
Jayapura — “Rakyat Papua harus bersatu, rapatkan dan terus merapatkan barisan perlawanan,” begitu kata Usman Yogobi, ketua umum Solidaritas Hukum HAM dan Demokrasi Rakyat Papua (SHDRP) saat menggelar jumpa pers di Prima Garden, Senin, (08/07/2013) di Abepura, Jayapura.
Kepada www.majalahselangkah.com ketua SHDRP ini menjelaskan beberapa poin terkait persoalan di Papua yang menjadi perhatian SHDRP.
Pertama, ia meminta rakyat Papua agar mendukung dalam doa, karena pada 10 – 11 Juli, kata Yusman, akan ada pemeriksaan terhadap NKRI oleh PBB atas pelanggaran HAM Papua dari Swiss.
Kedua, Yusman juga menghimbau untuk memberi dukungan doa dari segenap rakyat Papua agar Papua diterima menjadi anggota MSG, yang dalam prosesnya, utusan MSG akan melawat Indonesia dan West Papua.
Ia juga menginformasikan kepada rakyat Papua, bahwa dalam rencana, ada kapal yang akan masuk ke Papua dalam waktu dekat ini, atas undangan Negara Federal Republik Papua Barat. Mengenai hal ini, Yusman minta dukungan doa dari rakyat Papua.
Dalam kesempatan ini, Yusman, mewakili bangsa Papua mengatakan menolak dengan sikap tegas terhadap keberadaan Otonami Khusus Plus. Menurutnya, Otsus, Otsus Plus, semua lahir karena keinginan orang Papua untuk merdeka atas dasar sejarah. Maka, kata dia, itu semua bukan solusi.
Satu-satunya solusi, kata Yusman, adalah pelurusan sejarah bangsa Papua terkait kebebasan berpendapat pada penentuan nasib sendiri bangsa Papua yang dimanipulasi RI.
Berkaitan dengan Otsus Plus, ia mengatakan, walau pemimpin rakyat Papua di pemerintahan penjajah Indonesia menerima, itu hanya demi implementasi yang bersifat politis, yang berusaha memadamkan keinginan murni dan asli bangsa Papua untuk menentukan nasib bangsa Papua sendiri di atas tanah airnya.
Mengaku atas nama rakyat Papua, ia juga sesalkan tindakan gubernur Papua, Lukas Enembe, yang membakar 4.000 porposal. Menurutnya, itu bentuk pemerintah menyegel pintu perhatian terhadap rakyat asli Papua yang biasa tidak tersentuh pembangunan di segala bidang, karena dalam prakteknya pembangunan dimonopoli orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Terakhir, ia meminta Militer RI (TNI Polri) harus belajar terkait HAM dahulu. Setelahnya, baru ia sarankan mereka datang ke Papua, agar mampu memahami dan menghargai kebebasan berpendapat orang Papua.
Ia mengatakan, orang Papua bukan bangsa kelas dua yang kebebasan berpendapatnya selalu dapat dihadapkan pada sistem represif militer Indonesia , penahanan, pembunuhan, dan penjara seenaknya, tanpa ada hukum yang mampu menjerat pelaku. (MS)
Editor : Topilus B. Tebai
Selasa, 09 Juli 2013 10:01,MS
Nama badan ini mengurus HAM, hukum dan demokrasi, tetapi yang dia bicara politik Papua Merdeka dan dongeng Kapal Masuk undangan ini dan itu. Jadi apa sebenarnya tugas dan tujuan organisasi ini? Kita mesti belajar banyak. Harap Maklum.
LikeLike
ibarat kalau mau bernyanyi..main di kunci D, saja jagan lagi bermain gitar pinda-pinda oktaf..nanti kedengaran kuran merdu, mala bikin bunyi fals..
LikeLike