Kehadiran RI di Tanah Papua Mengancam Eksistensi OAP

Tuesday, 07-08-2012 13:07:03 Oleh MAJALAH SELANGKAH

Oleh Sdr. Antekos *)

Latar Belakang

Papua diintegrasikan secara sepihak ke dalam Republik Indonesia (RI), yaitu melalui penyerahan kedaulatan dari pemerintah Negara Kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bernama: United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) hingga saat ini; pembangunan yang diselenggarakan di Papua dihadapkan kepada berbagai permasalahan.

Salah satu permasalahan yang terjadi di Papua adalah adanya pemahaman masyarakat Papua bahwa Integrasi merupakan pengambilalihan tanah Papua menjadi wilayah NKRI bagi mereka Papua bukan integrasi ke NKRI. Karena sampai saat ini Bangsa Papua tidak pernah mengakui integrasi Papua ke dalam Negara Indonesia.

Bentuk konkret orang Papua tidak mengakui intgrasi itu terwujud melalui pemberontakkan Organisasi Papua Merdeka ( OPM ), yang dimulai pada tanggal 26 Juli 1965 di Manokwari dan sampai saat ini, kelompok pro-Merdeka masih menutut keadilan, karena Bangsa Papua telah Merdeka tahun 1961, yang diberikan oleh pemerintah Kerajaan Belanda. Namun dengan kepentingan Amerika, Belanda, Indonesia dan PBB, Negara Papua yang telah merdeka itu, dimasukan kedalam Negara Indonesia secara paksa. Motifnya kepentingan ekonomi. Dengan maksud kekayaan alam Papua diambil oleh mereka misalnya adalah PT. F Reeport, minyak bumi di Sorang , Gas alam, kekayaan laut dan penembangan hutan oleh pengusaha asing.

Selain itu banyak imigran yang di datangkan dari luar Papua, transmigrasi dan pemekaran provinsi, pemekaran kabupaten, distrik dan kampung yang membuat orang Papua semakin termarginal. Akhirnya orang asli Papua mengalami ketidakadilan, penindasan, kekerasan, perampasan hak dan kepadatan penduduk. Berbagai persoalan tersebut Organisasi Papua Merdeka (OPM), berjuang bersama masyarakat sipil di pedalaman Papua, untuk bangkit bersama menutut haknya, yakni MERDEKA.

Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan satu kebenaran sehingga sampai sekarang mereka tetap menuntut harga dirinya sebagai Bangsa Pribumi dan mau MERDEKA. Untuk menutup mata perjuangan tersebut pemerintah Indonesia memberikan otsus dan UP4B. Indonesia tidak perlu membodohi mereka dengan OTSUS, UP4B dan pemekaran Provinsi, Kabupaten dan lain-lain. Karena perjuangan yang dibuat oleh bangsa Papua untuk memperoleh Kemerdekaan.

Menurut hemat saya Indonesia harus mengerti persoalan, karena rakyat Papua tidak minta OTSUS,UP4B atau pemekaran yang menghabiskan tenaga, pikiran dan uang bermiliaran rupiah. Orang Papua masih merasa bahwa kehadiran Negara Indonesia di tanah Papua mengancam eksistensi orang asli Papua. Karena kehadiran Indonesia merupakan sebuah ancaman, maka orang Papua mau merdeka agar dapat mengatur dirinya sendiri.

Pokok Permasalahan

Sesuai dengan latar belakang permasalahan di atas, terlebih bahwa secara fisik TPN atau militer OPM tidak memiliki kekuatan yang berarti bila dibandingkan dengan Tentara Nasional Indoesia atau ABRI, namun dalam arti “ ideologi masih kuat. Karena soal ideologi tidak bisa dipadamkan dengan kekuatan militer Indonesia. Ideology tidak bisa dipadamkan dengan kehadiran OTSUS –UP4B, karena ideologi selalu diwariskan dalam generasi ke generasi sehingga sulit dipadamkan. Dengan demikian Papua merdeka sulit dipadamkan dengan pembangunan, pemekaran, uang Respek dan kekuatan militer.

Jadi sampai kapan pun idealisme Papua Merdeka dari Negara Indonesia tidak akan pernah memadamkan ideology ini. Kata lain bahwa ideologi merupakan satu prinsip hidup atau satu sikap yang dibangun oleh masyarakat Papua sendiri di dalam budaya dan diwariskan dari turun-temurun sesuai dengan permasalahan, masih tetap berkembang dalam setiap suku yang ada di Papua. Kalau ideology ini telah berhasil pasti rakyat Papua merasa bahagia selama-lamanya karena ideologinya dapat terwujud. Sebelum dicapai mereka terus berjuang dan sampai kapanpun. Ideologi bagaikan seorang ibu kehilangan anaknya ia terus mencari, walaupun ada tantangan dan hambatan hidup ia terus mencari sampai dapat, demikian juga ideologi Papua Merdeka sama prinsipnya.

Papua Kaya dengan Kekayaan Alam

Dengan latar bekang di atas Bangsa Papua samapai saat ini pemerintah Indonesia kurang memperhatikan yaitu, keadilan dan perlindungan. Karena negara merasa yang lebih penting adalah sumer daya alam ( SDA ) dari pada manusianya. Hal demikian Papaua yang dahulu damai mejadi tidak damai menjadi. Sehingga negara datangkan militer dan imigran tidak sesuai dengan aturan hukum Internasionla,yaitu masyarakat pri bumi yang harus dibei salvation tidak dibuat, yang terjadi adalah ketidakadilan, penindasan dan kekerasa militer di seluruh tanah Papua.

Tetapi hanya demi kepentingan ekonomi mereka selalu membuat teror, pembunuhan secara misterius ( OTK), sebenarnya dibalik semuanya tujuan utama adalah menguasai wilayah seluruh tanah Papua, mengkuras kekayaan alam dan popularitas semata. Kalau kita melihat kaca mata Tuhan merupakan tindakan kejahatan yang tidak manusiawi,yaitu menlangar hukum 10 perintah Allah, yaitu “jangan membunuh dan jangan mencuri ( Kel. 20: 1-17), tetapi sekarang negara Indonesia tidak peduli lagi dengan hukum Tuhan,maka setiap militer, non militer dan pemimpin Negara yang pernah terlibat dengan masalah Papua akan diadilih oleh Tuhan sesauai dengan perbuatannya. Karena ia tidak mampu memberikan jaminan kehidupan bagi bangsa Papua.

Berangkat dari ini bangsa Papua tidak ada kepercayaan kepada pemerintah Indonesia, karena sistem yang dipake oleh pemerintah Indonesia terhadap bangsa Papua tidak sesuai dengan budaya sehingga inti persoalan tidak pernah selesaikan dengan tuntas. Maka bangsa Papua semakin mengalami kepunahan secara perlahan-lahan, dan Negara Indonesia tidak pernah mengakui bahwa kami salah.

