasarkan pasal 67, pasal 77 dan pasal 78 dari Undang Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi provinsi Papua. Kemudian telah diberlakukan di provinsi Papua Barat dengan Undang Undang Nomor 35 tahun 2008.

Terkait otsus plus itu, ia juga mengajak semua rakyat Papua untuk segera mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan class action dan mempersiapkan langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang Undang Pemerintahan Papua yang sedang dirancang saat ini. “Rakyat Papua harus segera mengambil langkah hukum ke MK untuk mengajukan gugatan class action terhadap rancangan UU pemerintah Papua tentang otsus plus,”

Pihak LP3BH juga sarankan, agar ada kebijakan dari Universitas Cenderawasih dan Universitas negeri papua melalui kedua Rektornya untuk segera membuat kajian akademik terhadap rencana perumusaan kebijakan otsus plus yang tidak lain dari pada undang undang pemerintahan Papua tersebut.

Menurutnya, adalah sangat penting jika hasil kajian akademik kedua lembaga ilmiah

tersebut digunakan kelak sebagai bahan penting dalam merancang langkah hukum dan politik terhadap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Papua yang bisa dikategorikan sebagai pelaku perbuatan melawan hukum terhadap hak-hak rakyat Papua sebagai warga negara Indonesia secara konstitusional.[opin]

Sumber: Minggu, 09 Jun 2013 23:20, Ditulis oleh Opin/Papos

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny