Penyerbuan Markas OPM, Kebijakan Pusat

Kamis, 22 Desember 2011 22:12

Merah Putih berkibar pasca penyerbuan markas OPM di Pania.
Paniai – Terkait aksi penyerangan dan pendudukan markas OPM di Eduda
Paniai Papua, oleh pasukan Brimbo Mabes Polri, Bupati Paniai Naftali Yogi
memastikan kondisi wilayahnya sampai saat ini aman dan terkendali.
‘’Paniai aman dan kondusif, aktivitas warga berjalan dengan baik dan
lancer pasca pendudukan markas OPM Eduda. Warga juga tidak resah lagi dari
gangguan kelompok bersenjata itu,’’ujar Bupati kepada wartawan di ruang
kerjanya, Kamis 22 Desember.

Lanjutnya, pihaknya juga memastikan tidak ada korban warga sipil dalam
aksi penyerangan dan pendudukan itu. “Memang warga sempat resah tapi tidak
ada pertumpahan darah,’’ungkapnya.

Mengenai sikap Pemda Paniai terhadap aksi penyerangan itu, kata dia,
sepanjang itu dilakukan secara Persuasive, professional, terukur serta
dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa dari warga sipil, sangat
mendukung. ‘’Yang penting warga sipil harus dilindungi dan itu tidak bisa
ditawar-tawar,’’paparnya.

Bupati melanjutkan, aksi penyerbuan dan pendudukan markas OPM Eduda oleh
Brimob, adalah kebijakan pemerintah pusat, karena selama ini Paniai
dianggap salah satu kantong dan tempat beroperasinya kelompok OPM.
‘’Ini kebijakan pusat bukan pemerintah kabupaten atau provinsi, Paniai
dianggap salah satu wilayah rawan kelompok separatis, sehingga ada
kebijakan penyerangan terhadap kantong-kantong mereka,’’ucapnya. Terkait
keresahan warga, terutama akan adanya aksi balasan dari OPM, Bupati
menyatakan, pihaknya akan berupaya melindungi warga. ‘’Sudah kewajiban
pemerintah melindungi warganya dari gangguan kelompok OPM,’’singkatnya.
Namun, kata Bupati, keresahan warga tidak terlepas dari trauma masa lalu,
dimana, Paniai sempat dijadikan salah satu wilayah DOM. ‘’Ketakutan warga
masih terngiang sampai sekarang, jangan sampai daerahnya dijadikan DOM
lagi,’’tandasnya.

Dari pantauan langsung, sepuluh hari pasca penyerangan dan pendudukan
Markas OPM Eduda, situasi Paniai kondusif, warga terlihat beraktivitas
tanpa merasa ketakutan.

Markas OPM Eduda berdiri sejak tahun 1982, dibawah pimpinan Tadius Yogi.
Namuna semenjak Pimpinan dialihkan kepada anaknya John Magay Yogi,
kelompok ini kerap melakukan serangkaian aksi. Seperti merampas senjata
api milik Polisi, membakar jembatan dan memeras serta merampas harta warga
kampong. Kekuatan OPM Eduda diperkirakan 800 personil, setelah Markasnya
diduduki, sampai saat ini tidak diketahui kemana berpindah markas. Pasukan
Brimob masih terus melakukan pengejaran. (jir/don/l03)

Parlemen Rakyat Daerah Byak bersidang untuk menolak Dialog Jakata-Papua

Biaknews, December 17, 2011, Parlemen Rakyat Daerah Byak adalah sebuah wadah representatif politik masyarakat West Papua di daerah Byak yang mana menjalankan fungsi di bidang legislative dan sekaligus sebagai kendaran politik di daerah Byak dalam penyelesaian masalah West Papua. Perkembangan politik West Papua yang begitu panas di level lokal Papua, Indonesia dan international ini membuat Parlemen Rakyat Daerah Byak ini yang disingkat PRD-Byak melakukan Sidang untuk membahas persoalan politik Papua. Sidang PRD-Byak itu sekaligus sebagai sidang terakhir untuk masa sidang tahun 2011.

Sidang PRD-Byak tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu dari tanggal 15-16 Desember 2011 bertempat di Sorido. Sidang PRD-Byak tersebut dihadiri lengkap oleh anggota-anggota PRD-Byak yang berjumlah 100 orang. Sidang PRD-Byak itu dipimpin langsung oleh Ketua PRD-Byak Mr. Harry Ronsumbere.

Ketua PRD-Byak Mr. Harry Ronsumbre mengatakan Sidang kali ini sekaligus untuk mengakhiri masa sidang PRD-Byak tahun 2011 fokus pada agenda tawaran politik Dialog Jakarta-Papua dan konsolidasi Parlemen Rakyat Daerah yang sudah terbentuk di sejumlah daerah yang sudah mencapai 13 Parlemen Rakyat Daerah di 13 daerah di wilayah West Papua.

Menurut Ketua PRD-Byak tersebut bahwa Sidang Parlemen Rakyat Daerah Byak yang dilaksanakan selama dua hari kemarin memutuskan untuk menolak dialog Jakarta-Papua. Alasan menolak dialog Jakarta-Papua karena masalah West Papua adalah masalah hukum international, dimana belum adanya pelaksanaan hak penentuan nasib sendiri bagi orang Papua Barat berdasarkan prinsip-prinsip hukum international, standart-standart Hak Asasi Manusia dan Piagam PBB. Perjanjian New York 1962 adalah akar dari masalah Papua Barat karena perjanjian ini dibuat Belanda, Indonesia dengan perantara Amerika dan PBB untuk mengagalkan hak asasi manusia bagi orang Papua Barat. Sebuah penentuan nasib sendiri yang disebut dengan PEPERA 1969 berdasarkan perjanjian New York 1962 itu penuh dengan manipulasi, rekayasa. PBB, Amerika, Indonesia dan Belanda gagal dalam melindungi, mempromosikan dan memenuhi pelaksanaan hak asasi manusia bagi orang Papua Barat dalam sebuah pelaksanaan PEPERA 1969. PEPERA 1969 tidak dilaksanakan berdasarkan praktek hukum international. Perjanjian New York 1962 itu justru memberikan legitimasi kepada Indonesia untuk melakukan kejahatan kemanusian dari tahun 1963-1969 dan sampai saat ini dan sekaligus memberikan izin kepada Indonesia sebagai penjajah baru untuk orang Papua Barat yang telah berjalan dari tahun 1963 sampai saat ini. Untuk itu jalur untuk penyelesaian masalah West Papua adalah menempuh jalur hukum international karena masalah West Papua adalah masalah hukum international. Piagam PBB pasal 33 mengenal penyelesaian secara damai suatu sengketa international dengan cara diplomasi dan hukum.

Lanjut Harry Ronsumbre mengatakan hal yang terpenting untuk menginternasionalisasi masalah West Papua adalah Masalah West Papua ini harus dibawah ke perhatian international. Jika ditinjau dari konteks hukum internasional publik, sengketa dapat didefinisikan sebagai ketidaksepakatan salah satu subyek mengenai sebuah fakta, hukum, atau kebijakan yang kemudian dibantah oleh pihak lain atau adanya ketidaksepakatan mengenai masalah hukum atau fakta-fakta atau konflik mengenai penafsiran atau kepentingan antara 2 bangsa yang berbeda. Untuk itu jalur yang tepat untuk mempertemukan perbedaan ini adalah pengadilan international. Ada 4 kriteria sengketa yang ditetapkan di ICJ yaitu didasarkan pada kriteria-kriteria objektif, tidak didasarkan pada agurmentasi salah satu pihak, Penyangkalan mengenai suatu peristiwa atau fakta oleh salah satu pihak tentang adanya sengketa tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tidak ada sengketa, dan adanya sikap yang saling bertentangan/berlawanan dari kedua belah pihak yang bersengketa. Jika masalah West Papua menuju jalur itu dan apabila ICJ memutuskan bahwa PEPERA 1969 cacat, dan Perjanjian New York 1962 gagal dalam mempromosi, melindungi dan memenuhi pelaksanaan hak-hak manusia bagi orang Papua barat dalam suatu pelaksanaan penentuan nasib sendiri bagi orang Papua Barat maka, ICJ memustukan untuk perlunya sebuah pelaksanaan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi orang Papua Barat dibawah prinsip-prinsip hukum international dan Hak Asasi Manusia. Dan selanjutkan masalah hak penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat dibahas di PBB dengan 2 kemungkinan resolusi PBB yaitu Pengakuan Kedaulatan atau Referendum.

Harry Ronsumbre mengatakan bahwa yang menyangkut konsolidasi Parlement Rakyat Daerah sudah mencapai 90 persen terbentuk di setiap daerah, ini berarti bahwa tahun depan Konsolidasi pembentukan Parlemen Nasional harus dilaksanakan guna membentuk suatu wadah representatif nasional dan Wadah politik nasional rakyat Papua Barat yang menjalankan fungsi dibidang legislatif. Wadah ini akan dibentuk oleh Parlement Daerah yang terbentuk bersama rakyat. Dan kata Harry Ronsumbre Sidang PRD Byak kemaring juga mengelurkan surat terima kasih kepada jaringan komunitas international yang dengan komitmennya terus mendukung perjuangan Papua.

Elieser Awom: Saya OPM Murni

Bintang Papua – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait kelompok TPN/OMP pimpinan Goliath Tabuni, melalui Anton Tabuni dan dimediasi oleh KNPB yang mempertanyakan kapasitas dirinya, Elieser Awom, akhirnya berkunjung ke redaksi Bintang Papua untuk memberikan tanggapan atas pertanyaan tersebut. “Saya adalah TPN/OPM murni, perlu saya sampaikan hal ini kepada semua, dan saya juga ingin sampaikan bahwa, kita semua berjuang untuk merdeka,” ujar ELieser Awom, Selasa (6/12) kemarin.

Dirinya juga menjelaskan perihal tuduhan bahwa dirinya menyerah,”Kalau saya menyerah kenapa saya ditahan dan harus jalani sebelas tahun di dalam penjara, dan saya dilepaskan tahun 1999 itu karena menerima amnesty dari Presiden Gus Dur,” bebernya. Dalam ceriteranya, Elieser Awom menyampaikan bahwa, berawal dari tahun 1984,” Waktu itu saya adalah anggota Brimob, saya rela melepaskan seragam untuk berjuang demi Papua merdeka, dan saat itu saya langsung bergabung dengan kelompok pimpinan Richard Yoweni, empat tahun kemudian yaitu tahun 1988 saya ditangkap dan diadili,” ungkap Elieser Awom.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan bahwa saya OPM murni, dan perjuangan yang saya lakukan sampai saat ini nyata, tahun 2007, kami lakukan pertemuan di Malaysia dengan tim diplomasi untuk mencari dukungan dari Negara luar, kemudian tahun 2008 kami masuk ke Vanuatu, dan berhasil meyakinkan Vanuatu sehingga mereka mengakui perjuangan bangsa Papua, dan membuka Kantor Perwakilan Papua di Vanuatu, setelah itu 22 September 2010 kami lakukan dengar pendapat dengan Kongres Amerika Serikat, dilanjutkan dengan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Amerika,” tambah Awom.

Terkait apa yang dipertanyakan kepada dirinya, Elieser menyampaikan bahwa,”Seharusnya kan kita saling mendukung, semua yang kita lakukan adalah perjuangan untuk mencapai kebebasan, Kalau kita terus-terusan saling menuduh dan mempertanyakan satu dan yang lain, tidak akan pernah mencapai tujuan,” tambahnya.

Ketika ditanya terkait tujuan yang ingin dicapai tersebut, Elieser menyampaikan bahwa,”Sudah jelas, apa yang sudah dideklarasikan pada saat Kongres Rakyat Papua III adalah tujuan kita, yaitu merdeka, kalau anda seorang pejuang dan mengerti politik, pasti akan mendukung hasil Kongres Rakyat Papua III,” beber Elieser Awom. “Kedaulatan ada di tangan rakyat, dan Kongres itu adalah hasil keputusan rakyat, itu juga merupakan bagian dari perjuangan kita, mari kita dukung,” tutup Elieser Awom. (bom/don/l03)

Diposting oleh mamage • Pada Wednesday, 7 December 2011 14:27 WIB • Central Demokrasi

KETERLIBATAN GEREJA DI TENGAH ARUS PERUBAHAN SOSIAL- POLITIK

Oleh Ernest Pugiye

Perubahan sosial-politik dalam hidup bermasyarakat kini masih tak bersahabat lagi di Negeri ini. Realita demikian membuat umat Allah menjadi panik, bingung dan dilema bagaikan sebuah ubi di tengah batu. Bahkan mereka sudah tidak percaya lagi kepada para pemimpin baik Gereja maupun pemerintah dengan mengatakan Gereja dan pemerintah tidak dipercayanya. Karena mereka selalu menyadari bahwa pihak Gereja masih tak pernah lagi melepaskan beban penderitaan yang melilit umat Allah dalam menelusuri perubahan sosial, politk dan ekonomi yang tengah terjadi di Papua. Peran Gereja masih terus absen dalam menyikapi ketimpangan dan perubahan sosial-politik yang tengah terjadi di kalangan masyarakat akar rumput. Akibatnya umat Allah mengalami kehilangan arah, pedoman dan tujuan hidup sebagai orang Kristiani. Apa yang para pemimpin Gereja dan pemerintah buat untuk umat Papua yang semakin menderita ini?

Peran Gereja dalam kehidupan umat
Di sini para pemimpin Gereja dan pemerintah bersama umatnya dipanggil oleh Allah untuk mencari dan menemukan kehendak Allah guna mewujudkan kebaikan bersama (bonum commune) di dunia. Para pemimpin Gereja mesti hidup dan berkarya dalam seluk beluk kehidupan perubahan sosial-politik yang tengah terjadi dalam kehidupan konkret masyarakat. Sebagai Gereja yang hidup, Anda selalu mempertanyakan makna kehadirannya di tengah masyarakat dan lingkungannya. Ketika Gereja berhenti mempertanyakan dan bergumul makna kehadirannya maka pada saat itu juga ia telah menjadi Gereja mati.

Gereja yang saya maksudkan di sini ialah pribadi-pribadi yang berada dan bersatu dalam satu penghayatan iman kepercayaan akan Allah Tritunggal. Atas dasar iman akan Allah Tritunggal ini Gereja harus mampu mencerminkan diri sebagai orang beriman bagi perubahan sosial-politik yang sedang terjadi di kalangan umatnya. Kita mesti menyadari bahwa keterlibatan Gereja di tengah dunia bukanlah untuk menciptakan suatu kelompok masyarakat yang terpisah dari kehidupan dunia. Gereja hadir bukan juga untuk dirinya sendiri atau kelompok tertentu, melainkan Gereja harus hadir di tengah dunia hanya sebagai garam dan terang dunia. Lebih jauh Gereja harus hadir dalam tatanan dunia hanya demi menciptakan kebaikan bersama (bonum comune).

Gereja akan kehilangan perannya sebagai garam dan terang dunia apabila memperlihatkan dirinya bahwa keterlibatan Gereja dalam berbagai masalah sosial-politik dan masalah kemanusiaan hanya memboroskan waktu atau membahayakan iman warga jemaatnya. Sebab apabila kita berbicara iman Kristen maka kita berbicara tentang Allah yang tidak hidup untuk diriNya atau sekelompok pengikutNya saja. Allah kita adalah Allah yang bergaul dengan semua manusia tanpa membatasi pada satu kelompok tertentu karena didasarkan atas nilai universal yakni Kasih, kedamaian, keadilan dan bermartabat serta kesetiaan. Allah yang demikian, dimanifestasikan secara khusus dalam diri Yesus Kristus. Ia telah datang sebagai manusia kepada manusia untuk mau bersolider dengan manusia terutama kepada mereka yang misikin, menderita dan tertindas oleh perubahan sistem sosial-politik yang tak bersahabat. Bahkan Ia menganugrahkan cinta kasih-Nya secara total kepada semua bangsa dengan mengorbankan diri-Nya di Kayu Salib. Hal ini dibuat Yesus dengan tujuan utama yakni keselamatan semua bangsa dan kemuliaan Allah di Surga.

Ajaran Sosial Gereja untuk Kebaikan Bersama
Gereja dalam memperjuangkan kebaikan bersama (bonum comune) mesti mengambil inspirasi dari pelayanan Yesus Kristus. Seperti keuniversalitas kasih Allah yang dinyatakan oleh Yesus Kristus melalui pelayanan konkret kepada semua bangsa, demikian juga Gereja mesti menghayatinya dengan melibatkan diri dalam perubuhan sosial-politik yang kini terus terjadi di Negeri ini. Perubahan sosial-kemasyarakatan, ekonomi dan politik yang tengah terjadi di masyarakat memberikan tantangan pelayanan dan tantangan kehidupan yang harus dijawab oleh Gereja dalam semangat pelayanan Yesus Kristus sendiri. Dan Gereja menjawabnya dalam bentuk partisipasi yang aktif melalui aktifitas pelayanan dan kesaksian yang kontekstual, kritis dan inovatif serta melayani dengan hati nurani yang tulus sebagaimana ditunjukkan oleh Yesus kepada semua bangsa di bumi.

Keterlibatan Gereja dalam urusan duniawi telah diajarkan kembali juga dalam Ajaran Sosial Gereja. Ada dua Ajaran Sosial Gereja (ASG) yang menjadi dasar teologi dari (1965) Konsili Vatikan II adalah Gaudium et Spes (Kegembiraan dan harapan, kecemasan dan duka) umat Allah dewasa ini adalah kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan bagi Gereja juga, dan Sri Paus Paulus VI menerbitkan Popularum Progressio (Perkembangan Bangsa-bangsa) sebagai prioritas Gereja dalam menjawab kebutuhan pastoral bagi umat Allah di Papua. Di sini Gereja dipanggil oleh Allah secara definitiv untuk melibatkan diri dalam suasana perubahan hidup sosial-politik sedang terjadi di Negeri ini. Para pemimpin Gereja perlu menyadari bahwa Gereja yang hidup adalah Gereja yang pro-aktif dalam menyikapi perubahan yang terjadi di tengah masyarakat; bukan Gereja yang reaktif. Dalam kehidupan praksis Gereja sering bersikap reaktif. Ada masalah baru bertindak. Setelah umatnya terbunuh dan terasing lama secara brutal baru bersuara. Bahkan Gereja seringkali tak pernah membuka mata seperti ikan cakalan di Pasar terhadap ketimpangan dan perubahan sosial-politik yang dialami umat Allah dalam setiap aspek kehidupan rakyat di Papua.

Sejumlah contoh baru keabsenan dan ketiadaan peran Gereja secara sadar dalam menanggapi ketimpangan dan perubahan sosial-politik yang dihadapi umat Allah adalah insiden kekerasan pasca KRP III di Abepuran rabu 19/10/2011, insiden kekerasan di Punjak Jaya dan PT. Freeport Indonesia serta Timika indah berdarah dan Paniai berdarah yang memakan korban jiwa yang bukan sedikit pada Oktober dan Desember 2011 ini. Selain mereka korban nyawa secara brutal, harta kekayaannya pun ikut dikorbankan oleh aparat keamanan secara tak bersahabat demi kepentingan politik sesaat, instan dan sekular. Sehingga rakyat asli Papua selalu menyadari bahwa, dirinya tidak diperlakukan oleh para pemimpin Gereja dan aparat keamanan sebagai manusia yang punya keluhuran martabat di negerinya sendiri. Padahal sebagai garam dan terang dunia, Gereja harus pro-aktif dalam menyikapi perubahan dan gejolak yang terjadi di masyarakat. Gereja harus menjadikan penderitaan umat Allah sebagai penderitaannya sendiri demi mengangkat martabat manusia sebagai anak-anak Allah.

Merajut Kepekaan Gereja di Tengah Perubahan
Dalam realitas masalah sosial-politik dan kemanusiaan di atas, Gereja mesti dibutuhkan kepekaan. Di sini Gereja dituntut untuk merajut kepekaan terhadap realitas masalah kemanusia yang marak terjadi di Papua. Gereja jangan mengambil sikap bermusuhan dengan perubahan yang ada atau turut terbawa arus perubahan yang ada. Namun Gereja harus dengan lincah bersahabat dengan perubahan tanpa kehilangan makna dan fungsi kenabiannya, yaitu fungsi kritis, inovatif dan kontekstual dalam menilai apakah perubahan yang terjadi selaras dengan kehendak Allah atau sebaliknya. Lebih jauh para pemimpin Gereja mesti menyerahkan nyawanya untuk keselamatan banyak orang terutama bagi umat Allah yang kini menderita dan terjepit ini. Seperti kata pepatah: “Bermain-mainlah dengan perubahan kehidupan tetapi jangan dipermainkan oleh perubahan tersebut.” Dengan fungsi kenabian ini Gereja tidak akan pernah terbawa arus melainkan senantiasa bertanya pada arti kehadiran dirinya sendiri bersama umat Allah: “Mau dibawa kemana umat Allah ini?” Sehingga Gereja tetap dapat memperlihatkan jati dirinya sebagai team sukses Tuhan di tengah arus perubahan jaman yang berkembang dengan instan dan sekular.

Gereja yang senantiasa mempertanyakan kehadirannya di tengah masyarakat adalah Gereja yang hidup dan siap untuk selalu diperbaharui dalam terang Injil Kristus. Pembaharuan atas ketimpangan sosial-politik mesti dimulai dari setiap kita sebagai Gereja yang otentik. Untuk hal ini diperlukan keterbukaan jiwa, budi dan hati kita untuk melihat perubahan dunia luar diri yang menjadi keprihatinan kita bersama. Karena sering Gereja terlalu disibukkan, menutup mata dan asyik menyibukkan diri dengan berbagai masalah seperti: liturgial, sakramental dan dogma serta dunia sekularistik. Kita tidak akan dapat menjadi terang yang menerangi kehidupan semua umat Allah apabila kita sendiri berdiri di tengah kegelapan yang substansial. Kita tidak akan menjadi garam dunia yang menggarami kehidupan apabila kita sendiri telah menjadi tawar. Karena itu, Gereja mesti memikul beban penderitaan dan perubahan sosial-politk yang tak bersahabat ini sebagai makna hidupnya sendiri. Pihak Gereja harus mengambil inspirasi dari pewartaan Yesus Kristus untuk berpihak pada rakyat kecil Papua secara khusus dan Indonesia secara umum demi keselamatan semua orang, kemuliaan Allah (salus annimarums zum gloriam Dei) di bumi ini.

Penulis: Mahasiswa Pada STFT “Fajar Timur” Abepura-PAPUA

EKSISTENSI BANGSA PAPUA TERUS DIANCAM

No Hpku: 081248172042

Eksistensi Rakyat Papua memang menjadi manusia yang terlupakan atau terabaikan dalam segala aspek. Hal ini dialami bangsa Papua karena wilayah Papua dicaplok, diduduki dan diintegrasikan ke dalam wilayah Indonesia dengan tujuan kepentingan ekonomi, politik, keamanan dan pemusnahan etnis Melanesia dan digantikan dengan etnis Melayu dengan Program Transmigrasi yang massif. Wilayah Papua dicerna dengan pendekatan keamanan, ketidakadilan, kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang tidak pernah menghormati martabat dan kehormatan manusia Papua. Stigma separatis, makar dan OPM adalah alat pembenaran diri bagi pemerintah dan aparat keamanan Indonesia untuk menindas penduduk asli Papua. Papua menjadi daerah tertutup bagi media asing dan juga diplomat asing.

Wilayah ini menjadi perhatian utama oleh semua orang dan semua media dari dalam dan luar negeri apabila terjadi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat keamanan atas nama integritas NKRI maupun perlawanan karyawan PT Freeport Indonesia yang menuntut untuk peningkatan kesejahteraan mereka. Bahkan menjadi perhatian juga ketika rakyat dan bangsa Papua mempertanyakan status politik mereka dan melakukan perlawanan terhadap pendudukan dan penjajahan Indonesia di atas Tanah Papua. Dalam bagian ketiga ini, rakyat Papua memandang Indonesia sebagai kolonial baru di Papua.

Kita mengikuti dan membaca di berbagai media cetak dan elektronik tentang keprihatinan dan kepedulian terhadap situasi kekerasan dan kejahatan kemanusiaan yang disampaikan oleh perorangan maupun atas nama institusi dan lembaga. Isi pesan, komentar dan masalah yang dimengerti dan disampaikan itu sangat beragam. Dari keberagaman persepsi itu membuat para pembaca menjadi bingung dan kabur tentang substansi akar masalah sesungguhnya yang diperjuangkan oleh rakyat dan bangsa Papua Barat selama ini.

Misalnya Muhammad Yusuf Kalla, mantan wakil Presiden RI, pada acara peluncuran buku karangan dr. Farid Husein yang berjudul: Keeping The Trust For Peace, Kisah dan Kiat Menumbuhkembangkan Damai di Aceh, pada 8 November 2011 di Hotel Sahid Jakarta, Kalla menyatakan: “ masalah Papua adalah masalah kesejahteraan. Semuanya sudah dikasih jadi mereka menuntut dan meminta apa lagi”. Orang yang sama pada acara di TVOne, pada 8 November 2011 malam dihadapan ratusan orang dan di dalamnya tokoh-tokoh Papua yang hadir,Kalla menyatakan: “ masalah Papua adalah persoalan kesejahteraan”. Pemahaman yang sama disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiah, M. Din Syamsuddin dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Agil Siroj menyatakan: “ akar persoalan di Papua adalah ketidakadilan, terurama dalam kesejahteraan ekonomi. Kekayaan alam di wilayah itu dikeruk dan hasilnya dinikmati perusahaan asing dan pemerintah pusat. Rakyat setempat justru miskin dan kurang pendidikan….” (Kompas, Jumat, 11 November 2011).

Pemikiran yang disampaikan oleh Yusuf Kalla, Din Syamsuddin, dan Said Agil Siroj, adalah representasi tentang apa yang dipahami oleh Pemerintah Indonesia selama ini sebagai akar masalah Papua. Tetapi, pemahaman pemerintah Indonesia seperti ini keliru, salah dan melenceng jauh dari akar masalah yang sesungguhnya di Tanah Papua.
Seorang Dokter dan Pasien

Sebelum disampaikan akar masalah Papua yang sebenarnya, saya mencoba membuat satu analogi dari perspektif medis. Kalau orang sakit datang kepada dokter, langkah-langkah yang dilakukan seorang dokter adalah bertanya kepada pasien: namamu siapa? berapa usia? pekerjaan apa? kapan sakit? berapa lama sakit? sakitnya bagaimana? apa sebabnya sakit? rasanya bagaimana? apakah sudah minum obat? apakah sudah makan? tinggal dimana? dan sejumlah pertanyaan yang ditanyakan kepada pasien. Setelah bertanya, dokter mengambil langkah berikut yaitu, memeriksa pasien, mendiagnosa penyakit dan dokter menemukan sebab-sebab timbulnya penyakit pada pasien dan penyakitnya. Selenjutnya, dokter mempersiapkan obat untuk suntik pasien maupun untuk obat yang harus diminum oleh pasien. Dosis suntikan dan obat yang diberikan dokter kepada pasien juga harus sesuai dengan tingkat kesakitan pasien. Dokter tidak biasa memberikan obat dan suntikan yang tidak sesuai dengan tingkat penyakit.

Analogi ini saya tempatkan pemerintah Jakarta adalah ibarat dokter. Rakyat asli Papua adalah ibarat pasien yang sedang sakit. Jadi, pemerintah Jakarta adalah dokter yang salah. Dokter yang keliru. Dokter yang tidak professional. Dokter yang tidak menanyakan pasien dengan baik. Dokter yang langsung mengambil alat suntik dan memasukan cairan suntik pada pasien tanpa mengetahui penyakit pasien apapun. Dokter ambil obat sembarang tanpa melakukan diagnosa yang tepat tentang penyakit dan juga tanpa memperhitungkan dosis dan langsung memaksa pasien meminum obat. Berbagai kesalahannya, dinyatakan oleh Indonesia dengan memberikan obat Otonomi Khusus No. 21 Tahun 2001, obat Inpres, obat Keppres, obat Perataruran Pemerintah (PP), obat Triliunan rupiah, obat kekerasan dan kejahatan aparat keamanan, dan dokter yang sama membuat kesalahan fatal yang terbaru adalah obat Keputusan Peraturan Presiden Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Obat terakhir yang namanya obat UP4B ini adalah obat yang sudah tidak relevan lagi. Otonomi Khusus, walaupun obat yang masih ada relevansi tentang kebutuhan orang asli Papua tapi sudah gagal mengobati dan menyembuhkan luku-luka lahir dan batin penduduk asli Papua dalam Bingkai NKRI. Apa yang menjadi akar masalah bagi rakyat asli Papua?

Status Politik dan Sejarah Integrasi adalah Akar Masalah Papua

Lembaga Ilmu Pengetahun Indonesia (LIPI) dalam bukunya: Papua Road Map telah menemukan empat akar masalah Papua, dan yang paling mendasar adalah status politik dan Sejarah diintegrasikan Papua ke dalam wilayah Indonesia adalah substansi akar masalah Papua. Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang ditanda tangani oleh Pemerintah Belanda dan Indonesia yang dimediasi Pemerintah Amerika tanpa melibatkan orang asli Papua. Penyerahan Pemerintahan Sementara dari UNTEA (United Nation Temporary Executive Administration) pada tanggal 1 Mei 1963 kepada Indonesia sebelum pelaksanaan PEPERA 1969. Pelaksanaan PEPERA 1969 yang tidak sesuai dengan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 tetapi sesuai dengan sistem lokal Indonesia yaitu, “musyawarah” yang bertentangan dengan standart hukum Internasional yaitu “one man one vote”.

Prof. J.P. Drooglever, sejarahwan Belanda, telah melakukan penelitian tentang hasil PEPERA 1969 yang telah dinyatakan bahwa PEPERA 1969 adalah peristiwa lelucon yang sangat memalukan. Dr. John Saltford, akademisi Inggris, telah melakukan penelitian tentang hasil PEPERA 1969 di Papua Barat dan hasil kesimpulannya menyatakan: “ pengkhianatan dan penghinaan hak-hak politik rakyat dan bangsa Papua Barat”. Dr. Hans Meijer sejarawan Belanda melakukan penelitian tentang hasil PEPERA 1969 dan dinyatakan: “hasil PEPERA 1969 adalah sangat memalukan Indonesia dan Belanda”.

Kongresman Amerika Serikat dari Samoa, Eni Faleomavaega menyatakan: hasil PEPERA 1969 di Papua Barat harus ditinjau kembali. Anggota Parlemen Inggris, Hon. Andrew Smith dan Hon. Lord Harries mempertanyakan status politik Papua ke dalam wilayah Indonesia melalui proses PEPERA 1969 yang penuh kebohongan dan manipulatif. Intelektual dan cendikiawan yang ternama dimiliki Kristen Katolik, Dr. George Junus Aditjondro, pada kesempatan peluncuran bukunya Sokrates Sofyan Yoman yang berjudul: West Papua: “Persoalan Internasional” di kantor Kontras Jakarta, 3 November 2011, dia menyatakan: “ PEPERA 1969 di Papua Barat tidak benar dan itu dimenangkan oleh aparat keamanan Indonesia bukan pilihan rakyat Papua tinggal dalam Indonesia. Jadi, tak ada pilihan lain, Papua harus referendum. Karena hanya referendum yang dapat menentukan apakah orang Papua masih ingin menjadi bagian dari Indonesia atau tidak”.

Menurut rakyat dan bangsa Papua Barat, semua perjanjian Internasional dan pelaksanaan PEPERA 1969 telah menghancurkan kemerdekaan dan kedaulatan yang telah dimilikinya. Seperti 1 Desember 1961 adalah hari kemerdekaan rakyat dan bangsa Papua Barat lengkap dengan atribut Negara dan bangsanya: yaitu: lagu: Hai Tanahku Papua; Bendera Bintang Pajar; Mata Uang, Lambang Negara, Nama bangsa: Bangsa Papua. Kemerdekaan ini dianeksasi oleh pemerinth Indonesia melalui Maklumat Trikora, Ir. Sukarno, di Yogyakarta, 19 Desember 1961.

Uraian singkat ini menjadi jelas bagi Pemerintah, TNI, POLRI, seluruh rakyat Indonesia, bahwa akar masalah Papua bukan persoalan kesejahteraan. Tetapi, akar masalah Papua yang sebenarnya adalah sejarah dan status politik Papua ke dalam Indonesia yang belum jelas sampai hari ini. Oleh karena itu, demi nama baik dan kehormatan Indonesia di mata dunia internasional, maka status politik Papua ke dalam Indonesia ini harus diselesaikan dengan dialog yang jujur dan terbuka antara Pemerintah Indonesia dan rakyat Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral. Dialog damai harus dilaksanakan diluar bingkai NKRI, OTSUS, UP4B dan Papua Merdeka supaya penyelesaian berprospek damai dan manusiawi ditemukan.

NKRI Langgar Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Masyarakat Adat

Kompasiana.com,

Hak-hak masyarakat adat yang menyatakan, bahwa masyarakat adat mempunyai hak untuk menjaga dan memperkuat hubungan Spiritual Mereka Yang Khas Dengan Tanah, Wilayah Perairan, Dan Laut Serta Sumber Daya lain yang dimiliki diduduki dan digunakan secara turun temurun untuk meneruskan tanggung jawab mereka kepada generasi berikutnya Diadopsi Oleh Resolusi Sidang Umum PBB No 61/295 Pasal 25Tanggal 13 September 2007 .

Wilayah menjadi basis sebagian besar strategi perekonomian dan mata pencaharian masyarakat adat, lembaga adat, kelangsungan spiritual dan identitas budaya yang khas dengan demikian, hilangnya tanah nenek moyang akan mengancam kehidupan mereka sebagai masyarakat adat, oleh karena itu harus dipahami ketika konvensi berbicara tentang tanah maka konsep itu akan mencakup seluruh wilayah yang mereka gunakan, termasuk hutan, sungai, laut, gunung, pantai, permukaan tanah, serta kekayaan terkandung didalam tanah.

“Masyarakat adat berteriak” dunia menjawab Hai NKRI Engkau Anggotaku, Engkau Penjajah, Engkau Perampok, Engkau Telah Membohongi Dunia.Segera kembalikan hak-hak masyarakat adat tanpa syarat apapun dan dalih apapun yang engkau NKRI kuasai dan rampok dengan alasan untuk sebesar besar kemakmuran Rakyat. Rakyatmu saat ini 117.000 .000. dalam keadaan miskin sengsara tertindas karena ulahmu NKRI. Termasuk Hutan, Sungai, Laut, Gunung, Pantai, Permukaan Tanah, Serta Kekayaan Terkandung Didalam Tanah. Hai NKRI bila kamu tidak patut perintah Dunia Rudal kepala Nuklir dari PBB akan segera datang mengantarmu NKRI ke neraka.

Berdasarkan konvensi ILO 169 pasal 14 ayat 1 menyatakan hak milik dan penguasaan oleh masyarakat adat atas tanah yang mereka diami secara tradisonal harus diakui. Selain itu, perlu ditempuh langkah langkah yang sesuai untuk melindungi hak masyarakat yang bersangkutan untuk menggunakan tanah yang tidak secara tegas mereka diami, tetapi secara tradisional telah diakses untuk kegiatan pemenuhan kebutuhan hidup mereka secara tradisonal. Dalam hubungan ini, perhatian khusus juga perlu diberikan masyarakat pengembara dan peladang yang selalu berpindah pindah. Ayat 2 menyatakan pemerintah perlu menempuh berbagai langkah untuk mengetahui tanah tanah tradisional yang didiami oleh masyarakat yang bersangkutan, dan untuk menjamin perlindungan efektif atas hak milik dan pengusaanya. Ayat 3 perlu ditetapkan tata cara yang memadai dalam sistem hukum Nasional untuk mencari solusi atas tuntutan tanah oleh masyarakat yang bersangkutan.

Pada pasal 17 Konvensi ILO 169 ayat 1 menjamin adanya prosedur yang ditetapkan oleh masyarakat yang bersangkutan atas terjadinya pengalihan tanah diantara anggota masyarakat. Ayat 2 mereka yang tidak termasuk dalam masyarakat ini harus di cegah untuk memanfaatkan kebiasaan atau ketidak tahuan masyarakat adat tentang hukum untuk menjamin pemilikan, pengusaaan atau pengguna tanah yang menjadi hak mereka. Dalam pasal 18 konvensi ILO 169 menyatakan bahwa sanksi yang memadai perlu ditetapkan dalam undang undang untuk penyerobotan atau penggunaan tanah masyarakat yang bersangkutan, dan pemerintah harus menempuh langkah langkah untuk mencegah pelanggaran pelanggaran tersebut. Dan pada pasal 19 konvensi ILO 169 program agraria Nasional harus diberlakukan untuk menjamin masyarakat yang bersangkutan diperlakukan secara sama seperti apa yang diberikan kepada sektor sektor lain dari penduduk sehubungan dengan penyediaan tanah secara lebih banyak kepada masyarakat bila mereka tidak memiliki luas lahan yang diperlukan untuk penyediaan kebutuhan utama yang wajar, termasuk untuk mencadangkan kemungkinan pertambahan jumalah anggota.

Pasal 46 ayat 1 tidak ada satu ketentuanpun dalam Deklarasi ini yang bisa di tafsirkan mengisaratkan adanya hak Negara, kelompok atau orang untuk terlibat dalam setiap kegiatan atau untuk melakuan suatu kegiatan yang bertentangan dengan Piagam perserikatan Bangsa-bangsa.

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/ksbdsi/nkri-langgar-deklarasi-perserikatan-bangsa-bangsa-tentang-hak-hak-masyarakat-adat_550a10eb813311490eb1e3c1

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/ksbdsi/nkri-langgar-deklarasi-perserikatan-bangsa-bangsa-tentang-hak-hak-masyarakat-adat_550a10eb813311490eb1e3c1

“Pasukan AS di Asia Tak Berkaitan Kasus Papua”

JAKARTA – Duta Besar Amerika Serikat (Dubes AS) untuk Indonesia Scot Marciel menegaskan penempatan pasukan AS di wilayah Asia tidak bertujuan untuk mengganggu negara lain dan AS menghormati kedaulatan setiap negara.

Rencana pengerahan 2.500 pasukan AS di Papua cukup mengkhawatirkan beberapa negara di kawasan Asia seperti halnya China. Namun AS sebelumnya sudah menegaskan keberadaannya di Asia tak bertujuan untuk mengganggu negara mana pun.

“Ini adalah perjanjian dan bentuk aliansi dari AS dan Australia yang sudah terjalin sejak dulu. Kami berada di wilayah itu untuk memelihara perdamaian,” ujar Dubes AS untuk Asean David Carden, di kantor Kedutaan Besar AS di Jakarta, Selasa (22/11/2011).

AS juga menegaskan keberadaan militer AS itu juga tak ada kaitannya dengan masalah Papua. Seperti halnya yang saat ini terjadi, kekerasan di Papua pun meningkat dan perusahaan AS dinilai menjadi pihak yang bertanggung jawab atas eskalasi kekerasan itu.

“Keberadaan militer AS tidak berkaitan dengan Papua, kami mendukung kedaulatan Indonesia,” tegas Dubes Marciel.

Pada Oktober lalu, Asisten Menteri Luar Negeri AS Kurt M Campbell juga sudah menyatakan keprihatinan dan juga kekhawatirannya terhadap kasus Papua. Mereka juga menyadari isu ini merupakan isu sensitif yang di alami Indonesia.

Campbell tetap menyarankan agar diadakannya dialog antara pihak PT Freeport, Pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua.

Updated: Tue, 22 Nov 2011 04:21:05 GMT | By rani, okezone.com

Pangkalan Militer AS di Australia Terkait Kondisi di Papua

INTELIJEN.co.id – Pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di Darwin Australia mempunyai kepentingan terhadap sumber daya Freeport.

“Pangkalan itu kepentingan AS atas basis sumberdaya mereka di Freeport yang dengan tuntutan masyarakat atas rasa keadilan yang selama ini tidak dirasakan, terutama bagi masyarkat setempat, Papua,” kata anggota Komisi I DPR Syahfan Badri Sampurno dalam rilis kepada wartawan, Senin 21 November 2011, seperti dikutip laman http://www.indonesiatoday.in

Menurut politisi PKS ini, pemerintah Indonesia dan ASEAN harus menolak keberadaan pangkalan AS itu.

“Pimpinan DPR perlu segera mengambil sikap untuk menolak dan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menegaskan sikap penolakan,” paparnya.

Kata Syahfan, keberadaan pangkalan AS akan menganggu stabilitas di kawasan dan akan menyengsarakan rakyat.

Ia juga menyayangkan Australia sebagai negara tetangga tetapi tidak mempunyai tenggang rasa dengan pemerintah Indonesia dengan mengijinkan keberadaan pangkalan militer AS.

Syafhan berharap pemerintah mampu menunjukkan wibawanya dan menjaga kepentingan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Amerika Serikat telah menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran pangkalan militernya di Darwin, Australia. Hal itu diumumkan Presiden barack Obama dan Perdana Menteri Australian Julia Gillard di Canberra, rabu, 6 November 2011.

Obama menyatakan untuk memperkuat kehadiran militer AS di Darwin, dengan 2500 marinir hingga 2017 yang akan ditempatkan wilayah utara Australia. Juga berbagai jet AS, termasuk pembom B-52, yang akan terbang keluar dari pangkalan resmi di Darwin.

Esok harinya, Kamis 18 November 2011, Obama berpidato dalam sidang khusus Parlemen Federal Australia. Di depan anggota parlemen dan senator, Obama menegaskan bahwa Ia telah mengarahkan tim keamanan nasional agar kehadiran AS dan misi di kawasan Asia-Pasifik menjadi prioritas utama.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR lainnya, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, juga megkritisi soal rencana AS memperkuat peran pangkalan militernya di Darwin tersebut, yang posisi dan skala operasinya cukup dekat dengan wilayah Indonesia.

Menurut politisi dari Partai Hanura itu, jika berbicara soal pangkalan militer, tentu tidak hanya melihat dari sisi alat utama sistem persenjataan (alutsista) saja. Tapi, lebih jauh secara terintegrasi ada sebuah entitas negara lain dan masyarakat sekitar wilayah pangkalan itu, termasuk Indonesia.

“Jangan sampai kebijakan pertahanan yang sejatinya ingin memperlihatkan efek getar kepada Cina, misalnya, justru berdampak ekologi dan sosial politik bagi Indonesia. Diaspora sistem pengendalian pertahanan AS harus jelas maksud dan tujuannya,” tegasnya

Papua Merdeka: Hillary Clinton, Facebook dan Iklan Papua Merdeka

Wednesday 16 November 2011 22:03, IslamTimes.org

Hillary Clinton dan Facebook Papua Merdeka
Hillary Clinton dan Iklan Facebook Papua Merdeka

Islam Times- Kemudian bandingkan dengan pernyataan Menko Polhukam, Djoko Suyanto, dia bilang, soal Papua menunggu keputusan Tuhan. Jadi, Pak Menko Polhukan mau bilang, kita biarkan saja orang-orang Papua terus hidup dengan menyedihkan, nanti datang mukjizat Tuhan membebaskan mereka.

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalagewa harus menyatakan protes atas pernyataan Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton yang khawatir kondisi HAM di Papua.

“Pernyataan Hillary sudah intervensi AS ke Indonesia,” kata pengamat intelijen AC Manullang seperti diberitakan indonesiatoday.in, Senin, 14 November 2011.

Menurut AC Manullang, Pemerintah AS sudah menerapkan strategi HAM untuk melepaskan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “HAM akan dijadikan alasan AS mengajukan referendum bagi rakyat Papua,” jelasnya.

Kata Manullang, akibat pernyataan Hillary, negara-negara Eropa maupun kelompok pendukung Papua di berbagai negara akan mendesak Indonesia untuk melakukan referendum bagi Papua.

“Di dunia internasional sudah diopinikan, perlunya referendum bagi Papua karena sudah banyak pelanggaran HAM,” papar Manullang.

“Saya usulkan Menlu Indonesia mengirim surat protes kepada pemerintah AS karena telah melakukan intervensi kedaulatan Bangsa Indonesia,” jelasnya.

Lanjutnya, sikap tegas Indonesia akan berakibat positif bagi Pemerintahan SBY yang akhir-akhir turun mendapat dukungan dari masyarakat.

“Kalau pemerintah SBY bersikap tegas terhadap AS, rakyat Indonesia akan mendukungnya,” pungkas Manullang.

Sementara itu reklame tentang Papua di Facebook sudah muncul. Tepatnya iklan tentang kemungkinan Papua Barat merdeka. Iklan yang disponsori oleh Protest4 itu memasang bendera Bintang Kejora: bintang berwarna putih dengan latar belakang merah di bagian kiri dan tujuh garis biru dan enam garis putih di sebelah kanan. Di sebelah kanan Bintang Kejora itu tertera tulisan agak provokatif: Do you believe West Papua should be given independence? Make your voice count. Whatever you think, we want to know.

Tapi, dengarlah apa yang diucapan seorang OPM di tengah hutan rimba Papua itu: “Otonomi khusus yang diberikan kepada kami hanyalah lelucon. Hanya dengan melihat kulit, rambut, bahasa, dan budaya, kami berbeda dari orang-orang Indonesia. Kami tidak memiliki kesamaan dengan mereka.” [Intelijen.co.id]

Kemudian bandingkan dengan pernyataan Menko Polhukam, Djoko Suyanto, dia bilang, soal Papua menunggu keputusan Tuhan. Jadi, Pak Menko Polhukan mau bilang, kita biarkan saja orang-orang Papua terus hidup dengan menyedihkan, nanti datang mukjizat Tuhan membebaskan mereka. Hebat bukan?

Dan mungkin ini yang paling memprihatinkan, presiden kita seorang pesinden. Bayangkan dalam setahun saja, presiden mampu mengemas 3 Album, yang akan mengalahkan ketenaran Madonnna tentunya. Sementara rakyat dalam kebingungan mutlak, menghadapi harga-harga hidup yang tak bisa mereka jangkau.

Ah, ternyata Presiden dan menterinya pun ternyata tak pernah berharap Papua tetap dalam NKRI. Entah garansi apa yang di dapat Presiden SBY dari Obama di sela-sela makan bersama yang dihadiri pengusaha top Amerika di KTT APEC beberapa waktu lalu di Hawaii. [Islam Times/on/K-014]

Melanesian Spearhead Group (MSG) akan Mengizinkan West Papua Melamar sebagai Status Peninjau

Posted at 20:55 on 11 November, 2011 UTC

Terjemahan PMNews dari sumber: http://www.rnzi.com/pages/news.php?op=read&id=64348

West Papua akan diberikan kesempatan untuk melamar diri menjadi peninjau dalam MSG.

Direktur Jenderal sekretariat MSG di Port Vila, Peter Forau, memberitahukan kepada Radio Vanuatu bahwa hal ini telah disetujui minggu lalu pada pertemuan para Menlu MSG.

Akan tetapi, Forau mengatakan status peninjau bagi West Papua dimaksud dibentuk sebagai bagian dari kelompok yang mewakili Indonesia.

Pada KTT MSG di Fiji pada Maret lalu, Indonesia diberikan status peninjau.

Salah satu anggota MSG ialah Kanaks dari Gerakan Kaledonia Baru (ed, Melanesia).

 

News Content © Radio New Zealand International

PO Box 123, Wellington, New Zealand

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny