Apa Kata Komnas Ham Papua, Tentang Pelantikan SBY-Boediono Hari ini

Mathius Murib
Mathius Murib

Hari ini Selasa (20/10), negara telah mengagendakan untuk pelantikan pasangan Presiden/Wakil Presiden terpilih, Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih ini, tentu saja mengundang banyak harapan masyarakat, tidak terkecuali dari Komnas HAM Kantor Pewakilan Papua. Seperti apa harapan mereka?

Oleh: Hendrik Hay

WAKIL Ketua Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua Matius Murib SH, menanggapi soal rencana pelantikan SBY sebagai Presiden RI ke 7 yang bakal digelar Selasa (20/10) hari ini di Jakarta mengatakan, Komnas HAM dan para korban pelanggaran HAM di Papua masih menaruh harapan atas kepemimpinan SBY untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di Papua.

“Kami berharap banyak untuk kepemimpinan yang baru SBY tidak mengulangi, meneruskan sikap malas tahu terhadap kasus pelanggaran HAM di Papua,” ungkapnya

kepada Bintang Papua Senin di ruang kerjanya, Senin (19/10), kemarin.

Dikatakan, dia (SBY-red) harus berani dan tegas serta sesuai nurani, sebagai presiden RI, harus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM Papua secara serius. Tidak banyak mungkin dua atau tiga kasus bisa didorong untuk memberikan kepastian akan kasus-kasus tersebut.

“Kalau memang SBY berani menyelesaikan kurang 3 kasus dari lima kasus pelanggaran HAM Papua, maka rakyat Papua bisa menarik napas lega, tapi selama itu belum ada kemauan politik untuk memperbaiki masalah pelanggaran HAM, maka SBY masih gagal,” tegasnya.

Dirinya menilai, dengan status Otonomi Khusus Papua, pemerintah bisa mencinptakan suasana yang lebih baik dan lebih serius, sehingga memberi rasa keadilan bagi warga negara Indonesia yang ada di provinsi tertimur Indonesia ini.

Harapan tersebut, kata Murib, dilatarbelakangi kepemimpinan SBY pada periode yan lalu belum memberikan perhatian terhadap permintaan, serta tuntutan warga negara di Tanah Papua untuk mendapatkan keadilan. “Karena setiap kali masyarakat menuntut hak-haknya, pemerintah masih terus menstigmatisasi mereka sebagai pembangkang, seperatis yang tidak perlu mendapatkan keadilan oleh negara. Hal ini membuat kesan di masyarakat Papua bahwa pemerintah sendiri berusaha melemahkan peran lembaga HAM di Papua,” jelasnya. “Jadi tidak mengherankan kalau Papua akan terus dikorbankan,” akunya.

Menyingung seberapa banyak kasus pelanggaran HAM Papua yang menjadi perhatian Murib mengatakan, banyak pelanggaran HAM yang terjadi akan tetapi yang dinilai sebagai pelanggaran HAM Berat oleh Komnas HAM adalah beberapa seperti kasus Wasior, Pembobolan Gedung Senjata di Wamena serta kasus Abepura.

“Tidak ada perhatian pemerintahan SBY walaupun Komnas HAM telah melakukan penyelidikan lengkap sesuai prosedur yang berlaku, serta mendorong kasus-kasus ini ke Mahakaman Agung, tetapi tidakberkas-berkas kasus selalu ditolak MA padahal penyelidikan sudah lengkap,”terangnya kesal.

Penolakan dengan alasan berkas kurang lengkap, tambahnya, akibat dari kesimpulan awal yang tidak berdasar terhadap orang Papua. “Banyak kasus pelanggaran HAM di Papua yang sengaja dipolitisir negara,” ungkapnya.

“Padahal kami sudah melakukan pemantauan dan penyelidikan, berkasnya sudah lengkap, ada data, ada bukti ada korban dan juga dugaan pelaku, itu sudah dirumuskan, sehingga pengadilan HAM bisa memutuskan perkara tiga kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat,” harapnya.

Kasus pelanggaran HAM di Papua, lanjutnya, tidak pernah mendapat perhatian Negara, bahkan yang ada negara terkesan berupaya mengaburkan kasus-kasus ini.

“Kalau saja satu kasus bisa diperhatikan dan diputuskan secara adil, sesuai dengan Hak-Hak Asasi Manusia secara nasional maupun internasional yang sudah di ratifikasi oleh pemerintah Indonesia itu, kita anggap SBY berhasil,” pungkasnya.

Akan tetapi hingga saat ini belum ada kasus pelanggaran HAM yang terselesaikan secara baik dan memberikan rasa keadilan bagi korban, maka bagi para korban secara khusus dan rakyat Papua kempemimpinan SBY pada masa yang lalu belum berhasil. Indikatornya adalah tiga kasus besar yang secara resmi ditangani Komnas HAM

Sementara terkait dengan kasus pelanggaran HAM yang sempat didorong ke Pengadilan HAM di Makasar, Murib menjawab, memang kasus tersebut adalah kasus Abepura 7 Desember 2000 akan tetapi putusan pengadilan tersebut memang mengecewakan.“Tidak memberikan rasa keadilan bagi korban malah korban diistigmakan sebagai separatis dan OPM, sedangkan pelaku pemebunuhan bebas dari jeratan hukum,” ucapnya dengan nada kesal.***

Leave a comment

Up ↑

Wantok Coffee

Melanesia Single Origin Coffee

MAMA Minimart

MAMA Stap, na Yumi Stap!

PT Kimarek Aruwam Agorik

Just another WordPress.com site

Wantok Coffee News

Melanesia Foods and Beverages News

Perempuan Papua

Melahirkan, Merawat dan Menyambut

UUDS ULMWP

for a Free and Independent West Papua

UUDS ULMWP 2020

Memagari untuk Membebaskan Tanah dan Bangsa Papua!

Melanesia Spirit & Nature News

Promoting the Melanesian Way Conservation

Kotokay

The Roof of the Melanesian Elders

Eight Plus One Ministry

To Spread the Gospel, from Melanesia to Indonesia!

Koteka

This is My Origin and My Destiny