MANOKWARI – Pelurusan Sejarah Integrasi Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terus menjadi sumber konflik akibat perbedaan pandangan dan pendapat antara Papua dan Jakarta. Sejarah ini harus dibicarakan secara terbuka. Demikian dikatakan Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinyussy melalui surat elektroniknya, Selasa (29/1).
Menurut Warinussy, desakan ini mengacu pada hasil studi sejumlah yang dilakukan secara ilmiah oleh sejumlah kalangan akademisi maupun studi investigasi oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil di Tanah Papua.
Membuktikan bahwa pada tahun 1969 telah terjadi sejumlah tindakan kekerasan Negara terhadap rakyat sipil dengan tujuan memenangkan PEPERA, baik dengan cara yang baik maupun buruk. Kendati demikian, Warinussy tak menyebutkan secara rinci soal sumber yang melakukan study. “Salah satu studi yang dilakukan LP3BH tahun 2000, ada data menunjukkan bahwa Suatu studi yang dilakukan LP3BH Manokwari pada tahun 2000 menunjukkan ada sekitar 53 orang warga sipil orang asli Papua telah ditangkap dan dibawa oleh aparat TNI dan dieksekusi secara kilat di Arfai-Manokwari pada tanggal 28 Juli 1969, atau satu hari sebelum dilaksanakannya Tindakan Pilihan Bebas [Act of Free Choice] atau PEPERA di Manokwari pada tanggal 29 Juli 1969,” tulis Warinussy dalam releasenya kepada BIntang Papua.
Diaktakan, tindakan itu menyisahkan pertanyaan yang hingga kini belum terjawab. Alasannya pun demikian, apakah korban-korban itu melakukan tindakpidana, menghasut, membocorkan rahasia Negara. Atau melakukan upaya menghalangi penyelengaraan PEPERA ?
Selain itu, LP3BH juga menemukan dalam studinya tentang para anggota Dewan Musyawarah PEPERA [DMP] dari sejumlah daerah di Tanah Papua, direkrut secara sangat rahasia. Bahkan di “kurung” dalam tangsi-tangsi militer dan dilatih bahkan diindoktrinasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan konsep-konsep pendapat yang sudah disusun. Dengan ancaman keselamatan. Beberapa saksi mata telah mengungkapkan kesaksiannya.
“Kebenaran sejarah penyelenggaraan PEPERA ini harus segera dikaji dan dibahas secara akademik dan terbuka untuk umum guna dirumuskan langkah-langkah pengungkapan kebenaran oleh para pihak yang berkompeten dan menjadi dasar untuk membangun rekonsiliasi diantara rakyat Papua dan Pemerintah Indonesia ke depan,” tutup Warinussy.(Sera/don/l03)
Selasa, 29 Januari 2013 17:13, Binpa
Leave a Reply