Filep Karma Prihatin Demokrasi di Papua

Filep Karma, Tahanan Politik Papua. Foto:Ist
Filep Karma, Tahanan Politik Papua. Foto:Ist

Jayapura — Filep Karma, Tahanan Politik (Tapol) Papua mengungkapkan keprihatinannya atas terbungkamnya demokrasi di tanah Papua sejak tahun 1969. Kata dia, ketika sebuah wilayah diisolasi apa saja bisa terjadi dan dunia lain tidak tahu.

Salah satu contoh besar menurut dia adalah pemilihan gubernur pada 29 Januari 2013 lalu tanpa pemantau independen baik dari Papua, Jakarta maupun dari dunia internasional. Selain itu, kata dia, tidak ada media asing yang memonitor pelaksanaan Pilkada.

“Saya melihat pengawasan lemah sejak proses awal karena  tidak ada pengawas independen dari Papua, nasional maupun internasional. Juga,tidak ada LSM atau jurnalis internasional yang meliput proses ini,”

kata Filep Karma beberapa waktu lalu di Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura.

Ia menilai, proses demokrasi di Papua tidak semakin baik. Agenda negara saja berjalan tidak demokratis, bagaimana dengan agenda-agenda protes rakyat atas carut-marutnya kondisi Papua saat ini.  Rakyat Papua benar-benar terisolasi dari pemberitaan media di Indonesia dan media asing sejak Papua dipaksakan bergabung dengan Indonesia.

Kata dia, dalam proses demokrasi yang tidak ada pemantau independen baik LSM maupun jurnalis, tidak akan ada pendidikan demokrasi. Masyarakatnya tidak akan berkembang baik.

Ini adalah cara pembunuhan dalam bentuk lain yang pelan tetapi pasti. Masyaralat tetap dibuatnya tidak berkembang secara demokrasi.

Kata dia, mestinya cara-cara Orde Baru mulai harus ditinggalkan. Ini adalah cara-cara Orde baru, kata  Karma yang mengaku tidak mendukung proses Pilgub yang baru saja berlalu karena baginya itu memilih budak-budak yang memperpanjang kolonialisme Indonesia di Tanah Papua. (Aprila Wayar/MS)

Senin, 25 Maret 2013 22:08, MS

Adat, Agama dan Perempuan Wakil Dalam Dialog Jakarta-Papua Itu Omong Kosong

Filep Karma, Tahanan Politik Papua. Foto:Ist
Filep Karma, Tahanan Politik Papua. Foto:Ist

Jayapura — Dialog damai antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Indonesia yang sedang diusung oleh Pater Neles Tebai dan kawan-kawan menurut Filep Karma, Tahanan Politik (Tapol) Papua dapat saja dilaksanakan, tergantung pada Presiden Republik Indonesia, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Menurut saya, proses dialog damai tidak tergantung siapa yang menjadi pemimpin atau gubernur Papua saat ini. Dialog itu tergantung pada Presiden Indonesia, SBY,”

demikian tutur Karma kepada tabloidjubi.com yang berkunjung ke Lapas Klas IIA Abepura belum lama ini.

Bagi Karma, dialog bukanlah sebuah wacana baru Orang Papua karena Tom Beanal bersama Tim 100 juga pernah ke Jakarta untuk berdialog dengan Pemerintah Indonesia.

“Sekarang tinggal itikad baik dari Pemerintah Pusat saja. Istilahnya begini, Orang Papua siap berdialog tetapi Jakarta yang tarik ulur atau cari-cari alasan. Kalau Jakarta bingung, mau bicara dengan siapa karena banyak faksi seharusnya Jakarta tahu bahwa yang mau berunding adalah orang atau pihak yang selalu bermasalah dengan Pemerintah Indonesia atau yang beroposisi dengan pemerintah yaitu TPN-OPM, Tapol dan diplomat Papua yang berada di luar negeri saat ini,”

ungkap Karma lagi.

Jadi menurut Karma, kalau mau bilang tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan yang menjadi wakil dalam dialog tersebut itu hanyalah omong kosong belaka.

“Saat kami buat aksi lalu ditangkap dan dibungkam setelah itu baru mereka mulai bicara mengatasnamakan kami atau Rakyat Papua. Bila dialog memang akan terlaksana maka dialog harus dilakukan di luar negeri, di negara yang netral karena kami perlu bicara dengan bebas tanpa intimidasi, teror, penculikan, penghilangan dan pembunuhan. Saya menilai bahwa wakil dalam dialog juga harus ditentukan oleh tiga pihak yang beroposisi dengan pemerintah tadi,”

demikian harap Karma pada proses dialog. yang masih terus berproses ini. (Jubi/Aprila Wayar)

March 25, 2013,21:22,TJ

Nederlands Nieuw Guinea dan Komisi Pasifik Selatan

The Papua delegation from Netherlands Nieuw Guinea departs for the Fourth South Pacific Conference, held at Rabaul, 1958.(Jubi/dam)
The Papua delegation from Netherlands Nieuw Guinea departs for the Fourth South Pacific Conference, held at Rabaul, 1958.(Jubi/dam)

Jayapura – Dulu ketika Papua masih dibawah kekuasaan Belanda, hubungan antara tanah Papua atau Nederlands Nieuw Guinea dengan negara-negara di Pasifik Selatan selalu menjadi perhatian. Bahkan delegasi dari Nederlands Nieuw Guinea yang dipimpin Markus W Kaiseipo telah tiga kali mengikuti Kon frensi Negara-negara di Pasifik Selatan.

Berbeda setelah Papua menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI)  hubungan dengan negara-negara Pasifik Selatan terputus, nyaris tak pernah berhubungan. Kalau pun ada hubungan diplomatik hanya sekadar basa-basi untuk menghalau pengaruh Papua Merdeka di kalangan negara-negara Pasifik terutamadi  negara serumpun Melanesia Spearhead Group (MSG).

Usai Perang Dunia Kedua, prakarsa untuk membangun negara-negara kecil yang belum merdeka di Pasifik Selatan mengemuka. Terutama negara-negara yang menguasai kawasan itu seperti Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belanda , Selandia Baru dan Australia.

Negara-negara ini mulai memakrakarsi pertemuan di Canbera yang berlanjut dengan Perjanjian Canberra atau Canberra Verdag, 1947. Pasal-pasal pembentukan Pasifik Selatan sesuai perjanjian Canberra pada 6 Februari, 1947 adalah, Mendirikan  Komisi Pasifik Selatan( South Pasific Commision), Geografis, daerah –daerah meliputi kepulauan yang belum berpemerintahan sendiri di Pasifik Selatan, yang letaknya mulai dari garis Khatu;sitiwa,Nederlands Nieuw Guinea( Papua dan Papua Barat sekarang), kemudian dimasukan Guam, dan kepulauan lainnya yang menjadi perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang ada di wilayah Pemerintahan Amerika Serikat. Komisi Pasifik Selatan ditetapkan anggotanya berjumlah 12 orang.

Tiap wilayah mengutus dua orang anggota, diantaranya  menunjuk seorang sebagai pimpinan sekaligus sebagai penasehat. Tugas dan pekerjaan Komisi Pasifik Selatan, mengambil kebijaksanaan dengan membuat rencana serta mengusulkan untuk pembangunan ekonomi dan sosial bagi penduduk kepulauan Pasifik Selatan. Salah satu usulan Komisi Pasifik Selatan di Nederlands Niuw Guinea adalah pembangunan Cokelat di Nimboran dengan bantuan Negara-negara Eropah Barat, 1957-1958.

Tata kerja ; Rapat atau Konfrenesi menetapkan hasil dengan persetujuan bersama. Reseach Council atau Badan Penelitian ; mengadakan penelitian dan memberikan masukan pada komisi dengan memberikan saran dan nasehat. Pembentukan Research Council: Anggota kerjanya diangkat oleh komisi, diantaranya tiga orang anggota kerja tetap dari komisi untuk masing-masing sebagai direktur bidang-bidang ekonomi, sosial, dan kesehatan Konfrensi Pasifik Selatan, wajib mengikut sertakan tokoh-tokoh intlektual masyarakat pribumi di kepulaian ini sebagai anggota utusan karena pada akhirnya merekalah yang dilibatkan dalam pekerjaan Komisi Pasifik Selatan. Selain itu sebagai nara sumber atau penasehat. Konfrensi Pasifik Selatan ; bersidang setiap tiga tahun sekali dan berpindah tempat di lokasi Pasifik Selatan.

Susunan Peserta Konfrensi Pasifik Selatan: Komisi Pasifik Selatan menyusun jumlah anggota utusan menurut tiap daerah. Memperhatikan juga pejbata pemerintah di daerahnya yang ditunjuk menjadi utusan menghadiri sidang.Tujuan dan tugas Konfrensi : Membahas segala sesuatu kepentingan untuk pembangunan masyarakat lalu menetapkan dan menyampaikan kepada Komisi. Sekretariat : Sekretariat Jenderal diangkat oleh Komisi untuk untuk masa jabatan lima tahun,anggota staf disusun oleh Sekretarias Jenderal, disamping tiga orang Direktur bidang yang telah ditetapkan pada pasal tujuh. Keuangan : Komisi Pasifik Selatan dengan pembinaannya dibebankan kepada negara pendiri dengan sumbangan berdasarkan presentase berikut : Australia , 30 % ; Perancis 12, 5 % ; Belanda 15 %; Selandia Baru 15 %; Inggris 15 %; Amerika Serikat 12,5 %. Hubungan kerja dengan oragnisasi internasional lain. Tidak menjadi bagian dari organisasi internasional, tetapi boleh mengadakan hubungan kerja sama.

Tempat berdomisi komisi : Komisi memilih Noumea Ibukota Kaledonia Baru jajahan Perancis sebagai tempat bermarkasnya Komisi Pasifik Selatan. Ketentuan dalam perjanjian ini tidak akan merubah atau bertentangan dengan peraturan yang sudah ada dan berlaku di daerah-daerah kekuasaan negara-negara pendiri. Perubahan dalam perjanjian ini hanya dapat terlaksana atau berlaku apabila semua pihak menyetujui. Berhenti dari organisasi perjanjian ini, maka pihak atau  anggota pendiri tiap tahun minta berhenti.Pihak pendiri yang bersangkutan tidak mempunyai wilayah jajahan lagi. Sementara penanganan ketentuan perjanjian ini dipercayakan kepada Pemerintah Australia dan Selandia Baru. Perjanjian ini mulai berlaku pada saat semua negara pendiri mensahkannya.

Pendirian Komisi Pasifik Selatan, 1947 ini berlangsung saat negara-negara di Pasifik Selatan belum merdeka masih dijajah negara-negara  Belanda, Inggris dan Perancis serta Australia. Sejak itu wilayah di kawasan Pasifik Selatan terus melakukan pertemuan guna membicarakan masa depan Pasifik Selatan.

Sejak pertama kali delegasi Nederlands Nieuw Guinea terus mengikuti  konferensi Komisi Pasifik Selatan. Konfrens-konfrensi di Komisi Pasifik Selatan antara lain :

  1. Konfrensi Pertama, 1950 di Kota Suva, ibukota Fiji, wilayah jajahan Inggris. Negara Fiji ini memperoleh kemerdekaan pada 10 Oktober 1970. Mayoritas penduduk orang Melanesia, tetapi perkembangan selanjutnya dominiasi warga keturunan India mulai menguasai sektor ekonomi terutama perkebunan tebu di negara Kepulauan Fiji.
  2. Konfrensi Kedua, 1953 di Kota Noumea, Kaledonia Baru, wilayah jajahan Perancis. Wilayah ini didominasi oleh warga Melanesia dan sampai sekarang masih jajahan Perancis. Warga Kanaki terus memperjuangkan kemerdekaan mereka dari negara Perancis.
  3. Konferensi Ketiga, 1956 di Suva Ibukota Fiji.
  4. Konferensi keempat, 1959 di Rabaul, Papua New Guinea. Negara ini mayoritas penduduknya orang Melanesia ini memperoleh kemerdekaan dari Australia, 16 September 1975.
  5. Konferensi ke lima, 1962 di Pago-pago Ibukota Samoa Timur, wilayah jajahan Amerika Serikat.
  6. Konferensi ke enam, 1965, direncanakan di Hollandia, Nederlands Niuw Guinea tetapi dibatalkan karena wilayah ini masuk ke delam wilayah NKRI. 1 Mei 1963. Sejak itu hubungan Provinsi Irian Barat dengan Komisi Pasifik Selatan terputus. Bahkan beberapa pemuda yang ikut belajar di Fakultas Kedokteran dan Telekomunikasi di Papua New Guniea (PNG) tak pernah kembali dan tetap di sana sebagai warga negara di PNG.

Sejak negara-negara ini merdeka dan mereka sepakat mendirikan Komsi Pasifik Selatan bagi negara-negara di Pasifik Selatan. Hingga saat ini Kaledonia Baru beserta warga Kanaki masih terus memperjuangkan kemerdekaan mereka dari Perancis. Sedangkan negara Vanuatu membuka perwakilan bagi pejuang Papua Merdeka di Ibukota Vanuatu Port Villa. Vanuatu termasuk salah satu negara Melanesia yang terus menyuarakan suara bagi Papua Barat di kawasan Pasifik Selatan dan Persikatan Bangsa-bangsa. Hanya negara Vanuatu saja yang berani dan mendukung kemerdekaan bagi Papua Barat.(Jubi/Dominggus A Mampioper)

March 25, 2013,21:18,TJ

Filep Karma Nilai Ada Rekayasa Dalam Pilgub

FILEP KARMA (JUBI/APRILA)
FILEP KARMA (JUBI/APRILA)

Jayapura — Tahanan Politik (Tapol) Papua, Filep Karma menilai ada rekayasa dalam proses pemilihan gubernur (pilgub) yang baru saja berlangsung 29 Januari 2013 lalu. Hal ini disampaikan kepada tabloidjubi.com beberapa waktu lalu saat berkunjung ke Lapas Klas IIA, Abepura, Jayapura.

“Saya juga tidak percaya bila pada akhirnya proses Pilgub yang diikuti oleh enam pasang calon itu menang dengan suara lebih dari lima puluh persen, ini adalah rekayasa,”

demikian kata Karma yang ‘dituding’ negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas Kasus Biak Berdarah ini.

Menurutnya, seperti Joko Widodo (Jokowi) pada Pilgub DKI Jakarta lalu misalnya, hanya mencapai empat puluh persen. Logikanya, pilgub seharusnya dilakukan dua putaran karena jumlah suara otomatis terbagi ke enam calon gubernur ini.

“Saya bercerita dengan banyak orang tentang pilgub, ternyata banyak Orang Papua yang tidak ke TPS untuk ikut memilih pada Tanggal 29 lalu. Bukan hanya Orang Asli Papua tetapi juga Orang Non Papua dengan alasan tidak mendapat undangan,”
ungkap Karma lagi kepada tabloidjubi.com

Sementara itu, Yuliana S. Kowi, warga Uncen Bawah mengatakan dirinya mengikuti proses pilgub tetapi kelihatannya tidak terbuka dan tidak jujur.

“Yang kami tahu sebenarnya, di sini kan Pak Habel Melkianus Suwae (HMS) yang menang tapi kan tidak. Jadi pokoknya sudah tidak jujurlah. Kami waktu pemilihan waktu itu tahu saja pasti HMS tapi tahunya malah kalah begitu,”

tutur Kowi pada tabloidjubi.com beberapa waktu lalu. (Jubi/Aprila Wayar)

March 25, 2013, 21:17, TJ

Perang Suku Berlanjut, Wakapolda Prihatin

timika-perang suku
Perang suku di TImika

WAMENA [PAPOS] – Buntut penikaman terhadap salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Nduga oleh salah satu anggota DPRD Nduga, Sabtu (23/3) lalu, berlanjut dengan perang suku. Perang yang dimulai Minggu (24/3) di mana saling serang antara pihak korban dan pelaku, masih berlanjut hingga Senin (25/3) dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Pantauan Papua Pos, akibat dari perang suku tersebut, daerah Pasar Sinakma Wamena, aktifitas ekonomi lumpuh. Kios-kios dan toko serta los pasar yang tiap harinya berjualan hasil bumi masyarakat setempat, Senin pagi sampai dengan sore hari tidak ada aktifitas jual-beli. Para pedagang lebih memilih menutup usahanya untuk sementara.

Informasi yang berhasil dihimpun Papua Pos, aparat gabungan TNI-Polri sudah bersiaga dan berjaga-jaga di lokasi terjadinya peperangan untuk mencegah meluasnya aksi tersebut. Namun aparat tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi konflik antarsaudara tersebut. Aparat hanya berjaga-jaga dan berusaha menenangkan massa dengan pendekatan persuasif.

Pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wit, Wakapolda Papua, Brigjen PolPaulus Waterpauw bersama Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo, S.Sos, SH, M.Par bersama petinggi TNI-Polri langsung menuju ke lokasi peperangan untuk melakukan mediasi dan berdialog dengan kedua warga yang terlibat pertikaian.

Di depan massa dari pihak korban, Wakalpolda mengatakan untuk dapat menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Semua perkara ada jalan keluarnya, bisa diselesaikan dengan jalan damai. ”Kita berharap masyarakat tidak melanjutkan peperangan ini. Tadi saya sudah bertemu dengan Bupati Nduga dan telah menyampaikan maksud dan tujuan kami,” kata Wakapolda.

Ia menegaskan, jangan ada lagi pertumpahan darah dan korban. “Hentikan peperangan, kita bisa bicara dan selesaikan masalah ini dengan baik, kita tidak harapkan masalah ini menjadi lebih besar dan meluas,” tegas Paulus.

Kehadiran dirinya bersama pemerintah dan petinggi TNI-Polri adalah untuk melakukan mediasi dan dialog dengan kedua belah pihak yang bertikai. Dirinya juga mengatakan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya peristiwa ini.

Kalau bisa permasalahan ini diproses secara hukum karena ada aturan dan ada hukumnya. Jangan berhadapan satu dengan yang lain lalu saling menyakiti dan melukai sampai saling membunuh. “Kita mau ke depan semua dapat melihat kehidupan yang lebih baik. Kita mau maju dan hidup lebih baik daripada yang sekarang. Jadi kalau ada masalah seperti ini, mari diselesaikan dengan baik,”ajak Wakapolda Waterpauw di hadapan massa dari pihak korban.

Pada waktu yang sama, Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo juga mengatakan pihaknya tidak menghendaki jatuhnya korban hanya karena persoalan-persoalan seperti ini. ”Saya tidak mau masyarakat mati sia-sia hanya karena persoalan seperti ini,” ujar Wempi.

Mengenai jatuhnya korban dari kedua belah pihak, Wempi mengatakan akan bertanggung jawab bersama Bupati Nduga.

Jumlah korban dari kedua belah pihak yang bertikai belum diketahui secara pasti. Baik korban luka-luka maupun yang meninggal dunia. Saat ini pihak TNI-Polri bersama pemerintah setempat masih melakukan mediasi terhadap pihak korban maupun pelaku.

Diberitakan harian ini sebelumnya, seorang anggota DPRD Kabupaten Nduga inisial RK menikam salah satu pejabat daerah tersebut, yakni Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, Yustinus Gwijangge, S.Ip hingga meninggal dunia, Sabtu (23/3).

Pelaku RK nekad melakukan aksinya saat memprotes akan adanya pemekaran distrik dalam waktu dekat yang disampaikan oleh Bupati Nduga dalam rapat koordinasi pada salah satu hotel di Wamena, Sabtu lalu. Selain menikam kabag pemerintahan, pelaku juga melukai seorang pelajar dan rekannya sesama anggota DPRD dengan senjata tajam yang dibawanya. [atz]

Selasa, 26 Maret 2013 00:42, Ditulis oleh Atis/Papos

Enhanced by Zemanta

TNI Kembali Berulah di Puncak Jaya, 1 Warga Sipil Ditembak dan 2 Wanita Diperkosa

Puncak Jaya – Papua kembali memanas, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menembak mati satu warga sipil orang asli Papua asal Distrik Tingginambut. TNI menembak 1 Warga sipil asal Distrik Tingginambut saat korban jalan di Kampung Yamo, ia menembak oleh TNI jarak 100 M dari Pos TNI Distrik Tingginambut. Korban kena tembak Peluru tima panas tembus paha kanan, sebentara korban masih kritis.

Korban penembakan warga sipil Distrik Tingginambut atas nama Wundiwili Tabuni, Umur 25 tahun. Peristiwa penembakan terjadi tanggal (21/03/2013) tempat Kampung Yamo.

Kata sumber kepada WPNLA,

 “sebelum Wundiwili menembak, TNI di Distrik Tingginambut di Yamo, ada 1 tank-tank dan naikan bendera merah putih. Mereka bilang kalau orang Papua lewat sini kami akan tembak”.

 Ujarnya.

Sumber mengaku hal itu disampaikan kepada sumber oleh salah satu prajurit TNI kepada sumber yang namanya tidak mau dimuat di WNLA, tetapi ijinkan untuk marganya ditulis adalah Tabuni.

Selain itu, pada hari Sabtu (23/03/2013), terjadi perkosaan terhadap 2 wanita oleh TNI dari Pos Distrik Tingginambut kesatuan 753 Nabire. 2 korban perkosaan diantaranya, Regina Murib 25 tahun dan Weresina Tabuni 22 tahun warga Distrik Tingginambut.

Dua wanita korban perkosaan oleh TNI nama Regina Murib diperkosa oleh 5 Prajurit TNI dari kesatuan 753 Nabire yang ditugaskan di Distrik Tingginambut.  Kemudian korban Weresina diperkosa oleh 10 Prajurit TNI 753 Nabire. Hal itu dilaporkan salah satu keluarga korban dari Mulia setelah ia mendapat informasi peristiwa tersebut, via telpon seluler kepada WPNLA.

Ditanya kepada sumber terkait peristiwa penembakan Wuniwili apakah benar terjadi? Sumber mengatakan

 “itu betul Wundiwili menembak oleh TNI saya juga dengar informasi itu”.

Ujarnya, kepada Admin WPNLA.

Tentara Nasional Indonesia pancing Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, dengan cara menembak masyarakat sipil dan perkosa wanita secara tidak manusiawi. Hal ini TNI melanggar HAM, karena yang melakukan perlawanan terhadap TNI bukan masyarakat sipil, namun TPN-OPM yang menewaskan TNI. Jika TNI mau balas dendam bukan kepada masyarakat sipil, tetapi carilah TPN-OPM. Apalagi wanita yang tidak tau apa-apa diperkosa. Hal ini benar-benar melanggar Hak Asasi Manusia oleh TNI 753 di Puncak Jaya.

Sebetulnya, jika para TNI melakukan perlawanan terhadap TPN-OPM tidak salah, jangan terhadap masyarakat sipil. Perlawanan atau perang yang terjadi di Puncak Jaya antara TPN-OPM dan TNI adalah sesuai hukum perang alias Geneva Convention. Sebab TPN-OPM melakukan perlawanan untuk mempertahankan keutuhan bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat Penuh seperti Negara-negara merdeka di dunia. Sedangkan TNI mempertahankan keutuhan NKRI Papua sebagai bagian dari NKRI tepai Indonesia memaksakan kehendak orang pribumi Papua, untuk Papua bagian dari NKRI adalah tidak benar.

Akhirnya, setelah terjadinya Peritiwa penembakan pada (21/03/2013) dan pemerkosaan terhadap dua wanita (23/03/3013). Situasi di Puncak Jaya memanas saat ini, keluarga korban kesulitan perawatan korban tembak Wundiwili, dan dua wanita korban perkosaan mengalami sakit. Mohon perhatian atas pelanggaran HAM di Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya. Harap para pembelah HAM menyuarakan hal ini dengan serius.

Demikian atas perhatian anda atas situasi ini, WPNLA mengucapkan terima kasih, tetaplah bersama kami WPNLA!

Admin WPNLA 2013-03

25 March 2013, WPNLA

MRP Tolak Pemekaran Provinsi Tabi

JAYAPURA [PAPOS] – Majelis Rakyat Papua [MRP] secara tegas menolak usulan pembentukan daerah otonom baru [DOB] Provinsi Tabi yang diusulkan oleh tokoh-tokoh 5 kabupaten/kota se-Tanah Tabi, bahkan tim pemekaran telah terbentuk baru-baru ini.

“Adanya aspirasi pemekaran provinsi bukan satu-satunya obat untuk membunuh penyakit orang Papua atau bukan solusi menyejahterakan orang asli Papua. Karena itu, usulan pemekaran terutama Provinsi Tabi saya tolak secara tegas,” ungkap Ketua MRP, Timotius Murib kepada Papua Pos, Jumat (23/3) kemarin.

Dikatakannya, pemekaran Provinsi Tabi Ibarat guntur tanpa kilat, hujan tanpa guntur. “Kami merasa lucu adanya permintaan pemekaran ini, sebab selama dua tahun terakhir ini tidak pernah masuk proposal untuk pengusulan pemekaran provinsi,” ujarnya.

Timotius mengungkapkan, yang terpenting di daerah Provinsi Papua bagaimana pihak pemerintah provinsi baik itu gubernur maupun para bupati bisa mengalokasikan dana Otsus ke masing-masing daerah atau ke tingkat kampung karena dana Otsus di Papua cukup besar. Bagaimana pengalokasian dan bagaimana para bupati bisa mengelola dana Otsus itu dengan baik.

Ia juga mengingatkan para bupati maupun gubernur tidak boleh sekali-kali memberikan informasi yang salah atau menjanjikan kepada masyarakat bahwa pemekaran itu merupakan salah satu solusi untuk menyejahterakan masyarakat. “Kalau salah memberikan informasi dan tidak terbukti maka konsekensinya sangat besar kepada masyarakat,” tukasnya.

Karena itu, dirinya berharap agar ke depan para pejabat di Papua benar-benar menghimpun aspirasi untuk dijadikan suatu masukan atau aspirasi yang penting dalam rangka penyelenggara pembangunan secara benar sesuai dengan aspirasi masyarakat tersebut.

Ia kembali menegaskan, tetap tidak mengijinkan pemekaran provinsi di Papua ini. Ia mempertanyakan apa tujuan pemekaran itu. “Kalau terjadi pemekaran, Papua ini mau dikemanakan, sebab dari sekian ratus negara di dunia, sekarang Indonesia mulai didoakan khususnya di daerah Papua dan Kalimantan karena oksigen di Papua sangat besar. Kalau ada pemekaran, Papua akan kehilangan oksigan karena semua hutan ditebas habis,” jelasnya.

Untuk itu, tegas dia, pemekaran provinsi harus distop dan tidak boleh lagi berbicara soal pemekaran. “Jangan karena mendengar pemimpin di Provinsi Papua ini orang gunung, tiba-tiba meminta untuk dilakukan pemekaran. Itu tidak boleh terjadi,”  tegasnya.

Timotius mengemukakan bahwa, pisau di daerah Provinsi Papua ini sudah dipegang oleh wilayah Saireri. Wilayah Tabi juga sudah pernah pegang pisau sehingga pada kesempatan ini harus diberikan kepada Lukas Enembe dan Klemen Tinal selaku anak Lapago dari pegunungan.

“Jadi, jangan ada muncul pemekaran sana sini, karena yang menjadi korban adalah rakyat hanya demi kepentingan politik. Mari kita jalankan dana Otsus ini dengan baik, sehingga kesejahteraan rakyat itu ada,” ajak Timotius.

DPRP Tak Setuju

Komisi A DPR Papua pun tak setuju dengan ide pemekaran Provinsi Tabi. Ruben Magay, Ketua Komisi A DPR Papua meminta berbagai pihak untuk menghentikan upaya membentuk provinsi baru di Papua.

Permintaan tersebut disampaikan Ruben menyusul maraknya aspirasi untuk memekarkan provinsi baru, termasuk Provinsi Tabi.

“Stop dengan berbagai upaya membentuk provinsi baru termasuk Provinsi Tabi, maupun Papua Tengah, dan Teluk Cenderawasih,” ucap Ruben saat ditemui di ruang Komisi A DPR Papua, Jumat (22/3) kemarin.

Menurut Ruben, upaya untuk membentuk provinsi baru sebagai buah dari kekecewaan pihak-pihak tertentu, bukan datang dari keinginan rakyat.

“Untuk saat ini, hanya ada Provinsi Papua, jadi kalau ada upaya untuk memekarkan provinsi baru lebih baik dihentikan,” tegasnya.

Menurut Ruben, untuk membentuk provinsi baru ada banyak indicator seperti jumlah penduduk, wilayah, dan berbagai sarana yang ada.

Pasalnya, semua ini berkaitan dengan biaya dari pemerintah pusat dan kabupaten. ”Kalau dipaksakan tentu pemerintah pusat akan pikir-pikir, jadi tidak mudah memekarkan satu provinsi,” ucapnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan yang penting saat ini adalah penyiapan sumebdaya manusia, berbagai sarana dan sarana di kabupaten induk termasuk meningkatkan anggaran.

Menurut Ruben, jika hal tersebut sudah terpenuhi baru bisa berbicara soal pemekaran kabupaten ataupun provinsi. ”Apalah artinya satu kabupaten atau provinsi dimekarkan baru sumberdaya manusia tidak siap. Pertanyaannya pemekaran untuk siapa,” ujarnya.

Ruben melihat selama ini banyak terjadi pemekaran kabupaten, tapi pembangunan tak berjalan maksimal karena belum siapnya infrastruktur maupun sumber daya manusia.

“Banyak kabupaten pemekaran yang sebagian besar dana APBDnya digunakan untuk biaya trasportasi, sementara pendidikan, kesehatan tak dilaksanakan sepenuhnya,” jelas Ruben.

Sementara pengamat hukum dari Fakultas Hukum Uncen, Martinus Solossa, SH, MH menyatakan sulit untuk memekarkan Provinsi Tabi sebab kabupaten-kabupaten yang hendak dimekarkan berada dalam Provinsi Papua.

Yang bisa dilakukan, adalah merubah nama Provinsi Papua menjadi Provinsi Tabi. “Sulit untuk mewujudkan pemekaran Provinsi Tabi, kalau yang dimekarkan menjadi provinsi baru adalah Kabupaten Sarmi, Mamberamo Raya itu bisa, sementara Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Keerom jelas tidak bisa sebab kabupaten-kabupaten ini langsung berada di dalam wilayah Provinsi Papua,” jelas Solossa. [loy/frm]

Sabtu, 23 Maret 2013 01:19, Papuapos.com

Saksi Penyedik Polres dari Jaksa tidak hadir, BAP dibacakan dan Enam Aktifis KNPB di periksa satu persatu

Pemeriksaan satu persatu
Pemeriksaan satu persatu

Timika – Setiap kali pemanggilan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan hanya kepolisian Resort Mimika yang terlibat dalam penangkapan, penahanan dan penyedikan yang dihadirkan dari sejak persidangan pemanggilan saksi. Kali ini seorang Penyedik Polres Mimika yang rencana Jaksa menghadirkan tapi belum hadir alasannya belum mengetahui. Tetapi keterangannya yang tertulis dalam selembar kertas dibacakan. Terhadap hal itu, keenan terdakwa menyangkal sebagian keterangan yang tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Para terdakwa berdalil sebagian keterangan yang terdapat dalam BAP tidak benar, Dimana sejumlah barang yang dijadikan sebagai alat bukti ditolak oleh keenam terdakwa karena barang-barang itu muncul dipersidangan.

Keenam terdakwa diperiksa satu persatu. Dalam pemeriksaan secara menyeluruh diperiksa seputar panah-panah wayar dan aksi-aksi KNPB di Wilayah Timika dan secara garis besar kami menjelaskan dalam pemeriksaan adalah sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap Yakonias Womsiwor, Yakonias Womsiwor mengaku panah-panah tradisional adalah miliknya, sekitar 32 buah panah, kertapel, parang, gergaji, martelu, gigir adalah miliknya, dia buat untuk panah berburu ikan dan kus-kus. Dan Yokonias Womsiwor juga mengaku tidak disuruh oleh siapa-siapa dan tidak di bantu oleh siapa-siapa hanya buat sendiri. Sebelumnya di tuduh Steven Itlai dan Romario Yatipai yang menyuruh buat, dan Paulus Marsyom, Yanto Awerkion dan Alfret Marsyom membantu buat panah kepada Yakonis Womsiwor tetapi Yakonias bantah hal itu didalam persidangan Pengadilan Negeri Timika.
  2. Pemeriksaan kedua dilakukan terhadap Paulus Marsyom, dan Paulus Marsyom mengaku didalam persidangan bahwa dia tidak membantu Yokonias Womsiwor untuk buat panah-panah wayar dan pisau badik kecil satu yang dia mengaku bahwa dia punya dan pisau itu juga dia dapat di jalan. dan dia juga mengaku demo-demo KNPB Wilayah Timika juga dia tidak ikut karena dia biasa mengojek sampai sejauh malam.
  3. Pemeriksaan ketiga dilakukan terhadap Alfret Marsyom dan Alfret Marsyom mengaku dalam persidangan bahwa kapak, pisau, CPU, parang dan gurinda adalah milik dia dan biasa ada di rumah. dia juga mengaku tidak membantu dalam pembuatan panah-panah milik Yakonias Womsiwor. dan demo-demo yang dilakukan KNPB Wilayah Timika dia juga tidak ikut karena dia kesibukan dengan kerja.
  4. Pemeriksaan keempat dilakukan terhadap Steven Itlai dan Steven Itlai mengaku dalam persidangan bahwa saya tidak menyuruh Yakonias Womsiwor untuk buat panah-panah tradisional untuk kepentingan KNPB Wilayah Timika, dan dia juga mengaku dia biasa pimpin demo 3 (tiga) kali yaitu Demo Damai tentang Penolakan Otonomi Khusus, Demo Damai tengtang Penolakan UP4B dan Demo Damai tentang Peluncuran IPWP di Inggris dan dia juga mengaku semua demo ini tidak ada anarkis dan dia juga meminta Surat Ijin kepada kepolisian Mimika.
  5. Pemeriksaan kelima dilakukan terhadap Romario Yatipai, dan Romario Yatipai mengaku dalam persidangan bahwa saya tidak pesan panah- panah tradisional itu dan tidak menyuruh membuat panah kepada Yakonias Womsiwor dan saya pimpin Demo Damai Penolakan Otonomi Khusus itu tidak pernah melakukan anarkis.
  6. Pemeriksaan keenam dilakukan terhadap Yanto Awerkion, dan Yanto Awerkion mengaku dalam persidangan bahwa saya tidak membantu Yakonias Womsiwor untuk panah-panah tradisional dan dia juga mengaku dopis itu dia tidak tahu dan bukan dia punya.

Keterangan singkat yang diberikan dalam pemeriksaan persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Timika mohon pantauan dari segala pihak dengan kasus ini. Sidang akan berlanjut dengan agenda Saksi dari terdakwa pada tanggal 28 Maret 2013. (wtp)

March 22, 2013, KNPB

Kuburan Sang Jendral

Kuburan Sang Jenderal
Kuburan Sang Jenderal

Pada Rabu 16 Desember 2009 dini hari menjelang pukul 3.00 Panglima TPN/OPM Kodap III Nemangkawi (Mimika) Kelly Kwalik mungkin sedang tidur pulas di sebuah rumah di Gorong-gorong di pinggiran Timika. Pasukan Densus 88 menyerbu rumah tersebut dan menembak matiKelly Kwalik.

Setelah ditembak, Jenazahnya diotopsi di Jayapura dan disemayamkan di depan kantor DPRD Mimika pada 19 Januari 2009. Peti jenazahnya diselimuti bendera Bintang Kejora. Ratusan massa rakyat Papuamenyambutnya dengan kesedihan dan kemarahan yang mendalam.

Jenderal Kelly kwalik awalnya adalah seorang guru dan bergabung menjadi seorang pejuang serta menjadi Jenderal dalam Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM).

Di mata orang Papua, ia adalah pejuang. Dia menjadi simbol perlawanan Papua yang liat, keras kepala, partikularistik, dan tak-ada-matinya meskipun berhadapan dengan ribuan letupan senjata selama umur konflik Papua sejak 1960-an.

Ia dikuburkan di samping Lapangan Timika Indah. Lapangan Timika Indah sering dipakai warga untuk demontrasi hingga pada aksi pengibaran bintang kejora.  Ia dianggap pahlawan tetapi kuburannya luput dari perhatian. Mungkin karena ia adalah Jenderal  dari Negara yang masih diperjuangkan? Atau, karena masa hidupnya habiskan di hutan dan tidak perlu perhatian? Atau malah, kuburan  sang Jenderal harus dilupakan dari ingatan bangsa?

Entalah, tapi hidUpnya telah ia habiskan untuk bangsa yang kita kenal, BANGSA PAPUA!

 Jum’at, 22 Maret 2013 00:31, MS

Buchtar : Aktivis KNPB Harus di Bebaskan

Buchtar Tabuni
Buchtar Tabuni

JAYAPURA – Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni meminta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,  dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar sejumlah aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang sedang ditahan  dibebaskan, termasuk yang ada dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk dihentikan.

“Saya minta kepada pemerintah lewat aparat hukum Indonesia dalam hal ini Polri dan Kejaksaan setempat agar para aktivis KNPB dibebaskan. Dan, saya siap jadi jaminan terkait pembebasan mereka,”

kata Ketua PNWP, Buchtar Tabuni saat menggelar jumpa pers, di Café Prima Garden Abepura, kemarin siang Rabu (20/3).
Buchtar sapaan akrabnya menjelaskan, pernyataan ini juga pernah disampaikan pada 19 Januari lalu kepada seluruh media.

“Jadi, saat ini saya hanya ingin menegaskan saja bahwa PNWP menginginkan agar pemerintah bisa menanggapi terkait permintaan PNWP untuk membebaskan para aktivis KNPB,”

katanya.

Ditegaskan, PNWP sebagai lembaga representatif dalam bidang politik rakyat Bangsa Papua ikut bertanggung jawab dan menjamin keamanan di seluruh Tanah Papua dengan catatan pemerintah bisa membuka ruang demokrasi yang seluas – luasnya di atas Tanah Papua Barat ini. Kemudian untuk seluruh anggota KNPB yang masuk DPO oleh Pemerintah Indonesia agar bisa dihapuskannya.

“Pemerintah harus buka ruang demokrasi seluas – luasnya untuk kami berekspresi. Selain itu, pemerintah juga harus membebaskan sejumlah aktivis KNPB termasuk yang akan menjadi target DPO oleh aparat kepolisian agar tidak dilakukan lagi penangkapan terhadap anggota KNPB lainnya,”

katanya.

Lanjut Buchtar yang merupakan eks Ketua KNPB, pemerintah tidak pernah sekalipun memaksakan organisasi masyarakat pribumi Papua untuk mendaftar di instansi terkait. Dan, ingat PNWP siap menjamin keamanan masyarakat non Papua dan asli Papua yang ada diatas Tanah Papua ini.

Dia menegaskan, hingga saat ini ada sejumlah aktivis KNPB yang tengah ditahan dan sedang menjalani  persidangan diantaranya di Timika sebanyak 6 orang, di Wamena sebanyak 9 orang, di Biak sebanyak 2 orang dan di Jayapura sebanyak 6 orang.

“Nah, jika para aktivis KNPB tersebut tidak terbukti bersalah dimuka pengadilan, maka itu kami mohon agar mereka dibebaskan,”

tegasnya.

Namun hal itu tidak dilakukan, Buhtar kembali menegaskan, pihaknya akan melakukan langkah – langkah berikutnya yang bertujuan memperjuangkan hak – hak orang asli Papua (OAP) yang merasa ditindas dan diintimidasi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bila mereka tidak terbukti bersalah dan dipaksa untuk menjalani suatu hukuman yang tidak pernah diperbuat oleh aktivis KNPB tersebut, maka PNWP akan berupaya secara terus – menerus untuk memperjuangkan hak – hak kami sebagai orang asli Papua (OAP) yang memiliki hak – hak dasar yang sama dimuka bumi ini,”

kecamnya. (mir/don/l03)

Kamis, 21 Maret 2013 23:37,BP

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny