
Tidak jauh berbeda dengan kondisi 5 distrik yang ada di Kabupaten Puncak Jaya, kondisi 11 distrik yang ada di kabupaten Tolikara masih terisolir dan jauh dari sentuhan pembangunan. Sehingga masyarakat setempat juga ingin wilayahnya dimekarkan menjadi sebuah daerah otonom baru yakni kabupaten Kembu.
Itulah yang terungkap dalam kunjungan kerja DPR Papua ke Distrik Mamit Kabupaten Tolikara Jumat 26 Oktober. Ribuan warga setempat menyampaikan aspirasinya yaitu mengharapkan wilayah mereka menjadi sebuah kabupaten baru.
Laporan : Banjir Ambarita, Binpa
Tak beda jauh saat menuju Ilu Puncak Jaya, perjalan menuju Distrik Mamit ditempuh dengan pesawat. Dua pesawat milik Susi Air dan MAF yang ditumpangi rombongan DPR Papua juga harus terbang dicela lereng gunung terjal serta kabut tebal, sebelum mendarat dilapangan terbang Mamit.
Rombongan DPRP yang dipimpin Wakil Ketua I Yunus Wonda ditambah satu anggota MRP begitu mendarat langsung disambut dengan tarian serta nyanyian warga setempat, sebagai bentuk kegembiraan.
Ribuan warga kemudian mengarak rombongan DPRP menuju lapangan terbuka, guna melaksanakan tatap muka. Tidak seperti Ilu, yang memiliki lapangan tempat berkumpulnya masyarakat, di Mamit lapangan yang digunakan untuk berkumpul adalah lapangan terbang. Disana, masyarakat kemudian menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada DPR Papua.
Ketua Tim Pemekaran Daerah Otonom Baru Kabupaten Kembu, Timotius Wakur mewakili ribuan masyarakat yang hadir, didaulat untuk menyampaikan meminta agar pemerintah menyetujui lahirnya daerah otonom baru, Kabupaten Kembu. “Keinginan dan harapan kami untuk lahirnya Kabupaten Kembu, karena pembangunan baik itu fisik maupun non fisik belum menyentuh dan dirasakan masyarakat mendiami 11 distrik yang menginginkan pemekaran, sekalipun pemimpin Tolikara sudah berganti-ganti,’’ujar Thimotius.
Masyarakat, lanjut dia, masih terisolir dan tertinggal serta tidak pernah mendapat pelayanan dari pemerintah. “Bapak-ibu anggota DPRP dan rombongan bisa menyaksikan sendiri, untuk kesini hanya bisa diakses dengan pesawat, kami masih terisolir dan tidak tersentuh pembangunan, sehingga kami bertekad untuk melahirkan kabupaten Kembu,’’ujarnya.
Sebab, sambung dia, masyarakat Kembu meyakini hanya satu cara untuk membuka keterisolasian dan mendapat pelayanan yakni pemekaran. ‘’Solusi membuka tabir isolasi wilayah kami hanya dengan pemekaran, dan aspirasi ini bukan baru lahir tapi sudah ada sejak 2006,’’paparnya.
Ia juga menampik aspirasi pemekaran lahir mengikuti efhouria masyarakat Papua yang ada di daerah lain. ‘’Ini murni dari tekad hati masyarakat 11 distrik, ingin mendapat sentuhan-sentuhan pembangunan dari pemerintah, sebab selama ini masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan hanya dengan swadaya dan bantuan gereja,’’ungkapnya.
Mengenai kesiapan syarat-syarat lahirnya sebuah daerah otonom baru sesuai ketentuan UU, Thimotius Wakur mengatakan, calon Kabupaten Kembu sudah memenuhinya. ”Semua syarat yang ditentukan sudah terpenuhi bahkan lebih, baik itu jumlah penduduk, luas wilayah dan sumber daya manusia,’’paparnya.
Ia menerangkan, untuk sumber daya manuasi, calon Kabupaten Kembu sudah memilki 50 orang lulusan S2. ‘’Untuk lulusan S2 saja dari Kampung Mamit sudah mencapai 50 orang, bahkan calon Gubernur Papua juga berasal dari kampong ini,’’tukasnya.
Jumlah penduduk 11 distrik yang tergabung dalam calon kabupaten Kembu mencapai 231.000 jiwa. ‘’Penduduk Kembu sekitar 231.000 jiwa mereka mendiami 11 distrik antara lain distrik Telenggeme, Kage 1, Kage, Tionambu, Gilubandu, Agurgumaga, Anu, Wina, Kumage, Dundu dan Panaga,’’jelasnya.
Menyikapi aspirasi masyarakat tersebut Ketua I DPR Papua Yunus Wonda menyatakan, melihat kondisi riil wilayah pegunungan tengah yang masih terisolir, pemekaran menjadi kebutuhan masyarakat, guna mendapat akses pembangunan. ‘’DPRP sudah melihat langsung kondisi disini, aspirasi pemekaran yang menjadi kerinduan masyarakat memang harus didorong untuk membuka keterisolasian dan memperpendek rentang kendali pelayanan. Secara kelembagaan DPRP akan menggelar sidang paripurna untuk membahas sekaligus membuat risalah pemekaran, yang kemudian akan diajukan ke Komisi II DPR RI untuk dibahas sebagai daerah otonom baru,’’imbuhnya.
Dan, lanjut Yunus Wonda, Pemerintah pusat harus menjawab aspirasi masyarakat akan pemekaran wilayah. Sebab dengan terisolirnya wilayah, masyarakat tidak akan pernah merasakan sentuhan pembangunan baik itu pendidikan maupun kesehatan. ‘’Masyarakat disini juga berhak mendapat pelayanan dari pemerintah, dan jawabannya hanya dengan pemekaran,’’ucap Yunus Wonda.
Namun, sambung Yunus Wonda, pemekaran wilayah yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat seyogyanya harus memenuhi syarat sesuai dengan yang ditentukan UU, terutama ketersediaan sumber daya manusia. “Syarat ketersediaan SDM yang memadai mutlak untuk sebuah wilayah pemekaran baru, jangan sampai orang asli Papua setempat, termarjinalkan lagi atau lagi-lagi jadi penonton,’’tukasnya.
Dan Yunus Wonda mengakui, SDM untuk calon kabupaten pemekaran Kembu sudah memadai. ‘’Syarat penting ini sudah terpenuhi sehingga DPRP menganggap daerah ini layak menjadi daerah otonom baru,’’tegasnya.
Ketua Komisi A Ruben Magai menyatakan hal senada, aspirasi masyarakat Kembu ini akan diperjuangkan secara maksimal oleh DPRP, sebab, hanya dengan pemekaran solusi membuka keterisolasin wilayah, yanga kan membuat masyarakat tersentuh pembangunan baik terutama kesehatan dan pendidikan. ‘’Wilayah ini memang harus dimekarkan, agar akses pembangunan lebih mudah dan benar-benar dirasakan masyarakat,’’imbuhnya. Melihat realita kondisi wilayah Pegunungan Papua, yang memiliki tantangan berat terutama alamnya yang dikelilingi pegunungan, membuat akses pembangunan sulit diperoleh masyarakat. Dan pemekaran wilayah menjadi solusi yang tepat untuk membuka akses. Tapi, pemekaran harus konsisten dan konsekuen dengan tujuan awalnya yakni mensejahterakan masyarakat, dan bukan hanya akan dinikmati segelintir elite pemerintahan saja. (*)
Rabu, 31 Oktober 2012 05:41. BP.com
Leave a comment