Australia Harus Cabut Travel Warning Indonesia

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Ikhsan Modjo mengatakan Pemerintah Indonesia harus mendesak Australia mencabut travel warning ke Indonesia.

“Kalau mau perdagangan bebas, masalah travel warning harus dilepas,” ujarnya menanggapi perjanjian perdagangan bebas ASEAN dengan Australia dan Selandia Baru yang akan diteken Jumat (27/02) di Thailand.

Travel warning, lanjutnya, akan menganggu lalu lintas perdagangan Indonesia dengan Australia, khususnya dalam bidang jasa. “Itu juga proteksi untuk industri pariwisata,” tambah Ikhsan.

Setelah merativikasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN dengan Australia dan Selandia Baru, pemerintah harus segera menyusun kerangka kerja sama bilateral dengan Australia. “Indonesia harus memasukkan klausul pencabutan travel warning,” tandasnya.

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan, penurunan tarif yang diatur dalam perjanjian multilateral tersebut lebih menguntungkan pihak Australia dan Selandia. Ia mencontohkan penurunan tarif rata – rata di Indonesia berkisar 9,5 persen, sedangkan tarif produksi Australia hanya turun 4,5 persen.

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny