Kamis, 06 September 2012 22:17, http://bintangpapua.com
Jayapura- Irjen Pol Tito Karnavian secara resmi akan menjabat Kapolda Papua menggantikan Irjen Bigmna L Tobing. Sejumlah harapan disandarkan kepada pejabat baru, terutama membongkar dan menuntaskan sejumlah persoalan gangguan keamanan di Papua, yang hingga kini sebagian besar masih dianggap misterius. “Masyarakat Papua menaruh harapan kepada Kapolda yang baru, guna menyelesaikan sejumlah Pekerjaan Rumah yakni sejumlah aksi kekerasan yang kini belum terungkap,” ujar Anum Siregar Ketua Aliansi Demokrasi Papua.
Dan penuntasan semua kasus aksi kekerasan itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Tidak cukup hanya mengklaim sudah beres, tapi harus ada bukti nyata yang diketahui masyarakat,”imbuhnya.
Anum Siregar melanjutkan, Kapolda baru juga harus menjelaskan secara transparan terkait polemik keberadaan Densus 88 di Papua. “Karena sudah menjadi sorotan publik bukan hanya Nasional tapi Internasional, apakah memang ada Sat Densus 88 di jajaran Polda Papua atau tidak, ini harus dibuka secara jelas sebab akan menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat, apalagi Pejabat Kapolda baru adalah mantan pimpinan di pasukan elit Polisi itu, jangan-jangan itu semakin mempertegas dugaan masyarakat, “tukasnya. Meski demkian, sambung Anum Siregar, Melihat rekam jejak Tito Karnavian, ALDP memiliki sedikit harapan akan adanya penuntasan berbagai kasus kekerasan di Papua. “Dia kan jenderal muda, tentu masih memiliki peluang karier yang tinggi, jadi mungkin dia akan bekerja maksimal membongkar serangkaian kasus kekerasan di Papua. Berbeda dengan Kapolda-kapolda sebelumnya yang menjabat menjelang pensiun,”tukasnya.
Masuknya Tito Carnavian menjadi Kapolda Papua, tambahnya, juga mencerminkan, situasi keamanan Papua memang perlu mendapat perhatian besar. “Saya kira ini juga bukti, Papua menjadi sorotan semua pihak baik dalam negeri maupun luar,”pungkasnya.
Namun, kata Anum Siregar, kedepan sebaiknya setiap Kapolda di Papua harus mendapat persetujuan DPR Papua. “Sesuai amanat otsus, Kapolda Papua harus melalui persetujuan DPR Papua, meski hingga kini pemerintah pusat masih selalu mengabaikan hal itu, namun mudah-mudahn kedepan hal itu akan bisa direalisasikan,”imbuhnya. (jir/don/l03)
Leave a comment