
Jayapura — Badan Pengurus Pusat, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyeruhkan kepada rakyat Papua untuk memperingati 50 tahun bangsa Papua intergerasi ke dalam Indonesia pada 1 Mei 2013 mendatang.
“Rakyat Papua, baik di luar maupun yang ada di atas tanah Papua agar segera mobilisasi massa rakyat Papua untuk mengenang dan memperingati 50 tahun pendudukan kolonial Indonesia di Papua dalam bentuk Aksi Damai, Ibadah dan atau Mimbar Bebas di Gereja atau di Lapangan Terbuka, pada tanggal 1 Mei 2013,”
tulis KNPB pada website resminya, Selasa, (23/04/14).
Seruan yang diketahui ketua umum KNPB, Victor F. Yeimo itu meminta rakyat untuk memperingati 1 Mei 2013 dengan dua tema utama. Pertama,
“50th Indonesian Illegal Occupation in West Papua”
dan kedua, Indonesia Annexed West Papua Illegally; We Need the Right of Self-Determination.
Di tulis di sana, 1 Mei 1963, Indonesia secara ilegal menduduki wilayah Papua. Pada 1 Mei 2013 nanti, tepat sudah 50 tahun atau setengah abad lamanya Indonesia menganeksasi Papua kedalam NKRI. Pada tanggal itu, Indonesia akan berpesta pora merayakan kejayaannya membunuh, memperkosa, merampas, mencuri, dan menguasai tanah dan manusia Papua. Sedangkan rakyat Papua akan memperingatinya sebagai hari kedukaan nasional. Hari dimana Rakyat Papua mengenangnya sebagai hari awal penderitaan bangsa Papua.
“Selama 50 tahun, bangsa Papua meratapi hidup penuh penderitaan dalam kekuasaan penjajah Indonesia. Di atas negeri emas, anak negeri mati terkurap busung lapar. Migran luar (pendatang) seakan-akan menjadi penghuni, penguasa dan pemilik tanah Papua, sedang kami yang hitam keriting terpinggir, terpojok, terkucil, tertindas, terperangkap dalam rantai penguasa dan pendatang di atas tanah pusaka milik bangsa Papua,”
tulis KNPB pusat dalam seruan itu.
Lebih lanjut ditulis,
“Cukup sudah! Kami bukan bangsa budak, kami bangsa bermartabat. Kami tidak butuh Indonesia di Papua. Orang Papua tidak pernah mengundang apalagi menghendaki Indonesia untuk menginjakan kakinya diatas tanah Papua pada 1 Mei 1961. Kami tidak pernah berintegrasi dalam Indonesia, tetapi Indonesia menganeksasi bangsa Papua dengan paksa dibawah todongan senjata. Karena itu, pendudukan Indonesia diatas tanah Papua adalah ilegal sesuai hukum internasional dan berstatus PENJAJAH diatas tanah Papua.”
(GE/MS)
Rabu, 24 April 2013 00:56,MS
ya sekarang giliran kawan-kawan Papua memperjuangkan hak utk bebas, sedangkan sahabat anda (kami org tim-tim) sdh nikmati hasilnya dan sdh hirup angin segar……”kemerdekaan adl hak segala bangsa” Tuhan beserta anda dalam memperjuangkan nasibmu. amin
LikeLike