Dengan kurangnya kepedulian negara bangsa Papua masih tetap menuntut haknya yaitu kemerdekaan yang pernah ada. Pada hal dalam UUD 45 alinea pertama berbunyi “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu ,maka penjajah an di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Namun kemerdekaan itu telah dipaksakan ke dalam Negara Indonesia oleh Amerika, Belanda dan PBB, hanya demi kepentingan ekoomi ( sumber daya alam ), maka sampai sekarang bangsa Papua masih memperjuangkan haknya agar hak yang diambil itu bisa dikembalikan. Pada hal dalam UUD-45 di atas sudah ada kebenaran, dan pada tahun 1961 Papua telah merdeka. Namun hanya demi kepentingan ekonomi, tidak diberikan peluang untuk membas menentukan nasib sendiri, memang tahun 1969 telah diadakan Refreedom,namun tidak sesuai dengan hukum Internasional, yaitu terjadi ketidakadilan dalam refreedom, karena rakya Papua ditodong dengan senjata sehingga tidak semua orang memilih dan kenyataan adalah perwakilan saja memilih hak suara.

Oleh karena itu, dari tahun 1961 sampai sekarang bangsa Papua masih tetap dijajah dan sekarang mereka berjuang untuk merdeka dengan diplomasi Internasional. Sebab perjuangan bangsa Papua sudah mendunia dan kemungkinan suatu saat kebenarannya akan dinyatakan melalui kuasa Tuhan. Biarlah sekarang bangsa Papua mengalami ketidakadilan, penindasan, kekerasan dan pembunuhan tetapi hatiku mengalami ketengan, sebab hanya dekat Allah saja aku tenang, dari pada-Nyalah keselamatanku. Hanya Dialah gunung batuku dan keselamatanku, kota bentengku,aku tidak akan goyah” (Mzm 62), dan aku terus berjuang di dalam Tuhan agar Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) dapat memperoleh pengkuan. Atas kekuatan Mazmur ini, saya percaya Papua pasti merdeka.

Orang lain datang mengambil kekayaan dan dijajah kita jangan takut,melainkan berani dan setia berjuang bersama Tuhan. Sebab di dalam Dia ada kemenangan dan kemenangan itu akan terjadi dan jangan kecil hati. Walaupun orang Papua sekarang menjadi penonton di atas kekayaannya yang berlimpa-limpa. Kita juga sadar bahwa penderitaan ini merupakan Salib Tuhan dan harus tetap sabar menerima itu sebagai penderitaan Kristus. Karena kita minta merdeka negara Indonesia tidak mau lepas, dengan mengatakan Papua bagian dari NKR. Dengan demikian pemerintah telah memberikan OTSUS, kemudian UP4B secara paksa, pada hal rakya Papua mengatakan tidak.

Tujuannya adalah agar rakyat bangsa Papua jangan lagi bicara Merdeka sehingga Indonesia matian-matian menyakini Dunia dengan mengatakan Papua bagian dari NKRI tetapi NKRI bukanlah harga mati. Karena Negara ini suatu saat akan lepas bertubi-tubi,yaitu Papua lepas, Ambon lepas, Kalimatan lepas, Sulawesi lepas, Bali lepas dan Ace pun akan lepas, dan yang masih tinggal hanya jawa sendiri. Karena rakyat lebih pintar untuk menilai kebenaran dan keadilan,bila ke dua hal ini tidak sesuai dengan hati mereka pasti akan mengatakan merdeka, tetapi bangsa Papua tidak seperti itu, karena Papua sudah pernah punya Negara sendiri,tetapi dicapblok ke dalam Indonesia demi kepentingan ekonomi semata.

Penderitaan bangsa Papua tidak bisa dihapus dengan uang, OTSUS, UP4B, dan pemekaran provinsi, kabupaten, desa dan keca mata. Bangsa Papua meminta adalah keadilan karena harga dirinya telah dirampas oleh penjajah Indonesia. Karena Negara Indonesia kurang peduli dengan rakyat yang sementara menderita. Di lebih banyak mengkritisi Negara lain daripada melihat diri sendiri,misalnya masalah Israel dan Palestinan Indonesia campur tangan. Pada hal terhadap bangsanya sendiri juga mengalami penindasan, kekerasan dan ketidakadilan. Menurut hemat saya lebih baik kita mengurus rakyat saya yang menderita.

Dalam kaitan dengan Papua Negara tidak pedulih dengan orang Papua, namun lebih mencintai kekayaan alam dari pada orang Papua yang sementara mengalami kepunahan di atas kekayaan alamnya sendiri ( Genosida), kalau Negara tidak pedulih,maka tidak sampai 2020 orang Papua akan habis dari tanah Papua, yang ada hanya tinggal nama.

Jadi, saya harapkan orang-orang Papua harus menyadarinya dan jangan tinggal ikut-ikutan dengan orang lain, dan buanglah sikap minum -mabuk, korupsi dan seks bebas. Karena tidak lama lagi orang Papua akan habis, bila ditawarkan kepentingan Indonesia harap jangan terima,mislanya pemekaran dan pertambangan tanpa melalui dewan adat. Karena saya melihat Negara ini, tidak menghargai manusia Papua, tetapi ia melihat diri kita seperti babi rusa di hutan, sehingga dia selalu membantai tanpa takut nilai kemanusiaan.

Menurut hemat saya sebenarnya orang Papua juga adalah manusia bukan babi rusa yang ditembang setiap hari. Karena orang Papua dan orang Jawa, orang Makasar, orang Sumatra, orang Ambon dan semua merupakan ciptaan Allah yang harus diberikan hak yang sama lalu dilindunginya. Karena itu, bukan membantai dan menindas tetapi menyelamatkan mereka dengan memberikan hidup yang layak seperti dirinya sendiri, bukan sikap otoriter dan mileteristik terhadap mereka yang ditindas.

Dengan kondisi ini saya sebagai anak negeri; hari ke hari dan tahun ke tahun air mata mengalir terus menerus dengan melihat orang-orangku menderita. Selain manusia Papua, alam Papua juga ikut hancur demi kepentingan kolonial Indonesia dan Amerika. Aduh saya kasihan tidak punya tempat tinggal lagi untuk meletakan kaki, karena semua kekayaan diambil orang dan hutan hancur, ke mana saya harus pergi?.

Saya dahuluh merasa menikmati dengan kekayaan alamku, tetapi kini ternyata menjadi miskin di atas tanah yang kaya raya. Saya hanya menjadi penonton seperti pendatang jawa tinggal jauh-jauh. Aduh sedih hatiku. Akan ke manakah anak cucuku ke depan? Karena kekayaan alam Papua telah dirampas semuanya, dari kolonial Indonesia. Pada hal saya belum pernah menikmati satu pun kekayaan alam yang telah diwariskan oleh Allah leluhurku.

Apa alasannya mereka bisa datang merampas hak saya?. Sebenarnya semua bangsa di dunia ini, Allah telah memberikan haknya masing –masing sesuai dengan kebutuhannya. Karena saya kekayaan yang sama juga kolonial Indonesia, Allah telah berikan segala kekayaan alam, yaitu kekayaan yang sama Tuhan telah memberikan,yaitu tanah, hutan, air, batu dan segala isinya, tetapi ia masih merampas juga hak saya, sangat memalukan dan tidak adil. Saya sekarang semakin disingkirkan dan tidak dihargai sebagai hak miliknya. Di manakah hak saya Pak SBY ? Aduh, pak di mana keadilanmu?, saya tidak membutuhkan uang, OTSUS, UP4B dan Pemekaran. Sedangkan yang saya butuhkan dari pak adalah mengembalikan kedaulatan kami. Bukan mendatangkan TNI-POLRI di tanah Papua. Karena orang Papua semakin dibunuh oleh TNI-POLRI.

Solusi

Dengan konteks demikian saya mau katakana bahwa “ Kehadiran Negara Indonesia di tanah Papua Eksistensi orang Asli Papua semakin mengancam”. Oleh karena itu, solusi dari saya bagi rakyat bangsa Papua adalah mengembalikan kedaulatannya yang telah dirampas tahun 1961. Kalau memang Negara ini punya hati nurani lebih baik memberikan tuntutan rakyat Papua.

Walaupun Negara Indonesia hati berat untuk memberikan haknya, tetapi bangsa Papua pasti terus berjuang sampai akhir hayat karena ideologi tidak mungkin mati bersama manusia karena ia selalu berkembang dalam perkembangan zaman. Sebenarnya yang dituntut oleh orang Papua adalah kemerdekaan tahun 1961 , yaitu Pengakuan. Walaupun Negara Indonesia masih keras kepala,tetapi keputusan sudah di depan pintu, Indonesia tidak bisa buat apa-apa dan secara paksa harus diberikan pengakuan. Karena dalam Kongres ketiga di Lapangan Sakeus, Jayapura, 19 Oktober 2011, kita sudah mendeklarasikan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB). Kongres selama tiga hari sejak 17 Oktober itu sudah membentuk Dewan Nasional Papua Barat yang sudah memilih Presiden Republik Federal Papua Barat Forkorus Yaboisembut dan Perdana Menteri Edison Warumi.

Deklarasi itu didukung oleh tujuh wilayah adat di Papua. Kongres tersebut sah dan tidak illegal, karena yang diselenggarakan adalah rakyat Papua yang punya negeri ini. Kongres menurut hemat saya Kongres merupakan solusi terbaik bagi rakyat Papua untuk mau mengakhiri penderitaan mereka. Sehingga sekarang rakyat Papua sedang mendorong di Makah Umum PBB agar Negara baru tersebut dapat diakui oleh masyarakat Internaonal, Amerika, Belanda, Indonesia, PBB, dan Negara-negara dunia lain sebagai sahabat dengan Negara Republik Federal Papua Barat ( NRFPB). Walaupun Negara Indonesia tidak mau pusing, lalu memberikan pembangunan kepada rakyat Papua dengan anggaran miliran rupiah , tetapi menurut saya itu bukan solusinya.

Sesuai dengan pendapat Menteri luar negeri Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) bapak Jacob Rumbiak sesumbar mengatakan bahwa mereka bisa merdeka dan berdaulat paling lambat dua tahun lagi. Karena menurut beliau ada 111 Negara telah mendapat dukungan, misalnya dari 111 Negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, dan Jepang.
dan akan kemungkinan mereka juga akan memberikan pengakuan. Jadi sekarang bagaiman Negara Indonesia memberikan pengakuan sebelum negara lain memberikan pengakuan terhadap Negara Papua, karena Indonesia adalah colonial terhadap Bangsa Papua.

Kalau air sudah meluap dia tidak bisa mempertahankan. Karena politik Papua sudah mendunia dan bahkan Negara-negara sahabat Papua mendukung untuk Papua lepas dari NKRI. Sudah terjadi pengakuan; Indonesia tidak punya hak lagi mengambil kekayaan alam Papua dan otomatis angkat kaki dari tanah Papua. Kami duluh dipandang sebagai orang tidak mampu dan budaya primitive, tetapi kami sekarang lebih pintar berpolitik Internasional dari pada Indonesia, karena buktinya adalah masalah Papua menjadi masalah Internasional, sehingga kita jangan menutup diri terhadap penderitaan bangsa Papua. Sebab Dunia luar lebih peduli masalah Papua.

Menurut saya NKRI TIDAK selamanya harus jadi satu dan kalau selalu sebut NKRI harga mati saya kira tidak tepat. Karena Bangsa Papua punya harapan diberikan pengakuan dan kita tungguh hari saja. Indonesia jangan merasa remeh perjuangan bangsa Papua dan sekarang bangaiman engkau memberikan pengakuan kepada Negara Papua secepatnya, sebelum air ombak dibatang lehermu.

Penutup

Orang Papua merupakan bangsa negoroid dan ras Melanesia. Mereka memilihki kemampuan untuk mengenali situasi perkembangan politik di Papua dan jangan diam seperti ibu hamil, tetapi bangkit dan bersatu semua elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa dan organ. Karena kehadiran Negara Indonesia di tanah Papua Eksistensi orang aslih Papua semakin diancama, dan hari ke hari dibunuh secara misterius oleh oknum tertentu (orang tak dikenal), sampai sekarang TNI-POLRI tidak mampu mengungkapkan pelaku,maka kita harus tahu bahwa negara ini tidak punya kemanusiaan dan kebenaran hukum untuk ditegakan. Sehingga dengan situasi seperti ini, jalas-jelas eksistensi kita sedang diancam,jadi kita harus bersatu mendorong Negara Republik Federal Papua Barat ( NRFPB) dapat diberi pengakuan. Jadi saya harapan pengakuan menjadi solusi untuk mengakhiri penderitaan rakyat kita.

Oleh karena itu, kita jangan terus tidur tetapi mari kita bangkit bersama memperjuangkan harga diri kita lebih cepat lebih baik. Agar Negara colonial Indonesia jangan membuat kita dijajah terus. Harta kekayaan kita semakin habis, orang Papua juga semakin hari mati ditembak oleh TNI-POLRI, karena mereka tidak memperhitungkan nilai kita sebagai manusia yang sama di hadapan Tuhan.

Apakah saya sadar Saudara saya sedang dibunuh? Ataukah saya tidak mau pusing dengan penderitaan sesama saya, karena saya juga mendukung kolonial Indonesia untuk membunuh dan merampas harga diri orang Papua? “Marilah kita mulai lagi karena kita belum buat apa-apa”, dengan bergandengan tangan bersama. Karena perjuangan kita ini, berjalan tanpa persatuan dan kesatuan,apa yang kita perjauangkan menjadi sia-sia.

Demkian juga alam perjuangan jangan mengatasnamakan organ, karena yang mau Merdeka bukan organ atau kelompok,melainkan Bangsa Papua,jadi kita harus bersatu teguh , demi Papua merdeka. Kalau lambat Bangsa Papua yang sedikit ini, akan habis dan tinggal nama saja,lalu orang lain merampas kekayaan kita dan tanah leluhur nenekmoyang kita akan dikuasai oleh orang lain, jika kalau kita terlambat langkah pasti habis total yang tinggal hanya kenangan saja.

*) Mahasiswa Sekolah Tinggih Filsafat Teologi- Fajar Timur (STFT- F T )

Ideologi Papua Merdeka Darah Daging Orang Papua

Tuesday, 07-08-2012 14:09:30 Oleh MAJALAH SELANGKAH

Oleh Jekson Ikomou*)

Pemerintah Indonesia berusaha meredamkan Ideology Papua Merdeka melalui Otonomi Khusus (OTSUS) berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. Namun sayangnya Undang-Undang tersebut Gagal. Nasionalisme Papua terus tumbuh. Bukan Nasionalisme Indonesia. Orang Papua tidak percaya dengan Pemerintah Indonesia.

Hal subtansi permasalahan Papua adalah sejarah masa lalu, pelanggaran HAM, dan kondisi hidup bersama lebih dari 40-an tahun ini. Pelanggaran misalnya, Negara habiskan Ribuan Orang Papua yang tak berdosa melalui berbagai Operasi Militer Indonesia di Tanah Papua. Hal ini tidak mematikan gerakan merdeka.

Jika melihat sejarah, Papua merupakan sebuah Negara. Ia merdeka pada tanggal 1 Desember 1961. Namun, Pemerintah Indonesia secara paksa mengklaim Papua sebagai bagi dari Indonesia dengan kekuatan Militer yang disebut Tri Komando Rakyat (TRIKORA), sehinggah Amerika memanfaatkan peluang demi kepentingan ekonominya (salah satunya PT. FI).

Dan hinggah kini, Lembaga-Lembaga Peneliti kemukakan, PT. FI merupakan akar permasalahan di Papua. Bahkan, Rakyat pun mengatakan bawah Freeport merupakan salah satu perusahan yang memakan ribuan korban orang Papua. Ribuan orang Papua menuntut PT. Freeport harus ditutup melalui berbagai aksi damai. Namun, sayangnya pihak Pemerintah Indonesia menutup ruang Demokrasi bagi Orang Papua melalui kekuatan Militer Indonesia.

Keadaan ini membuktikakn bahawa Indonesia benar-benar gagal Indonesiakan orang Papua. Indonesia gagal di semua bidang pembangunan untuk orang asli Papua. Karena itu, orang Papua berpikir bawah Indonesia sedang menjajah kita. Jika dibilang orang Papua dijajah memang benar, karena mengingat permasalah yang terjadi selama ini.

Di Atas Luka Otsus Muncul UP4B
Otsus adalah peluang untuk sejahterakan Orang Papua. Namun Gagal. Lalu, muncul lagi sebuah yang sebut dengan Unit percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Program kerja yang disusun dalam Unit Percepatan Pembangunan Papua Barat (UP4B) ini seperti dengan Program kerja OTSUS.

UP4B masih bicara sebatas keadilan pembanguna di Papua. Ia bicara soal pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur. Ia tidak bicara soal pelanggaran HAM, tidak bicara soal dialog, tidak bicara soal sejarah Papua. Orang Papua berpendapat apa bedanya OTSUS dengan UP4B?

Banyak Rakyat Papua mengatakan, “Unit Perepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) bukan solusi untuk perdamaian di Papua, Perdamaian di Papua adalah Referendum”. Rakyat Papua menilai janji-janji pembangunan yang mereka temui di Papua adalah operasi-operasi Militer, pembunuhan sana-sini, perusahaan-perusahaan raksasa yang mengancan keberadaan masyarakat adat, dan lainya. Semuanya merusak dan menguras.

Nah sekarang, jika Pemerintah Indonesia punya hati untuk membangun Papua tarik Militer dari Papua baik organik maupun non-organik. Lalu, adili semua pelaku pelanggaran HAM sejak tahun 1961, gelar dialog damai, Jakarta-Papua.

Tapi, Indonesia harus ingat bahwa Papua Merdeka itu telah menjadi darah daging orang Papua. Dengan cara dan pendekatan apapun tidak akan pernah dipatahkan. Otsus adalah luka. Di atas luka Otsus lahir luka baru, UP4B. Kemudian, selanjutnya apa? Tunggu hari untuk menuai Kemerdekaan bagi Bangsa Papua Barat.

*) Mahasiswa Papua, Kuliah di Bandung

Bentrokan Berlanjut, 4 Rumah di Kwamki Lama Dibakar

Timika – Penangkapan 75 orang akibat bentrok antar warga di Kwamki Lama, Timika, rupanya belum bisa meredahkan konflik. Pertikaian dua kelompok warga itu masih tetap berlanjut.
Akibatnya, empat unit rumah dan satu kios milik warga Kwamki Lama, Timika, Papua, dibakar massa saat terjadi aksi saling serang antara dua kelompok warga di wilayah itu, Rabu.
Wartawan ANTARA di Timika melaporkan, bentrokan antara massa kubu atas (keluarga Hosea Ongomang) dan massa kubu bawah (Atimus Komagal) kembali pecah pada Rabu pagi akibat dipicu oleh kasus tewasnya dua warga Kampung Karang Senang-SP3 pada Selasa (24/7).
Dua warga Suku Nduga asal Sugapa yang bermukim di Karang Senang-SP3, Yanuari Mbisikmbo dan anaknya Ike Mbisikmbo tewas dipanah dan dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga merupakan massa dari salah satu kelompok di Kwamki Lama.
Untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dari dua kubu yang bertikai, ratusan aparat kepolisian dari Polres Mimika dibantu Brimob Detasemen B Polda Papua dikerahkan ke Kwamki Lama.
Kepolisian memblokade jalan masuk ke Kwamki Lama dari arah Kota Timika, tepatnya di pertigaan jalan masuk Bandara Mozes Kilangin dan Hotel Rimba Papua. Saat melakukan razia di Kwamki Lama, polisi mengamankan 165 warga yang tertangkap tangan membawa senjata tajam berupa busur dan anak panah, parang, senapan angin, kapak dan benda-benda tajam lainnya. Polisi beberapa kali melakukan tembakan peringatan ke udara karena sejumlah warga hendak kabur.
Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, Komisaris Polisi Albertus Andreana mengatakan, ratusan warga yang ditangkap itu seluruhnya merupakan warga kubu atas di Kelurahan Harapan Kwamki Lama.
“Kami akan tetap melakukan proses hukum jika mereka terbukti sebagai provokator dan tertangkap tangan membawa senjata tajam,” jelas Andreana.
Ia mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bagi warga kubu bawah di Kampung Amole untuk diamankan oleh pihak kepolisian. Namun saat ini yang diamankan terlebih dahulu adalah warga kubu atas karena mereka masih tetap ngotot untuk bentrok.
Andreana menegaskan kasus tewasnya dua warga Karang Senang-SP3 merupakan tindak pidana murni. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan warga Suku Nduga di Karang Senang-SP3, Selasa (24/7).
Hingga kini ratusan aparat kepolisian dari Polres Mimika dan Brimob Detasemen B Polda Papua ditambah puluhan personel TNI masih disiagakan di Kwamki Lama untuk mengantisipasi terjadi bentrokan lanjutan antara dua kelompok massa di wilayah itu.
Bentrokan antara dua kelompok massa di Kwamki Lama sudah berlangsung lebih dari satu bulan sejak akhir Mei lalu.
Selama bentrokan, sudah 13 warga meninggal dunia. Bentrok bermula dari kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan seorang putra dari keluarga Hosea Ongomang di Jalan Freeport Lama, Kelurahan Koperapoka Timika, akhir Mei lalu.(ant/don/l03)

Sidang Buchtar Tabuni, Filep Karma Tak Mau Disumpah

http://www.bintangpapua.com, Kamis, 26 Juli 2012 23:38

Buchtar TabuniJAYAPURA – Ketua Umum KNPB Buctar Tabuni kembali menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis( 26/7/2012) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Hanya saja Majelis Hakim Haris Munandar yang menyidangkan kasus ini sempat jadi bingung karena Filep Karma, saksi yang didatangkan tidak mau diambil sumpahnya.
Awalnya Filep Karma mau menjawab pertayaan Majelis Hakim, hanya saja pada saat mau diambil sumpahnya Filap Karma sudah menolak

Hakim melontarkan pertanyaan kepada Filep Karma: “Siapa nama saudara, saksi menjawab, Filep Karma. Lantas hakim melanjutkan pertanyaan dimana tempat dan tanggal lahir saksi Filep Karma, ia menjawab semua pertanyaan itu. Setelah dijawab oleh Saksi Filep Karma, hakim melanjutkan, saksi warga negara mana? dia menjawab, Papua Barat. Saksi beragama apa? ia menjawab tak punya agama, berarti atheis ya, hakimpun binggung,,,… Kenapa tak punya agama. Saya tidak beragama, tapi percaya pada Tuhan. Apakah saudara saksi seorang PNS, dia menjawab, seorang pejuang, karena pejuang saya dipenjara, hakim bertambah binggung.

Filep Karma: “Saya tidak mau diambil sumpah, saya lebih takut kepada Tuhan saya dari pada kepada manusia. Hakim: itu pikiran saudara saja. Filep, ya saya berkata benar Pak”. Hakim, “Iya, saudara perlu diambil sumpahnya melalui kitabnya/syariatnya”. Filep: “saya tidak mau melanggar ajaran dari Tuhan saya, firman Tuhan saya adalah hukum positif”. Hakim: “Sekarang sidang ini hukum positif berlaku disini sebagai tata cara persidangan”.Hakim Haris Munandar bertanya, bagaimana jaksa mau diajukan tidak saksi Filep Karma sebagai saksi, karena jawabab Filep yang dianggap tak masuk akal. Dalam sidang mendegarkan keterangan saksi, jaksa menghadirkan Filep Karma sebagai saksi tunggal, dengan jawabannya yang tidak sesuai persidangan, terpaksa Hakim memerintahkan Jaksa agar saksi Filep Karma tidak diajukan dalam persidangan mendegarkan keterangan saksi.

Demikian Jaksa yang dipimpin Ahmad Kobarubun, Jhon Rayar dan seorang jaksa tidak mengajukannya sebagai saksi, demikian Sidang mendegarkan keterangan saksi dalam sidang Buctar Tabuni ditunda minggu depan, Senin, 30 Juli 2012 oleh Hakim Haris Munandar.

Ditemui terpisah, Penasehat Hukum Buctar Tabuni, Gustaf Kawer mengatakan, dengan berjalannya sidang yang terpaksa saksi tidak dapat diajukan jaksa sebagai saksi, oleh Gustaf dinilai, jaksa seharusnya tahu tata cara atau urutan urutan seseorang bila diajukan sebagai saksi yakni sesuai pasal 185 ayat 7 KUHP. Namun yang terjadi dalam sidang kali ini, jaksa juga dalam menghadirkan saksi tidak melihat ketentuan pasal 185 ayat 7 KUHP. Menurutnya jaksa seharusnya siap dan tahu prosedur menghadirkan saksi, dengan tidak adanya saksi yang dihadirkan jaksa, semakin membuat persidangan molor dan kita mau menganut asas cepat yang berarti biaya juga kurang.(Ven/don/l03)

IPWP Khawatir Buchtar CS Alami Penyiksaan di Tahanan

TabloidJubi, Created on 18 July 2012 Written by Musa Abubar Category: Nasional

Logo Iinternational Lawyers for West Papua
Logo Iinternational Lawyers for West Papua
Jayapura, (18/7)—Anggota International Parliamentarians for West Papua (IPWP) yang terdiri dari anggota Parlemen beberapa negara seperti Inggris, Selandia Baru, Vanuatu, Skotlandia dan Australia mengirimkan surat keprihatinan mereka atas meningkatnya kekerasan di Papua Barat, khususnya di Wamena dan Jayapura.

“Kami sangat sedih atas pembunuhan Mako Tabuni dan kami mengucapkan belasungkawa tulus kami untuk keluarga dan teman. Kami mengajak Anda untuk melakukan investigasi menyeluruh dalam kematian Mako Tabuni.” tulis anggota ILWP tersebut dalam suratnya via email kepada tabloidjubi.com, Rabu pagi (18/7). Surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Hukum dan HAM, Andi Matalatta, Mr. Hendarman Supandji, serta Kapolri.

Dalam surat tersebut, anggota IPWP ini juga menyampaikan keprihatinan mereka atas penangkapan Buchtar Tabuni dan rekan-rekannya, Jufri Wandikbo dan Assa Alua dan pemenjaraan Filep Karma yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena mengibarkan Bendera Bintang Kejora bendera di sebuah aksi demo damai. Mereka meminta Pemerintah Indonesia agar melihat kembali tuduhan terhadap aktivis atau demonstran yang melakukan aksi demo damai. Selain itu, mereka juga khawatir jika Buchtar Tabuni dan rekan-rekannya mengalami penyiksaan dalam tahanan.

Tak lupa, anggota ILWP ini mengharapkan Indonesia membuka akses pada wartawan asing dan organisasi kemanusiaan untuk masuk ke Papua Barat guna memberikan laporan menyeluruh tentang situasi HAM di sana.

“Sebagai anggota Parlemen Internasional untuk Papua Barat, kami mendukung masyarakat asli Papua Barat untuk tindakan sejati menentukan nasib sendiri. Oleh karena itu kami merasa tidak seharusnya ada penindasan terhadap aktivitas politik di Papua Barat. Kami mendorong Anda (Indonesia) dan pemerintahan Anda (Indonesia) untuk mengakhiri kekerasan di Papua Barat.” tulis anggota IPPW dalam suratnya tersebut.

Anggota IPWP yang menandatangani surat tersebut antara lain : Andrew Smith (Inggris) , Caroline Lucas (Inggris), Lord Richard Harries (Inggris), Dr. Russel Norman (New Zealand), Jamie Hepburn (Skotlandia), Catherine Delahunty (New Zealand), Bill Kidd (Skotlandia), Hon. Ralph Regenvanu (Vanuatu), Cllr Alex Sobe (Inggris), Eugenie Sage (New Zealand) dan Cate Faehrmann (Australia). (Jubi/Musa Abubar)

Bupati Yahukimo: Pemekaran Yalimek Atas Rekomendasi Siapa?

JAYAPURA – Munculnya isu tentang rencana pemekaran daerah otonom baru dari Kabupaten Yahukimo yaitu rencana pembentukan Kabupaten Yalimek sangat disayangkan oleh Bupati Yahukimo Dr. Ones Pahabol,SE,MM.

“Secara prosedur administrasi dan prosedur hukum, saya sebagai bupati sama sekali tidak tahu dengan rencana pemekaran Yalimek itu. Dari saya menjabat bupati periode pertama tahun 2005-2010 dan periode kedua 2010-2016, saya belum pernah memberikan rekomendasi untuk pemekaran Yalimek ini,” tegas Bupati Yahukimo Dr. Ones Pahabol,SE,MM kepada Cenderawasih Pos, Selasa (17/7) kemarin.

Bupati merasa heran, mengapa muncul isu bahwa pemekaran Yalimek itu dalam waktu dekat akan disetujui oleh DPR RI dan Depdagri, sedangkan secara prosedur administrasi saja tidak lengkap, karena pihaknya selaku bupati tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk pemekaran Yalimek itu.

“Pemekaran Yalimek itu atas rekomendasi siapa? Kalau tidak ada rekomendasi dari saya selaku bupati, maka sangat tidak mungkin DPR RI maupun Depdagri akan menyetujui pemekaran itu, sebab tidak sesuai dengan prosedur administrasi maupun prosedur hukum yang berlaku di negara ini,”

tandas bupati.

Bupati menjelaskan, rencana pemekaran Kabupaten Yalimek dari Kabupaten Yahukimo ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah.

“Dalam PP 78 Tahun 2007 itu disebutkan bahwa untuk membentuk daerah otonom baru (pemekaran) harus ada rekomendasi bupati, DPRP, gubernur dan tahapan itu semua harus diketahui bupati. Harus ada pula kajian ilmiahnya, kemudian ada hak inisiatif dari DPRD untuk mengajukan itu dan ada pula presentasi di Komisi II DPR RI. Kalau semua syarat sudah terpenuhi, DPR RI maupun Depdagri juga akan memanggil bupati. Tapi hingga saat ini, saya sebagai Bupati Yahukimo tidak pernah membuat surat rekomendasi itu dan tidak mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan untuk upaya pemekaran Yalimek itu,”

terangnya.

Pihaknya menjelaskan, pemekaran daerah otonom baru dari Kabupaten Yahukimo yang sudah diusulkan secara resmi ke Pemerintah Pusat ada lima calon kabupaten pemekaran.

“Ada lima calon kabupaten yang sudah saya usulkan secara resmi dan sesuai prosedur, yaitu calon kabupaten Yahukimo Timur dengan ibu kota di Seredala yang terdiri dari suku Kemial dan Unaukam, kemudian Kabupaten Yahukimo Utara dengan ibu kota di Anggruk yang meliputi suku Yali dan Anggruk, selanjutnya Kabupaten Yahukimo Barat Daya dengan ibu kota di Suru-suru yang meliputi suku Ngalik dan Momuna, berikutnya Kabupaten Pegunungan Seir dengan ibu kota di Kurima yang meliputi suku Upla, dan calon Kabupaten Mamberamo Hulu dengan ibu kota di Emdomen yang meliputi suku Mek,”

paparnya.

Bupati Ones Pahabol menegaskan, usulan pemekaran 5 kabupaten dari Kabupaten Yahukimo ini sudah sesuai dengan peta luasan wilayah dan suku-suku yang ada di Kabupaten Yahukimo. “Usulan ini telah disetujui di DPD RI, kemudian kami juga sudah dua kali presentasi di Komisi II DPR RI dan sudah memenuhi syarat yang diatur dalam PP 78 tahun 2007 itu. Yang belum hanya risalah DPRP saja. Kami hanya tunggu itu. Sudah ada cheklist di tangan kami dan kami hanya tinggal tunggu untuk persetujuan atau pengesahan oleh DPR RI,” tandas bupati.

Pihaknya menegaskan, selain upaya pemekaran yang telah diperjuangkannya itu, adalah suatu pembohongan saja. “Isu pemekaran Yalimek itu diusulkan oleh lembaga yang tidak resmi, maka ini hanya suatu pembohongan. Mereka ini hanya cari popularitas saja untuk mencari peluang politik kepada masyarakat. Untuk itu saya sebagai penanggungjawab pemerintahan di Kabupaten Yahukimo menegaskan bahwa upaya untuk pemekaran Yalimek itu jelas tumpang tindih dengan wilayah yang sudah kita ajukan ke pusat,” tegasnya lagi.

Bupati juga menyayangkan dengan upaya yang dilakukan oleh tim pemekaran Yalimek itu, karena pihaknya mendengar bahwa tim ini meminta sumbangan dari masyarakat, dari para pejabat, dan lainnya untuk upaya pemekaran itu. “Stop meminta sumbangan dengan alasan untuk pemekaran. Itu hanya untuk kepentingan pribadi, sebab kalau persyaratan administrasi itu tidak lengkap, mana mungkin pengajuan pemekaran itu akan disetujui,” ujarnya.

Ones Pahabol mengajak kepada orang-orang yang mengatasnamakan tim pemekaran Yalimek ini untuk berhenti melakukan aksinya. “Kita tinggal menunggu dan berdoa supaya moratorium pemekaran oleh presiden itu segera dihentikan, sehingga pemekaran lima kabupaten di Yahukimo ini bisa segera terwujud,” harapnya.

Dikatakannya, kalau nanti pemekaran lima kabupaten itu disetujui, maka pihaknya selaku Bupati Yahukimo akan membagikan 4 hal, yaitu pembagian luasan wilayah, pembagian personel (SDM), pembagian dana hibah dan pembangunan di titik-titik pemekaran itu. “Kalau pemekaran sudah disetujui, nanti saya akan bagi empat hal itu dan akan saya serahkan ke masyarakat. Jadi bukan masyarakat yang disuruh kumpul-kumpul uang untuk upaya pemekaran itu,” ucapnya.

Bupati Ones Pahabol kembali mengajak untuk sama-sama menunggu dengan satu hati sampai ada persetujuan dari pemerintah pusat, sehingga masyarakat di Yahukimo nantinya akan merasakan kebahagiaan dengan lahirnya pemekaran daerah otonom baru dan masyarakat bisa membangun daerahnya sendiri.

Bupati sempat berprasangka buruk, seandainya orang-orang yang mengatasnamakan tim pemekaran Yalimek itu sampai memalsukan tandatangannya selaku Bupati Yahukimo untuk sebuah surat rekomendasi pemekaran, maka pihaknya tidak akan segan-segan membawa oknum-oknum itu ke proses hukum.

“Seandainya DPR RI akhirnya juga menyetujui pemekaran Yalimek itu, maka saya juga akan tuntut mereka, karena saya selaku Bupati Yahukimo tidak pernah memberikan tanda tangan untuk rekomendasi itu. Itu kan namanya tidak sesuai prosedur hukum, dan seandainya itu terjadi, maka itu adalah hal yang sangat aneh,” pungkasnya. (fud)

Rabu, 18 Juli 2012 , 17:50:00, Cepos.com

“PEMEKARAN DAERAH IBARAT MENJUAL KEMISKINAN RAKYAT UNTUK DAPATKAN JABATAN DAN KEDUDUKAN.”

MANOKWARI – Aspirasi pemekaran pasca disetujuinya pemekaran Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari Selatan saat ini, terus bermunculan di beberapa daerah. Sebut saja, wilayah Kuri Wamesa, Kokas, Muskona, Maybrat Sauw dan Imeko, terus menghiasi media masa saat ini. Para kelompok elit pemekaran pun terus berteriak dengan alasan klasik, memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan.

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy dalam keterangannya menegaskan, sebaiknya aspirasi pemekaran itu dihentikan, karena pemekaran hanya untuk kepentingan kaum elit, tanpa memberikan dampak manfaat bagi kepentingan rakyat.

“Rakyat hingga saat ini belum sejahtera. Sebenarnya harus ada moratorium bersama, melakukan kajian bersama terhadap pemekaran itu. Selama ini, tidak ada evaluasi yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten induk, terhadap keberhasilan pemekaran itu. Jadi ibarat menjual kemiskinan rakyat untuk mendapatkan kedudukan,” tegasnya.

Dia menegaskan, takaran keberhasilan dari pemekaran itu sampai sekarang belum diperoleh, karena masyarakat Papua masih belum sejahtera. “Ukuran kesejahteraan itu sederhana saja, jika masih banyaknya masyarakat yang mengantri di Kantor Bupati dengan membawa proposal, tindakan anarkis masyarakat yang masih terus berlansung karena belum adanya transparansi, dan penegakan supremasi hukum yang belum maksimal, merupakan barometer ketidakberhasilan pembangunan khususnya di wilayah-wilayah pemekaran tersebut,” katanya.

Dia juga mengatakan, hal itu disebabkan karena pemekaran yang dilakukan selama ini, tidak didahului dengan kajian dan pembuktian ilmiah yang juga melibatkan rakyat sipil. “Kita punya Undang-Undang Otsus, tetapi itu diabaikan saja oleh kaum elit politik kita di daerah,” ujarnya.

Disinggung soal elit politik asal Papua Barat yang ada di Jakarta juga telah banyak memberikan janji-janji politik. Janji-janji politik itu hanya sebuah retorika politik saja, tanpa melihat kondisi riil yang terjadi di tengah masyarakat Papua Barat saat ini. “Saya pikir sederhana saja, elit politik harus sadar, mana yang menjadi kebutuhan dan mana yang menjadi keinginan rakyat. Sebuah keinginan, tidak mungkin menjadi sebuah kebutuhan, tetapi kebutuhan merupakan keinginan setiap manusia yang mendiami bumi ini,” akunya…(jpnn.com)

Pemekaran Papua Tengah: MRP Pertimbangkan Keuntungan Orang Asli Papua

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH – Terkait pertemuan 50 anggota tim pemekaran Provinsi Papua Tengah dengan Gubernur dan pejabat Gubernur Provinsi Papua, Dr.Drs.Syamsul Arief Rivai,MS SKPD, pada Senin (25/6) lalu, Majelis Rakyat Papua (MRP) akan mempertimbangkan keuntungannya bagi orang asli Papua.

Anggota MRP dari Pokja Adat, Yakobus Dumupa, S.IP kepada media ini, Senin (9/7) mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 76 UU No. 21 Tahun 2001, Pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi harus atas persetujuan DPRP dan MRP setelah diusulkan oleh Gubernur, dengan memperhatikan kesatuan kultur orang asli Papua, kesiapan sumberdaya manusia dan peluang ekonomi untuk masa mendatang.

“Jadi usulan Pemekaran Provinsi Papua Tengah dan rencana pemekaran provinsi lainnya, selain atas inisiatif masyarakat, yang lebih penting adalah harus diusulkan oleh Gubernur Provinsi Papua. Usulan itu disampaikan kepada DPRP dan kemudian DPRP akan menyampaikannya kepada MRP untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan. Tentu dalam hal memperikan pertimbangan dan persetujuan MRP akan mempertimbangkan apa keuntungannya bagi orang asli Papua, barulah akan memberikan keputusannya. Jadi apa keputusannya tergantung apa keuntungan untuk orang asli Papua dalam pemekaran tersebut,” kata Yakobus.

Ketika ditanya soal Surat Rekomendasi Gubernur, Yakobus mengatakan, sementara belum ada surat resmi dari Gubernur dan DPRP mengenai Pemekaran Provinsi Papua Tengah. “Kami hanya menerima beberapa dokumen dan aspirasi masyarakat dari tim pemekaran Provinsi Papua Tengah. Ya, sebagai aspirasi masyarakat kami harus menerima. Tetapi harus ada surat resmi dari Gubernur dan DPRP mengenai usulan Pemekaran Provinsi Papua Tengah supaya atas dasar itu kami dapat melakukan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana pemekaran provinsi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Yakobus yang juga penulis buku ini menjelaskan, prosedurnya memang harus begitu. Sedangkan kesiapan sumber daya manusia memang ada kajian akademik yang telah disampaikan kepada MRP dan MRP akan memperlajarinya. Hanya saja pemberian pertimbangan dan persetujuan harus berdasarkan usulan dari Gubernur dan DPRP.

“Tarik-menarik ibukota Provinsi Papua Tengah itu hal teknis, gampang diatur. Yang terpenting adalah MRP memang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, di mana sebagian orang memperjuangkan dan mendukung pemekaran Provinsi Papua Tengah, tetapi sebagian orang lagi menolak rencana tersebut,” jelas Ketua Pansus Klarifikasi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua ini.

Mengenai keseiapan SDM, kata dia, MRP harus terima dokumennya dari pihak-pihak yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Setelah itu, MRP akan mengukur apakah siap atau tidak. Begitu juga kepentingan orang asli Papua, pihak-pihak yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah harus menjelaskan kepada MRP apa keuntungan bagi orang asli Papua. Hal-hal ini penting bagi MRP untuk mengambil keputusan.

Yakabus menegaskan kembali, MRP telah membentuk Pansus Pemekaran Provinsi Papua dengan Drs. Wiro Watken dan wakil ketua Aristarkus Marey. Pansus ini yang telah dibentuk ini bekerja untuk mendengarkan semua aspirasi masyarakat. Semua aspirasi dan usulan akan digodok oleh Pansus tersebut. Tetapi untuk menyetujuinya harus ada usulan dari Gubernur dan DPRP dulu. (DE/MS)

Pemekaran Papua Tengah: MRP Pertimbangkan Keuntungan Orang Asli Papua

Monday, 09-07-2012 16:11:19 Oleh admin

Jayapura, MAJALAH SELANGKAH – Terkait pertemuan 50 anggota tim pemekaran Provinsi Papua Tengah dengan Gubernur dan pejabat Gubernur Provinsi Papua, Dr.Drs.Syamsul Arief Rivai,MS SKPD, pada Senin (25/6) lalu, Majelis Rakyat Papua (MRP) akan mempertimbangkan keuntungannya bagi orang asli Papua.

Anggota MRP dari Pokja Adat, Yakobus Dumupa, S.IP kepada media ini, Senin (9/7) mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 76 UU No. 21 Tahun 2001, Pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi harus atas persetujuan DPRP dan MRP setelah diusulkan oleh Gubernur, dengan memperhatikan kesatuan kultur orang asli Papua, kesiapan sumberdaya manusia dan peluang ekonomi untuk masa mendatang.

“Jadi usulan Pemekaran Provinsi Papua Tengah dan rencana pemekaran provinsi lainnya, selain atas inisiatif masyarakat, yang lebih penting adalah harus diusulkan oleh Gubernur Provinsi Papua. Usulan itu disampaikan kepada DPRP dan kemudian DPRP akan menyampaikannya kepada MRP untuk memberikan pertimbangan dan persetujuan. Tentu dalam hal memperikan pertimbangan dan persetujuan MRP akan mempertimbangkan apa keuntungannya bagi orang asli Papua, barulah akan memberikan keputusannya. Jadi apa keputusannya tergantung apa keuntungan untuk orang asli Papua dalam pemekaran tersebut,” kata Yakobus.

Ketika ditanya soal Surat Rekomendasi Gubernur, Yakobus mengatakan, sementara belum ada surat resmi dari Gubernur dan DPRP mengenai Pemekaran Provinsi Papua Tengah. “Kami hanya menerima beberapa dokumen dan aspirasi masyarakat dari tim pemekaran Provinsi Papua Tengah. Ya, sebagai aspirasi masyarakat kami harus menerima. Tetapi harus ada surat resmi dari Gubernur dan DPRP mengenai usulan Pemekaran Provinsi Papua Tengah supaya atas dasar itu kami dapat melakukan pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana pemekaran provinsi tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Yakobus yang juga penulis buku ini menjelaskan, prosedurnya memang harus begitu. Sedangkan kesiapan sumber daya manusia memang ada kajian akademik yang telah disampaikan kepada MRP dan MRP akan memperlajarinya. Hanya saja pemberian pertimbangan dan persetujuan harus berdasarkan usulan dari Gubernur dan DPRP.

“Tarik-menarik ibukota Provinsi Papua Tengah itu hal teknis, gampang diatur. Yang terpenting adalah MRP memang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat, di mana sebagian orang memperjuangkan dan mendukung pemekaran Provinsi Papua Tengah, tetapi sebagian orang lagi menolak rencana tersebut,” jelas Ketua Pansus Klarifikasi Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua ini.

Mengenai keseiapan SDM, kata dia, MRP harus terima dokumennya dari pihak-pihak yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah. Setelah itu, MRP akan mengukur apakah siap atau tidak. Begitu juga kepentingan orang asli Papua, pihak-pihak yang memperjuangkan pemekaran Provinsi Papua Tengah harus menjelaskan kepada MRP apa keuntungan bagi orang asli Papua. Hal-hal ini penting bagi MRP untuk mengambil keputusan.

Yakabus menegaskan kembali, MRP telah membentuk Pansus Pemekaran Provinsi Papua dengan Drs. Wiro Watken dan wakil ketua Aristarkus Marey. Pansus ini yang telah dibentuk ini bekerja untuk mendengarkan semua aspirasi masyarakat. Semua aspirasi dan usulan akan digodok oleh Pansus tersebut. Tetapi untuk menyetujuinya harus ada usulan dari Gubernur dan DPRP dulu. (DE/MS)

Seminar Nasional Dihentikan Peserta

Seperti diinformasikan sebelumnya (lihat di sini ) bahwa hari ini akan dilaksanakan sebuah seminar nasional. 43 Tahun Pepera. Seminar ini pada awalnya berjalan dengan suasana yang aman terkendali dan sangat sesuai dengan harapan para peserta yang ada.

Namun seiring waktu yang berjalan dari pembicara satu ke pembica lainnya, sangat jelas bahwa ada suatu hal yang berusaha ditutupi. yaitu fakta tentang Pepera yang cacat hukum itu, pepera yang tidak sesuai dan penuh dengan kebohongan. Fakta-fakta Pepera malah tidak dibahas tetapi langkah solusi masalah penyelesaian untuk Papua yang di bahas. Antara lain, solusi Papua dengan dialog, kemudian pembicaraan seputar otsus yang sebenarnya sudah tidak sesuai. sudah ditolak oleh masyarakat Bangsa Papua. Namun itulah kenyataan yang terjadi di republik ini.

Bahkan dalam seminar inipun terlalu berjalan dengan satu arah dimana mereka mengganggap bahwa generasi Papua sudah merasa bagian sah dari bangsa Indonesia. Sehingga persoalan sejarah Pepera yang terjadi tidak menjadi satu alasan juga yang membuat papua bergejolak tetapi mereka lebih melihat ke kegagalan otsus.

Situasi dan suasana semakin tidak terkontrol, luapan emosi peserta yang ada ketika pernyataan-pernyatan yang keluar dari seseorang mengatasnamakan mahasiswa Papua, yang menganggap mitos seputar pulau Papua sebagai naga dan juga Papua itu bagian utama dari berdirinya republik ini, sehingga pasti suatu saat nanti orang papua juga akan menjadi Presiden di republik indonesia.
Para peserta meminta pembicara tersebut untuk berdiam dan segera seminar ini ditutup karena tidak sesuai.
Bahkan seperti di tulisan seblumnya telah dimuat mengenai tujuan dari seminar ini, yaitu :

1. Menggali kembali semangat PEPERA 69, kaitannya dengan Sejarah Politik, Hukum internasional dan implementasi 43 tahun dalam membangun Papua yang sejahtera dan berkeadilan.
2. Menggali penjelasan semua pihak terkait upaya-upaya pemerintah yang telah dan tengah dilakukan di Papua demi terwujudnya masyarakat papua yan sejahtera dan berkeadlan
3. Menggali masukan masyarakat ( akademisi, LSM, dan tokoh Papua) terkait pelaksanaan otsus dan implementasi 43 Tahun dalam membangun papua yang sejahtera dan berkeadilan.
4. Meneguhkan kembali kepercayaan bersama bahwa otsus Papua merupakan kebijakan terbaik dalam penyelesaian persoalan-persoalan dipapua, namun implementasinya masih tersendat-sendat secara operasional.
5. Mencari titik temu dan sinergi programatik, semua pihak dalam penyelesaian konflik di papua secara damai, sejahtera dan berkeadilan.

Para peserta yang ada akhirnya meminta kepada Panitia untuk membubarkan dan menghentikan jalannya seminar ini. Dengan sedikit riak kecil dimana para paserta sempat melakukan aksi dengan suara-siara yang sangat keras untuk menentang dan melawan kepada panitia untuk segera jalannya seminar ditutup.
Akhirnya seminarpun ditutup. tanpa ada kompromi dan lain sebagainya.
==================================================================

Menurut pendapat saya, ini bukan waktu yang tepat untuk membicarakan hal-hal seperti itu. Kini 43 tahun sudah berlalu, indonesia telah memaksakan kehendaknya atas papua tetapi tidak berhasil, karena sejak kemenangan pepera hingga saat ini, Bangsa Papua masih menuntut untuk kemerdekaan yang sudah diproklamirkan. Sudah banyak korban berjatuhan, sudah banya pembungkaman suara-suara, penghilangan nyawa. Semua untuk sebuah kesatuan palsu yang dibangun. Dulu kami generasi lahir dan langsung belajar pancasila, kami ditipu bahwa itu adalah idiologi dan dasar negara kami, ternyata setelah kami dewasa memahami apa yang sesungguhnya terjadi, kami tak merasa bagian dari negara ini… kini kami menuntut pada indonesia, belanda dan PBB untuk segera mengakui kedaulatan kami bangsa Papua.

Bahkan jangan lagi ada mimpi jika nanti suatu kelak kita akan menjadi presiden di republik indonesia,……
Hingga kini, indonesia menganggap adanya suara untuk kemerdekaan adalah karena kesejahteraan tetapi bagi kami sesungguhnya itu ada pembohongan kepada warga bangsanya, Papua menuntut kemerdekaan karena fakta sejarah kemerdekaan bangsanya sudah ada.
Maka indonesia harus dan segera untuk mengakui bahwa Papua sudah merdeka, indonesia harus meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan sejak tercetusnya trikora. Pepera 1969 dan berbagai kejadiaan lainnya. (PH)

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny