Camberra Agreement atur Dekolonisasi West Papua

1 Desember 1961 dan persiapan segala atribut Negara-Bangsa West Papua adalah proses dekolonisasi West Papua sesuai dengan Camberra Agreement, tanggal 6 February 1947. Agreement ini dilakukan oleh the South Pacific Commission untuk mempersiapkan proses Dekolonisasi wilayah-wilayah yang tidak perpemerintahan di Sendiri (Non-Self-Governing Territories) di Wilayah Pasifik.

Anggota dari South Pacific Commission terdiri atas t Negara: Prancis, Inggris dan Irlandia Utara, Australia, Selandia Baru, Belanda, dan Amerika Serikat. Dimana West Papua disebutkan secara tegas dalam Agremment ini, pada Artikel II ayat 2, sebagai berikut:

“The territorial scope of the Commission shall comprise all those non-self-governing territories in the Pacific Ocean which are administered by the participating Governments and which lie wholly or in part south of the Equator and east from and including Netherlands New Guinea.”

Dalam pasal ini sangat jelas dan tegas bahwa West Papua yang disebut “Netherlands New Guinea” adalah “non-self-governing territories in the Pacific Ocean”. Implementasi agremment itu, 1 Desember 1961 deklarasi Parlemen New Guinea, Bendera, Lagu, Partai-partai politik, dan simbal negara bangsa lain. Deklarasi ini dihadiri resmi delegasi Pemerintah Inggris, pemerintah Francis, Pemerintah Australia, pemerintah Belanda, dan Pemerintah Provinsi Australia-Papua New Guinea. Kehadiran Delegasi Resmi ini adalah pengakuan resmi kemerdekaan West Papua.

Karena itu, Invasi Indonesia 1 Mei 1962 adalah ilegal. Indonesia juga tidak implementasikan One Man one Veto sesuai New York Agremment 15 Agustus 1962 pasal 18 menegaskan, Acht of Free Choice di West Papua dilakukan dengan tata cara Internasional, One Man One Vote, setiap orang Papua di atas usia 17 tahun terlibat langsung dalam referendum itu. Oleh karena itu, Resolusi 2504 tidak disahkan dan tidak resmi.

Pada artikel IX-XIV mengatur tentang Pacific Konfrence yang saat ini disebut Pacific Islands Forum (PIF), pada artikel 9 (IX) tegas mengatakan anggota dari forum ini adalah mencakup semua wilayah tak berpemerintahan sendiri yang masuk dalam Komisi Pasifik Selatan ini. Maka West Papua secara otomatis adalah anggota dari PIF dan peluang West Papua menjadi anggota PIF sangat terbuka lebar. Seperti dilakukan oleh GKI-TP Papua telah kembali di Konferensi Geraja-Gereja Pasifik sebagai pendiri sekaligus anggota, dan GKI-TP bawa tiga gereja lain di forum gereja ini yakni: GIDI, Baptis dan Kingmi.

Dengan demikian, status West Papua sampai hari ini adalah “non-self-governing territory”, yang diakui dalam Camberra Agremment itu.

MELIHAT STATUS NEW GUINEA BAGIAN BARAT DALAM PERCATURAN POLITIK INTERNASIONAL

By: Kristian Griapon, Oct 10, 2022

New Guinea Bagian Barat (Papua Barat) setelah perang dunia ke-2 (perang pasifik) menjadi “Daerah Protektorat Kerajaan Belanda”. Berbeda dengan New Guinea Bagian Timur (PNG), setelah perang dunia ke-1 menjadi “Daerah Mandat Liga Bangsa-Bangsa (LBB)” dibawah kekuasaan Kerajaan Inggris. Dan setelah perang dunia ke-2 terbentuknya PBB pengembangan dari LBB, maka daerah-daerah mandat LBB dibawah kekuasaan negara-negara sekutu yang memenangkan perang dunia ke-1, dialihkan statusnya menjadi Daerah Perwalian PBB, yang diatur melalui system perwalian internasional. Daerah Perwalian PBB, diantaranya Wilayah New Guinea Bagian Timur (PNG) yang statusnya dari “Daerah Mandat LBB (Inggris) beralih menjadi Derah Perwalian PBB (Australia)” yang dimerdekakan pada 16 September 1975.

Status Daerah Perwalian berbeda dengan Status Daerah Protektorat, Perbedaannya:

Daerah Perwalian adalah wilayah-wilayah geografi yang ditetapkan oleh PBB kedalam system perwalian internasional berdasarkan piagam dasar PBB setelah perang dunia ke-2, sebagaimana diatur dalam pasal 75 s/d pasal 85 Bab XII dan pasal 86 s/d pasal 91 Bab XIII. Daerah Perwalian PBB terakhir yang dimerdekakan dari AS, adalah Negara Kepulauan Palao dikawasan regional pasifik pada 1 Oktober 1994.

Daerah Protektorat adalah Wilayah Geografi di luar kedaulatan suatu negara, yang dikuasai dan dikelola secara terpisah melalui system pemerintahan negara, yang disebut Daerah Otonom (daerah pendudukan suatu negara). Wilayah-Wilayah protektorat diatur melalui pasal 73 dan pasal 74 Bab XI piagam dasar PBB, dibawah Pengawasan Komite Dekolonidasi PBB.

Konflik Kekuasaan atas Wilayah Geografi New Guinea Bagian barat antara Indonesia dan Belanda telah memposisikan New Guinea Bagian Barat kedalam wilayah protektorat PBB berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 1752. Dan Indonesia yang menerima tanggungjawab transfer kekuasaan dari Belanda melalui PBB (UNTEA), statusnya menjalankan admistrator PBB di New Guinea Bagian Barat, mempersiapkan penduduk asli Papua menuju penentuan nasib sendiri, sebagaimana yang tertuang dalam klausul pasal-pasal perjanjian New York, 15 Agustus 1962, bagian dari implementasi piagam dasar PBB pasal 73 di daerah tidak berpemerintahan sendiri.

*). Pernyataan Dr.Djalal Abdoh Pada Masa Berakhirnya Untea Di New Guinea Bagian Barat :

”Indonesia yang akan Memerintah Sebagai Pengganti PBB”. Ini berarti bahwa, Kepala Pemerintahan UNTEA Dr. Djalal Abdoh akan pergi bersama pasukan keamanan PBB topi baja biru pulang kenegeri tempat asalnya. Penugasan mereka sudah akan berakhir, dan ’’mereka akan diganti oleh pasukan keamanan Indonesia. Pasukan ini akan mengambil alih tugas membantu polisi menjaga ketertiban umum”.

Bendera biru dari PBB tidak akan lagi berkibar disamping bendera indonesia.”Undang undang Indonesia akan berlaku, akan tetapi saudara orang Papua tidak akan menjadi warga negara Indonesia begitu saja. Persoalan ini harus saudara yang menentukan sendiri.”

Saudara harus menentukan sendiri sebelum akhir tahun 1969, apakah saudara ingin melanjutkan dengan indonesia, ataukah saudara ingin melepaskan ikatan saudara dengan Indonesia?. Dengan alasan ini saudara boleh juga mengatakan bahwa jangka waktu Pemerintahan Indonesia akan menjalankan jangka waktu persiapan menuju penentuan nasib sendiri melalui pemilihan bebas.

PBB memberikan arti yang sangat penting kepada dasar pemilihan bebas dari persetujuan itu, yaitu sejumlah pasal dari persetujuan itu mengarah kepada persiapan untuk Menentukan Nasib Sendiri ”.

Marilah kita lihat lebih dulu apa yang menjadi “Urusan Pemerintah Indonesia yang menurut kata persetujuan itu yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mempersiapkan saudara guna pemilihan bebas.”

”Setelah pemindahan tanggung jawab pemerintahan penuh kepada Indonesia, tugas utama dari Indonesia adalah usaha lebih lanjut mempergiat pendidikan untuk rakyat, memberantas buta huruf, dan memajukan perkembangan saudara dibidang sosial, kebudayaan dan ekonomi untuk dapat menulis, membaca, mengolah kekayaan alam daerah saudara, sehingga saudara dapat memainkan peranan yang lebih baik dalam suatu pilihan yang akan menentukan masa depan saudara “.

**). Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat Berada Dalam Krisis Penyelengaraan Negara Setelah Ditransfer Kekuasaan Dari UNTEA Ke Indonesia:

Indonesia Negara yang menguasai serta mengelola Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat (Papua Barat) sejak mengambil alih kekuasaan negara dari Negara kerajaan Belanda, yang ditransfer melalui UNTEA pada 1 Mei 1963.

Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat termasuk dalam kategori “Wilayah Tidak Berpemerintahan Sendiri” di kawasan regional pasifik. Wilayah New Guinea Bagian Barat menjadi Daerah Protectorat PBB berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB 1752, implementasi dari New York Agreement, 15 Agustus 1962, daerah ini yang dipersiapkan menuju referendum berdasarkan standar kebiasaan internasional pada tahun 1969.

Krisis Penyelenggaraan Negara Oleh Indonesia, negara yang menguasai, serta mengelola Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat, dimulai sejak transfer kekuasaan dari UNTEA kepada Pemerintahan Negara Republik Indonesia pada, 1 Mei 1962. Krisis itu dapat diamati dari berbagai kebijakan negara yang berdampak pada berbagai pelanggaran berat HAM terhadap Penduduk Asli Papua, di Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat.

Indikasi berbagai pelanggaran teramati jelas sejak awal Indonesia hadir di bumi Penduduk asli Papua, dimana terjadi tindakan represif besar-besaran terhadap kebebasan dasar penduduk asli Papua yang dijamin oleh hukum internasional, tertuang dalam New York Agreement, 15 Agustus 1962 yang telah diratifikasi Indonesia – Belanda, wujud dari perjanjian internasional.

Status Wilayah Geografi New Guinea Bagian Barat hingga saat ini tidak jelas statusnya di dalam negeri Indonesia maupun di dunia internasional, sejak wilayah itu ditransfer kekuasaan dari UNTEA ke Pemerintahan Republik Indonesia. Faktor penyebab utama adalah New York Agreement yang dibuat Indonesia-Belanda diluar dari tata aturan Majelis Umum PBB, sehingga New York Agreement kedudukannya lemah dan tidak mengikat Indonesia untuk menerapkan (menjalankan) klausul dari isi perjanjian itu, dan masyarakat internasional melihat masalah New Guinea Bagian Barat sudah diselesaikan melalui New York Agreement.

Belanda sudah tidak berurusan lagi dengan New Guinea Bagian Barat setelah wilayah itu ditransfer ke UNTEA dan PBB juga demikian setelah ditransfer ke Indonesia.

Indonesia Negara anggota PBB yang menerima tanggungjawab menjalankan administrator PBB di New Guinea Bagian Barat, harus konsisten terhahadap perjanjian internasional yang telah diratifikasinya, yang menjadi dasar diterbitkan resolusi majelis umum PBB 1752 yang memberi ruang atau dengan kata lain menjadi jaminan PBB mengintervensi wilayah New Guinea Bagian Barat..

Indonesia tidak konsisten terhadap perjanjian international yang telah dibuat dan diratifikasinya, dimana Sengketa Wilayah New Guinea Bagian Barat dijadikan “Solusi Satu Negara”, artinya Indonesia memasukkan wilayah geografi New Guinea Bagian Barat kedalam wilayah kedaulatan Negara Republik Indonesia tanpa melalui konsensus yang melibatkan seluruh penduk asli Papua yang mempunyai hak pilih,

“Solusi Satu Negara” mengacu pada resolusi konflik Israel-Palestina melalui pembentukan sebuah negara kesatuan, atau federasi/kon federasi Israel-Palestina.

Dalam klausul perjanjian New York pasal XVIII poin (d) menjelaskan:
bahwa “Persyaratan untuk pilhan bebas adalah semua orang dewasa, pria dan wanita, tidak termasuk warga negara asing, untuk berpartisipasi dalam tindakan penentuan nasib sendiri yang akan dilaksanakan sesuai dengan praktek hukum internasional, dan untuk mereka yang menjadi penduduk pada saat penandatanganan kesepakatan ini dibuat, dan termasuk penduduk yang berangkat setelah tahun 1945 dan kembali ke wilayah tersebut untuk melanjutkan tempat tinggal setelah penghentian administrasi Belanda”. Dan pada pasal XIX menjelasakan bahwa “Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan melapor kepada Sekretaris Jenderal atas pengaturan yang dicapai sesuai kebebasan memilih”, Doc;No.6311.

Konflik Wilayah New Guinea Bagian Barat yang mengambang sejak Indonesia mengambil alih kekuasaan dari UNTEA hingga saat ini, mengacu pada “Solusi Dua Negara”. Artinya Penduduk asli Papua menuntut pengakuan Indonesia terhadap “Deklarasi 1 Desember 1961”, yang adalah Wujud dari Implementasi Manifesto Politik Bangsa Papua Barat pada tahun 1961. (Kgr)

Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat.

Peta Wilayah Geografi New Guinea

Khawatir Sejarah RI Berubah, Sejarawan UI Ini Tolak Riset Belanda

Jakarta – Riset Belanda soal kekerasan dalam perang kemerdekaan di Indonesia memunculkan kontroversi. Mereka bakal menyoroti periode Bersiap yang penuh kekerasan. Sejarawan dari Universitas Indonesia (UI) ini menolak penelitian yang diinisiasi tiga lembaga Belanda ini.

Penelitian itu bertajuk ‘Dekolonisasi, kekerasan, dan perang di Indonesia, 1945-1950’, menggunakan dana 4,1 juta Euro. Penelitian dimulai pada September ini.

“Saya dengan teman-teman angkatan ’45 menolak. Karena, borok itu mestinya dikompres biar adem. Tapi kalau dicutik pakai lidi, bisa bengkak,” kata sejarawan dari UI, Rushdy Hoesein, saat berbincang dengan detikcom, Senin (18/9/2017). 

Dia telah merintis Yayasan Ermelo beranggotakan para veteran perang divisi Siliwangi. Mereka telah menjalin hubungan baik dengan veteran Belanda yang dulu juga berdinas di Indonesia dan bermusuhan dengan tentara Siliwangi.

Ketika Indonesia Dalam Agresi Belanda (Foto: Thecreatorsproject)
Ketika Indonesia Dalam Agresi Belanda (Foto: Thecreatorsproject)

Terbentuknya yayasan itu diawali tahun 1996, sekitar 50 veteran Siliwangi berkunjung memenuhi undangan Belanda. Kemudian hubungan kedua veteran menjadi baik sebagai sesama mantan ‘wappen broeder’ alias sesama ‘pemanggul senjata’. Maka konflik masa lalu sebaiknya tak dikorek-korek kembali.

“Forgive but not forget, Bahasa Inggris-nya. Kami mengangagap masalah itu sudah selesai tapi kami tidak akan lupa,” tutur Rushdy.

Khawatir Soal Kemerdekaan hingga Papua

Namun penolakan Rushdy terhadap penelitian itu punya alasan yang lebih jauh. Ini menyangkut sejarah kemerdekaan Indonesia yang selama ini dipercayai benar adanya. Sejarah yang mapan ini bisa tergoyang oleh riset Belanda.

Belanda adalah negara yang punya banyak simpanan bukti-bukti sejarah Indonesia, ini bakal jadi senjata utama saat berhadapan dengan peneliti Indonesia. Bila borok itu terus dikorek, khawatirnya sejarah Indonesia bisa berubah. Soalnya, Indonesia kurang data bila hendak mempertahankan sejarahnya.

“Kita memiliki data banyak yang amburadul dan banyak hoax-nya. Tentu dalam penggarapan ini ya kita bisa kalah. Dan bisa-bisa kita akan menerima data-data yang mereka (Belanda) miliki. Akibatnya, sejarah Indonesia akan berubah nanti,” tutur Rushdy.

Pria usia 72 tahun ini mencurigai Belanda ingin kembali menegakkan pendapatnya, bahwa kemerdekaan Indonesia itu bukan 17 Agustus 1945 melainkan 27 Desember 1949. “Maksud mereka, itu yang mereka perjuangkan,” kata Rushdy.

Terlepas dari pandangan Rushdy ini, Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Rudolf Bot menerima kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945 lewat kehadiran dia pada upacara kemerdekaan RI pada 2005.

Kembali ke Rushdy, hubungan Indonesia dengan Belanda memang sarat dengan relasi ‘cinta dan benci’. Dua hal itu ada momentumnya masing-masing dalam catatan sejarah.

Bila sejarah masa dekolonisasi itu dibahas lagi oleh Belanda, maka hasil risetnya bisa melenceng ke mana-mana. Selain soal tanggal kemerdekaan RI, Belanda juga bakal mengungkit kembali hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang diteken Mohammad Hatta pada 2 November 1949.

“Indonesia itu nakal katanya (Belanda), karena memutuskan hasil KMB secara sepihak dan meminta kembali Irian Barat. Dalam KMB, Irian tidak diputuskan sebagai wilayah Indonesia,” kata dia.

Indonesia dari tahun 1952 sampai ’60-an juga mengambil alih aset Belanda yang berkaitan dengan Irian Barat, dan semua perusahaan Belanda dijadikan BUMN. Ini bakal diungkit Belanda dalam langkah selanjutnya bila penelitian ini berhasil.

Tiga lembaga penelitian yang terlibat adalah Lembaga Ilmu Bahasa, Negara dan Antropologi Kerajaan Belanda (KITLV) dari Universitas Leiden, Lembaga Belanda untuk Penelitian Perang, Holocaust, dan Genosida (NIOD), dan Lembaga Penelitian Belanda untuk Sejarah Militer (NIMH).

Penelitian terhadap masa dekolonisasi ini tak bisa dilepaskan dari karya Rémy Limpach berjudul ‘De Brandende Kampongs van Generaal Spoor (Kampung-kampung Jenderal Spoor yang Terbakar)’, juga karya Gert Oostindie berjudul ‘Soldaat in Indonesië (Serdadu di Indonesia)’. Para peneliti akan meneliti lebih lanjut klaim-klaim sejarah yang diajukan kedua karya tersebut.

“Sing wis yo wis (yang sudah berlalu biarlah berlalu),” ujar Rushdy.
(dnu/ams)

5 Alasan Ini Yang Membuat Indonesia Takut Kehilangan Papua

Selama 54 tahun kita ketahui negara ini mempertahankan Papua secara mati-matian dengan cara halus maupun brutal. Tindakan negara ini membuat ribuan Rakyat Papua yang tidak berdosa terbunuh sia-sia.
Pelanggaran Ham bukan lagi ukuran ketidak wajaran bagi negara ini untuk terus mempertahankan Papua. Misalnya, pada tahun 2011 lalu Munarmab yang pernah menjabat sebagai ketua YLBHI, meminta kepada pemerintah untuk tidak takut akan pelanggaran Ham dalam mempertahankan bumi cerderawasih dalam bingkai NKRI.

“Untuk mempertahankan tanah Papua dari pangkuan NKRI, pemerintah diminta untuk tidak takut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). “Tidak perlu takut juga pada Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)”, kata Mantan Ketua YLBHI, Munarman, di Kantor Kemenhan, Jakarta, Jumat (23/12/2011). (m.suara-islam.com)

Pelanggaran Ham tidak lagi bernilai bagi negara ini. Nyawa orang Papua dipandang nomor dua dari kekayaan alamnya. Watak terdahulu seperti Ali Murtopo terus hidup dalam watak para petinggi negara saat ini.
Selain itu, coba anda bertanya apakah masuk akal “sementara masalah internal negara yang menumpuk, utang terus bertambah, rakyatnya masih mengemis untuk sesuap nasi, dan untuk mengatasinya negara membutuhkan dua ribu rupiah. Eeehh, malah negara berani mengeluarkan lima ribu rupiah untuk berdiplomasi menghadang lajunya perjuangan Papua. Terlebih khususnya di wilayah Pasifik.

“Semua alasan ini mengajari kita bahwa negara ini memiliki rancangan yang besar untuk mengatur kekayaan alam dan manusia Papua sesuka hatinya”

Dari alasan di atas, berikut ini  dihaimoma.com merangkum 5 poin musabab, mengapa Indonesia mati-matian mempertahankan Papua dalam NKRI.
Pertama di tangan Indonesia Papua menjadi dapur dunia . Bagaimana tidak, sampai saat ini Papua menjadi sarang kapitalis.
Sumber:http://katadata.co.id
Perusahaan skala internasional milik negara asing seperti PT. Freeport Indonesia, perusahaan minyak BP Indonesia, perusahaan kelapa sawit yang jumlahnya 54 perusahaan di seluruh tanah Papua yang masih  gencar  beropersai. Bukan hanya itu, masih banyak lagi perusahaan mini lainya yang masih eksis di bumi cenderawasih tetapi sampai saat ini belum terkuak ke publik.
Jika anda tertarik untuk mengetahui jumlah perusahaan kelapa sawit yang peroperasi di Papua download daftar perusahaan kelapa sawit di papua yang di keluarkan docplayer.info (Download di sini)
Hasil dari ini pula Papua merupakan salah satu daerah penyumbang terbesar pendapatan negara. Dengan demikian perekonomian Indonesia sangat bergantung kepada Papua dan Papua menjadi aset paling bernilai untuk negara ini.

Tambang Grasberg di Timika, Papua merupakan salah satu tambang yang menyimpan cadangan emas dan tembaga melimpah bagi Freeport. Bahkan, cadangan emas di Papua yang mencapai 29,8 juta ons merupakan cadangan terbesar atau mencakup 95 persen dari total cadangan emas Freeport di dunia. Sedangkan, cadangan tembaga mencakup sekitar 27 persen dari total cadangan Freeport atau cadangan terbesar ketiga di dunia. (katadata.co.id) 


Kedua Papua lepas dari NKRI berarti sudah pasti Indonesia akan mengalami masalah disintegrasi dan masalah perekonomian yang sangat rumit untuk di atasi. Dampaknya, tempat mencari makan dari negara ini akan berpindah ke daerah lain yang masih utuh seperti, Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, dan daerah lainya. Pasalnya, di pulau Jawa hanya ada gedung pencakar langit, kemacetan, serta perusahaan besar yang sangat tidak mungkin dikonsumsi manusia.
Selain itu jika Papua lepas dari negara ini otomatis akan berdampak pula pada pulau-pulau lain di Indonesia, yang juga akan menuntut hal serupa. Misalnya, Gerakan Aceh Merdek (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS),  Bali, dan beberapa daerah lainya.
Ketiga Semua kekayaan alam yang terdapat di Papua merupakan milik negara dan akan terus menjadi aset yang siap diambil kapan saja dan apa saja yang negara inginkan. Melepaskan Papua berarti  juga lepaskan masa depan negara ini. Mempertahankan Papua berarti, mempertahankan masa depan negara ini.
Keempat melepaskan Papua berarti menciptakan Persaingan baru. Bukan hal yang mustahil jika Papua lepas dari negara ini, maka Papua akan lebih baik dan lebih maju. Papua memiliki kekayaan alam yang sekurang-kurangnya mampu menjamin kebutuhan puluhan negara. Jika kemerdekaan itu di manfaatkan secara tepat sasaran, Papua bisa bersaing dengan New Zeland dan Australia di wilayah Pasifik.
Kemajuan ini bisa kita lihat dari perbandingan antara Indonesia dan Malaysia. Dulu orang Malaysia yang belajar di Indonesia. Sekarang terbalik, orang Indonesia yang belajar ke Malaysia.  Banyak TKI serta artis Indonesia yang diperlakukan tidak manusiawi oleh Negeri Jiran. Anehnya lagi, Indonesia pernah keluar dari anggota PBB hanya karena PBB menerima negara itu sebagai anggota tetap PBB.
Hal ini pun bisa terjadi dengan konteks Papua. Papua itu kaya. Setelah merdeka  mungkin hanya membutuhkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang tepat  sasaran dan Sumber Daya Manusia (SDM)  yang memadai. Beda dengan Indonesia, jika Papua lepas dari negara ini mereka membutuhkan SDA untuk membangun negaranya.
Kelima melepaskan Papua berarti melepaskan 466 lebih suku di Indonesia. Ini artinya, keaneka ragaman, suku, budaya, dan bahasa yang menjadi aset negara ini akan berkurang.
Sampai di sini dapat kita ketahui bahwa Indonesia takut kehilangan Papua karena SDAnya. Bukan takut kehilangan manusia Papuanya.

Perayaan Kemerdekaan Indonesia Di Papua Pembohongan Publik

Oleh: Ones Suhuniap

Tabloid-WANI — Sejarah telah membuktikan bahwa, orang Papua barat tidak perna ikut terlibat dalam perjuangan kemerdekan indonesia selama 350 tahun. Perjalanan perjuagan indonesia tidak pernah orang Papua ikut terlibat dalam Sumpa pemuda, dalam organisasi perjuagan sampai dengan proklamasi 17 Agustus 1945. Sekalipun bangsa Papua dan Indonesia dijaah oleh satu penjaja yang sama yaitu belanda tetapi pengelolaan administrasi dikelola berbeda.

Hubungan Sejarah Indonesia dan Papua Barat Tidak dapat dipungkiri bahwa pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia sebagai bagian dari wilayah negaranya didasarkan atas alasan sejarah. Sementara aksi pencaplokan itu sendiri kini telah menjadi sejarah yang harus dipelajari dan dipahami untuk dapat memetakan persoalan secara obyektif, yang kemudian dilanjutkan dengan aksi pencarian solusi yang terbaik bagi penyelesaian status politik wilayah Papua Barat dalam kekuasaan Indonesia. Dalam rangka untuk menggali hubungan sejarah antara Indonesia dan Papua Barat, maka beberapa hal perlu dikemukakan.

  • Pertama, sejarah hidup Indonesia dan Papua Barat.
  • Kedua, sejarah perjuangan Indonesia dan Papua Barat dalam mengusir penjajah.
  • Ketiga, alasan pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia.
  • Keempat, sejarah kemerdekaan Papua Barat.
  • Kelima, proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969. Keenam, sejarah dalam kekuasaan Orde Baru dan terakhir masa kebangkitan Papua Barat Kedua (Era Reformasi Indonesia).

 

1. Sejarah Hidup Indonesia dan Papua Barat

Dalam sejarah hidup, rakyat Papua Barat telah menunjukkan bahwa mereka mampu untuk mengatur hidupnya sendiri. Hal itu terlihat dari kepemimpinan setiap suku, yang telah mendiami Papua Barat sejak lebih dari 50.000 tahun silam, dipimpin oleh kepala-kepala suku (tribal leaders).

Untuk beberapa daerah, setiap kepala suku dipilih secara demokratis sedangkan di beberapa daerah lainnya kepala suku diangkat secara turun-temurun. Hingga kini masih terdapat tatanan pemerintahan tradisional di beberapa daerah, sebagai contoh: seorang Ondofolo masih memiliki kekuasaan tertentu di daerah Sentani dan Ondoafi masih disegani oleh masyarakat sekitar Yotefa di Numbay. Selain kemampuan untuk mengatur dirinya sendiri (tidak dipengaruhi oleh pihak asing), juga sangat nyata di depan mata bahwa antara Papua Barat dan Indonesia mempunyai perbedaan yang sangat jauh.

Bangsa Papua adalah ras Negroid sedangkan bangsa Indonesia pada umumnya adalah ras Mongoloid. Dengan perbedaan ras ini menimbulkan perbedaan yang lainnya, entah perbedaan fisik maupun mental, dan kedua bangsa ini sama sekali tidak pernah mempunyai hubungan apapun dalam sejarah kehidupan di masa silam. Masing-masing hidup sebagai bangsanya sendiri dengan karakteristiknya yang berlainan pula. Sehingga tindakan pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia ini dianggap tindakan menjajah. Hal itu pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua Presidium Dewan Papua, Tom Beanal, bahwa:

Pertama, dalam kehidupan sehariannya, moyang kami tidak pernah melihat asap api kebun Indonesia apabila mereka berkebun. Moyang kami tidak pernah bercerita kepada kami bahwa kami punya dendam perang dengan keturunan Soekarno dan soeharto dan moyang bangsa Indonesia. Kami bangsa Papua tahu dan sadar akan diri kami bahwa kami berbeda dengan bangsa Indonesia.

Kedua, Bangsa Papua termasuk ras Negroid mendiami kepulauan Melanesia di Pasifik selatan, karena bangsa Papua berbeda dengan bangsa Indonesia lainnya yang umumnya masuk ras Mongoloid dan Austronosoid yang mendiami kepulauan Melayu dan kepulauan Austronesia.” Dari gambaran di atas, sangatlah jelas, bahwa antara Indonesia dan Papua Barat sama sekali tidak mempunyai hubungan sejarah hidup yang sama yang bisa menyatukan kedua bangsa dalam satu negara yang bernama Indonesia. Alasan bahwa Indonesia dan Papua Barat mempunyai sejarah hidup yang sama sebagai sebuah bangsa pada masa sejarah sema sekali tidak obyektif, sebaliknya menjadi alasan politis untuk mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Hal semacam ini sering dibangun di Indonesia untuk membangun nasionalisme Indonesia bagi orang Papua (meng-Indonesia-kan orang Papua).

 

2. Hubungan Sejarah Perjuangan Indonesia dan Papua Barat

Indonesia (Sabang sampai Amboina) dijajah oleh Belanda selama 350 tahun, sedangkan Papua Barat (Nederland Nieuw-Guinea) dijajah oleh Belanda selama 64 tahun. Walaupun Papua Barat dan Indonesia sama-sama merupakan jajahan Belanda, namun administrasi pemerintahan Papua Barat diurus secara terpisah. Indonesia dijajah oleh Belanda yang kekuasaan kolonialnya dikendalikan dari Batavia (sekarang Jakarta), kekuasaan Batavia inilah yang telah menjalankan penjajahan Belanda atas Indonesia, yaitu mulai dari Sabang sampai Amboina.

Kekuasaan Belanda di Papua Barat dikendalikan dari Hollandia (sekarang Port Numbay), dengan batas kekuasaan mulai dari Kepulauan Raja Ampat sampai Merauke. Tahun 1908 Indonesia masuk dalam tahap Kebangkitan Nasional (perjuangan otak) yang ditandai dengan berdirinya berbagai organisasi perjuangan. Dalam babak perjuangan baru ini banyak organisasi politik-ekonomi yang berdiri di Indonesia, misalnya Boedi Utomo (20 Mei 1908), Serikat Islam (1911), Indische Partij (1912), Partai Komunis Indonesia (1913),

Perhimpunan Indonesia (1908), Studie Club (1924) dan lainnya. Dalam babakan perjuangan ini, terutama dalam berdirinya organisasi-organisasi perjuangan ini, rakyat Papua Barat sama sekali tidak terlibat atau dilibatkan. Hal ini dikarenakan musuh yang dihadapi waktu itu, yaitu Belanda adalah musuh bangsa Indonesia sendiri, bukan musuh bersama dengan bangsa Papua Barat. Rakyat Papua Barat berasumsi bahwa mereka sama sekali tidak mempunyai musuh yang bersama dengan rakyat Indonesia, karena Belanda adalah musuhnya masing-masing. Rakyat Papua Barat juga tidak mengambil bagian dalam Sumpah Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928. Dalam Sumpah Pemuda ini banyak pemuda di seluruh Indonesia seperti Jong Sumatra Bond, Jong Java, Jong Celebes, Jong Amboina, dan lainnya hadir untuk menyatakan kebulatan tekad sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Tetapi tidak pernah satu pemuda pub dari Papua Barat yang hadir dalam Sumpah Pemuda tersebut. Karena itu, rakyat Papua Barat tidak pernah mengakui satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air yang namanya “Indonesia” itu.

Dalam perjuangan mendekati saat-saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tidak ada orang Papua Barat yang terlibat atau menyatakan sikap untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Tentang tidak ada sangkut-pautnya Papua Barat dalam kemerdekaan Indonesia dinyatakan oleh Mohammad Hatta dalam pertemuan antara wakil-wakil Indonesia dan penguasa perang Jepang di Saigon Vietnam, tanggal 12Agustus 1945. Saat itu Mohammad Hatta menegaskan bahwa “…bangsa Papua adalah ras Negroid, bangsa Melanesia, maka biarlah bangsa Papua menentukan nasibnya sendiri…”.

Sementara Soekarno mengemukakan bahwa bangsa Papua masih primitif sehingga tidak perlu dikaitkan dengan kemerdekaan bangsa Indonesia. Hal yang sama pernah dikemukakan Hatta dalam salah satu persidangan BPUPKI bulan Juli 1945. Ketika Indonesia diproklamasikan, daerah Indonesia yang masuk dalam proklamasi tersebut adalah Indonesia yang masuk dalam kekuasaan Hindia Belanda, yaitu “Dari Sabang Sampai Amboina”, tidak termasuk kekuasaan Nederland Nieuw-Guinea (Papua Barat).

Karena itu pernyataan berdirinya Negara Indonesia adalah Negara Indonesia yang batas kekuasaan wilayahnya dari Sabang sampai Amboina tanpa Papua Barat.

Tanggal 19 Agustus 1945 (dua hari setelah kemerdekaan Indonesia) Indonesia dibagi dalam delapan buah Propinsi. Salah satu Propinsinya adalah Maluku. Banyak kalangan berasumsi bahwa wilayah Papua Barat masuk dalam wilayah Propinsi Maluku. Padahal secara nyata penguasaan wilayah Papua Barat dalam kekuasaan Propinsi Maluku itu dipikirkan dan direalisasikan sejak pembentukan sebuah Biro Irian pada tanggal 14 Desember 1953 yang bertugas mengadakan penelitian mengenai daerah Indonesia yang bisa dijadikan sebagai jembatan untuk merebut Irian Barat dari tangan Belanda.

Dari hasil penelitian itu, ternyata pilihan jatuh pada wilayah Maluku Utara. Maka dengan lahirnya UU No. 15 Tahun 1956 tentang pembentukan Propinsi Irian Barat, Soasiu ditetapkan sebagai ibukota Propinsi Irian Barat dengan Gubernur Zainal Abidin Syah (Sultan Tidore) yang dikukuhkan pada 17 Agustus 1956 bersamaan dengan Peresmian Propinsi Irian Barat Perjuangan. Setelah peresmian Propinsi Irian Barat perjuangan, Papua Barat tetap menjadi daerah sengketa antara Indonesia dan Belanda.

Beberapa persitiwa politik dalam memperebutkan Papua Barat oleh kedua bela pihak adalah:

a). Sebelum penandatangan Perjanjian Lingggarjati pemerintah Belanda pernah menyatakan agar Papua Barat dapat menerima status sendiri terhadap Kerajaan Belanda dan Negara Indonesia Serikat menurut jiwa pasal 3 dan 4 Perjanjian tersebut. Jadi di sini Belanda mengadakan pengecualian bagi Papua Barat agar kedudukan hukum wilayah tersebut tidak ditentukan oleh Perjanjian Linggarjati.

b). Dalam Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag Belanda tanggal 23 Agustus-2 November 1945 disepakati bahwa mengenai status quo wilayah Nieuw Guinea tetap berlaku seraya ditentukan bahwa dalam waktu setahun sesudah tanggal penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat, masalah kedudukan-kenegaraan Papua Barat akan diselesaikan dengan jalan perundingan antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Belanda. Tetapi dalam kesempatan yang sama pula status Papua Barat (Nederland Niew Guinea) secara eksplesit dinyatakan oleh Mohammad Hatta, Ketua Delegasi Indonesia, bahwa “…masalah Irian Barat tidak perlu dipersoalkan karena bangsa Papua berhak menjadi bangsa yang merdeka.”

c). Dalam konferensi para menteri antara Belanda dan Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 25 Maret-1 April dibentuk sebuah panitia gabungan dengan surat Keputusan Para Menteri Uni Indonesia-Nederland No. MCI/C II/1/G.T. Berdasarkan keputusan tersebut, masing-masing pihak mengangkat tiga orang anggota sebelum tanggal 15 April 1950 dengan tugas untuk menyelidiki status Papua Barat secara ilmiah untuk menentukan apakah layak masuk dalam kekuasaan Indonesia atau Nederland. Akhirnya, berdasarkan hasil penyedikan masing-masing pihak tidak ada pihak yang mengalah, sehingga wilayah Papua Barat masih dipertahankan oleh Belanda. Selanjutnya disepakati bahwa penyelesaikan masalah Papua Barat akan diselesaikan kemudian oleh United Nations Commission for Indonesia tanpa batas waktu yang ditentukan.

d). Karena dirasa wilayah Papua Barat dikuasai oleh Belanda, maka sejak tahun 1953 pihak Indonesia membawa masalah Papua Barat ke forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konferensi Asia Afrika. Setelah semua perjuangan masing-masing pihak mengalami jalan buntu, maka selanjutnya wilayah Papua Barat menjadi daerah sengketa yang diperebutkan oleh Belanda dan Indonesia. Indonesia dan Belanda sama-sama mempunyai ambisi politik yang besar dalam merebut Papua Barat.

 

3. Sejarah Manivesto Politik Papua Barat

Ketika Papua Barat masih menjadi daerah sengketa akibat perebutan wilayah itu antara Indonesia dan Belanda, tuntutan rakyat Papua Barat untuk merdeka sebagai negara merdeka sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Memasuki tahun 1960-an para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik lewat sekolah Polisi dan sebuah sekolah Pamongpraja (Bestuurschool) di Jayapura (Hollandia), dengan mendidik 400 orang antara tahun 1944-1949 mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat.

Selanjutnya atas desakan para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik, maka pemerintah Belanda membentuk Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieuw Guinea).

Beberapa tokoh-tokoh terdidik yang masuk dalam Dewan ini adalah M.W. Kaisiepo dan Mofu (Kepulauan Chouten/Teluk Cenderawasih), Nicolaus Youwe (Hollandia), P. Torey (Ransiki/Manokwari), A.K. Gebze (Merauke), M.B. Ramandey (Waropen), A.S. Onim (Teminabuan), N. Tanggahma (Fakfak), F. Poana (Mimika), Abdullah Arfan (Raja Ampat). Kemudian wakil-wakil dari keturunan Indo-Belanda adalah O de Rijke (mewakili Hollandia) dan H.F.W. Gosewisch (mewakili Manokwari). Setelah melakukan berbagai persiapan disertai dengan perubahan politik yang cepat akibat ketegangan Indonesia dan Belanda, maka dibentuk Komite Nasional yang beranggotakan 21 orang untuk membantu Dewan Nieuw Guinea dalam mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat. Komite ini akhirnya dilengkapi dengan 70 orang Papua yang berpendidikan dan berhasil melahirkan Manifesto Politik yang isinya:

MANIFESTO POLITIK PAPUA BARAT

  • Menetukan nama Negara : Papua Barat.
  • Menentukan lagu kebangsaan : Hai Tanahku Papua.
  • Menentukan bendera Negara : Bintang Kejora.
  • Lambang Negara Papua Barat adalah Burung Mambruk
  • Semboyan “One People One Soul”.

Rencana pengibaran bendera Bintang Kejora tanggal 1 November 1961 tidak jadi dilaksanakan karena belum mendapat persetujuan dari Pemerintah Belanda. Tetapi setelah persetujuan dari Komite Nasional, maka Bendera Bintang Kejora dikibarkan pada 1 Desember 1961 di Hollandia, sekaligus “Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat”. Bendera Bintang Kejora dikibarkan di samping bendera Belanda, dan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Belanda “Wilhelmus”. Deklarasi kemerdekaan Papua Barat ini disiarkan oleh Radio Belanda dan Australia. Momen inilah yang menjadi Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat secara de facto dan de jure sebagai sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.

 

4. Alasan Pencaplokan Papua Barat oleh Indonesia

Walaupun Papua Barat telah mendeklarasikan diri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, tetapi kemerdekaan itu hanya berumur 19 hari, karena tanggal 19 Desember 1961 Presiden Soekarno mengeluarkan Tri Komando Rakyat di Alun-alun Utara Yogyakarta yang isinya:

  • Gagalkan Pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda Kolonial.
  • Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat Tanah Air Indonesia.
  • Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan Tanah Air dan Bangsa.

Realisasi dari isi Trikora ini, maka Presiden Soekarno sebagai Panglima Besar Komando Tertinggi Pembebasan Irian Barat mengeluarkan Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1962 yang memerintahkan kepada Panglima Komando Mandala, Mayor Jendral Soeharto untuk melakukan operasi militer ke wilayah Irian Barat untuk merebut wilayah itu dari tangan Belanda. Akhirnya dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti Operasi Banten Kedaton, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil, Operasi Naga, Operasi Rajawali, Operasi Lumbung, Operasi Jatayu.

Operasi lewat laut adalah Operasi Show of Rorce, Operasi Cakra, dan Operasi Lumba-lumba. Sedangkan pada fase eksploitasi dilakukan Operasi Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus). Melalui operasi ini wilayah Papua Barat diduduki, dan dicurigai banyak orang Papua yang telah dibantai pada waktu itu.

Mengapa Soekarno sangat “keras kepala” dalam merebut wilayah Papua Barat untuk memasukannya ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia? Soekarno mempunyai empat alasan utama dalam pencaplokan Papua Barat ke wilayah Indonesia. Keempat alasan itu adalah klaim yang dipegang oleh Indonesia sebagai tindakan pembenaran kekuasaan atas wilayah Papua Barat. Keempat klaim itu adalah:

  1. Papua Barat dianggap sebagai bagian dari kerajaan Majapahit.
  2. Kepulauan Raja Ampat di daerah kepala burung,
  3. Papua Barat, oleh sultan Tidore dan Soekarno diklaim sebagai bagian dari Kesultanan Tidore. Kesultanan Tidore diklaim oleh Soekarno sebagai bagian dari daerah “Indonesia Bagian Timur”. Papua Barat diklaim sebagai bagian dari negara bekas Hindia Belanda.
  4. Soekarno yang anti barat ingin menghalau pengaruh imperialisme barat di Asia Tenggara.

Di samping itu, Soekarno memiliki ambisi hegemoni untuk mengembalikan kejayaan kerajaan Majapahit (ingat: “Ganyang Malaysia”), termasuk Papua Barat yang ketika itu masih dijajah oleh Belanda.

Mungkin juga Soekarno memiliki perasaan curiga, bahwa pemerintah Nederlands Nieuw Guinea di Papua Barat akan merupakan benteng Belanda untuk sewaktu-waktu dapat menghancurkan Negara Indonesia. Hal ini dihubungkan dengan aksi militer Belanda yang kedua (tweede politionele aktie) pada 19-12-1948 untuk menghancurkan negara RI.

 

Indonesia Menklaim Wilayah Papua Barat

1. Klaim atas Kekuasaan Majapahit Kerajaan Majapahit (1293-1520) lahir di Jawa Timur dan memperoleh kejayaannya di bawah raja Hayam Wuruk Rajasanagara (1350-1389)

Ensiklopedi-ensiklopedi di negeri Belanda memuat ringkasan sejarah Majapahit, bahwa “batas kerajaan Majapahit pada jaman Gajah Mada mencakup sebagian besar daerah Indonesia”. Sejarawan Indonesia mengklaim bahwa batas wilayah Majapahit terbentang dari Madagaskar hingga ke pulau Pas (Chili).

Hingga saat ini belum ditemukan bukti-bukti sejarah berupa ceritera tertulis maupun lisan atau benda-benda sejarah lainnya yang dapat digunakan sebagai bahan-bahan ilmiah untuk membuat suatu analisa dengan definisi yang tepat bahwa Papua Barat pernah merupakan bagian dari Kerajaan Majapahit. Mengklaim Papua Barat sebagai bagian dari kerajaan Majapahit tentunya sangat meragukan, karena Soekarno tidak memenuhi prinsip-prinsip membuat analisa dan definisi sejarah yang tepat, khususnya sejarah tertulis. Berkaitan dengan kekuasaan wilayah kerajaan Majapahit di Indonesia, secara jelas dijelaskan panjang lebar oleh Prof. Dr. Slamet Muljana, bahwa kekuasaan kerajaan Majapahit, dalam Nagarakretagama pupuh 13 dan 14 disebutkan bahwa kerajaan Majapahit mempunyai wilayah yang luas sekali, baik di kepulauan Nusantara maupun di semenanjung Melayu.

Pulau-pulau di sebelah timur pulau Jawa yang paling jauh tersebut dalam pupuh 14/15 ialah deretan pulau Ambon dan Maluku, Seram dan Timor; semenajung Melayu disebut nama-nama Langkasuka, Kelantan, Tringgano, Paka, Muara Dingin, Tumasik, Klang, Kedah, Jerai. Demikianlah, wilayah kerajaan Majapahit pada zaman Hayam Wuruk menurut Nagarakretagama meluputi wilayah yang lebih luas dari pada Negara Republik Indonesia sekarang. Hanya Irian yang tidak tersebut sebagai batas yang terjauh di sebelah timur. Boleh dikatakan bahwa batas sebelah timur kerajaan Majapahit ialah kepulauan Maluku. Ini berarti Papua Barat tidak masuk dalam kekuasaan kerajaan Majapahit. Karena itu sudah jelas bahwa Soekarno telah memanipulasikan sejarah.

 

2. Klaim atas Kekuasaan Tidore Di dalam suatu pernyataan yang di lakukan antara sultan Tidore dengan VOC pada tahun 1660, secara sepihak sultan Tidore mengklaim bahwa kepulauan Papua atau pulau-pulau yang termasuk di dalamnya merupakan daerah kesultanan Tidore

Soekarno mengklaim bahwa kesultanan Tidore merupakan “Indonesia Bagian Timur”, maka Papua Barat merupakan bagian daripadanya. Di samping itu, Soekarno mengklaim bahwa raja-raja di kepulauan Raja Ampat di daerah kepala burung, Papua Barat, pernah mengadakan hubungan dengan sultan Tidore. Apakah kedua klaim dari sultan Tidore dan Soekarno dapat dibuktikan secara ilmiah?

Gubernur kepulauan Banda, Keyts melaporkan pada tahun 1678 bahwa dia tidak menemukan bukti adanya kekuasaan Tidore di Papua Barat.Pada tahun 1679 Keyts menulis lagi bahwa sultan Tidore tidak perlu dihiraukan di dalam hal Papua Barat. Menurut laporan dari kapten Thomas Forrest (1775) dan dari Gubernur Ternate (1778) terbukti bahwa kekuasaan sultan Tidore di Papua Barat betul-betul tidak kelihatan.

Pada tanggal 27 Oktober 1814 dibuat sebuah kontrak antara sultan Ternate dan Tidore yang disaksikan oleh residen Inggris, bahwa seluruh kepulauan Papua Barat dan distrik-distrik Mansary, Karandefur, Ambarpura dan Umbarpon pada pesisir Papua Barat (daerah sekitar Kepala Burung) akan dipertimbangkan kemudian sebagai milik sah sultan Tidore. Kontrak ini dibuat di luar ketahuan dan keinginan rakyat Papua Barat. Berbagai penulis melaporkan, bahwa yang diklaim oleh sultan Tidore dengan nama Papua adalah pulau Misol. Bukan daratan Papua seluruhnya. Ketika sultan Tidore mengadakan perjalanan keliling ke Papua Barat pada bulan Maret 1949, rakyat Papua Barat tidak menunjukkan keinginan mereka untuk menjadi bagian dari kesultanan Tidore. Adanya raja-raja di Papua Barat bagian barat, sama sekali tidak dapat dibuktikan dengan teori yang benar. Lahirnya sebutan ‘Raja Ampat’ berasal dari mitos. Raja Ampat berasal dari telur burung Maleo (ayam hutan). Dari telur-telur itu lahirlah anak-anak manusia yang kemudian menjadi raja.

Mitos ini memberikan bukti, bahwa tidak pernah terdapat raja-raja di kepulauan Raja Ampat menurut kenyataan yang sebenarnya. Rakyat Papua Barat pernah mengenal seorang pemimpin armada laut asal Biak: Kurabesi, yang menurut F.C. Kamma, pernah mengadakan penjelajahan sampai ke ujung barat Papua Barat. Kurabesi kemudian kawin dengan putri sultan Tidore. Adanya armada Kurabesi dapat memberikan kesangsian terhadap kehadiran kekuasaan asing di Papua Barat.

Pada tahun 1848 dilakukan suatu kontrak rahasia antara Pemerintah Hindia Belanda (Indonesia jaman Belanda) dengan Sultan Tidore di mana pesisir barat-laut dan barat-daya Papua Barat merupakan daerah teritorial kesultanan Tidore. Hal ini dilakukan dengan harapan untuk mencegah digunakannya Papua Barat sebagai papan-loncat penetrasi Inggris ke kepulauan Maluku. Di dalam hal ini Tidore sesungguhnya hanya merupakan vassal proportion (hubungan antara seorang yang menduduki tanah dengan janji memberikan pelayanan militer kepada tuan tanah) terhadap kedaulatan kekuasaan Belanda, tulis C.S.I.J. Lagerberg. Sultan Tidore diberikan mandat oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1861 untuk mengurus perjalanan hongi (hongi-tochten, di dalam bahasa Belanda). Ketika itu banyak pelaut asal Biak yang berhongi (berlayar) sampai ke Tidore. Menurut C.S.I.J.

Lagerberg hongi asal Biak merupakan pembajakan laut, tapi menurut bekas-bekas pelaut Biak, hongi ketika itu merupakan usaha menghalau penjelajah asing. Pengejaran terhadap penjelajah asing itu dilakukan hingga ke Tidore. Untuk menghadapi para penghalau dari Biak, sultan Tidore diberi mandat oleh Pemerintah Hindia Belanda. Jadi, justru yang terjadi ketika itu bukan suatu kekuasaan pemerintahan atas teritorial Papua Barat. Setelah pada tahun 1880-an Jerman dan Inggris secara nyata menjajah Papua New Guinea, maka Belanda juga secara nyata memulai penjajahannya di Papua Barat pada tahun 1898 dengan membentuk dua bagian tertentu di dalam pemerintahan otonomi (zelfbestuursgebied) Tidore, yaitu bagian utara dengan ibukota Manokwari dan bagian selatan dengan ibukota Fakfak.

Jadi, ketika itu daerah pemerintahan Manokwari dan Fakfak berada di bawah keresidenan Tidore. Mengenai manipulasi sejarah berdasarkan kekuasaan Tidore atas wilayah Papua Barat ini, Dr. George Junus Aditjondro menyatakan bahwa: Kita mempertahankan Papua Barat karena Papua Barat adalah bagian dari Hindia Belanda. Itu atas dasar apa? Hanya karena kesultanan Tidore mengklaim bahwa dia menjajah Papua Barat sampai teluk Yotefa mungkin? Maka kemudian, ketika Tidore ditaklukan oleh Belanda, Belanda belum merasa otomatis mendapatkan hak atas penjajahan Tidore? Belanda mundur, Indonesia punya hak atas semua eks-jajahan Tidore? Itu kan suatu mitos. Sejak kapan berbagai daerah di Papua barat takluk kepada Tidore?… Saya kira tidak. Yang ada adalah hubungan vertikal antara Tidore dan Papua Barat, tidak ada kekuasaan Tidore untuk menaklukan Papua Barat.

Atas dasar itu, klaim bahwa Indonesia berhak atas seluruh Hindia Belanda dulu, merupakan imajinasi.” Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Soekarno telah terbukti memanipulasikan sejarah untuk mencaplok Papua Barat. Karena wilayah Papua Barat tidak masuk dalam kekuasaan Tidore. 3. Klaim atas kekuasaan Hindia Belanda Secara historis penjajahan, Papua Barat sesungguhnya bukan bagian dari Wilayah Republik Indonesia, karena Papua Barat bukan bagian dari Hindia Belanda Pada tanggal 24 agustus 1828 di Lobo, Teluk Triton Kaimana (pantai selatan Papua Barat) diproklamasikan penguasaan Papua Barat oleh Sri Baginda Raja Nederland. Sedangkan di Bogor, 19 Februari 1936 dalam Lembaran Negara Hindia Belanda disepakati tentang pembagian daerah teritorial Hindia Belanda, yaitu sabang sampai Amboina tidak termasuk Papua Barat (Nederland Neiw Guinea).

Juga perlu diingat bahwa walaupun Papua Barat dan Indonesia sama-sama merupakan jajahan Belanda, namun administrasi pemerintahan Papua Barat diurus secara terpisah. Indonesia dijajah oleh Belanda yang kekuasaan kolonialnya dikendalikan dari Batavia (sekarang Jakarta), kekuasaan Batavia inilah yang telah menjalankan penjajahan Belanda atas Indonesia, yaitu mulai dari Sabang sampai Amboina (Hindia Belanda). Kekuasaan Belanda di Papua Barat dikendalikan dari Hollandia (sekarang Port Numbay), dengan batas kekuasaan mulai dari Kepulauan Raja Ampat sampai Merauke (Nederland Nieuw Guinea).

Selain itu saat tertanam dan tercabutnya kaki penjajahan Belanda di Papua Barat tidak bertepatan waktu dengan yang terjadi di Indonesia. Kurun waktunya berbeda, di mana Indonesia dijajah selama tiga setengah abad sedangkan Papua Barat hanya 64 tahun (1898-1962).

Tanggal 24 Agustus 1828, ratu Belanda mengeluarkan pernyataan unilateral bahwa Papua Barat merupakan daerah kekuasaan Belanda. Secara politik praktis, Belanda memulai penjajahannya pada tahun 1898 dengan menanamkan pos pemerintahan pertama di Manokwari (untuk daerah barat Papua Barat) dan di Fakfak (untuk daerah selatan Papua Barat. Tahun 1902, pos pemerintahan lainnya dibuka di Merauke di mana daerah tersebut terlepas dari lingkungan teritorial Fakfak. Tanggal 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan Papua Barat ke dalam PBB. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Soekarno telah terbukti memanipulasikan sejarah untuk mencaplok Papua Barat. Karena wilayah Papua Barat tidak masuk dalam kekuasaan Hindia Belanda.

 

4. Menghalau Pengaruh Imperialisme Barat di Asia Tenggara

Soekarno mengancam akan memohon dukungan dari pemerintah bekas Uni Sovyet untuk menganeksasi Papua Barat jika pemerintah Belanda tidak bersedia menyerahkan Papua Barat ke tangan Republik Indonesia. Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada waktu itu sangat takut akan jatuhnya negara Indonesia ke dalam Blok komunis. Soekarno dikenal oleh dunia barat sebagai seorang Presiden yang sangat anti imperialisme barat dan pro Blok Timur. Pemerintah Amerika Serikat ingin mencegah kemungkinan terjadinya perang fisik antara Belanda dan Indonesia. Maka Amerika Serikat memaksa pemerintah Belanda untuk menyerahkan Papua Barat ke tangan Republik Indonesia. Di samping menekan pemerintah Belanda, pemerintah AS berusaha mendekati presiden Soekarno. Soekarno diundang untuk berkunjung ke Washington (Amerika Serikat) pada tahun 1961.

Perjanjian New York Agreement. Tahun 1962 utusan pribadi Presiden John Kennedy yaitu Jaksa Agung Robert Kennedy mengadakan kunjungan balasan ke Indonesia untuk membuktikan keinginan Amerika Serikat tentang dukungan kepada Soekarno di dalam usaha menganeksasi Papua Barat. Untuk mengelabui mata dunia, maka proses pengambil-alihan kekuasaan di Papua Barat dilakukan melalui jalur hukum internasional secara sah dengan dimasukkannya masalah Papua Barat ke dalam agenda Majelis Umum PBB pada tahun 1962. Dari dalam Majelis Umum PBB dibuatlah Perjanjian New York 15 Agustus 1962 yang mengandung “Act of Free Choice” (Pernyataan Bebas Memilih). Act of Free Choice kemudian diterjemahkan oleh pemerintah Republik Indonesia sebagai PEPERA (Pernyataan Pendapat Rakyat) yang dilaksanakan pada tahun 1969.

 

5. Proses Ilegal Pentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969

Penandatanganan New York Agreement (Perjanjian New York) antara Indonesia dan Belanda yang disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa, U Thant dan Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Ellsworht Bunker pada tanggal 15 Agustus 1962.

Beberapa hal pokok dalam perjanjian serta penyimpangannya (kejanggalan) adalah sebagai berikut:

  1. New York Agreement (Perjanjin New York) adalah suatu kesepakatan yang tidak sah, baik secara yuridis maupun moral. Perjanjanjian New York itu membicarakan status tanah dan nasib bangsa Papua Barat, namun di dalam prosesnya tidak pernah melibatkan wakil-wakil resmi bangsa Papua Barat.
  2. Sejak 1 Mei 1963, bertepatan dengan Unites Nations Temporrary Executive Administratins (UNTEA) atau Pemerintahan Sementara PBB di Papua Barat menyerakan kekuasaanya kepada Indonesia, selanjutnya pemerintah Indonesia mulai menempatkan pasukan militernya dalam jumlah besar di seluruh tanah Papua, akibatnya hak-hak politik dan hak asasi manusia dilanggar secara brutal di luar batas-batas kemanusiaan.
  3. Pasal XVIII ayat (d) New York Agreement mengatur bahwa “The eligibility of all adults, male and female, not foreign nationals to participate in the act of self determination to be carried out in accordance whit international practice…”. Aturan ini berarti penentuan nasib sendiri harus dilakukan oleh setiap orang dewasa Papua pria dan wanita yang merupakan penduduk Papua pada saat penandatanganan New York Agreement. Namun hal ini tidak dilaksanakan. Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dilaksanakan dengan cara lokal Indonesia, yaitu musyawarah oleh 1025 orang dari total 600.000 orang dewasa laki-laki dan perempuan. Sedangkan dari 1025 orang yang dipilih untuk memilih, hanya 175 orang saja yang menyampaikan atau membaca teks yang telah disiapkan oleh pemerintah Indonesia. Selain itu masyarakat Papua Barat yang ada di luar negeri, yang pada saat penandatangan New York Agreement tidak diberi kesempatan untuk terlibat dalam penentuan nasib sendiri itu. Peserta Musyawara PEPERA 1969
  4. Teror, intimidasi dan pembunuhan dilakukan oleh militer sebelum dan sesaat PEPERA 1969 untuk memenangkan PEPERA 1969 secara sepihak oleh pemerintah dan militer Indonesia. Buktinya adalah Surat Rahasia Komandan Korem 172, Kolonel Blego Soemarto, No.: r-24/1969, yang ditujukan kepada Bupati Merauke selaku anggota Muspida kabupaten Merauke, isi surat tersebut: “Apabila pada masa poling tersebut diperlukan adanya penggantian anggota Demus (dewan musyawarah), penggantiannya dilakukan jauh sebelum MUSAYAWARAH PEPERA. Apabila alasan-alasan secara wajar untuk penggantian itu tidak diperoleh, sedang dilain pihak dianggap mutlak bahwa anggota itu perlu diganti karena akan membahayakan kemenangan PEPERA, harus berani mengambil cara yang ‘tidak wajar’ untuk menyingkirkan anggota yang bersangkutan dari persidangan PEPERA sebelum dimulainya sidang DEMUS PEPERA. …Sebagai kesimpulan dari surat saya ini adalah bahwa PEPERA secara mutlak harus kita menangkan, baik secara wajar atau secara ‘tidak’ wajar.” Mengingat bahwa wilayah kerja komandan Korem 172 termasuk pula kabupaten-kabupaten lain di luar kabupaten Merauke, maka patut diduga keras surat rahasia yang isinya kurang lebih sama juga dikirimkan ke bupati-bupati yang lain.

Pada tahun 1967 Freeport-McMoRan (sebuah perusahaan Amerika Serikat) menandatangani Kontrak Kerja dengan pemerintah Indonesia untuk membuka pertambangan tembaga dan emas di Pegunungan Bintang, Papua Barat. Freeport memulai operasinya pada tahun 1971. Kontrak Kerja kedua ditandatangani pada tanggal 30 Desember 1991.

Kepentingan Amerika Serikat di Papua Barat, yang ditandai dengan adanya penandatanganan Kontrak Kerja antara Freeport dengan pemerintah Republik Indonesia, menjadi realitas. Ini terjadi dua tahun sebelum PEPERA 1969 dilaksanakan di Papua Barat. Di sini terjadi kejanggalan yuridis, karena Papua Barat dari tahun 1962 hingga 1969 dapat dikategorikan sebagai daerah sengketa. Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969 tidak sah karena dilaksanakan dengan sistem “musyawarah” (sistem local Indonesia) yang bertentangan dengan isi dan jiwa New York Agreement, di samping itu PEPERA 1969 dimenangkan oleh Indonesia lewat terror, intimidasi, penangkapan, dan pembunuhan (pelanggaran hukum, HAM dan esensi demokrasi).

Kemenangan PEPERA secara cacat hukum dan moral ini akhirnya disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa lewat Resolusi Nomor 2509 dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Keppres Nomor 7 tahun 1971.

Penulis adalah sekretaris umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/08/perayaan-kemerdekaan-indonesia-di-papua-pembohongan-publik.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

 

Papua Dipaksakan ke Dalam Indonesia

Aksi-aksi perjuangan pemisahan diri tidak pernah habis di bumi Cendrawasih,  sejak PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) pada tahun 1969 silam. PEPERA yang merupakan sebuah referendum rakyat Papua dengan pilihan bergabung dengan Indonesia atau berdiri sendiri sebagai sebuah negara berakhir dengan kemenangan pemilih Indonesia. Tidak semua rakyat Papua terlibat referendum tersebut.

Berikut ini sekilas tentang PEPERA  yang dikutip dari “PEPERA 1969 (ACT OF FREE CHOICE) DAN KONSEKUENSI POLITIK BAGI NKRI SAAT INI oleh: Raimondus Arwalembun, S.S”,  (klik disiniuntuk membaca full)

Pada saat itu, penduduk Irian diperkirakan berjumlah 800.000 jiwa, maka setiap 750 jiwa memiliki 1 wakil dalam Dewan Musyawarah Pepera tersebut. Berikut jumlah anggota Dewan Musyawarah Pepera dari tiap-tiap Kabupaten:

  • Kabupaten Jayapura: Jumlah penduduk 81.246 jiwa – jumlah wakil 110;
  • Kabupaten Teluk Cenderawasih: Jumlah penduduk 93.230 – jumlah wakil 130;
  • Kabupaten Manokwari: Jumlah penduduk 53.290 – jumlah wakil 75;
  • Kabupaten Sorong: Jumlah penduduk 86.840 – jumlah wakil 110;
  • Kabupaten Fakfak: Jumlah penduduk 38.917 – jumlah wakil 75;
  • Kabupaten merauke: Jumlah penduduk 141.373 – jumlah wakil 175;
  • Kabupaten Paniai: Jumlah penduduk 156.000 – jumlah wakil 175;
  • Kabupaten Jayawijaya: Jumlah penduduk 165.000 – jumlah wakil 175.

Dari perwakilan di atas maka didapatlah 1025 orang Anggota Dewan Musyawarah Pepera yang akan ikut menentukan nasib Irian Barat dalam Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Setelah DMP dibentuk, maka DMP kemudian mengadakan musyawarah untuk menentukan pilihan, apakah akan bergabung bersama indonesia atau ingin memisahkan diri dari Indonesia.

Hasilnya Pepera yang dilangsungkan di 8 (delapan) Kabupaten tersebut, semuanya memilih dan menetapkan dengan suara bulat bahwa Irian Barat merupakan bagian mutlak dari Republik Indonesia. Hasil tersebut disepakati dan disetujui dengan membubuhkan tanda tangan semua yang hadir dalam rapat Pepera tersebut. Hasil Pepera ini diumumkan pada tanggal 2 Agustus 1969 dan selanjutnya pada tanggal 8 Agustus 1969 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Amir Machmud selaku Ketua Pelaksana Pepera melaporkan kepada Presiden. Lalu pada tanggal 16 Agustus 1969, Presiden menyampaikan sebagai laporan pertanggungjawaban tahunan di depan sidang MPR.

Melihat tata cara pelaksanaannya saja sudah menjadi pertanyaan di kepala kita semua, apakah layak sebuah referendum penentuan nasib sebuah bangsa dilakukan dengan diwakili oleh segelintir orang. Banyak pihak yang tidak dilibatkan kala itu, bahkan banyak kepala suku pun tidak mengetahui akan hal itu.

Masyarakat Papua mulai kaget dari tidurnya setelah melihat banjir penduduk dari pulau Jawa yang datang dengan menerapkan suatu pemerintahan yang sama sekali tidak dipahami mereka.

Dengan proses berjalannya waktu, masyarakat Papua mulai sadar akan apa yang sedang terjadi. Dari kesadaran itu lahirlah gerakan-gerakan pemisahan diri yang sampai sekarang ini beranggotakan sebagian besar orang-orang Papua.

Paksaan menjadi Indonesia. Paksaan adalah virus yang tidak akan terobati. Gerakan Papua merdeka tidak akan hilang dari jiwa orang Papua karena bergabung Indonesia bukanlah pilihan mereka, bukan juga pilihan kakek nenek mereka.

Apa yang seharusnya dilakukan Indonesia agar gerakan pemisahan diri dapat terhapus dari bumi Papua adalah membuat bergabungnya Papua ke Indonesia sebagai pilihan orang Papua sendiri. Indonesia tidak boleh merekayasa pilihan orang Papua dengan media dan sejarah palsu. Satu-satunya solusi adalah mengubah system politik militer di Papua dan referendum ulang dengan melibatkan seluruh orang Papua sebagai pemilih-pemilih yang sah.

Jika semua orang Papua bahagia dan memilih bergabung dengan Indonesia, maka masa depan Indonesia akan lebih cerah dan tentunya takkan ada lagi gerakan-gerakan PEMISAHAN DIRI di bumi Papua. Jika sebaliknya, Indonesia harus merelahkan Papua seperti NKRI merelahkan Timor Leste berdiri sendiri sebagai sebuah negara.

Jangan dipaksa!

52 Tahun Kembalinya Papua ke NKRI Bakal Diperingati

JAYAPURA – 52 tahun kembalinya Papua ke dalam negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan diperingati oleh Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Papua. Hal itu terungkap ketika Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen G. Siahaan beraudensi dengan Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Papua, Rachman Iba beserta rombongan, di ruang Cycloops Makodam XVII/Cenderawasih, pada (26/3) kemarin.

Audensi yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, bertujuan membahas rencana penyelenggaraan Musyawarah Pemuda Panca Marga (PPM) Provinsi Papua Tahun 2015, serta rencana seminar dan Apel Akbar dalam rangka memperingati 52 Tahun kembalinya Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Pangdam Fransen menyambut positif dan mendukung rencana kegiatan tersebut. Sebab kegiatan itu akan menjadi inspirasi bagi perubahan dalam membangun konsep berdemokrasi untuk mewujudkan Tanah Papua yang kondusif dan harmonis diatas sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diatas kepentingan nasional.

“Kami sambut positif demi menumbuhkan kecintaan terhadap Tanah Air, kesadaran Bela negara dan mempertahankan Empat Pilar keutuhan bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI harga mati demi tetap tegaknya NKRI,” katanya.

Pada kesempatan itupula, Pangdam Fransen memberikan beberapa atensi kepada para Pemuda agar menjadi pelopor dalam segala kegiatan yang bersifat positif guna memperkokoh jiwa kebangsaan, memelihara, dan memantapkan rasa nasionalisme.

“Harus hindari disintegrasi bangsa dan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bangsa untuk meningkatkan kreativitas, bersatu padu membangun masyarakat Indonesia khususnya Papua yang sejahtera dan bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harap dia.

Pangdam Fransesn juga menekan, agar pada pemuda jadi pelopor dalam membangun interaksi segenap komponen bangsa yang dilandasi oleh semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta ikut andil dalam memantapkan sistim keamanan nasional yang mampu menjaga, menjamin Integritas bangsa, keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah, Irdam XVII/Cenderawasih, Para Asisten Kasdam XVII/Cenderawasih dan Kapendam XVII/Cenderawasih, yang selanjutnya berfoto bersama. (loy/don)

Source: BinPa, Jum’at, 27 Maret 2015 01:52

Saat Presiden Soekarno Minta Dukungan AS untuk Klaim atas West Irian

Jayapura, Jubi – Tahukah anda jika pada tahun 1961, Presiden Indonesia, Soekarno bertemu dengan Presiden Amerika Serikat (AS), John F. Kennedy untuk meminta dukungan AS atas klaim Indonesia pada Papua Barat, yang dulu disebut West New Guinea dan West Irian?

Pertemuan yang terjadi di Gedung Putih, Washington pada bulan April tanggal 24 ini terekam dengan baik oleh Gedung Putih dan diarsipkan oleh Perpustakaan Kennedy. Presiden Soekarno tiba pukul 10:25 AM dan pertemuan berlangsung pukul 10:28 AM hingga menjelang sore.

Pertemuan ini menegaskan konspirasi antara Indonesia, Amerika Serikat dan Belanda atas West New Guinea atau West Irian atau Papua Barat. Tak ada orang Papua yang disebutkan dalam percakapan ini, apalagi terlibat dalam pertemuan.

Sebagian percakapan dalam pertemuan tersebut:
“Sebelum tahun 1950, Amerika mengatakan Indonesia memiliki hak untuk merdeka. Mengapa anda tidak mengatakannya juga sekarang? Mengapa anda tidak mendukung klaim kami atas West Irian. Satu-satunya jawaban yang saya miliki adalah persahabatan anda (AS) dengan Belanda dan hubungan anda dengan NATO. Amerika tak seharusnya memerankan “tightrope dancer” antara Eropa dan Asia, menjaga keseimbangan setiap saat. Maaf Mr. Presiden, saya bicara terus terang,” kata Soekarno pada Kennedy.

“Mengapa anda menginginkan West Irian?” tanya Presiden Kennedy, sambil menambahkan bahwa orang Melanesia adalah ras yang berbeda dan West Irian membuat Belanda mengeluarkan biaya yang sangat besar, lebih dari apa yang didapatkan Belanda dari West Irian.
“Itu bagian negara kami. Harus dibebaskan,” kata Soekarno.

lanjutkan baca percakapan antara Soekarno dan Kennedy.

Tuntut Papua Merdeka, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Solo

Demonstrasi Mahasiswa Papua di Solo, (Kompas)
Demonstrasi Mahasiswa Papua di Solo, (Kompas)

SOLO, KOMPAS.com – Belasan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) melakukan aksi demonstrasi di Bundaran Gladak, Solo, Senin (10/6/2013). Mereka menuntut kemerdekaan di Bumi Cendrawasih.

Salah satu peserta aksi, Frans Hisage, menyatakan, aksi tersebut adalah bentuk solidaritas sesama aktivis kemerdekaan Papua yang menuntut membebaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Aksi tersebut terinsipirasi oleh adanya pertemuan Melanesian Spearhead Groups (MSG) Summit pada pertengahan Juni di Kota Noumea, New Caledonia.

“Salah satu agenda dalam pertemuan tersebut adalah membahas proposal West Papua National Coalition for Liberation yang mengajukan usulan Papua Barat menjadi anggota MSG,”

kata Frans.

Orasi pun digelar oleh peserta aksi yang menyerukan desakan Pemerintah untuk segera membuka ruang demokrasi dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua. “Kita mendukung MSG yang sedang melobi politik kepada PBB untuk memperjuangkan kemerdekaan rakyat Papua,” kata Frans.

Selain itu, Bendera Bintang Kejora pun dikibarkan selama aksi. Begitu juga beberapa peserta aksi mengenakannya sebagai ikat kepala. Aparat kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat terhadap aksi damai tersebut.

Sementara itu, peserta aksi juga menyebar leaflet yang berisikan pernyataan sikap mereka, yaitu mendukung sikap negara negara rumpun Melanesia untuk menjadikan Papua Barat angggota Melanesian Spearhead Groups. Mereka juga mendesak Indoenesia untuk membuka ruang demokrasi dan memberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua.
Editor : Glori K. Wadrianto

Penulis : Kontributor Surakarta, M Wismabrata Senin, 10 Juni 2013 | 13:59 WIB, Kompas

Enhanced by Zemanta

Sejarah Pepera Harus Dibicarakan Terbuka

MANOKWARI – Pelurusan Sejarah Integrasi Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terus menjadi sumber konflik akibat perbedaan pandangan dan pendapat antara Papua dan Jakarta. Sejarah ini harus dibicarakan secara terbuka. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinyussy melalui surat elektroniknya, Selasa (29/1).

Menurut Warinussy, desakan ini mengacu pada hasil studi sejumlah yang dilakukan secara ilmiah oleh sejumlah kalangan akademisi maupun studi investigasi oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil di Tanah Papua.

Membuktikan bahwa pada tahun 1969 telah terjadi sejumlah tindakan kekerasan Negara terhadap rakyat sipil dengan tujuan memenangkan PEPERA, baik dengan cara yang baik maupun buruk. Kendati demikian, Warinussy tak menyebutkan secara rinci soal sumber yang melakukan study. “Salah satu studi yang dilakukan LP3BH tahun 2000, ada data menunjukkan bahwa Suatu studi yang dilakukan LP3BH Manokwari pada tahun 2000 menunjukkan ada sekitar 53 orang warga sipil orang asli Papua telah ditangkap dan dibawa oleh aparat TNI dan dieksekusi secara kilat di Arfai-Manokwari pada tanggal 28 Juli 1969, atau satu hari sebelum dilaksanakannya Tindakan Pilihan Bebas [Act of Free Choice] atau PEPERA di Manokwari pada tanggal 29 Juli 1969,” tulis Warinussy dalam releasenya kepada BIntang Papua.

Diaktakan, tindakan itu menyisahkan pertanyaan yang hingga kini belum terjawab. Alasannya pun demikian, apakah korban-korban itu melakukan tindakpidana, menghasut, membocorkan rahasia Negara. Atau melakukan upaya menghalangi penyelengaraan PEPERA ?

Selain itu, LP3BH juga menemukan dalam studinya tentang para anggota Dewan Musyawarah PEPERA [DMP] dari sejumlah daerah di Tanah Papua, direkrut secara sangat rahasia. Bahkan di “kurung” dalam tangsi-tangsi militer dan dilatih bahkan diindoktrinasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan konsep-konsep pendapat yang sudah disusun. Dengan ancaman keselamatan. Beberapa saksi mata telah mengungkapkan kesaksiannya.

“Kebenaran sejarah penyelenggaraan PEPERA ini harus segera dikaji dan dibahas secara akademik dan terbuka untuk umum guna dirumuskan langkah-langkah pengungkapan kebenaran oleh para pihak yang berkompeten dan menjadi dasar untuk membangun rekonsiliasi diantara rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia ke depan,” tutup Warinussy.(Sera/don/l03)

Selasa, 29 Januari 2013 17:13, Binpa

Enhanced by Zemanta

Up ↑

Wantok COFFEE

Organic Arabica - Papua Single Origins

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny