Jayapura – Sepertinya pertikaian kelompok warga di wilayah Kwamki Lama Timika tidak pernah habis-habisnya. Tentu saja ini menjadi ‘PR’ bagi pemerintah dan aparat keamanan setempat. Kali ini dua kelompok warga yang berada di Kwamki Lama Timika kembali bertikai, Selasa (28/12) sore. Akibatnya empat orang mengalami luka terkena anak panah. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Kombes Pol. Wachyono ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/12) membenarkan terjadinya pertikaian warga tersebut. Menurutnya, pertikaian terjadi dipicu persoalan pembayaran denda adat atas kasus pemukulan yang terjadi awal Desember 2010.
“Pertikaian terjadi berawal dari proses bayar denda oleh kelompok Kiwak kepada kelompok Yolemal sebesar 10 juta rupiah dan satu ekor Babi, namun kelompok Yolemal tidak puas atas denda tersebut, hingga terjadi saling serang diantara kedua kelompok itu,” ujar Wachyono. Lanjutnya, pertikaian antara kelompok Benyamin Kiwak dan kelompok Yolemal terjadi di lapangan sepak bola Kwamki Lama. Beruntung karena kesigapan petugas yang langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan situasi sehingga pertikaian tidak berlanjut.
“Aparat Brimob dan personil dari Polres Mimika, hingga saat ini masih berjaga-jaga di lokasi kejadian. Untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi saling serang lagi diantara kedua kubu tersebut,” jelasnya. Ditambahkan, akibat pertikaian itu empat orang dari kedua kelompok menjadi korban terkena anak panah, hingga langsung dilarikan ke rumah sakit. Korban dari kelompok Kiwak: Kepala Suku, Benyamin Kiwak (40) luka pada kening kiri, dan Lanu Magai (20) luka pada kaki kiri, sementara dari kelompok Yolemal: Eranus Yolemal (28) luka tumit kiri dan Terianus Yolemal (25) luka telapak kaki kanan. (ar/don/03)
Leave a comment