
Oslo — Pekan ini, informasi tentang nominasi Hadiah Nobel Perdamaian untuk dua pemimpin gerakan Papua Merdeka, Benny Wenda dan Filep Karma beredar luas.
Informasi ini pertama kali dirilis di http://www.bennywenda.org dan http://www.freewestpapua.org pada 8 Oktober 2013 dengan judul “West Papuan leaders nominated for Nobel Peace Prize 2013”.
Selanjutnya, informasi tersebut beredar melalui Short Message Service (SMS), Facebook, Tweeter, dan dipublikasikan di beberapa website termasuk beberapa media publik di Papua.
Nah, apakah laporan ini tidak menciptakan kebingungan luar biasa bagi rakyat Papua?
Dalam laporan itu menulis, Benny Wenda dan Filep Karma telah dinominasikan untuk Hadiah Nobel Perdamaian 2013.
Dikatakan, aplikasi mereka berhasil disampaikan kepada Komite Nobel oleh anggota Departemen Politik di University of Reading, Inggris pada bulan Januari tahun ini. Bahkan, dikatakan pemenang akan diumumkan Jumat 11 Oktober 2013 lalu.
Kebingungan tercipta karena dalam laporan itu tidak secara jelas menyebutkan sumber informasi soal nominasi itu. Laporan itu selain menyinggung soal penyampaian aplikasi kepada Komite Nobel, juga mengacu pada profil Filep Karma yang dipublikasikan di http://www.freedom-now.org pada 2011 silam.
Lalu, sebenarnya, siapa yang berhak mengajukan nominasi Hadiah Nobel Perdamaian?
Menurut Statuta Yayasan Nobel, nominasi dianggap sah apabila disampaikan oleh orang yang termasuk dalam salah satu kategori berikut.
Anggota majelis nasional dan pemerintah negara-negara; anggota pengadilan internasional; rektor universitas, profesor ilmu sosial, sejarah, filsafat, hukum dan teologi; direktur lembaga penelitian perdamaian dan lembaga kebijakan luar negeri; orang-orang yang telah dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian.
Selain itu, anggota dewan organisasi yang telah dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian; anggota aktif dan mantan Komite Nobel Norwegia, (proposal oleh anggota Komite yang akan disampaikan paling lambat pada pertemuan pertama Komite setelah 1 Februari); dan atau mantan penasihat Komite Nobel Norwegia.
Berdasarkan pengajuan orang yang termasuk dalam salah satu kategori di atas, selanjutnya, Komite Nobel membuat seleksi berdasarkan nominasi yang diterima atau stempel pos paling lambat tanggal 1 Februari tahun yang bersangkutan. Nominasi yang tidak memenuhi tenggat waktu biasanya disertakan dalam penilaian tahun berikutnya.
Anggota Komite Nobel berhak untuk mengajukan calon mereka sendiri pada akhir pertemuan pertama Komite setelah berakhirnya batas waktu. Komite sendiri tidak mengumumkan nama-nama calon.
Sebenarnya, apa kriterianya untuk seseorang mendapatkan penghargaan yang dikenal The Nobel Peace Prize itu?
Penghargaan paling terkenal di dunia ini diberikan oleh Komite Nobel Perdamaian kepada mereka yang telah
“melakukan suatu pekerjaan besar atau karya terbaik untuk persaudaraan antara bangsa-bangsa, dan mereka yang telah melakukan promosi perdamaian untuk mengatasi kekerasan.”
Diketahui, mereka yang telah mendapatkan penghargaan ini adalah Uskup Agung Desmond Tutu, Jose Ramos Horta, Nelson Mandela, dan Aung San Suu Kyi.
Nominasi Hadiah Nobel Perdamaian untuk Benny Wenda dan Filep Karma jika dipandang Komite Nobel Perdamaian layak, tentu sesuatu yang wajar. Karena, Komite Nobel tentu memiliki standar menetapkan seseorang sebagai nominator. Juga, ada aturan soal siapa yang berhak mengajukan nominasi ini.
Informasi yang kredibel tentu rakyat Papua butuhkan. Informasi yang benar tidak akan membuat rakyat Papua kebingungan. Laporan ini bisa jadi sama membingungkan saat Jacob Rumbiak yang mengklaim sudah mendapat dukungan dari 111 negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Kanada, dan Jepang di waktu lalu, yang ternyata tidak benar.
Peristiwa membingungkan bagi rakyat Papua yang lain adalah informasi soal pemberian paspor dan visa Aborigin kepada orang Papua yang berada di Australia oleh Freedom Flotilla from Lake Eyre pada sebuah upacara sejarah yang diadakan di luar Victorian Trades Hall di Melbourne, Australia.
Pada upacara pemberian paspor dan visa Aborigin itu, Jacob Rumbiak mengatakan, “Misi ini akan menyatukan kembali hubungan keluarga Adat kami, yang rusak oleh evolusi geologi dan batas-batas kolonial.” Tapi akhirnya, dianggap hanya sensasi.
Lain lagi, saat beredar berita, anggota-anggota parlemen dari seluruh dunia berkumpul di Westminister Abbey, Inggris untuk membahas status Papua Barat dalam Indonesia.
Saat itu, diberitakan, mereka berbicara soal “Act of Free Choice” tahun 1969, Perjanjian New York tahun 1962, dan hak penentukan nasip sendiri bagi Papua Barat. Juga, ternyata tidak semua anggota-anggota parlemen dari seluruh dunia berkumpul di sana.
Cukup banyak informasi membingungkan lain. Dari Papua misalnya, momen-momen sensasional dari Forkorus Yaboisembut, yang mengklaim dirinya sebagai Presiden Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) yang dicatat tabloidjubi.com.
Semoga saja, rakyat Papua diberikan informasi yang benar agar mereka bertindak atas informasi yang benar itu. Informasi kredibel tentu merupakan kebutuhan untuk bertindak dengan benar untuk kemajuan mereka di masa kini dan masa yang datang. (GE/MS)
Selasa, 15 Oktober 2013 02:02,MS
Leave a comment