Elsham Papua Luncurkan Laporan Masa Lalu yang Tak Berlalu

TabloidJubi, Created on 14 August 2012 Written by Musa Abubar Category: Jayapura

Jayapura (14/8) — Selasa (14/8) siang, Lembaga Study dan Advokasi Hak Asasi Manusia (Elsham) di Jayapura, Papua, bersama International Center for Transition Justice (ICTJ) meluncurkan laporan bertajuk ‘Masa Lalu yang Tak Berlalu. Buku ini membuat tentang pelanggaran hak asasi manusia di tanah Papua sebelum dan sesudah reformasi.

Dari pantauan tabloidjubi.com, peluncuran laporan Masa Lalu yang Tak Berlalu berlangsung di Aula kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) di kotaraja, Abepura, Jayapura, Selasa (14/8). Koordinator ICTJ, Galuh Wandita dalam memaparkan isi buku Masa Lalu yang Tak Berlalu mengatakan, hasil penelitian dan penulisan dalam buku itu menggambarkan tentang situasi pelanggaran HAM yang sementara terjadi di Papua. “Kami ingin menggambarkan sebuah sistem keadilan yang berlaku di Papua dimasa lalu yang masih terjadi sampai saat ini,” ujarnya.

Buku ini juga bertujuan memberikan pencerahan dan pemahaman kepada publik bahwa mengapa pelanggaran HAM masih saja terjadi secara masif diwilayah paling timur ini. Di saat ini, pelanggaran masih saja terjadi dan medera rakyat Papua. Bertolak dari itu, kata Galuh, pihaknya bersama Elsham Papua mencoba untuk mengambil langkah dengan mewawancarai para korban pelanggaran HAM sebelum reformasi dan sesudah reformasi.

Lanjut dia, tindakan ini dilakukan sebagai suatu langkah pemulihan bagi korban tapi juga menjadi pelajaran berharga bagi negara dan pihak terkait. Dengan laporan ini, negara tahu bahwa kasus-kasus pelanggaran HAM yang perlu diselesaikan. Pasalnya, kasus itu menimbulkan trauma yang panjang bagi mereka (warga) yang mengalami. “Ini yang membuat kami mencoba untuk mengambil penelitian lalu melaporkannya dalam sebuah buku,” tuturnya.

Direktur Elsham Papua di Jayapura, Ferry Marisan mengatakan, dalam laporan ini, mereka bersama ICTJ mencoba membagi hasil wawancara dengan para korban ditiga periode. Pertama, mewawancara korban pelanggaran HAM di periode pelanggaran sebelum penentuan pendapat rakyat (Pepera) tahun 1960-1969. Kedua, mewawancarai korban pelanggaran atara Pepera sebelum Reformasi, 1969 – 1998. Terakhir, mewawancari korban pelanggaran HAM di periode masa reformasi dan sesudah reformasi tahun 1998.

Dalam penelitian, kata Ferry, Elsham mengunjungi empat wilayah di Papua, masing-masing Manokwari, Sorong, Biak dan Paniai. Diempat daerah, mereka (Elsham) mendatangi para korban HAM yang mengalami tindakan kekerasan di tiga periode silam yakni periode pepera, 1960-1969, periode pepera sebelum reformasi tahun 1969 -1998 dan masa sesudah reformasi 1998.

Dari wawancara yang dilakukan, sambung Ferry, kebanyakan korban mengaku, mengalami penangkapan secara semena-semena dari aparat keamanan kala itu. Alasan penangkapan yang dilontarkan juga hampir sama yakni tak mendapat akses sehingga tak ada perlindungan hukum. “Dari wawancara yang kami lakukan, rata-rata korban mengaku ditangkap secara semena. Kebanyakan dari mereka mengatakan tak bisa berbuat banyak karena tak ada akses untuk menghungi lemabaga hukum atau pengacara,” kata Ferry. Selain itu, banyak korban juga mengaku masih trauma dan terluka dengan tindakan kekerasan yang dialami.

Lelaki asal Biak ini menandaskan, sebelumnya laporan itu sudah diluncurkan di Jakarta pada 26 Juli 2012 lalu di Jakarta. “Kami sudah lakukan peluncuran pertama di Jakarta. Tapi, kami pikir lebih baik laporan ini kembali diluncurkan lagi di Papua agar rakyat Papua tau pelanggaran HAM masa lalu yang pernah terjadi,” ujarnya.

Marisan menambahkan, penelitian untuk penulisan laporan tersebut, dilakukan selama tiga bulan. Dalam penelitian, mereka mewawancari 108 narasumber yang menyaksikan kekerasan yang dialami. “Kami lakukan penelitian selama kurang lebih tiga bulan. Ada 108 narasumber yang kami datangi dan wawancarai,” ungkapnya.

Dalam buku itu, Elsham Papua dan ICTJ mengawali dokumentasi laporan itu dengan suara korban. ICTJ dan Elsham mulai mendokumentasikan cerita-cerita korban untuk memahami sejauh mana pelanggaran-pelanggaran di masa lalu dan bagaimana hal tersebut terus mempengaruhi keberadaan mereka. Penelitian ini menemukan bahwa korban dan saksi masih mengalami trauma yang tidak terselesaikan.

Korban dan saksi masih dibayangi oleh ingatan peristiwa-peristiwa tentang kekerasan, sehingga menyebabkan tingginya rasa tidak percaya terhadap terhadap pemerintah dan perwakilannya.

Terlihat dari sisi korban bahwa rekonsiliasi yang dibutuhkan untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di Papua akan sangat sulit diwujudkan tanpa adanya pengakuan dan upaya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM serius yang terjadi di Papua.

Wakil ketua I Majelis Rakyat Papua, pendeta Hofini Simbiak saat menyampaikan dukungannya mengatakan, pihaknya mencoba untuk berdiri tegak bersama pihak Gereja dan LSM untuk menyuarakan masalah pelanggaran HAM sejak tahun 1993. Bagi dia, tindakan kekerasan yang membuat masyarakat mengalami trauma dan penderitaan panjang, perlu diangkat. “Hal-hal yang membuat orang menderita, harus terus disuarakan,” ujarnya.

Simbiak menambahkan, melalui catatan-catatan dari laporan itu, ada rehabilitasi dari negara terhadap para korban pelanggaran HAM. Baik masa lalu maupun yang terjadi masa kini. “Saya harap dengan adanya laporan ini, ada rehabilitasi terhadap para korban,” harap Simbiak.

Peluncuran laporan ini mendapat dukungan dari beberapa pihak. Diantaranya, dari Gereja, Majelis Rakyat Papua, kaukus Papua DPR RI di Jakarta, dan aktivis pembela hak asasi manusia di Papua. Acara peluncuran ini dihadiri oleh aktivis LSM, tokoh agama, tokoh perempuan, masyarakat, korban pelanggaran HAM dan mahasiswa. (Jubi/Abubar)

Buku Pelanggaran HAM di Papua Diluncurkan

Selasa, 14 Agustus 2012 22:25
Buku Pelanggaran HAM di Papua Diluncurkan
Mewawancarai 108 Kesaksian dari Korban Pelanggaran HAM Sebelum dan Pasca Reformasi
http://www.bintangpapua.com/headline/25685-buku-pelanggaran-ham-di-papua-diluncurkan

Sejumlah tokoh Papua saat memberikan tanggapannya terhadap isi buku, masing-masing dari kiri ke kanan Pdt Albert Yoku; DR Benny Giyai (akademisi); moderator; Teodorus Sitokdana (dari UP4B); dan Fin Yarangga (dari TIKI : Jaringan HAM Perempuan)

Sejumlah tokoh Papua saat memberikan tanggapannya terhadap isi buku, masing-masing dari kiri ke kanan Pdt Albert Yoku; DR Benny Giyai (akademisi); moderator; Teodorus Sitokdana (dari UP4B); dan Fin Yarangga (dari TIKI : Jaringan HAM Perempuan)

JAYAPURA – Sebuah buku yang menceritakan hasil wawancara terhadap 108 orang Papua yang dianggap sebagai saksi maupun korban pelanggaran HAM di Papua oleh peneliti dari ELSHAM Papua bekerjasama dengan International Center for Transitional Justice (ICTJ) yang didanai oleh Uni Eropa, Selasa (14/8) kemarin diluncurkan di Aula Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP).

Buku yang ditulis dalam dua bahasa dengan judul ‘Masa lalu yang tak berlalu : Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanah Papua sebelum dan sesudah reformasi’ tersebut, menurut Direktur ELSHAM, Ferry Marisan telah diluncurkan di Jakarta pada 29 Juli lalu.

Perlunya diluncurkan buku di Papua, menurutnya dengan harapan bisa dibaca oleh kalangan mahasiswa, LSM, MRP, dan semua pihak di Papua. “Karena ini merupakan dokumen penting untuk diketahui bersama,” tegasnya.

Dalam peluncuran tersebut tampak dihadiri Pdt. DR Benny Giyai dari gereja KINGMI, Wakil Ketua I MRP, Hofni Simbiak, Kaukus Papua di DPR RI, Diaz Gwijangge, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt Albert Yoku, kalangan LSM dan mahasiswa.

Dalam pemaparannya tentang buku tersebut, koordinator ICTJ, Galuh Wadinta mengatakan bahwa hasil penelitiannya baru sebagian kecil dari puncak gunung es. “Dengan tim kecil yang mencoba bertanya kepada orang-orang tua. Kita mendengar dan merekam dengan perekam digital yang kita simpan sebagai database,” ungkapnya sebelum memaparkan isi buku hasil penelitiannya selama tiga bulan di empat kabupaten di Papua dan Papua Barat. Dalam peluncuran kemarin, menghadirkan tiga orang untuk memberikan sambutan, yakni Wakil Ketua I MRP, Hofni Simbiak, Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Albert Yoku, dan salah santu anggota Kaukus Papua di DPR RI, Diaz Gwijangge, yang pada prinsipnya semua mendukung dan memberi apresiasi atas penyusunan buku dan berharap agar dokumen tersebut dapat terus menjadi kajian dan pelajaran berharga di masa medatang.

Selain itu juga menghadirkan satu orang sebagai saksi korban pelanggaran HAM bernama Kristian Padwa yang mantan karyawan PLN yang dipecat secara tidak adil.

Dalam peluncuran buku tersebut juga meminta tanggapan dari empat orang, masing-masing DR Benny Giyai (akademisi), Pdt Albert Yoku,Teodorus Sitokdana (dari UP4B), dan Fin Yarangga (dari TIKI : Jaringan HAM Perempuan)

Dalam tanggapannya, pdt Benny Giyai mengatakan bahwa semua laporan pelanggaran HAM yang ditulis bertujuan agar masyarakat sipil dapat menjadikan sebagai kekuatan dan pencerahan, terutama bagi gereja. Sedangkan Teodorus Sitokdana menyampaikan bahwa laporan tentang masalah HAM seperti buku yang baru diluncurkan tersebut, diharapkannya untuk bisa didorong oleh semua stakeholder yang ada untuk bisa masuk dalam kurikulum lokal tentang sejarah orang Papua. “Sehingga anak cucu kita turun temurun bisa mengikuti sejarah bangsa kita Papua,” harapnya.
Pdt Albert Yoku dalam tanggapannya menyatakan bahwa GKI di Tanah Papua tetap komitmen mencatat, monitoring terhadap seluruh korban-korban kekerasan di Tanah Papua dan akan dijadikan data bagi gereja untuk melakukan advokasi melalui media-media dan Gereja- Gereja.
“Sehingga kita mendapatkan dukungan advokasi penegakan hukum yang adil di Tanah Papua,” ujarnya.(aj/don/l03)

Integrasi Papua ke NKRI Perlu Ditulis Kembali

Selasa, 14 Agustus 2012 22:25, http://bintangpapua.com

JAYAPURA—Integrasi  Papua  ke dalam pangkuan  Negara Kesatuan Republik  Indonesia (NKRI)  perlu  ditulis  kembali.

Hal  ini  dimaksudkan  agar  tidak menimbulkan  sejumlah  interpretasi,  baik di kalangan  masyarakat  Papua maupun masyarakat  internasional.   Pasalnya,  ketidakpahaman sejarah integrasi  Papua ke pangkuan NKRI  menyebabkan  makin berlarut -larutnya  penyelesaian masalah  Papua,  serta mempengaruhi   pelaksanaan  pemerintahan, khususnya di Papua.

Demikian  disampaikan Anggota  DPD  RI   Dapil  Papua  Drs  Paulus  Sumino di  Jayapura,  Selasa  (14/8).

Dikatakan,  penulisan  kembali  integrasi Papua kedalam NKRI sebaiknya  didahului  agenda  dialog  apapun  namanya dialog, rekonsiliasi  serta  komunikasi konstruktif  antara pemerintah  dengan masyarakat Papua .

Namun  demikian, agenda  dialog  antara pemerintah  dengan masyarakat Papua, tandas dia, perlu  melibatkan  sembilan kelompok,  termasuk  TPN yang  masih  berjuang  di hutan  belantara Papua  dan  diplomat  OPM  di  luar negeri yang aktif  melakukan diplomasi   untuk Papua  merdeka.  “Apabila  kedua  kelompok ini  tidak  dilibatkan  tetap menjadi masalah  yang  tidak  pernah  tuntas,” ujarnya.

Namun, kata dia,  khusus  untuk diplomat  OPM  yang  berada di luar negeri diharapkan agar  mereka  berlaku  jujur  sudah sejauhmana  hasil  selama 40 tahun melakukan diplomasi     dalam rangka perjuangan Papua Merdeka.  “Hasilnya itu dilaporkan kepada masyarakat  Papua  perlu   dibawa ke PBB atau   tidak perlu,” tutur dia seraya menambahkan,  apabila   tidak perlu  sebaiknya berhenti.”

PAPUA BARU BERBASIS PADA EKONOMI DAN BISNIS

Ditulis oleh Hengky Jokhu
Selasa, 14 Agustus 2012 03:25
Oleh: Hengky Jokhu

Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat telah berjalan 10 tahun, bersarnya anggaran pembangunan plus dana Otsus 2% dari DAU nasional, telah menempatkan wilayah luas yang minus penduduk, sebagai penerima dana terbesar dari seluruh provinsi di Indonesia. Penerimaan daerah melalui alokasi dana otsus praktis tersisa 10 tahun lagi.

Sebagian masyarakat menuding Otsus Papua telah gagal, sekalipun sulit dibuktikan di sektor mana saja kegagalan dan keberhasilannya?, namun yang pasti Otsus berdampak pada surplus anggaran. Sektor pendidikan otsus memberi angin segar, karena angka penduduk buta huruf semakin berkurang. Meskipun keinginan menimbah ilmu, justru berbanding terbalik terhadap lapangan kerja. Hal ini nampak jelas telihat dari tingginya pengangguran, dan minusnya skill kaum muda usia produktif. Salah satu kegagalan Otonomi Khusus atau bahkan kegagalan pemerintah Indonesia, setelah penggabungan Irian Barat kedalam NKRI, yakni Pemerintah gagal membangun masyarakat kelas menengah Papua sebagai kekuatan ekonomi. Akibat kegagalan tersebut, dalam kurung waktu 50 tahun Papua berintegrasi, tak satupun pelaku ekonomi asal Papua sebagai pemilik losmen atau hotel, tak ada orang Papua sebagai pemilik perusahaan dagang atau industri yang patut dibanggakan. Sepanjang jalan Jayapura – Genyem misalnya, kita tidak akan temukan penduduk asli sebagai pemilik toko atau warung makan.

Memiliki perusahaan pelayaran atau perusahaan penerbangan, masih sebatas mimpi di siang bolong. Kita harus jujur katakan bahwa lima dasawarsa berintegrasi dalam NKRI, pemerintah gagal menjadikan orang Papua sebagai tuan di negerinya. Sesungguhnya kita menyadari bahwa etnik Papua melanesia tidak pernah berharap diintegrasikan dalam wilayah kedaulatan Indonesia sekedar menjadi Budak atau Jongos bagi Non-Papua.

Realitas objektif kondisi masyarakat asli di Papua, sangat berbeda dengan saudara-saudara se etnik melanesia di negara tetangga PNG. Kita dengan muda dapat temukan para eksektuf muda pengelola Bank Asing, Pemilik Hotel, Pilot, Pramugari, pemilik Perusahaan Penerbangan atau Pelayaran, direktur perusahaan asing, bahkan banyak yang telah menjadi orang-orang berpengaruh di Australia, New Zealand dan Pasifik Selatan.

Perbedaan PNG dengan Papua Indonesia, adalah bahwa PNG merdeka tahun 1974, mereka mengisi kemerdekaannya dengan membangun demi mengejar ketertinggalannya. Rakyat Papua berintegrasi tahun 1963, wilayahnya dibangun dengan pendekatan POLHUKAM, akibatnya setelah 50 tahun, rakyat Papua menjadi budak dan jongos dari para pelaku ekonomi Non-Papua. Pendekatan keamanan yang diterapkan sepanjang 50 tahun di tanah Papua, adalah bentuk pembodohan, pemiskinan dan marginalisasi terhadap Papua melanesia.

Etnic capitalism sebagai wujud kolonialisme baru (neo colonialism) di tanah Papua. Pemerintah secara sengaja, sadar dan sistimatis melumpuhkan dan memarginalkan kemampuan kapitalisasi orang Papua agar tidak dapat berkreasi dan berinovasi di sektor ekonomi dan bisnis. Contoh sederhana adalah Bank Papua, sekalipun sebagai kelompok 10 besar Bank Pembangunan Daerah di Indonesia, namun sepanjang 50 tahun terakhir, tak ada satupun pengusaha Papua yang telah mampu dimodali Bank ini, sehingga kuat sekelas Aburizal Bakri pemilik Bakri Group atau Erwin Aksa, sipemilik Group Bosowa.

Bank Papua sebagai icon perbankan Papua, perlu berani dan lebih agresif membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah (jalan, jembatan, pelabuhan, listrik, air bersih, rumah sakit, dll), selain kebijakan sindikasi pembiayaan bisnis berbasis sumberdaya alam di tanah Papua, khususnya sektor pertanian dan perkebunan skala industri (seperti Bank Bumiputera Malaysia). Idealnya melalui suatu kebijakan afirmatif, pemerintah daerah mendorong bank papua menjadi penyandang modal pembiayaan percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat sebagai Kue Pie

Ketika rakyat Papua menyatakan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua sebagai bayi prematur yang enggan mati namun segan hidup, pemerintah pusat mensiasati dengan The Real New Policy for Papua (Inpres No. 5 Tahun 2007) disusul pula paket kebijakan percepatan pembangunan dua provinsi paling timur (Perpres No. 65 dan 66 Tahun 2011). Agenda primadona pembangunan tanah Papua saat ini adalah percepatan pembangunan infrastruktur.

Alokasi anggaran pembangunan infrastruktur Papua dan Papua Barat yang sangat besar, justru telah mengundang semua pihak berlomba mencari kesempatan ikut berpartisipasi membangun plus merampok untuk kepentingan pribadi. Dari pengusahan profesional, abangan, sektor swasta, BUMN, PMA, staff kementerian, dan tak ketinggalan para anggota dewan perwakilan rakyat terhormat, ikut nimbrung mencari makan disini. Semua demi kepentingan pribadi, kelompok bahkan partai politik menjelang suksesi 2014.

Apakah para pengusaha lokal ikut menikmati kue pie tersebut? Partisipasi mereka masih sebatas wacana. Kita tak akan pernah dapatkan data besaran partisipasi penduduk lokal dalam percepatan pembangunan Papua-Papua Barat. Kalaupun ada pejabat daerah atau pusat yang mampu berikan data, pasti datanya penuh dengan tipu muslihat sarat cerita isapan jempol. Yang jelas, fakta hari ini orang Papua tetap sebagai penonton setia atas seluruh hiruk-pikuk percepatan pembangunan di tanah Papua. Mereka termarginalisasi dalam kemiskinan dan kebodohan sebagai korban dari proses kapitalisme etnik.
Akibat dari konspirasi kebijakan marginalisasi terhadap rakyat Papua, maka seluruh kebijakan pembangunan tidak akan pernah bermuara pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya di Tanah Papua. Rakyat Papua tidak akan pernah merasa bagian dari Indonesia seutuhnya.

Paradigma Baru Papua menuju 2025

Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2011 tentang Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Industri (MP3EI) Indonesia menuju tahun 2025, yang merupakan arahan strategis dan perluasan dari UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Dalam MP3EI telah ditetapkan 2 kawasan strategis percepatan pembangunan ekonomi dan industri di provinsi Papua Barat dan 5 di provinsi Papua. Berhasil tidaknya MP3EI di tanah Papua, sangat tergantung pada seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut. Peluang otonomi khusus Papua dan potensi SDA yang melimpah, menjadi modal utama penggerak semangat berwiraswasta disektor formal dan informal. Sangat diperlukan kesadaran dan kesepahaman bersama dari seluruh pejabat daerah, guna merancang paket kebijakan keuangan di daerah, yang mampu menggerakkan seluruh sektor ekonomi. Saat ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah daerah menciptakan aturan yang memiliki daya pikat bagi investor swasta (PMA/PMDN) agar tertarik melakukan investasinya di Papua.

Pejabat daerah, teristimewa dinas-dinas teknis perlu kurangi segala retorika dan wacana pembangunan, namun fokus pada kerja keras dan kerja cerdas yang bertujuan mengundang investor luar menanamkan modalnya di wilayah ini. Seluruh pembangunan infrastruktur akan mubasir, bila tidak diimbangi dengan arus investasi swasta dan BUMN. Sangat diperlukan paket kebijakan daerah (perdasi dan perdasus), yang memberi kemudahan bagi investasi swasta sehingga berminat menginvestasikan modalnya di wilayah ini. Papua dan Papua Barat masuk 5 besar provinsi yang tidak diminati investor, karena minus infrastruktur, juga buruknya birokrasi daerah. Contoh sederhana didepan mata kita, adalah pelabuhan Jayapura, dimana terjadi botolneck penumpukkan peti kemas dan mahalnya angkutan keluar masuk barang, bermuara pada mahalnya harga ditingkat konsumen akhir. Anehnya parah pejabat daerah merasa bangga dengan kondisi ini. Ketidak-mampuan pejabat daerah berpikir cerdas, dan senantiasa bergantung pada belas kasihan pemerintah pusat, telah menyuburkan praktek para mafia anggaran, kartel dan tengkulak.

Reposisi dan Reorientasi pola pikir generasi muda menuju masyarakat ekbiz

Generasi yang termarginalisasi dalam kemiskinan dan keterisolasian absolut, cenderung berpikir negatif, radikal bahkan militan. Kebijakan pembangunan Papua berbasis politik, hukum dan keamanan dalam kurun waktu lima dasawarsa, telah berhasil melahirkan dua kelompok komunitas masyarakat lokal di tanah Papua. – kelompok warga masyarakat kota yang mampu beradaptasi dan berasimilasi dengan warga non-papua (pendatang), meskipun tetap menjaga jarak, serta kelompok yang melihat non-papua sebagai penjajah atau musuh. (Dynamic of Violence in Papua, International Crisis Group, Asia Report No.232- 9Agustus 2012)

Pemberdayaan masyarakat disektor ekonomi, dan peningkatan keterampilan mengelola ekonomi berbasis sumberdaya alam, akan mampu mensinergikan seluruh kelompok dan etnik ditengah masyarakat Indonesia yang pluralistik.

Kita semua berharap, dengan meningkatkan peranserta pelaku ekonomi dari kalangan masyarakat lokal, akan meminimalisasikan disparitas antara Papua dan Non-Papua. Harapan kita sekalian, lima puluh tahun kedepan, akan muncul 1.000 orang taipan Papua yang sukses sekelas Arifin Panigoro, Aburizal Bakri, Tommy Winata, Eka Tjipta Wijaya, Ciputra, Erwin Aksa, dll. Orang Papua sangat dimungkinkan menjadi pengusaha sukses di Indonesia, mengingat bumi Papua sangat kaya. Kata orang Jakarta “kekayaan papua kagak ade matinye”

Menciptakan 1.000 taipan dibutuhkan tekad yang kuat dan niat yang tulus dari seluruh pengambil keputusan dari pusat hingga ke daerah, teristimewa Gubernur dan DPRP harus miliki visi yang sama untuk membangun kekuatan ekonomi kelas menengah di kalangan masyarakat lokal. Perlu terobosan disektor moneter dan perbankan. Peningkatan dan penguatan pelaku ekonomi kelas menengah (enterpreneurship) akan mampu menghilangkan kecenderungan kapitalisme etnik.

Rendahnya kwalitas SDM papua adalah sebuah realitas kondisi papua secara keseluruhan. daerah kaya namun penduduknya sangat miskin, bukan saja miskin tapi juga terbelakang dan terisolir. mengatasi kemiskinan absolut dan keterisolasian di papua, tidak semata-mata dengan membangun infrastruktur, namun harus diimbangi dengan menyiapkan ribuan enterprenuer muda sektor swasta yang menggeluti ekonomi dan bisnis. Papua Baru adalah papua yang dikendalikan oleh generasi enterpreneur muda yang visioner, mampu membaca potensi dan peluang di Indonesia, pasifik dan global. Melipat gandakan pelaku ekonomi dari kalangan pengusaha lokal sebagai wujud membangun karakter bangsa, menuju Indonesia yang Adil, Aman dan Sejahtera.

Penulis adalah Ketua Kadin Kabupaten Jayapura

Komnas HAM Soroti Lapas Manokwari

Senin, 13 Agustus 2012 22:21, BintangPapua.com

MANOKWARI — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Papua dan Papua Barat menilai kondisi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari rentan dengan aksi kejahatan. Ini juga bisa membuat tahanan dapat melarikan diri dengan mudah. Masalah pendidikan tahanan atau narapidana usia sekolah di LP itu juga mendapat sorotan.

“Di sekitar Lapas ini tidak ada rumah-rumah pegawai Lapas. Itu semua rumah warga. Lihat pagarnya. Itu dekat sekali dengan bangunan. Kalau misalnya ada orang yang berniat jahat melempar dopis (bom rakitan) bagaimana,”kata Kepala Sekretariat Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Papua dan Papua Barat Frits Ramandey, S.Sos sambil bertanya di Lapas Manokwari, yang beralamat di kampung Ambon, Manokwari, Papua Barat, Senin (13/8). Kampung Ambon adalah salah satu kawasan padat penduduk yang berada di tengah kota.

Frits mengatakan minimal di sekitar Lapas tidak langsung ada rumah-rumah warga, melainkan rumah para pegawai. Bangunan Lapas sendiri harus terpisah jauh dari jalan protokol. Juga harus ada pagar pemisah yang relatif jauh antara bangunan dengan halaman Lapas. Menurut Frits, Indonesia telah meratifikasi hak sosial dan politik, juga hak ekonomi, sosial dan budaya di badan Hak Asasi Manusia, PBB. Ini membawa konsekuensi Indonesia harus terus menerus memperbaiki kondisi Hak Asasi Manusia, termasuk menyediakan sarana yang memenuhi hak masyarakat sipil dalam tahanan.

Untuk tujuan itu, ia mengatakan akan mendesak pemerintah provinsi Papua Barat, Pemkab Manokwari untuk memperhatikan keberadaan Lapas di Manokwari. “Ini bukan hanya tanggungjawab Kanwil Hukum dan HAM Papua Barat, Pemprov dan Pemkab juga berkewajiban, sebab keduanya adalah perpanjangan tangan pemerintah,”kata Frits kepada wartawan usai mengamati kondisi Lapas Manokwari.

Keadaan Lapas di Manokwari menurutnya jauh berbeda dengan keadaan Lapas di beberapa kabupaten di Papua, misalnya, di Abepura, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Wamena. “Disana disekitar Lapas rumah pegawai. Fasilitasnya juga cukup lengkap,”kata Frits.

Kepala Lapas Manokwari Yosep Weyasu, SH mengatakan sebenarnya kementerian Hukum dan HAM telah siap untuk membangun gedung Lapas baru di Manokwari. Namun itu bisa terwujud jika lokasinya sudah ada. Kementerian Hukum menurutnya tak mau bila tanah yang akan dibangun nantinya bermasalah sehingga prosesnya harus selesai sebelum diserahkan kepada pihak kementerian.

Masalah pendidikan tahanan atau narapidana usia sekolah yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B, Manokwari juga mendapat sorotan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Provinsi Papua dan Papua Barat.

Frits Ramandey mengatakan selama keinginan anak dibawah umur untuk mendapat ujian agar memperoleh ijazah paket A B dan C menemui kendala. Pasalnya menurut Frits, terjadi beda penafsiran antara dinas pendidikan Manokwari dan Lapas Manokwari. Ini misalnya terjadi jika pihak Lapas mengusulkan nama calon yang ingin mengikuti ujian paket, namun ditolak pihak dinas.

Sementara Kalapas mengatakan tahun lalu jumlah Napi, termasuk pegawai yang ingin mengikuti ujian paket ditolak dinas terkait. Ini membuat napi dibawah usia juga tak bisa mendapat ijazah. “Waktu itu kami usul 66 orang,”kata Yosep usai menerima kunjungan Komnas HAM Papua dan Papua Barat.

Frits mengatakan jumlah napi dibawah umur di Lapas Manokwari yang sempat berdiskusi dengannya berjumlah 8 orang. Mereka papar Frits, mengaku mendapat kamar khusus anak. “Di seluruh Papua memang tidak ada LP anak,”kata Frits.

Frits menilai mestinya hak anak untuk mendapat pendidikan meski ia masih menjalani hukuman wajib dipenuhi negara. Untuk itu ia mengatakan akan berbicara kepada kadis pendidikan untuk memperhatikan hal ini. Ketika berbicara dengan Kalapas, Frits juga mengatakan telah berbicara beberapa hal penting yang perlu diperhatikan pihak Lapas untuk memenuhi tahanan anak.(sera/don/l03)

Sedang Naik Motor, 2 Anggota TNI Ditembak

Sabtu, 11 Agustus 2012 02:03

JAYAPURA—”Jangan berandai andai. Jangan kita menduga orang yang tak benar. Tapi, yang jelas pelaku penembakan bukan dari anggota masyarakat karena masyarakat tak memiliki senjata,”jelas Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol (Inf) Jansen Simanjuntak menjawab pertayaan wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/8) terkait penembakan dua anggota Satgas Yonif 408.

Kapendam mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa pelaku penembakan dua Anggota Satgas Yonif 408.

Ketika didesak pelaku apakah kemungkinan penembakan tersebut dari kelompok TPN/OPM pimpinan Lambert Pekikir yang bermarkas di wilayah perbatasan, Kapendam mengatakan jangan terlalu cepat menuduh orang atau kelompok lain.
Ia membenarkan dua Anggota Satgas Yonif 408 masing masing Serda Dwi Joko dan Prada Miko ditembak OTK ketika

Dua Anggota TNI dari Satgas Yonif 408 masing masing Serda Dwi Joko dan Prada Miko ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) sebanyak 4 orang ketika melintasi perkebunan sawit di Kampung Suskun, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom atau 1 Km dari Pos Wambe , Jumat (10/8) sekitar pukul 08.00 WIT. Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol (Inf) Jansen Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Jumat (10/8) membenarkan dua Anggota Satgas Yonif 408 masing masing Serda Dwi Joko dan Prada Miko ditembak OTK ketika melintasi perkebunan sawit di Kampung Suskun, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom atau 1 Km dari Pos Wambe pada Jumat (10/8) sekitar pukul 08.00 WIT.

Namun demikian, dia menjelaskan, kedua Anggota Satgas Yonif 408 tak tertembak peluru. Tapi terkena serpihan batu didekatnya yang terkena temvakan. Akibatnya, Serda Dwi Joko menderita luka tembak pada bagian betis kaki kiri, luka memar pada bagian wajah dan luka robek pada pelipis mata kiri. Sedangkan Prada Miko menderita luka memar pada bagian wajah dan bagian kepala.

Menurutnya, kedua korban dievakuasi di RS Marthen Indey, Aryoko, Distrik Jayapura Utara menggunakan Helycopter.

“Kedua korban dalam keadaan sehat dan sadar. Tapi Tim Medis tengah berupaya mengeluarkan serpihan batu yang tertinggal di tubub korban,” tukas dia.

Dia mengutarakan, pihaknya tengah melakukan aksi pengejaran terhadap 4 pelaku yang diduga berada di TKP ketika terjadi aksi penembakan tersebut. Tapi seorang diantaranya telah ditangkap.

Detail kronologis kasus dugaan penembakan dua Anggota Satgas Yonif 408 berawal pada Jumat (10/8) sekitar pukul 07.30 WIT 2 Anggota Satgas Yonif 408 masing masing Serda Dwi Joko dan Prada Miko berangkat dari Pos Wambe menggunakan sepeda motor jenis Honda Mega Pro No.Pol.B 6067 COR/07.14 menuju Kampung Suskun, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom. Dengan tujuan meminjam alat potong rumput di masyarakat Kampung Wambe atas nama Paulus. Tapi alat tersebut tak ada. Keduanya berlalu.

Pukul 07.40 WIT karena alat tersebut tak ada maka kedua Anggota Satgas Yonif 408 tersebut langsung menuju Kampung Wambe. Pukul 07.50 WIT setelah kedua anggota tersebut mengambil alat potong rumput selanjutnya kembali ke Pos Wambe.

Pukul 08.00 WIT pada saat dalam perjalanan kembali dari Kampung Wambe melewati kebun sawit atau 1 Km dari Pos Wambe. Tiba tiba keduanya ditembak satu kali dari arah kiri . Keduanya langsung terjatuh dari sepeda motor. Akibatnya, Serda Dwi Joko dan Prada Miko menderita luka tembak di tubuh.

Pukul 08.05 WIT kedua anggota tersebut langsung berlari ke Pos Satgas Wambes yang berjarak 1 Km dari TKP. Untuk meminta bantuan sambil membalas tembakan ke arah kiri sebanyak 3 kali tembak.

Pada 08.20 WIT kedua anggota tersebut tiba di Pos Satgas Wambe langsung diangkut mobil Ambulance Satgas Yonif 408 ke Kout 144 PTP untuk pencegahan perdarahan. Pukul 10.25 WIT kedua korban dievakuasi menu RS Marthen Indey menumpang Helicopter.

Pasca kejadian, masyarakat yang dicurigai melewati Kampung Suskum pada saat kejadian atas nama Oscar Numberi kini ditahan dan dimintai keterangan di Polres Keerom. (mdc/don/l03)

Aktivis KNPB Minta Tidak Dikejar-Kejar

Selasa, 07 Agustus 2012 22:38

Jumpa Pers Aktivis KNPBJuru Bicara Nasional KNPB, Wim R Medlama didampingi Ketua KNPB wilayah Sorong, Tinus Yohame saat memberi keterangan pers, Selasa (7/8)

JAYAPURA – Merasa gerak geriknya mendapat pengawasan ketat aparat keamanan, dan bahkan sempat hendak dilakukan penangkapan terhadap ketua umumnya yang baru, Viktor F Yeimo saat berada di halaman Pengadilan Negeri Klas 1 A Jayapura, Juru Bicara Nasional KNPB, Wim R Medlama mengeluarkan pernyataan agar pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan ataupun tindakan lain terhadap aktivis KNPB di luar prosedur hukum yang berlaku.

“KNPB meminta kepada aparat kepolisian dalam hal ini Polda Papua segera menghentikan tindakan  di luar dari prosedur hukum terhadap rakyat Papua khususnya aktifis KNPB,” ungkapnya saat menggelar jumpa pers di Prima Garden, Selasa (7/8) didampingi Ketua KNPB wilayah sorong, Tinus Yohame.

Hal itu dikatakan, karena selain ketua umumnya yang nyaris ditangkap, juga dua orang simpatisannya yang sempat diinterogasi di kawasan Jalan Baru, yang menurutnya dilakukan oleh aparat berpakaian preman.

“Penculikan sewenang-wenang yang dilakukan terhadap Doga Tabuni unur 29 tahun dan Alex Degey 25 tahun yang dilakukan oleh aparat keamanan yang berpakaian preman pada pukul 15.00 WPB di Perumnas III Waena tepat di depan Asrama Uncen Unit 3 dan 4 secara diam-diam,” ceritanya. Keduanya, menurutnya diinterogasi di jalan baru, tepatnya di bawah jembatan, dengan menanyakan beberapa orang DPO Polda Papua.

KNPB juga menyatakan mengutuk dengan tegas proses penangkapan terhadap Mantan Ketum KNPB Buchtar Tabuni beberapa waktu lalu yang kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Klas 1A Jayapura. Karena menurutnya tanpa bukti dan fakta yang jelas.

Juga terkait penembakan terhadap Ketua 1 KNPB Alm Mako Tabuni yang dinilainya juga tanpa bukti yang jelas.

Termasuk upaya penangkapan terhadap Ketum KNPB Victor F Yeimo di depan Pengadilan Negeri oleh kepolisian, meski tidak berhasil karena Victor F Yeimo sempat melarikan diri.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menuntut pelaksanaan referendum untuk Papua, yang selama ini menjadi isu yang diusungnya dalam setiap aksi demo maupun di berbagai kesempatan lainnya.

Hal itu, menurutnya karena status Tanah Papua masih dalam sengketa dan belum sah dalam NKRI.(aj)

Sebagaimana diketahui, usai persidangan Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Buchtar Tabuni Seni  tadi siang (6/8), Pihak kepolisian dari Polresta Jayapura nyaris menangkap Ketua Umum KNPB Victor Yeimo di depan pintu keluar Pengadilan Negeri Abepura pukul 01-20 siang.

Seperti pada pengadilan sebelumnya, Victor Yeimo bersama puluhan massa KNPB menghadiri sidang Buchtar yang berlangsung dibawah pengawalan ketat dari intelijen dan pasukan Polisi. Tanpa alasan yang jelas, komandan polisi dari Polresta Jayapura memerintahkan anak buahnya menangkap Victor. Melihat ada upaya intervensi langsung itu, Victor tanpa ragu terus mengendarai motor keluar dan melaju ke arah Lingkaran.

Menurut pantauan langsung, beberapa avansa dikerahkan untuk mengejar Victor Yeimo, sedangkan massa KNPB yang berada ditempat kejadian tidak terpancing dengan hasutan yang sengaja dibuat oleh Polisi.

Sementara itu, setelah pihak kepolisian tidak berhasil menangkap Victor Yeimo pasukan polisi yang menggunakan mobil avansa dan truk dalmas dikerahkan ke Asrama Uncen dan melakukan penggrebekan di beberapa titik. Menurut beberapa saksi, Polisi menangkap Alex Oagai dan Doga Tabuni yang sedang berada tepat di depan Asrama Unit 6 Uncen pada pukul 02.16 siang.
Tanpa menunjukan surat penangkapan, keduanya dipaksa naik kendaran milik polisi dan dibawah keluar. Namun, sore ini sekitar pukul 4.30, keduanya dikembalikan. Keduanya tidak dibawa ke Polda namun diintrogasi dengan paksa dalam mobil polisi. (aj/don/l03)

Di Puncak Jaya, Heli TNI Ditembak

Selasa, 07 Agustus 2012 22:34

Jayapura – Helikopter Puma milik TNI AU, Selasa ditembak kelompok sipil bersenjata di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, saat mengangkut para saksi yang selesai bertugas dalam Pilkada ulang di distrik tersebut.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Marselis yang dihubungi ANTARA dari Jayapura membenarkan ada insiden tersebut, bahkan penembakan itu dilakukan dua kali yakni pertama saat membawa beberapa penumpang termasuk dirinya yang memantau pelaksanaan pilkada ulang, namun tidak kena.

Tembakan kedua, terjadi saat helikopter tersebut hendak kembali ke Mulia dan terkena di bagian belakang dekat baling baling.

Namun kedua tembakan itu tidak membawa dampak yang serius sehingga helikopter dapat terbang kembali ke Jayapura.

Kapolres Puncak Jaya mengaku belum mendapat laporan tentang pelaku penembakan.

Sementara itu Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Erwin Safitri melalui pesan singkatnya kepada ANTARA mengatakan terserempet tembakan namun tidak membawa pengaruh. Pilkada ulang di Distrik Mewoluk, Puncak Jaya yang dilakukan Senin (6/8) itu dilakukan di enam kampung. Untuk mencapai distrik tersebut harus berjalan kaki selama dua hari.(ant/don/l03)

Di Perumnas IV, 1 Pucuk Senjata Polisi Dicuri

Selasa, 07 Agustus 2012 22:35

JAYAPURA – Senjata api laras pendek jenis Revolver S & W serta 1 unit Tabled merk Casio warna hitam, dicuri Orang Tak Dikenal (OTK) di rumah Brigpol Ferley F (29), Anggota Satuan Narkoba Polres Jayapura di Perumnas IV, Kelurahan Hedam , Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (7/8) sekitar pukul 04.00 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombespol Drs Johannes Nugroho Wicaksono ketika dikonfirmasi via ponselnya, Selasa (7/8) petang membernarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pencurian senjata api yang dialami seorang anggota Polres Sentani ketika korban dan keluarganya lelap tertidur.

Dikatakan, senjata api jenis Revolver S & W dengan amunisi terpasang dalam silinder 5 butir dan juga sarung senjata api dengan amunisi terpasang pada sarung 6 butir yang disimpan dibawah kasur beserta 1 unit Tablet merk Casio.

‘’Kami tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencurian senjata api ini sekaligus Olah TKP oleh Polres Abepura. Bahkan akan dilakukan pemeriksaan terhadap korban,’’ tutur dia.

Ditanya motif kasus dugaan pencurian senjata api tersebut, dia mengatakan, pihaknya mendalami kasus ini. ‘’Saya tak bisa mengada-ngada, sebab pelakunya belum terungkap, ’’ tuturnya. Detail kronologis, menurut dia, kasus dugaan pencurian senjata api ini bermula ketika pelaku masuk ke rumah korban setelah memanjat rumah korban berlantai 2 melalui jendela di samping kanan kamar korban. Kemudian pelaku turun melalui tangga masuk ke dalam kamar korban. Selanjutnya pelaku mengambil 1 pucuk senjata api Revolver jenis S & W serta 1 unit Tabled merk Casio warna hitam .

Kata dia, sekitar pukul 04.00 WIT, saksi mendengar bunyi sirine mobil mainan anak korban yang diletakan didepan kamar di lantai 2. Kemudian saksi terbangun dari tidur dan melihat seseorang mengenakan topi rasta/koplo, baju warna hijau rasta hendak masuk ke dalam kamar saksi.

Namun pelaku tak jadi masuk dan memberi kode dengan tangan untuk tak bersuara kepada korban. Selanjutnya pelaku turun ke lantai dan saksi membangunkan keluarganya korban mengejar pelaku. Tapi pelaku melarikan diri melalui pintu dapur yang terbuka.

Sesaat pasca kejadian, ujarnya, Unit Reskrim Polsek Abepura tiba di TKP selanjutnya melakukan Olah TKP.

Sebelumnya, 1 pucuk senjata api milik Danramil Mulia, Puncak Jaya Lettu (Inf) Paulinus Logo dirampas OPM Faksi Yambi serta 1 pucuk senjata api milik Brimobda Papua yang bertugas menjaga keamanan Pemilukada Punca Jaya diduga dicuri OTK. (mdc/don)

Interpol Hapus Benny Wenda Dari Daftar Buronan

ayapura, (7/8)—Benny Wenda, akhirnya mendapatkan keadilan setelah dirinya dikeluarkan dari daftar buronan interpol. Ini merupakan kemenang moral bagi aktivis pro kemerdekaan Papua sekaligus kegalauan bagi diplomasi internasional Indonesia.

Situs berita BBC (6/8) memberitakan bahwa Benny Wenda, seorang Papua yang diberi suaka oleh Pemerintah Inggris yang tinggal di Oxford telah dihapus dari daftar buronan interpol itu.

Benny Wenda sebelumnya diburu oleh interpol atas laporan pemerintah Indonesia yang menginginkan ia ditangkap dan diextradisi untuk diadili atas tuduhan pembunuhan, pembakaran dan penyerangan terhadap kantor polisi di Papua.

Saat itu, Billy Wibisono, sekretaris bidang informasi dan sosial budaya Kedubes Indonesia di Inggris menyatakan Benny Wenda dan beberapa rekannya terlibat dalam penyerangan pos polisi di Abepura pada tanggal 7 Desember 2000 yang menyebabkan beberapa orang tewas dan kerusakan di kantor polisi tersebut.

Tuduhan ini dilemparkan pada Benny Wenda, sebelum ia mendapatkan suaka dari pemerintah Inggris pada tahun 2002 setelah mendengar tuduhan Benny Wenda dianiaya oleh pemerintah Indonesia.

Setelah sempat memburu Benny Wenda atas tuduhan pemerintah Indonesia tersebut, pihak Interpol akhirnya memutuskan bahwa kasus Benny Wenda adalah kasus politik, bukan kriminal atau kejahatan kemanusiaan.

Dalam sebuah surat kepada Fair Trials International, yang telah berkampanye untuk Benny Wenda, Komisi Pengawasan File Interpol (Commission for the Control of Interpol’s Files) mengatakan bahwa kasus Benny Wenda telah dihapus dari daftar buronan Interpol.

“Setelah kembali memeriksa semua informasi yang tersedia untuk itu … Komisi akhirnya menilai bahwa kasus terhadap klien Anda adalah masalah politik biasa,” kata surat dari Komisi Pengawasan File Interpol sebagaimana dilansir BBC.

Jago Russell, kepala eksekutif Fair Trials International, mengatakan kepada BBC, “Kami sangat senang bahwa Interpol kini telah menyadari kesalahan ini.Tetapi pengamanan diperlukan untuk menghentikan negara lain menyalahgunakan Interpol dan menghancurkan hidup dan reputasi dalam sebuah proses.” (Jubi/Victor Mambor)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny