Kamis, 27 September 2012 22:53, BintangPapua
JAYAPURA—Merasa tak ulayatnya selama ini digunakan untuk pelayanan publik tanpa ganti rugi, Ratusan warga dari Suku Kaigere di Kabupaten Jayapura nekat melakukan pemalangan jalan menuju Buper, tempat akan dilaksanakannya iven bergengsi, Raimuna Nasional X 2012. Pemalangan ini dilakukan Kamis (27/9) mulai pukul 09.00 WIT—16.00 WIT. Akibatnya, kendaraan roda dua dan roda empat yang khusus mempersiapkan pelaksanaan Raimuna di lokasi tersebut terhambat.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare, SIK yang dikonfirmasi Kamis (27/9) membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemalangan jalan menuju Buper yang dilakukan masyarakat dari Suku Kaigere. Pemalang ini menuntut Pemerintah Provinsi Papua segera membayar ganti rugi hal ulayat tanah adat sebesar Rp 1,8 Miliar.
Sekda Papua drh. Constant Karma yang tiba di lokasi kejadian meminta agar masyarakat Suku Kaigere membuka kembali palang supaya kendaraan dapat melewati jalan tersebut. Namun demikian, masyarakat menolaknya. Akhirnya terjadi pertemuan antara Sekda Papua dan Abner Kaigere sebagai wakil masyarakat, disepakati Pemerintah Provinsi Papua menyepakati membayar ganti rugi senilai Rp 1 Miliar. Tapi pembayarannya direalisasikan akhir tahun ini. Masyarakatpun membuka palang. Aktivitas kendaraan normal kembali. (mdc/don/l03)
Leave a comment