SORONG – Nasib malang menimpa anggota satuan tugas (satgas) Marinir, Pratu Mar Anton Sugiarto. Sabtu malam lalu (23/7) sekitar pukul 23.45 WIT, anggota marinir yang sedang lepas dinas itu tewas ditikam di Tembok Berlin Kampung Baru, Kota Sorong.
Korban tewas akibat beberapa luka tusukan di bagian bawah ketiak kirinya. Pratu Mar Anton Sugiarto menghembuskan nafas terahirnya setelah sempat dilarikan ke RSUD Sorong. Setelah disemayamkan di RSAL Oetojo, jenazah korban Minggu kemarin (24/7) diterbangkan ke kampung halamannya di Nganjuk Jawa Timur.
Dalam kasus penikaman ini, dua tersangka A dan Y yang diduga sebagai pelaku penikaman masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Sorong Kota AKBP Tri Atmodjo M,S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Albertus Andreana,S.IK kepada wartawan menuturkan, kasus penikaman ini diduga berawal saat malam minggu itu, korban bersama rekannya sedang duduk di Tembok Berlin.
Ketika itu ada sekumpulan anak muda, yang tengah berkumpul sedang berbicara dengan seorang wanita yang terlibat pembicaraan dengan salah satu tersangka. Saat itu datanglah korban di antara mereka dan tiba-tiba terjadi perselisihan paham antara pemuda dan anggota Marinir, sehingga terjadi perkelahian yang akhirnya berujung pada penikaman.
“Untuk kepastiannya secara persis kita belum bisa pastikan, sementara diduga adanya perselisihan paham antara korban dengan para pemuda yang diduga sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim AKP Albertus Andreana.
Menurut Kasat Reskrim, korban meninggal dengan beberapa luka tusukan badik. Saat ditemukan oleh saksi, korban dalam kondisi tertelungkup di pasir pantai Tembok ‘Berlin’, tepatnya di depan Lapangan Hoky Kampung Baru. Setelah ditemukan, korban selanjutnya dilarikan ke RSUD.
Korban yang sempat mendapatkan perawatan akhirnya tidak tertolong dan meninggal di RSUD sekitar pukul 00.55 WIT.
Dari hasil pengejaran, Sabtu malam lalu, 6 tersangka berhasil diamankan. Dari keenam tersangka tersebut, 1 tersangka harus dilarikan ke RSUD guna mendapatkan perawatan, sementara 5 tersangka lainnya yakni H (23), S (27), A (19), HE (24), MU (23) langsung diamankan di sel Mapolres Sorong Kota.
Sebelumnya kelima tersangka itu sempat diamankan di POMAL, selanjutnya sekitar pukul 06.00 WIT diserahkan ke Polres Sorong Kota guna diproses hukum lebih lanjut.
“Kita sementara sedang melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang diduga tersangka, baru diduga ya, karena menurut keterangan terkait tetapi masih kita kembangkan pemeriksaan,”ujar Kasat Reskrim AKP Albertuas Andreana, S.IK.
Sedangkan dua tersangka A dan Y yang diduga kuat sebagai pelaku penikaman hingga kemarin belum ditemukan, lantaran setelah kejadian keduanya langsung melarikan diri dari TKP.
“Ada satu lagi yang diduga sebagai tersangka juga sedang berada di RSUD untuk mendapatkan perawatan, dan tadi (kemarin-Red) sempat dilakukan operasi karena mengalami luka –luka pada bagian kepalanya. Luka kenapa kita belum bisa memastikannya,” tandas Kasat Reskrim.
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan tiga buah badik. Namun demikian Kasat Reskrim belum bisa memastikan badik mana yang dipergunakan oleh tersangka untuk menikam korban.
Selanjutnya dengan menumpangi Sriwijaya Air, Minggu kemarin sekitar pukul 12.30 WIT, jenazah almarhum Pratur Mar Anton Sugiarto diterbangkan ke Nganjuk, Jawa Timur, Pantauan Koran ini di Bandara DEO, upacara pelepasan jenazah dihadiri Plh. Danrem 171/PVT Kol Inf Ali Sanjaya, Danlanal Sorong, Kolonel Laut (P) Antongan Simatupang, Dandim 1704 Sorong Letkol Infi Rachmad Zulkarnaen dan sejumlah Dankasatdisjan di jajaran Korem 171/PVT dan jajaran Lanal Sorong.
Pemberangkatan jenazah di Bandara DEO berlangsung sederhana. Kesederhanaan terlihat dari krans bunga yang hanya ada satu, selain itu foto almarhum juga tidak dipajang sebagaimana biasanya. Alm Pratu Anton Sugiarto adalah anggota satgas Marinir yang bertugas di Pulau Fani- pulau terluar di Kabupaten Raja Ampat- yang saat kejadian mendapat giliran lepas dinas ke Sorong .
Terkait dengan tewasnya Pratu Mar Anton Sugiarto, Minggu kemarin sekitar pukul 14.00 WIT, penyidik Polres Sorong Kota dipimpin Kasat Reskrim AKP ALbertus Andreana,S.IK turun ke TKP guna melakukan identifikasi dengan membawa dua orang yang diduga sebagai tersangka untuk memaparkan kronologis kejadian itu.
Dalam identifikasi tersebut, diketahui, korban yang awalnya duduk di Tembok ‘Berlin’, terjatuh di bibir pantai dengan kondisi tengkurap. Saat pertama kali ditemukan pada tubuh korban berceceran darah sehingga langsung dilarikan ke RSUD Sorong.
Usai kejadian itu, menurut keduanya yang diduga sebagai tersangka langsung berhamburan melarikan diri.
Proses identifikasi yang berjalan cukup lama itu, menjadi pusat perhatian warga yang kemarin sedang berada di pantai Tembok ‘Berlin’. Warga yang hadir beserta pengendara yang kebetulan melintas merengsek menyaksikan proses identifikasi tersebut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meningal dunia dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(reg/rat)
Senin, 25 Juli 2011 , 13:08:00
http://www.cenderawasihpos.com/index.php?mib=berita.detail&id=2486
Leave a comment