Wolas Krenak : Pemerintah Pusat Abaikan Hak Masyarakat Adat

MANOKWARI, Cahayapapua.com– Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), TH. Wolas Krenak menilai pemerintah pusat mengabaikan hak masyarakat adat dalam pengelolaan sumberdaya alam Papua.

“Selama ini kementerian kehutanan banyak memberikan izin HPH kepada investor dari Jakarta maupun dari luar negeri untuk mengelola hutan tanpa memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat pemilik hak ulayat,” kata Wolas di kantor MRP PB di jalan Trikora, Taman Ria Manokwari, Selasa (11/12).

Mengutip temuan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi dan sejumlah LSM lingkungan hidup soal dugaan pelanggaran pengelolaan hutan produksi oleh sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), Wolas menegaskan agar pemerintah pusat menertibkan penerbitan izin IUPHHK.

Menurut Wolas pemerintah pusat tidak pernah melibatkan masyarakat terutama pemilik hak ulayat dalam penerbitan surat izin tersebut. MRPB yang merupakan representasi lembaga masyarakat adat selama ini juga menurutnya tak pernah dilibatkan.

“Pemerintah pusat tidak menghargai UU Otsus,” kata Wakil Ketua Panitia Musyawarah (PNMUS) MRPB ini. “Padahal Masyarakat Papua memiliki Undang-Undang adat sebagaimana diamanatkan UU Ostus. Seharusnya pemerintah pusat memperhatikan hal tersebut.”

Meski demikian ia mengatakan, salah satu faktor penyebab terjadinya kerusakan hutan di bumi Papua juga disebabkan oleh oknum orang Papua sendiri. Dikatakan selama ini banyak kepala suku yang begitu mudah untuk menyerahkan lahannya untuk dikelola para investor dengan imbalan uang yang sebenarnya menurut Wolas tidak seimbang dengan kerusakan yang bakal terjadi.

Terkait hal tersebut ia mengaku saat ini MRPB tengah berupaya melakukan pelurusan sejarah marga dan silsilah orang asli papua. Upaya ini dilakukan untuk memastikan sejumlah marga dan suku asli papua yang ada di Papua Barat. Itu juga untuk memastikan penguasaan lahan oleh suku-suku yang ada di Papua Barat. ”Saat ini kami tengah berdiskusi dengan suku-suku yang ada di Papua Barat untuk menjaring data,” ujarnya

Tak hanya itu MRP-PB menurutnya kini tengah berupaya merumuskan Rancangan Peraturan Daerah khusus (Raperdasus) tentang pengelolaan lingkungan dan sumberdaya alam di Bumi Papua Barat. | Toyiban

December 13th, 2012 by admin CP

Enhanced by Zemanta

Otsus Papua Belum Sesuai Harapan

Kamis, 13 Desember 2012 | 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Otonomi khusus (otsus) di tanah Papua sudah berlangsung 11 tahun. Namun, perkembangannya tidak sesuai harapan.Tingkat kemiskinan masih terbilang tinggi, padahal anggaran otsus yang digelontorkan mencapai puluhan triliun rupiah.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan dalam Seminar “Evaluasi Otsus Papua dan Papua Barat-Refleksi 11 Tahun Pelaksanaan UU 21/2001”, Rabu (12/12/2012), di Jakarta, menjelaskan, evaluasi pelaksanaan otsus di Papua menunjukkan masih ada masalah di aspek kebijakan dan pada implementasi kebijakan. Di aspek kebijakan, masih ada beberapa turunan aturan pelaksanaan yang belum dibuat.

Hal itu disebabkan kurangnya sinergitas pemerintah daerah, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua.

Salah satunya adalah Perdasus tentang pembagian dan pengelolaan penerimaan dana otsus. Pola dan mekanisme hubungan kerja antara pemerintah daerah, DPRP, dan MRP belum jelas.

Dari sisi implementasi, ada peningkatan pada angka partisipasi sekolah, angka melek huruf, dan rata-rata lama sekolah, penambahan infrastruktur kesehatan dan tenaga medis, serta penurunan persentase penduduk miskin. Pada 2011, persentase penduduk miskin di Papua 31,98 persen, sedangkan di Papua Barat 28,2 persen.

Namun, menurut Gubernur Papua Barat Abraham Atururi, meski ada penurunan persentase penduduk miskin, Papua Barat masih menempati urutan kedua provinsi termiskin. Jumlah pengangguran terbuka juga masih berkisr 5,5 persen, kendati sudah menurun ketimbang tahun 2009 sebesar 7,73 persen.

Di sisi lain, meskipun struktur ekonomi Papua Barat didominasi sektor industri pengolahan, terutama produksi LNG Tangguh, sampai saat ini manfaatnya belum dirasakan masyarakat dan pemda. Laju pertumbuhan ekonomi juga tidak berkorelasi positif pada kesejahteraan rakyat.

Pemerintah juga menilai otsus belum optimal karena masih ada perbedaan persepsi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota atas pelaksanaan otsus. Selain itu, kualitas dan kuantitas pelaksana otsus masih minim.

Peran MRP sebagai representasi kultural masyarakat Papua juga masih multitafsir.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan dan Pendanaan Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) M Ikhwanuddin Mawardi menyebutkan, kegagalan otsus juga disebabkan lemahnya pengendalian dan pengawasan pengelolaan dana otsus oleh pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, maupun Bappenas.

Padahal, sepanjang 2002 sampai 2012, Provinsi Papua menerima Rp 28,445 triliun dana otsus dan Rp 5,271 triliun dana infrastruktur. Adapun Provinsi Papua Barat yang terbentuk sejak 2008, sudah menerima Rp 5,409 triliun dana otsus dan Rp 2,962 triliun dana infrastruktur.

Untuk mengoptimalkan otsus di tanah Papua, menurut Djohermansyah, akan dibuat Peraturan Mendagri tentang pertimbangan pemberian dana otsus, sebagai pedoman pembuatan perdasus kabupaten/kota.

Selain itu, diperlukan pendampingan teknis berkelanjutan serta dukungan kerjasama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.

Dalam seminar ini, diluncurkan pula buku Evaluasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat yang diterbitkan Kemendagri bersama Kemitraan. Evaluasi otsus semestinya dilakukan setiap tahun, dengan pertama kali dilakukan setelah tahun ketiga.
Penulis    : Nina Susilo
Editor     : Agus Mulyadi

Semua Budaya Papua Harus Dijaga

English: Huli Wigman from the Southern Highlan...
English: Huli Wigman from the Southern Highlands of Papua New Guinea. Не ешьте его (Photo credit: Wikipedia)

JAYAPURA – Rasa bangga dan hormat ditunjukkan Ketua MRP Timotius Murib, ketika mengetahui salah satu kerajinan tangan orang asli Papua berupa noken diakui sebagai warisan dunia oleh Unesco yang merupakan salah satu badan dunia di PBB.

Bahkan, ia menekankan agar tidak hanya noken, semua hasil budaya orang asli Papua harus dilestarikan. Seperti alat-alat musik budaya yang merupakan kekayaan budaya Papua.

“Atas nama masyarakat asli Papua kami menyatakan rasa bangga dan penghormatan bila hasil kerajinan tangan noken khas Papua diambil oleh Unesco sebagai salah satu hasil budaya dunia dan kebanggaan khusus,”

ungkapnya, Rabu. Menurut Murib, noken yang tadinya dilihat tak berharga namun kini diakui Dunia melalui Unesco sebagai warisan budaya dunia, hal ini menujukan derajat orang Papua terangkat naik hingga dunia.

Ia mengakui, meski populasi manusia Papua kurang, namun budaya akan tetap ada sampai orang Papua lenyap dari muka bumipun, budayanya akan tetap ada. Salah satunya Noken, kerajinan tangan ini akan menjadi budaya dimana orang mengakui, pernah ada suku yang menggunakan alat ini sebagai kantong. (ven/aj/lo2)

 

Kamis, 13 Desember 2012 07:02, Ditulis oleh Redaksi Binpa

Enhanced by Zemanta

HUT Melanesia, Tidak Ada Pengamanan Khusus

JAYAPURA— Kepolisian Daerah Papua tidak akan memberikan pengamanan khusus terkait Hari Ulang Tahun (HUT) Bangsa Melanesia yang sering diperingati setiap 14 Desember oleh beberapa kelompok masyarakat disejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat.

Meski tidak ada pengamanan khusus, namun kata kapolda, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada semua pihak dan mengintensifkan kegiatan preventif dalam bentuk razia-razia di jalan.

Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs M. Tito Karnavian, MA menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi usai pertemuan dengan sejumlah pemimpin Gereja di Papua di Ruang Cenderawasih, Mapolda Papua, Jayapura, Rabu (12/12). Kapolda juga menampik adanya pengamanan khusus dalam pengamanan HUT Melanesia, termasuk daerah-daerah yang diangggap memiliki eskalasi kekerasan tinggi dan rawan. “Tidak juga, kita melihat sementara mudah-mudahan kondusif,” tuturnya. Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Papua AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK mengatakan, untuk pengamanan 14 Desember besok pihaknya akan tetap melakukan berbagai kegiatan antisipasi, dengan mengedepankan pendekatan kemasyarakatan.
“Tetap kami lakukan langkah antisipasi, tentunya dengan cara-cara yang baik dengan menjalin kemitraan dan komunikasi dengan masyarakat,” tuturnya.

Dia menegaskan, pihaknya mensiagakan 2/3 kekuatan Polda Papua atau setara dengan 6.144 personel dan didukung TNI sebanyak 1.233 personil.

Sementara itu, dari hasil pantauan Bintang Papua di lapangan, isu HUT Bangsa Melanesia tidak sesanter dengan isu 1 Desember yang disebut-sebut HUT OPM .(mdc/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:23, Binpa

Enhanced by Zemanta

Gereja dan Polda Komit Jaga Perdamaian Saat Pilgub Papua

Kapolda Papua M Tito Karnavian dan Pimpinan Gereja Gereja di Papua ketika memberikan keterangan pers di Polda Papua, Jayapura, Rabu

JAYAPURA— Pimpinan Gereja-Gereja di Papua dan Polda Papua komit menjaga perdamaian, khususnya menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua periode 2012-2017.

Hal ini disampaikan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA usai pertemuan bersama pimpinan Gereja Gereja di Papua di Aula Cenderawasih Mapolda Papua, Jayapura, Rabu (12/12).

Menurut Kapolda, pesta demokrasi bukan menjadi pesta kekerasan dan pertumpahan darah. Maka itu, pihak Gereja mendukung dan sepakat apabila ada pihak-pihak yang mungkin tak sependapat dengan tahapan Pilgub diproses melalui jalur hukum.

“Dalam menyampaikan aspirasi dan menolak tahapan Pilgub, hendaknya ditempuh melalui jalur hukum bukan dengan cara memobilisasi massa apalagi anarkis.

Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK yang dihubungi terpisah menambahkan dari hasil pertemuan dengan KPU Provinsi Papua di Ruang Kerja Kapolda Papua bahwa pengumuman hasil verifikasi Pilgub Papua, Kamis (13/12).

Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Papua (PGGP) Pdt. Herman Saud mewakili para tokoh gereja mengingatkan agar semua orang percaya dan mengetahui perilaku baik dan buruk. Sehingga diharapkan Pemilukada Gubenur Papua berjalan aman dan damai.

“Kita juga harus sadar itu bahwa ini semua kesempatan dikasihi Tuhan. Tak ada satu manusiapun yang hanya muncul tanpa urusan dengan Tuhan itu, karena napas hidup yang dikasih oleh Tuhan membuat lebih baik,”

katanya.

Pdt Herman Saud juga mengingatkan kepada para calon yang maju dalam Pemilukada yang gugur, agar tidak bertindak diluar kewajaran dan saling melempar kesalahan.

“Ada persyaratan-persyaratan yang harus dilihat, itu juga harus kita sadar juga yang lebih daripada itu bikin kesepakatan untuk menerima kalah dan menang,”

imbuhnya.

Dia beranggapan, siapa pun pemimpin yang terpilih, merupakan karunia dari Tuhan, sehingga semua umat perlu mendukung pemimpin Papua yang dipercayakan rakyat.

“Siapapun yang nanti dipilih itu, kembali lagi kepada karunia Tuhan. Semua calon Gubernur menggunakan partai politik, tim sukses dan uang. Semuanya punya, tapi kalau satu menang kita harus sama-sama mendukung pemimpin Papua yang dipercayakan rakyat Papua,”

ujar Saud.

Uskup Jayapura Mgr.Leo Laba Ladjar, OFM menegaskan, pihaknya minta kepada para calon pemimpin yang lolos dan terpilih, agar memberikan pelayanan kepada rakyat dengan baik, tanpa kuasa dan memperkaya diri.pihaknya menghimbau agar jabatan-jabatan itu dilihat sebagai kesempatan melayani umat atau bekerja untuk umat.

Karena itu, sambungnya, bila tak dilihat demikian, maka jabatan itu akan langsung dikaitkan dengan kuasa.

“Begitu suatu jabatan direbut karena napsu uang dan napsu kuasa pasti ada penyalagunaan. Dan siapapun yang makin tinggi jabatannya kalau punya ide macam itu memang makin besar penyalahgunaan untuk mencari uang dan mencari kuasa,”

ujarnya.

Pemimpin Gereja Katholik di Jayapura ini juga mengharapkan kepada pasangan yang tak lolos verifikasi, agar menerima dengan tangan terbuka. (mdc/don/l03)

amis, 13 Desember 2012 08:23, Binpa

Enhanced by Zemanta

Gereja–Gereja Dukung Kapolda Tegakkan Supremasi Hukum

Papua
Papua (Photo credit: Roel Wijnants)

JAYAPURA—Pimpinan Gereja-Gereja di Papua menyatakan mendukung sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA untuk menegakan supremasi hukum, terutama tindakan hukum terhadap parapelaku kekerasan, korupsi, minuman keras (miras) dan petasan dan laon-lain.

Dukungan penegakan supremasi hukum tersebut diungkapkan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs.M. Tito Karnavian, MA usai pertemuan bersama pemimpin Gereja Gereja di Papua di ruang kerja Kapolda, Rabu (12/12) siang. Pertemuan itu antara lain dihadiri Uskup Jayapura Mgr. LeoLaba Ladjar, OFM, Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Papua (PGGP) Pdt.Herman Saud, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) Pdt. Lipius Biniluk, S.Th, Sekretaris PGGP, James Wambrauw yang juga Disen Teologi STTN, Bendahara PGGP Kalam Kudus Edy Pratama, Ketua GKII Karel Maniani dan Wiem Maury.

Kapolda mengutarakan, pemimpin Gereja Gereja di Papua menghimbau Polda Papua untuk mengintensifkan penanganan terhadap kasus-kasus korupsi dan tindak kekerasan, termasuk menjaga suasana perayaan Natal tak dinodai aksi-aksi kekerasan dari oknum-oknum tertentu. Karena itu, kata dia, berkaitan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru Polda Papua dengan para pimpinan Gereja Gereja berkomitmen untuk menciptakan suasana Natal yang aman dan damai. Karena itu, berkaitan dengan penciptaan upaya ini kita ingin dari Polda ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan termasuk kegiatan operasi minuman keras (miras) dan operasi petasan.

“Petasan lebih banyak negatifnya daripada positifnya. Maka itu diharapkan suasana Natal tak menjadi terganggu dengan petasan-petasan yang bisa menimbulkan efek buruk. Selain tak hanya suara, tapi juga bisa menimbulkan kebakaran, luka. Namun untuk kembang api kami kira untuk memeriahkan suasana itu tak masalah,” ujarnya.

Menanggapi harapan Kapolda, Ketua Umum Persekutuan Gereja Gereja di Papua (PGGP) Pdt.Herman Saud meminta semua masyarakat yang ada di Tanah Papua ini secara khusus di Provinsi Papua merenungi tindak korupsi disekitar lingkungan.

“Kami mendukung sepenuhnya tindakan dan gagasan dari Kapolda yang berupayan memerangi korupsi,”

katanya.

Pdt Herman Saud sangat mengharapkan pemimpin di Tanah Papua dari pemeluk agama manapun dapat menolak hal-hal yang menyangkut korupsi, kekerasan, miras dan lain-lain, bahkan dihilangkan dari Tanah Papua.

“Kita ingin supaya Papua ini tanah damai. Dan kita memanfaatkan semua karunia Tuhan, termasuk kewenangan, jabatan dan memanfaatkan dana Otsus. Sehingga bisa merayakan hari kelahiran Tuhan Yesus yang membawa damai,”

ucapnya.
Sementara itu, Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Tanah Papua (PGGP) Pdt. Lipius Biniluk, S.Th melihat persoalan khusus yang terjadi di Kabupaten Lanny Jaya perlu dicermati secara bijak. Dia mengakui telah membangun komunikasi kepada kedua belah kelompok di Papua untuk menahan diri dan jangan lagi ada gerakan-gerakan tambahan, sehingga tidak ada tetes darah yang turun di bulan Desember.

“Ada dua kelompok yang tadi kami diskusikan. Yakni kelompok betul-betul ingin berjuang untuk Papua merdeka. Tapi ada juga kelompok yang ingin Papua kacau. Dua kelompok ini berjalan bersama dengan kepentingan mereka masing-masing,”

tegasnya.

“Kepentingan apapun bulan Desember tolong menahan diri jangan lagi ada pertumpahan darah diatas tanah Papua. Tanah ini tanah yang khusus diberikan Tuhan mari kita jaga. Apalagi bulan Desember seluruh umat Kristiani di seluruh dunia mempersiapkan perayaan hari lahirnya Yesus Raja Damai,”

tandas dia. (mdc/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:11, Binpa

Enhanced by Zemanta

Tanah Damai Jangan Hanya Slogan

WAMENA – Ketua Umum Pusat Persekutuan Gereja-Gereja Baptis (PGBP) Papua, Socratez Sofyan Yoman, mengatakan, selaku mandataris Kongres PGBP, sudah sepatutnya memberikan pertanggungjawaban selama masa 5 tahunan terhadap apa yang diprogramkan oleh kongres 5 tahun lalu, yang terdiri dari 5 keputusan pokok, diantaranya, pertama, penginjilan, itu memang misi utama gereja Tuhan di bumi ini. Kedua, pendidikan, ketiga itu kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat Tuhan, kelima adalah keadialan dan hak asasi manusia (HAM). “Itu 5 program yang diputuskan Gereja-Gereja Baptis Papua pada Kongres XVI 2008 lalu. Saya sampaikan laporan pertanggungjawaban saya berkaitan dengan kondisi keprihatinan umat Tuhan dan kekerasan terhadap kemanusiaan,” ungkapnya kepada wartawan disela-sela Kongres ke-XVII PGBP di Gereja Baptis Jemaat Bahtera Wamena, Rabu, (12/12).

Dalam kondisi pelayanan 5 tahun lalu, ia melihat memang situasi realitas pengalaman kehidupan rakyat asli Papua tidak normal. Orang selalu menyatakan ‘Damai-Damai dan Damai’, tapi kalimat ‘Damai’ itu hanya berupa slogan saja, aparat keamanan pun juga ikut-ikutan menyerukan pesan damai, membuat spanduk dimana-mana, yang mana bilang kasih dan damai itu Indah, namun kenyataannya dimana-mana aparat keamanan turut ciptakan konflik. Bukan itu saja, semua orang turut menyampaikan pesan ‘kasih dan damai’ tapi damai sesungguhnya belum ada di tanah Papua, kedamaian selama ini sudah mulai hilang. Padahal orang Papua sejak leluhurnya ditempatkan Allah di tanah ini, mereka hidup dengan aman dan damai, menikmati kebebasan, mereka menghargai martabat sesama satu dengan yang lain. Apalagi saat Injil masuk pada 5 Februari 1855 (3 dekade) silam, damai Tuhan benar-benar dirasakan rakyat Papua. Namun, ketika Indonesia masuk dan mencaplok Tanah Papua ini dan mendudukinya dengan moncong senjata sampai dengan hari ini.

Dalam kondisi seperti Gereja yang mendapatkan mandat otoritas dari Allah, mempunyai tanggungjawab untuk melindungi, menjaga dan mengembalakan umat Tuhan. Terutama melakukan advokasi suara kenabian/pastoral berdasarkan kuasa Allah.
Pada kegiatan advokasi, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa martabat dan harga diri orang Papua ditindas, diinjak dan manusianya dibunuh seperti hewan dan diperlakukan seperti binatang, dengan alasan atas nama keamanan nasional/Negara, apalagi dengan slogan sekarang NKRI harga mati.

Hanya kekayaan alam Papua dikeruk/dieksploitasi besar-besar dan dibawah keluar, sedangkan orang asli Papua menjadi miskin permanen (sangat miskin) diatas tanahnya sendiri walaupun sumber daya alam (SDA) Papua memberikan sumbangsih terbesar bagi Indonesia.

“Itu realitas. Ini tentunya gereja tidak bisa berdiam diri, terutama orang asli Papua yang mempunyai negeri harus dihargai oleh Republik Indonesia. Orang Indonesia harus hargai orang Papua. Dimana-mana saya terus suarakan atas mandat kongres PGBP yang masih laksanakan kongres ini,” tukasnya.

Suara kenabian yang disampaikannya itu adalah misi Allah, sebab Yesus lahir di kandang Betlehem, menderita disalibkan, kemudian wafat di Kayu Salib dan bangkit pada hari ketiga, itu untuk kepentingan martabat umat manusia, bukan untuk kepentingan Negara atau kepentingan keamanan nasional. Minta maaf!.

“Saya tidak melawan Negara, saya melawan ketidakadilan, kekerasan yang dilakukan Negara terhadap rakyat Papua. Nah itu komunikasi advokasi yang kami sampaikan baik kepada pemerintah lokal, pusat, teman-teman di kedutaan-kedutaan dan para diplomat, LSM. Kami butuh solidaritas dan kawan lain, karena Gereja itu universal,” terangnya.

Menurutnya, Gereja tidak bisa dibatasi dengan dimensi ruang dan waktu atau aturan manusia, aturan Indonesia atau salah satu Negara. Gereja juga tidak berada dibawah satu bendera, tapi gereja berada dibawah Bendera Salib Yesus Kristus.
Dengan demikian, jika statmen bahwa dirinya melawan Negara, sekali-kali ia tidak melawan Negara, melainkan dirinya diberikan mandat oleh Allah untuk membela umat Tuhan, sebagaimana dirinya mengetahui dari otoritas Firman Allah yang ada dalam Alkitab.

“Pemerintah jangan korek-korek gereja. Minta maaf, kalau NKRI mau bangun ya bangun dengan cara mu sendiri. Jangan mengganggu otoritas gereja, sebab Gereja tidak didirikan oleh otoritas manusia, tapi Gereja didirikan atas kuasa Ilahi, sebagaimana ungkapan Yesus kepada Rasul Petrus bahwa, diatas Batu Karang Ini, Aku dirikan Jemaat ku dan Alamaut tidak akan mengusai dia,” sambungnya.

Lanjutnya, Yesus bersabda kepada Rasul Petrus, Gembalakan Domba-Domba Ku, karena pencuri hanya datang untuk mencuri , membunuh dan membinasakan, tetapi Aku (Yesus) datang supaya mereka mempunyai hidup dengan segala kelimpahan.

Berikutnya, dirinya mengeluarkan statmen soal kondisi Puncak Jaya, dimana ia menyatakan Selama 7 tahun di Puncak Jaya kok konflik masih ada. Saya bilang konflik itu sengaja diciptakan untuk mungkin juga dapat uang kah? masa ada mesin jahit di hutan kah, jadi jahit Bintang Kejora untuk dikibarkan. Saya jadi heran. Juga apakah ada pabrik senjata di hutan, jadi dibilang ditemukan senjata. Jika dibilang perampasan, maka dimana perampasannya, dan kapan rampasnya. Atas statmennya itu Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih memanggil dirinya, tapi dirinya tidak pernah hadir, karena dirinya bukan bawahan Pangdam dan Kapolda, apalagi Kapolda Papua dan Pangdam adalah pendatang di Negeri ini, dan dirinya dan orang Papua lainnya adalah tuan di negeri ini.

Dengan demikian, dirinya, Kapolda dan Pangdam adalah sama-sama pemimpin, sehingga jika berbicara masalah Papua harus berbicara pada tataran sama-sama pemimpin. Dan juga membutuhkan dirinya, maka harus datang bertamu, bukan dirinya pergi untuk menghadap, karena sekali lagi dirinya bukan bawahan Pangdam dan Kapolda.

Selanjutnya, pada 6 Maret 2006, mobilnya dihancurkan oleh Brimobda Papua. Disini silakan saja hancurkan mobilnya, yang terpenting otaknya dan suara kenabiannya tidak bisa dihancurkan, karena sama saja menghancurkan Injil Yesus Kristus yang berkuasa itu.

Hal lainnya, sekembali dirinya dari Australia, ia diteror dan petugas Imigrasi Jakarta menangkap dirinya, namun dirinya menyerahkan Paspornya saja, dan menyatakan petugas Imigrasi tidak berhak menyentuh dirinya, karena Petugas Imigrasi tidak diberikan mandat oleh Allah untuk mengatur dan menyentuh dirinya. Apalagi dirinya mempunyai hak hakiki dan martabat yang Tuhan kasih.

“Banyak hal yang saya alami yang dilakukan NKRI, termasuk buku-buku saya dilarang untuk diedarkan, seperti pemusnahan ras malanesia, dan suara gembala bagi umat yang tak bersuara. Ya tapi itu bagian dari demokrasi dan perjuangan akan keadilan yang membutuhkan pengorbanan yang panjang dengan berlandaskan Salib Yesus Kristus,” tandasnya.
Terkait dengan itu, Gereja Baptis memiliki prinsip, independensi, otonomi dan juga kemandirian. Salah satu prinsip penting itu, yakni ada keterpisahan antara Negara dan Gereja, sehingga Gereja Baptis tidak sama sekali ada hubungan dengan Negara/pemerintah.

Oleh sebab itu, dirinya sangat heran bahwa Gereja harus mendaftar di Kementian Agama, Kesbang Pol. Ini jelas sesuatu yang keliru, sebab bagaimana Gereja mau diatur/diintervensi oleh Negara, sementara Gereja didirikan oleh Allah sendiri diatas batu karang yang teguh, maka jelas tidak perlu didaftarkan di pemerintah. Itu kekeliruan besar, dan jelas orang-orang di pemerintah itu akan dikutuk oleh Tuhan.

Dirinya menyerukan supaya Gereja-Gereja harus melakukan perubahan besar terhadap sistem Negara yang menindas rakyat Papua ini. Gereja tidak boleh ditundukan dengan nilai uang milyaran rupiah.

“Dalam semangat kemitraan itu harus diperjelas dalam hal apa. Jangan karena pemerintah kasih uang lalu bilang kemitraan. Jadi kalau mau kasih uang ya kasih, kalau tidak ya tidak. Dana otsus sampai detik ini Gereja Baptis tidak menerimanya, kalau ada yang mengatasnamakan Gereja Baptis dan Ketua Sinode, silakan saja, tapi yang jelas saya adalah Ketua Sinode,” pungkasnya.(nls/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:18, Binpa

MRP Tak Beri Penilaian 2 Pasangan Balon

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) ternyata tidak dapat memberikan penilaian (pendapat) , red) terkait keaslian orang Papua terhadap dua pasangan bakal calon (Balon,) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu – Jhon Tabo (Bas-Jhon) dan Yan Pieter Yembise – Heemskercke Bonay (Yan-Heems).

MRP beralasan soal waktu jadi kendala, yaitu hanya 2 hari yang diberikan KPU, dimana dalam Perpu baik Undang – Undang (UU) Otsus, Perdasus dan Peraturan Nomor 3 tentang Tatib,, MRP, yang diharuskan kepada MRP untuk bekerja atau melakukan verifikasi terkait keaslian orang Papua itu selama tujuh hari. “Karena itu kami tidak memenuhi semua apa yang diminta dalam Perpu tersebut,” jelas Waket I MRP, Pdt. Hofni Simbiak, S.Th. usai penyerahan berkas verifikasi keaslian orang Papua Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua kepada KPU Papua, kemarin malam Rabu (12/12), di Aula Kantor KPU Papua Dok II Jayapura. Dikatakan Hofni, sesuai jadwal pentahapan yang telah dilakukan KPU Papua, dan pada tanggal 10 Desember yang lalu telah diserahkan dalam pleno yakni berkas Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua terhadap kandidat Bas-Jhon Yan-Heems. “Jadi, dalam waktu yang ada dan sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 pasal 20 Ayat 1 huruf A, bahwa MRP dapat melaksanakan tugas wewenang dalam rangka memberikan pertimbangan dan persetujuan tentang syarat keaslian orang Papua untuk Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua.

Sedangkan dalam turunannya yakni PP, Perdasus Nomor 4 Tahun 2008 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang MRP maupun Perdasus Nomor 6 Tahun 2001 tentang tata cara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur terkait syarat keaslian orang Papua, serta dalam operasional tugas pelaksanaan tugas dalam Tatib MRP bahwa tenggak waktu dua hari untuk melaksanakan sebagaimana panggilan dari suatu amanah UU atau Perpu yang ada itu, sehingga tidak memungkinkan untuk MRP berpendapat, karena MRP harus turun melakukan verifikasi terhadap dua pasangan Balon tersebut selama tujuh hari,” imbuhnya.

Waktu verifikasi keaslian yang relatif singkat, Hofni mengakui, mengalami kesulitan karena waktu verifikasi yang tidak cukup, dan harus datang melakukan verifikasi setelah dilakukannya pleno selama dua hari, maka MRP dari masing Pokja beranggapan dan berpendapat, sehingga MRP mengambil kesimpulan tidak dapat memberikan penilaian atau berpendapat tentang keaslian orang Papua. “Mengapa hal ini bisa terjadi karena semua kaitan yang diminta dalam Perpu yang berlaku, sehingga mengenai keaslian orang Papua harus ada waktu yang cukup yakni selama tujuh hari atau sepekan untuk melaksanakan verifikasi tersebut, maka semua hal yang berhubungan dengan keaslian orang Papua yang diberikan kepada kami hanya dua hari saja. Dengan demikian MRP berpendapat tidak memberikan petimbangan dan persetujuan, oleh karena itu kami mengembalikan kepada KPU Papua untuk melaksanakan sesuai dengan tahapan. Dimana KPU adalah pengguna dan pelaksana dari aturan Perpu yang khususnya menyangkut Pemilu,” jelasnya.

Ditambahkan, pada hari ini (kemarin malam, red) MRP datang ke KPU Papua untuk menyerahkan keputusan dari MRP Nomor 13 Tahun 2012 tentang pemberian pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang Papua, dimana waktu yang diberikan oleh KPU sangat singkat dan semua yang jadi arahan dalam UU itu tidak terpenuhi. “Sehingga kami tidak dapat berikan pertimbangan dan persetujuan tentang keaslian orang Papua, karena diminta dalam peraturan pemerintah (PP) maupun Perdasus bahwa kalau tujuh hari tidak melaksanan tugas tersebut dianggap sah atau MRP telah melaksanan tugas. Maka dengan demikian kami kembalikan yang sesuai dengan mekanisme dan prosedur serta tahapan pemilihan yang ada di KPU untuk melaksanakan tugasnya,” tegas Hofni yang didampingi Waket II MRP Engelberth Bertha Kotorok, Ketua Pokja Perempuan MRP Rode R. Mayasin, Waket Pokja Perempuan MRP Fransiskus Motte, Anggota Pokja Perempuan MRP Merry Lantipo, Ketua Pokja Keagamaan MRP Pdt. Samuel Waromi, S.Th dan Anggota Pokja Adat MRP Lusi Madani.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Benny Sweny, S.Sos mengatakan, verifikasi keaslian orang Papua dari MRP dalam bentuk Surat Keputusan (SK) terhadap pemberian pertimbangan dan persetujuan bagi dua pasangan Balon yakni Bas-Jhon dan Yan-Heems. “Jadi, kalau boleh kita bilang bahwa pertimbangan dan persetujuan dari MRP ini adalah pemberian pendapat tanpa persetujuan dan pertimbangan, atau pertimbangan dan persetujuan yang berisi tidak ada penilaian terkait pertimbangan dan persetujuan dari MRP dengan berbagai alasan,” kata Benny Sweny kepada wartawan usai penyerahan berkas verifikasi keaslian dari MRP ke KPU Papua.

Tidak adanya pendapat terkait keaslian orang Papua, dikatakannya, verifikasi yang telah diberikan kepada MRP karena waktu yang tidak mencukupi. “Oleh karena itu, saya perlu jelaskan disini bahwa tenggak waktu yang sudah kita berikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam putusan KPU Nomor 33 yaitu selama enam hari atau dari tanggal 7 s/d 12 Desember. Nah, kita sudah secara resmi mengirim surat kepada Ketua MRP pada tanggal 3 Desember yang lalu, dengan perihal isi surat yakni penyampaian dukungan pasangan Balon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua yang disertai dengan dua berkas yaitu berkas jadwal dan berkas Balon yang kita kirim secara administratif,” jelasnya.

Intinya KPU menyampaikan agar MRP dapat menyediakan waktu pada tanggal 7 Desember lalu untuk menerima penyerahan berkas secara seremonial. “ Tetapi, seyogyanya berkas itu kami sudah lampirkan dalam surat penyampaian dukungan tersebut. Kemudian pada tanggal 7 Desember lalu ada surat balasan dari MRP bahwa semua anggota tidak berada di tempat, maka itu dia (MRP, red) mengusulkan kepada KPU untuk datang pada tanggal 10 Desember 2012. Sehingga pada tanggal yang telah ditentukan oleh MRP, maka KPU datang menyerahkan berkas dengan komitmen bahwa pada tanggal 12 Desember (kemarin, red) berkas tersebut sudah harus diserahkan kembali ke kami,” katanya.

Terkait dengan legalitas berkas, dikatakannya, berkas yang diserahkan ke MRP itu dilakukan oleh anggota KPU Papua yang resmi, dan memang berkas yang kami serahkan itu terdiri dari tiga dokumen, yakni pertama dokumen riwayat hidup yang kita ambil dari dokumen kelengkapan berkas Balon yang dimasukan ke KPU, dokumen kedua adalah akte kelahiran dan dokumen ketiga adalah kartu keluarga. “Maka itu kita harap tiga dokumen administratif ini menjadi referensi bagi MRP untuk mengeksplorasi, menggali secara komprehensif untuk mendapatkan bahwa apakah dua pasangan Balon tersebut memenuhi persyaratan terkait keaslian orang Papua atau tidak,” ungkapnya.

Sementara itu sebelunmya, dalam klarifikasi MRP, Pokja Adat menemukan, Calon Wakil Gubernur Jhon Tabo yang berpasangan dengan Barnabas Suebu bukan orang asli Papua, karena ayahnya seorang suku Toraja dan Ibunya yang bermarga Kogoya.
Menurut pendapat Pokja Adat Jhon Tabo berdarah campuran sehingga ia tidak diloloskan sebagai calon Wakil Gubernur Papua, itu hal pertama, hal kedua, Jhon Tabo dalam berkas dokumen yang diserahkan KPU ke MRP setelah diselidiki, ditemukan fakta bahwa dokumen Ijazah dan Riwayat Hidup Jhon Tabo cacat atau tidak dilegalisir.

Ketua MRP Timotius Murib kembali menyatakan pendapat MRP tersebut , Rabu( 12/12/2012) bahwa, MRP dapat membuktikan Jhon Tabo itu berdarah campuran, pertama dalam dokumen negara mencatat kelima anak kandung Jhon Tabo tidak bermarga Tabo melainkan Padudung, kedua, dalam berkas KPU TB 10 KUPK yang diserahkan KPU ke MRP, tertulis Jhon Tabo namun ditemui perbedaan dalam Surat Riwayat TB10 KUK itu justru berbeda dengan Jhon Tabo dan ketiga kandidat, MRP melihat fakta ini sebagai rekayasa surat TB 10 yang sebenarnya tidak mencantunkan nama ayah dan ibu, tetapi dicantumkan dalam TB 10 KUPK fakta ini menunjukan indikasi ketakutan hingga nama itu dimuat.

Berikut ada sebuah dokumen Buku yang menceritakan tentang siapa itu Jhon Tabo dan ditulis Da Nawi Arigi yang menceritakan tentang Jhon Tabo.

Berdasarkan pertimbangan itu sesuai amanat undang undang 21 Pokja Adat menyatakan bahwa Jhon Tabo ditolak sedangkan ketiga kandidat Barnabas Suebu dan satu pasangan Karubaba dan Bonay diterima sebagai orang asli Papua. Di Pokja Perempuan, justru mengingkari Pasal 3 dari Perdasus No. 6 yang menyatakan, untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah orang asli Papua, ayah dan Ibunya ras melanesia, itu merupakan Produk MRP dan merupakan buah pikiran MRP. Murib menyatakan Pokja Perempuan telah mengingkari Perdasus No. 6 tersebut. Meski ia mengakui Perdasus No. 6 yang diingkari Pokja Perempuan dan itu kami sangat kesal, ujar Murib

Namun itu merupakan hak yang digunakan Pokja Perempuan yang menyatakan hal itu. Sementara Pokja Agama memutuskan pernyataan akhirnya adalah, Dokumen dokumen yang diserahkan oleh KPU ke MRP itu ilegal, mengapa ilegal, karena dokumen tak dilegalisir kemudian dokumen BB. 10 KPUK tidak sama dengan tiga kandidat, berarti hal ini memperlihatkan sebuah rekayasa dokumen, sehingga MRP tidak bisa menjadikan dokumen itu sebagai patokan untuk dipertimbangkan dan mendapatkan persetujuan bakal calon. Sehingga untuk itupun Pokja Agama menolak dan berkas akan dikembalikan ke KPU Provinsi Papua.

Menurut Murib, posisi sekarang dimana Pokja Adat menolak, Pokja Agama menolak karena dokemen ilegal dan Pokja Perempuan tidak mengakui Perdasus No 6 pasal 3. Bila Pokja Agama mengambil putusan mengembalikan berkas berarti, tiga pokja ini semua fifty fifty, sambung Murib.

Murib berharap dengan dokumen yang akan dikembalikan ke KPU ini, ada satu kesempatan diberikan kepada KPU sebagai pertanyaan, mengapa hingga KPU memberikan kesempatan klarifikasi keaslian bakal calon sebagai orang asli Papua hanya tujuh hari, padahal tujuh hari tidak cukub untuk melakukan klarifikasi keaslian orang Papua. Sebab lanjut Murib dokumen dokumen bakal calon yang diberikan ke MRP itu butuh waktu untuk ditelusuri dalam rangka menemukan titik temu, sama atau tidak, namun kenyataannya semua berbeda.

Intinya bahwa, kami selaku pimpinan MRPharus menegakkan aturan sesuai saran dan masukan yang diberikannya pada Perdasus No. 6 pasal 3. Putusan MRP sudah selesai pada, Selasa malam dan akan diserahkan ke KPU, Rabu (12/12/2012) (mir/ven/don/l03)

Kamis, 13 Desember 2012 08:11, Binpa

Enhanced by Zemanta

Stigma Separatis, Makar, OPM, Harus Dihentikan

Ketua Umum Pusat Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socratez Yoman,MA bersama peserta sidang lainnya dalam suasana sidang Kongres PGBP ke-XVII di Gereja Baptis Jemaat Bahtera Wamena, Selasa, (11/12)
Ketua Umum Pusat Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socratez Yoman,MA bersama peserta sidang lainnya dalam suasana sidang Kongres PGBP ke-XVII di Gereja Baptis Jemaat Bahtera Wamena, Selasa, (11/12)

WAMENA – Statmen Pdt. Socratez Yoman,MA, semakin keras saja. Kali ini ia kembali mengkritik pemerintah. Ia menilai pemerintah alpa dan lalai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, pasalnya, manusia Papua direndahkan martabatnya.

“Saya pimpinan Gereja, maka saya berbicara, karena Tuhan Yesus menyatakan kepada Simon Petrus, apakah engkau mengasihi aku (Tuhan Yesus), dan Simon Petrus menjawab ya aku mengasihi Engkau Tuhan, maka umat Ku, jaga, lindungi dan pelihara. Itulah amanat Tuhan mestinya dijalankan oleh pemerintah dan pemimpin Gereja,” ungkapnya kepada Bintang Papua di sela-sela Kongres Ke-XVII Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua (PGBP) di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Selasa, (11/12).
Ditegaskan, gereja adalah suatu institusi yang didirikan Allah sendiri, sebagaimana disampaikan dalam Injil Matius, 19:18, pada saat Yesus bertanya kepada murid-muridnya, bahwa menurut orang lain, bahwa siapakah saya (Yesus), ada yang mengatakan Engkau Nabi Elia, Nabi Yeremia, tapi jika menurut engkau (murid-murid Yesus,red), jawab Simon Petrus, Engkau-lah Mesias Anak Allah Yang Hidup, dan Yesus berkata, ‘Berbahagialah Engkau, Karena Bukan Manusia Yang Mengatakan, Tapi Bapa Ku di Surga Yang Mengatakan, Karena Itu, Diatas Batu Karang Yang Teguh, Aku Akan Mendirikan Firman-Ku, Dan Alamaut Tidak Bisa Menghancurkan, termasuk pemerintah tidak bisa menghancurkan gereja atas nama apapun. Menurutnya, pemerintah selama ini dinyatakan sebagai Wakil Allah di dunia, tapi kenapa pemerintah membunuh, menindas dan menculik rakyatnya.

Selama ini Hamba-Hamba Tuhan dan Gereja mendoakan peemerintah mulai dari presiden sampai yang terkecil, tapi harus diingat juga bahwa Tuhan juga memberkati OPM, karena OPM juga manusia yang dipermainkan martabatnya oleh Negara/pemerintah. Pernyataannya itu spontan mendapatkan persetujuan dan diaminkan oleh peserta Kongres PGBP.
“Hamba-Hamba Tuhan selalu berdoa agar Tuhan memberkati Wakil Allah (pemerintah,red), tapi kami mau tanya, wakil Allah yang mana yang bunuh-bunuh rakyatnya, tangkap dan penjarakan Filep Karma dan Forkorus Yoboisembut sampai berlama-lama. Ini tabiat apa yang diterapkan di Papua sini. Pemerintah harus introspeksi diri supaya Negara ini aman, kalau tidak ya lebih baik bubar dan kita buat Negara sendiri,” tukasnya.

Katanya, saat ini Gereja sudah masuk dalam sistem permainan Negara yang menghancurkan dan merendahkan martabat Umat Allah, dengan alasan dan mengatasnamakan keamanan Negara.

Untuk itu, Gereja harus bangkit membela martabat umat Tuhan, karena sejarah membuktikan bahwa sebelum pemerintah Indoensia datang ke Papua dengan cara apapun, Gereja melalui misionaris telah masuk ke Papua untuk memberdayakan rakyat Papua, namun begitu NKRI masuk ke Papua berbagai rekayasa politik dan rekayasa sejarah yang tidak betul diterapkan, padahal orang asli Papua yang mempunyai negeri ini.

“Orang bilang bahwa kami orang Papua ditemukan, itu tidak benar, sebab kami adalah pemilik negeri ini sejak Allah menjadikan langit dan bumi, kami adalah ahli waris yang sah dan Legal. Mungkin dulu kami tidak sekolah jadi tidak mengerti persoalan, tapi sekarang kami sudah sekolah dan mengerti persoalan,” bebernya.

Ditegaskannya, gereja tidak setia kepada pemerintah, tapi setia kepada Tuhan dan menghargai martabat manusia, siapapun dia, baik Kapolda, Pangdam, Presiden dan sebagainya, kami hargai sebagai gambar dan rupa Allah, bukan sebagai penguasa, penindasan dan penghancur yang menginjak harga diri umat Tuhan.

Lanjutnya, tidak boleh Negara menangkap, menculik dan membunuh dengan stigma Makar dan OPM, harus berhenti , juga rekayasa politik dimana-mana harus dihentikan.

“Taruh Bom disana baru bilang KNPB yang buat, itu omong kosong, saya 100 persen tidak percaya itu, karena orang Papua mau bawa Bom dari mana?. Gereja Baptis harus berbicara, Gereja Baptis bukan hanya ada di Papua tapi Gereja Baptis adalah Gereja Internasional yang mempunyai basis dimana-mana,” tukasnya.

“Pemimpin Gereja takut karena dikasih bantuan dimana-mana, dapat kasih bantuan dari Gubernur/Bupati/Walikota jadi takut mengkritik, karena bahaya nanti pemerintah tidak kasih bantuan dana, beras dan lainnya, Gereja harus mandiri dan mengontrol pemerintah. Selama ini persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua mengkampanye stigma separatis Makar OPM harus dihentikan dari aparat keamanan dan Negara. Anda diutus oleh Negara bukan untuk merendahkan martabat kami,”sambungnya.
Ditambahkannya, waktu Mako Tabuni dibunuh, karena dituding melakukan kekacauan di Jayapura, itu hal keliru, karena kekacauan dan perang berulang-ulang dan selama ini sampai detik ini masih terus terjadi di Papua. Nah ini kekacauan dan perang dari mana dan siapa penyebabnya, jelas ada yang pelihara itu (kekacauan dan perang,red).

Kemudian pembobolan gudang senjata, yang oleh aparat keamanan dituding pelakunya adalah Yustinus Murib. Itu bukan dia, karena Yustinus Murib yang sederhana itu bisa masuk bobol gudang senjata yang dijaga ketat, juga dikunci dengan kunci berlapis-lapis dan luas biasa, sehingga masa Yustinus Murib bisa membobol gudang senjata.

“Saya pimpinan Gereja yang nantinya bertanggungjawab kepada Tuhan. Karena Allah akan tanya saya, Hai Socratez kenapa umat Tuhan dibantai seperti hewan/binatang, saya harus bicara, supaya ketika Allah tanya saya, saya jawab bahwa saya sudah membela umat manusia, tapi kalau Tuhan suruh saya ke neraka ya saya tetap ke neraka,” imbuhnya.

Dinilainya, selama ini Negara membuat hidup orang Papua tidak normal, dimana tanah dan hak-hak mereka dirampas dimana-mana, hutan rakyat dirampas dimana-mana, manusianya pun disingkirkan dan dimarjinalisasi dimana-mana seperti binatang, dan orang Papua menjadi miskin diatas tanahnya sendiri, disingkirkan dan dimarjinalisasi seperti binatang.

“Harus diketahui bahwa orang Papua melawan ketidakjujuran, ketidakadilan dan penindasan diatas Tanah Papua yang dilakukan oleh Negara/pemerintah, bukan melawan siapa-siapa, kami mendukung pemerintah jika programnya mensejahterakan masyarakat. Di media massa, uang otonomi khusus (Otsus) trilyun-trilyun, tapi kenyataannya rakyat Papua masih miskin, ini persoalan bagaimana membangun orang Papua dengan meminum air dari sumur kita sendiri,” imbuhnya.

Ditambahkannya, NKRI membangun Papua dengan kecurigaan, sehingga dirinya bertanya sebenarnya Negara mau membangun Papua atau tidak? kalau membangun ya membangun, karena patut digaris bawahi adalah bayangkan saja berapa devisa yang dikasih oleh PT.Freeport Papua kepada Negara, yakni setiap tahunnya Rp 18 Trilyun dari PT.Freeport ke devisa Negara, itu belum termasuk Devisa dari BIPI, belum termasuk divisa minyak di Sorong .

Papua memberikan NKRI Trilyun-Trilyun rupiah, tapi Negara hanya kasih sedikit, baru bilang sekian-sekian banyak. Jakarat hargai rakyat Papua karena Papua pemberi deivisa Negara terbesar di dunia. Dengan kata lain Papua yang membangun Indonesia, bukan Indonesia yang membangun Papua.

Terkesan dengan sikap Negara sedemikian, jelas bahwa Negara mau memusnakan secara sistematis dan tidak mencintai orang Papua, karena hanya mau mengambil sumber daya alam (SDM) nya saja karena kepentingan ekonomi. Berbagai tuduhan terus dialamatkan kepada orang Papua, dengan istilah OPM berdasih, dulu tuduh GPK, OPM, OTK, terus bilang separatis/OPM, semua istilah itu sebuah itu omong kosong belaka yang penuh dengan rekayasa.

“Solusi persolan Papua hanyalah dialog, itu sudah jelas, dialog damai, dialog yang setara tanpa syarat antara pemerintah Indonesia dan rakyat Papua dengan dimediasi oleh pihak ketiga dan netral. Soal delegasi Presiden SBY yang diutus untuk menyelesaikan masalah Papua, itu juga sebuah omong omong kosong penguasa di Jakarta,” tandasnya.(nls/don/l03)

Rabu, 12 Desember 2012 08:27, Binpa

Pokja Agama dan Adat di MRP, Tolak Jhon Tabo

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua( MRP) sejak Senin( 10/12) mulai melakukan klarifikasi sehubungan dengan dua berkas bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang diserahkan langsung Ketua KPU Provinsi Papua Benny Sweny ke MRP. Dengan penyerahan berkas ke MRP, maka MRP langsung mengelar Sidang Pleno Senin Sore. Sidang lanjutan klarifikasi keaslian kedua bakal calon sebagai orang asli Papua, berlangsung sangat alot.

Ketua MRP, Timotius Murib menyatakan, sesuai jadwal KPU, sebenarnya hari Jumat kemarin KPU menyerahkan dokumen persyaratan yang telah diverifikasi oleh KPU untuk diklarifikasi MRP terkait keaslian calon sebagai orang asli Papua. Tetapi karena hampir semua anggota MRP berda di luar daerah maka berkas persyaratan bakal calon baru diserahkan pada Senin (10/12) dari KPU ke MRP. Setelah menerima berkas MRP langsung kerja maraton dari pimpinan MRP ke Pokja masing masing untuk dibahas empat calon, dua pasangan itu.

Dari keempat calon dua pasangan itu memang melalui pembahasan yang sangat sangat alot, tarik menarik, hingga pada tingkat tak bisa mengambil keputusan karena antara anggota MRP sendiri saling menahan argumen masing masing hingga klarifikasi berlanjut hingga jauh malam pukul 23.00 WITdalam pembahasan klarifikasi tingkat Pokja. “Setelah penyampaian pandangan masing masing Pokja dilanjutkan dalam pleno Selasa( 11/12),” ujar Murib kepada Bintang Papua, Selasa( 11/11) di ruang kerjanya. Dari pantauan Bintang Papua memang demikian pembahasan dalam tingkat pleno seluruh anggota MRP memang berjalan sangat alot, masing masing dengan argumennya sendiri.

Hingga Selasa( 11/11) pagi, MRP kembali melanjutkan klarifikasinya dengan agenda berikutnya yakni pengesahan empat bakal calon ini. Sebelum melakukan penetapan dan mengambil keputusan terkait pertimbangan dan persetujuan MRP. Dari masing masing Pokja itu masih terus berjalan alot, masing maisng Pokja saling mempertahankan argumen dengan pandangan masing masing. Pokja Adat MRP dalam pembahasan menolak bakal calon wakil Gubernur Jhon Tabo. Menurut pendapat anggota Pokja Adat, Jhon Tabo itu berdarah campuran, ayahnya seorang Suku Toraja dan Ibunya memang orang asli Papua bermarga Kogoya.

Sementara Pokja Agama juga demikian menolak calon wakil Gubernur Jhon Tabo terkait dengan berkas persyaratan riwayat hidup Jhon Tabo yang dianggap cacat karena berkasnya tidak dilegalisir oleh KPU. Berkas yang dianggap cacat itu adalah dokumen yang DP 10 KW KPU yang dikirim ke MRP berbeda dengan kandidat lain terutama Jhon Tabo dimana Jhon Tabo tertulis BB 10 KWK kemudian Bas dan pasangan lainnya itu juga sangat berbeda. Dengan fakta itu maka MRP Pokja Agama menolak pasangan Bas- Jhon untuk diberi pertimbangan dan persetujuan.

Sedangkan Pokja Adat lanjut Murib, juga menolak karena darah campuran Toraja ada pada diri Jhon Tabo. Namun dalam sidang pleno Klarifikasi keaslian kempat calon tersebut mendapat tanggapan mengabaikan oleh Pokja Perempuan MRP. Pokja Perempuan MRP bersih keras bahwa apapun dia calon gubernur dan wakil gubernur Papua bila dia lahir dari rahim perempuan Papua maka dia adalah orang asli Papua. Pendapat Pokja Perempuan yang mendapat pro juga dari MRP terkait Perdasus Nomor 6 Pasal 3 yakni yang menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur adalah orang asli Papua, ras melanesia dimana ayah dan ibunya harus orang asli Papua.

Tetapi Pokja Perempuan kata Murib, tidak tahu masuk angin apa sehingga mereka meloloskan Jhon Tabo, hal itu menujukkan bahwa di MRP sendiri itu belang belang, karena Pokja Adat sendiri bersifat menolak dengan orang yang memang dianggap berdarah campuran, bukan orang asli Papua. Sedangkan Pokja Agama seleksi berkas dokumen dokumen yang disampaikan KPU kepada MRP itu tidak sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam undang undang 21 Perdasus No 6 itu.

Oleh karena itu lanjut Murib, hasil klarifikasi yang dilakukan MRP ada tiga versi terhadap putusan ini. Maka MRP akan kembalikan kepada KPU versi ini, nanti KPUlah yang akan melihat sendiri putusan MRP tersebut seperti apa sebab dalam hal ini, adat mewakili orang Papua dengan tegas menolak Jhin Tabo sebagai bakal Calon Wakil gubernur karena dia berdarah campuran, tegas Murib.

Lebih lanjut Murib menerangkan bahwa secara manusiawi MRP mencurigai ada indikasi indikasi apa hyang melatarbelakangi putusan dari Pokja masing masing, semnetara MRP telah memutuskan, salah satu produk yaitu Perdasus pasal 3 yang merupakan hasil produk MRP tetapi kami dari pihak Perempuan mengabaikan hal itu yakni menginjak injak apa yang telah di buat kami sendiri yang injak dan hal ini dilakukan oleh Pokja Perempuan.

Murib mengatakan, waktu yang diberikan KPU kepada MRP untuk melakukan klarifikasi itu sangat singkat dan tidak cukub hanya dua hari, itu sangat penting, bahkan tujuh hari juga tidak cukub untuk MRP lakukan klarifikasi sesuai dengan dokumen riwayat hidup dan dokumen yang disampikan juga dianggap keliru dan kami kembalikan, itu sikap dari Pokja Adat, namun Adat tegas dari empat calon, Jhon Tabo bkan Orang Asli Papua sehingga kami menolak, tegas Murib.( Ven/don/l03)

Rabu, 12 Desember 2012 08:20, Binpa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny