Komisi II DPR-RI Apresiasi Kinerja UP4B

JAYAPURA—Komisi II DPR RI menyatakan mengapresiasi hasil kerja Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) ketika evaluasi RDP tentang kinerja dan penyerapan anggaran Satuan Kerja di bawah Kemensesneg.

Demikian disampaikan Juru Bicara UP4B Amiruddin melalui siaran pers yang diterima Bintang Papua, Selasa (11/12). Evaluasi RDP ini dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Mensesneg Sudi Silalahi dan Kepala UKP4 Koentoro Mangkusubroto, Kepala UP4B Bambang Darmono, para Deputi dan tenaga profesional UP4B di Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (10/12) malam.

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa menyatakan mendukung sepenuhnya UP4B dan berharap Mensesneg bisa terus menfasilitasi. “Pembangunan di Papua memang harus dilakukan dengan apa yang orang Papua bisa, bukan dengan sekedar apa yang pemerintah ingini. Selain itu UP4B juga diminta untuk lebih bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat Papua, khususnya dalam masalah pengelolaan dana Otsus,” ujarnya.

Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan, meskipun penyerapan anggarannya belum maksimal, tetapi hasil kerjanya sudah kelihatan di lapangan. Keberadaan UP4B perlu diperkuat untuk bisa lebih mempercepat pembangunan dan menjalin komunikasi dengan masyarakat di Papua dan Papua Barat. Ketika dicecar masalah tidak adanya prosesi pelantikan Kepala UP4B, Mensesneg menegaskan, pelantikan Kepala UP4B tidak dilakukan karena aturannya Perpres No.65/2011 tidak mewajibkan adanya pelantikan oleh Presidden, tapi langsung bekerja sejak Keppres pengangkatannya dikeluarkan. Ada beberapa pimpinan lembaga negara yang seperti itu.

“Kedepan diharapkan tidak ada masalah lagi mengenai keberadaan UP4B” tegas Mensesneg, sehingga UP4B bisa bekerja secara maksimal di Papua. Penjelasan Mensesneg tersebut bisa dipahami oleh Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang hadir. Ketua Komisi II mengaskan UP4B dalam bekerja perlu memperhatikan “Pijakan dasar penanganan masalah Papua adalah UU Otonomi Khusus.”
Khusus pembahasan mengenai kehadiran dan capaian kerja UP4B, Mensesneg Sudi Silalahi menegaskan
Dalam RDP dengan Komisi II, Kepala UP4B secara garis besar memaparkan bahwa tugas pokok UP4B adalah memberikan dukungan kepada Presiden dalam koordinasi, singkronisi perencanaan, fasilitasi serta pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program percepatan pembangunan. Jadi UP4B bekerja untuk mendukung Presiden dalam menangani permasalahan pembangunan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.

Selain itu juga dipaparkan fokus kerja UP4B pada wilayah pegunungan tengah Papua dan wilayah terisolir lainnya, khususnya dalam bidang peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, peningkatan ekonomi rakyat dan affirmative policy untuk orang asli Papua.

Mengenai isu dialog yang ditanyakan anggota DPR, Kepala UP4B menegaskan dalam rangka pendekatan sosial-politik, Dialog tentang Papua terus dikembangkan dengan semua stake holder untuk mencari gagasan yang memang bisa diimplementasikan menjadi kebijakan baru. Dikeluarkannya Perpres No.84/2012 yang memberikan pemihakan kepada pengusaha asli Papua adalah salah satu hasil dialog yang dijalankan selama ini.

Kepala UP4B menyampaikan terimakasih atas apresiasi Komisi II DPR RI karena diberi kesempatan untuk memaparkan tugas, fungsi dan capaian kerja UP4B.

Dalam RDP ini masalah pengalokasian dan pengendalian dana Otsus menjadi sorotan anggota DPR. Kepala UP4B memberikan respon dengan menyampaikan, “Pengunaan dana Otsus sampai saat ini masih dengan Pergub. Tidak bisa terlalu lama seperti itu. Harus ada Perdasus yang mengaturnya, seperti amanat UU Otsus Papua. Selain itu juga diperlukan aturan normatifnya dalam UU APBN, khususnya mengenai akuntabilitas dan transparansi pengelolaannya.”

Mengenai masalah gangguan keamanan dalam RDP juga menjadi perhatian anggota Dewan. Kepala UP4B menyikapi bahwa masalah keamanan adalah domainnya Polisi sebagai aparat penegak hukum. UP4B hanya memberikan masukan dan berkoordinasi dengan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI. (mdc/don/l03)

Rabu, 12 Desember 2012 08:20, Binpa

HUT Bangsa Melanesia 14 Desember, Disikapi

JAYAPURA— Tanggal 14 Desember yang oleh beberapa kelompok diperingati sebagai HUT Bangsa Melanesia, menjadi atensi khusus Polda Papua, agar keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) tetap terkendali.

Hal itu diungkapkan Kapolda Papua Irjen (Pol) Drs M. Tito Karnavian,MA dalam amanatnya yang disampaikan Wakapolda Papua Brigjen (Pol) Drs Paulus Waterpauw upacara Serah Terima Jabatan Tujuh Pejabat Utama Polda Papua di Aula Rastra Samara, Jayapura, Senin (10/12) .

Dikatakan, selain mengantisipasi HUT Bangsa Melanesia, pihaknya juga mengantisipasi pelaksanaan penetapan Calon Gubernur Papua di Kantor KPU Papua 13 Desember 2012, 18 Desember akan dilaksanakan pelantikan Bupati Dogiyai, serta pelaksanaan pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2013.

Menurutnya, dari beberapa agenda kalender Kamtibmas Polda Papua , tentunya seluruh kegiatan itu harus diantisipasi agar tak menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas dengan meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan satuan samping maupun instansi terkait untuk meningkatkan pengamanan pada daerah yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan pelanggaran hukum. Berkaitan dengan kalender Kamtibmas Polda Papua, lanjut dia, pihaknya tengah melaksanakan beberapa operasi kewilayaan, yakni Operasi Mantap Praja yang ditujukan untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur Papua dan Operasi Aman Matoa II tahun 2012 yang mana operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran melakukan penggalangan dan penindakam kepada masyarakat yang melanggar hukum. (mdc/don/l03)

Selasa, 11 Desember 2012 08:22, Binpa

Massa Pendemo Bertelanjang Dada di DPRP

Gabungan Mahasiswa dan Pemuda memperingati Hari HAM Internasional ketika menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRP, Jayapura, Senin.
Gabungan Mahasiswa dan Pemuda memperingati Hari HAM Internasional ketika menggelar aksi unjukrasa di Kantor DPRP, Jayapura, Senin.
JAYAPURA—Peringatan hari HAM se-dunia tanggal 10 Desember kemarin diperingati di Jayapura dalam bentuk demo dengan bertelanjang dada di halaman DPR Papua.

Dalam demo itu terungkap, bahwa semua bentuk pelanggaran HAM, pelanggaran Hak Ekosusbud dan lain-lain yang yang dilakukan militer terhadap warga sipil di Tanah Papua bersumber pada ketidakjelasan status politik Papua terutama New York Agreement dan pelaksanaan Pepera yang tak sesuai mekanisme internasional yakni satu orang satu suara (one man one vote).

“Status politik harus diluruskan bila pemerintah RI ingin mensejahterakan rakya Papua,” tukas Ones Suhuniab yang mengaku Anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ketika ditanya Bintang Papua ketika gabungan mahasiswa dan elemen masyarakat menggelar aksi unjukrasa memperingati Hari HAM Internasional di Kantor DPRP, Jayapura, Senin (10/12) siang.

Aksi unjukrasa memperingati Hari HAM Internasional kali ini cukup unik karena massa pendemo bertelanjang dada, membawa bendera hitam lambang kedukaan cita. Ketika tiba di Kantor DPRP, Jayapura massa pendemo membentang sejumlah spanduk dan duduk bersila di tanah sembari menggelar orasi yang intinya mempertanyakan aparat penegak hukum selama ini tak mampu mengungkap sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sejak tahun 1960-an hingga 2012. Massa pendemo berikutnya yang diikuti puluhan mahasiswa memakai jaket almamater masing-masing Perguruan Tinggi di Jayapura terpaksa dibubarkan aparat keamanan. Kabag Ops Polres Jayapura Kota AKP Kiki Kurnia M, AMK bersama anggotanya melipat kembali spanduk yang mereka usung, lantaran aksi terakhir tersebut tak memiliki izin. Apalagi pada spanduk yang mereka usung tampak tulisan bendera Bintang Kejora, lambang perjuangan Bangsa Papua Barat serta burung Mamruk sebagai lambang negara Papua Barat.

Setelah menyampaikan orasi dari seluruh perwakilan, Pimpinan dan Anggota DPRP masing-masing Wakil Ketua DPRP Yunus Wonda, SH, Anggota Boy Markus Dawir, Stefanus Kaisiepo, Thomas Sondegau dan Pdt. Charles Simare-mare berkenan turun menemui massa pendemo.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Uncen Musye Weror membacakan aspirasi masyarakat terkait Hari HAM Internasional menuntut pemerintah RI menghormati dan menghargai HAM di Papua. Pertama, Hentikan Genocide (Pemusnaan Etnis Papua). Kedua, Segera tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua antara lain Wasior Berdarah, Wamena Berdarah, Abepura Berdarah dan lain-lain. Ketiga, Komnas HAM PBB segera melakukan intervensi HAM di Papua. Keempat, berikan keselamatan bagi orang asli Papua dalam Hukum dan HAM. Kelima, internasional segera mengadili Indonesia di Mahkamah Internasional dengan pelanggaran HAM di Papua.

Menanggapi aspirasi mahasiswa, Yunus Wonda mengemukakan, pihaknya mendukung aspirasi yang disampaikan mahasiswa, sehingga ia berjanji segera menyampaikan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

Sementara itu, Gubernur Jenderal The West Papua National Authority (WPNA) Markus Yenu dalam orasinya menyampaikan, pihaknya mengharapkan agar DPRP memberi respons kehadiran pemuda dan mahasiswa terkait Hari HAM Internasional serta beberapa peristiwa yang terjadi di Papua di Pegunungan hingga ke pesisir termasuk peristiwa yang terjadi di Manokwari yakni pelanggaran HAM yang dilakukan aparat TNI/Polri yang menewaskan seorang penghuni Lapas Manokwari.

“Kami minta DPRP segera membuat Pansus kasus pelanggaran HAM di Papua, karena semua kasus pelanggaran HAM yang nyata-nyata dilakukan TNI/Polri terhadap rakyat sipil Papua tak pernah terungkap,” tegas dia. (mdc/jir/don/L03)

Selasa, 11 Desember 2012 08:31, Binpa

Pemerintah Didesak Bebaskan Forkorus Cs

WAMENA – Pemerintah Republik Indonesia didesak membebaskan tanpa syarat semua tahanan politik di Tanah Papua seperti: Filep Karma, Forkorus Yabisembut dan kawan-kawan. Desakan itu diungkapkan Pdt. Socratez Sofyan Yoman,MA, terkait dengan peringatan hari HAM se-Dunia 10 Desember, kemarin.

Socrates mengatakan, pembela HAM di Papua telah melakukan pemantauan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aktor seperti, Polisi, TNI dan Aparat Penegak Hukum dan kelompok sipil bersenjata sepanjang tahun 2012. Sekitar 90- an lebih kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia telah terjadi dan dilakukan di seluruh tanah Papua.
Dengan semangat mencari keadilan, perdamaian dan membangun kerjasama dan kemitraan disertai pemahaman bahwa Pemerintah wajib bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, memenuhi, dan menegakkan Hak Asasi Manusia sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia.

“ Maka pada peringatan hari Hak Asasi Manusia 10 Desember 2012, kami Pembela HAM, mendesak agar Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah-langkah untuk mengimplementasikan hal-hal sebagai berikut,”katanya.

Pertama, sebagai bentuk kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi hak-hak warga negara, maka Pemerintah Republik Indonesia harus memastikan bahwa perlakuan dan hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan, termasuk yang ditujukan kepada para tahanan politik dan warga sipil Papua, harus dilarang secara eksplisit di dalam aturan dan kebijakan serta praktik-praktik penegakan hukum. Penyiksaan harus didefinisikan dan dikriminalisasi sebagai tanda konkrit komitmen Indonesia untuk menerapkan pasal 1 dan 4 Konvensi Anti Penyiksaan yang sudah diratifikasi dengan Undang-Undang No 5 tahun 1998. Kedua, melakukan perubahan kebijakan yang memandang warga Papua sebagai korban. Apabila harus melalui proses hukum maka rehabilitasi hendaknya menjadi pilihan dan bukannya pemenjaraan. Untuk itu, di saat yang sama diperlukan pula upaya-upaya untuk penyadaran masyarakat secara lebih luas mengenai korban sipil di Papua dan melakukan pengawalan terhadap kebijakan Pemerintah di Indonesia.

Ketiga, memastikan bahwa sistem peradilan pidana makar terhadap para tersangka bersifat non-diskriminatif di setiap tahapan dan mengambil tindakan-tindakan efektif memberantas gerakan kriminalisasi oleh aparat Negara dan bertanggung jawab atas administrasi peradilan, termasuk Hakim, Jaksa, Polisi dan staf Lembaga Pemasyarakatan, secara efektif dan efisian demi keadilan dan perdamaian kita. Keempat, semua tahanan politik Papua harus dijamin hak-haknya sebagai subyek hukum dan menolak penahanan yang tidak sah di hadapan pengadilan, atau menggunakan mekanisme pra-peradilan. Dalam hal ini, Pengakuan yang dibuat oleh tahanan pada kasus makar tanpa kehadiran pengacara dan tidak dikonfirmasi di hadapan hakim, tidak dapat diterima sebagai bukti terhadap orang yang membuat pengakuan.

Kelima, pemerintah perlu membangun mekanisme pengaduan yang dapat diakses dan efektif. Mekanisme ini harus dapat diakses dimana pun dan dari semua tempat penahanan dan pengaduan oleh tahanan harus diikuti dengan penyelidikan independent dan menyeluruh oleh Institusi Penegak Hukum maupun Institusi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Keenam, mendesak kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), serta Ombudsman Republik Indonesia, untuk menginisiasi Mekanisme Pencegahan Nasional (NPM) yang sepenuhnya independent untuk menjalankan kunjungan-kunjungan ke semua tempat penahanan, khususnya bagi para tahanan dalam kasus-kasus Makar atau tahanan politik, sebagai salah satu kewajiban dari Pelaksanaan Protokol Opsional Konvensi Anti Penyiksaan.

Ketujuh, mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menggelar Dialog Damai tentang masalah Papua tanpa syarat yang dimediasi oleh pihak ke tiga dan harus menghentikan Penyiksaan dan kekerasan di seluruh tanah Papua. Kedelapan, mendesak Pemerintah Republik Indonesia mengundang Pelapor Khusus PBB anti penyiksaan dan penangkapan sewenang berkunjung ke Papua. Kesembilan, mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk membuka akses wartawan asing kerkunjung ke Papua.

Kesepuluh, pemerintah Republik Indonesia harus bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM berat Abepura 7 Desember 2000, Wasior 2001 dan Wamena 2003 dan kasus lainnya yang sudah di selidiki oleh Komnas HAM supaya segera dibawah dan diputuskan secara adil di pengadilan HAM.

Smentara itu terkait dengan eran gereja di Papua, ia mengatakan misi utama gereja selama ini sudah dilumpuhkan dengan sistem negara/pemerintahan di Indonesia.

Dimana suara kenabian untuk membela umat Tuhan itu sudah tidak terdengar lagi. Apalagi setelah Papua diintegrasikan ke dalam NKRI dengan kekuatan militer, dan juga melalui sejarah integrasi yang diawali dengan sejarah Pepera ‘Berdarah’, itu terus berlangsung hingga hari ini.

“Gereja alpa dan lupa bahwa Gereja pertama kali datang ke Papua sebelum Indonesia datang. Gereja duluan datang pada 3 abad yang lalu, yakni pada 5 Februari 1855,” ungkapya kepada wartawan usai membuka Kongres Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP) di Gereja Baptis Wamena, Senin, (10/12).

Dikatakan, Gereja datang membangun rakyat Papua melalui pendidikan, agama, kesehatan, ekonomi, juga masuk ke wilayah terpencil dengan membuka lapangan terbang dengan penerbangan skala pesawat kecil yang penuh dengan resiko.

Para misionaris datang hidup, makan dan berkumpul bersama rakyat Papua, dan mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua. Situasi tersebut terbalik setelah Indonesia menduduki Papua dan terus menjajah orang Papua, sementara Gereja tidak berani mengkritis hal itu.

Ditegaskan, selaku pimpinan gereja, tidak hanya belajar soal Alkitab, namun juga belajar mengenai sejarah peradaban Papua. Dari sejarah itu ia melihat ada ketidakbenaran, karena itu Gereja dalam terang kuasa Kerajaan Allah, harus memberikan koreksi-koreksi yang sifatnya konstruktif dan dinamik.

Ditandaskan, selama ini Gereja (Hamba Tuhan,red) menyampaikan kalimat ‘Damai Sejahtera’, tapi umat Tuhan masih saja dibantai dengan stigmatisasi makar dan OPM .

Dirinya selaku pemimpin gereja tidak setuju akan pernyataan seperti itu, karena Firman Tuhan dalam Kejadian, 1:26, menegaskan, Allah Berfirman mari kita jadikan manusia seperti gambar dan rupa Allah. Karena manusia diberikan kuasa dan diberkati supaya hidup diatas tanah yang Tuhan sudah berikan kepada dia.

“Karena itu saya akan terus berbicara, karena kami Gereja melayani, melihara dan turut merasakan penderitaan (kegelisaan dan kesusahan) umat Allah. Dalam Indonesia ini tidak ada masa depan bagi orang Papua. Hidup orang Papua tidak normal. Gereja harus bicara ini, integritas manusia direndahkan dan martabat manusia dihancurkan, ini tidak boleh,” tandasnya.

Dirinya sampai kapanpun akan berbicara mengenai hal ini, mengenai nilai-nilai keadilan, nilai-nilai kesamaan derajat, dan kebebasan setiap umat manusia tanpa membedakan ras, etnis, budaya dan agama. (nls/don/L03)

Selasa, 11 Desember 2012 08:31, Binpa

Dari Pembukaan Kongres PGBP XVII

Suasana Ibadah Syukur Pembukaan Kongres PGBP ke-XVII dan Ibadah Peringatan HAM se-Dunia, di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Senin, (10/12)

WAMENA – Kongres Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), ke-XVII, secara resmi dibuka oleh Ketua Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP), Pdt. Socrates Sofyan Yoman di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Senin, (10/12).

Pembukaan kegiatan ini diawali dengan Ibadah Syukur yang dipimpin Ketua STT Baptis, Stefanus Yan Wenda, MA, dan dihadiri kurang lebih 1500 orang yang berasal dari 282 gereja pada 30 wilayah pelayanan, dan akan berlangsung dari 10-14 Desember 2012. Kongres dimaksud dengan tema ‘Kita meminum air dari sumur kita sendiri,’.

Dalam khotbahnya, mengutip 2 Timotius, 2:7 bahwa visi Tuhan tersebut menyatakan gereja hendak dibawah ke arah pelayanan mana. Dimana tersirat PGBP harus maju mandiri dan tidak bergantung kepada yang lain, karena Alkitab-lah menjadi dasar dalam pelayanan, dan Tuhan lah yang mendirikan gereja. Untuk menuju gereja mandiri, harus melakukan, pertama, potensi dan karunia yang adalah modal utama yang kelebihan khusus yang Tuhan berikan untuk berkarya di dunia ini untuk melayani Tuhan. Hal ini sebagaimana Nabi Musa sebagai pengembala kambing domba menjadi pemimpin untuk membebaskan umat Israel, itulah potensi yang diberikan Tuhan.

“Tuhan melihat potensi yang ada dalam diri Musa, juga potensi yang ada di Raja Daud, dan Raja Salomo dan orang-orang lain yang dipakai Tuhan. Tuhan sudah titip potensi dalam diri setiap orang,” ungkapnya dalam siraman Rohaninya pada ibadah pembukaan Kongres PGBP dan Ibadah Peringatan HAM se-Dunia, di Gereja Baptis Bahtera Wamena, Senin, (10/12).
Potensi itulah yang harus dilandasi dengan iman, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan tuntas, karena Iman-lah hal yang penting dalam pelayanan bagi pekerjaan Tuhan, dalam wujudkan gereja yang mandiri.

Hal yang kedua ialah harus mengerti pangggilan Tuhan, ini penting kita harus sadar, apa panggilan Tuhan dalam setiap aktivitas dan profesi kita, baik sebagai guru, dokter dan lainnya sebagaimanya yang intinya demi kemuliaan nama Tuhan.
“Ingatlah 1 Korintus : 14, soal satu tubuh tapi banyak anggota, yang mempunyai tugas dan fungsi masing-masing, jadi seharusnya kita sadar bahwa kita sudah diberikan tugas masing-masing, maka jangan ambil alih tugas dan fungsi orang lain, dalam organisasi jika fungsi-fungsi tidak jalan, maka organisasi macet,” tukasnya.

Ketiga, melakukan, bertindak dan menyelesaikan, sebagaimana Nabi Musa yang dipilih Tuhan, dan bertindak untuk menyelamatkan bangsa Isreal dari tangan Raja Firaun.

Ditempat yang sama, Asisten II Pemda Kabupaten Jayawijaya, Gad Tabuni, menandaskan, dalam pembinaan spiritual, pemerintah mendorong dan membimbingan umat beragama, tentunya banyak program yang dilaksanakan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, dan ini turut didorong oleh gereja, sebagaimana dilaksanakanoleh PGBP dalam karya pelayanannya.
Dirinya juga meminta PGBP dan kalangan gereja untuk turut bersama menanggulangi permasalahan orang mabuk, seks bebas, dan anak jalanan di Tanah Papua, supaya kedepannya Tanah Papua menjadi Tanah yang diberkati Tuhan, terutama Tanah Jayawija yang lebih baik dari hari kemarin.

Sementara itu, Kepala Biro Bina Mental Spiritual Setda Provinsi Papua, Drs. Ayub Kayame, menyatakan, sudah saatnya gereja harus mandiri dalam pelayanan, tinggal bagaimana memberikan sumbangsi pikiran, perhatian supaya menjadi kuat dan mandiri, dan ini harus didukung oleh semua komponen masyarakat.

Untuk itulah, gereja tidak boleh terpengaruh dengan isu-isu yang menyesatkan, tapi harus fokus dalam Tri Panggilan Gereja, yakni, bersekutu, bersaksi dan melayani.

“Seks bebas terjadi karena tidak ada persekutuan, tidak ada pembinaan iman dan moral dengan baik,” tandasnya.
Lain halnya, Ketua Umum PGBP Pusat, Socrates Sofyan Yoman, MA, menandaskan, soal harapan penggantinya, tentunya turut memperjuangkan apa yang diamanatkan oleh Tuhan, terutama dalam hal memperjuangkan umat Tuhan agar jangan ditindas dan dianiaya.

“Allah yang siapkan dan juga saya yang siapkan, karena pastinya pikiran saya ada pada yang nanti pimpin PGBP kedepan. Saya tentunya akan menjadi penasehat, memberikan masukan kepada pimpinan yang baru, tapi tentunya semua keputusan ada pada pimpinan itu,” imbuhnya.

Pemimpin PGBP yang baru jelas mendapatkan legitimasi yang kuat dari 282 gereja Baptis yang notabenenya berasal dari Allah, bukan dari pemerintah. Dengan demikian ia mempunyai kebebasan berbicara, dalam hal ini berbicara tertib dan teratur yang dibimbing oleh Tuhan berdasarkan Firman Allah.

Soal apakah dirinya dipilih kembali ataukah generasi baru, itu sama saja, karena prinsip gereja Baptis adalah selalu menghargai otonomi setiap orang, kemandirian dan indenpendensi setiap orang.

Ditegaskannya, sepanjang hidupanya ia akan selalu mengoreksi pemerintah, karena dirinya percaya kepada Salib Yesus yang membebaskan setiap orang dari penindasan, dosa dan sebagainya. Pasalnya, sebagaimana dalam Kejadian, 1:26, Allah berfirman bahwa mari kita jadikan manusia seperti gambar dan serupa Allah, bukan menjadikan manusia seperti hewan/binatang yang ditindas dan dibantai dengan mengatasnamakan NKRI.

“Saya akan terus membela umat Tuhan yang punya Negeri ini. Pengalaman yang ini yang mendorong saya, dimana umat Tuhan diperlakukan dengan tidak manusiawi dan tidak adil. Saya diberikan dukungan kuat dari umat Tuhan untuk berbicara, banyak orang yang punya hati nurani mendukung saya untuk berbicara tentang orang Papua, kita berjuang tentang kemanusiaan, tentang keadikan dan kesamaan derajat,” tukasnya.

“Jadi gereja tidak bisa ditundukan/dibeli dengan nilai milyaran rupiah, seperti bantuan dana otsus yang saya tidak pernah terima sampai dengan hari ini. Ini sesuatu yang disengaja, karena saya terlalu mengkritik, sehingga pemerinta/Negara tidak memberikan kepada Gereja Baptis yang satu-satunya Sinode yang tidak menerima dana bantuan Otsus bidang keagamaan,” sambungnya.

Ditegaskannya, silakan gereja lain anda kendalikan tapi Gereja Baptis tidak bisa anda kendalikan, karena gereja Tuhan itu didirikan oleh Tuhan diatas batu karang yang teguh dan Allah maut tidak dapat memisahkannya, termasuk uang trilyunan rupiah.

“Saya percaya kebangkitan Yesus, karena itu sumur kekuatan saya. Manusia Papua tidak dihargai derajatnya oleh pemerintah.Gereja adalah satu-satunya institusi yang didirikan oleh Allah sendiri oleh otoritas Allah sendiri,” pungkasnya. (nls/don/l03)

Selasa, 11 Desember 2012 08:22, Binpa

Menlu janjikan tinjau akses jurnalis asing ke Papua

Jayapura — Wilayah Papua yang selama ini tertutup bagi jurnalis asing akan ditinjau kembali oleh Menteri Luar Negeri Indonesia.

Kepada sekelompok jurnalis asing di Jakarta, Senin (11/12), Marty Natalegawa, Mentri Luar Negeri Indonesia mengatakan ada 35 jurnalis asing yang telah diberikan akses ke provinsi Papua sepanjang tahun 2011-2012. Namun para jurnalis asing ini memahami bahwa tidak semua jurnalis asing bisa melakukan liputan di Papua. Tercatat oleh mereka, tujuh jurnalis asing telah dideportasi dari Papua karena dilarang melakukan kerja jurnalistik. Terakhir, jurnalis ABC harus masuk Papua dengan cara menyamar sebagai turis.

Marty menanggapi pernyataan jurnalis asing ini dengan janji akan meninjau kasus jurnalis yang ditolak masuk ke wilayah Papua. Marty mengakui akses harus dibuka untuk liputan di Papua namun ia mengkhawatirkan keamanan para jurnalis asing ini. Untuk itu, Marty mengaku telah meminta departemennya untuk melaporkan padanya jika ada jurnalis asing yang ditolak jika ingin meliput di Papua.

“Jika ada kasus penolakan, Anda harus memberitahu saya sehingga saya bisa melihat kasus-kasus itu secara pribadi,”

kata Marty kepada wartawan.

Marty juga menegaskan bahwa dia tidak keberatan dengan apa yang dilaporkan oleh jurnalis tentang Papua. Marty mempersilahkan para jurnalis asing ini ditemani oleh jurnalis lokal Papua untuk melaporkan apa pun yang mereka inginkan.

Menanggapi pernyataan Mentri Luar Negeri ini, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Papua, Victor Mambor, berharap Kementrian Luar Negeri konsisten dengan pernyataan mentrinya ini. Menurutnya, konsistensi pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk menunjukkan niat baik pemerintah Indonesia membuka ruang publik yang lebih luas tentang Papua.

“Langkah Mentri luar negeri ini sangat baik. Namun konsistensinya yang kita tunggu. Jangan sampai mentrinya bicara lain, tapi kantor kementriannya melakukan lain lagi. Jika ingin menyelesaikan masalah Papua secara arif dan bermartabat, terlepas dari persoalan politik, keamanan sampai kesejahteraan, semua pihak harus bisa melihat Papua secara terbuka. Disitulah peran jurnalis untuk menyampaikan informasi tentang Papua pada publik.”

kata Mambor.

Lebih lanjut Mambor mengatakan jika selama ini tidak ada kejelasan soal boleh tidaknya jurnalis asing masuk ke Papua. Karena di kalangan jurnalis, terus mempersoalkan akses jurnalis asing untuk masuk Papua, tapi pemerintah mengatakan mereka telah memberikan akses masuk pada jurnalis asing.

“Pernyataan mentri luar negeri ini bisa dipegang sebagai kejelasan status jurnalis asing di Papua.”

tutup Mambor. (Jubi/Benny Mawel)

Tuesday, December 11th, 2012 | 00:51:37, TJ

DAP: Kami Terus Dibunuh, Apa Salah Kami?

Wamena — Dewan Adat Papua wilayah Baliem, Pegunungan Tengah, Papua mempertanyakan keberadaan warga Papua yang diselimuti ketidakadilan, penderitaan, dan sebagai korban pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Ketua Dewan Adat Suku Hubulu, mengatakan, mereka justru menderita di atas tanah yang mereka tempati.

“Apa salah kami kepada pengusaha sehingga kami terus dibunuh, Tuhan apa salah kami? Kalau kami diperlakukan seperti ini di negeri leluhur kami, kami tidak pecaya lagi pada pemerintah,”

kata  Ketua DAP Baliem kepada wartawan di Honai DAP, Wamena, Papua, Senin (10/12) malam.

Selain itu, masyarakat adat mempertanyakan hak asasi manusia  sesungguhnya.  Mereka mempertanyakan, pelanggaran HAM di Papua dinilai sebagai tameng untuk menyembunyikan kepentingan penguasa di Indonesia.

“Kami rakyat Papua tidak lagi percaya dengan pemerintah dan adanya Komnas HAM,”

kata Ketua DAP Baliem lagi.

Anggota DNP Pegunungan Tengah, Alpius Wetipo melanjutkan, warga Pegunungan Tengah bingung dengan kehadiran aparat keamanan, sebab, kehadiran aparat keamanan justru menakutkan warga Papua, bukan membawa kedamaian.

“Aparat keamanan tidak menghargai kami rakyat Papua, mereka memperlakukan kami seperti sampah,”

kata Alpius Wetipo.

Kepala Kepolisian Negara Bagian Papua Barat wilayah Lapago, Pegunungan Tengah, Amos Wetipo mengatakan, jika rakyat Papua berteriak menyuarakan pelanggaran HAM dan ketidakadilan, aparat justru menjadikan momen tersebut sebagai lahan untuk mengintimidasi dan membunuh rakyat Papua.

Karena menurut dia, sebaikanya masalah Papua diselesaikan dengan cara dialog Jakarta-Papua, sebelum adanya pemekaran, Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua.

Hal senada dikatakan Ketua Dewan Adat Suku Yali, Ismail Omaldoman. Ismail mengatakan, hendaknya dihentikan tindakan kekerasan terhadap orang Papua.

Senin pagi dan siang, masyarakat adat Jayawijaya berdoa dan merefleksikan hari HAM se-dunia. Bahwa masih terjadi pelanggaran HAM di Papua. (Jubi/Timo Marten)

Tuesday, December 11th, 2012 | 12:07:26, TJ

Demo di Perumnas III, Mahasiswa dan Polisi Tarik Ulur

JAYAPURA [PAPOS] –Badan Eksekutif Mahasiswa [BEM] FISIP bersama Forum Anti Pelanggaran HAM di Papua dan beberapa aktivis lainnya sempat tarik ulur dengan aparat Kepolisian ketika melakukan aksi unjuk rasa di Putaran Taksi Perumnas III Waena, Distrik Heram dalam rangka memperiganti Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Se Dunia, dengan Koordinator Umum, Yason Ngelia dan Koordinator Lapangan, Septi Meidodga, Senin (10/12) kemarin.

Aksi unjuk rasa iikuti sekitar 70 orang lebih itu, membawa sejumlah spanduk yang intinya meminta kepada Pemerintah untuk menutaskan seluruh kasus pelanggaran HAM Papua, Biak berdarah, Wasior berdarah, Wamena berdarah, Abepura berdarah, stop penangkapan, pembunuhan aktivis HAM Papua dan Komnas PBB segera melakukan Intervensi HAM Papua demi penyelamatan orang Asli Papua serta Internasional segera mengadili Indonesia di Mahakamah Internasional dengan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan di tanah Papua.

Dari aksi itu dilakukan pentahanan oleh aparat Kepolisian dari Polres Jayapura Kota, yang dipimpin Wakapolres Jayapura Kota, Kompol Jefri R Siregar, SiK dan Kabag Ops Polres Jayapura Kota, AKP Kiki Kurnia, Amk. Mahasiswa diminta untuk tidak melakukan aksi demo, karena tidak memegang Surat Ijin Tanda Terima Pemberitahuan [STP] aksi demo dari Polda Papua.

Para pendemo-pun tetap bersikap tegas untuk tetap melakukan aksi demo damai untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPRP selaku perwakilan rakyat Papua.

Karena di tanah Papua banyak terjadi pelanggaran HAM, sehingga selaku mahasiswa sudah saatnya berbicara untuk menyampaikan aspirasi. “Demo ini bukan demo politik, akan tetapi ini merupakan Mahasiswa yang meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menuntaskan atas pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua,” ungkap Yason dalam orasinya.

Soal ijin pemberitahuan, Yason menegaskan bahwa pihaknya telah menyurat kepada Polda Papua untuk melakukan aksi demo ke DPRP dalam mempertingati Hari se-dunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2012 hari ini.

“Kami tau persis tentang demo dan surat ijin sudah diberikan oleh Polda dan surat itu lengkap sesuai apa yang menjadi bahan untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah, kalau ada kesalahan bisa dikoreksi bukan untuk ditahan-ditahan saat menyampaikan aspirasi didepan umum. Polisi bertujuan, hanya memberikan keamanan bukan untuk menakut-nakuti,” tukasnya.

Yason menuturkan, tanggal 10 Desember merupakan hari terpenting bagi rakyat Papua, dimana pelanggaran HAM yang dilakukan oleh bangsa Indonesia sejak Papua dipaksakan masuk ke dalam Indonesia tahun 1962.

“Sampai sekarang, tahun 2012 ini pun pelanggaran itu masih terjadi di mana-mana seluruh tanah Papua. Tindakan brutal yang dilakukan Aparat TNI-Polri untuk menghilangkan nyawa orang Papua dengan berbagai cara ini harus dihentikan, sehingga melalui hari sedunia inikami ingin memberitahukan kepada semua orang bahwa pelanggaran HAM di tanah Papua masih terus terjadi,” tukasnya.

Para pendemo-pun tidak diijinkan untuk melakukan perjalanannya menuju ke DPRP karena mereka tidak memiliki surat ijin demo, sehingga Kapolres Jayapura Kota, AKBP, Alfred Papare, Sik menemui Koordinator Lapangan untuk menyampaikan atas ijin tersebut.

Dan selanjutnya para pendemo mengeluarkan surat ijin demo yang diberikan oleh Polda Papua, sehingga berdasarkan ijin tersebut diijinkan langsung untuk menyampaikan aspirasi mereka ke DPRP dengan menggunakan mobil truk.

Sementara itu, dari aksi demo yang mereka lakukan, proses perkuliahan mahasiswa baik di Kampus bawah maupun di kampus atas lumpuh total karena para pendemo memalang pintu gerbang Kampus dan mereka meminta mahasiswa maupun para Dosen untuk tidak melakukan perkuliahan di Kampus, karena hari ini merupakan hari pelanggaran HAM yang patut dirayakan dan diminta kepada Pemerintah untuk menyelesaikan terlebih dahulu atas pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua. [loy]

Terakhir diperbarui pada Selasa, 11 Desember 2012 00:30

Selasa, 11 Desember 2012 00:28, Ditulis oleh Loy/Papos

Enhanced by Zemanta

Main Api Pakai “Pa’ndo”, Jangan Pakai Tangan!

Setelah Mako Musa Tabuni ditembak, dan beberapa aktivis KNPB ditangkap, NKRI tidak tinggal diam, terus-menerus menggallakkan operasi militer memberantas organisasi dan aktivis Papua Merdeka di seluruh dunia. Gen. TRWP Mathias Wenda telah berkali-kali memberikan peringatan-peringantan, juga menyinggung apa yang pernah dikatakannya termasuk kepada Alm. MakoTabuni.

Kini giliran Sekretaris-General TRWP: “Jangan pakai tangan kalau main api, nanti tangan terbakar, itu anak kecil jenis apa itu, kalau main api haris pakai “Pa’ndo”, atau jepit-jepit yang biasa kita pakai waktu bakar batu di kampung untuk mengambil batu-batu yang sudah dipanaskan atau untuk mengambil ubi dari dalam api.”

Berikut petikan wawancaranya yang dilakukan PMNews per telepon seluler tadi pagi.

PMNews: Halo, selamat Pagi, Jenderal, kami minta waktu untuk tanya-jawab sendikit.

Leut. Gen. Amunggut Tabi (TRWP): Selamat pagi, Salam Hormat, Papua Merdeka! Silahkan apa yang mau ditanyakan?

PMNews: Terkait berbagai kasus penembakan, pengejaran, penangkapan dan pemenjaraan aktivis dan tokoh Papua Merdeka yang belakangan ini marak terjadi di tanah air Apa pandangan TRWP terhadap berbagai peristiwa ini?

TRWP: Sudah berulangkali Panglima kami General Wenda katakan, kita menghadapi penjajah yang pertama ia bekas dijajah, kedua negara yang tidak tahu menjajah, ketiga, karena kita dijajah oleh negara yang pada tingkatan tertentu masih dijajah. Jadi masalahnya berlapis, bukan seperti masalah-masalah yang dulu dihadapi NKRI, Afrika Selatan, atau India.

Nah, karena itu, terkait dengan apa yang belakangan ini terjadi, kita jangan terlalu termakan oleh bola yang dilempar musuh, itu permainan jenis apa? Kita mainkan bole kita sendiri, kendalikan bola kita, dan arahkan bola kita ke arah yang kita mau. Jangan kita ikut lari mengejar lawan dari belakang, seolah-olah kita mengejar sambil mendukng dari belakang. Akhirnya kita bukannya kelihatan berhadapan dengan musuh tetapi justru mengejar dari belakang dalam rangka mendukung apa yang dilakukan lawan.

Artinya apa? Artinya “Biar anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu!” Jangan Anda terlalu terpancing dengan apapun yang dilakukan NKRI lalu mencoba bertanya kesana-kemari seolah-olah untuk meminta kita harus memberikan tanggapan atau sikap terhadap itu.

PMNews: Terimakasih. Kami sebenarnya belum tanyakan mendalam, tetapi TRWP sudah menjawab terlanjur, tetapi kami tanyakan lanjut. Apakah maksudnya di sini bahwa biarkan NKRI mengejar dan membunuh, tetapi perjuangan tetap jalan terus dan tidak perlu disikapi oleh TRWP?

TRWP: TRWP tidak bernyanyi di atas panggung orang lain. Kita punya panggung sendiri, kita tidak mencari-cari panggung juga. Bukan hanya persoalan sikap TRWP terhadap peristiwa-peristiwa penembakan, penangkapan dan pemenjaraan, tetapi termasuk persoalan Dialogue, Pemekaran, Pilkada, Peringatan 1 Desember, HUT 1 Juli, dan sebagainya dan seterusnya.

Sekali lagi, “Jangan berpantun di atas panggung orang lain, buat panggung sendiri, dan berpantun di atas panggung sendiri.”

PMNews: Di sini ada ilustrasi dua, kedua-duanya bermaksud sama. Tetapi kami tidak jelas mendapatkan gambaran tentang sikap TRWP terhadap misalnya kasus penembakan Mako Tabuni.

TRWP: Penembakan anak-anak yang berjuang secara damai, tanpa bukti yang jelas, tanpa proses pembuktian yang sah dan menurut hukum, tanpa prosedur operasional yang rasional seperti ini telah dikutuk oleh semua pihak, termasuk oleh TRWP. Ini perbuatan biadab, tidak bertanggungjawab, dan ala teroris. Tetapi kita tidak boleh larut dalam insiden-insiden seperti ini dalam sebuah perjuangan kemerdekaan, karena kalau kita larut ke dalamya, maka kita akan ketinggalan kereta. Jarum jam terus berputar, perjuangan terus berjalan. Yang gugur di medan perjuangan, kita kuburkan dan semetkan tanda pahlawan kepada mereka, dan yang masih tersisah hidup ini harus terus lanjut, maju memperjuangkan aspirasi bangsa Papua.

PMNews: Kami masih mau gali lagi tentang kedua ilustrasi tadi.

TRWP: Keduanya sudah cukup jelas. Permainan ini kita harus lakukan dengan rasionalisasi, strategi dan taktik, bukan kita bertempur membabi-buta. Kita sudah lama bermain emosional, sporadis dan “segmented”, sehingga perjuangan kita sudah memakan waktu lebih lama daripada teman-teman kita di Timor Leste. Mereka mulai berjuang sepuluh tahun setelah kita mulai, tetapi sudah merdeka lebih duluan.

PMNews: Artinya jelas ada yang salah dalam perjuangan Papua Merdeka. Dan salah satu kesalahan itu ialah tidak rasional, begitu?

TRWP: Kita sedang menghadapi negara bekas dijajah, belum tahu menjajah dan masih dijajah tadi. Jadi kita harus tahu pendekatan mana yang paling tepat, kapan paling tepat, bagaimana paling tepat. Perang tidak harus dengan tembakan M16 atau AK, atau meriam, perang terjadi dalam berbagai bentuk. Anda juga sedang berperang dengan wawancara ini. Semua pihak berperang, di kota, di kampung, di hutan, di mana-mana.

Jadi, kita harus cocokkan antara lawan yang kita hadapi dan alat yang dapat kita pakai untuk menghadapinya, sama dengan seorang pelatih sepak-bola yang merangcang strategi untuk menghadapi lawan di lapangan. Tentu saja sebelum mengenal lawan, kita mengenal diri sendiri dulu, terutama kekurangan dan kelebihan, lalu pandai membaca peluang dan momentum, atau kalau bisa menciptakan peluang dan momentum sendiri.

PMNews: Maksudnya kita harus merubah pendekatan kita?

TRWP: Pendekatan kita sudah bagus, cuma masalah sekarang ialah kita punya strategi dan taktik yang jitu, dan kedua, masing-masing kita memiliki taktik dan strategi yang berbeda-beda sehingga tidak saling singkron dan tidak saling mendukung.

PMNews: Jadi, semuanya harus bersatu?

TRWP: Bersatu apa lagi, semua sudah bersatu sejak Proklamasi 1 Juli 1971, bahkan sebelum itu, begitu ada cita-cita bersama untuk PAPUA MERDEKA, di situ sudah ada persatuan dan kesatuan. Jadi tidak perlu ada upaya-upaya persatuan dan kesatuan, seolah-olah orang Papua terpecah-belah dan baku bunuh kiri-kanan. Kita tidak begitu, bukan?

Orang Papua tidak saling bertabrakan satu sama lain. Kita hanya berbeda dalam pendekatan-pendekatan kita. Itulah sebabnya dalam kesempatan ini secara khusus kami berikan masukan.

Dalam  semua yang kita lakukan, kita semuanya tidak perlu saling menyalahkan atau saling membenarkan diri. Kita semua berposisi sama sebagai bangsa Papua, bertanah air Papua, bernegara West Papua dan sependeritaan di dalam penjajahan Belanda dan NKRI. Yang perlu kita lakukan bukan pembenaran dan penyalahan, karena kebenaran itu mutlak, berdiri sendiri, tidak perlu ada pembela kebenaran, karena ia benar dan terus benar, entah kita benarkan ataupun tidak, ia tetap dan pasti benar. Yang benar ialah bahwa NKRI menjajah bangsa dan tanah Papua, mengeruk kekayaan alam kita, membunuh dan membasmikan orang Papua dan terancam punah dalam beberapa dekade lagi, dan seterusnya.

PMNews: Berarti TRWP tidak memandang KNPB, WPNCL, WPNA, TPN/OPM harus bersatu bersama untuk sama-sama dengan TRWP berjuang untuk Papua Merdeka?

TRWP: Papua Merdeka! News bukan tempatnya untuk memuat jawaban atas pertanyaan ini. Akan tetapi menurut pandangan TRWP, semua organisasi yang Anda sebutkan ini semuanya sesama pejuang Papua Merdeka, dipimpin oleh orang Papua, kecuali Barisan Merah-Putih saja yang harus kita basmikan dari Tanah Papua, selain daripada itu ialah organisasi milik orang Papua, dan dipimpin oleh orang Papua, dan bersama-sama berjuang untuk Papua Merdeka jadi tidak perlu ditakuti, apalagi dimusuhi.

PMNews: Apakah ada himbauan kepada mereka menanggapi perkembangan di dalam negeri saat ini?

TRWP: Semua organisasi, semua pemimpin dan aktivis dan seluruh rakyat West Papua punya mata dan telinga, punya hatinurani dan nenek-moyang yang memberikan arah dan perlindungan.

Jadi saya tidak diberi hak oleh Tuhan dan nenek-moyang untuk memaksa siapapun untuk melakukan apapun, termasuk berbagung ke manapun. Tanggungjawab saya ialah “menunjukkan kebenaran” secara rasional, strategis dan profesional, dengan menjauhkan politik panas-panas tahi ayam, politik buru-pungut, dan taktik bernyanyi di berpantun  lawan. Itulah sebabnya General Mathias Wenda merasa perlu dibentuk sebuah Sekretariat-General, walaupun dalam organisasi militer manapun jarang ada struktur seperti, sebagai wadah sementara dalam rangka pembenahan menejemen organisasi perjuangan bangsa Papua untuk merdeka dan berdaulat di luar NKRI.

Jadi, TRWP tidak berbicara dialogue dengan NKRI, karena itu tugas OPM. Sama dengan itu, TRWP tidak punya tugas menghimbau organisasi politik manapun yang ada di dalam maupun di luar negeri, seperti nama-nama yang Anda sebutkan tadi. TRWP hanya berbicara tentang perang melawan penjajah, bukan berbicara dengan orang Papua atau berdialogue dengan NKRI.

+++

Setelah ini dilanjutkan dengan pembicaraan-pembicaraan lain yang tidak perlu dimuat dalam berita ini.

+++

PMNews: Selanjutnya apa himbauan secara khusus untuk para tokoh dan aktivis KNPB?

TRWP: Kalau Anda minta himbauan khusus kepada KNPB, yang kami minta jangan main api tanpa Pa’ndo, kalau mau main api harus pakai pa’ndo, supaya biar bara api, biar batu yang telah panas, biar ubi bakar di dalam api atau ditanam di dalam abu panaspun, semuanya bisa diangkat. Kalau kita lakukan semua ini tangan kosong, kita bisa dibilang terganggu secara mental, bisa dibawa ke RS Jiwa di Abepura.

Tidak ada himbauan khusus kepada KNPB karena mereka sudah mengerti maksud daripada semua ilustrasi ini. Ini anak TK-pun akan paham maksudnya, apalagi para sarjana dan mahasiswa yang bergerak di KNPB.

Tadi saya sudah bicara barang-barang yang sangat penting dan pasti mereka akan paham.

PMNews: Apakah TRWP menilai KNPB masih dalam koridor yang diinginkan TRWP dan OPM?

TRWP: Di dalam koridor atau di luar koridor bukan penting. Intisarinya Papua harus merdeka, dan untuk itu harus ada orang yang bergerak untuk itu, dan KNPB melakukan itu dengan jelas dan pasti. Yang panting tiga prinsip tadi, pertama biar anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu; kedua, jangan berpantun di atas panggung orang lain, dan ketiga, kalau main api harus pakai pa’ndo, jangan pakai tangan.

PMNews: Maaf, harus dijelaskan apa arti pa’ndo?

TRWP: Itu jepit-jepit, atau kayu jepitan yang biasa kita pakai untuk menjepit batu panas, menjepit ubi atau singkong, atau keladi atau jagung atau kacang dari dalam api, untuk membalik-balik atau untuk mengangkat keluar atau untuk memasukkan ke dalam api. Saat bakar-batu atau barapen juga kita pakai Pa’ndo untuk menjepit batu panas.

PMNews: Terimakasih. Sebelum kami menutup, kami coba simpulkan apa yang kami pahami dulu.

Jadi, TRWP tidak punya sikap apa-apa terhadap dinamika politik dan keamanan yang ada di dalam negeri. Kedua, TRWP tidak punya saran secara khusus terhadap KNPB? Secara umum saja ada saran dan himbauan dengan tiga ilustrasi tadi. Begitu?

TRWP: Anda boleh katakan begitu. Tetapi pesan untuk KNPB secara khusus dan organisasi serta pejuang Papua Merdeka pada umumnya sudah jelas tadi. Saya ulangi lagi, pertama perjuangan terus dilanjutkan, sampai titik darah penghabisan, sampai cita-cita luhur bangsa Papua tercapai; kedua, apapun yang terjadi, tidaklah menjadi alasan untuk kita mundur selangkah-pun dari tekad dan cita-cita kita; terakhir, akan tetapi dalam permainan ini kita harus bertindak secara pandai dan lihai: harus ada strategi dan taktik, tidak bermain secara emosional, apalagi membabi-buta.

PMNews: Terimakasih banyak, lain kali kita sambung.

TRWP: Salam hormat, Merdeka Harga Mati! Lain kali kita sambung tentang Panggung dan Pantun tadi.

Operasi Militer di Papua Banyak Melanggar HAM

Jayapura – Penerapan Operasi Militar di Papua pada masa lalu, diduga mengakibatkan terjadinya banyak pelanggaran HAM.

Hal itu seperti diungkapkan Plt. Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B Ramandey dalam pidatonya terkait dengan perigatan hari HAM ke-64 tahun, tanggal 10 Desember yang di perigatan secara serentak di seluruh dunia, termasuk Papua.

Menurut Frits, Kajian Komnas HAM tentang Daerah Operasi Militer di Tanah Papua menunjukkan banyak hal yang harus dimintai penjelasan dan klarifikasi. Sebut saja, operasi Koteka di Wamena, penculikan sejumlah orang di Puai Sentani, pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan di Mapenduma sebagaimana diungkapkan tim pencari fakta tahun 1998, yang dipimpin Abdul Gafur di Irian Jaya saat itu.

Dikatakan, pembungkaman Grup Mambesak adalah bukti lain bagaimana Negara melakukan intimidasi terhadap masa depan orang Papua tatkala itu. Fakta yang tak dapat dielakan oleh praktek militer di Papua adalah penculikan dan pembunuhan pemimpin Papua Theys Hiyo Eluay, tetapi kita harus yakin bahwa waktu Tuhan selalu indah pada waktunya. Zaman berubah. Rezim orde baru dengan segala otoriternya berakhir dengan adanya gerakan reformasi. Saat itulah kesempatan yang paling berharga bagi orang asli Papua dan semua orang yang ada di Papua untuk menyerukan perubahan termasuk dengan bebas meneriakan nama Papua untuk dikembalikan. Otsus Papua lahir dari perjuangan dan teriakan akan hak asasi manusia dan dugaan pelanggaran HAM masa lalu terhadap HAM orang Papua. Menyadari akan sikap Negara di waktu lalu itulah, maka dalam rumusan UU Otsus Papua dicantumkan pada pasal 45 tentang kewajiban pemerintah, pemerintah pusat untuk memajukan HAM di tanah Papua.

Oleh karena itu upaya pemajuan, perlindungan, dan penegakkan HAM tidak dapat dilakukan hanya dengan mengedepankan aspek pemantauan dan penindakan semata. Upaya yang tidak kalah pentingnya adalah pendidikan dan pemasyarakatan HAM. Hal itu sangat diperlukan untuk memperluas basis sosial bagi tumbuhnya kesadaran HAM, yaitu kesadaran untuk menghargai manusia dan kemanusiaan sebagai wujud karakter bangsa sebagai bangsa yang mengakui prinsip kemanusiaan yang berkeadilan . Dengan demikian pemahaman dan kesadaran sosial mengenai HAM dapat segera ditingkatkan sebagai basis sosial yang penting dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.

“Pada kesempatan yang berbahagian ini saya ingin menunjukan beberapa catatan penting dugaan operasi militer di Irian Barat, Irian Jaya sampai Papua yang sedang di kaji oleh Komnas HAM RI dimana patut diduga akibat operasi-operasi tersebut terjadi dugaan pelanggaran HAM diantaranya. Operasi Jayawijaya (1961-1962), Operasi Wisnumurti (1963-1965), Operasi Sadar (1965), Operasi Bharatayudha (1966-1967), Operasi Wibawa (1967), Operasi Khusus Pemenangan Pepera (1961-1969), Operasi Tumpas (1967-1970),”

katanya.

Berbagai Operasi Militer Pasca PEPERA

Operasi-operasi militer pasca-PEPERA yang dimenangkan oleh Indonesia secara umum bertujuan untuk mempertahankan hasil PEPERA, mensukseskan Pemilu, dan menumpas gerakan OPM. Operasi-operasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Operasi Pamungkas (1971-1977) Operasi Koteka (1977-1978)

Di areal PT. Freeport di Timika pada Juli 1977, penduduk yang ditengarai OPM melancarkan serangan ke pipa-pipa dan fasilitas milik PT.Freeport karena merasa kecewa atas kehadiran perusahaan itu yang menyengsarakan masyarakat, merampas tanah ulayat masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup. ABRI membalas perlawanan ini dengan menyerang kelompok OPM dari udara mempergunakan pesawat Bronco OV-10. Operasi Senyum (1979-1980), Operasi Gagak I (1985-1986) Operasi Gagak II (1986), Operasi Kasuari I (1987-1988), Operasi Kasuari II (1988-1989) Operasi Rajawali I (1989-1990), Operasi Rajawali II (1990-1995)

Dari operasi-operasi tersebut patut diduga ratusan orang menjadi korban baik masyarakat sipil maupun aparat TNI dan Polri.

1.0. Kebijakan Penempatan Transmigrasi

Pemerintah menempatkan transmigrasi dari berbagai daerah di luar Papua masuk ke Papua dengan , alasan pemerataan penduduk haruslah diapresiasi karna ada transformasi pengetahuan dan ketrampilan. Tapi yang sangat disayangkan adalah kebijakan tersebut mengabaikan keberadaan masyarakat lokal di Papua dengan segala hak-hak ulayatnya. Pemerintah mengabaikan peran pemimpin lokal sehinga belakangan terjadi banyak aksi kekerasan yang diduga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa para transmigran di Arso, di Merauke. Penyanderaan Kelompok Marten Tabo 1978 terhadap Ketua DPRD Irian Jaya Pendeta Wilem Mayoali, bersama 3 orang petinggi Kodam Cenderawasih adalah bukti ketidak puasan masyarakat sipil atas kehadiran Transmigrasi di sekitar wilayah Jayapura.

1.1. Kebijakan Operasi Klandensten 1997-an

Ketika reformasi mulai bergulir 1997, di seantero nusantara berbagai daerah mulai bergolak. Aceh dan Papua sebagai daerah konflik masyarakat kemudian memanfatkan situasi reformasi untuk menyampaikan aspirasi merdeka kepada pemerintah dan masyarakat internasional melalui LSM. Pemerintah kemudian mengeluarkan dokumen operasi tertutup untuk mengikuti semua pemimpin dan para aktivis HAM dan Demokrasi. Hasilnya, patut diduga penculikan dan pembunuhan pemimpin masyarakat bangsa Papua Theys Hiyo Eluai tahun 2001. Juga penculikan dan penghilangan sopir Theys H Eluay, Aristotoles Masoka, yang sampai saat ini belum juga ditemukan keberadaannya. Kasus Wamena dan Waisior yang suda di tindak lanjuti Komnas HAM namun masih tertahan di Kejaksaan Agung semua ini menunjukan jalan panjang menuju penegakan HAM yang di harapkan masyarakat di tanah Papua.

1.2. Kebijakan operasi Pemekaran

Dalam catatan Komnas HAM Papua lima tahun terahir, fenomena konflik sosial menunjukan intensitasnya yang semakin tinggi dan sudah memasuki suatu situasi hak asasi yang memprihatinkan. Komnas HAM Papua mencatat kurang lebih 121 masyarakat sipil korban meninggal dunia akibat konflik pemilihan kepala daerah, belum termasuk korban luka dan kerugian material lainnya. Situasi konflik sosial diduga akibat kepentingan para calon kepala daerah yang tidak lolos pilkada, juga partai politik yang terlibat dalam pusaran konflik tersebut.

Konflik yang berlarut-larut di tengah masyarakat akibat pemekaran dan pemilihan kepala daerah di Papua merupakan potensi pelangaran HAM yang setiap saat mengancam rasa aman masyarakat, juga keberlanjutan pembangunan untuk pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya.

Insiden-insiden kekerasan bersenjata di Papua mengalami kecenderungan meningkat. Dari aksi aksi kekerasan bersenjata tersebut, sepanjang tahun 2012 tercatat telah menelan kurang lebih 16 korban jiwa, baik masyarakt sipil maupun aparat TNI/POLRI.

Komnas HAM sebagai lembaga Negara tentu memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memulihkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Negara dengan cara mengungkapkan berbagai kebijakan yang diduga terjadi pelanggaran HAM.Namun demikian, pengungkapan situasi masa lalu tersebut adalah semata-mata untuk menjadi cermin bagi pemerintah untuk melakukan kewajibannya terhadap masyarakat. Dengan begitu, masyarakat kembali mempercayai pemerintah dan kemudian memberikan dukungan bagi kuatnya legitimasi penyelengaraan pemerintahan.

Dikatakan, harus diakui Otonomi khusus Papua telah memberikan dampak pembagunan yang signifikan, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal dan identitas masyarakat adat di Papua, Sayangnya, masih ada konflik agraria yang terjadi dihampir seantero tanah Papua,. Dengan tema hari HAM internasional tahun 2012 yaitu Korporasi dan HAM, maka dalam konteks Papua kita patut memberikan perhatian kepada keberadaan perusahan-perusahan multi nasional seperti PT.Freeport dan BP Tanggu agar tidak mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Bukan itu saja, tapi pemberdayaan masyarakat lokal haruslah menjadi perhatian dan pelestarian lingkungan hidup menjadi mutlak dilakukan. Usaha pangan di MIFE Merauke telah membuat konflik dengan masyarakat lokal haruslah menjadi perhatian pemerintah agar pengembangan usaha MIFE tidak meminggirkan masyarakat lokal. Berbagai tanah-tanah peninggalan pemerintah Belanda yang di kuasasi secara sepihak oleh pemerintah,TNI dan Polri masih saja diadukan masyarakat kepada Komnas HAM untuk ditindaklanjuti tentang hak kepemilikannya yang sampai saat ini belum ada kompensasi kepada masyarakat pemilik hak ulayat.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Propinsi Papua menyampaikan bahwa terdapat 70 kampung di Papua tidak memiliki Sekolah. Ini sangat mengagetkan dan patut diduga telah terjadi pembiaran atas terpenuhinya hak ribuan anak atas atas pendidikan. Karena itu, Komnas HAM Papua mendesakan pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan biaya pendidikan yang dialokasihkan dalam otonomi khusus. Situasi serupa patut di duga terjadi juga dalam pelayanag kesehatan bagi masyarakat di Papua.

Dalam laporan yang diterima Komnas HAM, banyak pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua dan Papua Barat cenderung memperkaya diri dengan menyalagunakan kewengan yang dimilikinya. Hal ini haruslah menjadi perhatian kita bersama dan karena itu Komnas HAM menyerukan agar masyarakat di Papua haruslah mengambil bagian dalam memberantas praktek-praktek penyalahgunaan kewenangan. Kita juga harus memberikan apresiasi kepada Polda Papua yang sedang giat mengungkap korupsi.

Di tahun 2012 Komnas HAM mencatat telah terjadi eskalasi kekerasan yang meningkat, baik yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), oknum aparat Kepolisian, atau pun TNI dengan dalih memberantas kelompok Orang Tak dikenal. Situasi ini tentu meresahkan masyarakat sehinga hak rasa aman menjadi terabaikan. Tekanan yang dialami oleh Direktur Kontras Papua ibu Olga Hamadi, ketika melakukan pra-peradilan terhadap Kepolisian Jayawijaya di Wamena adalah suatu keadaan yang dapat mengancam kerja-kerja aktivitas HAM dan Demokrasi. Hal ini haruslah disikapi serius. Karenanya, Komnas HAM Papua menyerukan kepada masyarakat sipil agar memahami kerja-kerja para aktivis HAM yang akan menyuarakan dan membela hak-hak konstitusi masyarakat sipil.

Menjelang pemilihan Gubernur Provinsi Papua tahun 2013, Komnas HAM menyerukan agar masyarakat sipil tidak terprovokasi oleh berbagai dalil dan kepentingan politik kelompok kepentingan yang dapat menimbulkan ekses kekerasan, kepada para aktor politik untuk tidak menyeret masyarakat sipil dalam kepentingan sesaat, tetapi sebaiknya kita bersama mempersiapkan masyarakat untuk menyalurkan hak politiknya secara bermartabat.

Komnas HAM Papua juga memandang penting dilakukannya dialog secara bermartabat sebagai langka strategis dalam menyelesaikan konflik diantara masyarakat tapi juga antara masyarakat dengan pemerintah.

Untuk peringatan hari HAM 10 Desember 2012, selain tema Internasional Korporasi dan HAM, tema kampanye HAM di Papua yang dipilih Perwakilan Komnas HAM Papua adalah “Jadikan HAM tanda Solidaritas Sosial untuk semua”. Tema ini adalah suatu refleksi bersama untuk mendorong pemajuan, promosi dan penegakan HAM di Papua.

Saya menyerukan kepada semua pihak untuk saling menghormati dan melaksanakan tanggung jawab yang diembannya dan harus menghindari pemaksaan kehendak terhadap satu dengan yang lain. Berangkat dari berbagai konflik sosial yang berbuntut pada aksi kekerasan yang menelan korban jiwa, tentu rakyat sipil tidak boleh memaksa kehendak kepada Polri dan TNI. Tetapi, POLRI dan TNI juga tidak boleh merespon aksi masyarakat sipil dengan berlebihan dan menggerakan kekuatan penggunaan senjata yang mengakibatkan korban pada kelompok masyarakat sipil. Begitu juga halnya pengusaha, boleh bermitra dengan pemerintah tetapi tidak boleh bermitra untuk mengerogoti uang rakyat karena akhirnya rakyat juga akan marah. “Dalam hasil kajian Komnas HAM di beberapa daerah pengusaha justru memainkan hal-hal strategis sebagai akibat dari proses pemilihan kepala secara langsung ini akibat pinjaman uang oleh kandidat kepada pengusaha,”katanya.(don/don/l03)

Senin, 10 Desember 2012 09:56, Binpa

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny