Menko Polhukam: Pernak-pernik Bintang Kejora Juga Separatisme

Ramdhan Muhaimin – detikNews

Jakarta – Simbol Bintang Kejora tidak sebatas dalam bentuk bendera. Temuan Komisi I DPR memperlihatkan adanya simbol atau logo Bintang Kejora dalam bentuk pernak-pernik kerajinan tangan. Menko Polhukam Widodo AS menegaskan pernak-pernik merupakan upaya separatisme yang melanggar UU.

“Dalam PP 77 tahun 2007 tentang penggunaan lambang dan simbol-simbol daerah ada larangan-larangan tentang penggunaan simbol-simbol yang bersifat separatis dalam apa pun bentuknya,” ujar Widodo dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2008).

Pernyataan Widodo menanggapi pertanyaan Komisi I yang mempertanyakan masih dijumpai lambang Bintang Kejora dalam bentuk selain bendera yakni pernak-pernik, apakah itu termasuk kategori upaya separatisme atau bukan.

Widodo menegaskan, masyarakat yang membuat dan menjual kerajinan tangan seperti pernak-pernik Bintang Kejora akan diambil tindakan persuasif.

“Kalau ada masyarakat yang membuat pernak-pernik seperti itu, kita akan langsung berdialog. Kalau perlu diganti modal mereka supaya tidak menjual,” jelas Widodo.
(nik/nrl)

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny