Minggu, 02 September 2012 15:48, http://bintangpapua.com
3 Pelaku kasus dugaan pengeroyokan dan pembakaran truk di Buper, Waena masing- masing NW, YW dan TW ketika ditahan di Mapolres Jayapura Kota, Minggu.
JAYAPURA—Masih ingat dengan kasus pembunuhan seorang sopir truk Otoris Palondan (31), yang disertai pembakaran truk pengangkut pasir di jalan tanjakan Buper Waena (30/7) lalu? Ternyata tiga orang yang diduga pelaku berhasil diringkus aparat kepolisian. Ya, tiga dari sejumlah pelaku ditangkap setelah 53 hari buron.
TIga pelaku ditangkap Sabtu (1/9) sekitar pukul 20.00 WIT oleh aparat Polres Jayapura Kota ketika berada di Pemukiman Buper. Masing-masing berinisial NW, TW dan YW sekaligus menyita sejumlah barang bukti yang digunanakan untuk menganiaya korban yakni parang dan seumlah batu.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Johannes Nugroho Wicaksono melalui Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare SIK ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Minggu (2/9) membenarkan pihaknya telah meringkus 3 pelaku pengeroyokan dan pembakaran truk pasir, hingga menewaskan sopir truk.
“Saat ini ke-3 pelaku tersebut ditahan di Ruang Tahanan Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.
Ditambahkannya, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 7 Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembakaran truk milik korban serta masih mengembangkan keterangan ke-3 pelaku guna mengungkap pelaku utama dari kasus tersebut.
Sementara itu, pelaku NW mengaku, ia terpaksa turut menganiaya korban karena marah putrinya Yeni Wonda (14) dilindas truk yang dikendarai korban hingga tewas seketika. Dia mengaku telah memukul kepala korban sebanyak 2 kali menggunakan batu ukuran besar.
Senada denganya, pelaku TW dan YW mengaku ikut serta memukul bagian tubuh korban dengan menggunakan batu sebanyak satu kali. Tapi, mereka tak mengaku sebagai pemilik parang yang digunakan untuk membunuh korban. (mdc/don/l03)
Leave a comment