
Demikian diutarakan Mako Muno Ogobai yang mengaku sebagai Sekjen Makodam Wilayah I Wegeuto saat bertandang ke redaksi Bintang Papua, Kamis (1/11) .
Pernyataan ini sekaligus menepis tudingan pihak-pihak tertentu yang menyatakan TPN/OPM terus-menerus menebar ancaman dan kekacauan untuk menghalangi-halangi pelaksanaan Pilgub.
Dikatakan, KPU Papua, Panwas Papua, Ketua DPRP, Gubernur Papua, Ketua Pansus Pilgub harus segera mengurus SK Gubernur Papua dari salah-satu pemimpin dari ke-7 pasangan Calon Gubernur dan Cawagub Papua.
Dia menuturkan, tahapan pelaksanaan Pilgub mesti dilakukan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Tapi apabila terus-menerus mengalami penundaan, dia mengatakan, pihaknya mendesak agar pelaksanaan Pilgub sebaiknya dikembalikan ke pemerintah pusat.
“Agenda politik apapun yang dilaksanakan tak boleh tertunda hingga tahun 2013 atau pihak-pihak tertentu ribut sana-sini. Bila tahapan Pilgub tak dilakukan sebaiknya dikebalika ke pemerintah pusat,”lanjutnya.(mdc/don/lo1)
Jumat, 02 November 2012 07:41, BP.com
Leave a comment